25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 4956

Labuhanbatu Raih Predikat Pratama KLA 2019

FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS TERIMA:Plt Bupati Labuhanbatu menerima tropi dan piagam keberhasilan Pemkab Labuhanbatu meraih predikat Pratama KLA-2019.
TERIMA:Plt Bupati Labuhanbatu menerima tropi dan piagam keberhasilan Pemkab Labuhanbatu meraih predikat Pratama KLA-2019.
FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai salah satu Kabupaten/Kota se-Indonesia peraih penghargaan predikat pratama Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise, melalui Deputi Tumbuh Kembang Anak dan Deputi Perlindungan Anak pada Selasa (23/7) di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Sebanyak 135 Kabupaten/Kota yang meraih predikat pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) dan salah satunya termasuk Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kepala Bagian Protokoler Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Rabu (4/9) seusai menyaksikan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu, melalui Kabid Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Tuti Novrida, menyerahkan trophy dan piagam penghargaan tersebut kepada Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak itu, terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. “Penghargaan KLA terdiri atas sejumlah predikat. Yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama. Dan baru tahap peraih predikat utama yang ada, yaitu Surakarta, Surabaya dan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kemudian sebanyak 135 Kabupaten/Kota di Indonesia berhasil meraih predikat Pratama, 86 Kabupaten/Kota meraih predikat Madya, dan 23 Kabupaten/Kota meraih predikat Nindya.

Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring.

Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.

Plt Bupati Labuhanbatu dikesempatan itu mengatakan, Pemkab Labuhanbatu akan terus berupaya dan berusaha melalui berbagai inovasi dan program dengan melibatkan lembaga/instansi, komponen masyarakat dan media publik menuju prestasi yang terbaik lagi.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa dalam menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) sangatlah berat. Karena KLA itu tergabung dalam sistem yang menyatu dengan Kabupaten yang hijau. Inklusi (terbuka), cerdas, aman bencana, sehat dan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, kesemua itu jika dikerjakan secara bersama-sama, terpadu dan sungguh-sungguh, kita yakin Labuhanbatu dapat menjadi Kabupaten Layak Anak,” harapnya.(mag-13/han)

Dua Kali Banmus DPRD Humbahas Batal Rapat, P-APBD 2019 Terancam Tak Disahkan

ist Tertutup: Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing keluar dari rapat Banmus yang berlangsung tertutup dan singkat. , yaitu sekitar 1 jam saja. Ternyata, rapat ini berujung gagal digelar dikarenakan ketidakkourumnya anggota Banmus.
Tertutup: Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing keluar dari rapat Banmus yang berlangsung tertutup dan singkat. , yaitu sekitar 1 jam saja. Ternyata, rapat ini berujung gagal digelar dikarenakan ketidakkourumnya anggota Banmus.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Rapat untuk penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahaan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019, dua kali batal digelar oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (3/9).

Padahal, rapat Banmus sudah dijadwalkan, dipicu ketidakkehadiran 13 orang anggota Banmus, sebanyak 7 orang anggota tidak hadir.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Manaek Hutasoit membenarkan ketidak korumnya pembahasan penjadwalan untuk penyusunan Perubahaan APBD. Sehingga, yang telah dijadwalkan untuk menyusun jadwal pembahasan APBD itu, gagal digelar.

“ Iya ini kedua kalinya gagal,” kata Manaek.

Dikatakan Manaek, rapat untuk penyusunan penjadwalan pembahasan Perubahaan APBD daerahnya yang sudah kedua kalinya batal digelar, kembali ke pimpinan DPRD. Dari situ, nantinya nasib Perubahaan APBD dapat disahkan atau tidak.

“Iya kita lihatlah nanti, saya sebagai pim pinan DPRD hanya menjalankan amanah,” sambung Politisi Partai Golkar ini.

Rapat Banmus ini berlangsung singkat, yaitu sekitar 1 jam saja, biarpun telah dua kali diskor yang dipimpin Manaek sendiri didampingi 5 anggota dewan. Dihadiri, Sekdakab Tony Sihombing, Kepala Bappeda Lautdin Sitinjak, Kepala BPKPAD Jhon Harry Marbun, Kepala Inspektorat Bilson Siahaan, Asisten Pemerintahaan Makden Sihombing, Sekdis BPKPAD Martogi Purba dan Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu.

Menurut Manaek, seyogianya kehadiran rekan-rekannya diharapkan dan bila perlu pada saat paripurna pengambilan keputusan disampaikan jika ada ketidaktepatnya PAPBD ditetapkan. “Seharusnya pada paripurna disampaikan, namun namanya dinamika, iya kita jalani saja,” tukasnya.

Manaek menuturkan, selama ini alasan anggota Badan Musyawarah yang tidak hadir, dirinya tidak mengetahui. Padahal, jauh sebelumnya undangan disampaikan. “ Sudah diundang, hadir atau tidak, tidak ada komentar mereka,” ucap Manaek.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tonny Sihombing menolak dikonfirmasi sekaitan gagalnya pembahasan PAPBD tersebut. “ Janganlah dulu iya dek,” elak Tonny sembari berlalu meninggalkan wartawan di sela-sela saat rapat pertama diskor didampingi Asisten Pemerintahaan Makden Sihombing.

Sekedar diketahui, keenam anggota Banmus yang hadir itu adalah, Irwan Simamora dari Politisi Partai Hanura, Bresman Sianturi dari Politisi Demokrat, Kepler Torang Sianturi dari PDI Perjuanga, Saut Nainggolan dari PKB, Tulus Hutasoit Nasdem, selain Manaek selaku pimpinan DPRD.(mag-12/han)

Warga Kampung Binjai Tolak Pembangunan Drainase Kotaku

TEDDY AKBAR/SUMUT POS DITOLAK: Pembangunan sistem drainase dan jalan beton di Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota yang mendapat penolakan oleh warga.
DITOLAK: Pembangunan sistem drainase dan jalan beton di Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota yang mendapat penolakan oleh warga.
TEDDY AKBAR/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pembangunan sistem drainase dan jalan beton di Kelurahan Binjai, Binjai Kota atau daerah yang akrab dikenal Kampung Binjai, ditolak warga. Pasalnya, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu langsung dikerjakan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Informasi dihimpun, pengerjaan proyek ini disebar pada tiga titik di daerah tersebut. Pembangunannya menyasar pada gang-gang sempit. Pada proyek ini, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1,6 miliar lebih. Rinciannya masing-masing anggaran tersebut yakni, Rp605.384.000, Rp650.384.000 dan Rp451.852.000.

Pada plang tersebut, proyek itu mulai dikerjakan sejak 15 Agustus 2019. Namun masih berjalan beberapa hari, penolakan warga datang. Padahal proyek tersebut ditarget harus rampung pada 30 September 2019. “Tiba-tiba sudah kerja. Kami enggak tahu. Mau masuk rumah pun payah. Enggak tahu kami mau bangun apa,” kata warga sekitar saat Sumut Pos melakukan pemantauan terhadap ketiga titik lokasi pengerjaan tersebut.

“Kami menolak karena orang ini datang mau main gali-gali saja. Enggak ada izin sama kami yang miliki rumah. Selama ini juga gak ada masalah sama kami seperti kek gini saja,” tambah warga.

Kepala Lingkungan III, Rudi Bangun mengakui, sebagian warga menolak Program Kotaku tersebut. Meski menolak, sebagian warga lain juga ada yang menerima.

“Sebagian besar warga sudah menerima, tapi yang menolak ada juga. Itu ada yang di dalam gang, mereka pasang spanduk menolak pembangunan proyek. Yang gak mau ya biari saja lah, mau bagaimana lagi,” kata Kepling, Rabu (4/9). Penolakan itupun sempat menuai kekisruhan, karena jalur yang hendak digali belum dapat izin dari sebagian warga. Alhasil, warga melakukan musyawarah bersama sejumlah pihak terkait. Termasuk mengadu dan dimediasi oleh Camat Binjai Kota, Fazar.

Dikonfirmasi, Camat Binjai Kota, M Fazar membenarkan bahwa ada penolakan pembangunan proyek dari warga. Pun demikian, dia tidak mau terlalu ikut campur. Fazar hanya bertanggungjawab menerima audiensi dan memediasi aspirasi warga yang menolak. “Benar ada penolakan, saya mediasi di sekolah inpres. Namanya kayak gini, biasanya itu ada pro dan kontra. Padahal itu dibangun kan untuk mereka juga. Kenapa menolaknya, enggak tahu. Saya enggak ada kepentingan,” tandasnya.

Diketahui pengerjaan proyek ini juga bagian swadaya masyarakat. Swadaya masyarakat ini juga dimasukkan ke dalam anggaran yang telah tertera di plank proyek. (ted/han)

Bupati Sergai Resmikan 3 Inovasi ASN

POTONG PITA: Bupati Ir H Soekirman didampingi istri Ny Hj Marliah Soekirman memotong pita tanda diresmikannya 3 program inovasi ASN, Selasa (3/9).
POTONG PITA: Bupati Ir H Soekirman didampingi istri Ny Hj Marliah Soekirman memotong pita tanda diresmikannya 3 program inovasi ASN, Selasa (3/9).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bupati Ir H Soekirman meresmikan tiga inovasi dari proyek perubahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (3/9).

Adapun ke-3 inovasi tersebut adalah adalah Klinik Bina Desa Terpadu (NINA SAPA), Optimalisasi Pemberdayaan Lembaga Usaha Ekonomi Desa Melalui Ruang Belajar Masyarakat Inovatif (OPLED RAMAI) dan Forum Penanganan Kekerasan Anak (FPKA).

Dikatakan Soekirman, inovasi pertama NINA SAPA merupakan layanan konsultasi pengelolaan desa secara menyeluruh terkait administrasi keuangan, kelembagaan, partisipasi masyarakat, lembaga usaha ekonomi dan pembinaan kehidupan masyarakat desa, yang bertujuan untuk memberi solusi dan pemahaman menyeluruh bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan potensi desa.

Kemudian, lanjut Soekirman, OPLED RAMAI, secara garis besar dapat diterjemahkan sebagai lembaga yang memberikan jasa pelayanan dan fasilitas tentang akutansi, pemasaran, manajemen, permodalan dan hukum bagi lembaga usaha ekonomi yang ada di desa dalam upaya meningkatkan daya saing lembaga usaha ekonomi desa.

Sedangkan yang terakhir, FPKA merupakan suatu forum yang dapat menyelengarakan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat serta memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam hal menyusun arah, prioritas serta kerangka kebijakan terkait perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk inovasi yang telah dibuat, sehingga manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh pihak yang ikut mengambil peran aktif dan mendukung proses mewujudkan inovasi ini,” tutur Soekirman.

Selain itu, Pemkab Sergai juga terpilih sebagai utusan untuk menempuh pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III di Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, juga dirangkai tepung tawar kepada Bupati Ir H Soekirman bersama jemaah haji asal Kecamatan Pantai Cermin, yang baru pulang dari menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah.

Turut hadir oleh Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Marliah Soekirman, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat Pantai Cermin Erfin Fachrurrazi, S. STP, M.Si, mewakili Polda Sumut, mewakili Polsek Pantai Cermin, mewakili Koramil Pantai Cermin, Ketua MUI Kecamatan Pantai Cermin H. Muhammad Syarif Santoso, Forum Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia (Formasi) dan para Kepala Desa se-Kecamatan Pantai Cermin. (sur/han)

Gelar Rakor Pemerintahan Langkat, Bupati: Jangan Manfaatkan Jabatan untuk Pribadi

BAMBANG/SUMUT POS ARAHAN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan arahan pada rakor pemerintahan di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/9).
ARAHAN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat memberikan arahan pada rakor pemerintahan di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/9).
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menegaskan, agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Jabatan yang saat ini diemban adalah kewenangan yang diberikan untuk digunakan dengan sebaik-baiknya, Bekerjalah lebih serius, cermat dan sunguh-sungguh serta berbuat yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Langkat,”pesan Terbit Rencana PA dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Rabu (4/9).

Maka mulai saat ini, sambung Bupati, pahamkanlah tugas pokok dan fungsi instansi, maupun amanah jabatan yang saat ini dipegang dengan benar. Sehingga dapat lebih peka terhadap bentuk permasalahan yang muncul, untuk mengambil sikap memberikan solusinya.

Bupati juga mengimbau, agar pelaksanaan rapat koordinasi digunakan untuk saling mendengarkan dan menyampaikan kendala-kendala pelaksanaan tugas, serta ditindaklanjuti terhadap berbagai masalah yang ditemukan, baik pada bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

“Semoga pertemuan ini menghasilkan sebuah rencana besar, bagi kemajuan daerah serta masyarakat Langkat tercinta,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian serius bagi seluruh jajarannya. Pertama, kesiapan untuk berupaya bekerja keras, untuk menjadikan Langkat, dalam hal pengelolaan keuangan daerah tahun ini, menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kedua, Instansi terkait pengawasan, dalam hal ini Inspektur bersama BPKAD, agar melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap pengelolaan keuangan maupun asset Langkat, serta penyelesaian sejumlah pekerjaan yang menjadi rekomendasi BPK-RI.

“Laporkan hal terkait kerja masing-masing, seandainya menemui kendala, segera komunikasi dan koordinasikan, baik dengan pimpinan, maupun lintas sektor,” sebutnya, sembari meminta kepada Sekda untuk memandu jalannya rapat, dengan dibantu Asisten dan Staf Ahli Bupati. (bam/han)

Masuk Pemandian Air Panas Gunung Sibayak Digratiskan

KARO, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi para pengunjung pemandian air panas dan alam kawasan Gunung Sibayak, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Pasalnya, retribusi masuk sudah ditiadakan alias digratiskan.

Tidak adanya kutipan masuk itu, dikarenakan kawasan alam Gunung Sibayak sudah dibawah naungan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menyusul terbitnya surat Bupati Karo Terkelin Brahmana bernomor 005/3466/Pariwisata/2019 tanggal 27 Agustus 2019, yang isinya menegaskan penghentian pengutipan retribusi sejak Jumat 29 Agustus 2019 lalu.

Dimana sebelumnya, para pengunjung yang akan menikmati wisata pemandian air panas di Desa Semangat Gunung dan maupun yang melakukan pendakian, trek di kawasan Gunung Sibayak, dikutip biaya masuk. Pengunjung baru dapat melanjutkan perjalanan, setelah membayar retribusi yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Penghentian retribusi itu dibenarkan Plt Kepala Dinas Pariwisata Karo, Kasman Sembiring. “Sesuai tindaklanjut rapat pembahasan pemungutan retribusi lintas alam Gunung Sibayak, tanggal 28 Agustus 2019 lalu, maka diputuskan pemberhentian sementara fungsi Pos Retribusi,” ujar Plt Kadis Pariwisata Karo, Kasman Sembiring kepada wartawan, Senin (2/9).

Kasman menegaskan, sebelum dilakukannya perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, serta ditambahkannya fasilitas penunjang sarana wisata milik Pemkab Karo, kawasan lintas alam Gunung Sibayak ataupun hal lainnya di kawasan pemandian air panas milik warga setempat, tidak dibenarkan adanya pengutipan retribusi oleh pihak manapun yang mengatasnamakan Pemkab Karo.

“Terhitung sejak Kamis 29 Agustus 2019, tidak ada lagi petugas yang melakukan pengutipan di Pos Restribusi Desa Semangat Gunung. Jika ada kutipan mengatasnamakan Pemda Karo segera laporkan karena (itu) pungli.

Mengingat kawasan Gunung Sibayak telah diambil alih oleh Dinas Kehutanan Pemprovsu. Seluruh petugas jaga pos telah ditarik ke Kantor Dinas Pariwisata Karo,” pungkas Kasman.

Sebelumnya pada awal Maret 2019 lalu, warga Desa Semangat Gunung, sebagai pemilik kolam pemandian air panas, melancarkan protes di Pos Retribusi tersebut. Warga menuntut uang hasil pengutipan retribusi dikembalikan ke desa mereka dalam bentuk pembangunan desa dan infrastruktur seperti jalan rusak. (deo/han)

10 Rumah Sakit di Sumut Turun Kelas, Paling Banyak RS di Medan

MEDAN, SUMTPOS.CO – Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, telah mengeluarkan hasil final penilaian terhadap 615 rumah sakit (RS) se-Indonesia, untuk dilakukan penyesuaian terhadap peringkat kelas RS-nya Sesuai dengan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Pelayanan Kemenkes bernomor YR.05.01/III/3787/2019 tersebut, diketahui bahwa dari 72 rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut) yang terancam turun kelas, 10 di antaranya dipastikan mengalami penurunan.

Sedangkan 16 RS lainnya akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota selama kurun waktu setahun. Sedangkan 10 RS yang turun kelas dan 16 RS yang mendapatkan pendampingan dari Dinas Kesehatan bisa lihat grafis.

Jika dilihat dari data, jumlah rumah sakit yang turun kelas ini, jumlah terbanyak berasal dari Kota Medan, yakni sebanyak 7 RS. Sedangkan untuk rumah sakit di Medan yang mendapatkan pembinaan, ada terdapat 3 RS. Atas keputusan Direktorat Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI itu, Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan menghimpun komunikasi dengan kepada kepala daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, hal ini terutama dilakukan dalam mendorong pemenuhan kekurangan-kekurangan yang ada pada RS tersebut, yakni menyangkut soal SDM dan aplikasi pengelolaan sarana prasarana dan alat kesehatan (Aspak) rumah sakit.”Nanti kita akan lakukan komunikasi dengan stake holdernya termasuk dengan kepala daerah,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/9).

Alwi mengaku, dengan komunikasi yang dilakukan akan diketahui bagaimana keinginan kepala daerah untuk menyikapi penurun kelas di daerahnya seperti apa. “Dan kita akan menyusun langkah-langkah yang sesuai dengan keinginan mereka itu,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Alwi mengaku jika dirinya akan berkeliling ke masing-masing kabupaten/kota dalam menyikapi masalah ini. Namun untuk RSUD Padang Sidimpuan, Alwi mengaku akan memberikan penanganan khusus, karena rumah sakit ini merupakan rujukan regional. “Sebab dia (RSUD Padang Sidimpuan) menyangkut rujukan dari beberapa daerah,” pungkasnya.

10 RS di Sumut Turun Kelas

  1. RS Jiwa Prof M Ildrem Medan dari kelas A turun ke B
  2. RSU Permata Madina Panyabungan dari kelas C ke D
  3. RS Bhayangkara Tebing Tinggi dari kelas C ke D
  4. RSU Siti Hajar Medan dari kelas C ke D
  5. RS AL Dr Komang Makes Belawan dari kelas C ke D
  6. RSU Martha Friska Medan dari kelas B ke C
  7. RSU Martha Friska Multatuli Medan dari kelas B ke C
  8. RSU Permata Bunda Medan dari kelas B ke C
  9. RSU Bahagia Medan dari kelas C ke D
  10. RSUD Padang Sidimpuan dari kelas B ke C

16 RS Mendapat Pendampingan Dinkes

  1. RSUD dr Husni Thamrin
  2. RSU Ibu Kartini
  3. RSU Setio Husodo
  4. RSU Wiro Husada
  5. RSU Bunda Mulia
  6. RSU Bethseda GKPS
  7. RSU Karya Husada
  8. RSIA Mina Husada
  9. RSUD Lukas Hilisimaetano
  10. RSU Lagi Kartika
  11. RSU Tiga Bersaudara
  12. RSU Mina Padi
  13. RSK Bedah Accuplast
  14. RSU Muhammadiyah
  15. SK Ginjal Rasyida
  16. RSU Bethseda

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, dr Azwan Hakmi Lubis yang diminta tanggapannya mengatakan, dari jumlah rumah sakit yang turun kelas ini, jumlah terbanyak berasal dari Kota Medan, yakni sebanyak 7 RS. Sedangkan untuk rumah sakit di Medan yang mendapatkan pembinaan, ada terdapat 3 RS.

“Jadi dari 72 rumah sakit yang di-review kemarin, hanya 26 yang diberi penilaian penyesuaian kelas. 10 rumah sakit di antaranya turun kelas, dan 16 lagi dilakukan pembinaan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (4/9).

Ia menjelaskan, rumah sakit yang mengalami penurunan kelas ini terdiri dari 1 RS turun dari kelas A ke B, 4 RS dari B ke C, dan 5 RS dari C ke D. Sementara untuk 16 RS yang mendapatkan pembinaan, kesemuanya merupakan RS dengan kelas C dan D.

“Untuk itu kepada rumah sakit yang turun kelas diimbau agar dapat melengkapi lagi syarat-syaratnya dalam penilaian ulang ke depan. Syarat-syarat itu berupa SDM (Sumber Daya Manusia) dan Aspak (Aplikasi pengelolaan sarana prasarana dan alat kesehatan),” jelasnya.

Dengan penurunan kelas yang terjadi ini, Azwan mengaku, dampaknya bagi rumah sakit ialah, biaya yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan akan diturunkan dari kelas sebelumnya. Kendati begitu, Azwan berharap, agar rumah sakit yang memperoleh penurunan kelas, tidak malah turut serta menurunkan kualitas pelayanannya.”Meski biaya yang didapatkan turun, janganlah pelayanan ikut turun juga. Harus tetap maksimal,” pungkasnya. (mbc/bbs/ila)

Dinas Pendidikan Medan Razia Warnet, 11 Pelajar Bolos Terjaring

istimewa/sumut pos TERJARING: 11 pelajar yang bolos sekolah terjaring saat bermain warnet Temuchin, Jalan Bromo Medan.
TERJARING: 11 pelajar yang bolos sekolah terjaring saat bermain warnet Temuchin, Jalan Bromo Medan.
Istimewa/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Kota Medan mulai melakukan razia warnet. Hasilnya, 11 pelajar tingkat SMP dan SMA yang bermain game online pada jam belajar alias boles di warnet Temuchin Jalan Bromo Medan terjaring razia, Rabu (4/9) pagi.

Dinas Pendidikan juga memberikan sanksi kepada pemilik warnet yang menyediakan fasilitas game online untuk pelajar yang bolos sekolah.

“Anak sekolah yang terjaring ini kita data dan dibina untuk tidak masuk ke warnet pada jam sekolah, “ tegas Staf Dinas Pendidikan Kota Medan, TB Tambunan kepada wartawan di Jalan Bromo Medan.

TB Tambunan mengaku, razia warnet yang banyak di Kota Medan menjadi sasaran petugas untuk anak sekolah yang lebih suka menghabiskan waktunya bermain game online di warnet. “Kita tidak berhenti dan terus merazia warnet yang banyak anak sekolahnya di Medan, “ ujarnya.

Menurutnya, lokasi Jalan Bromo juga rawan dari kenakalan remaja. Yang mana banyaknya warnet yang tidak menaati aturan untuk melarang anak sekolah bermain game online. Begitu juga untuk anak sekolah yang terjaring ini diminta tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita hanya menginginkan anak sekolah harus banyak belajar untuk menjadi orang yang berguna di masyarakat. Bukan jadi pemalas, “ pungkasnya. (mbc/ila)

Pembangunan Tol Medan-Binjai Seksi I Sebabkan Banjir, PT HKI Harus Tanggung Jawab

Fachril/sumut pos BANJIR: Seorang nenek terbaring di atas tempat tidurnya dengan kondisi lantai kamar terendam air (foto atas). Kanan, rumah warga terendam air. Hal ini akibat proyek pembangunan Tol Seksi I Medan - Binjai yang menimbun pembuangan air milik warga sekitar.
BANJIR: Seorang nenek terbaring di atas tempat tidurnya dengan kondisi lantai kamar terendam air (foto atas). Kanan, rumah warga terendam air. Hal ini akibat proyek pembangunan Tol Seksi I Medan – Binjai yang menimbun pembuangan air milik warga sekitar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), sebagai pe-laksana proyek diminta bertanggung jawab atas penimbunan saluran air milik warga pada proyek pembangunan tol Seksi I Medan-Binjai sepanjang 6,7 KM. Penimbunan itu menyebabkan pemukiman warga di Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli jadi terendam banjir saat hujann

“Harus bertanggung jawab kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, jangan lepas tangan. Kita akan kawal dan warga yang merasa dirugikan silahkan laporkan kepada kami agar nantinya difasilitasi untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani saat diminta tanggapan kepada Sumut Pos, Rabu (4/9).

Diutarakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pelaksana proyek harus segera mencari solusinya agar pemukiman warga tidak banjir lagi ketika hujan turun. Salah satunya, bisa membangun atau membuat saluran air sementara.

“Walaupun proyek itu diperuntukkan untuk pembangunan jalan tol dan dibiayai negara, jangan sampai membebani masyarakat dan berdampak buruk. Makanya, kita minta segera dicarikan solusi salah satunya bisa dibangun saluran air yang baru,” tegas Abdul Rani.

Menurut dia, dibangunnya saluran air baru karena pengakuan warga pembangunan proyek tersebut menutup aliran air yang ada lantaran ditimbun. Akibatnya, ketika hujan turun apalagi deras maka airnya tidak mengalir dan menggenangi rumah penduduk. “Mereka (kontraktor) seharusnya sudah tahu dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar ketika ditimbun, sehingga tidak merugikan dan mengganggu aktivitas penduduk,” pungkas dia.

Sebelumnya, seorang warga bernama S Rajagukguk mengaku, ada puluhan rumah warga di sekitar proyek tol di Tanjung Mulia Hilir yang terendam banjir. Sebab, areal pembuangan air telah ditutup akibat proyek itu, sehingga masyarakat yang menetap di sekitar proyek itu terkena imbas saat hujan.

Bahkan, S Rajagukguk mengaku sudah pernah melaporkan ke PT HKI terkait hal itu. Namun terkesan tidak tanggapan. Padahal, sebelum proyek itu terlaksana, air selama ini mengalir ke pinggiran tol. Namun, setelah penimbunan di areal proyek tol, setiap hujan air mengalir ke pemukiman masyarakat. Harusnya, pelaksana proyek membuat saluran air baru, agar masyarakat tidak kebanjiran.

Sementara PT HK, Mawardi dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari masyarakat. Ia telah memerintahkan pelaksanaan proyek melalui anak perusahaannya PT HKI untun respon terhadap keluhan masyarakat.

“Kemarin petugas di lapangan sudah kita perintahkan untuk mengecek banjir yang dikeluhkan masyarakat. Kita juga tidak ingin proyek itu memberikan dampak buruk di masyarakat, kalau sudah begini akan turun ke lapangan agat mencari solusi yang dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya. (ris/ila)

2.290 Karung Bawang Selundupan Dimusnahkan

bawang: Ditpolair Polda Sumut, musnahkan 2.290 karung bawang selundupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/9). Bawang selundupan tersebut berasal dari Malaysia.
Bawang: Ditpolair Polda Sumut, musnahkan 2.290 karung bawang selundupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/9). Bawang selundupan tersebut berasal dari Malaysia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut, musnahkan 2.290 karung bawang selundupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Paluh Nibung, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (4/9).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara ditanam di tumpukan menggunakan alat berat. Proses pemusnahan turur dihadiri sejumlah pejabat dari Balai Karantina Tumbuhan, Kejaksaan dan instan lainnya.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut Kompol Jenda Kita Sitepu mengatakan, bawang yang mereka musnahkan adalah bawang bombai, kategori bawang ini tidak boleh diimpor ke Indonesia. Sebab, size atau ukurannya dibawah 5 centimeter. Jadi, bawang ini merupakan bawang yang dilarang untuk dipasarkan di Indonesia.

“Jenis bawang ini sama dengan bawang lokasi, kalau bawang ini dipasarkan akan merusak pasaran lokal kita. Bayangkan saja, di luar negeri bawang ini harganya Rp2.500 perkilo, sedangkan di tempat kita mencapai Rp40.000 perkilo. Jadi, hari ini kita melaksanakan pemusnahan bawang ini sesuai ketetapan pengadilan,” terangnya.

Terungkapnya kasus itu, lanjut Jenda, pada tanggal 19 Juli 2019 lalu. Bawang selundupan dipasok dari Malaysia dibawa dengan KM Pendawa Lima dengan lambung Gt.18.No.1985/PPf ditangkap di Perairan Kwala Serang Jaya perbatasan Langkat – Aceh. Petugas melakukan patroli langsung menangkap kapal tersebut.

“Selain bawang ini, ada 2 tersangka yang kita amankan. Kasus ini masih tahap penyidikan, dalam waktu dekat ini berkas dan tersangka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (fac/ila)