Home Blog Page 4957

Unjuk Rasa di Hong Kong Terus Berlanjut, Massa dan Polisi Bentrok

GUNAKAN TOPENG: Aksi unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi Hong Kong diwarnai dengan kemunculan beragam masker dan topeng-topeng berkarakter, beberapa waktu lalu.
GUNAKAN TOPENG: Aksi unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi Hong Kong diwarnai dengan kemunculan beragam masker dan topeng-topeng berkarakter, beberapa waktu lalu.

HONGKONG, SUMUTPOS.CO – Aksi demonstrasi berbuntut tembakan gas air mata danwater cannon kembali terjadi di Hong Kong, Sabtu (2/11) kemarin. Massa demonstrasi pro-demokrasi masih terus melanjutkan aksinya, kendati Beijing Tiongkok menekankan akan memperketat kendali di Hong Kong. Meski tak mendapatkan izin dari aparat kepolisian dengan alasan keselamatan, ribuan massa aksi tetap gencar menyuarakan tuntutannya.

Demonstrasi ini dilakukan sehari setelah Tiongkok mengatakan pihaknya tidak akan menolerir mereka yang bertentangan dengan pemerintah Hong Kong. Tiongkok juga mengatakan akan mengubah regulasi pemilihan dan pencopotan Kepala Eksekutif Hong Kong.

Menurut pantauan AFP, bentrokan antara kerumunan demonstran berpakaian hitam lengkap dengan masker wajah dengan aparat kepolisian anti huru hara terjadi berjam-jam. Massa masih menggunakan masker wajah meskipun pemerintah Hong Kong telah mengeluarkan peraturan yang melarang warganya memakai penutup wajah ketika berdemonstrasi.

Bentrokan menjadi kian rusuh ketika demonstran mulai melemparkan batu bata dan bom bensin serta merusak fasilitas umum seperti stasiun kereta bawah tanah.

Selain itu mereka juga merusak gedung perkantoran yang dianggap pro-Beijing, termasuk kantor berita Xinhua milik pemerintah Tiongkok. Xinhua menyebut perbuatan massa demonstrasi kali ini sebagai “tindakan biadab”.

Buntutnya wartawan AFP melaporkan setidaknya 100 orang terlihat diamankan aparat.

Tembakan gas air mata juga dilaporkan menyasar kegiatan warga sekitar. Beberapa pengunjung bar di distrik Wanchai yang tengah menyaksikan final Piala Dunia olahraga rugby turut terkena tembakan gas air mata.

Hal serupa juga dialami oleh sejumlah pengunjung yang tengah berada di distrik klub malam itu beberapa jam kemudian.

Sebuah rekaman bahkan menunjukkan seorang petugas medis yang terbakar ketika terkena tabung gas air mata di punggungnya. Satu rekaman juga memperlihatkan aparat kepolisian meneriaki massa dengan sebutan kecoak.

Bentrokan kemudian bergeser ke Mongkok dan Tsim Sha Tsui menjelang malam. Dalam beberapa bulan terakhir ini kedua daerah itu kerap menjadi lokasi bentrokan antara demonstran dan polisi.

Beberapa bulan belakangan ini Hong Kong masih diselimuti rentetan demonstrasi pro demokrasi yang kian menjerumuskan laju perekonomian kota itu. Para Kamis pekan lalu, Hong Kong resmi memasuki resesi pertama.

Kendati demonstrasi masih gencar dilakukan hingga berbulan-bulan, tak kunjung terlihat gelagat Beijing akan memenuhi tuntutan yang disuarakan. Massa demonstran pun mengaku masih akan melanjutkan rentetan aksi seterusnya.

“Pemerintah dan polisi telah mengabaikan dan menekan tuntutan rakyat. Sehingga kami perlu melanjutkan gerakan untuk menunjukkan kepada mereka bahwa kami masih menginginkan apa yang kami minta,” tutur salah satu demonstran, Gordon Tsoi (18) kepada AFP.

“Seluruh pemerintah dikendalikan oleh pemerintah pusat sekarang, jadi kita harus keluar untuk melindungi kebebasan yang layak kita dapatkan,” tambah demonstran berusia 17 tahun yang tak ingin disebut namanya.

Di dalam kerumunan massa aksi terdapat salah satu aktivis pro-demokrasi yang akan maju dalam pemilihan umum Hong Kong bulan mendatang, yakni Joshua Wong. Melalui akun Twitter, Wong menggambarkan demonstrasi di Sabtu kemarin yang dimulai kian ketat pengamanannya.

“Melaksanakan kebebasan berkumpul semakin sulit karena polisi di Hong Kong memegang cengkraman yang lebih ketat dalam beberapa bulan terakhir. Namun kami tidak menyerahkan hak konstitusional kami,” tulisnya.

Wong sendiri sering dicap sebagai separatis dan pengkhianat oleh Beijing karena gencar menuntut otonomi yang lebih luas untuk Hong Kong.

Kendati demikian ia membantah jika dikatakan ingin Hong Kong merdeka dari China. Ia berdalih hanya menginginkan kebebasan dan otonomi yang dijanjikan China sejak Hong Kong diserahkan oleh Inggris pada 1997.

Hong Kong sendiri berdiri dengan regulasi “satu negara, dua sistem” di bawah Tiongkok. Sehingga memberikan kota tersebut kebebasan yang lebih luas ketimbang masyarakat di Tiongkok.

Namun masyarakat Hong Kong kian khawatir akan menyempitnya kebebasan tersebut, terlebih setelah Presiden Tiongkok Xi Jinping memerintah.

Sejumlah demonstrasi kemudian bermunculan ketika Rancangan Undang-Undang ekstradisi diajukan, yang dianggap sebagai langkah nyata pengetatan kebebasan oleh Tiongkok.

Bentrokan-bentrokan kemudian mulai membuntuti aksi setelah China mulai bertindak keras menanggapi tuntutan masyarakat Hong Kong. Semakin ketatnya pengamanan yang dilakukan aparat pun memancing anarkisme dari pihak demonstran. (bbs/azw)

1,6 Juta PNS Tak Memiliki Keahlian Spesifik

MENDAFTAR: Sejumlah calon peserta ujian CPNS mendaftarkan diri, beberapa waktu lalu.
MENDAFTAR: Sejumlah calon peserta ujian CPNS mendaftarkan diri, beberapa waktu lalu.
MENDAFTAR: Sejumlah calon peserta ujian CPNS mendaftarkan diri, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Total jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ada 4,3 juta orang. 1,6 juta di antarannya bertugas di posisi tenaga administrasi. Karena itu pemerintah tidak lagi membuka rekrutmen untuk CPNS 2019.

ISTILAH tenaga administrasi itu biasanya hanya jadi juru ketik, urus pembukuan, dan pekerjaan umum. Bisa dikatakan, mereka tidak memiliki kemampuan spesifik. Jumlahnya sudah jutaan, karena itu pemerintah lebih memprioritaskan pada tenaga fungsional.

“Tenaga administrasi kita terlalu banyak,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Minggu (3/11).

Karena itu, Bima berharap, agar tercipta Aparatur Sipil Negara (ASN) berkelas dunia, maka yang harus ditambah adalah tenaga fungsional. Itu sebabnya, tahun ini tenaga administrasi tidak direkrut sama sekali.

“Mulai tahun ini tidak ada lagi formasi tenaga administrasi. Sebab di era revolusi industri 4.0, semua sudah menggunakan teknologi,” ucapnya.

Diketahui, dalam rekrutmen CPNS 2019, BKN akan membuka 152.286 formasi dengan rincian instansi pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas pada instansi pusat dan daerah, putra-putri Papua, serta yang bersifat strategis pada instansi pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, dan teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Ada tiga besar formasi pada penerimaan CPNS 2019 adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Bisa Pakai Suket

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2019, portal LAPOR BKN menerima banyak pertanyaan seputar persyaratan pendaftaran. Paling banyak terkait penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara.

Pertanyaan lainnya seperti, penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, Ijazah hilang, Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang, hingga penggunaan ijazah bagi lulusan luar negeri.

Menanggapi itu, Bima Haria Wibisana menyampaikan, calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).

“Kalau belum ada KTP asli, bisa pakai Suket,” ujarnya, Minggu (3/11).

Sejurus itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship), sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku pada STR.

Persyaratan STR tersebut dikecualikan pada beberapa kualifikasi pendidikan. Di antaranya, kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Biologi/Profesi Dokter Hewan untuk jabatan Entomolog Kesehatan Ahli, D-III Entomologi/Biologi/Kesehatan Hewan pada jabatan Entomolog Kesehatan Terampil, S-1 Biologi/Kimia/Teknik Kimia pada jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli, dan S-1 Teknik Lingkungan pada jabatan Sanitarian Ahli.

Ridwan melanjutkan, calon pelamar formasi umum merupakan lulusan SMA/sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Kementerian Agama, serta lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri.

Dimana, baik Perguruan Tinggi dan Program Studinya terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

Kemudian, untuk formasi khusus cumlaude, selain merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri juga dapat mendaftar.

Syaratnya, setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude, dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

“Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendaftar diaspora, penyetaraan ijazah dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi,” ujar Ridwan.

Sementara itu, untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran, serta dapat menghubungi helpdesk atau call center instansi mengenai persoalan ijazah hilang.(jpnn/ala)

Polemik Cadar dan Celana Cingkrang, Menag: Itu Bukan Ukuran Ketaqwaan

Menteri Agama, Fachrul Razi
Menteri Agama, Fachrul Razi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan, kalau pakaian yang dikenakan tidak menjadi ukuran ketaqwaan iman yang dimiliki seseorang terhadap keyakinan masing-masing.

HAL tersebut diungkapkannya ketika para wartawan menanyakan mengenai wacana pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengenakan cadar atau niqab, serta celana cingkrang.

“Wah itu (cadar dan celana cingkrang), itu bukan ukuran ketaqwaan ya, jelas itu,” ucap Fachrul Razi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Lebih lanjut, Mantan Wakil Panglima TNI tersebut menekankan, bahwa setiap pegawai memiliki aturan tersendiri yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi.

“Kalau di pegawai jelas ada aturannya, kan ada aturan masing,” pungkasnya.

Terpisah, Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tomagola menilai wacana pelarangan pemakaian cadar dan celana cingkrang oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi sangat konyol.

Menurut dia, aroma kebijakan itu tidak relevan dengan sejarah Indonesia, melainkan budaya sekularisme barat.

“Jangan apriori orang pakai cadar dan celana cingkrang, oh, ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian, itu enggak bagus dilarang. Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu,” kata Tamrin di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Menurut Tamrin, penggunaan cadar dan celana cingkrang memang disinggung dalam syariat Islam, terlepas dari kontroversialnya. Karena itu, melarang penggunaannya akan membawa kemarahan oleh muslim.

“Itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan enggak bagus untuk kerukunan nasional,” jelas Tamrin.

Sementara itu, kata Tamrin, kerangka pikiran yang digunakan Menteri Agama dalam melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar merupakan bagian dari sekularisme barat, khususnya Prancis.

Di Prancis, menurut Tamrin, antara agama dan negara harus dipisahkan. Setiap orang tidak boleh membawa atribut agama dalam aktivitas bernegara.

“Karena Prancis punya pengalaman yang pahit dengan agama Katolik di masa lampau sehingga sekularisasi itu muncul di Prancis. Maka dari itu Prancis menetapkan dengan tegas batas antara agama dan negara tidak boleh campur baur. Jadi orang pergi sekolah tidak boleh pakai pakaian-pakaian agama, seperti cadar atau jilbab,” jelas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, Fachrul Razi sempat menegur salah satu pegawai kementerian yang tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah kejadian itu, ia langsung menyinggung mengenai penggunaan celana cingkrang di kalangan PNS. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk para ASN. (bbs/ala)

Aceh Barat Banjir, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir

ACEH, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga di Desa Gunong Pulo, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, masih mengungsi lantaran rumah mereka terendam banjir dengan ketinggian air mencapai satu meter, Sabtu (2/11). Terdapat sekitar 106 kepala keluarga (KK) atau sekitar 360 jiwa yang terdampak banjir di kawasan tersebut.

Akses jalan masuk menuju desa pun masih sulit dilintasi warga. Karena sebagian kawasan masih terendam air.

“Kondisi air sudah mulai surut, tapi warga masih ada yang di tempat pengungsian sementara. Ada juga yang ke desa tetangga atau ke rumah anggota saudara yang lain,” ujar Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Aceh Barat Mashuri, Sabtu (2/11).

Banjir juga melanda Desa Cot Amun, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh. Akibat tempat tinggalnya terendam air setinggi 1 meter, puluhan warga mulai terserang penyakit. Di antaranya flu, batuk, demam, dan gatal-gatal.

“Kebanyakan pasien yang kita obati adalah pasien yang mengalami penyakit kulit karena gatal-gatal, umumnya anak-anak dan balita. Ada juga yang orang tua dan lanjut usia,” kata Kepala Puskesmas Samatiga Kabupaten Aceh Barat, Sufiani.

Pengobatan dilakukan dengan cara mendatangi langsung warga yang terjangkit penyakit di lokasi banjir. Petugas dari puskesmas, kata Sufiani, kemudian memberi pengobatan sesuai penyakit yang diderita.

Ia mengimbau pada para orang tua agar melarang anak-anaknya mandi di genangan banjir. Itu perlu dilakukan demi menghindari gatal-gatal.

“Kami mengimbau kalangan orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mandi di genangan banjir karena bisa menyebabkan penyakit gatal-gatal,” kata Sufiani.

Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh, Ramli MS memberi semangat dan motivasi kepada ratusan pengungsi di Desa Gunong Pulo, Kecamatan Arongan Lambalek. Ia berharap bantuan yang berikan pihaknya dan Bank BNI Cabang Meulaboh dapat memenuhi kebutuhan para korban bencana banjir.

“Motivasi yang kita berikan ini agar masyarakat khususnya korban banjir dapat kembali bersemangat meski didera musibah,” kata Ramli di Meulaboh.

Banjir akibat meluapnya aliran sungai di daerah ini menyebabkan banjir di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Samatiga, Woyla, Woyla Timur, Woyla Barat, Meureubo serta Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Ketinggian sempat mencapai sekitar 150 centimeter di beberapa titik. Sejauh ini air sudah berangsur surut. Meski begitu, BPBD setempat terus memantau perkembangan. (bbs/ala)

Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur di Sumut Di Triwulan III 2019, Naik 11,46 Persen

ilustrasi
ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi industri manufaktur besar dan sedang di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan sebesar 11,46 persen di Triwulan III 2019 bila dibandingkan dengan Triwulan II 2019.

“Bila dibandingkan Triwulan III 2018 produksi industri manufaktur besar dan sedang naik 1,26 persen pada Triwulan III 2019,” ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Minggu (3/11).

Suhaimi menjelaskan bahwa kenaikan Produksi Industri Manufaktur ini disebabkan naiknya jenis industri minuman sebesar 27,83 persen, Kertas dan barang dari kertas sebesar 25,39 persen, Karet sebesar 22,54 persen, Pengolahan tembakau sebesar 20,38 persen.

Selanjutnya, Kayu dan barang dari kayu sebesar 16,03 persen, Makanan sebesar 9,79 persen, Logam dasar sebesar 8,51 persen. Barang galian bukan logam sebesar 3,52 persen da Peralatan listrik sebesar 3,23 persen.

“Sedangkan jenis industri yang mengalami penurunan pertumbuhan yakni bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 10,88 persen dan farmasi baik obat kimia dsb obat tradisional sebesar 4,43 persen,” kata Suhaimi.

Untuk pertumbuhan industri mikro kecil di Sumut, Suhaimi mengatakan di Triwulan III 2019 mengalami penurunan sebesar 3,00 persen dibandingkan Triwulan II 2019. Jenis industri yang mengalami penurunan antara lain Industri Kulit sebesar 40,27 persen.

“Sedangkan, Alat Angkutan lainnya sebesar 17,06 persen, Karet sebesar 11,86 persen, Pakaian sebesar 10,08 persen, Makanan sebesar 9,81 persen,” ungkap Suhaimi.

Suhaimi menambahkan untuk Furniture sebesar 8,93 persen, Pengolahan Tembakau sebesar 6,43 persen, Farmasi sebesar 6,12 persen, Kayu sebesar 3,59 persen. Sementara itu, industri manufaktur mikro dan kecil yang mengalami kenaikan di Triwulan III 2019 ini dibandingkan Triwulan II 2019 yakni Barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar 9,28 persen.

“Bahan kimia sebesar 5,93 persen, Barang galian bukan logam sebesar 5,20n Percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 3,35 persen dan Industri Minuman sebesar 1,13 persen,” tandasnya. (gus/ram)

Mulai Desember 2019, Transfer OVO ke Bank Lain Kena Rp2.500

Logo ovo
Logo ovo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Layanan dompet elektronik OVO mengumumkan akan mengenakan biaya untuk transfer ke bank lain. Kebijakan itu berlaku mulai 12 Desember 2019, dan biaya yang dikenakan sebesar Rp2.500 per transaksi.

Saat ini OVO masih memberikan promosi untuk 10 pengiriman uang ke bank bebas biaya transfer. Namun yang perlu diperhatikan, setelah melakukan 10 kali transfer bebas biaya, nasabah dikenakan biaya transfer Rp3.000 per transaksi.

Kemudian juga diumumkan syarat dan ketentuan terkait biaya tersebut. Yakni hanya OVO Cash yang dapat ditransfer ke bank.

Sebelumnya pengiriman uang ke bank melalui OVO gratis alias tanpa biaya.

OVO merupakan layanan dompet digital yang dikelola oleh PT Visionet Internasional. Awalnya OVO merupakan aplikasi loyalitas yang mengelola point hasil belanja di pusat perbelanjaan milik Lippo Group.

Pada 2017, OVO mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia untuk menghadirkan layanan dompet digital. Agar meluaskan pangsa pasarnya, OVO menggandeng Tokopedia dan Grab.

Dalam perjalanannya, OVO menjadi salah satu fintech besar di Indonesia. Sepanjang tahun 2018 saja, OVO mengklaim sudah menjalankan 1 miliar kali transaksi.

Dengan masuknya OVO ke dalam daftar, kini Indonesia punya lima startup yang telah berstatus unicorn. Satu di antaranya bahkan telah berstatus decacorn.

Selain OVO, juga ada layanan fintech milik PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) yakni Jenius yang sebelumnya memberikan fasilitas gratis biaya transaksi. Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni 25 kali gratis transfer antar bank lewat Jenius selama dua bulan pertama untuk nasabah yang baru teregistrasi dan aktivasi Jenius.

Kemudian, Jenius juga memberikan 25 kali transaksi pertama setiap bulan dengan saldo rata-rata minimum Rp 10 juta. Selanjutnya 15 kali transaksi pertama setiap bulan dengan minimal saldo rata-rata bulan sebelumnya Rp 1 juta – Rp 9,99 juta. Jika transaksi berikutnya melebihi kuota gratis maka biaya yang dikenakan adalah Rp 3.000 per transaksi.

Lalu aplikasi digibank, milik bank DBS yang sebelumnya memberikan fasilitas gratis transfer ke bank lain tanpa minimum saldo mengendap. Saat ini untuk transfer dana ke bank lain baru bisa mendapatkan fasilitas gratis biaya jika saldonya lebih dari Rp 1 juta. Dengan perhitungan saldo rata-rata harian dari semua produk seperti tabungan, deposito dan e-SBN bulan sebelumnya.

Jika di bawah Rp 1 juta maka biaya transfer online sebesar Rp 3.000, dengan kliring Rp 3.000 dan biaya real time gross setllement (RTGS) Rp 20.000. Selanjutnya ada DANA yang hingga saat ini masih memberikan bebas biaya transfer antar DANA hingga antar Bank.

Saat ini pengiriman uang antar bank menggunakan jaringan yang sama tak dikenakan biaya. Sedangkan jika menggunakan jaringan ATM bersama sebesar Rp 6.500, jaringan PRIMA Rp 7.500 dan jaringan Ciruss Rp 25.000. Ada pula jaringan ATM milik BUMN yakni Link yang memungkinkan transfer antar bank BUMN menjadi lebih murah yakni Rp 4.000 per transaksi.

Jadi detikers, mau pilih mana? Kirim uang pakai aplikasi atau lewat bank? (dtc/ram)

Jamaah Langkat Wafat, Jamaah Tanjungbalai Membaik

BERANGKAT: Jamaah asal Indonesia saat akan berangkat dari Madinah ke Makkah pada musim haji 2019 lalu. Hingga saat ini, tinggal satu jamaah haji asal Sumut masih dirawat di Tanah Suci.
BERANGKAT: Jamaah asal Indonesia saat akan berangkat dari Madinah ke Makkah pada musim haji 2019 lalu. Hingga saat ini, tinggal satu jamaah haji asal Sumut masih dirawat di Tanah Suci.
BERANGKAT: Jamaah asal Indonesia saat akan berangkat dari Madinah ke Makkah pada musim haji 2019 lalu. Hingga saat ini, tinggal satu jamaah haji asal Sumut masih dirawat di Tanah Suci.

MEDAN, SUMTPOS.CO – Pelaksanaan ibadah haji 2019 memang sudah lama berakhir. Namun hingga kini, ada dua jamaah asal Sumut yang belum kembali ke Tanah Air, karena menjalani perawatan di Rumah Sakit Malik Faisal, Makkah Al Mukarramah.

Kabar terbaru, satu jamaah yang sempat dirawat, akhirnya wafat. Muhammad Syafri bin Chaidir NR (58), warga Kampung Baru Alur Dua Babalan, Kabupaten Langkat, meninggal di rumah sakit pada 15 Oktober 2019 lalu. “Almarhum Syafri meninggal karena sakit gangguan pernapasan, pada pertengahann

Oktober 2019 lalu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kemenag Sumut, Iyong Sahrial kepada Sumut Pos, Minggu (3/11).

Almarhum yang sebelumnya tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 2 asal Kabupaten Langkat ini, telah dimakamkan di Soraya, yang berada di pinggiran Kota Makkah. “Setelah mendapat kabar wafatnya almarhum, kita langsung mengunjungi keluarganya di Langkat. Dan pihak keluarga telah ikhlas menerimanya,” kata Iyong.

Selain itu, kata Iyong, satu jamaah atas nama Syawaluddin Abdul Sinaga bin Abdul Hamid (68), warga Jalan Pancing Perjuangan, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, yang juga mendapat perawatan di rumah sakit, kini sudah mulai membaik. Namun untuk saat ini, jamaah tersebut belum bisa dipulangkan ke Tanah Air, karena menunggu kondisi fisiknya benar-benar pulih terlebih dahulu.

“Untuk pemulangan, biasanya sama seperti tahun lalu. Nanti dijemput dari kedutaan, lalu disambut di Kementerian Agama pusat. Sebelum dipulangkan, kita jemput di Bandara Kualanamu,” pungkas Iyong.

Sebelumnya, ada lima jamaah haji Debarkasi Medan yang terpaksa tinggal di Tanah Suci karena menderita sakit. Dari kelima jamaah itu, empat jamaah meninggal dunia. Keempat jamaah yang wafat yakni, Raminah Baginda Harahap binti Baginda P Harahap (73), warga Jalan Pelita VI Medan, Jarwani Mat Kabari bin Ambari (89) warga Jalan Pendidikan I Dusun XII Sei Rotan, Percut Seituan, Deliserdang.

Kemudian, Baginda Satio Malim Pohan bin Mara Perdamean (67) warga Portibi Julu, Padang, Kabupaten Padanglawas Utara dan Muhammad Syafri Khaidir bin Khaidir NR (58) warga Kampung Baru Alur Dua Babalan, Kabupaten Langkat. (man)

Ketua DPRD Minta UMK Medan 2020 Segera Dibahas, Jangan Rugikan Buruh dan Pengusaha

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pengupahan Kota Medan hingga kini belum menjadwalkan rencana untuk melakukan pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2020. Padahal Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp2.499.423,06 atau naik 196.019 (8,51 persen) dari UMP 2019.

Untuk itu, Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan dewan pengupahan untuk segera melakukan pembahasan pengupahan tersebut. “Walaupun deadline tanggal 21 (November) nanti, tapi saya pikir sudah bisa dibahas intens mulai dari sekarang,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Minggu (3/11).

Menurut Hasyim, sangat wajar bila Pemko Medan menaikkan UMK 2020, mengingat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. “Tapi tak boleh asal naik juga. Harus diperhatikan betul, jangan sampai merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

Disebut Hasyim, masalah kenaikan UMK memang selalu menjadi polemik setiap tahunnya. Pemerintah selalu dihadapkan kepada dua kepentingan yang berbeda, yakni pekerja sebagai penerima upah dan pengusaha sebagai pemberi upah. “Makanya pemerintah memang harus bisa membuat keputusan win-win solution. Artinya, tidak merugikan salah satu pihak. Karena pekerja sebagai penerima upah harus bisa meningkat kesejahteraannya, sedangkan pengusaha sebagai pemberi upah harus tetap bisa menjalankan roda usahanya kala ia harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membayar upah,” jelasnya.

Dijelaskannya, bila menaikkan terlalu tinggi dan membuat pengusaha menjadi sangat terbebani karenanya, hal itu justru bisa menjadi ‘boomerang’ bagi masyarakat penerima upah itu sendiri. “Maka kita minta agar pemerintah mau menaikkan upah secara layak, namun juga tidak menjadi beban berat bagi pengusaha.

Sebab, kalau pengusaha merasa terlalu berat membayar upah yang semakin tinggi, maka besar kemungkinan pengusaha akan melakukan pemangkasan karyawan agar tidak merugi. Ini kan yang rugi masyarakat itu juga. Makanya hal ini tidak mudah, pemerintah harus bisa mencari win-win solution dari persoalan ini,” jelasnya.

Namun tidak bisa dipungkiri, pemerintah diharapkan dapat mengutamakan kepentingan rakyat. “Tapi apapun namanya tentu rakyat harus diutamakan, tinggal bagaimana caranya pemerintah bisa mendorong para pengusaha untuk meningkatkan keuntungannya disaat dia harus memberikan upah yang lebih besar kepada para karyawannya,” tandasnya.

Tambah Beban Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara menilai, kenaikan UMP 2020 yang sudah diteken Gubsu itu akan menambah beban pengusaha. “Harus dilihat juga kondisi dunia usaha. Ya kalau setiap tahun naik upahnya, berat juga. Belum tentu harga barang bisa naik. Karena banyaknya persaingan secara global. Terlebih-lebih komponen persentase kenaikannya mengikutsertakan persentase pertumbuhan ekonomi. Seharusnya rujukan kenaikan adalah inflasi karena itu yang terkait dengan daya beli,” katanya kepada wartawan, Sabtu (2/11).

Laksamana mengatakan, besaran UMP Rp2,499 juta ini akan membawa dampak negatif, karena bakal kian banyak perusahaan khususnya yang berskala UKM yang tidak akan sanggup memenuhi ketentuan tentang upah minimum. Dan akhirnya, bisa berujung pada tutupnya perusahaan-perusahaan skala UKM bila dipaksakan harus mengikuti ketentuan upah minimum.

“Kami sangat menyarankan adanya pembagian klaster perusahaan dalam pengupahan. Sehingga, dibagi klaster usaha kecil, menengah dan besar. Jadi tidak disamaratakan seperti ketentuan pemberlakuan upah minimum saat ini,” katanya.

Meski menjadi beban, karena sudah keputusan dan ditetapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada1 November 2019, tentu pengusaha harus mengikutinya. “Apindo sudah meminta pengusaha menjalankan ketentuan upah itu yang ditetapkan berlaku 1 Januari 2020,,” katanya.

Terkait gelombang penolakan dari buruh Untuk UMP Rp2,499 juta ini dan bakal berunjuk rasa pada 6 November mendatang, Laksamana enggan berkomentar. Dia hanya menekankan jika tidak semua pelaku usaha saat ini mampu mencatatkan kinerja yang bagus. Karena itu, penetapan upah minimum ini akan menjadi masalah baru terutama untuk skala UKM dimana produknya punya banyak pesaing di pasaran. (map/bbs)

Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Sumut, Pemprovsu Tak Bisa Desak Cabut Moratorium

Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Sumut, Pemprovsu Tak Bisa Desak Cabut Moratorium

MEDAN, SUMTUPOS.CO – Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara ternyata belum prioritas oleh pemerintah pusat. Tidak seperti di Provinsi Papua, dimana DOB disetujui presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Diantaranya, pembentukan Provinsi Papua Selatann

“Belum ada kalau untuk kita (DOB di Provinsi Sumut). Itu Jakarta yang tahu (wewenang pemerintah pusat). Kan masih moratorium,” kata Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung menjawab Sumut Pos, Minggu (3/11).

Dia mengungkapkan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemprovsu bukan dalam kapasitas mendesak otoritas yang dimiliki pusat atau presiden. Terutama dalam hal pembentukan DOB tersebut. Begitupun, karena masih dalam kebijakan moratorium DOB, Basarin menyebut belum lagi ada usulan baru soal pemekaran wilayah di Sumut yang mereka fasilitasi ke pusat.

“Iya belum ada, kan masih moratorium. Yang Sumteng (Provinsi Sumatera Tenggara) saja terakhir kita teruskan ke pusat. Selain itu, belum ada lagi. Dan tentunya bukan kapasitas kami mendesak itu,” ungkapnya.

Saat disinggung berapa sebenarnya jumlah usulan DOB di Sumut yang telah mereka akomodasi ke pemerintah pusat? Ia mengaku tidak mengingat persis. “Kalau itu harus lihat data, tak ingat aku,” katanya.

Dia kembali menegaskan, dalam hal ini semua tergantung regulasi dan kebijakan presiden untuk menganulir moratorium DOB. Sehingga kran daripada pengusulan pemekaran wilayah di Sumut menjadi terbuka seperti yang diharapkan para pemohon sebelumnya. “Kecuali kalau nanti dibuka kebijakan moratorium, barulah kita tindak lanjuti seperti apa regulasinya. Tapi kan sejauh ini masih moratorium semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprovsu mengungkapkan belum ada lagi menerima usulan pemekaran daerah setelah Provinsi Sumteng yang pernah disampaikan dan digagas panitia kerja dari DPRD Dapil Sumut 7. Usulan tersebut, menurut Basarin, tidak ada salahnya untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Apalagi jika seluruh ketentuan dan persyaratan sudah terpenuhi. Hanya saja, pihaknya lagi-lagi menekankan bahwa hingga kini kebijakan moratorium (penundaan) DOB belum resmi dicabut.

“Bagi kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Sepanjang itu belum memungkinkan (pemekaran daerah) dilakukan, kami tak bisa berbuat apapun. Keputusan tersebut tetap ada di presiden,” katanya.

Ia mengakui perjalanan atas rencana ini masih panjang. Karenanya dibutuhkan sebuah regulasi sebagai pedoman untuk mendukung dari sisi anggaran. “Kalau ditanya dari sisi birokrat, tentu jawabannya akan normatif yakni menunggu aturan main.

Kalau dari sisi politik tentu lain lagi,” katanya saat disinggung apakah mungkin pada 2020 dialokasikan di APBD untuk persiapan pemekaran Provinsi Sumteng. “Kita lihat saja ke depan seperti apa. Karena belum ada pencabutan kebijakan moratorium DOB itu dari pusat,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat berencana membentuk provinsi baru di Papua. Ini terjadi usai kunjungan Jokowi ke wilayah tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, dirinya sudah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua untuk membahas mengenai pemekaran baru untuk Papua Selatan. “Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah okelah,” kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri.

Papua Selatan, ujar Tito, bakal mengambil sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke.

Dengan begitu, kemungkinan akan ada pemekaran daerah tingkat kota untuk memenuhi syarat administratif lima daerah tingkat kabupaten/kota untuk pemekaran provinsi. Untuk itu Merauke akan dibagi menjadi dua, yaitu Kabupaten Merauke dan Kota Merauke.

Mantan Kapolri itu memastikan pemekaran dua provinsi Papua tak terhambat moratorium yang diterapkan Jokowi sejak 2014. “Prinsipnya Pak Presiden sampaikan moratorium, tapi mungkin akan ditindaklanjuti karena ada aspirasi dan kekhususan di Papua,” ujarnya. (prn)

Bertemu Presiden FIFA Bahas Piala Dunia U-20, Jokowi: Kami Siapkan 10 Stadion

NOMOR 21 Presiden Jokowi dan sejumlah pemimpin negara ASEAN berpose dengan mengangkat jersey biru berlatarkan nomor punggung yang disertai nama masing-masing pemimpin negara. Khusus Presiden Jokowi, diberikan jersey nomor punggung 21 bermakna Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 mendatang.
NOMOR 21
Presiden Jokowi dan sejumlah pemimpin negara ASEAN berpose dengan mengangkat jersey biru berlatarkan nomor punggung yang disertai nama masing-masing pemimpin negara. Khusus Presiden Jokowi, diberikan jersey nomor punggung 21 bermakna Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 mendatang.
NOMOR 21 Presiden Jokowi dan sejumlah pemimpin negara ASEAN berpose dengan mengangkat jersey biru berlatarkan nomor punggung yang disertai nama masing-masing pemimpin negara. Khusus Presiden Jokowi, diberikan jersey nomor punggung 21 bermakna Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021 mendatang.

BANGKOK, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino di The Boardroom Hotel Grand Hyatt Erawan, Bangkok, Sabtu (2/11). Mereka bertemu sebelum menghadiri sidang pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN di Impact Exhibition & Convention Centern

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan, sepak bola merupakan olahraga paling populer di Indonesia, yang saat memiliki 1.679 klub sepak bola.

Bahkan 77 persen rakyat cinta sepak bola dan menempatkan negara ini sebagai negara pecinta sepak bola nomor 2 di dunia. “Sepak bola adalah sarana memperkuat rasa kesatuan dan kebangsaan rakyat Indonesia. Prestasi dalam sepak bola Indonesia selalu menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,” kata Jokowi dalam pertemuan itu.

Sementara Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan, sepak bola bukan hanya sekadar olah raga. “Tetapi juga memberikan edukasi, tentang kehidupan, dan juga bagaimana belajar memberikan respek,” ucap Gianni.

Gianni juga menyampaikan, FIFA telah menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. “Tentunya kami yakin Indonesia sebagai negara besar dengan 267 juta penduduk, dapat menjadi tuan rumah yang baik. Apalagi didukung oleh 200 juta fans sepak bola ini penting bagi kami,” tutur Gianni.

Untuk penunjukan itu, Presiden ketujuh RI ini menyampaikan apresiasi kepada FIFA yang telah mempercayai Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2021. Saat ini, katanya, Pemerintah dengan PSSI telah mulai mempersiapkannya.

“Kami akan bekerja keras menjamin Piala Dunia U-20 di Indonesia berlangsung sukses dan lancar. Kami telah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Asian Games dan juga Asian Para Games 2018,” ucap Jokowi, meyakinkan.

Lebih jauh, suami Iriana itu menjelaskan bahwa Indonesia tengah mempersiapkan 10 stadion yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, dan Bali sebagai lokasi pertandingan Piala Dunia U-20 nanti. Sebagai tuan rumah, Indonesia menyambut baik jika Tim Pendahulu FIFA datang untuk berkoordinasi dengan PSSI. “Kami gembira jika ada masukan, termasuk standar kelayakan stadion dan lainnya. Pendampingan juga telah dilakukan oleh Dewan Olimpiade Asia (Olympic Council of Asia), saat Asian Games 2018,” tutur Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Gianni juga menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Jokowi karena KLB PSSI telah berjalan lancar dan memilih ketua Umum baru. “Selamat semoga ketua umum yang baru dapat membawa PSSI menjadi lebih baik dan berprestasi,” ucap Gianni, sembari menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan kunjungan ke Indonesia.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Duta Besar Indonesia untuk Thailand Ahmad Rusdi, dan Staf Khusus Presiden Fadjroel Rahman.

Dapat Jersey Nomor 21

Ada hal menarik terjadi ketika penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemimpin negara ASEAN dan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, pada Sabtu (2/11). Sejumlah pemimpin negara ASEAN berpose dengan mengangkat jersey biru berlatarkan nomor punggung yang disertai nama masing-masing pemimpin negara. Tujuh pemimpin ASEAN mendapatkan jersey dengan nomor punggung 9, sementara dua lainnya tampak mengangkat nomor punggung 10.

Namun, nomor punggung yang berbeda terlihat di jersey yang diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satu-satunya perbedaan nomor tersebut sempat menjadi tanda tanya di antara para pemimpin negara ASEAN yang ada di atas panggung.

Salah seorang delegasi FIFA yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa nomor punggung 9 diperuntukkan bagi para kepala pemerintahan. Sementara nomor punggung 10 diberikan kepada para kepala negara.

Nah, khusus untuk Presiden Jokowi, diberikan nomor punggung 21 dengan makna keberhasilan Indonesia yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia di bawah usia 20 pada tahun 2021 mendatang.

Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi mengatakan, MoU tersebut berbicara tentang pengembangan dan peningkatan sepak bola dengan tujuan mendorong pembangunan sosial serta gaya hidup sehat di kawasan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi dan Presiden FIFA Gianni Infantino dalam rangkaian acara KTT ke-35 ASEAN dan disaksikan para pemimpin negara-negara ASEAN.

Menurut Retno, terdapat empat bentuk kerja sama yang akan dilakukan antara ASEAN dengan FIFA. “Yang pertama adalah _promotion of sport integrity, yang kedua adalah sport for development, yang ketiga adalah FIFA football for school programme, dan yang keempat adalah professional capacity building,” ujarnya. (fat/jpnn)