Home Blog Page 4955

Dana Kelurahan Tunggu Pencairan

Ridho Nasution
Ridho Nasution

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 151 Kelurahan yang tersebar pada 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan hingga saat ini belum menerima pencairan dana Kelurahan dari Pemerintah Kota Medan. Tak tahu alasan pasti lambatnya proses pencairan dana kelurahan yang diharapkan dapat membangun setiap kelurahan di Kota Medan dengan tepat sasaran itu.

Pihak Pemko Medan hanya menyebutkan bahwa Dana Kelurahan akan segera dicairkan.

“Lagi kita proses, kita sudah koordinasi, sekarang SK Bendahara sudah ada di tiap-tiap kelurahan. Jadi ya tinggal tunggu proses pencairannya saja,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan, Ridho Nasution kepada Sumut Pos, Senin (4/11).

Ditanya mengenai alasan lambatnya proses pencairan dana Kelurahan di Kota Medan, Ridho tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya menyebutkan bahwa hal itu merupakan sebuah kewajaran karena mengingat bahwa ini adalah kali pertama adanya program Dana Kelurahan.”Ya kita juga kurang tahu kenapa bisa jadi selama ini, karena memang kan di tahun-tahun sebelumnya gak ada Dana Kelurahan ini, wajar memang kalau prosesnya jadi lambat,” ujarnya.

Namun, Ridho mengakui bahwa pihaknya cukup lama melakukan proses sosialisasi kepada setiap perangkat di kelurahan tentang apa dan bagaimana pengelolaan Dana Kelurahan tersebut.

“Kemarin kan cukup lama kami memberikan pemahaman soal Dana Kelurahan ini. Sosialisasinya lumayan panjang. Kalau dananya cepat dicairkan tapi mereka gak berani menggunakannya karena kurangnya sosialisasi kan repot juga. Makanya kami pastikan dulu bahwa sosialisasinya sudah berjalan di tiap kelurahan. Sekarang kalau dananya akan cair, mereka kan sudah paham,” terangnya.

Begitu juga dengan payung hukum yang berkaitan dengan dana kelurahan tersebut, Ridho menyebutkan bahwa hal itu sudah tidak ada kendala lagi. “Kalau payung hukumnya sudah jelas, baik itu sesuai Permendagri maupun Perwal, semua sudah tidak ada masalah,” katanya.

Tak hanya itu, Ridho juga mengatakan bahwa pihaknya masih optimis untuk dapat memaksimalkan anggaran dana kelurahan tersebut untuk dapat membangun setiap kelurahan yang ada di Kota Medan secara tepat sasaran. “Kita optimis, walaupun sudah akhir tahun, mudah-mudahan masih bisa terkejar pengalokasian dananya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari mengatakan bahwa pihaknya meminta Pemko Medan untuk segera mempercepat segala ketentuan dan regulasi sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) dalam penggunaan anggaran Dana Kelurahan.

Pasalnya, hingga November 2019, Dana Kelurahan sebesar Rp 99,2 miliar belum juga digunakan sehingga dikhawatirkan tidak maksimal atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Tak hanya itu, Dedy juga menekankan, program kerja yang akan dilakukan kelurahan harus bersinergi dengan dinas lain yang terkait agar proyek pekerjaan yang dilakukan tidak tumpang tindih dengan Dinas lainnya.

“Setiap kelurahan harus membuat suatu terobosan atau program sendiri sehingga tahu rencana kerja penggunaan alokasi itu untuk apa. Kelurahan juga harus bermusyawarah dengan kecamatan dan instansi terkait. Misalnya dalam pembangunan drainase apa yang sudah dikerjakan dinas PU dan apa yang jadi wewenang kelurahan. Jadi nanti jangan apa yang sudah dibangun oleh Dinas PU malah dibangun lagi dengan Dana Kelurahan, sia-sia anggarannya,” tuturnya.

Seperti diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 Miliar lebih Tahun 2019. Dan untuk mendukung program Dana Kelurahan itu Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp46 miliar lebih. Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp99,2 miliar lebih. (map/ila)

Hari ke-13 Operasi Zebra, Pelanggar Jalani Sidang di Tempat

SIDANG: Satlantas Polrestabes Medan menggelar sidang di tempat, Senin (4/11). idris/sumutpos
SIDANG:  Satlantas Polrestabes Medan menggelar sidang di tempat, Senin (4/11).
idris/sumutpos
SIDANG: Satlantas Polrestabes Medan menggelar sidang di tempat, Senin (4/11). idris/sumutpos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki hari ke-13 Operasi Zebra Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan menggelar razia dan ‘sidang jalanan’ atau sidang di tempat, Senin (4/11). Razia dan sidang jalanan tersebut digelar di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, persisnya depan Makam Pahlawan.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, dalam razia dan sidang tersebut bekerja sama dengan unsur TNI, pengadilan, kejaksaan, hingga perbankann

Tujuannya, untuk menindak para pengguna kenderaan bermotor yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

“Sidang di tempat digelar bagi pengendara yang terkena tilang. Makanya, kita bekerja sama dengan pengadilan dan kejaksaan untuk melakukan sidang. Selain itu, kita bekerja sama dengan perbankan agar memudahkan bagi pelanggar yang ingin langsung membayar dendanya,” ujar Juliani.

Kata dia, ada sekitar seratusan kendaraan bermotor ditindak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, untuk data lengkapnya belum bisa disampaikan karena masih dalam proses rekap. “Pengendara yang ditilang karena tidak patuh dalam berlalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan lain sebagainya,” papar Juliani.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan tertib berkendara di jalan raya dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan mereka. “Semua aturan yang diterapkan ini tujuannya tak lain untuk tertib lalu lintas dan menekan kecelakaan,” pungkasnya.

Diketahui, Operasi Zebra Toba digelar sejak Rabu (23/10). Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 5 November. Dalam operasi ini, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran terhadap pengendara di jalan raya. Sebab, 7 pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas.

Adapun ketujuh sasaran tersebut, yaitu pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berbonceng lebih dari satu bagi pengendara sepeda motor, pengemudi di bawah umur. Kemudian, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara menggunakan narkoba atau mabuk, dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. (ris/ila)

9 Kajari Serah Terima Jabatan, Kajati: Jadi Pemimpin Harus Melayani

SERTIJAB: Kajatisu, Fachruddin Siregar memimpin sertijab untuk 9 Kajari di Aula Diklat Kejaksaan Jalan Kejaksaan, Medan, Senin (4/11). Gusman/sumut pos
SERTIJAB: Kajatisu,  Fachruddin Siregar memimpin sertijab untuk 9 Kajari di Aula Diklat Kejaksaan Jalan Kejaksaan, Medan, Senin (4/11).
Gusman/sumut pos
SERTIJAB: Kajatisu, Fachruddin Siregar memimpin sertijab untuk 9 Kajari di Aula Diklat Kejaksaan Jalan Kejaksaan, Medan, Senin (4/11). Gusman/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Fachruddin Siregar, memimpin acara pelantikan sekaligus serah terima jabatan (Sertijab) untuk 9 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah kerja Kejatisu, di Aula Diklat Kejaksaan Jalan Kejaksaan, Medan, Senin (4/11).

Acara tersebut juga dihadiri Wakajatisu Sumardi, para Asisten, para Kajari dan Koordinator dilingkungan kerja Kejatisu. Dalam arahannya, Kajatisu Fachruddin Siregar mengingatkan para Kajari untuk senantiasa menjadi pemimpin yang bisa melayani masyarakarat dengan baik.

“Jadi pemimpin itu bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani,” kata Kajatisu.

Dikatakan Kajatisu, pergantian jabatan adalah hal biasa di lingkungan kerja Kejaksaan. Untuk itu, ia berharap seluruh Kajari yang baru di sertijab agar meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum di wilayah jajarannya.

“Kepada Kajari yang baru segeralah menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru, yang dapat promosi teruslah berbuat yang terbaik,” tegas Kajatisu.

Adapun jabatan Kajari yang diserahterimakan yakni, Kajari Toba Samosir dari Jeffry Paultje Maukar, yang dipromosikan menjadi Kajari Natuna di Ranai.

Jabatan Kajari Toba Samosir diduduki oleh Robinson Sitorus, sebelumnya Kajari Maluku Tengah. Kemudian, Kajari Belawan Yusnani, dapat promosi jadi Aswas di Kejati Lampung, penggantinya Haryono, sebelumnya Kajari Merangin, Bangko.

Kemudian, Kajari Humbahas Zaidar Rasepta, dapat promosi jadi Kajari Barito Selatan, penggantinya Iwan Ginting yang sebelumnya Koordinator di Kejati Maluku Utara, Sofifi.

Selanjutnya, Kajari Simalungun Irvan Paham PD Samosir menjabat Asintel Kejati Sulawesi Barat, penggantinya Gloria Sinuhaji, sebelumnya Kajari Karo. Jabatan Kajari Karo diisi oleh Denny Achmad, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jabar.

Kajari Medan Dwiharto, jadi Aswas di Kejati Semarang digantikan oleh Dwi Setyo Budi Utomo, sebelumnya Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.

Selanjutnya, Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto, jadi Asdatun Kejati Bengkulu digantikan Kumaedi, sebelumnya Kajari Kepulauan Yapen di Serui.

Kajari Sibolga Timbul Pasaribu dipromosikan jadi Kasubdit Pemantauan pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejagung digantikan oleh Henri Nainggolan, sebelumnya Aspidsus Kejati Bengkulu.

Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar jadi Kasubdit Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Jampidsus Kejagung digantikan Andri Ridwan sebelumnya Asbin di Kejati Maluku.

Selain Kajari, juga dilakukan sertijab dari Koordinator Conny T Masdelima jadi Kajari Rejang Lebong di Curup dan Koordinator penggantinya adalah Ismail Otto dari Jaksa Fungsional di Kejati Jabar. (man/ila)

Periksa Kesehatan di RSUP H Adam Malik Beri Diskon 55 Persen

RSUP Haji Adam Malik: Suasana di RSUP Haji Adam Malik. RS ini memberikan diskon periksa kesehatan hingga 55 persen.
RSUP Haji Adam Malik: Suasana di RSUP Haji Adam Malik. RS ini memberikan diskon periksa kesehatan hingga 55 persen.
RSUP Haji Adam Malik: Suasana di RSUP Haji Adam Malik. RS ini memberikan diskon periksa kesehatan hingga 55 persen.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tahun, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik memberi diskon pelayanan medik sebesar 55 persen untuk masyarakat.

Diskon tersebut mulai dari pemeriksaan USG kehamilan (gratis yoga hamil), scalling gigi, treadmill (pemeriksaan kesehatan jantung) dan bone density test (pemeriksaan kesehatan tulang).

Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Bambang Prabowo MKes mengatakan, diskon yang diberikan kepada beberapa pemeriksaan ini sengaja diberikan karena cukup penting. Program diskon ini mulai berlangsung sejak tanggal 1 hingga 15 November mendatang. “Dalam peringatan HKN tahun ini kita mengangkat temaGenerasi Sehat Indonesia Unggul. Oleh karenanya, sebagai wujud realisasinya memberikan diskon pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, kemarin.

Selain potongan harga pemeriksaan kesehatan, sambung Bambang, dalam memperingati HKN ke-55 tahun ini menggelar seminar berantas Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan prematur pada 15 November. Seminar ini dilakukan menyelaraskan dengan program pemerintahan pusat untuk menekan angka stunting. Sebab, tanggung jawab negara dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Menurut Bambang, stunting ini berpengaruh dalam pemberian gizi pada anak. Jika anak terkena stunting, maka akan berdampak pada kecerdasan anak, termasuk performance tumbuh kembangnya. Bahkan, di tengah masyarakat akan terkena ejekan atau bullying.

“Makanya, jangan sampai kita mempunyai generasi-generasi yang memiliki IQ (kecerdasan) tertinggal. Jadi, sasaran untuk seminar ini pada masyarakat pra-nikah dan ibu hamil muda terutama tiga bulan pertama,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Bambang, digelar juga kegiatan donor darah. Meski kegiatan ini rutin setiap minggu digelar, namun karena sebagai bentuk aksi sosial demi kemanusian maka tetap dipilih dilaksankan juga. “Puncak HKN jatuh pada tanggal 12 November 2019. Sehubungan dengan itu, kita akan mencanangkan berhias rumah sakit,” ucapnya.

Diutarakan dia, berhias ini meliputi 5R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Hal ini tak lain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita bersyukur komplain masyarakat semakin berkurang, sedangkan kritikan yang masuk kita jadikan mekanisme kontrol,” tukasnya.

Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan dalam promosi HKN ini akan dibatasi perharinya. Namun, bila sudah terlanjur datang maka akan dijadwalkan untuk hari berikutnya.

“Untuk USG kehamilan tarif setelah diskon menjadi Rp263.000 sudah termasuk biaya konsultasi dokter dan akan diberikan gratis yoga hamil, dengan kuota 11 pasien per hari. Untuk scalling gigi, tarif setelah diskon menjadi Rp111.000 dengan kuota 7 pasien per hari. Untuk Peeling (perawatan kulit), tarif setelah diskon menjadi Rp111.000 dengan kuota 11 pasien per hari,” sebut Rosa.

Sedangkan untuk bone density test, lanjut Rosa, tarif setelah diskon menjadi Rp336.000 sudah termasuk biaya konsultasi dokter dengan kuota 4 pasien per hari. Untuk treadmill, tarif setelah diskon menjadi Rp223.000 sudah termasuk biaya konsultasi dokter dengan kuota 11 pasien per hari.

“Semua pelayanan akan dilayani oleh dokter spesialis. Promo ini berlaku pada hari dan jam kerja, dengan batas akhir pendaftaran pasien pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan seminar kesehatan terbuka untuk umum, silahkan datang langsung,” pungkasnya. (ris/ila)

Warga Mandala Kritis Tersengat Listrik

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hendrik Panjaitan warga Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala Medan kritis akibat tersengat listrik di trafo tegangan tinggi di Jalan Samanhudi Kelurahan Setia, Binjai Kota, kemarin (3/11).

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, saat tersengat listrik korban mengenakan kaos warna merah, jaket kain warna hitam, celana panjang warna biru dan memakai kalung dengan mainan salib.

“Korban mengalami luka bakar pada kening, hidung mengalami luka dan berdarah, luka bakar pada jari tangan hingga pergelangan tangan, dan luka bakar pada kedua kaki,” kata dia, Senin (4/11).

Saat korban tersengat listrik, sempat mendapat pertolongan dari warga ketika hendak melintasi Jalan Hasanudin. Tepatnya di depan Rumah Sakit Bangkatan Binjai.

Kemudian warga mendengar ada suara ledakan yang sangat keras dari trafo listrik yang tidak jauh dari keberadaannya.

Warga mendekati sumber ledakan dan melihat ada seseorang keluar dari arah belakang trafo dengan luka bakar sambil meminta tolong.

Oleh beberapa warga yang melintas, korban dibawa ke RS Bangkatan. Namun, pihak rumah sakit menganjurkan agar dibawa ke RS Djoelham Binjai.

Korban merupakan seorang pemulung yang hendak mengambil kabel kuningan yang ada di dalam trafo listrik tegangan tinggi tersebut. Sebab, ditemukan satu unit becak yang terdapat barang-barang bekas tidak jauh dari lokasi korban tersengat listrik.

Becak korban untuk sementara diamankan di Polsek Binjai Kota. Perkembangan selanjutnya ditangani oleh unit Reskrim Polsek Binjai Kota.

Pihak PLN kemudian memeriksa kondisi trafo tersebut. Namun tidak menemukan adanya barang yang hilang. Sementara, korban masih dirawat di RS Djoelham Binjai.(ted/ala)

Pengedar 15 Paket Sabu Dibekuk

DIRINGKUS: Muhammad Fadly diringkus karena mengedarkan 15 paket sabu di Desa Serapuh ABC, Padang Tualang, Langkat. IST/SUMUT POS
DIRINGKUS: Muhammad Fadly diringkus karena mengedarkan 15 paket sabu di Desa Serapuh ABC, Padang Tualang, Langkat. 
IST/SUMUT POS
DIRINGKUS: Muhammad Fadly diringkus karena mengedarkan 15 paket sabu di Desa Serapuh ABC, Padang Tualang, Langkat. IST/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Satres Narkoba Polres Langkat meringkus Muhammad Fadly (34), akhir pekan lalu. Warga Dusun Pelangi, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat ditangkap karena memiliki 2,14 gram sabu.

“Ya benar, Unit II menangkapnya di Dusun II, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Hariono.

Seperti biasa, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informan menyebut, Fadly memiliki narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi berharga, petugas langsung bergerak dan menangkap Fadly. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong.

“Dari tersangka kita sita barang bukti 15 paket sabu siap edar dengan berat kotor 2,14 gram,” sebut AKP Adi.

Petugas juga menyita 1 bal plastik klip kosong, 1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik,1 buah kotak rokok, 1 buah Handpone merk OPPO warna putih dan 1 unit handpone merk Stobery warna hitam.

“Saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku narkotika diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial R yang beralamat di sekitar Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,” pungkasnya.(yas/ala)

5 Ditembak & 11 Diburu, Komplotan Spesialis Perampok Truk Kontainer di Jalan Tol Ditangkap

KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). M IDRIS/SUMUT POS
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). 
M IDRIS/SUMUT POS
KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan truk kontainer bermuatan, Senin (4/11). M IDRIS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut meringkus enam spesialis perampok truk kontainer yang kerap beraksi di kawasan jalan tol dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenam perampok tersebut, lima di antaranya terpaksa ditembak pada bagian betis karena melawan dan berusaha melarikan diri.

KELIMA perampok yang ditembak masing-masing, Boben Handoko alias Boben warga Jalan Klumpang Kebun, Pasar IV, Kecamatan Hamparan Perak; Topan Hidayat Hasibuan alias Topan warga Jalan Seruai Rusun, Medan Labuhan; Ali Imran Hasibuan alias Ali warga Jalan Paya Pasir, Gang Manaf; Agam Ramadani alias Agam warga Jalan Pajak Baru, Gang Belanak, Belawan dan Yopi Kurnia Candra alias Yopi warga Jalan Paya Pasir, Gang Manaf. Sedangkan satu pelaku lagi yang tidak ditembak kakinya ialah Hermansyah alias Nanang.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya. Laporan pertama dengan nomor: LP/1595/X/2019/Sumut/SPKT III tanggal 19 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng di Kuala Tanjung dengan kerugian Rp800 jutaan.

Laporan kedua dengan nomor: LP/1630/X/2019/SUMUT/SPKT III tanggal 28 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan susu merk Susu Sapi Tiga di Tol H Anif dengan kerugian Rp500 jutaan.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, kemudian membentuk tim dari Subdit III Jatanras untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan kedua saksi korban yaitu supir dan kernetnya, ternyata keterangan kernet berbeda dengan supir,” ujar Kapolda Sumut didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian dan Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan pers, Senin (4/11).

“Oleh karenanya, dilakukan pendalaman dan akhirnya kernet mengakui adanya keterlibatan dalam aksi perampokan tersebut,” sambungnya.

Disebutkan Agus, hasil keterangan para pelaku ternyata mereka merupakan komplotan yang pernah merampok truk trailer bermuatan getah palet/karet pada 20 Februari 2018.

Saat itu, sopir dan kernet truknya membawa muatan sekitar 25 ton palet di Km 29 Jalan Tol Belmera. Namun, tiba-tiba truk tersebut dipepet mobil Toyota Avanza yang menyatakan telah diserempet.

“Tersangka menarik korban (supir dan kernet) turun dari mobil truk, lalu ditodong dengan pisau dan kemudian dimasukkan ke mobil pelaku. Tangan korban diikat dengan lakban, mata dan mulut juga. Korban dibuang di luar pintu tol H Anif dan muatannya dibawa kabur oleh pelaku,” sebutnya.

Agus menuturkan, kepada masyarakat diimbau agar curiga apabila ada seseorang yang menawarkan barang dengan harga murah atau di bawah harga umumnya.

“Curigalah dengan harga yang lebih murah, apalagi tidak jelas milik siapa atau asal usulnya dari mana. Jika sampai membeli barang tersebut, maka bisa terkena pidana Pasal 480 KUHP atau penadah,” cetusnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menjelaskan, awalnya ditangkap Hermansyah alias Nanang yang merupakan kernet truk. Dari keterangannya, kemudian ditangkap lima pelaku yang ditembak tersebut pada Jumat (1/11) dini hari dari lokasi terpisah.

“Boben ditangkap di daerah Hamparan Perak pada pukul 00.45 WIB. Kemudian, Agam di rumah susun Jalan Seruai pukul 03.20 WIB. Lalu, Topan dan Ali di Jalan Paya Pasir Gang Manaf Simpang Kantor pukul 04.15 WIB. Terakhir, Yopi di Jalan Veteran Lapangan Alun-alun Kota Binjai, Sabtu (2/11) pukul 13.30 WIB,” terang Andi Rian.

Dijelaskan Andi, dalam aksinya modus para perampok ini berbeda-beda. Dalam laporan pertama terkait kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng yang terjadi pada Sabtu (19/10) sekira pukul 05.00 WIB, modusnya menumpang.

Pada saat korban membawa truk berplat BK 9021 EA dan berhenti di SPBU Kuala Tanjung, seorang pelaku menumpang. Namun, ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara pelaku tersebut meminta turun.

Tak lama, datang rekan pelaku yang menaiki mobil Avanza silver BK 1199 DK yang berlawanan arah dan menghadang. Selanjutya, pelaku turun dari mobil dan menyerang sopir serta kernetnya. Setelah itu, menutup mata korban dengan lakban dan mengikat tangannya. Korban kemudian dibuang di Jalan Sinar Gunung Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Sedangkan laporan kedua yang terjadi di bawah fly over dekat pintu tol H Anif, modus pelaku yang bekerja sama dengan kernetnya pura-pura berhenti untuk buang air kecil,” jelas Andi.

Disaat bersamaan, datang rekan pelaku yang mengendarai mobil dan berhenti. Salah satu dari rekan pelaku tersebut lalu menodong korban diduga senjata api dan dibawa masuk ke dalam mobil.

“Kedua tangan diikat dan mata korban ditutup lakban. Korban dianiaya selanjutnya dibuang di perkebunan kelapa sawit. Sementara truk B 9700 DEJ dan muatannya dibawa kabur oleh para pelaku,” beber Andi.

Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti 2 unit truk kontainer (BK 9201 EA dan B 9700 DEJ), 1.234 kotak susu sapi, satu unit Avanza silver BK 1199 DK yang digunakan tersangka dalam aksi perampokan dan 9 unit handphone. Para pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Kasus perampokan ini masih terus didalami, karena ada sebelas pelaku lagi yang diburu. Mereka masing-masing berinisial Sa, Fa, Mu, Je, Ro, BIY alias Bembeng, Pu alias Kampret, Na alias Buyung, Ka, Saf, dan EG,” tandasnya.(ris)

Mayat Pria Tanpa Celana Mengapung di Sungai Bingai

EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas dievakuasi dari lokasi temuan dan akan dibawa menuju RSUD dr Djoelham Binjai.
EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas dievakuasi dari lokasi temuan dan akan dibawa menuju RSUD 
dr Djoelham Binjai.
EVAKUASI: Mayat pria tanpa identitas dievakuasi dari lokasi temuan dan akan dibawa menuju RSUD dr Djoelham Binjai.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Mayat pria tanpa identitas ditemukan tersangkut bebatuan di tepi aliran Sungai Bingai, Minggu (3/11) pagi. Tepatnya di Pantai Murni, Dusun IV-A, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Dugaan sementara, korban meninggal akibat menderita sakit atau tenggelam. Sebab, tidak ditemukan luka ataupun tanda kekerasan pada tubuhnya.

Kepala Desa Sambirejo, Kusnadi menyebut, mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga yang hendak memeriksa ketinggian air sungai. Sebab sebelumnya hujan deras mengguyur kawasan itu.

Saat pertama kali ditemukan, mayat tersebut dalam posisi terlungkup dan tersangkut bebatuan, dengan jarak sekira 3 meter dari tepi sungai. Dalam hal ini, korban hanya mengenakan kaos putih berkerah dan tanpa celana.

“Kebetulan tadi pagi ada warga kita yang mau mancing ke sungai. Tapi dia malah kaget, setelah lihat ada mayat. Sehingga dia cepat-cepat lapor ke kadus. Selanjutnya diteruskan ke saya dan pihak Kepolisian,” terangnya.

Kusnadi menduga, pria malang tersebut meninggal dunia akibat tenggelam, setelah sebelumnya terseret arus air sungai. Apa lagi tubuh korban hanya terbalut kaos putih berkerah, tanpa menggunakan celana.

Ciri-ciri fisik korban antara lain, berambut ikal, memiliki kumis dan jenggot yang cukup tebal, tubuh tambun, warna kulit sawo matang dan tinggi sekitar 165 centimeter.

“Setelah dicek bersama-sama kadus dan masyarakat, kita pastikan mayat pria tersebut bukanlah penduduk dusun setempat ataupun warga Desa Sambirejo. Sebab tidak satupun warga mengenali wajah dan ciri-ciri fisik korban,” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Binjai Iptu Rubenta Tarigan mengaku, mayat pria tersebut saat ini telah dibawa dan ditempatkan sementara di kamar jenazah RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai.

“Kalau masalah itu (dugaan kematian korban), bisa ditanyakan ke Kasubbag Humas atau ke Kasat Reskrim Polres Binjai. Sebab kasus ini sendiri memang mereka yang tangani. Sehingga, ba gaimana hasil visum dan proses identifika sinya, tentu saja mere ka yang lebih tahu,” seru Rubenta. (bam/ala)

Pungli Uang Lebaran, Esk Kadisdik & Kabid Dikdas Batubara Divonis Setahun Bui

PUTUSAN: Eks Plt Kadisdik Batubara, Riswandi dan Kabid Dikdas, Suparmin menjalani sidang putusan, Senin (4/11). AGUSMAN/SUMUT POS
PUTUSAN: Eks Plt Kadisdik Batubara, Riswandi dan Kabid Dikdas, Suparmin menjalani sidang putusan, Senin (4/11).
AGUSMAN/SUMUT POS
PUTUSAN: Eks Plt Kadisdik Batubara, Riswandi dan Kabid Dikdas, Suparmin menjalani sidang putusan, Senin (4/11). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Azwardi Idris menghukum mantan Plt Kadisdik Kabupaten Batubara, Riswandi (54) dan mantan Kabid Dikdas, Suparmin (52) masing-masing selama 1 tahun penjara. Selain itu, kedua terdakwa juga didenda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kedua terdakwa terbukti korupsi pungli uang lebaran senilai Rp9,6 juta. Vonis dibacakan dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor, Senin (4/11).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menghukum kedua terdakwa dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menghukum kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dengan denda Rp50 juta dan jika tidak dibayarkan akan diganti hukuman kurungan selama 2 bulan,” ucap Azwardi Idris.

Hal yang memberatkan, bahwa terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Hal yang meringankan karena belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadir Nur menuntut kedua terdakwa selama 1 tahun 6 bulan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Hadi Nur dan Essadendra Aneksa dari Kejari Batubara menyebutkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Riswandi menyalahgunakan wewenangnya.

Dibantu Suparmin, Riswandi memaksa Kepala SMP Negeri 1 Sei Suka, Sugito memberikan uang tunai sebesar Rp6 juta. Kepala SMP Negeri 2 Medang Deras, Pardamean Siahaan juga dimintai uang sebesar Rp3.650.000. (man/ala)

Sales Madurasa Tewas di Hotel

OLAH TKP: Petugas Satreskrim Polres Deliserdang melakukan olah TKP di kamar 03 tempat sales Madurasa meregang nyawa. batara/SUMUT POS
OLAH TKP: Petugas Satreskrim Polres Deliserdang melakukan olah TKP di kamar 03 tempat sales Madurasa meregang nyawa.
batara/SUMUT POS
OLAH TKP: Petugas Satreskrim Polres Deliserdang melakukan olah TKP di kamar 03 tempat sales Madurasa meregang nyawa. batara/SUMUT POS

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Andri Noviandito (40) ditemukan tewas di Penginapan Tomato, Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (4/11) sekira pukul 13.00 WIB. Warga Perumahan Taman Setia Budi Indah, Blok F, No 52, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang ini ditemukan tewas dalam kamar nomor 3.

INFORMASI dihimpun, sebelumnya pa da hari Minggu (3/11) sekira pukul 23.00 WIB, korban datang ke penginapan menggunakan mobil Caliya warna putih BK 1205 DF. Korban kemudian check in di lantai 2 kamar 03.

Keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, Misniarti (48) akan membersihkan kamar korban. Namun saat tiba di kamar, korban tidak membuka pintu setelah diketok.

Selanjutnya, petugas cleaning service itu membuka pintu kamar. Ternyata pintu tidak dikunci dan melihat korban tersebut masih tidur dalam posisi telentang.

Karena korban masih tidur, Misniarti turun dan tidak jadi membersihkan kamar tersebut. Sekira pukul 12.00 WIB, Suwardi Damato tiba di penginapan.

Misniarti kemudian melaporkan bahwa tamu dikamar 3 belum bangun juga. Lalu Suwardi Damato melihat ke kamar korban.

Karena curiga, sekira pukul 12.10 WIB, Suwardi Damato menghubungi dr Kelly yang tinggal di seberang penginapan. Setelah dicek, dr Kelly menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, Suwardi melaporkan kejadian itu ke Polsek Batang Kuis. Menerima informasi itu, Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Br Ginting dan Kanit Reskrim Ipda R. Sitanggang mengecek ke lokasi.

Sekira pukul 13.45 WIB, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk dan tim Inafis tiba di lokasi. Korban kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepada petugas, pekerja hotel mengaku korban sudah sering menginap di Penginapan Tomato. Dalam seminggu bisa menginap 3 sampai 4 kali.

“Korban bekerja sebagai Sales Madurasa,” kata seorang pekerja hotel kepada polisi.

Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Ginting SH membenarkan korban ditemukan tewas dalam kamar hotel. Dugaan sementara korban tewas karena sakit.

“Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” sebutnya. (btr/ala)