Home Blog Page 50

DPRD Desak Sekolah Hentikan Kutipan Perpisahan

Binsar Simarmata.
Binsar Simarmata.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan segera menerbitkan surat edaran larangan pungutan biaya perpisahan sekolah yang dinilai memberatkan orangtua siswa.

Menurut Binsar, kebijakan tegas diperlukan agar tidak ada lagi praktik penarikan biaya perpisahan yang bersifat memaksa, khususnya bagi siswa yang baru lulus.

“Disdik harus segera mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan uang perpisahan, apalagi jika dilakukan dengan paksaan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Politisi Partai Perindo ini juga menyoroti kebiasaan sekolah yang mengadakan kegiatan perpisahan dalam bentuk perjalanan atau piknik ke luar kota. Ia menilai, kegiatan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi sebagian masyarakat saat ini.

“Kegiatan seperti itu sebaiknya tidak diwajibkan. Kalau pun ada, harus bersifat sukarela dan tidak diseragamkan untuk semua siswa,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Binsar mendorong sekolah untuk menggelar kegiatan perpisahan yang lebih sederhana dan bermanfaat, seperti program sedekah buku atau penanaman pohon. Ia menilai, konsep tersebut tidak hanya ringan secara biaya, tetapi juga memiliki nilai edukatif.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar tidak ada diskriminasi terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Bahkan, ia mengingatkan keras pihak sekolah agar tidak melakukan intimidasi, seperti menahan ijazah atau rapor karena siswa tidak membayar biaya perpisahan.

“Kita harus pastikan tidak ada orang tua yang sampai berhutang hanya untuk biaya perpisahan. Apalagi sampai ada penahanan ijazah, itu tidak boleh terjadi,” katanya.

Selain itu, Binsar juga meminta Disdikbud Kota Medan membuka layanan pengaduan atau hotline khusus bagi orangtua siswa untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. (map/ila)

Pom Kodaeral I Ringkus Terduga Begal di Belawan

ilustrasi.

MEDAN – Upaya penertiban keamanan di kawasan pesisir Belawan kembali digencarkan. Personel Pom Kodaeral I menggelar operasi gabungan, Kamis (30/4/2026), dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku begal yang selama ini meresahkan warga.

Operasi yang menyasar Kampung Nelayan Indah Rel ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan serta Polsek Medan Labuhan. Kegiatan diawali dengan apel dan pembagian tugas sebelum tim bergerak ke lokasi yang dikenal rawan tindak kriminal.

Dari hasil operasi, seorang pria berinisial Ilham (28) diamankan karena diduga terlibat dalam aksi begal dan pencurian dengan kekerasan. Penangkapan ini menjadi respons cepat atas laporan masyarakat yang belakangan semakin resah.
Kadispen Kodaeral I Wahyu Kurniawan, menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan. “Ini tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus langkah pencegahan agar kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Namun, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga diduga melakukan perlawanan dengan melempari petugas, sehingga beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas. (san/ila)

Proposal PAAR Viral, Inspektorat Periksa Lurah Madras Hulu

Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi.
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi.

Inspektorat Kota Medan memanggil Lurah Madras Hulu, M Taufik SE, menyusul viralnya proposal permohonan bantuan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti polemik yang muncul setelah dokumen tersebut menjadi perbincangan publik. Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi.“Iya benar, hari ini kita panggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Erfin, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan menggali penjelasan terkait isi dan penyebaran proposal yang memuat permohonan partisipasi dari sejumlah pihak untuk mendukung kegiatan PAAR yang digelar di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Erfin menegaskan, pihaknya tidak menampik bahwa pemeriksaan berkaitan langsung dengan dokumen yang viral tersebut. Saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung.“Sedang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, proposal bernomor 005/138 itu ditandatangani langsung oleh Lurah Madras Hulu pada 29 April 2026. Namun, ditemukan pula adanya proposal lain untuk kegiatan yang sama, termasuk permohonan bantuan air mineral yang tertanggal 3 April 2026.

Dalam proposal tersebut, tercantum rincian kebutuhan kegiatan, mulai dari sewa tenda dan panggung, penyediaan 350 kursi, sound system, hingga konsumsi peserta. Dokumen itu juga dilengkapi kop surat resmi kelurahan beralamat di Jalan T Cik Di Tiro Nomor 66 serta stempel asli.

Kegiatan PAAR sendiri dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026, dengan Kelurahan Madras Hulu sebagai tuan rumah. Dalam isi proposal, pihak kelurahan mengajukan permohonan dukungan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha di wilayah tersebut. (map/ila)

Muskel Dikebut, PKH Medan Makmur Segera Bergulir

Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.
Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.

Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026 segera memasuki tahap realisasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memastikan seluruh proses pendataan calon penerima tengah dikebut melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Menurut Khoiruddin, saat ini Pemerintah Kota Medan fokus mengumpulkan data valid dari 151 kelurahan. Muskel menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Seluruh kelurahan sedang fokus menyelesaikan Muskel. Targetnya minggu ini rampung, paling lambat minggu depan seluruh data sudah kita terima,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (6/5/2026).

Setelah data terkumpul, Dinsos akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan daftar penerima bantuan. Proses selanjutnya akan melibatkan Inspektorat guna memastikan pencairan dana berjalan sesuai ketentuan.

Dalam program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening pribadi penerima.

Adapun sasaran utama PKH Medan Makmur adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Khoiruddin juga menegaskan bahwa calon penerima wajib memiliki rekening Bank Sumut agar proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung dan transparan.

Selain itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya berdomisili di Kota Medan, memiliki dokumen kependudukan yang sah, tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5. (map/ila)

Gubsu dan BPJS Kesehatan Sepakat: Tingkatkan Akses dan Layanan Peserta JKN

AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (5/5/2026).
AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (5/5/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak BPJS Kesehatan untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Hal ini dinilai penting karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat agar tidak mengalami kesulitan saat berobat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (5/5/2026).

Bobby menerangkan bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, merupakan program unggulan dan prioritas di Provinsi Sumatera Utara.

Bobby berharap agar seluruh pihak terkait, salah satunya BPJS Kesehatan untuk dapat mendukung penuh, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. “Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak dalam memperkuat layanan kesehatan di Sumatera Utara, khususnya BPJS Kesehatan. Mengingat ini menjadi urusan wajib bagi pemerintah kepada masyarakat,” kata Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Sumatera Utara atas dukungannya terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dapat tercapai dalam waktu yang singkat.

“Kami mendukung penuh Probis Sumut Berkah yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dengan baik demi tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Akmal.

Akmal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan menguatkan sinergi dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara, agar setiap pemerintah daerah mendapatkan pemahaman yang sama terkait penyelenggaraan Program JKN.

“Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait peningkatan kepatuhan peserta, baik masyarakat umum maupun peserta badan usaha tentang Program JKN, agar dapat meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta Program JKN,” tutur Akmal.

Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, kemudahan akses layanan kesehatan merupakan hal yang penting agar masyarakat pelayanan yang prima.

“Kita berharap dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Satgas Mutu Layanan Pada Fasilitas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan melalui Petugas BPJS Satu, dapat mendorong pelayanan prima fasilitas kesehatan kepada peserta Program JKN di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” kata Akmal.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Kesehatan H. Muhammad Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Sosial IIyan Chandra Simbolon, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara  Erwin Hotmansah Harahap.

Hadir pula jajaran BPJS Kesehatan diantaranya Deputi Direksi Wilayah I Mustafa, Deputi Direksi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Mangisi Raja Simarmata, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah I Rasinta Ria Ginting. (san/ila)

Pimpinan DPRD Dorong Langkah Terpadu Berantas Narkoba di Sumut, Tekankan Perda hingga Penguatan Aparat

Pimpinan DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (Markus Pasaribu/Sumut Pos).
Pimpinan DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (Markus Pasaribu/Sumut Pos).

MEDAN – Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menegaskan pentingnya langkah terpadu dan komprehensif dalam menangani persoalan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Belawan, Kota Medan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut itu mengingatkan, bahwa pada tahun 2021 Sumatera Utara bahkan hingga saat ini Sumatera Utara menjadi provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

Ia pun mengapresiasi komitmen Gubernur Sumatera Utara yang berupaya menurunkan angka peredaran narkoba di daerah ini. Namun, Salman menilai upaya tersebut harus didukung dengan langkah konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan narkoba, khususnya di Belawan, tidak bisa ditangani secara parsial. Harus ada kolaborasi menyeluruh antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS itu.

Salman menjelaskan, secara administratif Belawan merupakan bagian dari Kota Medan, sehingga Pemko Medan memiliki tanggung jawab utama. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap harus mengambil peran strategis mengingat dampaknya yang luas.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikannya langsung kepada Wali Kota Medan dalam kegiatan reses sebelumnya. Kedepan, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat dan berkelanjutan antarinstansi.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Medan, khususnya untuk wilayah-wilayah rawan seperti Belawan. Kehadiran BNN Kota Medan secara lebih intens akan membantu menekan peredaran narkoba,” katanya.

Di sisi lain, Salman menekankan pentingnya pembentukan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pencegahan dan pemberantasan narkoba. Regulasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya antisipasi masuknya barang haram ke Sumatera Utara.

“Perda ini penting agar ada payung hukum yang kuat di daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum bersih dari narkoba. Menurutnya, kepala daerah perlu mengambil langkah tegas, seperti pelaksanaan tes urine secara berkala serta pembinaan berkelanjutan.

Salman juga mendorong agar penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan hingga ke akar, termasuk melalui pelacakan aliran dana yang menjadi sumber kekuatan para bandar.

“Penanganan narkoba harus menyentuh seluruh aspek, dari pencegahan, penindakan, hingga pemutusan jaringan ekonomi mereka. Ini harus dilakukan secara serius dan konsisten,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat antar seluruh pihak serta dukungan regulasi yang tepat, Sumatera Utara dapat keluar dari bayang-bayang sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tinggi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan daerah. Kita harus bergerak bersama,” pungkasnya. (map/ila)

Wabendum KNPI Sumut Desak Pemko Medan Anggarkan BSM untuk Siswa Madrasah

Pemerataan akses pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Bukhori, M.Pd., mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan hak yang setara bagi siswa madrasah dalam menerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bukhori, M.Pd.

MEDAN, SumutPos.co– Pemerataan akses pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Bukhori, M.Pd., mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan hak yang setara bagi siswa madrasah dalam menerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Menurut Bukhori, program BSM yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini masih terfokus pada sekolah di bawah naungan Kemendikbud (SD dan SMP). Padahal, siswa madrasah (MI dan MTs) di bawah naungan Kementerian Agama memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga Kota Medan.

“Siswa madrasah bukan warga kelas dua. Mereka adalah bagian dari generasi masa depan Kota Medan yang wajib didukung. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Rabu (6/5).

Bukhori menyoroti alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dari APBD. Dengan angka kemiskinan di Medan yang masih menyentuh 187 ribu jiwa lebih, ia menilai kebijakan bantuan pendidikan harus berbasis pada kondisi ekonomi keluarga, bukan pada jenis atau naungan sekolahnya.

Guna mewujudkan keadilan tersebut, Bukhori mendorong Pemko Medan melakukan tiga langkah strategis. Pertama, perluasan cakupan dengan memasukkan siswa madrasah sebagai penerima manfaat BSM secara resmi.

Kedua, menyusun regulasi atau kebijakan teknis yang inklusif dan berkeadilan. Dan Ketiga, berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk integrasi data siswa yang membutuhkan bantuan.

“Sudah saatnya keadilan pendidikan diwujudkan secara nyata. Siswa madrasah tidak boleh lagi berada di pinggiran kebijakan hanya karena perbedaan kelembagaan,” tegas tokoh muda yang juga akademisi ini.

Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Medan sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. (adz)

Minyakita Langka dan Mahal, DPRD Minta Satgas Pangan Usut Tuntas

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sumatera Utara memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumut segera turun tangan mengusut akar persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang semestinya tersedia dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, stok terbatas dan harga melampaui ketentuan pemerintah.

“Satgas Pangan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muniruddin, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap tata niaga dan distribusi Minyakita membuka celah terjadinya penyimpangan. Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Lebih jauh, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menindak pelaku yang terbukti melanggar aturan distribusi bahan pokok.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Selain mendesak aparat, DPRD Sumut juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga. Muniruddin menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ia berharap langkah cepat dari Satgas Pangan dapat segera mengurai persoalan yang ada, sehingga ketersediaan Minyakita kembali normal dan harga dapat dikendalikan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Negara harus hadir menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok,” pungkasnya. (san/ila)