JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak mau berspekulasi soal dugaan kaitan antara kasus yang tengah ditangani lembaganya dengan revisi UU KPK. Menurut dia, pihaknya ingin berfokus pada upaya pelemahan KPK melalui revisi UU.
“Kalau kita berspekulasi tentang latar belakang, kita akan tersesat pada perdebatan yang isinya analisis-analisis,” kata dia di kantornya, Jakarta, Ahad, 8 September 2019.
Kendati demikian, Saut menuturkan sudah paham soal latar belakang rencana revisi UU KPK ini. Termasuk siapa yang bermain di belakangnya.
“Soal apa background-nya, keinginannya apa, siapa yang bermain, kenapa dia bermain, kenapa di putaran terakhir bermain, itu semuanya sudah bisa dipahami,” kata dia.
Saut mengatakan, pihaknya lebih berfokus pada hal yang sudah terlihat jelas, yakni revisi UU akan melemahkan KPK.
Sebelumnya, sejumlah narasumber menyebutkan dua partai pemerintah, yakni PDIP dan Golkar sebagai dua partai yang paling getol mendorong pembahasan revisi UU KPK. Ada alasan mengapa partai kemudian merasa terancam.
Di PDIP, kasus suap kuota impor bawang putih yang menjerat bekas kadernya, I Nyoman Dhamantra diduga bakal menjadi ‘tsunami’ untuk partai berlambang banteng ini.
Sementara di Golkar, kasus korupsi proyek e-KTP masih membuat sejumlah politikus jeri. Setelah Setya Novanto dan Markus Nari diadili, politikus yang lain belum aman.
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan revisi UU KPK tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani komisi antirasuah.
Dia mengatakan revisi ini sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari untuk mendukung reformasi hukum di KPK.
“Revisi itu kan sebelumnya juga pernah diusulkan,” kata dia.(bbs/ala)
net
FGD: Forum Grup Diskusi digelar di Hotel Borobudur, Jakarta untuk membahas korban yang terus berjatuhan di perlintasan tanpa palang yang ada di Indonesia.
FGD: Forum Grup Diskusi digelar di Hotel Borobudur, Jakarta untuk membahas korban yang terus berjatuhan di perlintasan tanpa palang yang ada di Indonesia.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Santoso menyebut angka kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) masih sangat tinggi. Sebagian besar di antaranya disebabkan oleh banyaknya lintasan sebidang.
“Dalam praktiknya banyak lintas sebidang selain itu lintasan sebidang titik rawan kemacetan tingginya frekuensi KA, lamanya waktu tunggu jalan raya, perlintasan sebidang titik rawan pelanggaran lalu lintas menerobos palang pintu KA,” ujar Djoko dalam FGD ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (6/9) kemarin.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretapian, pada 2018 ada sekitar 395 kecelakaan kereta yang disebabkan lintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 245 orang mengalami luka ringan, berat hingga meninggal dunia.
“Tingkat kecelakaan yang terjadi tingkat sebidang, 2018 terjadi di lintas sebidang 395 kecelakan Korban Jiwa 245 orang luka ringan berat sampai meninggal dunia,” urai Djoko.
Menurut Djoko, tingginya angka kecelakaan tersebut karena masih banyaknya perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan liar. Ini membuktikan penanganan perlintasan sebidang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan.
“Tingginya kecelakaan disebabkan penanganan yang belum menjadi prioritas bagi para pemangku kepentingan, masih banyak yang tidak dijaga, stakeholder perlintasan sebidang dan masyarakat,” ucapnya.
Karena itu, seluruh stekholder menurut Djoko, perlu bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah kongkrit seperti menutup perlintasan sebidang. Di sisi lain, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk meningkatkan keselamatan jalur KA melakukan beberapa langkah penataan dan penutupan perlintsan sebidang sosialisasi ketiga kerja sama kepolisian dan pemda,” tandas Djoko.
Sementara, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengaku sudah menutup 311 perlintasan sebidang tidak resmi selama 2018 hingga Juni 2019. Upaya itu dilakukan untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Diakuinya, penutupan perlintasan sebidang tidak resmi kerap mendapat penolakan dari masyarakat. Karena itu, butuh solusi dan alternatif yang didukung serta dikerjasamakan banyak pihak.
“Dengan kerja sama dari banyak pihak, diharapkan keberadaan perlintasan sebidang bisa segera disolusikan melalui langkah nyata dari berbagai pihak terkait untuk keselamatan para pengendara dan perjalanan kereta api,” ujar Edi.
Salah satu upaya yang dilakukan KAI yakni dengan menggandeng Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera pada 12 September mendatang.
“KAI bersama instansi terkait akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan operasi serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera,” jelas Edi.
Berdasarkan catatan KAI, terdapat sebanyak 1.223 perlintasan sebidang yang resmi (dijaga) dan 3.419 perlintasan sebidang yang liar (tidak dijaga/tanpa palang). Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa jalan layang (flyover) maupun underpass berjumlah sebanyak 349.
Adapun selama 2019, terjadi sebanyak 260 kali kecelakaan yang mengakibatkan 76 korban meninggal.(bbs/jpnn/ala)
REKOR
Harry Kane kembali menjadi ujung tombak kala Inggris menjamu Bulgaria di Stadion Wembley, Sabtu (7/9) malam WIB. Inggris diharapkan mampu menjaga rekor tak pernah kalah melawan Bulgaria.
REKOR
Harry Kane kembali menjadi ujung tombak kala Inggris menjamu Bulgaria di Stadion Wembley, Sabtu (7/9) malam WIB. Inggris diharapkan mampu menjaga rekor tak pernah kalah melawan Bulgaria.
Pada lanjutan kualifikasi Euro 2020 Grup A, Inggris bakal menjamu Bulgaria di Wembley Stadium, Sabtu (7/9) malam WIB. Inggris belum pernah kalah melawan Bulgaria. Three Lions bahkan cuma kebobolan 2 gol dalam 10 pertemuan mereka. Mampukah Inggris menjaga rekor tersebut?
Inggris memenangi kedua pertandingan yang telah mereka lalui pada event ini. Sementara Bulgaria sudah memainkan 4 laga, tapi baru mengumpulkan 2 poin.
Inggris mengawali kiprah di grup ini dengan kemenangan telak 5-0 atas Republik Ceko di Wembley. Tim besutan Gareth Southgate ini, menang lewat hattrick Raheem Sterling, serta gol Harry Kane dan bunuh diri Tomas Kalas.
Inggris kemudian menang 5-1 atas tuan rumah Montenegro di pertandingan keduanya. Inggris menang lewat brace Ross Barkley, serta gol-gol Michael Keane, Kane, dan Sterling.
Sementara itu, Bulgaria tanpa kemenangan dalam 4 laga yang sudah mereka mainkan. Bulgaria imbang 1-1 menjamu Montenegro, imbang 1-1 di kandang Kosovo, kalah 1-2 di kandang Republik Ceko, dan menyerah 2-3 saat menjamu Kosovo.
Terakhir kali menjamu Bulgaria di Wembley pada kualifikasi Euro 2012, Inggris menang 4 gol tanpa balas. Kali ini Three Lions juga diyakini mampu kembali menang dengan meyakinkan.
Setelah ini, 3 hari berselang, Inggris akan menjamu Kosovo. Sementara pertandingan Bulgaria berikutnya, pada 11 Oktober mendatang, adalah tandang ke Montenegro. (bln/saz)
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
TIBA: Tim Ekspedisi Kas Keliling BI Medan mengangkat tromol/peti berisi uang lusuh, hasil penarikan dari pulau terluar, saat tiba di Dermaga Lantamal I Belawan, Jumat (6/9).
TIBA: Tim Ekspedisi Kas Keliling BI Medan mengangkat tromol/peti berisi uang lusuh, hasil penarikan dari pulau terluar, saat tiba di Dermaga Lantamal I Belawan, Jumat (6/9). BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Lantamal I Belawan, melakukan Tim Ekspedisi Kas Keliling Kepulauan Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T) di tiga Provinsi Pulau Sumatera. Tujuannya, menarik uang tidak layak edar (UTLE) dari masyarakat, dengan cara menggelar penukaran uang. Hasilnya, Rp1,7 miliar uang lusuh yang tidak layak edar, berhasil ditarik.
Menggunakan KRI Lemadang 632 yang dikomandoi kapten kapal Mayor Laut (P) Pungki Kurniawan, Tim Kas Keliling dipimpin Syamsul Bakti, berangkat dari Markas Komando Lantamal I Belawan, Kota Medan, Kamis (29/8) lalu. Kapal berlayar menuju Pulau Weh, Sabang Provinsi Aceh, Pulau Nasi (Aceh), Pulau Berhala (Sumut), Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, dan Pulau Selatpanjang atau Pulau Tebingtinggi (Riau).
Tim tiba kembali di Belawan pada Kamis (5/9) sore. Kedatangan kapal perang pengangkut uang sebesar Rp3,3 miliar itu disambut langsung Kepala KPw BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat dan Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid.
“Dari Rp3,3 miliar yang kita bawa dan ditukarkan oleh masyarakat di pulau-pulau 3T itu, 60 persen yakni Rp1,7 miliar di antaranya merupakan UTLE. Hanya 40 persen atau Rp1,6 miliar yang masih layak edar,” sebut Wiwiek kepada wartawan di Medan.
Ekspedisi Kas Keliling Kepulauan 3T, menurut Wiwiek, bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kebutuhan uang layak edar, untuk memenuhi aktivitas dalam transaksi atau jual-beli dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini membuktikan bahwa di pulau-pulau 3T lebih banyak uang yang tidak layak edar. Inilah tugas BI untuk menggantinya dengan yang layak edar,” jelas Wiwiek.
UTLE yang ditarik mencapai Rp1,7 miliar itu didominasi uang pecahan besar, yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. Hanya Rp325,6 juta yang merupakan uang pecahan kecil dengan pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000 dan Rp500.
Rinciannya, tim berhasil menukarkan uang baru sebesar Rp800 juta di Pulau Sabang dan Pulau Nasi (Aceh), dan sebanyak Rp2,5 miliar lebih di Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan Pulau Tebingtinggi (Riau).
“Selain menyambut kepulangan tim kas keliling ini, kita juga menyerahkan Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI berupa pojok baca di TK Hang Tuah 1 Belawan. TK ini merupakan binaan Lantamal I Belawan. Semoga pojok baca ini bisa menciptakan minat baca siswa-siswi TK di sana,” tutur Wiwiek.
Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid sangat mengapresiasi program kas keliling kapal dengan KRI Lemadang 632, yang dikomandoi Mayor Laut (P) Pungki Kurniawan tersebut, serta pemberian bantuan pojok baca yang diberikan oleh BI kepada TK Hang Tuah 1 Belawan.
“Ini merupakan bentuk sinergi pemerintah yang didedikasikan untuk negeri, dalam hal ini BI dengan TNI AL. Saya berharap ke depan, kerjasama ini bisa ditingkatkan lagi,” jelas Abdul.
Pimpinan rombongan Tim Ekspedisi Kaskel BI, Syamsul Bakti, menjelaskan kegiatan ini merupakan program BI, d imana secara nasional menargetkan kunjungan ke 160 pulau terluar yang ada di Indonesia. Tim ekspedisi dari BI Sumut mengunjugi 6 pulau di 3 Provinsi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu tugas BI untuk hadir di seluruh wilayah NKRI, termasuk pulau terdepan, terluar, terpencil. Tugas Tim Ekspedisi Kas Keliling BI mengunjungi pulau-pulau terluar tersebut untuk melakukan sosialisasi tentang Rupiah, serta melakukan penarikan uang lusuh yang tidak layak edar dan diganti dengan uang baru,” tandasnya. (gus)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – KJRI Jeddah mengabarkan, aparat Arab Saudi telah menangkap 181 jamaah haji ilegal asal Indonesia. Mereka adalah WNI yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji dan surat izin (tasrekh).
KETERANGAN tertulis KJRI Jeddah, Jumat (6/9) menyebutkan, sebagian besar WNI digerebek di apartemen, dan sebagian lainnya di sebuah tempat penampungan di Makkah. Mereka kini ditahan di rumah detensi imigrasi (tarhil) Syimaisi.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum agen perjalanan. Oknum yang dimaksud ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Selain itu, KJRI Jeddah juga tengah menangani sejumlah WNI lain yang terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang. Hal ini terjadi karena mereka diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan izin keluar (exit permit) oleh perusahaan/agen perjalanan yang memberangkatkan.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyayangkan berulangnya peristiwa penahanan terhadap WNI karena hendak berhaji di luar prosedur atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Hery menjelaskan, jika musim haji tahun ini jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi kian meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kebanyakan mereka adalah korban penipuan dari oknum yang mengaku menguruskan Haji ONH Plus, tetapi ternyata visa yang digunakan untuk memberangkatkan mereka bukan visa haji. ”Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang masih belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Konjen Hery melalui keterangan tertulisnya.
Karenanya, dia berharap agar dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini. Hery juga mengimbau agar calon jamaah lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di tanah air.
Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah Safaat Ghofur menyebutkan pihak KJRI hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap 201 orang WNI.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 orang telah dipulangkan ke Indonesia. Sisanya masih diupayakan agar bisa segera pulang ke Tanah Air. “Masih ada lima orang jamaah tertunda pemulangannya karena tidak memiliki tiket pulang. Mereka korban penipuan oleh oknum travel,” kata Safaat.
Sementara, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, para WNI itu ada yang berangkat haji dengan tanpa menggunakan visa haji. Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, mereka menggunakan visa ziarah, visa bisnis, maupun visa kerja musiman. “Yang warga Saudi saja atau yang tinggal di Mekkah tidak otomatis bisa haji kalau tdk punya izin atau tasrih (izin haji),” katanya.
Staf Teknis/Konsul Imigrasi Ahmad Zaeni yang melakukan BAP terhadap para korban di Tarhil mengungkapkan, para WNI tersebut dijanjikan oknum travel akan dihubungkan dengan muassasah selaku penyedia paket haji, termasuk tasrekh, tenda Arafah-Mina, katering dan transportasi. “Dari keterangan mereka, biayanya antara 60-200 juta per orang. Penawaran itu menyebar dari orang ke orang,” terang Zaeni.
Muchamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja, yang ikut ke lapangan, mengidentifikasi berbagai jenis visa yang digunakan oleh para oknum untuk memberangkatkan korban. Dia mengatakan bahwa para korban kebanyakan diberangkatkan dengan visa kerja musiman (amil musim), sementara lainnya diberangkatkan dengan visa turis untuk menghadiri event (ziarah fa’aliat), visa kunjungan pribadi (ziarah syakhsiah), visa umrah, dan sisanya berstatus mukim. “Sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi, setiap warga negara asing yang masuk dengan visa kerja harus memperoleh exit permit dari penanggung jawab (majikan) yang tertera di visa pekerjanya,” imbuh Yusuf. KJRI Jeddah saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air untuk menindaklanjuti kasus ini.
Bawa Belanjaan Mencurigakan, Jamaah Haji Ditangkap
Sementara, tiga jamaah haji Indonesia sempat ditahan askar alias petugas keamanan Masjidilharam. Gara-garanya, askar curiga melihat barang belanjaan tiga orang tersebut.
Petugas Pertolongan Pertama Jamaah Haji (P3JH) M. Agus Pribowo menceritakan, penahanan tersebut terjadi pada Selasa malam (3/9). Saat itu empat jamaah haji perempuan dari kloter UPG-38 asyik berbelanja di Zamzam Tower. “Barang bawaan mereka banyak dan mungkin dianggap mencurigakan oleh askar,” jelas dia, kemarin (5/9).
Seorang askar perempuan lantas mencegat dan melakukan pemeriksaan. Karena ketakutan, seorang jamaah haji malah kabur. Askar yang memeriksa makin curiga. Karena itu, tiga jamaah perempuan tersebut akhirnya dibawa ke pos askar.
Agus mengungkapkan, tiga jamaah yang diamankan itu sebenarnya sudah menunjukkan gelang jamaah haji. Namun, si askar tetap meminta paspor asli. Mendengar kabar jamaah haji diamankan askar, personel P3JH langsung mendatangi pos askar di Bab Ali. Proses negosiasi berlangsung alot, lebih dari satu jam. Personel P3JH sudah menunjukkan visa haji elektronik. Namun, pihak askar belum bersedia membebaskan tiga orang tersebut.
“Petugas P3JH mau memfoto gelang dan jamaah yang diamankan juga tidak boleh,” jelas Agus. Akhirnya pihak askar bersedia menunjukkan gelang tiga jamaah tersebut. Setelah itu, nomor paspor yang tertera di gelang diinput pada aplikasi haji pintar. Akhirnya tiga jamaah tersebut bisa dikeluarkan tanpa syarat. (ant/dil/jpnn/jpc)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan, mulai menuai pendaftar. Kader PDIP yang juga Wakil Wali Kota Medan, H. Akhyar Nasution, menjadi salahsatu bakal calon yang mengambil formulir pendaftarann
“Iya benar, Pak Akhyar Nasution sudah mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan, dalam penjaringan balon untuk Pilkada Medan 2020,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, Jumat (6/9).
Selain Akhyar, pengambilan formulir pendaftaran juga dilakukan Ketua DPC PKB Medan, Hamdan Simbolon dan Sidarta Pelawi. Hasyim mengungkapkan, pendaftaran balon dibuka sejak 1 hingga 14 September 2019.
“Pak Akhyar sendiri baru mengambil formulir, belum mengembalikan ke kita. Untuk data hari ini (kemarin,red), saya tidak tahu ya sudah berapa mengambil formulir pendaftar. Saya sedang di luar kota,” tutur Hasyim.
Hasyim yang juga anggota DPRD Kota Medan ini mengungkapkan sebelum formulir dikembalikan, pendaftar wajib melengkapi seluruh persyaratan yang sudah tertera di formulir. “Selanjutnya, seluruh dokumen pendaftar akan kami sampaikan ke DPP melalui DPD. Nanti yang memutuskan balon terpilih adalah DPP PDI Perjuangan. Kami sifatnya melakukan penjaringan,” jelas Hasyim.
Dijelaskannya, Balon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan harus memiliki pemahaman ideologi Pancasila. “Calon-calon yang mendaftar mesti setia pada Pancasila. Pancasila dijadikan sebagai landasan kehidupan,” tutur Hasyim.
Balon yang ketahuan terpapar radikalisme dan yang memiliki rekam jejak tersandung kasus korupsi, akan ditolak tegas alias gugur pendaftarannya. “Paham-paham radikalisme tidak akan kami terima. Kita perlu seleksi awal dan baru diputuskan DPP PDI Perjuangan. Salah satu track reccrod yang bersih, tidak pernah terjerat kasus korupsi,” sebut Hasyim. (gus)
istimewa
DIPERIKSA: Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, kemarin.
DIPERIKSA: Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Jumat (6/9). Namun pemeriksaan kali ini bukan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar. Melainkan kasus dugaan penipuan dan penggelapann
Informasi diperoleh, Hefriansyah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit II Harta Benda, Tanah dan Bangunan (Hardatahbang) Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Dia diperiksa selama dua jam mulai pukul 09.30 WIB.
Kasubdit II/Hardatahbang Direktorat Reskrimum Polda Sumut, AKBP Edison Sitepu membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya, Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor sudah diambil keterangannya sebagai saksi dugaan penipuan dan penggelapan, atas nama pelapor Rusdi Taslim,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan via seluler.
Dijelaskan Edison, pemeriksaan terhadap Wali Kota Siantar sebagai saksi ini terkait kasus yang diduga dilakukan oleh Benny Harianto Sihotang, dalam proyek tahun 2018 lalu. “Kita memanggil yang bersangkutan sebagai saksi, untuk mengetahui aturan yang disepakati kedua belah pihak,” terangnya.
Disinggung kendala apa dalam sehingga kasusnya sampai bergulir setahun, Edison mengaku, pihaknya baru menangani kasus ini. “Kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih, namun baru kita tangani atas limpahan dari Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum. Untuk itu akan kita pelajari lebih jauh,” tukasnya.
Pelapor atas nama Rusdi Taslim melaporkan perkara ini tertanggal 15 Februari 2018. Perkara terkait proyek revitalisasi Pasar Horas Pematangsiantar yang diproyeksikan tahun 2018, dengan pagu sebesar Rp24 miliar.
Pihak PD Pasar Horas yang kala itu dipimpin Direktur Utama, Benny Harianto Sihotang, memenangkan perusahaan milik Fernando Nainggolan alias Moses bersama Rusdi Taslim. Namun, seiring berjalannya waktu, beredar kabar Benny Sihotang meminta uang kepada rekanan, yakni Rusdi Taslim.
Lantas, Rusdi Taslim menyuruh anggotanya bernama Didit Cemerlang untuk memberikan uang kepada Fernando Nainggolan alias Moses, dengan mengirim lewat rekening. Tetapi proyek pembangunan Pasar Horas ternyata tidak ada alias fiktif.
Akibat kejadian itu, Rusdi Taslim mengaku mengalami kerugian Rp1,7 miliar.
Lantaran menjadi korban penipuan, Rusdi Taslim melaporkan kasus itu ke Polda Sumut, yang kemudian ditangani Subdit IV/Renakta. Namun karena dinilai penanganannya terkesan lambat, penanganan kasus diserahkan ke Subdit II/Hardatahbang. (ris)
bambang/sumut pos
SITUS BERSEJARAH: Situs bersejarah Goa Kembar, objek wisata sejarah di Dusun III Tambak Pajok, Desa Adin Tengah, Kecamatan Selapian, Kabupaten Langkat, ditemukan.
bambang/sumut pos
SITUS BERSEJARAH: Situs bersejarah Goa Kembar, objek wisata sejarah di Dusun III Tambak Pajok, Desa Adin Tengah, Kecamatan Selapian, Kabupaten Langkat, ditemukan.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Destinasi wisata nan eksotis, ditemukan di Langkat. Dinamai Situs Goa Kembar. Objek wisata sejarah ini terletak di Dusun III Tambak Pajok, Desa Adin Tengah, Kecamatan Selapian, Kabupaten Langkat. Di sana, terdapat sepasang goa yang terbentuk alami di antara hutan dan perbukitan kawasan Bukit Barisan.
Pada dinding goa dan sisi dalamnya, terdapat 10 arca atau patung kuno dan beberapa ukiran batu. Patung dan ukiran ini diduga bagian dari kebutuhan prosesi adat dan peribadatan masyarakat Karo di masa lalu.
Untuk menuju Situs Goa Kembar, wisatawan dapat melalui perjalanan darat selama kurang dari tiga jam dari Kota Medan. Selanjutnya melintasi Jalan Lintas Langkat-Karo menuju Objek Wisata Pemandian Alam Desa Lau Kulap, Kecamatan Kuala.
Alternatif lainnya, wisatawan dapat mengunjungi Situs Goa Kembar dengan mengawali perjalanan darat dari Kota Binjai menuju Kecamatan Salapian. Dari Salapian, melewati Jalan Lintas Binjai-Bukit Lawang, yang ditempuh dalam waktu kurang dari dua jam.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Suprayitno MHum, Kamis (5/9), mengatakan Situs Goa Kembar kemungkinan dibangun oleh para pendiri kampung sejak awal abad ke-19 Masehi.
“Berdasarkan beberapa sumber sejarah dan dokumen yang kita dapat, ada kemungkinan arca-arca, ukiran, dan beberapa artefak di sini dibuat oleh Toga Sembiring Brahmana. Dia adalah pendiri Kampung Tambak Pajok (Bendungan Kokoh),” ucapnya.
Meskipun demikian, Suprayitno belum dapat memastikan fungsi pembangunan Situs Goa Kembar di masa lalu. Termasuk kebudayaan apa yang melatarbelakangi pembangunan seluruh artefak di tempat tersebut.
“Sejauh ini belum dapat kita pastikan, apakah arca di sini bagian dari sarana peribadatan masyarakat Karo yang beragama Budha, atau sebagai pusat pelaksanaan ritual pada sistem kepercayaan Pamena,” terangnya.
Untuk memastikan usia artefak pada Situs Goa Kembar, pihaknya akan melalukan uji laboratorium terhadap arca dan ukiran batu yang ada. “Kita cari tahu juga, apakah ini ada kaitanya dengan temuan tulang-belulang manusia di dalam Goa Kembar. Tulang belulang itu saat ini sedang menjalani proses uji laboratorium,” ujarnya.
Sebelumnya, Parwoto —cucu pendiri Kampung Tambak Pajok, Toga Sembiring Brahmana—, menyatakan Situs Goa Kembar saat ini kondisinya cukup memprihatinkan dan telah banyak mengalami perubahan. Banyak artefak yang mengalami pengikisan akibat air hujan, rusak karena faktor usia, dan hilang akibat aksi pencurian dan ulah jahil pihak yang datang berkunjung ke tempat itu.
“Sekirar 30 tahun lalu, sebenarnya masih banyak kami temukan artefak kuno di Goa Kembar. Misalnya ukiran batu, terompet, kursi, dan tahta batu, gong Karo, gendang, dan perabotan rumah tangga,” jelasnya.
Sayangnya, saat ini sebagian besar benda bersejarah itu telah hilang. Hanya tersisa arca dan ukiran pada dinding goa. Bahkan salah satu arca di tempat tersebut telah hilang bagian kepalanya, diduga akibat aksi pencurian.
“Kami sendiri tidak tahu, kenapa sebagian besar artefak dan kepala salah satu arca itu bisa menghilang. Sebab kami pun sudah puluhan tahun tidak pernah datang dan berkunjung ke Situs Goa Kembar,” terang Parwoto.
Chandra Jaya Ginting, salah satu warga setempat, mengaku sempat singgah ke Situs Goa Kembar pada 1988 silam, guna menelusuri jalan setapak dari Desa Adin Tengah, Kabuparen Langkat, menuju Desa Penampean, Kabupaten Karo.
Hanya saja jalur alternatif tersebut sulit diakses akibat terhambat berbagai terkendala teknis. Salah satunya kendalanya, jalur perempatan Goa Kembar dipenuhi semak-belukar dan kotoran kelelawar (guano).
“Mengenai siapa pihak yang membuat arca, terus terang saya tidak tahu. Namun informasi yang saya terima dari mulut ke mulut, Situs Goa Kembar ini pertama kali ditemukan Bapak Toga Sembiring Brahmana, tahun 1971 silam,” pungkasnya.
Chandra mengakui keberadaan Situs Goa Kembar dan jalur setapak Adin Tengah-Penampean telah dimanfaatkan masyarakat setempat sejak lama. Baik sebagai jalur perdagangan maupun jalur lalu-lalang pada masa revolusi kemerdekaan Republik Indonesia.
“Selain dimanfaatkan sebagai jalur alternatif lalu-lalang masyarakat, Situs Goa Kembar dulu sering dijadikan sebagai tempat bermusyawarah bagi masyarakat kampung. Namun karena ada akses lain yang lebih bagus, jalur ini perlahan ditinggalkan,” terangnya.
Harapan besar dilontarkan Ketua DPD Pemuda Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Muhammad Taufik Bangun, saat berkunjung ke Situs Goa Kembar. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Langkat optimal melindungi keberadaan Situs Goa Kembar, dan mendaftarkannya sebagai salah satu benda cagar budaya.
Menurutnya, Situs Goa Kembar sangat potensial dijadikan sebagai destinasi wisata sejarah yang menarik bagi para wisatawan. Sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami sejarah dan nilai kearifan lokal di Kabupaten Langkat.
“Ke depannya, kita siap bekerja sama dengan masyarakat untuk.menjaga dan melestarikan kekayaan budaya dan sumber daya alam di Kabupaten Langkat. Apalagi Situs Goa Kembar merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Karo,” seru Taufik. (bam)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan warga yang menempati tanah garapan eks HGU PTPN II kebun Helvetia berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, beberapa waktu lalu.
Senin (26/8) Warga meminta gubernur sumut menyampaikan aspirasii mereka terhadap putusan Mahkamah Agung pekara pidana tipikor no.1331.
DEMO: Ratusan warga yang menempati tanah garapan eks HGU PTPN II kebun Helvetia berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, beberapa waktu lalu. Senin (26/8) Warga meminta gubernur sumut menyampaikan aspirasii mereka terhadap putusan Mahkamah Agung pekara pidana tipikor no.1331. SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascaputusan Mahkamah Agung No.1331 K/PID.SUS/2019 menetapkan lahan eks HGU PTPN dialihkan ke swasta membuat warga penggarap merasa tidak mendapatkan keadilann
Mereka berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak karena mereka sudah melaporkan hal ini ke KPK.
“Kami sudah laporkan masalah ini ke KPK. Saya berharap, institusi KPK mampu bertindak untuk mengusut mafia peradilan di Mahkamah Agung. Sebab, putusan itu berpihak kepada mafia tanah,” ujar Ketua Himpunan Penggarap Penguasaan Lahan Kosong Negara, Syaifak Bahri, Kamis (5/9).
Diungkapkan aktivis petani ini, ia sudah melaporkan secara tersurat ke KPK pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu. Dalam isi surat itu, ia atas nama masyarakat menguraikan tentang sejarah lahan seluas 106 hektare tersebut.
“Dengan adanya dokumen administrasi tentang lahan itu, KPK bisa mengecek kebanarannya. Jadi, adanya keputusan yang berpihak kepada mafia adalah bentuk persekongkolan peradilan demj menguntungkan pihak yang tidak punya hak atas tanah negara. Makanya, kita menunggu KPK untuk mengusut ini,” urainya.
Selain itu, kata pria berusia 58 tahun ini, masyarakat juga telah melaporkan secara tersurat ke Komisi II DPR – RI, Menteri BUMN dan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau BPN. Harapannya, lembaga yang punya andil atas lahan itu untuk bisa turun melihat yang sebenarnya.
“Ini sudah ada yang menyalah, kita minta lembaga negara jangan diam. Ini menyangkut hak negara. Apabila mafia merampas lahan itu, berarti kekuasaan negara akan gampang dirampas para mafia tanah,” tegasnya.
Pria akrab disapa Sefal ini juga berharap kepada Gubernur Sumatera Utara yang memiliki kewenangan atas lahan eks HGU PTPN harus mengambil sikap dan langkah. Artinya, bila gubernur diam, berarti ada proses pembiaran terhadap lahan negara yang dirampas oleh mafia.
“Sampai saat ini, pascademo ke kantor Pemprov Sumatera Utara, belum ada jawaban dari gubernur tentang sikapnya terhadap putusan itu. Kita berharap, gubernur segera ambil langkah hukum untuk mengambil kembali tanah yang akan dirampas PT ACR dan Al-washliyah,” cetusnya.
Sekadar diketahui, setelah menjatuhkah vonis hukuman 5 tahun penjara terhadap pengusaha Tamin Sukardi, dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyerobotan lahan seluas 106 hektare eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, di Kebun Helvetia di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan putusan lain Yakni, menyerahkan lahan 106 hektare tersebut kepada pihak swasta.
Dalam putusan bernomor 1331.K/PID.SUS/2019 tersebut, lahan seluas 32 hektare dikembalikan kepada Dewan Pengurus Al – Washliyah. Kemudian lahan seluas 74 hektare yang dikuasai PT Erni Putra Terati (Tamin Sukardi ), tetap dalam penguasaan hak PT Agung Cemara Realty (ACR) melalui Mujianto selaku direktur. Alasan MA, PT ACR telah membeli lahan tersebut dari Tamin.
Bahkan, tahun 2002 telah diterbitkan Surat Keputusan BPN RI Nomor 42/HGU/BPN/2002 tentang tanah itu. Dalam SK ditetapkan, lahan eks PTPN yang HGU-nya tidak diperpanjang atau berstatus eks HGU PTPN, agar dikembalikan ke Pemerintah Sumatera Utara. Tetapi PTPN ternyata menjual aset negara itu ke pihak swasta pada tahun 2004.
Padahal, bila bukti-bukti kepemilikan tanah belum bisa dibuktikan oleh Al-Washliyah dan Mujianto, maka lahan itu seharusnya dikembalikan dulu ke Pemprovsu. Dan, dalam hal ini Pemprovsu berhak, dikuatkan dengan SK BPN BPN RI Nomor 42/HGU/BPN/2002 yang menetapkan tentang lahan eks HGU. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sempat mangkir beberapa kali, akhirnya manajemen Hotel Le Polonia datang memenuhi panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Jumat (6/9). Manajemen hotel itu datang bersama konsultan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Mereka (manajemen dan konsultan Hotel Le Polonia) akhirnya datang memenuhi panggilan setelah salat jumat, dan memberi penjelasan terkait pengelolaan limbah hotel tersebut. Mereka telah mengakui kesalahan dengan membuang limbah (cair) ke parit,” kata Kepala DLH Medan Syarif Armansyah Lubis saat dihubungi lewat sambungan seluler.
Menurut Armansyah, dari penjelasan yang disampaikan diketahui kesalahan terletak pada konsultan IPAL Hotel Le Polonia. “Yang salah konsultan IPAL-nya, dan mereka berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah hotel itu,” ucapnya.
Diutarakan dia, limbah cair yang dihasilkan Hotel Le Polonia saat ini tidak lagi dialirkan ke parit. Saat ini, limbah tersebut dibuang dengan menggunakan jasa penyedot limbah. “Mereka sudah janji tidak membuang lagi limbahnya ke parit sampai IPAL-nya selesai diperbaiki. Jadi, sekarang limbahnya dibuang dengan cara disedot oleh jasa penyedot limbah,” sebut Armansyah yang akrab dipanggil Bob.
Meski begitu, sambung Bob, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pembuangan limbah yang dihasilkan hotel di Jalan Sudirman ini. Sebab, jika terbukti lagi dialirkan ke parit maka akan ditindak tegas. “Tidak ada sanksi yang diberikan, karena kita (DLH Medan) sifatnya pembinaan. Namun, tetap kita awasi selama mereka memperbaiki IPAL-nya. Jika, terbukti membuang limbah lagi maka langsung ditindak tegas,” tegasnya.
Diketahui, pihak Hotel Le Polonia telah dua kali mangkir dipanggil DLH Medan Kamis (5/9) dan Senin (2/9). Pemanggilan dilakukan terkait karena tertangkap tangan oleh dinas tersebut membuang limbah cair pada parit bagian depan hotel, persisnya di belakang bangunan Pos Polantas.
Limbah cair yang dibuang berwarna putih dan diduga dilakukan setiap hari pada jam tertentu yakni siang dan sore hari selama beberapa bulan belakangan. Setiap kali limbah dibuang, memakan waktu hanya sekitar 5 hingga 10 menit.
Dari limbah itu, akibatnya air yang berada di dalam parit langsung kotor. Bahkan, menimbulkan bau menyengat yang tak sedap. Namun, belum diketahui pasti jenis limbah cair yang dibuang apakah masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau tidak. (ris/ila)