Home Blog Page 5060

BM-3 Sumut Gelar Silaturahim dan Pengukuhan Pengurus 2018-2023

SILATURAHIM: Panitia Silaturahim dan Pengukuhan Pengurus BM-3 Sumut 2019-2023, diabadikan bersama, usai konferensi pers, Minggu (8/9).
SILATURAHIM: Panitia Silaturahim dan Pengukuhan Pengurus BM-3 Sumut 2019-2023, diabadikan bersama, usai konferensi pers, Minggu (8/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar silaturahim sekaligus pengukuhan kepengurusan BM-3 Sumut Periode 2018-2023, pada 5 Oktober 2019 di Medan International Convention Centre (MICC), Jalan Ring Road, Medan.

“Insya Allah acara silaturahim dan pengukuhan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini akan dihadiri tokoh Minang nasional dan daerah, pejabat serta ribuan masyarakat Minang perantauan di Sumut,” ungkap Ketua Panitia Pengukuhan, H Farianda Putra Sinik SE.

Farianda menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Ketua Panitia Dr dr Delyuzar MKED (PA) SPPA (K), Drs H Jufri Ragani MBA, Sekretaris H Yunan Sirhan, Tendri Irawan SH, Ramadius SAg, Bendahara Elrinny Arminda Amd, dan panitia lainnya saat konferensi pers di Rumah Gadang BM-3 Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Minggu (8/9).

Farianda mengatakan, acara silaturahmi dan pengukuhan ini bertemakan; Manjapuik nan taciciah, Mangumpuahkan nan taserak, Mancari bijo nan ka tumbuah (menjemput yang tertinggal, mengumpulkan yamg terserak, mencari bibit yang akan tumbuh). “Tentu saja dengan silaturahmi ini kita harapkan semakin mempererat tali persaudaraan di antara masyarakat Minang perantauan di Sumatera Utara,” ujar Farianda, yang juga Ketua PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Piaman) Sumut itu.

Ia menjelaskan, pada acara tersebut, pihak panitia juga mengundang seluruh puak-puak dan luhak (kelompok kedaerahan di Sumatera Barat) yang ada di Sumatera Utara. “Kita juga mengundang paguyuban masyarakat perantauan dari 18 kabupetan/kota di Sumatera Barat yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Saat disinggung perihal pengukuhan baru dilaksanakan sekarang, Farianda mengakui ada penundaan yang semestinya dilaksanakan tahun 2018, sesuai dengan periodesasi hasil musyawarah besar (Mubes) BM-Sumut pada 2018 lalu. “Namun karena di tahun 2018 kita disibukkan dengan agenda politik pileg dan pilpres, maka kita tunda. Sebab banyak tokoh dan anggota BM-3 Sumut yang jadi caleg. Jadi kita tak mau terlibat politis praktis,” tegasnya.

Farianda juga menyampaikan harapan mereka kepada tokoh-tokoh Minang dan pejabat serta donatur, agar berkenan kiranya membantu dan berpatisipasi mendukung acara tersebut sehingga berjalan sukses.

Sekretaris Panitia, Yunan Sirhan, menambahkan acara ini akan dimeriahkan artis Minang ibukota, Orkestra ISI (Institut Seni Indonesia) Padang Panjang. Sumbar, serta tari-tarian Minang untuk pengobat rindu dengan Ranah Minang (kampung halaman, red).

Pada kesempatan ini, lanjut Yunan, pihak panitia mengundang seluruh tokoh-tokoh dan masyarakat Minang perantauan di Sumatera Utara untuk menghadiri dan mensukseskan acara silaturahim dan pengukuhan tersebut.

“Seiring dengan pemberitaan ini, kami juga mengundang segenap toloh-tokoh dan dunsanak-dunsanak (seluruh masyarakat Minang) perantauan di Sumatera Utara umumnya, dan Kota Medan khususnya. Dan seraca resmi nanti undangan juga akan kami sampaikan,” kata Yunan. (adz/ila)

2 Nelayan Sungai Desa Simangalam Diserang Buaya, Paha Robek Diterkam

KETERANGAN: Misran memberi keterangan kepada beberapa warga yang menjenguknya di rumah, Sabtu (7/8).
KETERANGAN: Misran memberi keterangan kepada beberapa warga yang menjenguknya di rumah, Sabtu (7/8).

LABURA, SUMUTPOS.CO – Seekor buaya di Sungai Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara tiba-tiba muncul. Misran (58) nyaris tewas diterkam hewan buas tersebut, Jumat (6/9) sekira pukul 05.15 WIB. Akibatnya, warga setempat itu menderita luka serius karena terkena gigitan.

INFORMASI diperoleh, korban yang berprofesi sebagai pemancing bersama seorang rekannya, Sahdan (33), berangkat menuju Sungai Simangalam. Keduanya menggunakan sampan dan berencana mencari ikan.

Sekira pukul 06.15 WIB, Misran dan Sahdan tiba di Sungai Simangalam. Korban kemudian mengecek jebakan ikan yang telah dipasang pada hari sebelumnya.

Saat mengecek jebakan ketiga, tiba-tiba sampan korban dihantam buaya sampai karam. Akibatnya, korban jatuh ke sungai.

Seketika itu pula buaya tersebut menerkam korban di bagian perut. Setelah buaya melepas gigitannya, dengan sekuat tenaga korban berenang ke tepi di mana Sahdan berada.

“Rekan korban kemudian memberikan pertolongan dan selanjutnya membawa korban pulang ke rumah menggunakan sampan,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Minggu (8/9) kepada Sumut Pos.

Akibat kejadian tersebut, perut bawah dan paha kaki bagian dalam robek. “Saat ini korban dirawat di rumah atau rawat jalan. Tadi Unit Intelkam Polsek Kualuh Hulu juga sudah mengecek keadaan korban,” terang kapolsek.

Menyikapi peristiwa ini, kapolsek mengimbau masyarakat yang hendak memancing di Sungai Simangalam untuk tetap waspada.

“Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam, kita harapkan untuk segera menindaklanjuti atas insiden ini, karena kasihan para masyarakat yang mencari nafkah menjadi trauma,” harapnya.

Kata dia, di sungai tersebut memang ada buaya ganas. “Sebab di sana banyak berbagai jenis ikan,” tandasnya.(mag-13/ala)

Kasus Debt Collector Aniaya Pasutri, Beri Keterangan Palsu, Polsek Medan Area Didesak Tangkap Pelaku

Maswan Tambak
Maswan Tambak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku penganiayaan pasutri oleh debt collector yang ditangani Polsek Medan Area, dianggap memberikan keterangan palsu. Pasalnya, kedua pelaku mencantumkan alamat palsu.

KEPALA Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, hal ini jelas merupakan tindak pidana dan merendahkan kepolisian. Dia mendesak Polsek Medan Area, agar segera menangkap pelaku.

“Hal tersebut juga seharusnya menjadi dasar bagi Kepolisian Sektor Medan Area untuk segera menemukan para pelaku. Bahaya untuk nama baik Kepolisian, bagaimana mungkin orang yang sudah diberi tangguh justru mengingkari penangguhannya dan bahkan memberi keterangan palsu,” ungkapnya kepada Sumut Pos, Jumat (6/9).

Dia menilai, bahwa kedua pelaku ‘sepele’ terhadap aparat penegak hukum. Imbasnya, kata Maswan, marwah penegak hukum dipertaruhkan di hadapan masyarakat.

“Jangan sampai negara kalah dengan orang (pelaku) yang seperti itu. Ini juga dapat terjadi karena mulai banyak orang yang tidak begitu segan dan taat kepada Kepolisian dimana itu juga karena Kepolisian itu sendiri yang tidak profesional,” jelasnya.

“Dari peristiwa ini seharusnya pihak Kepolisian harus tegas. Atau jangan-jangan para pelaku berani berbuat, karena ada back up dari pengguna jasa para pelaku,” sambung Maswan.

Sementara itu, Maswan juga mempertanyakan alasan Kepolisian melepas kedua pelaku. Karena baginya, tak logis saja pelaku yang awalnya sudah ditangkap, namun dilepas dengan alasan adanya perdamaian.

Lucunya, kedua pelaku kini diburon oleh Polsek Medan Area, setelah adanya desakan dari korban.

“Makanya perlu dilihat lagi jaminan apa yang diberikan sewaktu penangguhan awal kemaren. Intinya jangan sampai hal-hal seperti ini justru mencoreng nama baik Kepolisian khususnya Sektor Medan Area. Ini menjadi tantangan bagi Kepolisian kedepan agar tetap baik di mata masyarakat,” urainya.

Untuk mencari keradaan pelaku, lanjut Maswan lagi, bukanlah hal yang sulit Kepolisian.

“Dan identitas itu kan bisa dicek dari berbagai cara, polisi kan pasti lebih paham hal itu,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Kiki Riva Yogi dan istrinya ke Polsek Medan Area. Korban mengaku dipukuli oleh beberapa pria mengaku dari debt collector salah satu leasing. Namun sayang, dua pelaku yang sempat diamankan warga dilepas Polsek Medan Area.

Kini, setelah kurang lebih 1,7 tahun berlalu, korban mendesak Polsek Medan Area untuk memeroses laporan mereka yang tertuang dengan No STTLP/120/K/II/2018 SPKT Sektor Medan Area.(man/ala)

Kisruh Restoran Internasional Pematangsiantar, Mau Ambil Uang, Malah Dituding Aniaya

Yonglani Damanik alias Yek Yong
Yonglani Damanik alias Yek Yong
IST/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha Restoran Internasional, Yonglani Damanik alias Yek Yong membantah telah menganiaya karyawannya bernama Andriani alias A Mei. Klarifikasi ini terkait pemberitaan sejumlah media yang terkesan tidak berimbang dan menyudutkan Yek Yong.

“Kita tidak ada bermaksud apa-apa. Kita hanya meluruskan agar masyarakat luas mengetahui duduk persoalan bagaimana yang terjadi sebenarnya,” ujarnya di Medan, Minggu (8/9).

Akibat pemberitaan itu, bukan hanya membuat Yek Yong terganggu, namun keluarga dan sahabatnya juga merasa tidak nyaman. Wanita berusia 55 tahun ini pun meluruskan dan menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

Pada 13 Juni 2018 lalu, seperti biasa, Yek Yong datang ke tempat usahanya yakni Restoran Internasional di Jalan Gereja Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Ia berencana menemui karyawan, termasuk A Mei yang sudah pernah dipecatnya. Malam itu, Yek Yong mendatangi A Mei yang selama ini menangani bagian pembukuan di perusahaan tersebut. Kemudian, Yek Yong meminta uang hasil usaha kepada Yanti selaku kasir.

Entah kenapa, A Mei menolak memberikan uang tersebut kepada Yek Yong. Uang hasil usaha itupun kini di tangan A Mei.

Saat mengambil uang itu, secara refleks, tangan Yek Yong tidak sengaja mengenai rambut A Mei. Karena keduanya sempat terlibat tarik-menarik.

“Jadi, tidak benar kalau saya menjambak rambutnya. Saya mau ambil uang di usaha saya, tapi kenapa dia (A Mei) halang-halangi. Seharusnya, dia jangan ikut campur urusan kami (Yek Yong dan Yap Seng Tat, mitra bisnisnya) selaku pemilik usaha. Apapun alasannya, ini urusan kami yang bermitra bisnis. Jangan dia campuri,” tegas Yek Yong.

Menurutnya, atas dasar itu, A Mei melaporkan Yek Yong ke Polres Siantar dengan Nomor: LP/248/VO/2018/SU/STR melalui STPL/158/V/2018 pada 16 Juni 2018 tepatnya tiga hari setelah kejadian. Dalam laporan itu, A Mei menuding Yek Yong melakukan penganiayaan dengan cara menjambak rambutnya.

Setelah laporan tersebut, Yek Yong dihubungi oleh sejumlah wartawan. Saat itu, Yek Yong sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap A Mei. Namun, pemberitaan di media terkesan tidak berimbang.

“Mana ada saya aniaya orang. Saya tidak pernah menganiaya karyawan saya,” tandas Yek Yong.

Meski begitu, kasusnya tetap bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Yek Yong sendiri divonis hukuman percobaan selama 1 bulan tanpa penahanan.

“Sekali lagi saya jelaskan, saya tidak ada lakukan penganiayaan kepada siapapun. Bukan apa-apa, ini hanya untuk mengklarifikasi aja. Tidak ada maksud lain,” pungkasnya. (man/ala)

Kasus Izin Radiologi RSU Kabanjahe, Berkas Eks Dirut Dilimpahkan ke Kejari Karo

ilustrasi
ilustrasi

Hingga kini penyidik Poldasu masih menyegel salah satu ruangan Radiologi RSU Kabanjahe, Kabupaten Karo. Akibat kelalaian pihak manajement RSU Kabanjahe, dugaan faktor penyebab tidak keluarnya izin pengoperasian instalasi Radiologi, dan akhirnya bergulir ke ranah hukum.

ALHASIL, mantan Dir RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya Bangun pun ditetapkan sebagai tersangka. Senin (2/9) lalu, penyidik Poldasu telah melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Pelimpahan berkas dari Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Karo dibenarkan oleh Kasintel Kejaksaan Karo, Arif Kadarman saat dikonfirmasi Minggu (8/9).

“Benar kami telah menerima limpahan berkas dari Poldasu tahap II terkait kasus izin operasional radiologi RSU Kabanjahe. Dalam hal ini Poldasu telah menetapkan mantan Dirut RSU Kabanjahe sebagai tersangka, terkait kasus ini jenis kasus tindak pidana umum, dan saat ini yang menangani kasus tersebut adalah Kasipidum,” ucap Arif.

Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyayangkan lambatnya proses penerbitan izin operasional instalasi Radiologi.

“Coba kalian tanya pada pihak RSU Kabanjahe langsung, agar kita tahu pasti di mana kendala mereka. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena kita ketahui, bahwa fasilitas radiologi menyangkut kepentingan umum,” ucap Terkelin.

Plh Direktur RSU Kabanjahe, Agnes br Tarigan mengakui kelalaian mengurus izin operasional Radiologi ke Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).

Akibatnya, hingga saat ini alat tersebut tidak bisa digunakan.

“Kami juga telah dimintai keterangan dari penyidik Poldasu terkait hal itu,” katanya.

Agnes mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan izin operasional alat itu ke Bapeten pada tahun 2018.

“Pada Agustus 2018 ada beberapa poin administrasi dari pihak Bapeten tidak dapat dipenuhi,” ungkapnya.(deo/ala)

Tjioe Jit Tjiong Tewas di Losmen

ist/SUMUT POS BASAH: Di celana Tjioe Jit Tjiong ada bekas basah diduga sperma.
BASAH: Di celana Tjioe Jit Tjiong ada bekas basah diduga sperma.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pria berusia 72 tahun ditemukan tewas di kamar no 8 Losmen Sinabung, Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/9) pukul 10.30 WIB.

Jenazah pria diketahui bernama Tjioe Jit Tjiong Adi. Ia menetap di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

Sebelum pria turunan tionghoa itu ditemukan tewas, ia memesan kamar nomor 8 untuk kusuk dengan Sumiati yang juga penjaga kantin di hotel tersebut.

Setelah berada di kamar, Tjio Jit meminta teh manis kepada Sumiati. Lantas, wanita berusia 50 tahun mengambil teh manis ke kantin. Sekembalinya ke kamar, ternyata pria turunan tionghoa itu telah tewas.

“Tadi, dia (korban) mau kusuk, tapi minta teh manis dulu. Waktu saya buat teh manis, balik ke kamar rupanya dia (korban) sudah meninggal,” kata Sumiati kepada polisi.

Petugas Polsek Medan Timur turun ke lokasi mengecek kondisi jenazah korban, setelah dicek tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk memastikan kematiannya, polisi mengevakuasi jenazah korban untuk divisum.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kematian korban. Untuk sementara, dugaan korban tewas sakit jantung.

“Kita sudah menghubungi pihak keluarga, untuk penyebab kematiannya kita tunggu hasil visum di rumah sakit,” pungkasnya. (fac/ala)

Pengemudi Motor Digilas Truk, Korban Tewas, Sopir Kabur

ist TEWAS: Seorang pengemudi sepeda motor, Jaka Sumanto (25) tewas mengenaskan setelah kendaraannya terlindas truk.
TEWAS: Seorang pengemudi sepeda motor, Jaka Sumanto (25) tewas mengenaskan setelah kendaraannya terlindas truk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang pengemudi sepeda motor, Jaka Sumanto (25) tewas mengenaskan setelah kendaraannya terlindas truk Mitsubishi Fuso, Sabtu (7/9) sekira pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui tinggal di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kecelakaan tersebut itu terjadi persisnya di depan Kantor Camat Patumbak, Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kanit Lantas Polsek Patumbak Ipda Morasati Hasibuan mengatakan, awalnya truk tronton BK 9467 CO datang dari arah Amplas. Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3671 AHH datang dari arah yang sama dan hendak mendahului truk tersebut dari sebelah kanan.

Namun, diduga kuat korban tak sengaja menyenggol badan truk. Akibatnya, laju kendaraan korban langsung oleng dan terjatuh.

“Korban lalu terjatuh dan masuk ke kolong truk hingga akhirnya langsung terlindas ban belakang,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Pengemudi truk yang mengetahui telah melindas pengendara motor lantas segera berhenti dan melarikan diri. Bahkan, sopir truk tersebut meninggalkan kendaraannya di lokasi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak lama, petugas Unit Lantas Polsek Patumbak tiba di lokasi.

“Kepala korban pecah dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Morasati.

Setelah melakukan olah TKP, sambung dia, pihaknya mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selanjutnya, membawa jenazah korban ke RSU Sembiring Deli Tua untuk divisum.

“Kita masih menyelidiki dan mengejar pengemudi truk yang kabur,” tukasnya. (ris/ala)

Kecelakaan Beruntun di Jalan Kuala Tanjung, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit

IST/SUMUT POS RINGSEK: Mobil Toyota Soluna yang dikemudikan Muhammad Zikri ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sabtu (7/9).
RINGSEK: Mobil Toyota Soluna yang dikemudikan Muhammad Zikri ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sabtu (7/9).
IST/SUMUT POS

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Muhammad Zikri (28), tewas seketika. MobilToyota Soluna BK 1249 DO yang dikemudikannya bertabrakan dengan truk, Sabtu (7/9) sekira pukul 19.00 WIB.

SEBELUM bertabrakan dengan truk, mobil yang dikemudikan pria Dusun 3 Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Medang Deras itu lebih dulu menyenggol satu unit sepedamotor Honda Supra X BK 3408 QP.

Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan Accces Road Inalum, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Kanit Laka Lantas Polres Batubara Aiptu J Sihalolo mengatakan, sebelum insiden tersebut, mobil Toyota Soluna datang dari arah Kuala Tanjung menuju arah Simpang Kuala Tanjung.

“Tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil berusaha mendahului kendaraan di depannya,” tutur Aiptu J Sihaloho, Minggu (8/9)

Mobil korban kemudian menyenggol sepedamotor Honda Supra X yang dikendarai Mhd Muslim Adrianto yang datang dari arah berlawanan.

“Pengendara sepedamotor warga Dusun 6, Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Batubara juga mendahului truk yang ada di depannya,” ujar Aiptu J Sihaloho.

Pengemudi sepedamotor langsung menabrak bagian kiri mobil Toyota Soluna. “Pengemudi truk langsung jalan (lari) ke arah Kuala Tanjung,” imbuh Haloho.

Akibat insiden tersebut, Muhammad Zikri terjepit di kabin dan mengalami luka di kepala belakang, leher dan mengeluarkan darah dari kedua telinga.

“Pengemudi mobil meninggal dunia di TKP, sedangkan kendaraannya ringsek pada bagian kiri,” sambung Sihaloho.

Sementara itu, pengendara sepedamotor mengalami luka di bagian kaki kanan dan dibawa ke Klinik Oloan. Saat ini, polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Lantas Indrapura.(bbs/ala)

Polsek Sunggal Operasi Besar-besaran, 18 Anggota Genk Motor Diamankan

ist/SUMUT POS DIAMANKAN: Belasan anggota genk motor diamankan di Mapolsek Sunggal usai terjaring razia, Minggu (8/9).
DIAMANKAN: Belasan anggota genk motor diamankan di Mapolsek Sunggal usai terjaring razia, Minggu (8/9).

SUNGGAL, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Medan Sunggal menggelar razia besar-besaran di wilayah hukumnya, Minggu (8/9) sekira pukul 00.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 18 remaja diduga anggota geng motor terjaring dalam razia itu.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner, 8 sepedamotor serta peralatan sound system dari Cafe Bastam di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Sunggal, Deliserdang.

Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Roni B Sembiring mengatakan, razia dilaksanakan tim gabungan dari Unit Lantas, Reskrim, Sabhara, Binmas dan Intelkam.

“Kita menerima informasi dari Kasat Intel Polrestabes Medan adanya sekelompok remaja diduga geng motor diamankan di Jalan Melati Raya, Tanjung Sari, Medan Selayang,” tutur Roni B Sembiring, Minggu (8/9) sore.

Menerima informasi tersebut, tim Polsek Sunggal langsung menuju lokasi dan mengamankan 18 remaja tersebut.

“Setiba di lokasi, ke 18 nya langsung kita boyong dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Roni.

Seluruh remaja berusia 14 hingga 22 tahun itu tercatat dari berbagai kawasan. Antara lain, Asam Kumbang, Tanjung Selamat, Laucih, Jalan Gaperta, Jalan Flamboyan, Tanjung Sari dan Simpang Pemda.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku baru pulang dari rumah temannya acara bakar-bakar di Perumahan Nusa Indah III. Karena larut malam, mereka dibubarkan war ga dan berkumpul di Simpang Pemda,” sebut Roni.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari HP masing-masing remaja itu diketahui bahwa mereka tergabung dalam dalam komunitas Simple Life (SL).

“Dari penelusuran dari chat WhatsApp maupun grup Facebook, ada indikasi pemuda tersebut mempersiapkan diri menyerang kelompok geng motor lainnya yang melintas,” ucapnya.

Selanjutnya, polisi memboyong para pemuda itu berikut 8 unit sepedamotor yang dikendarai mereka. Masing-masing, Yamaha RX King BK 2342 CAJ, Yamaha Mio BK 4806 ABC, Yamaha Mio BK 2019 PAC, Honda Vario BK 3873 AGB, Honda Supra Fit tanpa plat, Honda Beat BK 3750 AGC, Honda Beat BM 2693 YA dan Yamaha Lexi BK 3208 AID.

“Hingga saat ini ke 18 remaja tersebut masih kita amankan dan kita mintai keterangannya lebih lanjut,” ujar Roni.

Melanjutkan kegiatan razia, polisi kemudian menyisir sejumlah cafe yang diduga tak memiliki izin dan beroperasi hingga pagi hari. Polisi kemudian menuju Cafe Bastam di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Di sana, sejumlah pengunjung cafe langsung berhamburan begitu mengetahui kedatangan polisi. Alhasil, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pengunjung maupun pekerja yang berusaha kabur.

“Di Cafe Bastam kita amankan 14 orang dewasa yang tidak memiliki kartu identitas,” ungkap Roni.

Tak hanya itu, polisi juga memboyong seperangkat sound system ke Mapolsek Sunggal serta 1 unit mobil Toyota Fortuner BK 1869 EY yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“Keseluruhan hasil razia masih kita amankan di Mako. Termasuk para remaja, orang dewasa dan kendaraan,” pungkas Aiptu Roni B Sembiring.(bbs/ala)

Ingin Melakukan Penghijauan?, KLHK Sediakan Bibit Pohon Gratis

Siti Nurbaya
Siti Nurbaya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kementeriannya membagikan bibit pohon gratis bagi masyarakat yang ingin menghijaukan lingkungannya masing-masing.

Dia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen PDASHL menyediakan bibit pohon gratis di 52 Persemaian Permanen (PP) yang tersebar di semua provinsi.

“Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia menghijaukan bumi dengan menanam pohon dan membuat hutan di setiap halaman rumah sendiri. Setiap PP memproduksi bibit > 1jt bibit per tahun dan program ini sudah kita jalankan beberapa tahun terakhir,” tutur Menteri Siti melalui akunnya di Instagram.

Hanya dengan modal KTP, masyarakat bisa mendapatkan maksimal 25 pohon, terdiri dari 5 pohon buah dan 20 pohon penghijauan.

Selain untuk perorangan, juga bisa untuk komunitas, sekolah, kampus atau bahkan untuk lingkungan RT, RW atau kelurahan.

“Kamu bisa tanam pohon apa saja, bisa memilih bibit sendiri. Hampir semua jenis bibit buah-buahan khas Indonesia ada, juga bibit pohon penghijauan yang bakal meneduhkan halaman rumah. Jadi tunggu apa lagi, segera cek lokasi PP di Provinsi masing-masing ya, dan ambil bibit pohon yang disuka,” tambahnya.

“Menteri Siti juga mengingatkan bibit yang diberi gratis ini untuk ditanam di rumah maupun lingkungan sendiri, bukan untuk dijual lagi,” tuturnya.

“Mari lakukan langkah kecil untuk membuat perubahan besar. Tanam pohon untuk masa depan anak cucu kita kelak. Buat hutan sendiri di rumah kita, untuk hijaukan kembali Indonesia,” pungkasnya. (jpnn/ala)