Home Blog Page 51

Pimpinan DPRD Dorong Langkah Terpadu Berantas Narkoba di Sumut, Tekankan Perda hingga Penguatan Aparat

Pimpinan DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (Markus Pasaribu/Sumut Pos).
Pimpinan DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (Markus Pasaribu/Sumut Pos).

MEDAN – Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi, menegaskan pentingnya langkah terpadu dan komprehensif dalam menangani persoalan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Belawan, Kota Medan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut itu mengingatkan, bahwa pada tahun 2021 Sumatera Utara bahkan hingga saat ini Sumatera Utara menjadi provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia.

Ia pun mengapresiasi komitmen Gubernur Sumatera Utara yang berupaya menurunkan angka peredaran narkoba di daerah ini. Namun, Salman menilai upaya tersebut harus didukung dengan langkah konkret yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan narkoba, khususnya di Belawan, tidak bisa ditangani secara parsial. Harus ada kolaborasi menyeluruh antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS itu.

Salman menjelaskan, secara administratif Belawan merupakan bagian dari Kota Medan, sehingga Pemko Medan memiliki tanggung jawab utama. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap harus mengambil peran strategis mengingat dampaknya yang luas.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikannya langsung kepada Wali Kota Medan dalam kegiatan reses sebelumnya. Kedepan, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat dan berkelanjutan antarinstansi.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Medan, khususnya untuk wilayah-wilayah rawan seperti Belawan. Kehadiran BNN Kota Medan secara lebih intens akan membantu menekan peredaran narkoba,” katanya.

Di sisi lain, Salman menekankan pentingnya pembentukan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pencegahan dan pemberantasan narkoba. Regulasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya antisipasi masuknya barang haram ke Sumatera Utara.

“Perda ini penting agar ada payung hukum yang kuat di daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya memastikan aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum bersih dari narkoba. Menurutnya, kepala daerah perlu mengambil langkah tegas, seperti pelaksanaan tes urine secara berkala serta pembinaan berkelanjutan.

Salman juga mendorong agar penindakan terhadap jaringan narkoba dilakukan hingga ke akar, termasuk melalui pelacakan aliran dana yang menjadi sumber kekuatan para bandar.

“Penanganan narkoba harus menyentuh seluruh aspek, dari pencegahan, penindakan, hingga pemutusan jaringan ekonomi mereka. Ini harus dilakukan secara serius dan konsisten,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat antar seluruh pihak serta dukungan regulasi yang tepat, Sumatera Utara dapat keluar dari bayang-bayang sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tinggi.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan keberlanjutan pembangunan daerah. Kita harus bergerak bersama,” pungkasnya. (map/ila)

Wabendum KNPI Sumut Desak Pemko Medan Anggarkan BSM untuk Siswa Madrasah

Pemerataan akses pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Bukhori, M.Pd., mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan hak yang setara bagi siswa madrasah dalam menerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bukhori, M.Pd.

MEDAN, SumutPos.co– Pemerataan akses pendidikan di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara, Bukhori, M.Pd., mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan hak yang setara bagi siswa madrasah dalam menerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Menurut Bukhori, program BSM yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini masih terfokus pada sekolah di bawah naungan Kemendikbud (SD dan SMP). Padahal, siswa madrasah (MI dan MTs) di bawah naungan Kementerian Agama memiliki hak konstitusional yang sama sebagai warga Kota Medan.

“Siswa madrasah bukan warga kelas dua. Mereka adalah bagian dari generasi masa depan Kota Medan yang wajib didukung. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan,” ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Rabu (6/5).

Bukhori menyoroti alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dari APBD. Dengan angka kemiskinan di Medan yang masih menyentuh 187 ribu jiwa lebih, ia menilai kebijakan bantuan pendidikan harus berbasis pada kondisi ekonomi keluarga, bukan pada jenis atau naungan sekolahnya.

Guna mewujudkan keadilan tersebut, Bukhori mendorong Pemko Medan melakukan tiga langkah strategis. Pertama, perluasan cakupan dengan memasukkan siswa madrasah sebagai penerima manfaat BSM secara resmi.

Kedua, menyusun regulasi atau kebijakan teknis yang inklusif dan berkeadilan. Dan Ketiga, berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk integrasi data siswa yang membutuhkan bantuan.

“Sudah saatnya keadilan pendidikan diwujudkan secara nyata. Siswa madrasah tidak boleh lagi berada di pinggiran kebijakan hanya karena perbedaan kelembagaan,” tegas tokoh muda yang juga akademisi ini.

Langkah ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Medan sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. (adz)

Minyakita Langka dan Mahal, DPRD Minta Satgas Pangan Usut Tuntas

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Sumatera Utara memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumut segera turun tangan mengusut akar persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang semestinya tersedia dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, stok terbatas dan harga melampaui ketentuan pemerintah.

“Satgas Pangan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Muniruddin, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap tata niaga dan distribusi Minyakita membuka celah terjadinya penyimpangan. Situasi ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Lebih jauh, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum. Tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menindak pelaku yang terbukti melanggar aturan distribusi bahan pokok.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Selain mendesak aparat, DPRD Sumut juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga. Muniruddin menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ia berharap langkah cepat dari Satgas Pangan dapat segera mengurai persoalan yang ada, sehingga ketersediaan Minyakita kembali normal dan harga dapat dikendalikan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Negara harus hadir menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok,” pungkasnya. (san/ila)

Motor Hilang di CFD Medan, Dishub Janjikan Tali Asih

Kadishub Kota Medan Irsan Idris
Kadishub Kota Medan Irsan Idris

Insiden hilangnya sepeda motor saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Medan yang viral menuai perhatian publik. Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Irsan Idris Nasution, memastikan korban akan mendapatkan tali asih sebagai bentuk kepedulian pemerintah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) di kawasan CFD yang biasanya dipadati masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas. Kejadian ini pun menjadi sorotan karena menyangkut rasa aman pengunjung di ruang publik.

“Dengan segala pertimbangan dan bentuk perhatian kita, nanti akan diberikan tali asih kepada masyarakat tersebut. Dalam waktu dekat akan diserahkan. Vendor dan jukirnya juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Irsan, Selasa (5/5/2026).

Meski memberikan kompensasi, Dishub menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penanganan.

Menurut Irsan, laporan resmi sudah diterima oleh pihak Polsek Medan Barat. Sejumlah pihak terkait, termasuk juru parkir (jukir) dan korban, telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi kejadian. “Jukir dan korban sudah diperiksa. Rekaman CCTV di lokasi juga sudah kita serahkan. Kita berharap kasus ini segera terungkap,” katanya.

 Irsan mengaku kejadian tersebut merupakan yang pertama selama dirinya menjabat sebagai kepala dinas. Ia pun mengingatkan seluruh jajaran, termasuk vendor pengelola parkir, agar lebih meningkatkan pengawasan di lapangan.

“Ini yang pertama terjadi di masa saya. Ke depan, kita akan ingatkan vendor untuk memastikan jukir lebih waspada dan bertanggung jawab saat bertugas,” tegasnya.

 Di sisi lain, Irsan menjelaskan bahwa secara aturan, tanggung jawab atas kehilangan kendaraan yang diparkir di tepi jalan tetap berada pada pemilik kendaraan. Hal itu telah tercantum dalam karcis parkir yang memuat imbauan kepada pengguna jasa. “Di karcis parkir sudah jelas, kehilangan atau kerusakan bukan menjadi tanggung jawab jukir. Artinya tetap pada pemilik kendaraan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jukir tetap memiliki kewajiban moral untuk mengawasi kendaraan di area parkir yang menjadi tanggung jawabnya. (map/ila)

Pengajian Akbar HUT Sumut ke-78, Gubsu Ajak Warga Sumut Perkuat Doa

PENGAJIAN: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution saat mengikuti Pengajian Akbar di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Selasa (5/5/2026).(Diskominfo Sumut)
PENGAJIAN: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution saat mengikuti Pengajian Akbar di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Selasa (5/5/2026).(Diskominfo Sumut)

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara dimanfaatkan sebagai ajang refleksi dan doa bersama. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak masyarakat memanjatkan doa agar Sumut terbebas dari bencana alam dan ancaman narkoba yang masih menghantui.

Ajakan tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Pengajian Akbar yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Masjid Raya Al Mashun, Selasa (5/5/2026). Kegiatan religi ini dihadiri ribuan jemaah dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Sumut.

Dalam sambutannya, Bobby mengingatkan bahwa Sumatera Utara baru saja menghadapi bencana besar pada akhir tahun 2025, berupa banjir dan tanah longsor yang menelan ratusan korban jiwa serta menyebabkan ribuan warga mengungsi.

“Kita baru saja mengalami bencana yang cukup besar, kita tidak ingin ini terjadi kembali, jadi mari kita doakan bersama-sama,” ujarnya di hadapan jemaah.

Selain bencana, Bobby juga menyoroti persoalan narkoba yang hingga kini masih menjadi masalah krusial di Sumatera Utara. Ia menyebut, tingginya angka penyalahgunaan narkoba telah menempatkan Sumut dalam kondisi darurat.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional per Februari 2026, jumlah pengguna dan penyalahguna narkoba di Sumut mencapai sekitar 1,5 juta orang. “Satu lagi yang paling meresahkan masyarakat, terutama ibu-ibu, adalah narkoba. Kita masih peringkat pertama. Mari kita doakan agar narkoba ini hilang dari Sumatera Utara,” kata Bobby.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat, termasuk melalui pendekatan spiritual dan keagamaan.

Pengajian akbar tersebut dihadiri sekitar 3.000 jamaah yang mayoritas merupakan kaum ibu. Suasana khidmat terasa saat para peserta mengikuti rangkaian acara, mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an hingga tausiah agama.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sumut Abu Kosim, mengatakan kegiatan ini juga menghadirkan tausiah dari Das’ad Latif yang memberikan pesan-pesan keagamaan dan motivasi kepada para jemaah.

“Ada sekitar 3.000 jemaah yang hadir, mendengarkan tausiah dan mengikuti doa bersama. Kita berharap kegiatan ini membawa berkah bagi Sumatera Utara,” ujarnya.

Sejumlah pejabat penting turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Gubernur Sumut Surya, serta Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap.

Hadir pula Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. (san/ila)

DPRD Medan Dukung Pembenahan PUD Pasar

Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. (Markus Pasaribu/Sumut Pos).
Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan. (Markus Pasaribu/Sumut Pos).

MEDAN – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menegaskan bahwa seluruh pasar tradisional yang berada di bawah PUD Pasar Kota Medan merupakan aset negara yang harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Bila tidak dikelola dengan baik dan benar, maka berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar.

“Perlu saya tegaskan, pasar itu aset negara, bukan ajang bagi-bagi kepentingan. Pasar harus dikelola dengan baik dan sesuai aturan serta hukum berlaku. Setiap hal yang ada di pasar harus dikelola dengan baik dan benar, bukan dikelola untuk menyenangkan pihak-pihak tertentu,” ucap Anggia Ramadhan, Selasa (5/5/2026).

Ditegaskan Anggia, pengalihan pengelolaan sejumlah pasar di Kota Medan murni dilakukan sebagai bentuk pembenahan. Bukan hanya sebagai inisiatif pribadi, kebijakan itu juga dilakukan atas rekomendasi dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, sejumlah pengelola terbukti tidak memenuhi kriteria dan terbukti tidak memberikan keuntungan bagi PUD Pasar. Berangkat dari hal itu, PUD Pasar Kota Medan mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan pengelola yang dimaksud.

“Ini hasil audit BPK, direkomendasikan oleh BPK. BPK itu lembaga negara, maka kita bingung juga kalau ada pihak-pihak yang melayangkan protes atas apa yang dilakukan PUD Pasar. Sementara, apa yang dilakukan PUD Pasar ini adalah rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Menurut Anggia, pihak pengelola sejatinya tidak perlu resah ataupun khawatir apabila selama ini mereka merupakan pengelola yang memenuhi kriteria dan mampu memberikan keuntungan bagi Kota Medan.

“Yang pasti kita ingin yang terbaik untuk pasar-pasar kita. Kedepan seluruh pasar di Kota Medan harus dikelola dengan baik dan benar, dikelola oleh pihak-pihak yang berkompeten. Dan yang pasti, pengelola harus bisa memberikan keuntungan bagi Kota Medan, bukan hanya memberikan keuntungan bagi kelompok tertentu,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Senin (4/5)), jajaran direksi PUD Pasar Medan memaparkan langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Medan, Senin (4/5/2026). Inisiatif tersebut disambut positif oleh legislatif yang menekankan pentingnya sinergitas antara pengelola pasar, pedagang, dan mitra kerja.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Medan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, didampingi Direktur Operasional Agus Syah Putra, Direktur Keuangan/Admin Bobby O. Zulkarnain, dan Direktur Pengembangan/SDM Rudiansyah. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Bahrumsyah, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra beserta jajaran anggota Komisi III lainnya.

Dalam forum tersebut, dibahas mengenai tantangan dan peluang dalam mengelola 52 pasar yang ada di bawah naungan PUD Pasar Medan guna mendongkrak PAD. Wakil Ketua Komisi III, Bahrumsyah, menyatakan bahwa sinergitas adalah kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan kebijakan.

“Untuk meningkatkan PAD, dibutuhkan sinergitas yang baik dengan pedagang maupun mitra pengelola. Hal ini sangat penting agar setiap kebijakan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dapat diterima dan berjalan harmonis di lapangan,” tegas Bahrumsyah.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyatakan dukungannya terhadap jajaran manajemen PUD Pasar Medan dalam menegakkan aturan. Ia mengimbau agar direksi tetap konsisten menjalankan ketentuan yang berlaku. Namun, tetap peka terhadap kondisi nyata para pelaku usaha di pasar.

“Kami mendukung manajemen PUD Pasar Medan untuk tetap menjalankan aturan dan ketentuan sesuai peraturan yang ada. Hanya saja, setiap kebijakan juga harus mempertimbangkan faktor-faktor lain di luar teknis, agar tetap humanis,” kata Bahrum. (map/ila)

KPK Gandeng Kemenag Sumut, Perkuat Gerakan Antikorupsi Lewat Safari Keagamaan

KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi bersama Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (5/5/2026).
KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi bersama Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (5/5/2026).

MEDAN — Upaya pemberantasan korupsi tak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga menyasar penguatan moral dan nilai spiritual. Hal ini terlihat dalam kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenag Sumut ini menjadi wadah kolaborasi antara lembaga negara dan institusi keagamaan dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada aparatur dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Syafrizal Bancin. Turut serta para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, kepala madrasah, kepala KUA, penyuluh agama, serta tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

 Dalam pemaparannya, Johnson menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan. Ia menyebut institusi keagamaan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan integritas publik.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan penegakan hukum. Diperlukan penguatan nilai dan karakter, dan di sinilah peran institusi keagamaan sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan berbasis moral dan spiritual menjadi fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Sumut yang dinilai konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

 Sementara itu, Syafrizal Bancin menekankan pentingnya nilai-nilai keagamaan sebagai pondasi dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya korupsi.

Ia menyebut, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan amanah harus terus ditanamkan, terutama di kalangan aparatur sipil negara yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran diri. Nilai-nilai keagamaan menjadi benteng utama agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. (mag-2/ila)

Selama April 2026, 221 Ribu Penumpang Naik Kereta Api

NAIK KA: Calon penumpang saat bersiap naik kereta api (KA) dari Stasiun Besar Kereta Api Medan.
NAIK KA: Calon penumpang saat bersiap naik kereta api (KA) dari Stasiun Besar Kereta Api Medan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatatkan volume angkutan sebanyak 221.254 pelanggan sepanjang April 2026.

Fokus pada ketepatan waktu dan konektivitas antarpusat ekonomi menjadikan kereta api sebagai pilihan utama masyarakat, baik untuk keperluan bekerja, pendidikan, maupun akses menuju kawasan wisata di wilayah tersebut.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo, menyatakan bahwa distribusi penumpang yang merata di berbagai layanan menunjukkan infrastruktur dan jadwal perjalanan yang disusun telah selaras dengan pola kebutuhan masyarakat, baik untuk mobilitas harian maupun perjalanan strategis lainnya.

“KAI Divre I Sumatera Utara terus memperkuat standar operasional dengan mengedepankan prinsip keselamatan pada setiap lintas perjalanan serta menjaga presisi jadwal keberangkatan dan kedatangan guna menjamin efisiensi waktu bagi pelanggan,” ujar Anwar, Selasa (5/5/2026).

Berdasarkan data operasional, KA Putri Deli relasi Medan–Tanjungbalai menjadi penggerak utama mobilitas dengan melayani 107.223 pelanggan.

Tingginya angka tersebut mengonfirmasi peran vital jalur Pantai Timur Sumatera Utara dalam mendukung arus komuter dan distribusi aktivitas ekonomi.

Aktivitas penumpang juga terkonsentrasi pada titik-titik utama, di mana Stasiun Medan mencatatkan volume tertinggi dengan rincian 38.582 pelanggan berangkat dan 39.086 pelanggan datang.

Tren positif ini turut didukung oleh keandalan layanan KA Siantar Ekspres yang melayani 43.389 pelanggan, sehingga memperkuat konektivitas menuju wilayah penyangga ekonomi dan kawasan wisata di Pematangsiantar.

Selain layanan harian, rute jarak menengah juga menunjukkan kinerja positif melalui KA Sribilah Utama yang mencatatkan kedatangan di Stasiun Medan sebanyak 23.729 pelanggan, sekaligus mempertegas perannya sebagai penghubung utama wilayah Rantauprapat dengan pusat provinsi.

Performa tersebut didukung oleh operasional KA Datuk Belambangan yang mengoptimalkan mobilitas di wilayah Tebing Tinggi dengan total aktivitas mencapai 6.528 pelanggan, baik yang naik maupun turun di stasiun tersebut.

“Kami berkomitmen memastikan fasilitas stasiun dan kereta tetap andal demi kenyamanan pelanggan yang terus tumbuh. Dengan operasional yang stabil, KAI hadir sebagai solusi transportasi yang aman dan bebas kemacetan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara,” pungkas Anwar.(san/ila)

Pembukaan Bimtek Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti-Korupsi 2026, Bupati Asahan Berharap Bawa Perubahan Nyata

PEMBUKAAN: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5) pukul 09.00 WIB
PEMBUKAAN: Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5) pukul 09.00 WIB

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 7 Mei 2026.

Bimtek tersebut merupakan bagian dari program pembinaan menuju Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang diwakili Inspektur Pembantu II Provinsi Sumatera Utara, Riswan Aritonang ST CGCAE, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan dalam program antikorupsi yang digagas KPK.

Menurutnya, sistem dan regulasi yang telah disusun pemerintah harus dijalankan secara konsisten agar mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

“Kami berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan lemahnya pengawasan, tetapi juga menyangkut integritas dan pilihan hidup setiap individu.

Rino juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi sebagai langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan dari Bupati Asahan, sambutan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili, serta sambutan dari pihak KPK.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, serta penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada pihak KPK, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (dat/azw)