Home Blog Page 50

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di LLDIKTI Wilayah I Dilaporkan ke Kejatisu

MEDAN, SumutPos.co- Dugaan praktik korupsi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara kembali mencuat. Setelah sebelumnya terseret dalam isu penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kini institusi di bawah naungan Kemendikbudristek tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta belanja internal.

Laporan resmi tersebut dilayangkan Haris MH, aktivis dari Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), pada Kamis (7/5/2026). Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut teregistrasi dengan Nomor: 005/DUMAS/HARIS/2026.

Dalam laporannya, Haris menuding adanya skema sistemik dalam pengelolaan keuangan negara pada satuan kerja LLDIKTI Wilayah I yang berpotensi merugikan kas negara secara signifikan.

Haris menyoroti sejumlah proyek pengadaan yang dinilai tidak transparan dan sarat akan indikasi penggelembungan nilai proyek atau mark-up. Salah satu poin utama yang dilaporkan adalah proyek renovasi ruang podcast humas dengan pagu anggaran mencapai Rp134.597.000. Menurut Haris, proyek ini tidak memiliki rincian teknis yang memadai, sehingga muncul kecurigaan adanya rekayasa anggaran.

“Dugaan pola serupa juga ditemukan pada kegiatan pemeliharaan fasilitas rutin, seperti genset dan kamar mandi. Kami melihat ada indikasi rekayasa kebutuhan anggaran agar proyek tersebut dapat dikerjakan secara langsung tanpa melalui mekanisme yang ketat,” ujar Haris di depan Gedung Kejatisu, Medan.

Selain renovasi fisik, laporan tersebut juga membedah sektor pengadaan operasional jasa cleaning service yang nilainya ditaksir mencapai Rp660 juta, yang terbagi dalam 12 paket pekerjaan. Haris menduga penggunaan metode pengadaan langsung secara berulang pada paket-paket ini merupakan upaya untuk menghindari mekanisme tender terbuka yang lebih kompetitif dan transparan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas. Nilai yang dilaporkan cukup fantastis, yakni sekitar Rp84,36 juta untuk kendaraan pejabat eselon II dan Rp294,56 juta untuk kendaraan roda empat operasional lainnya. Haris menilai besaran angka tersebut tidak wajar dan patut ditelaah lebih dalam oleh aparat penegak hukum.

“Berdasarkan fakta awal yang kami kumpulkan, telah terpenuhi unsur prima facie untuk dilakukan penyelidikan. Kami meminta Kejatisu segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan anggaran tersebut dan menelusuri aliran dana yang ada,” tegasnya.

Ia bahkan mengancam akan membawa temuan ini ke Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika laporan di tingkat daerah tidak diproses secara serius.

Merespons laporan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Rizaldi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas pengaduan dari Gerakan Untuk Rakyat.

“Laporan sudah kami terima melalui PTSP. Sesuai prosedur, laporan ini akan terlebih dahulu dievaluasi dan ditelaah oleh pimpinan. Setelah itu, baru akan ditentukan apakah penanganannya diarahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) atau Intelijen,” jelas Rizaldi saat dikonfirmasi wartawan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang melilit LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara. Sebelumnya, Kejatisu juga tengah mendalami dugaan korupsi dana KIP Kuliah. Dalam perkara tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah I, Prof. Syaiful Anwar Matondang, telah dipanggil dan diperiksa oleh tim jaksa pada Senin (27/4) untuk memberikan keterangan klarifikasi.

Hingga saat ini, Kejatisu masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait rentetan kasus di lembaga tersebut. Jika dalam proses telaah ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana korupsi, status penanganan perkara dipastikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum. (adz)

Permudah Layanan, Disdukcapil Medan Operasikan Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan

Masyarakat saat memadati kantor Disdukcapil Kota Medan.
Masyarakat saat memadati kantor Disdukcapil Kota Medan.

MEDAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan.

Untuk tahap awal, layanan ini sudah tersedia di tujuh kecamatan di wilayah tersebut.

Kadisdukcapil Kota Medan Baginda P Siregar, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan akses bagi warga.

Menurutnya, pemindahan kembali layanan ke tingkat kecamatan bertujuan agar pelayanan lebih dekat dan terjangkau oleh masyarakat luas.

“Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih enak dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Baginda dalam sesi wawancara, Kamis (7/5/2026).

Dijelaskan Baginda, tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor dan Kecamatan Medan Marelan serta Medan Denai.

Dikatakan Baginda bahwa tujuh kecamatan yang terpilih pada tahap awal ini sudah mampu melayani berbagai kebutuhan KTP, mulai dari, Perekaman Pemula (Bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP), Penggantian KTP Rusak, Layanan cetak ulang bagi fisik kartu yang sudah tidak layak.

“Selain itu Penggantian KTP Hilang dengan Proses penerbitan kembali bagi warga yang kehilangan kartu identitasnya,” jelas Baginda.

Meskipun saat ini baru tersedia di tujuh Kecamatan, Baginda menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan hingga mencakup seluruh wilayah. “Ini adalah tahap awal. Rencananya akan berlanjut hingga mencakup 21 kecamatan. Kami upayakan segera, mungkin targetnya tahun depan sudah terealisasi semua,” tuturnya.

Stok Blangko Dipastikan Aman
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan material KTP, Baginda menjamin bahwa stok blangko dalam kondisi mencukupi.

Ia meminta warga tidak perlu ragu untuk datang dan mengurus dokumen kependudukannya.
“Inshaallah blangko aman, tidak ada masalah sama sekali,” tegasnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan antrean di kantor pusat Disdukcapil dapat terurai dan masyarakat mendapatkan kepastian layanan yang lebih cepat dan efisien di wilayah tempat tinggal mereka masing-masing. (map/ila)

DPRD Desak Sekolah Hentikan Kutipan Perpisahan

Binsar Simarmata.
Binsar Simarmata.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Binsar Simarmata, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan segera menerbitkan surat edaran larangan pungutan biaya perpisahan sekolah yang dinilai memberatkan orangtua siswa.

Menurut Binsar, kebijakan tegas diperlukan agar tidak ada lagi praktik penarikan biaya perpisahan yang bersifat memaksa, khususnya bagi siswa yang baru lulus.

“Disdik harus segera mengeluarkan surat edaran yang melarang pungutan uang perpisahan, apalagi jika dilakukan dengan paksaan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Politisi Partai Perindo ini juga menyoroti kebiasaan sekolah yang mengadakan kegiatan perpisahan dalam bentuk perjalanan atau piknik ke luar kota. Ia menilai, kegiatan tersebut tidak relevan dengan kondisi ekonomi sebagian masyarakat saat ini.

“Kegiatan seperti itu sebaiknya tidak diwajibkan. Kalau pun ada, harus bersifat sukarela dan tidak diseragamkan untuk semua siswa,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Binsar mendorong sekolah untuk menggelar kegiatan perpisahan yang lebih sederhana dan bermanfaat, seperti program sedekah buku atau penanaman pohon. Ia menilai, konsep tersebut tidak hanya ringan secara biaya, tetapi juga memiliki nilai edukatif.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar tidak ada diskriminasi terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Bahkan, ia mengingatkan keras pihak sekolah agar tidak melakukan intimidasi, seperti menahan ijazah atau rapor karena siswa tidak membayar biaya perpisahan.

“Kita harus pastikan tidak ada orang tua yang sampai berhutang hanya untuk biaya perpisahan. Apalagi sampai ada penahanan ijazah, itu tidak boleh terjadi,” katanya.

Selain itu, Binsar juga meminta Disdikbud Kota Medan membuka layanan pengaduan atau hotline khusus bagi orangtua siswa untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah. (map/ila)

Pom Kodaeral I Ringkus Terduga Begal di Belawan

ilustrasi.

MEDAN – Upaya penertiban keamanan di kawasan pesisir Belawan kembali digencarkan. Personel Pom Kodaeral I menggelar operasi gabungan, Kamis (30/4/2026), dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku begal yang selama ini meresahkan warga.

Operasi yang menyasar Kampung Nelayan Indah Rel ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan serta Polsek Medan Labuhan. Kegiatan diawali dengan apel dan pembagian tugas sebelum tim bergerak ke lokasi yang dikenal rawan tindak kriminal.

Dari hasil operasi, seorang pria berinisial Ilham (28) diamankan karena diduga terlibat dalam aksi begal dan pencurian dengan kekerasan. Penangkapan ini menjadi respons cepat atas laporan masyarakat yang belakangan semakin resah.
Kadispen Kodaeral I Wahyu Kurniawan, menegaskan operasi ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan. “Ini tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus langkah pencegahan agar kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Namun, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga diduga melakukan perlawanan dengan melempari petugas, sehingga beberapa kendaraan mengalami kerusakan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas. (san/ila)

Proposal PAAR Viral, Inspektorat Periksa Lurah Madras Hulu

Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi.
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi.

Inspektorat Kota Medan memanggil Lurah Madras Hulu, M Taufik SE, menyusul viralnya proposal permohonan bantuan kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti polemik yang muncul setelah dokumen tersebut menjadi perbincangan publik. Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi.“Iya benar, hari ini kita panggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Erfin, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, pemeriksaan ini bertujuan menggali penjelasan terkait isi dan penyebaran proposal yang memuat permohonan partisipasi dari sejumlah pihak untuk mendukung kegiatan PAAR yang digelar di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Erfin menegaskan, pihaknya tidak menampik bahwa pemeriksaan berkaitan langsung dengan dokumen yang viral tersebut. Saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung.“Sedang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang beredar, proposal bernomor 005/138 itu ditandatangani langsung oleh Lurah Madras Hulu pada 29 April 2026. Namun, ditemukan pula adanya proposal lain untuk kegiatan yang sama, termasuk permohonan bantuan air mineral yang tertanggal 3 April 2026.

Dalam proposal tersebut, tercantum rincian kebutuhan kegiatan, mulai dari sewa tenda dan panggung, penyediaan 350 kursi, sound system, hingga konsumsi peserta. Dokumen itu juga dilengkapi kop surat resmi kelurahan beralamat di Jalan T Cik Di Tiro Nomor 66 serta stempel asli.

Kegiatan PAAR sendiri dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026, dengan Kelurahan Madras Hulu sebagai tuan rumah. Dalam isi proposal, pihak kelurahan mengajukan permohonan dukungan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha di wilayah tersebut. (map/ila)

Muskel Dikebut, PKH Medan Makmur Segera Bergulir

Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.
Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti.

Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2026 segera memasuki tahap realisasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti memastikan seluruh proses pendataan calon penerima tengah dikebut melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Menurut Khoiruddin, saat ini Pemerintah Kota Medan fokus mengumpulkan data valid dari 151 kelurahan. Muskel menjadi kunci utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Seluruh kelurahan sedang fokus menyelesaikan Muskel. Targetnya minggu ini rampung, paling lambat minggu depan seluruh data sudah kita terima,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (6/5/2026).

Setelah data terkumpul, Dinsos akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan daftar penerima bantuan. Proses selanjutnya akan melibatkan Inspektorat guna memastikan pencairan dana berjalan sesuai ketentuan.

Dalam program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening pribadi penerima.

Adapun sasaran utama PKH Medan Makmur adalah warga lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Khoiruddin juga menegaskan bahwa calon penerima wajib memiliki rekening Bank Sumut agar proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara langsung dan transparan.

Selain itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya berdomisili di Kota Medan, memiliki dokumen kependudukan yang sah, tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5. (map/ila)

Gubsu dan BPJS Kesehatan Sepakat: Tingkatkan Akses dan Layanan Peserta JKN

AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (5/5/2026).
AUDIENSI: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (5/5/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak BPJS Kesehatan untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta. Hal ini dinilai penting karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat agar tidak mengalami kesulitan saat berobat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan di ruang kerjanya, pada Selasa (5/5/2026).

Bobby menerangkan bahwa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, merupakan program unggulan dan prioritas di Provinsi Sumatera Utara.

Bobby berharap agar seluruh pihak terkait, salah satunya BPJS Kesehatan untuk dapat mendukung penuh, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. “Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak dalam memperkuat layanan kesehatan di Sumatera Utara, khususnya BPJS Kesehatan. Mengingat ini menjadi urusan wajib bagi pemerintah kepada masyarakat,” kata Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Gubernur Sumatera Utara atas dukungannya terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dapat tercapai dalam waktu yang singkat.

“Kami mendukung penuh Probis Sumut Berkah yang menjadi andalan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dengan baik demi tercapainya jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Akmal.

Akmal mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan menguatkan sinergi dengan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara, agar setiap pemerintah daerah mendapatkan pemahaman yang sama terkait penyelenggaraan Program JKN.

“Kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait peningkatan kepatuhan peserta, baik masyarakat umum maupun peserta badan usaha tentang Program JKN, agar dapat meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta Program JKN,” tutur Akmal.

Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, kemudahan akses layanan kesehatan merupakan hal yang penting agar masyarakat pelayanan yang prima.

“Kita berharap dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Satgas Mutu Layanan Pada Fasilitas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan melalui Petugas BPJS Satu, dapat mendorong pelayanan prima fasilitas kesehatan kepada peserta Program JKN di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” kata Akmal.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Kesehatan H. Muhammad Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Sosial IIyan Chandra Simbolon, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara  Erwin Hotmansah Harahap.

Hadir pula jajaran BPJS Kesehatan diantaranya Deputi Direksi Wilayah I Mustafa, Deputi Direksi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Mangisi Raja Simarmata, dan Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah I Rasinta Ria Ginting. (san/ila)