26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 52

Bantuan Kemendikdasmen Per Unit Seharga Rp26 Juta, Ratusan Sekolah Deliserdang Dapat Smart TV

BANTUAN TV: Ratusan sekolah di Kabupaten Deliserdang menerima bantuan berupa Smart TV seharga Rp26 juta perunit, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
BANTUAN TV: Ratusan sekolah di Kabupaten Deliserdang menerima bantuan berupa Smart TV seharga Rp26 juta perunit, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ratusan sekolah di Kabupaten Deliserdang menerima bantuan berupa Smart Televisi (TV) seharga Rp26 juta perunit, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Proyek pengadaan Smart TV ini untuk mendukung program pemerintah digitalisasi pendidikan.

“Saya cek Smart TV uda diantar pihak espedisi langsung ke sekolah sekolah seluruh Deliserdang SD dan SMP,”bilang Plt Kadis Pendidikan Pemkab Deliserdang, Samsuar Sinaga SPd MSi, Selasa (28/10).

Disebutkan Samsur nanti Smart TV akan mendukung program pemerintah pusat terkait dengan digitalisasi pendidikan di sekolah sekolah. Smart TV dapat juga dimanfaatkan sebagai sarana interaktif pengawasan terhadap belajar mengajar. Juga sebagai akses untuk dapat melakukan kegiatan belajar mengajar kapan saja tanpa melalui seluler.

“Kita di daerah sifatnya sebagai penerima barang. Tentu Smart TV ini bukan barang murah, jadi saya harapkan sekolah agar menjaga serta merawatnya. Mungkin kalau di sekolah SMP boleh ditempatkan di Lab Komputer. Sekolah SD agar smart tv nya di ruang khusus diletakkan,”terang Samsur.

Terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Pemkab Deliserdang, Irwansyah soal pendistribusian Smart TV sudah dilakukan beberapa hari ini.”Jumlah yang sudah pasti masuk belum tau berapa, nanti kita cek. Ini masih disibukkan dengan proses pembagian ke sekolah sekolah,” ungkap Irwansyah.

Sementara beberapa pihak sekolah mengaku tak begitu kaget dengan adanya bantuan smart TV ke sekolah mereka. Pasalnya Smart TV itu cuma satu unit dan per sekolah sehingga kurang dibutuhkan disekolah. Umumnya saat ini sekolah membutuhkan mobiler seperti kursi dan meja belajar dibanding smart tv.

“Ya namanya dikasih ya kita terima saja, tapi kalau dibilang manfaat pasti dimanfaatkan di saat diperlukan karena cuma satu unit juga. Banyak sekolah yang parah kursi dan meja belajar, atau hal lain,” ungkap seorang kepala sekolah.

Terkait adanya pemberian ratusan ribu Smart TV ke sekolah sekolah termasuk ke Deliserdang, Aktivis Anti Korupsi, Syahrul Tanjung berpendapat, bahwa ini diduga proyek sama seperti pengadaan chromebook dijaman Presiden Jokowi kemarin dimasa Mentri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Anggaran Rp8 triliun lebih sungguh fantastis, asalkan tak ada masalah saja dikemudian hari, sayang kalau uang negara itu sempat dikorupsi lagi dengan modus dan alasan yang sama. Kita rasa masih banyak kebutuhan siswa yang lebih penting dari pada itu, dicek saja, coba lihat kondisi sekolah di daerah pinggiran kabupaten atau propinsi seperti di Nias atau gunung gunung dan pesisir pantai sana, banyak yang memprihatinkan, itu saja diutama kan dulu supaya rakyat ini benar benar mendapatkan keadilan,” katanya.(btr/azw)

Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Wajib Rampung Sebulan

RDP: Komisi III DPRD Medan gelar RDP bersama OPD Pemko Medan serta perwakilan restoran, Selasa (28/10/2025).
RDP: Komisi III DPRD Medan gelar RDP bersama OPD Pemko Medan serta perwakilan restoran, Selasa (28/10/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan mengeluarkan ultimatum tegas kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Dalam waktu satu bulan, seluruh izin dan besaran pajak yang dibayarkan sejumlah restoran besar di Kota Medan harus diverifikasi ulang.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, menilai terdapat banyak kejanggalan dalam laporan pajak dan perizinan beberapa restoran ternama. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan serta perwakilan restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi, dan Kalasan, Selasa (28/10/2025), Salomo menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi keterlambatan tindak lanjut.

“Kita beri waktu satu bulan, semua harus beres. Tidak boleh molor lagi. Terlalu banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan akan kita undang lagi untuk melihat progresnya,” ujar Salomo dengan tegas.

Menurutnya, laporan pajak beberapa restoran terkesan tidak masuk akal dibandingkan dengan tingkat keramaian di lapangan. Ia mencontohkan, Restoran Lembur Kuring yang mengaku memiliki omzet Rp1,4–Rp1,6 miliar per bulan, namun hanya membayar pajak restoran Rp140 juta dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp44 juta per bulan, serta pajak parkir Rp600 ribu.

“Angka-angka itu sangat tidak masuk akal. Pengunjungnya ramai setiap hari, apalagi akhir pekan. Kita minta pajaknya ditinjau ulang. Kalau perlu, pasang alat penghitung dan tempatkan petugas Bapenda di sana untuk memantau langsung,” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan untuk Restoran Kembang yang melaporkan omzet Rp1 miliar per bulan dengan pajak restoran Rp100 juta. Menurut Salomo, kondisi tersebut tidak mencerminkan potensi pendapatan sebenarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, langkah penertiban pajak dan izin usaha sangat penting mengingat dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemko Medan turun sebesar Rp595 miliar. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan kota.

“Kita tidak ingin restoran-restoran ini tutup, tapi juga jangan sampai Pemko dibohongi. Semua harus jujur. Ini demi PAD dan kesejahteraan masyarakat Medan,” pungkas Salomo.

Wakil Ketua Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, juga menyoroti perlunya Pemko Medan lebih aktif turun ke lapangan. Ia menilai banyak pelaku usaha belum memahami perubahan aturan, seperti peningkatan status Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi berisiko tinggi. “Pemko harus aktif memberikan sosialisasi. Kalau pengusaha sudah diingatkan tapi tidak menindaklanjuti, barulah diberikan sanksi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Ilham, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Komisi III DPRD Medan.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung ke lokasi usaha, dan progresnya akan kami laporkan pada pertemuan berikutnya,” ujarnya menutup rapat. (map/ila)

Pokja Bunda PAUD Dairi Dikukuhkan

DIABADIKAN: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Ketua TP PKK juga Bunda PAUD Dairi Rita Puspita, diabadikan usai pengukuhkan Pokja Bunda PAUD di gedung Balai Budaya, Sidikalang, Senin (27/10). (ISTIMEWA)
DIABADIKAN: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Ketua TP PKK juga Bunda PAUD Dairi Rita Puspita, diabadikan usai pengukuhkan Pokja Bunda PAUD di gedung Balai Budaya, Sidikalang, Senin (27/10). (ISTIMEWA)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bunda PAUD Kabupaten Dairi Ny Rita Puspita Situmorang mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD periode 2025-2030 di gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (27/10). Pengukuhan ini dihadiri Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala serta staf ahli TP PKK Dairi Ny Sri Dewi Manik.

Dalam sambutannya, Rita Puspita menyampaikan, predikat yang disandang Pokja Bunda PAUD adalah profesi sukarela yang didasari cinta. Karena itu, Rita berharap agar Pokja dapat menjadi motor penggerak untuk menjalin komunikasi dan diskusi proaktif dengan semua pihak yang berpotensi mengembangkan pendidikan di kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Mari kita bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat agar hasil kerja kita optimal. Libatkan kaum ibu secara aktif. Kaum ibu adalah pendidik pertama anak, orang yang menjaga kesehatan sejak awal kehamilan hingga melahirkan anak yang sehat jasmani dan rohani. Fokus kita tidak boleh lepas dari pengembangan karakter usia 0-6 tahun,” kata Rita.

Bupati Dairi Vickner Sinaga dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala berharap, Pokja yang dikukuhkan dapat membantu Bunda PAUD Dairi dalam memenuhi kebutuhan esensial anak PAUD dalam periode emas.

“Pemkab Dairi berharap, semua Bunda PAUD berperan aktif dalam peningkatan layanan mutu pendidikan, mensosialisasikan program wajib belajar 13 tahun kepada masyarakat, karena sangat membantu kesiapan anak usia dini untuk memasuki pendidikan di jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya. (rud/adz)

Pemko Binjai Siap Sinergi Perkuat Ketahanan Nasional

Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat bersalaman pada kesempatan menghadiri rapat sosialisasi dewan pertahanan nasional. (Istimewa/Sumut Pos)
Wawako Binjai, Hasanul Jihadi saat bersalaman pada kesempatan menghadiri rapat sosialisasi dewan pertahanan nasional. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi mengikuti sosialisasi dewan pertahanan nasional dan kebijakan terpadu pertahanan negara di Medan, Senin (27/10/2025). Dalam rapat, Pemko Binjai menyatakan siap bersinergi untuk memperkuat ketahanan nasional.

Wawako yang karib dikenal Jiji menyatakan, rapat tersebut diikuti dari berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan dan mewakili lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitasi. Juga ketahanan nasional di wilayah Sumut.

Dalam rapat, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai peran Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) untuk merumuskan kebijakan strategis pertahanan negara yang bersifat menyeluruh dan terpadu.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan pertahanan yang berkelanjutan serta responsif terhadap dinamika global.

Jiji menegaskan, Pemko Binjai berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan pertahanan nasional melalui penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah. “Pemko Binjai siap bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan nasional dari level daerah,” ujarnya.

“Upaya ini penting agar pembangunan dan keamanan dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ted)

Bobby Nasution Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ajak Pemuda Berperan Bangun Negeri

FOTO BERSAMA: Gubsu Muhammad Bobby Nasution, foto bersama dengan para pimpinan OPD, usai upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025 di Lapangan Astaka Jalan William Iskandar, Deliserdang, Selasa (28/10/2025).
FOTO BERSAMA: Gubsu Muhammad Bobby Nasution, foto bersama dengan para pimpinan OPD, usai upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025 di Lapangan Astaka Jalan William Iskandar, Deliserdang, Selasa (28/10/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak para pemuda untuk mengambil peran aktif dalam membangun negeri. Menurutnya, mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan bentuk nyata kecintaan kepada tanah air.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bobby Nasution usai bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/10/2025). Upacara dihadiri unsur Forkopimda Sumut, para pimpinan OPD, serta ribuan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.

Dalam amanat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI yang dibacakan Gubernur Bobby Nastion, disebutkan bahwa perjuangan generasi muda saat ini berbeda dengan para pemuda 97 tahun lalu. Jika dulu perjuangan dilakukan melalui peperangan fisik, maka kini perjuangan dilakukan dengan memperkuat ilmu pengetahuan, kerja keras, dan kejujuran, namun tetap dengan semangat yang sama.

“Kita hidup di zaman yang berat, dunia bergerak cepat. Namun kita tidak boleh takut, karena di setiap kampung dan kota masih ada anak muda Indonesia yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita. Kita butuh pemuda yang patriotik, gigih, empati, dan mencintai tanah air dengan tindakan nyata, yang tetap berdiri ketika badai datang,” ujarnya.

Bobby menegaskan, peran pemuda harus diarahkan untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan sekadar untuk kepentingan pribadi. Kehadiran generasi muda di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, harus memberikan manfaat nyata dan memperkuat kehadiran negara di tengah rakyat.

“Khususnya kepada adik-adik remaja usia sekolah, saya berpesan agar menghindari tindakan bullying. Kita harus memperkuat mentalitas anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Mahfullah, yang juga bertindak sebagai Komandan Upacara, menyampaikan bahwa Sumut menjadi nominator penerima penghargaan Indeks Kepemudaan Nasional yang akan diumumkan pada Selasa (28/10/2025) malam di Jakarta.

“Secara umum, tingkat kepemudaan di Sumut semakin baik. Kesehatan membaik, tingkat pengangguran berkurang, dan aktivitas kepemudaan, khususnya di bidang olahraga, terus meningkat. Jadi kita berharap, sebagaimana pesan Pak Gubernur, momentum ini menjadi kebangkitan bagi para pemuda di masa depan,” pungkasnya.

Upacara juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti, Dankoderal I Laksda Deny Septiana, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan, Kajati Sumut Harli Siregar, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, serta unsur Forkopimda lainnya. Turut mendampingi Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Titiek Suhiharti, dan para tamu undangan.(san/ila)

Penrad Siagian dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Pembaharuan HGU PT Socfindo Ditunda hingga Sengketa Tanah Tuntas

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo di Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) , tidak akan diterbitkan sebelum konflik sengketa tanah dengan masyarakat setempat diselesaikan. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (27/10/2025).

Rapat yang dihadiri perwakilan kunci Kementerian ATR/BPN ini berfokus pada penyelesaian sengketa tanah seluas 473 hektare yang diklaim masyarakat sebagai tanah leluhur. Pdt Penrad Siagian dalam pemaparannya menegaskan, konflik ini telah berlangsung sejak 1967 dan harus segera diselesaikan.

“Proses pembaharuan HGU PT Socfindo akan berakhir dan akan diperbaharui pada tahun ini. Masyarakat berharap, ada kebijakan dari pemerintah sehingga mereka merasakan bahwa republik ini ada manfaatnya bagi mereka setelah berjuang sejak 1967,” kata Penrad.

Ia menekankan, secara kronologi dan dokumen, termasuk bukti pembayaran pajak masa Belanda dan Jepang serta keberadaan rumah dan kuburan lama, seluruhnya telah disampaikan ke berbagai instansi. Inti permohonan masyarakat adalah mendapatkan kembali tanah mereka. “Kami bagian dari DPD RI melalui saya anggota BAP harus menyampaikan ini. Karena itu sudah masuk dalam BAP DPD RI, ini harus diselesaikan. Tidak bisa tidak selesai,” tekan Penrad.

Respons Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono menyatakan, pihaknya berusaha menyamakan persepsi antar direkturat jendereal di ATR BPN dengan anggota DPR RI yang menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia mengakui adanya perbedaan data luas lahan yang sangat mencolok, mencapai 419 hektare, antara pengukuran terbaru dan klaim masyarakat.

“Perbedaan seluas 419 hektare ini harus ada penjelasan secara teknis. Mungkin perlu ditinjau kembali alas hak dari perolehan yang dulu. Jangan-jangan memang ada alas hak yang tidak dimasukkan atau sebenarnya perlu dibebaskan tetapi dimasukkan. Mungkin perlu kita lakukan audit,” ujar Iljas.

Pandangan senada disampaikan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Hendra Gunawan. Menurutnya, adanya kontradiksi data memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk aspek psikologis dan sosial masyarakat, sebelum keputusan akhir diambil.

“Secara aspek psikologis dan sosial perlu kita dalami kembali sehingga hari ini tidak bisa diputuskan. Nanti kebijakan apa yang bisa mengakomodir secara sosial maupun psikologis, ini yang perlu kita dalami,” jelas Hendra.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penetapan HGU Muhamad Rahman, menyampaikan hasil pengecekan teknisnya. Ia menemukan bahwa garis batas pada peta lama dan baru sebenarnya sama. “Jadi kalau bicara jarak, ini 1 km (lama) maka yang di sana (baru) juga 1 km. Saya yakin tidak ada perbedaan. Kemudian ada perbedaan luasan, berarti memang terjadi human error,” papar Rahman.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan luasan dan klaim masyarakat harus menjadi pertimbangan utama, terlebih kasus ini telah masuk ke BAP DPD RI.

Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Eko Priyanggodo menambahkan, selisih luas yang mencapai ratusan hektare secara logika tidak masuk akal. “Secara logika mindset kita, selisih banyak itu kayaknya enggak mungkin. Kalaupun salah ukur, paling enggak 2 hektare atau 20 hektare, batas toleransi 10 persen. Ini sampai ratusan hektare, kayaknya enggak mungkin,” tandas Eko.

HGU Ditunda, Konflik Harus Diselesaikan Lebih Dulu
Sebagai penutup rapat, disepakati bahwa pembaharuan HGU PT Socfindo tidak akan diterbitkan sebelum penyelesaian konflik dengan masyarakat mencapai titik terang. Langkah-langkah konkret yang akan diambil termasuk audit alas hak awal, pendalaman aspek sosial dan psikologis masyarakat, serta klarifikasi teknis atas selisih luas lahan yang signifikan.

Diketahui, konflik ini berawal dari masa pendudukan Jepang pada tahun 1942 silam, ketika tanah partikelir diambil alih menjadi tanah negara. Pada 1943, masyarakat membuka lahan bekas perkebunan Belanda untuk bertahan hidup. Masyarakat terus mengelola tanah tersebut secara turun-temurun setelah Indonesia merdeka.

Akar permasalahan terjadi pada tahun 1979, di mana penggusuran paksa dilakukan PT Socfindo dengan bantuan aparat. Mereka menggusur 461 kepala keluarga yang menguasai lahan seluas 483 hektare. Warga yang menolak mendapat tekanan dan dipaksa menerima ganti rugi yang tidak manusiawi.

Setelah perjuangan panjang, terbit keputusan penundaan pembaharuan HGU. Hal ini menjadi momentum penting bagi masyarakat yang didukung kelengkapan dokumen dari berbagai instansi pemerintah selama hampir 50 tahun. (adz)