Home Blog Page 5108

Wali Kota Binjai Pantau Kinerja ASN melalui BCC

TEDDY AKBARI/SUMUT POS TELECONFERENCE: Wali Kota Binjai HM Idaham dari Mekkah berkomunikasi dengan teloconference bersama jajarannya di ruang Binjai Comand Center, Senin (19/8).
TELECONFERENCE: Wali Kota Binjai HM Idaham dari Mekkah berkomunikasi dengan teloconference bersama jajarannya di ruang Binjai Comand Center, Senin (19/8).
TEDDY AKBARI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski masih menunaikan ibadah haji, Wali Kota Binjai HM Idaham tetap memantau kinerja jajarannya dari Makkah dengan melakukan teleconference dengan pimpinan OPD, asisten dan staf ahli hingga Sekretaris Daerah, M Mahfullah Daulay di Ruang Binjai Command Center (BCC), Senin (19/8).

Sekdako M Mahfullah Daulay menjelaskan, Wali Kota Binjai akan menghadiri seminar Hak Azasi Manusia (HAM) di Jenewa, Swiss. Melalui teleconference tadi, Wali Kota menyampaikan terkait mekanisme, sistematis hingga kebutuhan materi yang akan dibutuhkan dalam seminar tersebut.

Itu dilakukan Idaham demi menjaga nama baik Kota Rambutan di publik. Khususnya tingkat internasional.

“Bapak Wali Kota turut menyiapkan bahan yang akan dibawa ke Jenewa, serta melakukan evaluasi kerja para OPD meskipun beliau tengah berada di Makkah. Hal ini menunjukkan bahwa BCC kita berfungsi secara optimal. Artinya, kebutuhan pimpinan walaupun terpisah jarak, namun tetap optimal melalukan tugas. Dan pak wali menunjukkan tanggung jawabnya,” ungkap Mahfullah.

Pantauan wartawan, Idaham memberi saran, serta masukan terkait bahan-bahan yang harus disiapkan untuk melengkapi makalah nantinya.

Kota Binjai menjadi satu-satunya perwakilan Sumatera Utara untuk mendampingi pemerintah pusat menghadiri seminar Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Jenewa Swiss pada 9 September 2019 mendatang.

Ini tentunya menjadi kebanggangan tersendiri bagi seluruh masyarakat dan Pemerintah Kota Binjai. Bahwasanya, Binjai sudah mulai dikenal. Tidak hanya untuk tingkat nasional, bahkan telah merambah ke tingkat internasional. (ted/han)

Kerusuhan di Manokwari & Sorong Papua, Gedung DPRD Dibakar, Kota Lumpuh

DIBAKAR: Kantor DPRD Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, eks kantor Gubernur Papua Barat dibakar massa saat melakukan aksi damai yang berakhir ricuh.
DIBAKAR: Kantor DPRD Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, eks kantor Gubernur Papua Barat dibakar massa saat melakukan aksi damai yang berakhir ricuh.

MONOKWAIRI – Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, hingga memicu pembakaran gedung DPRD Papua Barat, Senin (19/8). Jalanan lumpuh, pegawai instansi pemerintah dan anak sekolah panik dan meliburkan diri Aksi meluas hingga ke Sorong, yang mendemo bandara dan menyerang lapas. Kerusuhan berlangsung hingga Senin malam.

Informasi dihimpun dari sejumlah sumber, kerusuhan bermula saat massa menggelar aksi unjuk rasa, memprotes dugaan tindak persekusi dan sikap rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Massa turun ke jalan karena marah dengan aksi penangkapan dan cacian yang dilakukan oleh sejumlah ormas, terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, yang terjadi pada Sabtu (17/8/2019) lalu itu.

Dalam aksinya, massa membakar ban bekas dan memblokade jalan dengan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di Manokwari. Akibatnya, lalu lintas pagi di sejumlah jalan mengalami kelumpuhan karena macet total, disebabkan oleh banyaknya massa yang tumpah ke jalanan melakukan aksi protes.

Sejumlah ruas jalan di Manokwari diblokade massa. antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban di Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari.

Aksi massa kian beringas. Mereka membakar gedung DPRD Papua Barat. Api bercampur asap membumbung tinggi di gedung DPRD Papua Barat.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyatakan, ia tidak bisa mendekati gedung DPRD Papua Barat yang dibakar, karena massa masih beringas. Padahal jarak antara kantornya dengan gedung DPRD Papua Barat begitu dekat.

Selain pembakaran gedung DPRD Papua Barat, massa juga menutup jalan-jalan utama di Manokwari hingga lumpuh. Bahkan sejumlah toko dan bank pemerintah pun tutup karena situasi kian panas.

Sejumlah aparat berjaga di objek vital. Aparat juga berusaha meredam aksi massa. Kapolda dan Pangdam bersama pimpinan daerah berusaha untuk bernegosiasi dengan massa. Namun negosiasi belum membuahkan hasil. Bahkan massa kian beringas hingga melemparkan batu ke pangdam. Pangdam dan kapolda Papua pun dievakuasi.

Siswa dan Pegawai Meliburkan Diri

Siswa dan pegawai di sekitar Gedung DPRD Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, terpaksa meliburkan diri, Senin (19/8/2019). Hal ini terjadi akibat kerusuhan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut.

“Ada suami, anak (di dalam rumah). Anak tidak sekolah, diliburkan. Saya juga tidak di kantor karena takut,” ujar Evi, salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi kerusuhan sekaligus pegawai Humas Polda Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Evi mengatakan, kondisi di sekitar lokasi kerusuhan sudah sangat tak kondusif. Dari dalam rumah, Evi mengaku melihat kobaran api besar membakar gedung DPRD. “Saya lihat banyak yang terbakar ini. Kerusuhannya kami sudah panik sekali di sini,” kata dia.

Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak kemudian menemui warga. Ia meminta warga untuk tetap tenang da sama-sama menjaga kedamaian. “Kami semua jajaran akan mengamankan semua kegiatan yang adik-adik semua kerjakan,” kata Herry Rudolf Nahak.

Pukul 10.20 WIB, sempat terjadi pertemuan antara aparat dengan pengunjuk rasa, namun tidak berakhir dengan baik. Massa menyerang polisi dengan batu. Pengunjuk rasa tidak takut dengan balasan polisi yang menembakkan gas air mata. Polisi tampak berlindung di balik tameng dari batu yang dilemparkan massa.

Kendati demikian, kondisi Manokwari secara umum masih aman dan terkendali. “Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” terang Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Moch Sagi.

Kapolri Tito Karnavian menyebutkan, aksi kerusuhan di Manokwari dipicu peristiwa kecil di Malang dan Surabaya. Ada ungkapan bernada merendahkan masyarakat Papua dan peristiwa itu sudah ditangani. Namun beberapa saat kemudian beredar hoaks sehingga memicu kemarahan masyarakat Papua.

Tito mengimbau warga Papua untuk tidak terpancing hoaks yang dapat mengadu domba masyarakat. Dia juga berharap warga luar Papua untuk menjalin komunikasi dan persaudaraan dengan warga Papua.

“Warga Papua adalah saudara kita sendiri. Jangan mudah diadu domba dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” kata Tito, Senin.

Gubernur Jatim minta maaf Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ia sudah menelepon gubernur Papua dan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi di Surabaya dan Malang hingga menyebabkan kemarahan massa di Manokwari.

“Kami telepon Gubernur Papua, mohon maaf. Sama sekali itu bukan suara Jatim. Harus bedakan letupan bersifat personal dengan apa yang menjadi komiten Jatim,” kata Khofifah saat jumpa pers bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian seperti ditayangkan Kompas TV, Senin.

Di Sorong, Massa Rusak Bandara

Sementara di Kota Sorong, Papua Barat, aksi berujung dengan aksi perusakan beberapa fasilitas publik, salah satunya perusakan di Bandara Domine Eduard Osok, Senin (29/8/2019) sore. Aksi massa merusak bandara kemudian dapat dicegah aparat kepolisian. Akan tetapi, sejumlah kaca dan fasilitas publik yang ada di sekitar bandara rusak akibat dilempari batu.

Wakil Gubernur Papua, Mohammad Lakotani membenarkan adanya perusakan terhadap Bandara Domine Eduard Osok. “Ya. Saya sudah dapat informasinya. Tetapi massa berhasil di pukul mundur oleh aparat. Karena itu dalah objek vital,” ungkap Lakotani, saat dikonfirmasi, Senin.

Lakotani mengatakan, para massa melakukan perusakan bandara dengan cara melakukan pelemparan ke arah terminal bandara. Akibatnya, sejumlah kaca rusak. “Saat ini, bandara sudah dijaga ketat aparat kepolisian,” ujar dia.

Pihaknya bersama dengan Pangdam dan Kapolda Papua Barat sedang turun langsung ke beberapa fasilitas publik yang dirusak massa di Manokwari. “Kami lagi mengecek langsung kondisi di Manokwari, termasuk beberapa fasilitas publik yang dirusak dan dibakar oleh massa,” ujar dia.

Diketahui, masyarakat di Papua dan Papua Barat, saat ini melakukan aksi demo, pasca-penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, lantaran di tuduh merusak dan membuang Bendera Merah Putih.

Tak hanya di bandara, massa juga menyerang Polsek Sorong Timur, Senin (29/8/2019). Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar membenarkan adanya penyerangan terhadap Polsek Sorong Kota. Saat ini, polisi tengah berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

“Saat ini kami berjaga-jaga di Polsek Sorong Timur. Massa mulai anarkis mengarah penyerangan ke Polsek Timur. Saat ini kami menunggu penguatan pasukan dari Brimob, untuk menjaga Polsek Timur,” ujar Mario.

Senin sore, Lembaga Pemasyarakatan Sorong Kota, Papua Barat, dibakar oleh massa yang tidak terima dengan dugaan diskriminasi yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto membenarkan Lapas Sorong Kota dibakar sekelompok orang yang sedang berunjuk rasa.

“Ya. Kami sudah dapat laporannya. Diperkirakan 90 persen Lapas hangus terbakar,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin malam waktu setempat.

Ade menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pada saat kebakaran terjadi, Lapas berisi sebanyak 552 orang penghuni. Pihaknya belum bisa memastikan jumlah narapidana yang kabur atau pun bertahan di Lapas.

Ade mengatakan, saat Lapas dibakar, tak ada aparat kepolisian dan TNI yang datang membantu. Sebab, aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi menjaga aksi pendemo di beberapa titik lainnya. “Jadi saat kebakaran terjadi, di Kota Sorong aparat penegak hukum juga menjaga para pendemo yang juga melakukan aksi anarkis,” kata Ade.

Provokasi terhadap narapidana oleh massa yang sedang berunjuk rasa diduga menjadi penyebab aksi pembakaran ruangan kantor di Lapas Sorong Kota. Selain memprovokasi, massa juga melakukan pelemparan ke arah bangunan Lapas.

“Saat pendemo melakukan pelemparan ke arah Lapas, para narapidana terprovokasi sehingga balik melakukan pelemparan, hingga berujung lempar-lemparan dan melawan petugas untuk keluar,” ujar Ade.

Lantaran mendapat perlawanan dari petugas, lanjut Ade, para narapidana melakukan pembakaran ruang kerja atau kantor Lapas.

Para narapidana kemudian berhasil keluar dan sebagian dari mereka melarikan diri. Menurut Ade, pada saat terjadinya pembakaran, tidak ada aparat kepolisian dan TNI yang datang memberikan bantuan. Sebab, pihak keamanan juga mengamankan sejumlah titik yang mendapat penyerangan dari massa yang sedang berunjuk rasa.

“Jadi saat pembakaran. Aparat keamanan juga lagi menjaga sejumlah titik, yang diserang oleh massa pendemo,” kata Ade.

Ade mengatakan, terdapat satu petugas Lapas yang terluka akibat mencoba mencegah aksi pembakaran terhadap Lapas. “Ada satu orang petugas kami yang terluka saat mencegah aksi anarkis dari narapidana. Sedangkan, apakah ada narapidana yang terluka, kami belum mendapat laporannya,” kata Ade.

Menurut Ade, diperkirakan 90 persen bangunan kantor Lapas Sorong Kota hangus terbakar. Sementara, bangunan tempat tinggal narapidana tidak ikut terbakar. Ade mengatakan, pada saat Lapas terbakar terdapat 552 warga binaan. Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan seluruh warga binaan masih berada di Lapas atau mengambil kesempatan untuk melarikan diri.

“Dari informasi yang kami terima, ada warga binaan yang bertahan di lingkungan Lapas dan ada juga yang melarikan diri. Namun, jumlah warga binaan yang melarikan diri sampai saat ini belum bisa dipastikan,” kata Ade.

Senin petang jelang malam, sejumlah jalanan di wilayah Papua dan Papua Barat mulai kondusif. Massa yang semula berkumpul di jalan melakukan aksi sudah mulai pulang ke rumah, seperti yang terjadi di Jayapura dan Manokwari. Namun, situasi masih memanas di wilayah Sorong. Sejumlah ruas jalan di Sorong, Papua, masih diblokade warga.

Pihak keamanan terus menyisir jalanan utama untuk mengamankan aksi massa yang masih berkumpul hingga malam hari. Senin siang tadi, pemerintah daerah setempat sudah terjun langsung ke lapangan untuk menemui massa aksi untuk menenangkan. Namun, setelah pejabat Pemda pulang, massa kembali memblokade jalanan.

Sementara pada Senin malam, tak ada lagi aksi bakar-bakaran senbagaimana yang terjadi siang tadi. Warga hanya berdiri di jalanan yang diblokade tersebut.

Sebelumnya, masyarakat di Papua dan Papua Barat melakukan aksi demo, pasca-penangkapan sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur. Mahasiswa Papua tersebut dituduh merusak dan membuang Bendera Merah Putih.

Jokowi Minta Masyarakat Papua Memaafkan

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Papua untuk memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung terkait insiden yang terjadi di Surabaya dan Malang. “Jadi, saudara-saudaraku. Pace, mace, mama-mama di Papua, di Papua Barat, saya tahu ada ketersinggungan. Oleh sebab itu, sebagai saudara sebangsa dan se-Tanah Air, yang paling baik adalah saling memaafkan,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat. “Emosi itu boleh, tetapi memaafkan itu lebih baik. Sabar itu juga lebih baik,” ucap Jokowi lagi.

Namun, saat ditanya terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah memicu kemarahan masyarakat Papua, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. “Ya, cukup,” kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo memahami bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat tersinggung atas kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua di Jawa Timur beberapa waktu lalu. Meski begitu, Jokowi meyakinkan masyarakat Papua dan Papua Barat bahwa pemerintah akan terus menjaga kehormatan mereka.

“Yakinlah bahwa pemerintah akan terus menjaga kehormatan dan kesejahteraan pace (bapak), mace (Ibu), mama-mama di Papua dan Papua Barat,” kata Jokowi. (kps/bbs)

KJA Baru Dilarang di Danau Toba

triadi wibowo/sumut pos KERAMBA: Keramba jaring apung (KJA) yang berada di perairan Danau Toba. Keberadaan KJA ini menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah.
KERAMBA: Keramba jaring apung (KJA) yang berada di perairan Danau Toba. Keberadaan KJA ini menjadi persoalan serius yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah.

SUMUTPOS.CO – Daya tampung Danau Toba terhadap budidaya ikan dalam keramba jaring apung (KJA), maksimal hanya 10 ribu ton ikan per tahun. Saat ini, jumlah ikan dinilai sudah melampaui batas yang disarankan. Karena itu, Pemprov Sumut menyurati pemerintah daerah se kawasan Danau Toba, melarang adanya KJA baru.

“PEMPROV Sumut terus berupaya melakukan langkah-langkah mengatasi pencemaran air Danau Toba. Pertama menyurati seluruh kabupaten dan kota, terkait moratorium KJA, agar tidak ditambah lagi di Danau Toba. Kedua, agar kabupaten/kota mengikuti ketentuan Perpres No.81/2014 tentang RTRW Danau Toba khususnya kawasan budidaya perikanan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Mulyadi Simatupang menjawab Sumut Pos, Senin (19/8).

Ketiga, DKP Sumut meminta baik perusahaan ataupun kelompok masyarakat pengelola KJA, agar memerhatikan produksi budidayaikan di Danau Toba setiap tahunnya, sesuai SK Gubernur Nomor 188.44/2013/KPTS/2017 tentang daya tampung beban pencemaran dan daya dukung Danau Toba untuk budidaya perikanan.

“Jadi tiga poin inilah yang kita minta dan sudah kita lakukan. Setiap bulan kita juga melakukan pembinaan budidaya ikan yang baik kepada kelompok masyarakat, agar Danau Toba tidak tercemar,” katanya.

Dalam konteks pengawasan KJA, Mulyadi mengaku domain tersebut lebih kepada pemda s- kawasan Danau Toba. Pemprov dalam hal ini sebagai supervisor. “Kita sebagai pemberi saran, arahan dan lebih ke supervisi. Contoh dalam pemberian makan ikan agar jangan berlebihan. Sesuaikan dengan daya dukungnya,” pungkas dia.

Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Mariduk Sitorus, sebelumnya mengatakan, mayoritas perusahaan yang beroperasi di kawasan Danau Toba YANG memanfaatkan sumber air danau, terindikasi sebagai pencemar atas kualitas air Danau Toba.

“Yang jelas semua perusahaan yang ada di kawasan Danau Toba, terindikasi sebagai sumber pencemar Danau Toba. Termasuk perhotelan-perhotelan. Tapi apakah sudah dikelola dengan baik atau tidak, ini yang belum pernah kita cek. Sebab itu wilayah domestik (domain kabupaten/kota),” katanya.

Diungkapkan dia, sumber limbah yang masuk ke Danau Toba seperti dari PT Aquafarm, Jafpa, Gorga Duma Sari, Taman Simalem Resort, PT Alegrindro, dan limbah domestik rumah tangga. Ia juga menyebut sudah ada Pemen LH No.68 yang mengatur persoalan limbah domestik, yang memungkinkan pihaknya ikut andil melakukan pengawasan intens.

“Pemprov tidak punya wilayah oleh sebab itu kabupaten/kota yang melakukan. Begitupun kami tetap lakukan monitoring dan supervisi sesuai UU 32/2014,” katanya.

Mariduk menambahkan, pemantauan kualitas air Danau Toba juga kerap dilakukan DLH Sumut melalui UTP di Parapat setiap tiga bulan, guna mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran Danau Toba.

“Sejak SK 188.44/2009/KPTS/2017 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran Danau Toba dan SK 188.44/213/Kota/2017 tentang Daya Dukung Danau Toba untuk Budidaya Perikanan 10.000 ton diterbitkan, ada penurunan signifikan pencemaran air danau melalui aktifitas KJA,” katanya.

Pihaknya optimis melalui penerapan SK dimaksud sampai 2022, kualitas air Danau Toba akan semakin membaik. Ini didasari dari penelitian yang telah dilakukan DLH, bahwa 10 ribu ton memang merupakan daya tampung maksimal KJA di Danau Toba.

“Jumlah tersebut merupakan maksimal yang boleh dimanfaatkan semua perusahaan dan masyarakat untuk budidaya ikan. Tetapi perusahaan keramba ikan yang ada di perairan Danau Toba bukan kita yang harus menertibkan, melainkan pemerintah pusat. Kita hanya melakukan analisa dan gambaran saja,” katanya. (prn)

Wacana Tol Dalam Kota Medan, Bappeda: Lahan Relokasi Masih Dicari

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SUNGAI: Warga memanfaatkan air sungai untuk mencuci pakaian di Sungai Deli. Terkait rencana jalan tol dalam kota Medan, warga pinggir DAS akan direlokasi.
SUNGAI: Warga memanfaatkan air sungai untuk mencuci pakaian di Sungai Deli. Terkait rencana jalan tol dalam kota Medan, warga pinggir DAS akan direlokasi.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan tengah bergulir. Gubsu dan pejabat PUPR telah mencanangkan dimulainya studi kelaikan proyek, meski izin dari Kementerian PUPR belum turun. Sedangkan wacana relokasi para warga penghuni Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bakal terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut, masih dibicarakan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprovsu. Terakhir, sudah dilakukan pengukuran lahan yang bakal terkena proyek di sekitar Sungai Badera. Untuk wilayah sungai lainnya mungkin akan diwacanakan di tahun depan,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, kepada Sumut Pos, Senin (19/8).

Mengenai lahan relokasi warga terkena dampak, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST, MT, mengatakan hingga kini belum disediakan. “Lokasinya masih dicari,” cetusnya.

Mengenai pembebasan lahan, Benny menyebutkan, lahan di atas luas 5 hektar bukan lagi kewenangan Pemko Medan, melainkan wewenang BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Pembebasan lahan lebih dari 5 hektar kewenangannya ada di BPN,” tandasnya.

Wacana pembangunan tol dalam kota dinilai menjadi solusi mengurai kemacetan di Kota Medan dengan arus komuter lebih dari 500 ribu orang setiap harinya. Jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli. Tol dalam kota itu panjangnya mencapai 30,97 kilometer, dan murni investasi swasta. Total nilai investasi sekitar Rp7 triliun.

Adapun tol dalam kota itu terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia-Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km. Jalan tol itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over).

Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor. (map)

Ibu Kota Negara di Kalimantan, PNS 4 Kementerian Ini Wajib Ikut Pindah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata sudah bergerak melakukan kajian terkait rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimatan. Di antaranya terkait dengan kementerian atau lembaga apa saja yang harus pindah seiring pindahnya pemerintahan.

“Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Jakarta, Senin (18/8/2019)n

BKN sudah punya gambaran atau perkiraan PNS mana saja yang wajib pindah. Di antaranya yakni disebutkan yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama. “Itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,” kata dia.

Sementara itu saat ditanya kementerian atau lembaga yang tidak wajib pindah, Bima mengaku belum tahu. Namun ia memberikan contoh yakni BKN sendiri. Bima mengatakan layanan kepegawaian nasional bisa dilakukan di mana saja, tidak perlu dekat dengan pusat pemerintahan.

Lagi pula, kata dia, tidak semua PNS harus ikut pindah ke Ibu Kota baru. Sebagian masih bisa bekerja di Jakarta meski kantor pusat pindah ke Ibu Kota baru yang disebut akan terletak di Kalimatan. “Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan,” kata dia.

Anggaran Pemindahan Ibu Kota

Terkait rencana pemindahan ibu kota negara, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan yang disampaikan Jumat (16/8/2019) lalu, menekankan pentingnya peran swasta dalam mendukung

“Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU),” ucap Presiden.

Melansir data Bappenas, Senin (19/8/2019), kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota mencapai Rp466 triliun. Rinciannya, Rp32,7 triliun digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan menggunakan skema KPBU. Sedangkan untuk istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri akan menggunakan APBN.

Adapun Rp 265,1 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti gedung dan rumah ASN dan TNI/Polri akan menggunakan skema APBN, KPBU dan swasta dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan. Sementara untuk fasilitas pendukung lainnya seperti pendidikan dan kesehatan akan menggunakan skema KPBU dan swasta. Terakhir untuk lembaga pemasyarakatan akan menggunakan skema KPBU.

Berikutnya, Rp 160,2 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang seperti fasilitas dan prasarana, seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah dan sarana olahraga. Pembangunan fasilitas dan prasarana ini akan menggunakan skema KPBU. Sementara untuk ruang terbuka hijau akan menggunakan APBN. Sisanya, Rp 8 triliun untuk kebutuhan pengadaan lahan akan menggunakan dana APBN.

Presiden menyatakan, ibu kota baru tidak hanya dirancang sebagai simbol identitas, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. “Dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru dan terbarukan, tidak bergantung kepada energi fosil,” kata Presiden. (kps/bbs)

DPRD Setujui RAPBD Tebingtinggi Tahun 2020

Ilustrasi
Ilustrasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lima fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi, akhirnya menyetujui Ranperda APBD (RAPBD) Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020 untuk ditingkatkan menjadi Perda.

Hal ini disampaikan kelima fraksi pada rapat paripurna DPRD, Senin (19/8), dipimpin Ketua Muhammad Yuridho Chap, Wakil Ketua Hazli Ashari Hasibuan dan Chairil Mukmin Tambunan yang dihadiri Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan dan Wakil Wali Kota, Oki Doni Siregar.

Dalam sidang paripurna tersebut, ke lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing melalui juru bicaranya Asnawai Mangkualam (Fraksi Partai Golkar), Husin (Fraksi Gerindra), Fahmi Tanjung (Fraksi Demokrat), Sofiyani Tambunan (Fraksi Nurani Bersatu) dan Omrin Silalahi (Fraksi Persatuan Bangsa) serta hasil-hasil rapat komisi disampaikan Ketua Komisi III, Pahala Sitorus.

Lima fraksi pada prinsipnya sepakat dengan APBD yang diajukan Pemko Tebingtinggi, dan sudah menyesuaikan misi Tebinginggi menjadi Kota Jasa dan Perdagangan searah dalam RPJMD.

Harapan DPRD dalam pendapat akhir fraksi, kiranya Pemerintah Kota Tebingtinggi membuat skala priotas dalam merealisasikan anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti bidang Pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan sebesar 10 persen.

Sementara Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga buat segenap anggota DPRD terutama yang tidak lagi bergabung dalam anggota DPRD Kota Tebingtinggi periode 2019-2024.

“Banyak sekali kenangan bersama anggota DPRD selama menjalankan tugas di Tebingtinggi sejak 2011 sampai kini, dorongan dan semangat dari DPRD memotivasi untuk menjadikan Tebinginggi lebih maju,” papar Umar. (ian/han)

Digerebek, Bandar Sabu, Gang Jati Diringkus

M IDRIS/sumut pos TEMUKAN: Kapolsek Medan Area Kompol Anjas A Siregar menemukan barang bukti hasil penggebekan narkoba di Jalan AR Hakim Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Area, Senin (19/8) siang.
TEMUKAN: Kapolsek Medan Area Kompol Anjas A Siregar menemukan barang bukti hasil penggebekan narkoba di Jalan AR Hakim Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Area, Senin (19/8) siang.
M IDRIS/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk kesekian kalinya, polisi melakukan penggerebekan di Jalan AR Hakim Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Senin (19/8) siang.

Hasilnya, Randi Wiliam (28) warga Jalan Panjang Gang Tani, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, diamankan dengan barang bukti satu plastik klip kecil sabu sabu.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas A Siregar mengatakan, penggerebekan dilakukan atas banyaknya informasi dari warga setempat, seringnya transaksi narkoba di kawasan Gang Jati.

“Informasi terus kita terima, bahwa di lokasi penggerebekan sering terjadi transaksi narkotika. Kita bersama unsur tiga pilar melakukan penggerebekan, dan satu orang kita amankan berikut barang bukti sabu sabu,” ungkap Kompol Anjas Siregar.

Selain mengamankan tersangka Randi, lanjut Anjas Siregar, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti 1 plastik klip kecil berisi sabu, 4 plastik klip kosong, 28 mancis lengkap dengan jarum suntik, 12 bong, 1 gunting, 3 kaca pirex, 7 karet dot dan 8 sekop sabu.

“Keseluruhan barang bukti dan satu tersangka yang diamankan sudah dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, kasusnya juga sedang dikembangkan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” tandas Anjas. (ris/han)

Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Truk

SOPIAN/SUMUT POS KECELAKAAN: Jenazah Yuda, korban kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebingtinggi saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
KECELAKAAN: Jenazah Yuda, korban kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebingtinggi saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Yuda (16), akhirnya tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit, usai mengalami kecelakaan di Jalan Iskandar Muda, tepatnya di dekat Toko Cahaya Indah, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Senin (19/8) pukul 01.30 WIB.

Kanit Laka Polres Tebingtinggi, Aiptu K Napitupulu menjelaskan, kecelakaan terjadi saat korban Yuda mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4989 NAL melintas di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Iskandar Muda.

Namun di lokasi kejadian, Yuda yang melaju kencang menabrak bagian belakang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax.

Menabrak pengendara sepeda motor di depannya, korban pun terpental ke kanan jalan dan masuk ke kolong ban belakang sebelah kanan mobil Truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8356 EJ yang melaju dari arah yang berlawanan.

Akibatnya, korban yang diketahui warga Jalan Pelita Gang amal, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, mengalami luka yang cukup parah. Meski dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi, korban yang diketahui masih pelajar tersebut akhirnya meninggal dunia.

Sementara pengemudi mobil Truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8356 EJ, Beny Syahputra Ginting (32) warga Pancurbatu Huta I Semangat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menjalani pemeriksaan di unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi.(ian/han)

Tokoh Adat Serukan Kemerdekaan Energi Listrik, Tolak Intervensi LSM Asing

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Tokoh Masyarakat Adat di Sipirok, Marancar, Batangtoru (Simarboru), Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menyerukan kemerdekaan dari intervensi LSM asing soal pembangunan pembangkit energi terbarukan PLTA Batang Toru.

Mereka menantang LSM yang kerap melakukan kampanye hitam terhadap pembangunan pembangkit listrik yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) itu untuk berdialog untuk memahami keadaan sesungguhnya di lapangan.

“Kampanye LSM asing itu ibarat, kami yang punya rumah, tapi mereka yang melempari dengan batu dari luar,” kata Raja Luat Sipirok Sutan Parlindungan Suangkupon Edward Siregar dalam pernyataannya tepat pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8).

Edward menegaskan, masyarakat mendukung sepenuhnya pembangunan PLTA Batangtoru wilayah Simarboru. Keberadaan PLTA Batang Toru bisa menyediakan kebutuhan listrik yang vital bagi masyarakat demi peradaban yang lebih baik.

Menurut Edward, masyarakat Simarboru ingin mencapai peradaban yang setara dengan wilayah lain di Indonesia setelah 74 tahun Indonesia merdeka.

“Dengan listrik, anak-anak kami bisa belajar di malam hari. Akses informasi juga akan lebih terbuka. Jadi listrik ini bukan hanya untuk penerangan, tapi juga untuk peradaban,” katanya.

Edward menyatakan, kesejahteraan masyarakat pun diyakini bisa lebih meningkat saat PLTA Batang Toru beroperasi. Industri kerajinan tenun bisa bekerja lebih lama. Lapangan pekerjaan juga akan terbuka baik di proyek PLTA ataupun usaha-usaha lain yang tumbuh karena tersedianya pasokan listrik.

Untuk menyatakan dukungan tetrhadap pembanguan PLTA Batang Toru, Edward bersama sejumlah tokoh adat yaitu, Raja Adat Marancar Baginda Kali Rajo Yusuf Siregar, Mangaraja Tenggar Tawari Siregar, Baginda Marasakti Nasution Mara Iman Nasution, dan Baginda Paraduan Batubara Abdul Gani Batubara mendatangi Kantor Staf Presiden, pada Jumat (16/8).

Sebelumnya mereka juga menyambangi Kementerian Luar Negeri untuk meminta agar anggota LSM asing yang menggangu pembangunan PLTA demi kedaulatan listrik di Sumatera Utara ditegur bahkan dideportasi dari Indonesia. Mereka pun mendatangi Kedutaan Besar Kerajaan Inggris dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk meminta agar pemerintah kedua negara itu menertibkan warga negaranya yang kerap melakukan provokasi terkait pembangunan PLTA Batang Toru.

Menurut Yusuf Siregar, aktivis LSM asing kerap menyampaikan kampanye bohong (hoax) soal pembangunan PLTA Batang Toru dengan berkedok kelestarian orangutan.

Padahal, katanya, masyarakat Simarboru sudah ratusan tahun hidup berdampingan dengan orangutan tanpa ada konflik. “Masyarakat dan orangutan sudah berbagi hasil kebun sejak ratusan tahun tanpa persoalan. Ini menjadi alasan mengapa hinga saat ini orangutan masih ada di wilayah kami. Sekarang, ada orang asing bilang orangutan terancam punah. Tidak benar itu,” tegas Yusuf.

PLTA Batang Toru merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. PLTA itu bisa menghasilkan listrik hingga 510 MW dan bertipe peaker untuk menyangga hingga 15 persen saat beban puncak Sumatera Utara. Saat ini, defisit listrik di Sumatera Utara itu diisi oleh pembangkit listrik berbahan bakar solar yang disewa dari luar negeri.

Saat beroperasi tahun 2022, PLTA Batang Toru akan menghemat solar pembangkit listrik tenaga diesel hingga 400 juta dollar AS atau Rp5,6 triliun per tahun. Pembangkit itu juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 1,6 juta-2,2 juta metrik ton CO2 per tahun. Jumlah itu mencakup 4 persen dari target pengurangan emisi (GRK) secara nasional di sektor energi pada 2030. (ila)

Mobdis Kepala KPPN Tabrakan

EVAKUASI: Pihak Polantas Polres Tebingtinggi dibantu masyarakat melakukan evakuasi kedua kendaraan pasca laga kambing.
EVAKUASI: Pihak Polantas Polres Tebingtinggi dibantu masyarakat melakukan evakuasi kedua kendaraan pasca laga kambing.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mobil Dinas (Mobdis) milik Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Tebingtinggi jenis Mitsubisi Expander BK 1288 N laga kambing dengan pengemudi mobil Toyota Calya BK 1916 KX di Jalinsum Tebingtinggi Medan, tepatnya di depan Kantor PTPN 3 Kebun Rambutan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, Senin (19/8).

Kanit Laka Polres Tebingtinggi, Aiptu K Napitupulu, kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Chevani, dan juga RSUD Sri Pamela Kota Tebingtinggi.

Pengemudi mobil penumpang Toyota Calya BK 1916 KX, Felix Parasian Sinurat (30) warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma Kelurahan Selayang II Kecamatan Medan Selayang, mengalami luka pada kaki kiri dan kanan, dan beram dibagian perut.

Pengemudi mobil Mitsubishi ExPander BK 1288 N, Suratin (47) warga Jalan Bukit Selamat, Kelurahan Mentos, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, tidak mengalami luka.

Kemudian, Hartati Br Pane warga Jalan Darat Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi, mengalami luka robek di kepala, tangan dan kaki kiri. Dan selanjutnya, Anonim Cony Ferris (50) mengalami luka dipelipis mata kiri dan kanan.

Dijelaskan Aiptu K Napitupulu, sebelum kecelakaan terjadi, mobil penumpang Toyota Calya BK 1916 KX melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan, sedangkan mobil penumpang Mitsubishi XPander BK 1288 N melaju dari arah Medan menuju Tebingtinggi.

Namun saat di TKP, pengemudi mobil penumpang Toyota Calya BK 1916 KX kurang konsentrasi dan tidak memiliki ruang gerak yang cukup saat mendahului mobil jenis dan nomor polisi tidak diketahui yang berada satu arah di depannya. Alhasil, laga kambing dengan Mitsubishi XPander BK 1288 N yang melaju dari arah berlawanan.

“Barang satu unit mobil penumpang Toyota Calya BK 1916 KX dan satu unit mobil penumpang Mitsubishi XPander BK 1288 N diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi,” jelasnya. (ian/han)