Home Blog Page 5109

Sejumlah Preman Beraksi di Medan Johor, Sopir Angkot Dianiaya hingga Bersimbah Darah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang sopir angkutan kota (angkot) Supriadi (55), dianiaya sejumlah preman, baru-baru ini. Bersama keluarganya, warga Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedungjohor, Kecamatan Medan Johor ini, pun mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.

Tak dinyana, ternyata korban mengenali pelaku tersebut. Korban tidak terima, karena dia dianiaya hingga bersimbah darah.

Dari informasi yang dihimpun, pada malam kejadian, korban hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai angkotnya. Saat melintas di Jalan Karya Jaya, Keca- matan Medan Johor, tiba-tiba dinding kendaraan korban dipukul orang tak dikenal. Korban pun tidak menghiraukannya, dan korban memang sempat menegur orang tersebut.

Sampainya di Jalan Eka Sama, Kelurahan Gedungjohor, Kecamatan Medan Johor, korban tiba-tiba diberhentikan oleh sejumlah pria, bersama pelaku pemukul dinding angkotnya tadi. Tanpa basa basi, para pelaku yang diduga preman itu, langsung menganiaya korban hingga babak belur. Hingga korban mengalami koyak di wajah bagian kanan.

Puas menganiaya korban, para pelaku langsung kabur. Warga sekitar yang melihat korban dianiaya dan mengenalinya, langsung menghubungi pihak keluarga.

Sebelum meninggalkan korban dalam keadaan terluka dan terkapar di jalan, seorang pria sempat berkata kepada korban.

“Belum tahu kau siapa kami? Aku anggota Sartotok,” ungkap korban, menirukan perkataan pelaku, saat membuat laporan di Polsek Delitua.

Plh Kapolsek Delitua Kompol Aron Siahaan, melalui seorang personel yang bertugas, membenarkan adanya laporan korban. “Laporan korban sudah diterima, dan visum juga sudah dilakukan,” bebernya. (bbs/saz)

Transaksi NonTunai, Satu Aplikasi di Handphone, BI Kenalkan ‘Qris Unggul’ di Kota Medan

BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos PERS: Direktur BI Kantor Perwakil Sumut, Andiwiana Septonarwanto (tengah) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor BI Sumut di Medan.
PERS: Direktur BI Kantor Perwakil Sumut, Andiwiana Septonarwanto (tengah) sebelum memberikan keterangan pers di Kantor BI Sumut di Medan.
BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut memperkenalkan QR Code Indonesian Standard Universal Gampang Untung dan Langsung (Qris Unggul). Sebelumnya, aplikasi ini telah diluncurkan BI di Jakarta, pada 17 Agustus 2019, kemarin.

“Semua dikendalikan di handphone dan tidak perlu banyak aplikasi Qris Unggul ini, kita menginginkan untuk mendorong efesiensi transaksi keuangan, memajukan UMKM dan pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia maju,” ungkap Direktur BI Kantor Perwakilan Sumut, Andiwiana Septonarwanto kepada wartawan di Kantor BI Sumut di Medan, Senin (19/8) siang.

Andi menjelaskan teknologi Qris Unggul sangat sederhana. Namun, keamanan diciptakan oleh sangat tinggi bagi masyarakat. Dengan tujuan transaksi bila dilakukan di mana-mana saat berbelanja dan melakukan pembayaran.

“Bisa aplikasikan digunakan di mana-mana. Kalau mobile banking mungkin saudara-saudara kita jauh-jauh susah ya. Tapi, Qris Unggul cukup diprint dan ditampilkan ke masing-masing warungnya untuk membayar tinggal scan ada alat langsung terbayar. Jadi kemudahan ditawarkan,” jelas Andi.

Dengan kehadiran Qris Unggul ini, Andi mengungkapkan sesuai dengan tema Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Indonesia maju, lebih idependen, lebih siap menghadapkan tantangan di bidang sistem.”Qris Unggul mengapa disebut itu, karena kearifan lokal,” ungkap pria berkacamata itu.

Diluncurkan Qris Unggul di Indonesia, ia mengatakan BI juga mempunyai kewajiban untuk memajukan industri pariwisata di tanah air ini melalui sistem pembayaran digital atau non tunai. Dengan itu, terciptakan sinergitas untuk mengembangkan potensi pariwisata ini.

“Kita ingin memajukan pariwisata. Karena, wisatawan zaman now ini, tidak membawa uang dan tersimpan di bank. Tidak perlu datang ke Indonesia mencari penukaran mata uang di mana, bawa uang belanja tidak zaman lagi,” kata Andi.

Ia mengungkapkan Qris Unggul merupakan Digital Payment dengan mengaju standar internasional sehingga berkomunikasi dan transaksi dilakukan dengan muda serta tidak memikirkan wisatawan berasal dari negara mana.

“Bila turis datang dari Eropa, Asia dan Timur Tengah, Selama sinkron, dia bisa menggunakan itu di Indonesia. Qris Unggul sudah standart internasional. Begitu juga, aplikasi kita bisa digunakan juga di luar negeri,” pungkasnya.(gus/ram)

Dosen USU Adukan Penyidik Polda Sumut, Tuduh Penyusun AMDAL Palsukan Tanda Tangannya

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Onrizal, seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), mengadukan 3 penyidik Polda Sumut ke Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, awal pekan lalu.

Pasalnya, ketiga penyidik tersebut, menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Onrizal oleh perusahaan konsultan penyusun AMDAL.

Pelaku pemalsuan tanda tangan itu, menurut Kuasa Hukum Onrizal, Padian, diduga dilakukan oknum pegawai perusahaan. “Diduga pelaku yang menyusun AMDAL itulah. Artinya, dugaan kami, pembuatan AMDAL dari perusahaan. Harapkan kami ke depannya, penyidik Polda Sumut yang kami laporkan, ditindak etika dari Propam Mabes Polri,” pungkas Padian. (gus/saz)

Larangan Truk Melintasi Medan-Berastagi saat Libur, Dishub Minta Polisi Dilibatkan

JALAN LINTAS: Jalan lintas Medan-Berastagi yang kerap macet. Kemenhub berencana melarang truk dua sumbu melintas di akhir pekan dan hari libur, untuk mengurangi kemacetan.
JALAN LINTAS: Jalan lintas Medan-Berastagi yang kerap macet. Kemenhub berencana melarang truk dua sumbu melintas di akhir pekan dan hari libur, untuk mengurangi kemacetan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Kementerian Perhubungan membuat peraturan menteri atau peraturan Dirjen yang membatasi truk dua sumbu melintasi ruas jalan nasional Medan-Berastagi saat akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan hari libur nasional, didukung Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut.

Namun Dishub meminta ada koordinasi dengan semua pihak. “Kalau kita dari Dishub Sumut siap menjalankan jika ada perintah. Namun pihak lain, yakni polisi harus dilibatkan,” kata Kepala Bidang Lalulintas Dishub Sumut, Darwin Purba, menjawab Sumut Pos, Senin (19/8), menanggapi rencana kebijakan Kemenhub tersebutn

Namun untuk teknis pelaksanaannya, ia menyebut menjadi domain Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD). “Ruas tersebut adalah jalan nasional, sebaiknya dikonfirm ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah II Sumut, kita pada prinsipnya siap mendukung,” katanya.

Darwin yang ikut dalam rapat koordinasi mengatasi kemacetan Jalan Medan-Berastagi pekan lalu mengungkapkan, sebelumnya sudah ada SK Gubsu soal pembatasan truk lewat jalur Medan-Berastagi pada hari libur. Namun penerapannya kurang efektif. “SK Gubsu itu sifatnya mengimbau. Kita tidak bisa menindak atau memberikan sanksi, karena tidak ada diatur. Koordinasi dengan kepolisian saat itu memang kurang,” ujarnya.

Apalagi sebelumnya pengawasan truk ada di jembatan timbang ,yang kini sudah menjadi kewenangan Kemenhub. “Kita dari Dishub Sumut tidak bisa berbuat banyak lagi. Kalau dulu saat jembatan timbang masih ada, kita selalu memberikan imbauan kepada sopir truk,” bebernya.

Legislatif: Hanya Solusi Sementara

Berbeda dengan Dishub, rencana Kemenhub tersebut mendapat kritikan dari anggota legislatif Sumatera Utara. Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, mengatakan langkah dimaksud hanya bersifat sementara dan tidak menjadi solusi nyata atas konflik kemacetan lalu lintas pada ruas Medan-Berastagi.

“Memang truk salah satu faktor penyumbang kemacetan. Tapi membatasinya hanya solusi sementara. Solusinya tetap harus meningkatkan kapasitas jalan nasional Medan-Berastagi,” katanya.

DPRD, kata dia, sebelumnya sudah merespon keinginan masyarakat Karo dan sekitarnya agar dibangun jalan layang atau jalan tol Medan-Berastagi, sebagai upaya meminimalisir kemacetan. Sayang, usulan tersebut kandas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sementara ini, pusat bersedia menambah alokasi anggaran Rp80 miliar untuk peningkatan maupun perbaikan jalan Medan- Berastagi,” katanya.

Pilihan Kementerian PUPR melakukan pelebaran bahu jalan ruas Medan-Berastagi, menurutnya mesti melalui kajian matang.

Senada dengan Sutrisno, pengamat transportasi asal USU, Medis Sejahtera Surbakti, juga menilai pembatasan truk dua sumbu (roda delapan) itu hanya menyelesaikan masalah parsial, tidak menyeluruh.

“Malah memiliki efek negatif untuk perkembangan suatu kawasan yang sangat potensial. Yakni kontraproduktif terhadap perkembangan perekonomian wilayah dataran tinggi seperti Karo, Simalungun, Pakpak Bharat sampai Aceh Barat Daya. Pembatasan truk itu bisa berimbas terhadap stagnanya perekonomian wilayah dataran tinggi,” cetusnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah memikirkan solusi menyeluruh. (prn)

Pelaku Jambret Diringkus, Korbannya Lewat GPS

ISTIMEWA PELAKU: MYS (19), pelaku jambret yang diringkus korbannya sendiri setelah dilacak melalui GPS.
PELAKU: MYS (19), pelaku jambret yang diringkus korbannya sendiri setelah dilacak melalui GPS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku jambret telepon genggam atau handphone, berinisial MYS (19), tak bisa mengelak lagi saat dipergoki korbannya, M Farhan Rizki Dalimunthe (14) bersama keluarganya, ketika bersembunyi di kawasan tanah garapan Laudendang. MYS berhasil ditangkap korban penjambretan itu, setelah melacak lewat global positioning system (GPS) telepon genggam yang dicuri.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (19/8), sebelum kejadian, Sabtu (17/8) siang, korban sedang asyik bermain handphone-nya di depan warung Jalan Tegalsari, Laudendang, Percut Seituan. Diduga kuat sudah mengintai sebelumnya, MYS yang kala itu bersama rekannya, perlahan mendekati korban.

Saat mendekat, MYS pun merampas handphone dari genggaman korban. Setelah berhasil, dia langsung kabur bersama rekannya, yang sudah menunggu di atas sepeda motor. Spontan, korban berteriak jambret dan berusaha mengejar pelaku. Tapi upayanya sia-sia, lantaran pelaku sudah pergi jauh.

Lantaran tak mau barang berharganya hilang begitu saja, korban lalu pulang ke rumahnya yang tak jauh dari warung itu. Korban memanfaatkan teknologi untuk mencari keberadaan pelaku. “Saya berusaha melacak mereka menggunakan GPS. Kebetulan, GPS handphone saya masih aktif,” ungkap Farhan.

Upaya korban membuahkan hasil, ternyata keberadaan handphone dapat terlacak. Diketahui, pelaku sedang berada di tanah garapan Laudendang, Percut Seituan, tepatnya di belakang Kafe Bringin. Tak mau buang waktu, korban bersama keluarganya datang ke lokasi tempat persembunyian pelaku, dan menangkapnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dan saat kami tanya, dia beraksi bersama temannya berinisal K. Setelah itu, pelaku kami bawa ke kantor polisi (Polsek Percut Seituan), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” sambung Farhan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay mengatakan, pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolsek Percut Seituan. Saat ini, keterangannya masih didalami untuk pengembangan kasus lebih jauh. (ris/saz)

Mayat Bertato Love Ditemukan Hanyut

ist HANYUT: Sesosok mayat pria bertato bentuk love di punggung belakang, ditemukan hanyut di Sungai Deli.
HANYUT: Sesosok mayat pria bertato bentuk love di punggung belakang, ditemukan hanyut di Sungai Deli.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sesosok mayat pria bertato bentuk love di punggung belakang, ditemukan hanyut di Sungai Deli, Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengaspulau, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (19/8), sekira pukul 07.00 WIB.

Mayat hanya mengenakan baju kaos warna hitam tanpa celana, dengan ciri-ciri rambut pendek ikal dan kulit sawo matang. Mayat ini pertama kali ditemukan oleh pedagang di pinggiran bantaran sungai tersebut.

“Saya sedang jualan, tadi ada anak sekolah melintas melihat mayat itu, lalu diberitahu kepada saya. Kemudian saya memberitahu kepada warga lainnya,” ungkap Ahmad di lokasi.

Temuan mayat yang diduga tewas karena hanyut itu, diberitahu kepada personel Polsek Medan Labuhan. Polisi yang datang ke lokasi, langsung melakukan olah TKP, jenazah pria tanpa identitas itu, pun dievakuasi ke atas bantaran sungai. Mayat yang ditemukan tidak ada tanda kekerasan pada tubuhnya itu, dibawa pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Medan, untuk diautopsi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deny Lubis mengatakan, mayat itu ditemukan dalam posisi terlungkup di tumpukkan sampah. Setelah dicek, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut. “Kami belum tahu penyebab kematian korban. Untuk lebih jelas, kami bawa ke rumah sakit agar divisum. Mengenai identitas korban, masih dilidik. Bila ada warga yang mengenali, agar datang ke Polsek Medan Labuhan,” pungkasnya. (fac/saz)

Harga Cabai Segera Stabil

Foto Tomi Sanjaya Lubis/Sumut Pos PERLIHATKAN: Pedagang Pasar Tradisonal Jalan H Misbah, Sinaga memperlihatkan cabe merah.

Harga aneka cabai dalam beberapa pekan terakhir makin menguat. Penyebabnya karena berkurangnya pasokan dari beberapa sentra produksi terutama di Pulau Jawa. Ini terjadi karena jatuhnya harga cabai di tingkat petani beberapa bulan sebelumnya, menyebabkan petani tidak optimal memproduksi cabai di sentra-sentra utama.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Kementerian Pertanian, tren produksi cabai diperkirakan akan semakin meningkat dalam beberapa pekan mendatang seiring masuknya musim panen raya di sentra-sentra utama.

“Harus diakui, produksi cabai rawit Juli – Agustus tahun ini kurang optimal. Meskipun secara kumulatif nasional, jumlahnya masih cukup, tapi produksi lapangnya sangat terbatas. Kondisi di Pulau Jawa sebagai sentra utama produsi aneka cabai menunjukkan adanya kelebihan produksi dibanding kebutuhan seluruh Jawa,” ujar Plt. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Sukarman, saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/9).

Misalnya, kata Sukarman, dari total kebutuhan cabai rawit bulan Agustus sebanyak 35.319 ton, produksi sebesar 35.559 ton atau hanya terdapat selisih tipis 239 ton. “Memang cukup sih, tapi dengan selisih yang cukup tipis tersebut, riskan memicu fluktuasi harga di pasar,” ujarnya.

Menurut Kasubdit Cabai dan Sayuran Buah, Mardiyah, memasuki bulan September nanti produksi cabai rawit di sentra-sentra utama diperkirakan mulai meningkat. “Memasuki September nanti produksi cabai rawit di pulau Jawa diperkirakan mencapai 37.598 ton. Selanjutnya memasuki bulan Oktober hingga Desember, ditaksir semakin meningkat menjadi sekitar 50 ribu ton per bulan. Rata-rata kebutuhan cabai rawit se Jawa mencapai 34 – 35 ribu ton per bulan,” ungkap Mardiyah.

Sehingga, kata Mardiyah, terdapat potensi selisih produksi yang cukup aman, yakni mencapai 14 – 16 ribu ton per bulan sehingga mampu memenuhi permintaan pasar di wilayah Sumatera, Bali dan Kalimantan. Kendati demikian kondisi produksi berlebih ini juga harus diwaspadai, karena apabila harga kembali anjlok, petani kembali merugi.

Dari data yang berhasil dihimpun Ditjen Hortikultura, sepanjang Agustus hingga Desember 2019, beberapa sentra cabai rawit di Pulau Jawa produksinya diprediksi berlebih yaitu meliputi Cianjur, Garut, Banjarnegara, Magelang, Wonosobo, Semarang, Temanggung, Brebes, Kulon Progo, Sleman, Ponorogo, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo hingga Bojonegoro.

“Dari hasil pemetaan produksi cabai besar yang kami lakukan, wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur produksinya baru akan berlebih pada November dan Desember nanti. Periode Agustus hingga akhir tahun, produksi cabai besar di wilayah DIY diperkirakan masih berlebih, sedangkan untuk Provinsi Banten terjadi sebaliknya masih kurang. Bulan Agustus sampai Oktober kita berupaya optimalkan produksi di beberapa kabupaten sentra tersebut untuk menjaga agar pasokan terjaga, terutama untuk kebutuhan kota-kota besar,” beber Mardiyah.

Berdasarkan pemantauan harga oleh Tim Ditjen Hortikultura, harga rata-rata cabai rawit merah di sentra produksi nasional sampai dengan (18/8), terpantau Rp 60 – 65 ribu per kg sudah mulai menurun dibanding pada awal bulan Agustus yang mencapai Rp 70 ribu. Sementara harga cabai keriting di tingkat petani sentra rata-rata Rp 48 – 50 ribu per kg, menurun dibanding awal Agustus yang mencapai Rp 55 – 60 ribu per kilogram.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik mengatakan pasokan harian cabai rawit merah di Pasar Induk Kramatjati bulan Agustus terpantau rata-rata 29 ton, lebih rendah dari kondisi normal sebesar 43 ton. Sementara cabai keriting pasokan rata-rata harian mencapai 26 ton dari batas normal 40 ton.

“Harga rata-rata di tingkat pasar induk juga mulai menunjukkan pergerakan yang menurun dibanding minggu lalu,” pungkas Yasid melalui pesan singkat. (jpc/ram)

Bawa Sabu-sabu 1,9 Kilogram, Warga Batubara Ditembak

ist DITEMBAK: Eko Setiawan Nurhuda, tersangka pembawa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.
DITEMBAK: Eko Setiawan Nurhuda, tersangka pembawa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eko Setiawan Nurhuda (33), warga Jalan Tanjunggading, Desa Sipare-pare, Kecamatan Seisuka, Batubara, harus dilumpuhkan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dengan tembakan, karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Sebelumnya, pelaku telah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, melalui Kasubdit I, AKBP Fadris mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Acces Road Inalum, Kecamatan Medangderas, Kelurahan Durian, Batubara, Selasa (13/8) lalu, sekira pukul 11.10 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan darinya, berupa sebuah tas kain yang di dalamnya terdapat 2 bungkus kemasan teh Tiongkok berwarna merah, berisi 1.916,7 gram, atau 1,9 kilogram diduga sabu-sabu.

“Selain itu, juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah, handphone Nokia kecil hitam, dan handphone Asus hitam,” ungkap Fadris, Senin (19/8).

Fadris juga menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap Eko, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, ada seorang laki-laki membawa narkotika tengah melintas di seputaran Inalum. Atas informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

“Sehingga kami langsung memetakan dan memastikan posisi pelaku, sebelum melakukan penangkapan,” jelasnya. Untuk itu, sambungnya, ketika Eko melintas, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkotika tersebut. Tapi, saat hendak dilakukan pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri, sehingga harus diberi tindakan tegas dengan cara menembak kaki sebelah kirinya.

“Kemudian pelaku langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Tapi saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk proses lebih lanjut,” pungkas Fadris. (ris/saz)

Kemplang Pajak Rp107 Miliar, Direktur PT Uni Palma Dituntut 3 Tahun Bui

GUSMASN/SUMUT POS SIDANG: Direktur PT Uni Palma, Husin, terdakwa pengemplang pajak, saat menjalani sidang tuntutan di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/8).
SIDANG: Direktur PT Uni Palma, Husin, terdakwa pengemplang pajak, saat menjalani sidang tuntutan di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/8).
GUSMASN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Uni Palma, Husin, dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp214 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pengemplangan pajak senilai Rp107 miliar, dalam sidang di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/8).

“Terdakwa Husin terbukti melanggar Pasal 39 A huruf (a) jo Pasal 43 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 16 Tahun 2009 jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana,” ungkap JPU T Adelina.

Usai membacakan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik, menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.

Sebelumnya, dalam dakwaan, terdakwa mendirikan PT Uni Palma yang berkedudukan di rumah Sutarmanto, Jalan Karya Budi No 40 C, Kecamatan Medan Johor. Husin yang semula tidak punya pekerjaan, menyuntik saham fiktif di perusahaannya senilai Rp200 juta. Sedangkan Sutarmanto sebagai Komisaris PT Uni Palma, senilai Rp50 juta.

Selama 2 tahun berjalan, PT Uni Palma melakukan transaksi pemasukan dan pengeluaran kepada 9 perusahaan besar di Jakarta, seperti PT Tangguh Jagad Nusantara, PT Bion Sejahtera, PT Agro Sejahtera Mandiri, PT Bhumi Damai Sejahtera, dan PT Agro Kar ya Gemilang. Kemudian PT Bumi Jaya Mas, PT Graha Loka Jaya Mas, PT Virora Cipta Indonesia, PT Virora Cipta Indonesia, dan PT Sawitri Era Plasmasindo.

Dengan nilai transaksi yang mencapai Rp230 miliar. Tapi, pemasukan ke kas negara kecil, karena terdakwa telah mengkreditkan pajak pemasukan. Selain transaksi kepada 9 perusahaan yang diduga fiktif tersebut, terdakwa Husin melakukan transaksi kepada PT Buana Raya (Kok An Harun) dan PT Liga Sawit Indonesia.

Di sini menerbitkan faktur pajak pengeluaran dalam kurun waktu Januari 2011 hingga Juni 2013, yang dibuat seolah-olah ada penjualan CPO senilai Rp118.652.823.272. Kemudian, faktur pajak keluaran yang diterbitkan oleh PT Uni Palma tersebut, digunakan sebagai pajak masukan yang bisa dikreditkan untuk keuntungan Kok An Harun, selaku Direktur CV Buana Raya dan PT Liga Sawit Indonesia.

Sehingga, bisa merugikan negara dalam pemasukan atau penerimaan pajak. Sedangkan transaksi terdakwa Husin kepada sembilan perusahaan di Jakarta sebesar Rp107.914.286.966, telah digunakan terdakwa Husin dan saksi Sutarmanto sebagai pajak masukan, dan telah dikreditkan sebagai pajak masukan dalam pelaporan SPT masa PPN PT Uni Palma. (man/saz)

Pemerintah Bagikan 2,6 Juta Hektare Lahan Hutan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah siap meredistribusikan 2,6 juta hektar lahan hutan kepada masyarakat. Hal itu juga termasuk dalam rangkaian program reforma agraria yang sudah dicanangkan sejak 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan redistribusi lahan hutan siap dilaksanakan pekan depan.

“Sekarang kita sudah siap redistribusi lahannya. Bu Siti (Menteri LHK) bisa jelaskan teknis, minggu depan sudah mulai,” kata Darmin di komplek Istana Kspresidenan, Jakarta, Senin (19/8).

Kesiapan redistribusi lahan hutan itu juga, Menurut Darmin, yang dilaporkan dan didiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka secara internal.

Dalam program Percepatan Program Reforma Agraria pemerintah akan melaksanakan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) yang tidak produktif sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan.

Untuk yang PPTKH, pemerintah juga sudah menetapkan batas-batas baru, termasuk suatu permukiman dikeluarkan dari batas wilayah hutan jika lokasinya sudah lebih dahulu berada di dalam kawasan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, 2,6 juta hektar lahan hutan terdiri dari 1,2 juta hektar yang berasal dari program PPTKH dan 1,4 juta hektar berasal dari hutan produksi.

Adapun, 2,6 juta hektar lahan hutan yang siap didistribusikan ini setara dengan 63% dari target program redistribusi yang sebesar 4,9 juta hektar.

“PPTKH 1,2 juta hektar, yang dari lahan hutan itu 1,41 juta hektar,” ujar Siti.

Setelah diredistribusi, Menurut Darmin nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk didata kembali untuk proses sertifikasi dan akan diserahkan kepada berapa banyak masyarakat yang akan mendapatkan.

“Ini pembagian lahannya. Redistribusi lahan. Nanti setelah redistribusi, Pemda dan ATR akan membuat sertifikasi. Ini didistribusikan dulu,” kata Darmin. (dtc/ram)