Home Blog Page 5166

Pemakaman Masjid Raya Jadi Lapak Nyabu, Polisi Dinilai Kecolongan

MAKAM: Warga saat berziarah di makam Masjid Raya Al Mahsun. Di lokasi makam ini ditemukan belasan plastik klip diduga bekas narkoba sabu-sabu serta beberapa air mineral kemasan yang diubah menjadi alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet (foto kiri).
MAKAM: Warga saat berziarah di makam Masjid Raya Al Mahsun. Di lokasi makam ini ditemukan belasan plastik klip diduga bekas narkoba sabu-sabu serta beberapa air mineral kemasan yang diubah menjadi alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet (foto kecil).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemakaman di areal Masjid Raya Al-Mahsun seketika menjadi perhatian publik. Pasalnya, tidak ada yang menyangka bahwa tempat pekuburan yang berada tepat di inti kota tersebut dijadikan sebagai lapak bagi pengguna narkoba. Polisipun dinilai kecolongan.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu yang menilai kejadian ini adalah bukti bahwa pihak kepolisian tidak bekerja secara maksimal dan kecolongan.

“Saya baca beritanya di koran, jadi saya yang malu. Mesjid Raya kebanggaan kita, di sampingnya ada kuburan tapi malah dipakai untuk nyabu, memalukan. Ini jelas dan nyata, kepolisian sudah kecolongan,” tegas Sabar kepada Sumut Pos, Rabu (24/7).

Sabar juga turut menanyakan apa fungsi dari Babinkamtibmas yang ditugaskan di tiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Medan. “Ini parah, masak polisi bisa kecolongan. Terus, fungsi Babinkamtibmas itu apa? Kan mereka ditugaskan di tiap kelurahan, artinya itukan wilayahnya, masak gak dijaga,” tegasnya.

Untuk itu, Sabar menegaskan agar pihak kepolisian segera memperketat penjagaan di wilayah tersebut dan areal pekuburan dan tempat-tempat lainnya agar terhindar dari peredaran narkoba. “Masjid Raya (Al Mahsun) itu salah satu ikon Kota Medan.

Kalau arealnya dipakai untuk nyabu, yang malu ya kita warga Kota Medan. Pihak kepolisian harus jaga itu, jangan sampai tercoreng lagi wajah Kota Medan ini. Dan bukan hanya area Masjid Raya saja, tapi semua wilayah di Kota Medan. Jangan lagi ada peredaran narkoba dikota Medan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tahu peristiwa itu,” uku Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (24/7) via selulernya.

Sofyan menjelaskan, pihaknya selama ini memang diminta pihak Masjid Raya Al Mahsun untuk menjaga areal masjid hingga ke depan jalan masjid. “Petugas kami memang ada di sana, tapi hanya untuk menjaga areal masjid dan sarana yang ada, termasuk areal depan masjid agar steril dari para pedagang kaki lima. Untuk wilayah kuburan kita memang tidak menjaga itu,” ujarnya.

Karenanya, lanjut Sofyan, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan bukan menjadi ruang lingkup Satpol PP. “Kalau kuburan dipakai untuk penggunaan sabu, saya pikir itu lebih ke ranahnya di kepolisian. Namun begitu, kalau ke depannya pihak masjid meminta Pemko Medan dan Pemko Medan memerintahkan kami untuk turut menjaga areal perkuburan itu, tentu kami siap,” pungkasnya.

Sementara itu, Polsek Medan Kota masih mendalami temuan belasan plastik klip diduga bekas paket sabu-sabu di areal pemakaman Masjid Raya Al Mahsun, Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani ditanya Rabu (24/7) mengatakan, pihaknya sudah ke lokasi temuan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan beberapa warga. “Mudah-mudahan segera terungkap orang-orang yang memakai narkoba di areal pemakaman masjid raya tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi lainnya diduga sebagai tempat pesta narkoba, termasuk di areal pemakaman Jalan Halat, yang juga kerap digunakan sebagai lokasi menggunakan narkoba.

Sedangkan Kasatres Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahyo Priambodo mengatakan, pihakya bersama polsek setempat akan melakukan penyidikan terkait temuan bong sabu-sabu tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi soal temuan itu. Kita akan melakukan penyidikan. Harapan kita kepada masyarakat mari ikut bersama-sama dalam memberantas narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, temuan belasan plastik klip diduga sisa sabu di areal pemakaman Masjid Raya, Selasa (23/7) kemarin membuat heboh sebagian kalangan. Di lokasi itu juga ditemukan beberapa air mineral kemasan yang diubah menjadi alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet, sebuah mancis dan kartu remi, sehingga ada dugaan pelaku menggunakan sabu sambil bermain judi.

Foto plastik klip bekas sabu tersebut sempat beredar di media sosial WhatsApp, sehingga menjadi perhatian masyarakat dan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi sebelumnya, areal pemakaman Masjid Raya Al Mahsun kerap digunakan sebagai tempat berkumpul remaja dan diduga sering digunakan sebagai lapak mengkonsumsi narkoba pada malam hari. (map/dvs/ila)

Pemko Medan Miliki 3.034 Unit Kendaraan

Salah Satu Mobil Dinas Pemko Medan
Salah Satu Mobil Dinas Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan memiliki aset kendaraan tidak kurang dari 3.034 unit yang terdiri dari 879 unit mobil dan 2.155 unit sepeda motor. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Rabu (24/7).

“Total ada 3034 unit. Roda 4 ada 878 unit dan roda 2 ada 2155 unit, semuanya plat merah. Saat ini tersebar diseluruh jajaran Pemko Medan,” ucapnya.

Dari total itu, kata Sumiadi, hampir semuanya digunakan atau setidaknya lebih dari 90 persen masih beroperasi. “Kalau untuk mobil ada sekitar 70an unit saja yang sedang tidak beroperasi, mulai dari adanya kerusakan dan lain-lain. Kalau untuk sepeda motor, dari total 2.155 unit itu ada sekitar 100-an lah ya tidak beroperasi, faktornya ya macam-macam salah satunya juga karena ada yang rusak,” terangnya.

Sumiadi menjelaskan, dari total jumlah kendaraan roda empat yang berjumlah 879 itu, tidak semuanya merupakan mobil pribadi yang merupakan mobil dinas untuk pejabat di Pemko Medan. “Itu total 879 tidak semuanya mobil dinas untuk pejabat, itu sudah termasuk truk sampah, pick-up, mobil Pemadam dan lain-lain. Total rinciannya saya lupa berapa,” ujarnya.

Dilanjutkan Sumiadi, dari seluruh total aset kendaraan yang dimiliki oleh Pemko Medan, tidak ada satupun yang hilang. “Gak ada kok, semua terdata. Setahu saya setiap pejabat yang berhak dapat mobil ya dapat 1 mobil per orang, gak ada satu pejabat yang dapat 2 mobil atau lebih atau pejabat yang belum mengembalikan mobil dinasnya biar sudah tidak berhak, itu tidak ada. Dan sisanya yang 70-an yang tidak dipakai itu juga masih terdata dengan baik,” tutupnya.

Begitupun saat ditanyakan Kepada Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Syofyan menjelaskan,bahwa memang tidak ada aset kendaraan yang tidak terdeteksi oleh BPKAD Kta Medan.(map/ila)

Hakim Kecewa Tergugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Pondok Mansyur Ditunda

sidang lapangan: Majelis hakim PN Medan, menggelar sidang lapangan terkait gugatan Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur, Medan, Jumat (19/7).
sidang lapangan: Majelis hakim PN Medan, menggelar sidang lapangan terkait gugatan Pondok Mansyur di Jalan Dr Mansyur, Medan, Jumat (19/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan pemilik Food Court Pondok Mansyur, Kalam Liano, terhadap Kepala Satpol PP Kota Medan dan Wali Kota Medan, terpaksa ditunda. Pasalnya, sidang beragendakan penyampaian kesimpulan dari penggugat dan tergugat batal terlaksana, di ruang cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/7).

Pihak tergugat I Kasatpol PP dan tergugat II Wali Kota Medan, tidak hadir tanpa pemberitahuan. Alhasil, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik dan kuasa hukum Kalam Liano, Parlindungan Nadeak kecewa.

Erintuah Damanik dalam sidang tersebut mengatakan, dalam beberapa kali persidangan, termasuk sidang mediasi, pihak kuasa hukum tergugat seringkali terlambat hadir atau bahkan tidak hadir sama sekali.

Padahal, dalam sidang lapangan yang berlangsung tanggal 19 Juli 2019, Erintuah Damanik sudah mengingatkan kepada pihak yang beperkara untuk hadir pada sidang tanggal 24 Juli 2019, dengan agenda penyampaian kesimpulan. Namun karena ketidakhadiran kuasa hukum tergugat, maka sidang terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 31 Juli 2019 di PN Medan.

Kekecewaan yang sama juga dirasakan Kuasa Hukum Penggugat yakni Parlindungan Nadeak. “Penundaan sidang ini jelas bertentangan dengan azas persidangan yang cepat, sederhana, efisien dan biaya murah. Kita berharap kedepannya tidak ada lagi penundaan,” ujarnya.

Terkait penundaan tersebut, kuasa hukum tergugat I dan II, Rahma mengatakan, dirinya tidak dapat menghadiri persidangan karena harus mengikuti rapat di Pemko Medan. “Sedangkan rekan saya yang lain sedang berada di luar kota,” tandasnya.

Rahma mengatakan, pihaknya akan hadir dalam persidangan tanggal 31 Juli 2019 nanti untuk menyampaikan kesimpulan kepada majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menerima kesimpulan dari pihak penggugat yang diserahkan oleh Parlindungan Nadeak selaku kuasa hukum pemilik Food Court Pondok Mansyur, Kalam Liano.

Salah satu materi kesimpulan tersebut adalah pengrusakan bagian bangunan Food Court Pondok Mansyur yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja (SOP Satpol PP). (man/ila)

Jembatan Sicanang Masih Terbengkalai

fachril/sumut pos JEMBATAN: Pembangunan jembatan Sicanang yang masih terbengkalai.
JEMBATAN: Pembangunan jembatan Sicanang yang masih terbengkalai.
Fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sejak amblasnya Jembatan Titi Dua Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, kini terbengkalai. Pasalnya, Pemko Medan belum juga melakukan perbaikan.

Tokoh Pemuda Belawan, Alfian MY, mengatakan, Pemko Medan seharusnya segera memperbaiki jembatan itu. Sebab, sudah setahun lebih masyarakat hanya bisa melintas di jembatan darurat. Harapannya, anggran untuk pembangunan jembatan itu segera dilaksanakan.

“Kita sebagai masyarakat sudah resah dengan kondisi jembatan darurat. Dikhawatirkan, lama kelamaan akan ambruk, mengingat banyaknya mobil truk kecil membawa muatan tanah melintas di jembatan itu,” katanya, Rabu (24/7).

Aktivis nelayan ini berharap, pembangunan yang akan dilaksanan melalui proses, panitia lelang harus terbuka dan melibatkan kontraktor yang berkompeten atau berkualitas. Mereka tidak ingin, pembangunan jembatan gagal lagi, sehingga masyarakat yang dirugikan.

“Kita sama – sama tahu, jembatan itu terbengkalai karena pemenang tender adalah orang yang sama untuk ketiga kali menangani proyek jembatan itu. Makanya, kami tidak ingin ini terulang kembali, bahkan masyarakat siap ikut mengontrol proses tender hingga pembangunan selesai,” kata Alfian.

Hal senada juga dikatakan Ketua Karang Taruna Belawan, Abdul Rahman. Pria akrab disapa Atan ini menegaskan, kondisi jembatan darurat yang dijadikan satu – satunya akses masyarakat tidak bertahan lama.

Ia meminta Pemko Medan segera menganggarkan dan membangun jembatan tersebut.”Kemarin sudah ada kesepakatan, pembangunan jembatan itu harus tuntas tahun ini. Kita sebagai masyarakat sudah resah dengan kondisi jembatan darurat. Dikhawatirkan, lama – kelamaan akan ambruk, mengingat banyaknya mobil truk kecil membawa muatan tanah melintas di jembatan itu,” katanya.

Dia meminta pembangunan yang akan dilaksanakan melalui proses lelang, panitia harus terbuka dan melibatkan kontraktor yang berkompeten atau berkualitas. Mereka tidak ingin, pembangunan jembatan gagal lagi, sehingga masyarakat yang dirugikan.

“Kita sama – sama tahu, jembatan itu terbengkalai karena pemenang tender adalah orang yang sama untuk ketiga kali menangani proyek jembatan itu. Makanya, kami tidak ingin ini terulang kembali, bahkan masyarakat siap ikut mengontrol proses tender hingga pembangunan selesai,” kata Atan.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP dikonfirmasi menjelaskan, pembangunan jembatan itu akan dilakanakan tahun ini. “Kemarin kita sudah dengar, proses tender akan segera dilaksanakan, tahun ini juga akan dibangun jembatan itu,” katanya. (fac/ila)

Mencegah & Menangkal Narkoba di Kalangan Pelajar, Polres Belawan Gelar Penyuluhan Narkoba

fachril/sumut pos BERSAMA: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan bersama pejabat utama serta sejumlah guru negeri dan swasta, foto bersama.
BERSAMA: Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan bersama pejabat utama serta sejumlah guru negeri dan swasta, foto bersama.
Fachril/sumut pos

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan menggelar penyuluhan narkoba kepada pelajar se-Kota Medan Utara yang berlangsung di Aula Wira Setya Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (24/7).

Penyuluhan itu disampaikan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan bersama pejabat utama. Ikhwan mengatakan, penyuluhan dan pembinaan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya mencegah dan menangkal pengaruh narkoba bagi kalangan remaja usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.

Selama ini, Polres Pelabuhan Belawan telah berupaya melaksanakan pembinaan kegiatan penyuluhan di sekolah dengan memberikan bimbingan saat upacara bendera.

“Selain narkoba, pelajar juga kita ajak untuk tertib rambu lalu lintas. Itu kita laksanakan saat penerimaan siswa baru di sekolah dan menyantuni anak yatim serta kegiatan pendidikan lainnya,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan peserta didik yang berhadir agar senantiasa mewaspadai pengaruh narkoba maupun pengaruh buruk seperti kenakalan remaja, di antaranya balap liar maupun tawuran. Harapannya, pelajar bisa lebih disiplin dan mematuhi berlalu lintas demi keselamatan jiwa kita saat berkenderaan.

“Kita berharap, agar pelajar bisa mengikuti kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan Pramuka, seni bela diri seperti karate dan pencak silat maupun olahraga,” harap Ikhwan.

Dalam kegiatan itu, dipaparkan melalui layar slide gambaran tentang remaja dan siswa sekolah yang terjerat pengaruh narkoba, sehingga masa depan remaja menjadi hancur. Sedangkan siswa yang tak terpengaruh narkoba mencapai prestasi sampai jenjang sarjana yang akhir hidupnya menjadi sukses.

Peserta penyuluhan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja juga turut dihadiri sejumlah guru-guru mauoun para siswa-siswi SMA, SMK se Medan Utara diantaranya SMA Negeri 1 Hamparan Perak, SMK Muhammadiyah 04 Medan, SMK Tarbiyah Islamiyah Hamparan Perak, SMA Negeri 9 Medan, SMA Hantuah Belawan, SMA.DR.Wahidin Sudiro Husodo, SMK Negeri 13 Medan, SMK TR YP.Sinar Husni, SMA Educare Perguruan Nasional Brigjen Katamso, SMKN 12 Medan, SMA dan SMK Tehnologi Swasta Budi Agung Medan. (fac/ila)

HUT Adhyaksa, Kejatisu Dukung Electrifying Lifestyle, Gelar Lomba Masak Nasi Goreng

LOMBA MEMASSAK: Para Asisten di Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lomba memasak nasi goreng dengan menggunakan kompor listrik.
LOMBA MEMASAK: Para Asisten di Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lomba memasak nasi goreng dengan menggunakan kompor listrik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-59 Bhakti Adhyaksa kali ini berbeda dari tahun lalu. Sebab, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar lomba memasak nasi goreng. Bahkan, hampir semua Kejaksaan Tinggi di Indonesia tampak memeriahkan HUT Adhyaksa dengan lomba memasak nasi goreng.

Kejatisu bahkan mengusung tema Electrifying Lifestyle. Melalui kegiatan lomba memasak nasi goreng menggunakan kompor induksi, Kejatisu bersama dengan PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara membuktikan kemudahan dan kenyamanan penggunaan kompor induksi.

Lomba memasak nasi goreng ini diikuti oleh para Asisten di Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di dominasi oleh bapak-bapak. Sedangkan para ibu ibu dan pegawai di lingkungan Kejatisu menyemangati dari pinggir area lomba. Diakui oleh beberapa peserta memasak menggunakan kompor induksi lebih mudah dan lebih cepat matang.

Asdatun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Hermanto, salah satu peserta lomba menyampaikan, mudahnya penggunaan kompor induksi walaupun baru pertama kali menggunakannya.

“Mudah penggunaannya, saya yang jarang ke dapur saja bisa menggunakannya. Dan penggunaan peralatan listrik ini atau electrifying lifestyle sangat memudahkan kehidupan sehari hari,” ujarnya.

Acara tersebut berlangsung meriah. Para peserta tampak antusias berupaya memasak nasi goreng selezat mungkin untuk bisa meraih juara. (ila)

170 Rumah di Sei Lepan Masuk Program Bedah Rumah

ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS SOSIALISASI: Sekcam Sei Lepan, Miqbal saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi bedah rumah di kantor camat.
SOSIALISASI: Sekcam Sei Lepan, Miqbal saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi bedah rumah di kantor camat.
ILYAS EFFENDY/ SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 170 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Sei Bilah dan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, terjaring dalam program bedah rumah tahun 2019.

Demikian disampaikan Camat Sei Lepan Faizal Rizal Matondang.MAP didampingi Sekcam Muhammad Iqbal kepada Sumut Pos di kantornya, Rabu (24/7)

Dikatakannya, 170 unit rumah dalam program bedah rumah di Sei Lepan tersebut, karena seluruh unit rumah tersebut dinilai sudah tidak bisa lagi dihuni.

“Setelah dilakukan survei secara mendalam, maka tim memutuskan 170 unit rumah tersebut dalam tahun 2019 akan dibedah oleh dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKPR),”terang Faizal Rizal.

Sebelum dilakukan bedah rumah, lanjut Camat Sei Lepan ini, seluruh pemilik rumah yang akan dibedah terlebih dahulu diundang untuk sosialisasi terkait bedah rumah tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi bedah rumah tersebut, diharapkan nantinya pemilik rumah akan benar-benar paham betul tentang program bedah rumah yang akan dilakukan Pemerintah,” tambah Faizal Rizal.

Diungkapkan Faizal Rizal Matondang, untuk satu rumah menghabiskan biaya sebesar Rp17,5 juta. Untuk pencairan annggarannya ada dua tahap. Tahap pertama, 120 unit di Kelurahan Sei Bilah. Dan tahap kedua sebanyak 50 unit di Kelurahan Sei Bilah Timur.

Sedangkan pelaksanaan bedah rumah tersebut dilakukan selama 3 tahapan. Pertama 42 rumah, tahap kedua 77 rumah dan tahap ketiga 51 rumah.

“Dengan diselenggarakannya program bedah rumah ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga yang rumahnya nanti akan dibedah. Kami berharap nantinya program bedah rumah terus akan berlanjut,”pungkasnya. (yas/han)

Deliserdang Raih Penghargaan LKA

PENGHARGAAN: Wabup Deliserdang HMA Yusuf Siregar bersama Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Hj Rabiatul Adawiyah Lubis diabadikan usai menerima penghargaan KLA Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma Kota Makasar, Provinsi Sulawasi Selatan, Selasa (23/7) malam.
PENGHARGAAN: Wabup Deliserdang HMA Yusuf Siregar bersama Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Hj Rabiatul Adawiyah Lubis diabadikan usai menerima penghargaan KLA Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma Kota Makasar, Provinsi Sulawasi Selatan, Selasa (23/7) malam.
PENGHARGAAN: Wabup Deliserdang HMA Yusuf Siregar bersama Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Hj Rabiatul Adawiyah Lubis diabadikan usai menerima penghargaan KLA Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma Kota Makasar, Provinsi Sulawasi Selatan, Selasa (23/7) malam.
PENGHARGAAN: Wabup Deliserdang HMA Yusuf Siregar bersama Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Hj Rabiatul Adawiyah Lubis diabadikan usai menerima penghargaan KLA Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise, di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma Kota Makasar, Provinsi Sulawasi Selatan, Selasa (23/7) malam.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Untuk keenam kalinya, Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise.

Penghargaan itu langsung diterima Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma Kota Makasar, Provinsi Sulawasi Selatan, dalam rangkaian acara Peringatan Hari Anak Nasional, Selasa (23/7) malam.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, Hj Rabiatul Adawiyah Lubis yang turut mendampingi wakil bupati mengatakan, kembali diraihnya penghargaan KLA tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Deliserdang melayani masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Dijelaskannya, penghargaan KLA Madya tersebut berdasarkan penilaian Tim Verifikasi pusat atas tingginya komitmen Kepala Daerah bersama jajarannya untuk mendorong percepatan daerah menuju Kabupaten Layak Anak bagi pemenuhan hak-hak anak di Deliserdang.

Sebelumnya, Pemkab Deliserdang juga menerima penghargaan KLA pada Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2017dan Tahun 2018.

Selain Kabupaten Deliserdang, ada 13 Kabupaten/Kota lainya di Sumut yang mendapatkan Penghargaan KLA Tingkat Pratama pada acara Hari Anak Nasional (HAN).

“Penghargaan tersebut diraih karena dinilai telah berkomitmen dan mampu menerapkan praktek-praktek baik dalam mengembangkan penyelenggaraan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, kata Rabiatul Adawiyah.

Wabup HMA Yusuf Siregar berharap, penghargaan KLA Madya diharapkan anak-anak di Deliserdang mendapatkan haknya. “Selain itu, juga terlindungi dari segala tindak kekerasan dalam bentuk apapun, baik itu terlindungi di Sekolah, dan ditempat-tempat umum lainnya,”kata Yusuf. (btr/han)

Perkenalkan Teknologi Informasi, BKM Ubudiyah Gelar Open Class Live Streaming Software VMIX

Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ubudiyah Pangkalan Brandan menggelar Open Class Live Streaming Software VMIX yang dilaksanakan di Yaspen Ubudiyah Pangkalan Brandan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ubudiyah Pangkalan Brandan menggelar Open Class Live Streaming Software VMIX yang dilaksanakan di Yaspen Ubudiyah Pangkalan Brandan.

Kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama BKM Ubudiyah dan One Care ini diperuntukkan bagi para remaja masjid, termasuk siswa usia sekolah.

“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para remaja masjid dan siswa mengenai teknologi informasi,” ujar Ketua BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan, diwakili Sekjen BKM Safriansyah, Selasa (23/7)

Dijelaskan Safriansyah, kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 40 orang peserta remaja masjid dan siswa sekolah di wilayah Kecamatan Babalan Pangkalan Brandan. Para peserta mendapat bimbingan materi dari tim instruktur One Care, Zulkarnain, SPdi, Muhammad Nuh, Abdurrahman, Bedri Zulfiandi, Bintara, Hasan, Fikron dan Dermawan.”Tim instruktur dari orang-orang yang memiliki kompetensi tentang teknologi informasi,” kata Safriansyah.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, lanjut Safriansyah, diharapkan para remaja masjid dan para siswa akan terbekali berbagai pengetahuan tentang tata cara penggunaan teknologi informasi

“Setelah mengikuti kegiatan tersebut, para peserta dapat menerapkannya dalam kegiatan di masjid maupun di sekolah mereka mashing-masing,”harap Safriansyah.

Sementara Ketua BKM, H. Syahrum Hakim SH berterimakasih kepada Sekjen yang telah memprakarsai kerja sama antara BKM Ubudiyah Pangkalan Brandan dengan One Care, sehingga terselenggaranya Open Class Live Streaming VMIX ini. (yas/han)

Pemkab Dairi Gelar Bimbingan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Sekdakab: Utamakan Akuntabilitas

Tamba Tinendung /Sumut Pos PAPARKAN: Akik Dwi Suharto R, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi memeparkan materi , di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Rabu(24/7)
PAPARKAN: Akik Dwi Suharto R, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi memeparkan materi , di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Rabu(24/7) .
Tamba Tinendung /Sumut Pos

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang lebih baik), Pemkab Pakpak Bharat menggelar kegiatan Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak,Rabu (24/7) pagi.

Yang dibuka secara resmi oleh Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si pada Rabu pagi (24/7). Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini, dibuka langsung oleh Sekda Sahat Banurea, Ssos MSi dengan peserta para pimpinan OPD dan pejabat yang menangani reformasi birokrasi dari masing-masing OPD narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Akik Dwi Suharto R, yang menguraikan tentang 8 (delapan) area perubahan dalam reformasi, berupa organisasi, tata laksana, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, akuntabilitas, peningkatan pelayanan publik, pengawasan, serta mindset dan budaya aparatur.

Dalam arahannya, Sekda menekankan tentang pentingnya akuntabilitas sebagai rangkuman dari seluruh pelaksanaan reformasi birokrasi dan dipertanggung jawabkan melalui LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagai produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

SAKIP juga berguna bagi Kepala Daerah untuk mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing OPD.

Selain itu, kata Sekda Dairi, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Chairul FP Pane, SP, didampingi Kasubbag Kelembagaan dan Tata Laksana, Roy Efraim Bancin, SE, mengatakan tujuan ini untuk menghadirkan roadmap reformasi birokrasi Kabupaten Pakpak Bharat, sembari mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten.

“Diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini akan terwujud clean government(pemerintahan yang bersih), peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja aparatur melalui reformasi birokrasi,”pungkasnya. (tam/han)