ist/SUMUT POS
JELASKAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan kronologis perampokan beberapa toko yang terungkap.
JELASKAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan kronologis perampokan beberapa toko yang terungkap. ist/SUMUT POS
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku spesialis pembobol rumah dan toko ditembak petugas Polsek Medan Labuhan. Keduanya masing-masing, Dedy Syahputra (24) dan Andika (23) warga Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Sport Station, Toko Aroma dan Toko perlengkapan anak sekolah.
“Kedua tersangka terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata kapolres didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Kamis (25/7).
Para tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan atas laporan para korban yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Berbekal laporan itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua tersangka di kawasan Marelan,” jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya.
“Sewaktu dilakukan pengembangan, kedua tersangka berupaya melawan dengan mencoba kabur. Oleh sebab itu, petugas menembak kaki para tersangka setelah tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Belawan.
“Ketika diinterogasi, para bandit kampung ini sudah tiga kali melakukan curat. Para tersangka melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutur Ikhwan.(fac/ala)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Gudang penampungan sepedamotor hasil curian digerebek petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Rabu (24/7) pukul 23.00 WIB. Dari gudang yang terletak di Jalan Paku, Lingkungan 3, Gang Buntu, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan itu, petugas mengamankan 46 unit sepedamotor hasil curian.
Selain itu, polisi juga mengamankan 4 tersangka. Mereka masing-masing, Efendi Siagian alias Jon Kei (41) dan anaknya MA (15) warga Jalan Paku, Gang Buntu, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Kemudian, Irfan (27) warga Pasar 5, Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli dan Herman Syahputra (23) warga Jalan Danau Sentani, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada rumah dijadikan tempat penampungan sepedamotor hasil kejahatan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan langsung turun ke lokasi. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan bertransaksi membeli sepedamotor.
Begitu barang diserahkan, petugas langsung menggerebek rumah Effendi. Setelah dilakukan pengembangan, terdapat 4 rumah penampung 46 sepeda motor hasil kejahatan.
“Setelah dicek anggota, ternyata ada 46 sepedamotor hasil curian. Malam itu juga pemilik rumah bersama penyalur sepeda motor curian itu diamankan. Kita masih melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya,” kata kapolres didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari.
Untuk mengembangkan kasus ini, kata Ikhwan pihaknya akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan yang diamankan.
Ikhwan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepedamotornya, dapat menyambangi Polsek Medan Labuhan.
“Bawa sura-surat sepedamotornya. Dalam kasus ini, para tersangka kita jerat Pasal 480 KUHP tentang penampung hasil curian dengan ancamam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Ikhwan di Mapolsek Medan Labuhan.(fac/ala)
MEGAH: Masjid Agung Madrid, Spanyol terlihat megah dari depan. Masjid ini terbuat dari batu pualam.
MEGAH: Masjid Agung Madrid, Spanyol terlihat megah dari depan. Masjid ini terbuat dari batu pualam.
Masjid Agung Madrid
Pada masa lampau, Spanyol pernah menjadi pusat kekuasaan Islam di Eropa. Di bawah pemerintahan kekhalifahan Bani Umayah, kaum Muslimin berhasil membangun peradaban agung di bumi Hispania.
Namun, masa keemasan Islam tersebut harus berakhir pada 1492. Ketika itu, kaum Nasrani yang dipimpin oleh Raja Ferdinan dan Ratu Isabela memberi dua pilihan sulit kepada umat Islam Andalusia; tetap tinggal di Spanyol, tapi berpindah agama menjadi Nasrani atau pergi meninggalkan negeri itu. Perstiwa yang di kemudian hari dikenal dengan istilah “Recon quis ta” itu menjadi penanda berakhrinya era kejayaan Islam di tanah Iberia.
Kini, perlahan tapi pasti, umat Islam di Spanyol kembali menunjukkan pertumbuhannya. Fenomena tersebut salah satunya disebabkan oleh terus bertambahnya Muslim migran dari negara-negara Islam di kawasan Afrika Utara ke Spanyol. Hari ini, kita dapat menyaksikan dua masjid besar berdiri di ibu kota Spanyol. Dua masjid itu adalah Madrid Cen tral Mosque atau (Masjid Agung Madrid) dan Islamic Cultural Center and Mosque of Madrid (Masjid dan Pusat Kebudayaan Islam Madrid).
Masjid Agung Madrid terletak di kawasan Cuatro Caminos di Distrik Tetuán, Madrid, Spanyol. Masjid yang oleh penduduk lokal disebut Mezquita Central de Madrid itu bisa dikatakan menjadi salah satu ikon kebanggaan kaum Muslim di bumi Hispania saat ini. Masjid megah yang dilengkapi dengan satu menara itu dibangun di atas tanah wakaf yang cukup luas. Sebelum pembangunannya, komunitas Muslim di Madrid membutuhkan waktu bertahun-tahun mengumpulkan dana agar bisa mendirikan rumah ibadah di atas tanah tersebut.
Masjid Agung Madrid dibuka secara resmi pada 1988 sekaligus menjadi masjid pertama yang dibangun di Madrid sejak berakhirnya pendudukan Islam di kota itu pada 1083 silam. Desain bangunannya dirancang oleh arsitek Juan Mora. Selain sebagai tempat ibadah, masjid tersebut juga menjadi markas pusat Persatuan Komunitas Islam Spanyol dan Komunitas Islam Madrid. Pendirian masjid itu didasarkan pada kesepakatan kerja sama dengan pemerintah di negara setempat melalui Komisi Islam Spanyol.
Rumah ibadah yang juga dikenal dengan nama Masjid Abu Bakar itu dibangun empat tingkat. Di samping ruangan ibadah utama, di dalam kompleks masjid itu terdapat pula beberapa ruangan lain, seperti perkantoran, kamar anak, sekolah, perpustakaan, ruang pertemuan (auditorium), dan toko.
Masjid Agung Madrid tidak sekadar berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan umat Islam di ibu kota Spanyol. Mulai kegiatan amal sosial, pendidikan, budaya, dan lainlain. Lingkungan masjid akan menjadi sangat ramai pada saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha. Jika Anda datang dengan kereta api, lokasi masjid tersebut berada tidak jauh dari Stasiun Metro Estrecho, Madrid.
Masjid Agung Spanyol ini memiliki konsep seni bina bangunan yang sangat modern, namun juga tidak meninggalkan ciri-ciri sebagai sebuah bangunan tempat peribadatan umat muslim. Salah satu faktor yang mencolok yang langsung terlihat adalah adanya menara dan balkon sebagai ciri khas sebuah masjid. Sehingga, jika tidak disertai dengan tulisan besar di plakat bagian depan, akan lumayan sulit untuk mengenali bahwa bangunan tersebut adalah sebuah masjid, karena tidak adanya kubah sebagai ciri khas sebuah masjid. Apalagi, bangunan Masjdi Agung Madrid ini hanya dibangun seperti gedung-gedung sekitar, justru jika dilihat sekilas hanya berbentuk seperti sebuah bangunan perkantoran.
Keindahan dan kemegahan bangunan Masjid Agung Madrid akan sangat terasa dari bangunan dan hampir seluruh interior bagian dinding dalam dihiasi dengan batu pualam juga. Sementara itu, untuk bagian jendela masjid ini dilengkapi dengan kaca patri berwarna warni yang khas dengan kebudayaan islam, sebagai penutup ruangan dan sebagai ventilasi udara jika diperlukan. (bbs/ram)
MENGAJI: Seorang guru sedang mengajari anak-anak mengenal huruf hijaiyah. Dalam Islam, semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya pada Allah SWT.
MENGAJI: Seorang guru sedang mengajari anak-anak mengenal huruf hijaiyah. Dalam Islam, semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya pada Allah SWT.
Wacana kesetaraan gender masih gencar disebar luaskan oleh berbagai pihak. Biasanya yang menjadi sasaran wacana ini adalah umat Islam. Sebagian mereka memandang bahwa ada ajaran Islam yang mengekang wanita dan membatasi kebebasan berekspresi mereka. Oleh karena itu, dibutuhkan formula berbentuk penafsiran ulang tentang teks-teks keagamaan yang dianggap meminggirkan peran dan fungsi kaum wanita.
Islam datang ke tengah umat manusia justru untuk membebaskan wanita dari belenggu kezaliman. Di masa jahiliah, wanita tak ubahnya barang dagangan yang bisa diperjual-belikan. Wanita tak memiliki hak apapun. Mereka hanya menjadi pelengkap derita dan dianggap sekadar hiasan belaka. Bahkan tidak sedikit yang menganggap wanita adalah aib.
Islam telah mengajarkan konsep kesamaan pria dan wanita lengkap dengan peran dan posisinya dalam kehidupan. Jika di masa sebelum Islam wanita dipandang sebelah mata, di era Islam justru derajat dan martabatnya diangkat dan dijunjung mulia sesuai dengan kodratnya. Oleh karena itu, kita perlu kembali mengetahui bagaimana konsep Islam dalam meletakkan pria dan wanita sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala di ranah pribadi maupun publik.
Pertama, kesamaan dalam takwa. Dalam soal takwa, tidak ada perbedaan antara pria dan wanita. Keduanya harus bertakwa kepada Allah, sebab Allah memuliakan siapa saja yang bertakwa kepadaNya. Kesamaan dalam takwa hanya beda dalam soal teknis pengamalannya, misalnya dalam pembagian tugas. Suami punya kewajiban sebagai kepala rumah tangga untuk mencari nafkah. Sementara istri menjadikan nafkah suami sebagai bekal memelihara rumah tangga. Ada pembagian tugas antara pria dan wanita untuk sama-sama menjadi orang yang bertakwa kepada Allah.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS:: Al-Hujuraat : 13)
Kedua, kesamaan dalam amal perbuatan. Iman dan amal merupakan kesatuan tak terpisahkan. Iman yang tertanam dalam hati harus dibuktikan dalam bentuk amal. Ketika pria dan wanita telah mengaku sebagai Mukmin dan Mukminah, maka ia harus membuktikan dengan amal perbuatan. Allah akan membalasnya berupa kehidupan yang baik.
“Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS:. An-Nahl : 97).
Ketiga adalah kesamaan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Pria dan wanita punya kewajiban dalam beribadah kepada Allah. Mereka wajib mengerjakan Salat, Puasa, Zakat dan Haji. Mereka harus menghiasi diri dengan budi pekerti luhur. Mereka juga berkiprah di ranah sosial, misalnya bertetangga, berkawan dan bersaudara.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusy´, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS: Al-Ahzaab : 35).
Keempat, kesamaan dalam dakwah dan ketaatan. Dakwah yang mengajak kepada kebaikan dan ketaatan merupakan tanggung jawab semua kalangan umat Islam. Pria dan wanita harus ikut mengambil bagian dalam berdakwah sesuai porsinya. Seorang suami berdakwah mengajak istri dan anak-anaknya untuk taat kepada Allah. Seorang wanita berdakwah untuk selalu beramal shaleh, mengajarkan kebaikan dan tata cara kehidupan yang islami kepada anak-anaknya. Itulah sebabnya, tugas dakwah adalah tugas bersama, baik laki-laki maupun wanita.
“Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan Salat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: At-Taubah : 71).
Kelima adalah kesamaan dalam masalah dosa dan pahala. Pria dan wanita yang beramal baik diganjar dengan pahala dan akan berdosa jika mengerjakan keburukan. Siapa yang beramal baik layak mendapat penghargaan. Siapa yang beramal buruk ia pantas diberi hukuman.
“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. Barangsiapa mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS: An-Nisaa` : 123-124).
Keenam, kesamaan dalam mencari ilmu. “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi muslim (laki-laki maupun perempuan).” (HR. Ibnu Majah). Mencari ilmu tidak hanya menjadi kewajiban kaum pria. Wanita juga ikut mengambil bagian di dalamnya. Seorang wanita hanya dapat mendidik anak-anaknya dengan baik dan benar jika ia memiliki ilmu. Seorang ibu akan sanggup membimbing kehidupan keluarga sesuai tuntunan Ilahi. (hidayatullah/ram)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui tim penguji calon Direktur PDAM Tirta Bulian yang diketuai Muhammad Dimiyathi dan anggota Ibnu Hutomo, Marapusuk Siregar, Heri Batang Hari Nasution dan Abu Hasyim Siregar, melakukan seleksi ujian tertulis untuk lima orang peserta, di Aula PDAM Tirta Bulian, Jalan Pusara Pejuang Tebingtinggi, Rabu (24/7).
Kelima peserta yang ikut seleksi untuk calon Direktur PDAM Tirta Bulian, berasal dari PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi, Ansyari dan Muhamad Faham. Dan tiga peserta lainnya dari PDAM Tirtanadi Medan, yakni Arvino Ansari, Khoiruddin dan Taufik.
Menurut sekretaris panitia, Zahidin, kelima peserta yang mengikuti seleksi terlebih dahulu telah lolos seleksi administrative, dan dilanjutkan dengan mengikuti tes narkotika yang dilakukan kerja sama BNN Kota Tebingtinggi.
Selanjutnya, para calon mengikuti seleksi ujian tertulis keahlian dan tahapan selanjutnya melakukan wawancara.
Para calon direktur PDAM Tirta Bulian untuk masa periode 2019-2023 menggantikan Direktur yang lama, Ewin Putra yang sudah menduduki jabatan Direktur PDAM Tirta Bulian selama satu periode. (ian/han)
UDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SEPI-Ruang operasi melahirkan di RSUD Sidikalang sepi aktivitas. Sejumlah pasien melahirkan terpaksa ditolak karena obat bius di rumah sakit sedang kosong.
SEPI-Ruang operasi melahirkan di RSUD Sidikalang sepi aktivitas. Sejumlah pasien melahirkan terpaksa ditolak karena obat bius di rumah sakit sedang kosong. UDY SITANGGANG/SUMUT POS.
SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang hendak berobat ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi, khususnya pasien yang mau operasi (Bedah) mengaku kecewa. Pasalnya, pihak rumah sakit Sidikalang langsung merujuk pasien ke rumah sakit lain karena obat bius tidak tersedia. Dan proses operasi terhadap pasien terpaksa dihentikan sementara.
Kosongnya stok obat bius itu diakui dr Bonar Sinaga yang ditemui di RSUD Sidikalang, Kamis (25/7). Dikatakan dokter bedah ini, jika rumah sakit tidak bisa melayani pasien operasi karena persedian obat bius lagi kosong.
Dua ibu hamil (bumil) pada Rabu (24/7) gagal melakukan operasi melahirkan secara caesar, dan terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Berastagi, Kabupaten Karo.
Bonar menyebut, obat bius kosong dikarenakan adanya surat edaran badan pengawas obat dan makanan (Badan POM) pelarangan penggunaan obat bius merk regipel. Sementara selama ini, obat bius tersebut yang digunakan di RSUD Sidikalang. Badan POM masih meneliti.
Tetapi lanjut dr Bonar, seharusnya ketika surat edaran larangan sudah diterima. Pihak management seyogianya sudah harus ada obat bius pengganti dari merk lain. Sebab, pelayanan terhadap masyarakat khusunya ibu hamil tidak boleh terhenti.
“Jika kondisi sudah emergensi mana boleh ditunda-tunda. Pasien yang ditolak sudah kategori emergensi, sehingga langsung dirujuk. Ditambahkannya, pelarangan penggunaan obat bius dimaksud sejak Rabu (24/7). Management berjanji obat bius akan tersedia siang ini, Kamis (25/7),” ungkapnya.
Direktur RSUD Sidikalang, dr Henry Manik dikonfirmasi, belum bersedia memberikan keterangan.
Saat ditemui di RSUD Sidikalang, Kamis (25/7), dr Henry mengaku sedang ditunggu mau rapat. “Tunggu aja ya, nanti kita jumpa”, ujarnya sambil bergegas meninggalkan wartawan. (mag-10/han)
sopian/sumut pos
BLOKIR JALAN: Kepala Desa Buluduri Dewi bersama masyarakat melakukan blokir jalan akibat truk pengangkut sawit yang merusak jalan.
BLOKIR JALAN: Kepala Desa Buluduri Dewi bersama masyarakat melakukan blokir jalan akibat truk pengangkut sawit yang merusak jalan. sopian/sumut pos
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Buluduri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai memblokir jalan masuk menuju Ancol Pamela. Pasalnya, mereka kesal jalan menjadi rusak parah akibat sering dilintasi truk muatan sawit milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Cipta Sawit Jaya Cemerlang (CSJC).
Aksi blokir jalan itupun mendapat dukungan dari Kepala Desa (Kades) Bukit Duri, Dewi Yanti Purba.
Menurutnya, sudah tiga tahun truk milik PT CSJC melintas jalan dengan mebelihi tonase hingga 30-40 ton. “Sementara kapasitas jalan hanya bisa dilalui kendaraan seberat 7 ton,”ujar Dewi, Kamis (25/7).
Selama tiga tahun itu pula, lanjut Dewi, pihak PT CSJC tidak melakukan perbaikan hingga mengakibatkan jalan Desa Buluduri yang terkenal dengan ancol dan arung jeram, sepi dari pengunjung karena wisatawan malas datang karena jalan rusak parah.
Bukan itu saja, ungkap Dewi, saat di musim penghujan banyak warga terjatuh karena terjebak lubang dalam. Bahkan dimusim kemarau, warga terganggu oleh debu. “Saya pernah jatuh dari sepeda motor saat mengantar cucu ke sekolah hingga dibagian kepala mengalami luka,”ungkap Ratna (59), warga sekitar.
Dikatakan Ratna menambahkan, pengusaha pengelola pabrik sawit tidak pernah membantu warga terkait dana CSR. Parahnya lagi, pengelola selalu membuang limbah bekas pengolahan sawit ke Sungai Bahbolon, sehingga banyak ikan ikan kerambah milik warga sepanjang sungai mati.
Aksi blokir jalan oleh warga itupun mendapat pengawalan dari kepolisian Mapolsek Sipispis. Tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan warga, tetapi warga sekitar berharap pengusaha harus menindaklanjuti aspirasi mereka. (ian/han)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Selama 3 pekan, Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan 21 tersangka pengguna dan pengedar narkoba.
Dari ke-21 tersangka (TSK), Polres Sergai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu 21,52 gram, ganja 11,52 Ons dan sepeda motor Honda Beat BK 3343 XAB.
Kapolres Sergai, AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu dalam pemaparannya, Kamis (25/7), penangkapan ke-21 tersangka ini terhitung dari 1-21 Juli 2019, dari 19 kasus perkara yang tangani, 18 di antaranya kasus narkotika dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Dalam perkara kasus curas, 1 dari 2 pelaku ditembak yakbni berinisial DP (23) karena melawan petugas .
Diterangkan AKBP Juliarman, modus ke 2 tersangka ini mendatangi korbannya berinisial MIR (18) bersama pacarnya berinisial PNA (17) yang saat itu sedang nongkrong di atas kendaraanya di kebun sawit milik PT Indah Pontjan Deli Muda, lalu pelaku menuduh korbannya membawa sabu.
Tak terima atas tuduhan itu, korban (MIR) mencoba untuk membela diri terhadap ke 2 pelaku. Ternyata 1 dari 2 pelaku langsung beringas memiting leher dan memukuli kepala korban hingga pingsan.
Untuk para tersangka narkoba dijerat dengan pasal 114 sub 112 dan pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan kasus curas dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 8 tahun penjara, terang AKBP Juliarman. (sur/han)
ASAHAN-Sebanyak 14 pelajar berhasil diamankan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol) PP Kabupaten Asahan dalam razia gabung kasih sayang di seputaran jalan inti kota Kisaran, Jumat (25/7).
Dimana ke-14 pelajar yang diamankan dari beberapa lokasi oleh tim gabungan Satpol PP, Kodim 0208, Polres Asahan, da Subdenpom. Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Asahan, Siti Rosmita mengatakan, ke-14 pelajar SMP dan SMA yang dibawa ke kantor Satpol PP Asahan Jalan Lintas Sumatera untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.
“Mereka langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan untuk diberikan pembinaan. Kalau tidak diberikan pembinaan pasti akan mengulangi lagi,”kata Rosmita.
Dilanjutkannya, tujuan dari razia kasih sayang untuk membuat anak-anak sekolah tidak bolos dari sekolah, serta terhindar dari kegiatan negatif.
“Pastilah kita harapkan kepada orangtua siswa dan pihak sekolah, agar lebih mengontrol lagi para anak dan siswanya supaya mereka berangkat dari rumah ke sekolah benar-benar masuk sekolah dan tidak bolos,” bilang Rosmita.
Pada razia kasih sayang tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelajar dengan petugas.
“Untuk kelanjutan kita akan panggil kepala sekolah atau orangtua pelajar,”bilang Rosmita. (omi/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Sumatera Utara mengungkapkan, sejauh ini masih menerbitkan 20 izin terhadap perusahaan aplikator angkutan sewa khusus (ASK) yang beroperasi di wilayah Sumut Diminta paling lama 2 Agustus 2019, perusahaan aplikator sudah mengajukan pembaharuan izin operasional tersebut.
“Baru 20 izin yang sudah kami proses dan terbitkan. Itu baru dari PT Nasional. Dan untuk ASK ini, langsung kepala dinas yang tandatangani (penerbitan izin),” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumut, Iswan Masyur menjawab Sumut Pos, Kamis (26/7).
Iswan mengatakan, kemungkinan besar dalam waktu dekat akan ada yang memohonkan pengurusan izin tersebut kepada pihaknya. Hal tersebut berdasarkan informasi yang dia peroleh di lapangan.
“Informasinya hari ini atau besok mulai (masuk permohonan). Kabarnya akan masuk 500 unit untuk izin itu. Tapi itu baru informasi ya, soal kebenarannya belum jelas. Dan itu kembali ke pihak aplikator juga,” katanya.
Menurut dia 500 permohonan izin itu, artinya sama dengan 500 unit kendaraan yang didaftarkan. Dan sejak pemberitaan terkait implementasi Permenhub Nomor PM 118/2018 tentang Penyelenggaraan ASK ini mencuat, diakuinya sudah direspon dengan baik oleh para pelaku transportasi dalam jaringan (daring) tersebut.
“Sesuai ketentuan paling lama sampai 2 Agustus nanti harus mereka mohonkan izinnya. Dan satu permohonan izin itu untuk satu unit kendaraan ya,” katanya.
Lantas apakah ada tindakan atau saksi yang pihaknya berikan ketika sampai 2 Agustus nanti perusahaan aplikator tersebut belum memohonkan pengurusan izin? Iswan menyebut belum akan ada sanksi maupun tindakan yang akan diambil pihaknya.
“Kita juga belum tahu apakah target 3.500 unit kendaraan itu untuk izinnya ini akan tercapai. Harapannya kan bisa selesai sampai deadline 2 Agustus nanti. Dan ini sebagai pembaharuan izin-izin mereka, mana yang sudah kedaluarsa sebelumnya. Namun untuk sanksinya juga kita belum bisa putuskan. Mesti kita bahas dulu dengan stakeholder, baik Organda dan perusahaan aplikator,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mengenai penerapan regulasi ini berikut sanksi dan pengawasannya ke depan, menunggu jalinan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprovsu dengan perusahaan aplikator.
“Termasuk juga yang dalam hal penerbitan KPs (Kartu Pengawasan) bagi para sopir ASK ini, kita tunggulah setelah MoU ditandatangani,” pungkasnya. (prn/ila)