32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 5292

Atasi Banjir di Kota Medan, Pemprovsu, Pemko, BWSS II, Harus Kerja Sama

BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso, Medan, beberapawaktu lalu. Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan, Pemprovsu dan BWSS II diminta untuk bekerja sama.
BANJIR: Warga melintasi genangan air akibat banjir di kawasan pemukiman padat penduduk di Jalan Brigjen Katamso, Medan, beberapawaktu lalu. Untuk mengatasi banjir di Kota Medan, Pemko Medan, Pemprovsu dan BWSS II diminta untuk bekerja sama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Sumut yang mengawasi tentang pekerjaan umum, pemetaan, penataan dan pengawasan wilayah serta lingkungan hidup, meminta pihak Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II dalam meng-atasi masalah banjir di Kota Medan.

“Pemprov Sumut dan Pemko Medan harus berkoordinasi dengan pihak BWSS II untuk menyelesaikan masalah banjir di Kota Medan. Tidak bisa bekerja sendiri, atau hanya Pemprov Sumut dengan Pemko Medan tapi harus bersama-sama dalam menanggulangi masalah banjir di kota Medan ini,” ujar anggota komisi D DPRD Sumut sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Baskami Ginting kepada Sumut Pos, Rabu (22/5).

Seperti yang dikatakan oleh Baskami sebelumnya, pihaknya siap untuk memanggil pihak BWSS II untuk duduk bersama dengan pihaknya dan Pemprov Sumut serta Pemko Medan dalam membahas masalah ini.

“Kemarin itu kan katanya Pak Gubernur mengalami kesulitan dalam berkoordinasi dengan pihak BWSS. Nah, sekarang katanya akan bekerja sama dengan Pemko Medan. Itu baik, tapi saya pikir tidak melibatkan BWSS juga tidak benar. Harus berkoordinasi semuanya, kan saling membutuhkan,” terangnya.

Sebelumnya pihak BWSS II menyebutkan bahwa proses pekerjaan fisik untuk normalisasi sungai di Medan baru dapat dilakukan paling cepat pada tahun 2023. Sebab, masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus terlebih dahulu direlokasi ke rumah susun atau rusun. Sedangkan, untuk rusun yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi masyarakat DAS masih dicari hingga saat ini. Usai relokasi, barulah pihaknya menyebutkan desain berikutnya berupa perencanaannya.

Secara teknis untuk BWSS, Gubsu Edy ingin penyelesaian administrasi harus sudah terjadwal dalam tujuh bulan ke depan di sisa 2019 ini. Apalagi dari postur anggaran, Edy menyebut sesuai penyampaian Kepala BWSS II, Roy Pardede saat rakor sebelumnya tersedia Rp1,9 triliun. Dalam dua tahun diharapkan proyek tersebut bisa selesai dengan anggaran Rp1,3 Triliun yang akan dianggarkan dalam 2 tahun.

Untuk itu, kata Baskami, pentingnya koordinasi dalam realisasi rencana ini. Hal itu disebabkan bahwa pihak Pemko Medan dan Pemprov Sumut bukan hanya akan berurusan dengan BWSS melainkan dengan banyak pihak lainnya untuk dapat mewujudkan normalisasi sungai yang bertujuan untuk mengatasi banjir di kota Medan. (mag-1/ila)

ASN Mudik Pakai Fasilitas Negara, Gubsu Harus Beri Sanksi Tegas

file/sumut pos Zeira Salim Ritonga
file/sumut pos
Zeira Salim Ritonga

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi memberikan tindakan tegas kepada pejabat dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Sebab, hal itu memang merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh Gubernur dalam menyikapi imbauan yang sebelumnya telah diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat surat edaran yang telah diberikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

“Tahun-tahun yang lalu juga begitu, tapi masih ada juga yang pakai kendaraan dinas di luar kepentingan dinas. Ini akan jadi Lebaran pertama Pak Edy sebagai Gubsu. Kami harapkan tidak ada lagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas yang merupakan asset negara untuk kepentingan pribadinya seperti yang lalu-lalu yaitu untuk kepentingan mudik,” tegas Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada Sumut Pos, Kamis (23/5).

Untuk itu, Gubsu diminta untuk tidak sekadar memberikan imbauan, melainkan diminta agar memberikan sanksi tegas kepada para ASN yang tetap menggunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas untuk kepentingan dil uar kegiatan dinas, sekalipun telah diberi imbauan. “Kalau sudah diberikan imbauan oleh Gubsu tapi masih tetap saja menggunakan kendaraan dinas itu, maka harus diberikan sanksi tegas, karena namanya ASN itu sudah membangkang,” ujarnya.

Adapun sanksi yang disebut oleh Zeira yakni cukup beragam. Namun menurutnya, sanksi yang paling ringan untuk diberikan kepada ASN yang masih menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kegiatan dinas termasuk untuk mudik adalah menarik fasilitas kendaraan dinas ASN tersebut.

“Sanksi ringan sajalah dulu, minimal Gubsu harus menarik fasilitas kendaraan dinas ASN tersebut. Kendaraan dinas itukan amanah untuk mempermudah ASN dalam menjalankan tugasnya. Maka, untuk setiap ASN yang tidak bisa diberikan amanah, tarik saja amanah itu, tarik fasilitas kendaraan dinas dari ASN yang tidak amanah,” tegasnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, lanjut Zeira, sebaiknya Gubernur Sumut mulai melakukan pendataan kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemprov Sumut saat ini.

Seperti diketahui, selain mengimbau seluruh ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas diluar kepentingan operasional kerja, Gubsu Edy Rahmayadi juga mengimbau kepada seluruh ASN dijajarannya untuk menolak gratifikasi terkait perayaan idul fitri 1440 H. Imbauan Gubsu tersebut merupakan tindaklanjut dari imbauan ketua KPK Agus Rahardjo melalui surat edaran (SE) KPK No.B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 yang telah diterima oleh Edy Rahmayadi. (mag-1/ila)

Terkait Warga Bagan Deli Protes Tak Dapat Tali Asih, Nelayan Diminta Ajukan Permohonan

PROTES: Para nelayan Bagan Deli saat melakukan protes beberapa waktu lalu.
PROTES: Para nelayan Bagan Deli saat melakukan protes beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Nelayan di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan yang protes dan mengaku tak mendapat tali asih, diminta mengajukan permohonan kepada Dinas Pertanian dan Kelautan Medan.

Permohonan tersebut untuk mendapatkan tali asih sebagai kompensasi dampak proyek reklamasi Pantai Belawan yang diberikan oleh Pelindo I.

Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Ikhsar Rasyid Marbun menyatakan, pihaknya sudah mendata nelayan yang menetap di Bagan Deli dan diberikan tali asih kepada mereka. Namun, karena terjadi kegaduhan maka tak dilanjutkan.

“Kita sudah melakukan pendataan, dan tali asih juga diberikan. Namun, pada saat yang bersamaan terjadi gejolak. Mereka protes dan menganggap nelayan yang sudah sebagian didata dan diberikann

tali asih bukan merupakan nelayan. Artinya, dituding bukan sebagai nelayan,” ujar Ikhsar kepada Sumut Pos, Kamis (23/5).

Menurut Ikhsar, aksi protes yang dilakukan nelayan Bagan Deli diduga ada oknum-oknum yang memanas-manasi. Terlebih, sebentar lagi memasuki lebaran sehingga memanfaatkan momen.

“Biasa lah kalau sudah mau mendekati lebaran, semua mau mendaftar dan mengaku sebagai nelayan di sana. Walau begitu, kita tetap tampung keluhan nelayan dan akan ditindaklanjuti. Para nelayan Bagan Deli yang protes karena belum mendapat tali asih silahkan membuat permohonan secara kolektif,” ungkapnya.

Menurutnya, permohonan yang diajukan oleh mereka selanjutnya dilakukan verifikasi kembali. Setelah itu, diajukan ke Pelindo I untuk diberikan tali asih. “Seluruh kelurahan yang terdampak dari reklamasi sudah didata dan disaksikan oleh lurah masing-masing dan instansi terkait. Jadi, tidak kita tidak main-main dalam hal ini dan uang tali asih yang memberikan pihak Pelindo I bukan kita,” kata dia.

Disinggung ada batasan atau kuota untuk nelayan Bagan Deli, Ikhsar menyebutkan bahwa hal itu bukan kewenangan pihaknya. Sebab, pihaknya hanya sebatas mendata dan memverifikasi lalu mengajukan kepada Pelindo I. “Pelindo I yang menetapkan berapa nelayan di Bagan Deli yang mendapat tali asih. Artinya, kita hanya sebatas pendataan saja dan mengajukan, bukan kita yang memutuskan,” tuturnya.

Ikhsar menambahkan, dalam permohonan yang akan diajukan, nelayan diharapkan dilengkapi dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Adapun syarat nelayan yang akan mendapatkan dana kompensasi diantaranya, bermuatan kurang dari 5 gross ton (GT) atau tonase.

Kemudian, nelayan yang benar-benar berdomisili di wilayah Kota Medan dengan dibuktikan KTP dan kartu nelayan. “Syarat paling utama adalah yang terdampak alur dan mata pencahariannya. Kemudian, kurang dari 5 GT, berdomisili di Medan dan ada tanda pengenal sebagai bukti bahwasanya merupakan nelayan. Jika, tidak sesuai persyaratan atau kriteria maka tidak bisa diproses data yang masuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan keluarga nelayan yang menetap di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan mendatangi kantor lurah tempat tinggal mereka. Mayoritas ibu-ibu ini protes karena tidak mendapat dana tali asih dampak dari proyek reklamasi. Mereka mendesak kepada pejabat kelurahan untuk melakukan kajian data nama penyaluran yang dikekuarkan oleh Pelindo I.

“Kami merupakan warga paling dekat dengan proyek itu dan nama kami sekitar 1.838 orang sudah pernah didaftar, tapi kami tidak nama kami untuk menerima dana tali asih itu,” kata tokoh masyarakat setempat, Khairudin Nasution.

Dijelaskan pria akrab disapa Kadin, berdasarkan data terakhir ribuan orang nelayan asal Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan mendapat sekitar Rp3.000.000 dana tali asih dari PT Pelindo I akibat proyek reklamasi tahap 2 Pelabuhan Belawan.

Pemberian tali asih itu kepada beberapa orang penerima atau secara simbolis telah dilaksanakan di Hotel Emeral Garden, baru baru ini. Sedangkan sisanya ditransfer melalui bank.”Penerima itu ada juga yang bukan bekerja sebagai nelayan dan ini sangat meresahkan. Kami dalam waktu dekat ini akan melaporkan masalah ini ke penyidik agar ditindaklanjuti,” ujar Kadin yang juga pengurus LSM JPKP Sumut itu.

Didampingi Rudi C Tanjung selaku kuasa hukum JPKP Sumut, Kadin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak para warga Bagan Deli dan membongkar semua dugaan permainan terkait pemberian tali asih itu sekaligus mendesak pihak Dinas Pertanian Kelautan (Distanla) Kota Medan mengkaji ulang data yang telah diverifikasi mereka. “Kami menilai ada yang tidak beres dalam pembagin dana tali asih ini dan Pelindo serta Dinas Kelautan Perikanan Medan, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ironisnya lagi, lanjut Kadin, dari pengakuan nelayan yang sudah menerima dana tali asih, ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp3.090.000 tapi menjadi Rp2.700.000 yang diterima. Diduga pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan biaya administrasi selama proses pengurusan. (ris/ila)

Dispora Medan Bekali Organisasi Kepemudaan

IST/Sumut Pos SALAMI: Kabid Layanan Pemuda Dispora Medan, Suryadi, SE, MM, menyalami peserta Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Medan. 2019 di Hotel Griya, kemarin. ()
IST/Sumut Pos
SALAMI: Kabid Layanan Pemuda Dispora Medan, Suryadi, SE, MM, menyalami peserta Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Medan. 2019 di Hotel Griya, kemarin. ()

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kembali melakukan pembinaan terhadap generasi muda. Terbaru, pembinaan dilakukan melalui Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Medan 2019 di Hotel Griya Medan, kemarin. Acara ini dibuka oleh Plt Kadispora Medan Drs Musaddad MSi melalui Kabid Layanan Pemuda Suryadi SE MM.

Dalam sambutannya, Kadispora mengatakan, pemuda merupakan harta dan kekuatan untuk membangun bangsa. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus membekali pemuda agar memiliki kemampuan dan membantengi diri segara pengaruh buruk yang dapat merusak moral bangsa. “Ini merupakan program kerja Pemko Medan dalam rangka pembinaan generasi muda. Ini merupakan bentuk perhatian Pemko Medan terhadap perkembangan organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Diungkapkan, saat ini bisa dilihat menurunnya nilai-nilai moral dan spiritual, terkikisnya rasa nasionalisme dan patriotisme serta kesetiakawanan. “Bila terus dibiarkan, maka akan memberikan pengaruh terhadap keutuhan bangsa ini,” pesannya.

Menurutnya, dalam sejarah pembangunan nasional, telah tercatat peran dan fungsi pemuda. Pemuda adalah calon pemimpin, penerus cita-cita perjuangan bangsa dan roda penggerak pembangunan nasional. “Sebagai sumber potensi bangsa, pemuda perlu disiapkan agar mampu berpartisipasi aktif dalam memberikan sumbangan positof kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

Kadispora berharap agar peserta serius mengikuti kegiatan ini, kemudian bisa mendapatkan bekal dan melahirkan pemuda-pemuda berkualitas, berkarakter dan mempunyai jati diri dengan nilai-nilai luhur budaya, gotong-royong, ramah tamah dan peduli akan sesama.”Ilmu itu nantinya bisa diterapkan di tengah masyarakat dan menghadapi era globalisasi,” pesannya.

Ketua Panitia Alfiansyah Purba SSos MSi melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk me-ningkatkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan pemuda dalam berorganisasi. Dengan demikian, pemuda akan mempunyai visi, sikap, disiplin, wawasan kebangsaan, kemampuan berkomunikasi, kepekaan sosial, kemampuan berorganisasi dan keterampilan.

Acara ini diikuti 500 orang dengan rincian 100 orang dari BEM Politeknik Negeri Medan, 100 orang dari Paskibra Medan. 100 orang dari Kwarcab Pramuka Medan, 100 orang dari Pemuda Siaga Bencana Kota Medan, dan 100 orang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah Medan. (dek/ila)

dengan waktu BEM Politeknik Negeri Medan pada 3-4 Mei, Paskibra pada 3-4 Mei, Kwarcab Pramuka pada 4-5 Mei, Pemuda Siaga Bencana pada 4-5 Mei dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada 16-17 Mei

Adapun narasumber yang hadir, Pengurus BEM Polmed Medan, Pengurus Paskibra Medan, Pengurus Kwarcab Pramuka Medan, Pengurus Pasukan Siaga Bencana Medan, Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Medan, Biro Konsultan Marsha Punta Dewa Medan, Direktur Eksekutif Citra Mandiri Medan dan Basarnas Medan. (dek/ila)

Tiga Pemalsu Surat Grant Sultan Divonis Ringan

PUTUSAN: Afrizon, salah satu terdakwa pemalsuan Kepala Surat BPN, menjalani sidang putusan, Rabu (22/5) malam.
PUTUSAN:
Afrizon, salah satu terdakwa pemalsuan Kepala Surat BPN, menjalani sidang putusan, Rabu (22/5) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tiga terdakwa pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Medan, divonis ringan oleh majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarona Silalahi, langsung menyatakan banding.

Dalam sidang yang berlansung di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/5) malam, terdakwa Afrizon dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian, Tengku Alawuddin Taufiq (58) dan Tengku Isywari (berkas penuntutan terpisah) masing-masing dihukum 1 tahun dan 4 bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan, para terdakwa bersalah melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan terhambatnya proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai dan meresahkan masyarakat terkait kepemilikan hak atas nama warga yang terkena ganti rugi lahan di Kecamatan Medan Deli,” ucap hakim Dominggus.

“Hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, sopan, tidak berbelit-belit dan belum pernah dihukum sebelumnya,” sambungnya.

Vonis yang dijatuhkan terhadap ketiga terdakwa lebih ringan setahun. Sebelumnya, Afrizon dituntut pidana 3 tahun dan 6 bulan penjara.

Sedangkan Tengku Alawuddin Taufiq (58) dan Tengku Isywari dituntut masing-masing pidana 2 tahun dan 6 bulan.

Usai pembacaan putusan terpisah, penuntut umum langsung menyatakan banding sebelum diberi kesempatan majelis hakim. “Banding,” Tegas Sarona

Mengutip dakwaan, kasus ini bermula dari permohonan penjelasan dan klarifikasi dari Drs Tengku Azan Khan MSc, selaku zuriat/keturunan dari Sultan Ma’mun Al–Rasyid Perkasa Alamsyah, Sultan Deli ke-9, melalui kuasa hukumnya terdakwa Afrizon terhadap nasib 5 Grant Sultan yakni Nomor 254 hingga 259.

Terungkapnya kasus ini, atas laporan Hadral Aswad Bauty SH.M.Kn dan Kantor Pertanahan Kota Medan, dengan bukti pengaduan No.LP/1467/X/2018/SPKT II tanggal 26 Oktober 2018.

Polda Sumut kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Afrizon,Tengku Awaluddin, Tengku Isywari dan Tengku Azan Khan. Namun, Tengku Azan Khan tidak dilakukan penahanan karena sakit stroke.

Para pelaku ditangkap Polda Sumut karena dugaan pemalsuan tanah Grant Sultan, di Desa Tanjungmulia Hilir, Medan Deli, Medan.

Para pelaku melakukan gugatan perdata menggunakan surat tanah Grant Sultan palsu. Akibatnya, pembangunan jalan tol Medan-Binjai menjadi terhambat.

Modus para pelaku yakni dengan memalsukan foto kopi dokumen Grant Sultan atas lahan tersebut.

Selanjutnya, mereka meminta keterangan dari BPN, tapi surat jawaban BPN kemudian dipalsukan, lalu menempelkannya pada dokumen yang dibuat sendiri.(man)

Mantan Diplomat Pengkritik Presiden Mesir Dibebaskan

net Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sissi
net
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sissi

KAIRO, SUMUTPOS.CO – Seorang mantan diplomat Mesir yang ditangkap karena mengkritik pemerintahan Abdel Fattah al-Sisi telah dibebaskan.

Masom Marzok, mantan asisten menteri luar negeri, ditangkap pada Agustus 2018 usai secara mengkritik Presiden Sisi dan menyerukan pemungutan suara terhadap mantan kepala militer yang masih berkuasa. Marzok yang juga seorang veteran perang Arab-Israel pada 1973, merupakan aktivis yang ditahan atas tuduhan bermitra dengan organisasi teroris dan merencanakan aksi teroris.

“Perintah untuk pembebasan duta besar Masom Marzok telah dikonfirmasi,” kata pengacara pembela, Khaled Ali, melalui akun Facebook miliknya.

Selain Marzok, sejumlah aktivis lain yang ditahan sekitar waktu yang sama, termasuk pakar ekonomi Raied Salama dan profesor geologi Yehia al-Qazzaz, juga akan dibebaskan. “Mereka mungkin segera dibebaskan dalam beberap jam,” tambah Ali.

Presiden Sisi, seorang mantan panglima militer, mulai berkuasa pada 2014, setelah memimpin gerakan menggulingkan pendahulunya, Mohamed Morsi, yang didahului aksi protes massa menentang pemerintah.

Sisi kembali terpilih pada Maret 2018 dengan raihan 97 persen suara untuk masa jabatan kedua.

Bulan lalu, rakyat Mesir telah memberikan suara mereka dalam voting yang menentukan amandeman konstitusi yang memungkinkan pemerintahan Presiden Sisi diperpanjang hingga 2030.

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia internasional secara teratur telah menuduh rezim Sisi telah menghancurkan semua bentuk perbedaan pendapat dan menindas lawan politiknya.

Di bawah pemerintahan Sisi, pihak berwenang disebut telah memenjarakan ribuan pendukung Islamis Mosri, serta aktivis liberal dan sekuler, termasuk aktor, penyanyi, hingga jurnalis. (bbs/azw)

Konsisten Lawan Terorisme, Indonesia Dipercaya Pimpin 3 Komite DK PBB

net PENGARAHAN: Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PDD di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani saat memberikan pengarahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5).
net
PENGARAHAN: Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PDD di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani saat memberikan pengarahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5).

SUMUTPOS.CO – Kepemimpinan dan insiatif Indonesia dalam penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah masal mendapat pengakuan dan apresiasi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKK PBB) dan negara-negara anggota PBB lainnya.

Tindakan cepat Indonesia dalam memprakarsai berbagai Pernyataan Pers DK yang mengutuk serangan terorisme di Afghanistan, Filipina, Selandia Baru, dan Sri Lanka, segera setelah peristiwa teror terjadi pun turut diapresasi.

Sikap dan posisi Indonesia yang selalu konsisten menolak pengaitan tindakan terorisme dengan agama, suku, atau bangsa itu membuat Indonesia dipercaya untuk memimpin tiga komite di DK PBB.

Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani pun dipercaya untuk mengetuai tiga komite itu.

“Merupakan suatu kehormatan dan amanah besar bagi Indonesia mendapat kepercayaan memimpin 3 komite yang memiliki peran penting di Dewan Keamanan PBB,” ucap Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2019).

Dian sendiri mengatakan itu saat memberikan arahan mengenai upaya penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal di depan seluruh anggota DK PBB, New York, Senin (20/5/2019).

Adapun ketiga komite yang akan dipimpin Indonesia adalah sebagai berikut. Pertama, Komite Sanksi 1267, yang menjatuhkan dan mengawasi pemberian sanksi terhadap mereka yang terafiliasi dengan ISIS dan Al-Qaeda.

Di Komite ini, kepemimpinan Indonesia berhasil berperan dalam menjaga kredibilias dan keutuhan komite.

Kedua, Komite Resolusi DK 1540 mengenai pencegahan senjata pemusnah massal oleh aktor non-negara.

Ketiga, Komite Sanksi Resolusi DK 1988 tentang Taliban Selain sebagai ketua Komite, Indonesia juga dipercaya menjadi Wakil Ketua Komite di Sanksi DK mengenai Sudan Selatan dan Komite Sanksi DK mengenai Irak.

Sebelumnya, keutuhan komite sempat terancam akibat perbedaan kepentingan dalam mencantumkan teroris ke dalam daftar sanksi PBB.

“Ke depan, dalam melaksanakan mandat-mandat memimpin komite tersebut, Indonesia akan terus memainkan peran sebagai fasilitator dialog dan konsultasi untuk menjembatani berbagai perbedaan kepentingan yang kerap muncul di antara 15 negara anggota DK,” tegas Dian.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan, terorisme terus menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan bersama. Oleh karena itu, untuk memerangi terorisme sebagai musuh bersama, tidak ada pilihan selain memperkuat kolaborasi dan upaya-upaya terarah.

Kerja sama antar negara dengan berbagai organisasi regional maupun dengan badan-badan PBB harus semakin ditingkatkan. (bbs/azw)

Tetap Beli Rudal S-400, Turki Siap Terima Sanksi AS

net SISTEM RUDAL: Sistem pertahanan anti-serangan udara S-400 buatan Rusia. 
net
SISTEM RUDAL: Sistem pertahanan anti-serangan udara S-400 buatan Rusia.

ANKARA, SUMUTPOS.CO – Turki ngotot membeli sistem rudal S-400 dari Rusia. Jelas ini akan menuai sanksi dari Amerika Serikat (AS).

Turki tetap memaksakan untuk membeli sistem rudal S-400 telah membuat hubungan dengan AS sebagai sekutu mereka di NATO yang khawatir bahwa Rusia bakal memonitor teknologi mereka.

“Turki sudah bersiap menerima sanksi dari AS,” kata Menteri Pertahanan Hulusi Akar dalam konferensi pers sebagaimana diberitakan AFP Rabu (22/5).

Akar merujuk kepada Undang-undang Menangkal Musuh AS Melalui Sanksi (CAATSA) yang melarang negara lain menjalin hubungan bisnis dengan Rusia. Akar menuturkan selama ini Turki hanya “dimanjakan” dengan membeli peralatan militer, dan ingin lebih banyak terlibat dalam produksi gabungan dan transfer teknologi.

“Idenya adalah kami selalu membeli sementara mereka selalu memproduksi,” ujar menteri berusia 61 tahun itu kepada awak media.

Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu pekan lalu (18/5) menyatakan, Turki bersama Rusia bakal memproduksi sistem rudal S-500 setelah membeli S-400.

Akar mengatakan, Turki sudah mengirim sejumlah personel militer ke Rusia untuk menjalani pelatihan dengan S-400 bakal dikirim pada Juni atau Juli mendatang. Bulan lalu, Akar menuturkan sistem yang dikenal dengan kode NATO SA-21 Growler itu bakal difungsikan untuk melindungi ibu kota Ankara serta Istanbul.

Dalam rangka untuk menentang pembelian sistem rudal itu, Washington menawarkan sistem rudal anti-pesawat Patriot pada Maret lalu. Gedung Putih sempat menyatakan pembelian S-400 bisa mengacaukan rencana kedua negara dalam program jet tempur F-35, di mana Turki memproduksi sejumlah suku cadang.

Akar menyatakan Ankara masih mempertimbangkan penawaran Patriot. Meski begitu, dia mengaku terdapat ‘kelonggaran’ untuk negosiasi Patriot maupun F-35.

Relasi AS dan Turki selain S-400 juga memanas setelah AS memutuskan mendukung militan Kurdi yang dianggap Ankara sebagai teroris, dan keengganan menyerahkan terduga dalang kudeta 2016. (bbs/azw)

Iran Tingkatkan Pengayaan Uranium

net FASILITAS NUKLIR: Presiden Iran Hassan Rouhani (kanan) saat mengunjungi fasilitas teknologi nuklir Iran di Teheran.
net
FASILITAS NUKLIR: Presiden Iran Hassan Rouhani (kanan) saat mengunjungi fasilitas teknologi nuklir Iran di Teheran.

TEHERAN, SUMUTPOS.CO – Iran meningkatkan kapasitas produksi pengayaan uraniumnya hingga empat kali lipat di tengah ketegangan hubungan dengan AS.

Para pejabat Iran menekankan bahwa uranium yang diperkaya akan tetap hanya sampai pada batas 3,67 persen, sesuai dengan kesepakatan nuklir 2015.

Uranium tersebut akan dapat digunakan untuk pembangkit listrik, namun tetap jauh di bawah apa yang diperlukan untuk membuat senjata atom.

Kendati demikian, meningkatkan produksi hingga empat kali lipat akan membawa Iran melampaui batasan persediaan yang ditentukan dalam perjanjian.

Teheran telah menetapkan batas waktu 7 Juli kepada negara-negara penandatangan Kesepakatan Iran 2015 untuk membuat kesepakatan baru.

Jika tidak ada kesepakatan baru, maka negara itu akan meningkatkan level pengayaan ke tingkat yang lebih dekat untuk penggunaan sebagai senjata.

Peningkatan kapasitas pengayaan uranium negara itu diungkapkan juru bicara Organisasi Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi, yang dikutip kantor berita pemerintah, IRNA.

Dia mengatakan, Iran mengambil langkah tersebut karena AS telah mengakhiri program yang memungkinkan negara itu untuk menukar uranium dengan Rusia, serta mengakhiri penjualan air berat ke Oman.

Air berat yang memiliki isotop H-2 atau deuterium digunakan untuk membantu mendinginkan reaktor dalam proses produksi plutonium yang dapat digunakan dalam senjata nuklir.

Kamalvandi mengatakan Iran telah memberi tahu Badan Energi Atom Internasional tentang peningkatan tersebut.

Teheran telah lama menegaskan bahwa mereka tidak bertujuan untuk mendapatkan senjata nuklir, tetapi negara-negara barat khawatir programnya memungkinkan untuk pengembangan ke arah itu. (bbs/azw)

Pemilu di India Gunakan Mesin Elektronik, Penghitungan Suara Cuma Satu Hari

net PEMILIH: Seorang pemilih di India memperlihatkan tinta pada jarinya setelah menggunakan hak pilihnya di Pulau Ghoramara, Sabtu (19/5)
net
PEMILIH: Seorang pemilih di India memperlihatkan tinta pada jarinya setelah menggunakan hak pilihnya di Pulau Ghoramara, Sabtu (19/5)

INDIA, SUMUTPOS.CO – Pemilihan umum di India pernah disebut sebagai pemilu terumit, karena memakan waktu enam pekan untuk pemungutan suara. Tapi, panitia pemilu dapat menetapkan satu hari untuk menghitung semua surat suara dari sebagian 900 juta pemilih yang memenuhi syarat.

Penggunaan mesin pemungutan suara elektronik memudahkan segalanya, meski ada klaim kecurangan di beberapa tempat. Lebih dari 67 persen pemilih memilih menggunakan mesin elekronik selama 7 putaran pemungutan suara. Sementara hasil pemilu India akan diumumkan, Kamis (23/5).

Berikut beberapa hal mengenai penghitungan suara pada pemilu India, seperti dikutip dari AFP: Penjagaan ketat Polisi bersenjata siaga di luar ruang tempat mesin pemungutan suara disimpan untuk memastikan tidak disentuh sampai penghitungan di mulai.

Perwakilan dari partai-partai politik yang bersaing dapat bergabung dengan mereka dalam penjagaan selama 24 jam atau mengamati CCTV yang memantau area itu. Perwakilan dari kandidat juga diperbolehkan memeriksa mesin ketika dibawa ke ruang hitung dan diletakkan di atas meja.

Wakil Komisaris Badan Pemilu Nasional India Sudeep jain mengatakan, tombol mesin akan ditekan oleh seorang petugas resmi untuk memulai penghitungan suara.

Dia menuturkan, satu putaran penghitungan termasuk tabulasinya akan memakan waktu antara 20-25 menit. Penghitungan itu belum final sampai semua kandidat, atau perwakilannya, dan delegasi pemilu yakin dengan keakuratan hasil. Jain mengatakan, pernghitungan melalui mesin dari seluruh negeri diharapkan akan rampung dalam waktu 8 jam.

Pengecekan ulang Mahkamah Agung India memerintahkan para petugas untuk secara acak mencocokkan surat suara dengan hasil mesin berjumlah 20.600 dari total 1,3 juta TPS.

Jain mengatakan, kandidat dapat meminta pengecekan ulang jika ada keraguan dengan hasil mesin.

Namun, pengecekan itu dapat menunda pengumuman hasil akhir selama beberapa jam. Nantinya, setiap meja penghitungan harus tersedia bolpoin biru dan pisau kertas untuk membuka segel pada mesin pemilihan elektronik.

Tim juga siap menutup mesin dengan lilin dan label pengaman bernomor seri segera setelah penghitungan selesai untuk memastikan integritas apabila hasilnya ditentang.

Gugatan hasil pemilu Surat suara melalui pos dihitung terlebih dahulu. Petugas keamanan dan pejabat lainya yang bertugas selama pemilu dapat memberikan suara melalui pos atau secara elektronik.

Penghitungan suara elektronik akan dimulai 30 menit setelah penghitungan surat suara selesai. Para kandidat memiliki waktu 45 hari untuk menggugat hasil pemilu. Jika pengadilan memerintahkan penghitungan ulang, memori mesin dapat diaktifkan kembali setelah terhubung dengan baterai.

Ketika lembar hasil akhir telah siap, petugas di setiap daerah pemilihan berhenti sebentar selama dua menit pada waktu kandidat atau perwakilannya meminta penghitungan ulang.

Petugas pemilu dapat menolak pemintaan apa pun yang dianggap tidak masuk akal atau sembrono. Saat perselisihan telah diselesaikan, hasilnya diumumkan dan perwakilan kandidat menandatangani dokumen akhir untuk dilaporkan ke komisi pemilihan umum. (bbs/azw)