31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 5327

Dijamin Kapolres, KPU Nisel Masih Takut

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Nias Selatan (Nisel) belum juga menuntaskan sinkronisasi data formulir DA1 dan DAA1 dengan mengacu pada formulir C1 plano di Kecamatan Toma, sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu Sumut.

Meski masyarakat di sana sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan dan Kapolres Nisel menjamin keamanan, komisioner KPU Nisel belum berani masuk ke sana. “Sampai saat ini informasi yang kami peroleh, petugas KPU Nias Selatan belum berani turun ke kecamatan tersebut. Karena masyarakat justru menginginkan seluruh Dapil V tingkat DPRD Nias Selatan dibuka kotaknya, karena diduga sarat kecurangan,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menjawab Sumut Pos, Rabu (15/5).

Situasi ini yang membuat Kecamatan Toma sempat mencekam. Apalagi warga yang menginginkan pembukaan seluruh kotak suara di Dapil V DPRD Nisel, melakukan pemblokiran jalan sejak kemarin. Dan berdasarkan informasi yang mereka terima, masyarakat saat ini sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan namun tetap melakukan sweeping terharap penyelenggara pemilu. “Kami dapat informasi dari Pak Kapolda Sumut bahwa komisioner KPU Nias Selatan belum berani masuk ke sana meski Kapolres Nias Selatan sudah menjamin kemanannya,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan respon atas masalah yang terjadi di Kabupaten Nisel pada Senin (13/5) kemarin. Harapannya supaya usul mereka tersebut segera dilaksanakan KPU Nisel, terlebih sudah ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian. Anggota Bawaslu Nias Selatan sendiri menurutnya sudah ada di lokasi sejak semalam, sehingga tidak ada alasan bagi KPU Nisel untuk menunda pelaksanaan proses tersebut.

“Kemarin kita tidak rekomendasikan buka semua (dapil V DPRD Nisel) karena tidak ada muncul, kalaupun muncul sepintas itu tidak ada bukti kecurangan. Sementara bukti kita mengeluarkan rekomendasi sinkronisasi di Kecamatan Toma karena terdapat formulir DA1 dan DAA1 yang lebih dari 1 versi,” katanya.

Mengenai kemungkinan merekomendasikan pembukaan seluruh kotak suara dapil Nisel V tingkat DPRD Nisel, hal tersebut menurutnya tidak masuk dalam rekomendasi mereka mengingat persoalan tersebut tidak dimunculkan ke permukaan saat proses rekapitulasi tingkat provinsi dan tidak ada bukti yang meyakinkan mereka untuk merekomendasikannya.

Sementara Ketua KPU Sumut Yulhasni ketika dikonfirmasi, justru mengatakan hal sebaliknya. Menurutnya, proses rekapitulasi di Nisel sedang berlangsung kemarin. “Sedang berupaya. Kita berharap kedua daerah ini (Nisel dan Deliserdang) cepat selesai agar pleno dapat dilanjutkan besok (hari ini, Red),” ungkapnya.

Hal ini terjadi karena proses rekapitulasi pada 2 daerah tersisa yakni Kabupaten Deliserdang dan rekapitulasi pada 1 kecamatan di Nisel belum selesai dilakukan. “Kita skor plenonya sampai Kamis 16 Mei,” katanya.

Untuk rekapitulasi ditingkat KPU Deliserdang, kata dia, hingga saat ini masih menyisakan satu kecamatan yakni Percut Seituan. Jumlah TPS yang mencapai 1.109 pada kecamatan tersebut membuat petugas PPK kewalahan menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu. Mundurnya jadwal rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi, menurut Yulhasni juga atas atensi dari KPU RI yang mengeluarkan surat edaran terbaru yang berisi tentang perpanjangan masa rekapitulasi tingkat KPU provinsi hingga 18 Mei 2019 mendatang. “Surat edarannya kami terima tadi malam,” pungkasnya.

Terkait rekapitulasi di Deliserdang ini, anggota Bawaslu Sumut Marwan, menyampaikan ada beberapa catatan mereka dalam pelaksanaannya. Namun begitu, pihaknya melihat dalam dua hari ke depan proses tersebut bisa tuntas sehingga dilanjutkan ke tingkat provinsi.

“Untuk menguji ketika ada keberatan di saat rekap, sebetulnya bisa diuji melalui C1 plano. Nah kendala C1 plano pada saat di gudang logistik itu, petugas perekapan sulit menemukan C1 plano kotak yang mana. Persoalannya nanti ketika rekap ditingkat kabupaten. Mereka memenej-nya berantakan sekali,” katanya.

Padahal sambung dia, bisa saja kotak C1 plano tersebut ditandai, sehingga ketika ada protes dari saksi sudah gampang untuk menunjukkan dokumennya. “Kalau ini kembali dipertanyakan saksi partai bisa lebih lama lagi siapnya. Inilah beberapa catatan kami waktu semalam monitoring ke sana,” katanya.

Pihaknya terus mengawal proses rekapitulasi di Deliserdang terutama di Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya proses monitoring dilanjutkan ketingkat kabupaten, seperti apa lagi dinamika forum yang terjadi. “Karena dengan kendala kayak begini, peluang-peluang masalah pasti terjadi. Yang penting dalam sisi pengawasan kita sudah punya catatan, jika nantinya tidak bisa terjawab semua oleh KPU Deliserdang atau melalui formulir BB2 (keberatan), kita selesaikan ditingkat provinsi,” pungkasnya.

Tidak Profesional

Molornya perampungan rekapitulasi pemilu 2019 tingkat provinsi, dinilai karena KPU Sumut tidak profesional dalam memenej permasalahan yang ada ditingkat kabupaten/kota. Padahal perangkat KPU yang ada saat ini dianggap mumpuni dan berpengalaman menyelenggarakan pemilu.

“Kemudian kalau kita lihat dari permasalahan yang muncul, bahwa ada ketidakpuasan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu kali ini. Tentu saja ini dilatarbelakangi kepentingan masing-masing pihak, namun juga karena ada rasa kekecewaan terhadap profesionalisme pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan KPU,” kata Pengamat Politik asal USU, Warjio.

Warjio mengatakan, secara umum masalah kepercayaan terhadap KPU sebagai pelaksana resmi pemilu serentak tahun ini, menjadi hal mendasar sehingga banyak muncul konflik dengan para peserta pemilu. Dan sebenarnya alasan keterlambatan merampungkan proses rekapitulasi di semua tingkatkan, menurut dia, tidak bisa dijadikan alasan utama mengingat perkiraan kondisinya sudah diprediksi jauh-jauh hari.

“Sumut termasuk salah satu wilayah dengan TPS sangat banyak, dan lokasinya terpecah-pecah dalam daerah secara geografi yang tidak mudah dijangkau. Tapi kan sebenarnya kondisi ini bisa diantisipasi terlebih dahulu. Alhasil masyarakat menilai ada ketidakprofesionalan penyelenggara melaksanakan pemilu,” katanya.

1500 Personel Amankan Pleno KPU Sumut

Guna mengamankan jalannya proses rekapitulasi, Polda Sumut akan memberikan pengamanan ekstra terhadap pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara KPU Sumut yang kabarnya diundur hingga Jumat (17/5). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam pengamanan tersebut, pihak kepolisian bakal menurunkan 1.500 orang personel. Nantinya jumlah itu sebagian dipersiapkan di objek dan di markas.

“1500 personel tersebut akan dibagi dua, sebagian di tempat lokasi rapat pleno besok, sebagian di markas komando,” ujar Tatan, Rabu (15/5).

Tatan menjelaskan, para personel ini melibatkan sebagian dari kekuatan yang dimiliki Polda Sumut. Adapun para personel yang dikerahkan, berasal dari Sat Sabhara Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, serta Polrestabes Medan selaku yang punya wilayah. “Kita akan mengamankan mulai dari sebelum pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai kegiatan berlangsung,” ujar Tatan.

Masih kata Tatan, sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan informasi atas aksi unjukrasa terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi surat suara tersebut. “Sejauh ini informasi yang saya dapat masih dalam kondisi yang kondusif. Bila ada yang ingin menyampaikan aksi unjukrasa, silakan, tapi harus sesuai aturan. Tidak melakukan aksi anarkis,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan tidak akan main-main terhadap pihak-pihak yang berusaha untuk menganggu keamanan jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara di Sumut. Bahkan, dia juga siap menerapkan pasal makar terhadap pihak yang berusaha menggulingkan pemerintahan melalui aksi people power pada 22 Mei mendatang. (prn/dvs)

Dugaan Kecurangan Pemilu 2019, KPU Medan Kesulitan Hubungi Petugas PPK

Ayo memilih
Ayo memilih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terus mengumpulkan informasi terkait dugaan kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan, yakni Medan Helvetia, Medan Polonia, Medan Belawan, dan Medan Marelan.

Jika informasi tersebut sudah valid, baru KPU Medan melakukan pemanggilan terhadaap petugas PPK yang diduga terlibat dalam praktik kecurangan itu.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal SH MH kepada Sumut Pos mengatakan, informasi terkait dugaan kecurangan itu akan terus mereka kejar dan kumpulkan secepat mungin, sehingga dapat segera dilakukan pemanggilan terhadap petugas PPK yang diduga terlibat. “Sampai saat ini kami juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya pelanggaran itu agar bisa kami teruskan prosesnya ke jenjang berikutnya,” kata Zefrizal.

Menurutnya, saat ini KPU Medan juga sudah mencoba menghubungi petugas PPK di empat kecamatan tersebut. Namun ada yang bisa dihubungi, ada juga yang tidak. “Tetapi itu bukan panggilan resmi, masih panggilan secara lisan saja. Tetapi, bila dalam waktu dekat informasi yang kita butuhkan ini sudah terpenuhi, kami akan panggil mereka secara resmi. Setelah nantinya kami panggil dan kami mintai klarifikasi, barulah dapat disimpulkan ke mana arahnya. Apakah pelanggaran etik atau tindak pidana” tegasnya.

Zefrizal juga mengatakan, sulitnya menghubungi oknum-oknum PPK tersebut, tidak menjadi halangan bagi KPU Medan melakukan pengumpulan informasi dan pemanggilan. “Kalau saat ini kita panggil via telepon mereka sulit dihubungi, itu tidak masalah, kami tetap bisa kumpulkan informasi. Bila informasi sudah terpenuhi akan kami panggil segera. Pemanggilan itukan bukan hanya via telepon, tetapi akan kami berikan surat pemanggilan resmi dari KPU Medan. Karena yang memanggil ini ‘kan bukan perorangan, tetapi sebuah lembaga resmi. Dia pun nantinya dipanggil atas jabatan yang diembannya yang harus dipertanggungjawabkannya,” terangnya.

Dilanjutkan Zefrizal, bila nantinya KPU Medan telah melayangkan surat pada sejumlah PPK tersebut. Jika tidak juga diindahkan, otomatis KPU akan mengambil langkah hukum. “Kalau kita surati mereka tapi tetap tidak memenuhi panggilan, tentu KPU Medan akan lebih mudah dalam mengambil kesimpulan. Akan kami proses secara hukum, itu jelas,” tuturnya.

Terkait peluang bertambahnya PPK lain yang bisa terlibat, Zefrizal mengatakan kemungkinan itu tidak tertutup. “Kalau nanti informasi sudah terkumpul, lalu dapat kita buktikan, ya bisa saja nanti ada peluang bertambahnya PPK lain. Itu ‘kan tergantung dari hasil panggilan nanti, apakah ada oknum lain yang terlibat atau tidak,” ujarnya.

Namun, Zefrizal menegaskan, apapun hasil dari proses panggilan itu, baik terbukti ataupun tidak, semua itu tidak akan mengubah hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan di KPU Medan dalam rapat pleno terbuka.

“Justru ketika rekapitulasi ketika di Hotel Grand Inna kemarin itulah kita perbaiki apa yang tidak sesuai. Semua ketidaksesuaikan data sudah kita perbaiki dan hasilnya sudah fix. Maka hasilnya tidak mungkin berubah lagi. Dan justru karena adanya ketidaksesuaian itulah, maka kita langsung menyimpulkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan di tingkat kecamatan,” tutupnya.

Bawaslu Siap Menindaklanjuti

Atas hal itu, Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, pihaknya siap menampung dan memproses laporan KPU Medan terkait setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. “Kalau memang mau dilaporkan ke Bawaslu, sekali lagi saya tegaskan, kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan yang akan diberikan KPU Medan atau pihak manapun kepada kami. Selama itu memenuhi unsur, tentu akan kami tindaklanjuti. Apalagi kalau sudah bersinggungan dengan pelanggaran tindak pidana pemilu, akan ada tindakan tegas,” tutupnya.

PPK Belawan Membantah

PPK Medan Belawan membantah tudingan adanya dugaan penggelembungan suara salah satu Caleg DPRD Medan. Bantahan itu disampaikan Ketua PPK Medan Belawan, Vivi Ariani, Rabu (15/5). “Tidak ada kami menggelembungkan suara salah satu calon DPRD Medan. Laporan kami sudah sah ke KPU Medan. Berita acara sudah ditandatangani oleh para saksi dan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam),” katanya.

Vivi juga menepis mengenai anggota PPK Belawan terancam pidana karena diduga melakukan penggelembungan suara. “Tidak ada asalan untuk mempidanana anggota saya. Karena kami telah menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu,” tegasnya.

Vivi menilai, terkait dugaan penggelembungan suara dan anggotanya terancam pidana sebatas ‘shock therapy’ Komisioner KPU Medan. Ia menyesalkan pernyataan yang di lontarkan oleh Komisioner KPU Kota Medan tersebut.

“Mereka kan bagian dari kami, tapi mengapa menyampaikan begitu. Seharusnya mreka membela bukan sebaliknya menjatuhkan. Tentu dalam hal ini, saya selaku Ketua PPK Medan Belawan sangat menyayangkan sikapnya,” kesalnya.

Pernyataan Vivi ini berbeda dengan pengakuan anggota PPK Medan Belawan, Marihot Sihombing kepada Sumut Pos saat dihubungi via ponselnya, Selasa (14/5). Marihot mengakui ada penggelembungan suara dari DAA1 ke DA1 pada rapat pleno terbuka KPU Medan untuk rekapitulasi suara Kecamatan Medan Belawan. “Iya, memang ada selisih suara, lebih kurang 30 suara. Penambahan suaranya untuk partai PAN,” kata Marihot Sihombing.

Namun Marihot mengaku, dirinya tidak mengetahui bagaimana bisa penggelembungan itu terjadi. Dia berdalih, saat itu bukan dirinya yang bertugas melakukan rekapitulasi suara di Kecamatan Medan Belawan untuk kelurahan I. “Saya nggak tahu apa-apa soal itu. Bukan saya yang melakukan penghitungan suara untuk kelurahan I. Entah bagaimana bisa ada selisih suara itu, saya tak tahu,” kilahnya.

Marihot justru menyebutkan, yang selama ini melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan adalah ketua PPK Medan Belawan Vivi Ariani. “Yang melakukan perhitungan suara itu bukan saya, tapi ketua PPK dan satu orang lagi yang berinisial F, jadi saya nggak tahu apa-apa. Tapi ketika rekapitulasi suara di KPU Medan saat di Hotel Grand Inna Medan, justru saya yang disuruh hadir. Jadi, ketika terjadi penambahan suara waktu pembukaan plano saat rekapitulasi di KPU Medan, malah jadi saya yang terpojok,” keluhnya. (mag-1/fac)

Kerusuhan Antimuslim, Seorang Tewas, Jam Malam Diberlakukan di Sri Lanka

ist BERJAGA-JAGA: Petugas keamanan bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di Minuwangoda, pascakerusuhan dan serangan massa, Selasa (14/3).
ist
BERJAGA-JAGA: Petugas keamanan bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga di Minuwangoda, pascakerusuhan dan serangan massa, Selasa (14/3).

SRILANGKA, SUMUTPOS.CO – Satu orang tewas dalam aksi kerusuhan anti-Muslim di Provinsi Barat Laut, Sri Lanka, Senin (13/5). Akibat kematian seorang pria Muslim tersebut, jam malam diberlakukan tanpa batas waktu di provinsi Barat Laut. Sementara jam malam secara nasional telah dilonggarkan di semua wilayah kecuali satu provinsi tersebut.

Dilansir AFP, korban tewas merupakan seorang pria berusia 45 tahun. Dia meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, setelah sekelompok massa menyerbu bengkelnya di distrik Puttalam di Provinsi Barat Laut.

Di lokasi lain di provinsi itu, kelompok massa telah membakar puluhan toko milik warga Muslim. Massa juga merusak rumah serta masjid.

“Pemberlakuan jam malam di provinsi Barat Laut akan dilanjutkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara kepolisian Sri Lanka Ruwan Gunasekera, dikutip AFP.

“Pasukan keamanan telah diminta membantu petugas kepolisian yang diperintahkan untuk menggunakan kekuatan maksimum guna mengatasi aksi kekerasan,” tambahnya. Di distrik Gampaha yang bersebelahan, kelompok massa dilaporkan telah menghancurkan rumah makan milik warga Muslim dan setidaknya satu pabrik garmen.

Dalam pidatonya, Senin (13/5) malam, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan pemberlakuan jam malam di seluruh negeri bertujuan untuk mencegah kelompok tak dikenal melakukan kekerasan di tengah masyarakat.

“Di beberapa tempat di Provinsi Barat Laut, kelompok-kelompok itu berbuat ulah dan merusak properti. Polisi dengan pasukan keamanan telah berupaya mengatasi situasi ini, namun kelompok tak dikenal itu masih berupaya berbuat onar,” kata perdana menteri.

Sementara dalam kesempatan pidato terpisah, kepala polisi Chandana Wickramaratne memperingatkan kepada massa yang melakukan kerusuhan, bahwa polisi telah diberi kewenangan maksimum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para demonstran. Pemerintah Sri Lanka sebelumnya juga telah memerintahkan kepada penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram. (bbs/azw)

Bahas 22 Mei, Jokowi Panggil Wiranto dan Agum Gumelar

istimewa RAPAT: Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Wiranto bersiap mengikuti rapat terbatas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) lalu.
istimewa
RAPAT: Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Wiranto bersiap mengikuti rapat terbatas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/4) lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto serta anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Agum Gumelar ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5). Agum mengatakan, pertemuan internal itu membicarakan kondisi politik setelah pemilu.

“(Membahas) situasi, harapan-harapan, supaya setelah pemilu ini jadi berbeda dalam memilih itu menjadi sesuatu yang wajar,” kata Agum kepada wartawan usai pertemuan.

Agum enggan merinci masalah apa saja yang menjadi poin pembicaraan. Namun, ia mengatakan salah satu yang dibahas adalah bagaimana kondisi politik setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang pilpres pada 22 Mei.

“Perbedaan memilih ini akan berakhir setelah pilpres selesai, kapan pilpres selesai? Tanggal 22 Mei besok, ada pengumuman resmi dari KPU. Setelah 22 Mei besok diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bersatu kembali untuk menghormati apa pun keputusan demokrasi. Itu saja,” kata dia.

Mantan Komandan Jenderal Kopassus ini mengaku sempat memberikan sejumlah masukan kepada Jokowi dalam menghadapi situasi saat ini.

“Ya jelas ada (masukan). Tapi sarannya semua diarahkan supaya bagaimana kita melihat ke depan. Jadi tidak usah lihat ke belakang, tapi bagaimana lihat ke depan, apa yang terbaik bagi bangsa dan negara ke depan,” pungkasnya. (kmc/ala)

Pejabat Terima Parsel Bisa Dipidana

istimewa PARSEL: Seorang pengusaha parsel sedang menyusun parsel-parsel dagangannya di Jawa Tengah, belum lama ini.
istimewa
PARSEL: Seorang pengusaha parsel sedang menyusun parsel-parsel dagangannya di Jawa Tengah, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seluruh pejabat di tanah air diingatkan agar menolak gratifikasi hari raya. Peringatan tersebut disampaikan KPK, agar para pejabat tidak terjebak dalam kesalahan. Apalagi, mendekati Hari Raya Idul Fitri, godaan gratifikasi biasanya banyak berdatangan.

JURU Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, salah satu gratifikasi itu adalah pemberian parsel dari bawahan kepada atasan. Kemudian dari rekanan kepada pejabat karena adanya hubungan pekerjaan.

“Hal tersebut dapat dikategorikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban,” kata Febri, Selasa (14/5).

Ancaman hukuman bagi pejabat yang menerima gratifikasi berdasar pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor adalah pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” terang Febri. Karena itu, KPK menekankan supaya pihak-pihak yang hendak memberikan gratifikasi kepada para pejabat mengurungkan niat mereka.

Seperti tahun lalu, KPK juga membuka diri apabila para pejabat hendak melaporkan dugaan gratifikasi hari raya.

“Laporan bisa disampaikan apabila para pejabat sulit menolak pemberian gratifikasi sejak awal,” katanya.

Sebe;umnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa data pelaporan penerimaan gratifikasi terkait hari raya dalam dua tahun terakhir menunjukkan penurunan jumlah. Lembaga yang menerima gratifikasi tersebut terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta menyatakan, pada momen Lebaran 2017, lembaganya menerima 172 laporan terdiri atas 40 laporan dari kementerian/lembaga, 50 laporan dari pemda, dan 82 laporan dari BUMN.

“Total nilai pelaporan gratifikasi terkait dengan hari raya Idul Fitri tersebut senilai Rp161.660.000. Dengan rincian Rp 22.730.000 dari kementerian/lembaga, Rp66.250.000 dari pemda dan Rp72.680.000 dari BUMN,” ucap Febri.

Lebih lanjut, ia mengatakan barang-barang pemberian gratifikasi yang dilaporkan tersebut beragam bentuknya. Mulai dari parsel makanan, barang pecah belah, uang, pakaian, alat ibadah, dan voucher belanja.

“Nilainya juga beragam mulai dari parsel kue senilai Rp 50 ribu hingga parsel barang senilai Rp39,5 juta,” kata dia,

Sedangkan pada momen Hari Raya Idul Fitri 2018, terjadi penurunan laporan sekitar 11 persen menjadi 153 laporan terdiri atas 54 laporan dari kementerian/lembaga, 40 laporan dari pemda dan 58 laporan dari BUMN. “Namun, total nilai barang gratifikasi yang dilaporkan meningkat menjadi Rp199.531.699. Meskipun jumlah pelaporan menurun, nilai barang gratifikasi yang dilaporkan dari pemda meningkat menjadi Rp96.398.700,” ungkap Febri.

Di peringkat kedua, kata dia, nilai pelaporan gratifikasi dari kementerian/lembaga sebesar Rp 54.142.000, dan dari BUMN senilai Rp 48.490.999.

“Barang gratifikasi yang dilaporkan masih berkisar pada parsel makanan, barang pecah belah, uang, pakaian, hingga voucher belanja dengan nilai terendah Rp20 ribu sampai uang senilai Rp 15 juta,” tuturnya.

Sementara itu hingga 10 Mei 2019, KPK belum menerima pelaporan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 2019.

“KPK mengimbau agar menolak pemberian gratifikasi pada kesempatan pertama. Bila, karena kondisi tertentu pejabat tidak dapat menolak, maka penerimaan gratifikasi tersebut wajib dilaporkan paling lambat 30 hari kerja kepada KPK,” ujar Febri.

Sementara, Pakar Hukum Oidana Universitas Trisakti Abdul Fikar Hajar menilai, menurunnya tingkat kepatuhan laporan gratifikasi yang diterima pejabat negara dalam dua tahun terakhir ada dua kemungkinan.

Pertama, keadaan semakin baik. Namun kedua, justru sebaliknya gratifikasi maupun suap semakin gencar dilakukan.

“Seseorang tidak berani lagi memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara baik dalam bentuk sumbangan maupun sengaja sebagai suap,” ujar Abdul Fikar Hajar kepada INDOPOS (Grup Sumut Pos) melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (13/5).

Akan tetapi, penerima suap atau gratifikasi enggan melaporkan kepada KPK. Dengan demikian, hal itu yang membuat praktik koruptif tak bisa diketahui oleh penegak hukum.

“Baik pemberi maupun penyelenggara negaranya tidak mau melaporkannya ke KPK sepanjang tidak ketahuan,” ucapnya. (jpnn/bbs/ala)

Cuti Bersama Khusus ASN Tunggu Keppres

Triadi Wibowo/Sumut Pos ASN: Beberapa ASN Pemko Medan usai mengikuti upacara, kemarin. Selama Ramadan, ASN Pemko Medan maupun Pemrovsu pulangnya lebih cepat.
Triadi Wibowo/Sumut Pos
ASN: Beberapa ASN Pemko Medan usai mengikuti upacara, kemarin. Selama Ramadan, ASN Pemko Medan maupun Pemrovsu pulangnya lebih cepat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Cuti bersama Lebaran 2019 ditetapkan mulai 3 hingga 7 Juni. Itu tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 2 November 2018.

Sebab, 8 dan 9 Juni adalah Sabtu-Minggu, para pegawai kembali masuk kerja pada 10 Juni. Meski begitu, ketetapan tersebut akan dibahas ulang.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, cuti bersama hingga kini belum ditentukan. Sebab, pemerintah masih menunggu penentuan jatuhnya hari raya Idul Fitri.

Selain itu, sebelum rangkaian cuti bersama, pada Kamis (30/5) terdapat libur tanggal merah. Plus hari libur Sabtu dan Minggu.

“Tanggal 3 Juni akan ada sidang isbat untuk penentuan Idul Fitri. Secara nasional, 5 dan 6 Juni,” ucap Puan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, total libur Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Idul Fitri 2019 adalah 11 hari. Mulai 30 Mei dan masuk kerja pada 10 Juni.

“Iya, 30 Mei. Senin tanggal 10 Juni masuk,” ujar Bima.

Meski demikian, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan, pemerintah masih mengevaluasi banyak hal. Terutama terkait hari libur sebelum rangkaian cuti bersama hingga prediksi kepadatan arus lalu lintas mudik Lebaran.

Yang jelas, aturan cuti bersama ASN menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres). Sama dengan tahun sebelumnya, akan ada evaluasi maupun pengubahan aturan menjelang libur Lebaran.

“Jadi, mari kita tunggu pengaturan cuti bersama dalam keppres,” ujar Ridwan.(jpnn/ala)

Liga 2 Kickoff 15 Juni 2019, PSMS di Grup Barat

.
.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah merilis pembagian grup pentas Liga 2 2019. Tim kebanggaan warga Kota Medan, PSMS berada di Grup Barat.

Grup Barat berisi 12 tim. Selain PSMS, tim degradasi Sriwijaya FC juga berada di grup tersebut. Keduanya akan bersaing dengan Bogor FC, Cilegon United, Perserang, Persiraja, Persis Solo, Persita, PSCS, PSGC, PSPS Riau dan Babel United. Babel United merupakan marger antara Aceh United dengan Timah Babel.

Melihat komposisi tersebut, Grup Barat bakal memberikan persaingan sengit. Pasalnya, selain PSMS Medan, Sriwijaya FC, Persis Solo dan Persita juga memiliki ambisi besar untuk promosi ke Liga 1.

Liga 2 direncanakan mulai berguli 15 Juni mendatang. Empat tim teratas akan lolos ke babak delapan besar. Kemudian, tiga tim terbawah akan degradasi ke Liga 3. (dek)

Sore Ini Lawan Victory Dairi, Gurning Ingin Clean Sheet

doni hermawan/sumut pos INSTRUKSI: Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning memberi arahan kepada para pemain seleksi pekan lalu.
doni hermawan/sumut pos
INSTRUKSI: Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning memberi arahan kepada para pemain seleksi beberap waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Pelatih PSMS Medan Abdulrahman Gurning memiliki misi khusus saat menghadapi Victory Dairi dalam pertandingan uji coba di Stadion Mini Kebun Bunga, Rabu (15/5) sore ini. Dia ingin Ayam Kinantan tidak kebobolan atau clean sheet.

“Meski lawannya beda kelas, tapi kami tetap memiliki misi khusus. Saya tidak ingin PSMS kebobolan pada pertandingan besok (hari ini,red)” ujar Gurning.

Gurning mengingatkan pemain bertahan untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan kecil. Dia berharap masukknya Afiful Huda, bisa membuat lini pertahanan Ayam Kinantan makin kuat.

“Saya mau lihat lini pertahanan, karena selalu menjadi bahan evaluasi tim. Jangan sampai ada kesalahan-kesalahan lagi lah apalagi sampai kebobolan,” tegasnya.

Soal gol, Gurning tidak pasang target muluk-muluk. Dia hanya ingin kerja sama tim semakin kompak dan memantau kondisi fisik pemain, meski sedang berpuasa.

“Kalau target lini depan, tidak ada. Saya hanya ingin lihat kerja sama tim dan kondisi pemain,” sebutnya.

Meski dalam suasana puasa, PSMS sendiri akan melakoni dua pertandingan uji coba pada pekan ini. Setelah melawan Victory Dairi, mereka akan menjajal kekuatan Tobasa FC, Jumat (17/5) mendatang. (dek)

Cari Tiga Naturalisasi

sutan siregar/sumut pos LATIHAN: Pemain PSMS Medan terus melakoni latihan guna menghadapi Liga 2 musim 2019. PSMS masih memburu empat pemain berkualitas.
sutan siregar/sumut pos
LATIHAN: Pemain PSMS Medan terus melakoni latihan guna menghadapi Liga 2 musim 2019. PSMS masih memburu empat pemain berkualitas.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan kekuatan 21 pemain saat ini, PSMS Medan sepertinya belum terlalu optimis menghadapi Liga 2 musim 2019. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu mencari tiga pemain naturalisasi berkualitas.

HAL itu dikatakan Penanggung Jawab PSMS, Mulyadi Simatupang di Kebun Bunga, Selasa (14/5). “Pemain saat ini sudah 80 persen asli putra daerah. Sekarang, kita tinggal mencari pemain berkualitas lainnya,” ujarnya.

Mulyadi menambahkan, PSMS membutuhkan empat tambahan. Dari empat tersebut, tiga diantaranya merupakan pemain naturalisasi, dengan posisi stopper, gelandang dan penyerang. “Satu pemain lokal lainnya yang kita cari adalah penjaga gawang,” tambahnya.

Manajemen PSMS disebutkan sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pemain naturalisasi. Namun, dia masih enggan menyebutkan namanya.

“Saat ini kita sedang melakukan komunikasi dengan beberapa pemain naturalisasi. Mudah-mudahan secepatnya tercapai kesepatan,” harapnya.

Sekretaris Umum PSMS Julius Raja membenarkan Ayam Kinantan sedang mencari empat pemain tambahan, dengan rincian tiga naturalisasi dan satu penjaga gawang. “Sedang kita cari. Kita sudah melakukan komunikasi dengan beberapa pemain naturalisasi,” jelasnya.

Salah satu pemain naturalisasi yang sudah dihubungi adalah Bio Paulin. Tapi, negoisasi dengan mantan pemain Persipura dan Sriwijaya tersebut belum menemui kata sepakat. “Tawaran kita dengan keinginan dia belum sama, jadi ada kata sepakat,” paparnya.

Pria yang akrab dipanggil King ini mengakui, meskipun membutuhkan pemain berkualitas, namun pihaknya melihat kemampuan keuangan PSMS. “Kondisi keuangan kita sekarang kan belum kuat, jadi tidak bisa asal kontrak pemain,” tandasnya.

Sedangkan Pelatih PSMS Abdulrahman Gurning mengakui, timnya memang membutuhkan tambahan amunisi. Apalagi manajemen memasang target promosi ke Liga 1. “Kalau dengan materi sekarang, sulit untuk promosi ke Liga 1,” tegasnya.

Gurning berharap agar manajemen bisa mendatangkan tiga pemain naturalisasi dan satu penjaga gawang berkualitas. “Kemampuan meraka harus di atas pemain lokal yang ada saat ini,” harapnya. (dek)

Kuota 4G Unlimited dan Super Besar Smartfren Cocok Temani Ramadanmu

KARTU: Customer Service Smartfren menunjukkan kartu perdana dan voucher isi ulang Smartfren.
KARTU: Customer Service Smartfren menunjukkan kartu perdana dan voucher isi ulang Smartfren.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Smartfren Telecom Tbk, menyatakan siap menjadi one stop companion dalam menemani dan melayani kebutuhan komunikasi masyarakat, baik dalam hal kelancaran komunikasi data dan suara, serta dukungan produk yang dihadirka. Selama bulan suci Ramadan, Smartfren memberikan kemudahan dengan berbagai pilihan kuota untuk handphone 4G LTEmu.

Regional Head Northern Sumatera Smartfren, Jefry Batubara mengatakan selama bulan suci, tren penggunaan data naik. Karena banyak pelanggan yang memilih untuk tetap online selama menunggu sahru.

“Untuk memberikan kenyamanan dan menemani para pelangannya selama Ramadan , Smartfren menghadirkan beragam pilihan paket kuota internet mulai dari unlimited hingga kuota super besar. Puaskan kebutuhan komunikasi kamu dengan beragam produk kuota Smartfren,” ujarnya.

Worry free “Super 4G Unlimited” adalah paket internet kuota tanpa batas yang ditawarkan seharga Rp65.000 selama 30 hari. Super 4G Unlimited dihadirkan dalam bentuk kartu perdana, serta voucher data fisik.

Selain itu ada juga pilihan kuota super besar dari paket “Super 4G Kuota” yang ditawarkan mulai dari 10 GB seharga Rp30.000 hingga 60 GB, seharga Rp100.000. Hingga produk khusus menjelang bulan Ramadan, yaitu “Super 4G Kuota” 5GB yang ditawarkan seharga Rp12.500,-.

Setiap produk “Super 4G Kuota” yang dihadirkan Smartfren juga merupakan produk yang mempunyai harga paling terjangkau dimana setiap 1GB kuotanya dibandingkan oleh operator lain di Indonesia. Super 4G Kuota dapat digunakan pengguna smartphone maupun modem wifi selama 24 jam penuh di jaringan 4G LTE Smartfren .

Jika dirasakan masih kurang Smartfren juga menghadirkan beragam layanan digital mulai dari layanan super 4G video bagi para movie lovers, Super 4G Music bagi para penikmat lagu, hingga Super 4G Games, bagi para gamers. Untuk keterangan lebih lanjut kunjungin laman www.smartfren.com. (rel/ram)