MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan yang ada di Sumatera Utara diminta agar memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR tepat waktu. Tentu akan ada sanksi bagi perusahaan yang abai terhadap hak-hak normatif tersebut.
Penekanan ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjawab wartawan, sekaitan pembayaran THR 2019 bagi perusahaan yang ada di Sumut. Kata Edy, Pemerintah Provinsi Sumut sudah menganjurkan kepada perusahaan untuk membayarkan THR tepat waktu. Sebab uang tersebut terasa berguna ketika diberikan tidak lewat waktunya. “Kalau sesudah Lebaran bukan THR namanya. Harus dipatuhi semua aturan, jangan sampai telat dibayar. Kan ada sanksi yang mengatur,” katanya, Rabu (15/5).
Kemudian untuk pembayaran THR bagi aparatur sipil negara, dirinya belum mengetahui adanya instruksi dari pemerintah pusat. Namun informasi yang ia peroleh, ketentuan untuk pembayaran tersebut sedang direvisi. “Kan ada pergub yang lama itu. Bisa itu pakai pergub dan penekanan paling penting harus dibayarkan tepat waktu,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar mengatakan, perusahaan swasta mesti mencairkan THR bagi karyawan paling lambat seminggu sebelum perayaan Idul Fitri atau Lebaran. “Untuk surat himbauannya nanti akan disampaikan, dan biasanya dimulai dari pusat dulu kemudian kita di daerah tinggal meneruskan ke seluruh perusahaan,” katanya.
Diketahui, pemberian THR biasanya diberikan kepada pegawai yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih dan memiliki hubungan kerja degan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau waktu tertentu.
Sementara terkait besaran THR, pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai perhitungan.
Bagi pekerja harian lepas, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya atau atau rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. Namun, bagi perusahaan yang telah menetapkan aturan besaran THR yang lebih besar dari ketetapan pemerintah, maka THR yang dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja atau peraturan perusahaan tersebut.
Pemberian THR hanya diberikan satu kali dalam setahun dan pembayarannya disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pekerja. Kendati begitu, data Kementerian Ketenagakerjaan kerap menerima aduan keterlambatan hingga tidak dibayarkannya THR dari perusahaan kepada pegawai/karyawan. (prn/ila)
FOTO BERSAMA: TIM APPI saat berfoto Bersama Anak Yatim diacara buka bersama di Restoran Istana Koki, Medan.
FOTO BERSAMA: TIM APPI saat berfoto Bersama Anak Yatim diacara buka bersama di Restoran Istana Koki, Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, hari ini, Rabu 15 Mei 2019 Forum Komunikasi Daerah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Medan dan Kantor Regional 5 OJK Sumbagut menyelenggarakan acara “
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua FKD APPI Medan, Herry Lim, Sekretaris Abadi Siswanto Situmeang, Bendahara Iwan Richard dan seluruh anggota asosiasi dari 42 perusahaan pembiayaan di Kota Medan, perwakilan dari KR 5 OJK Sumbagut yaitu : Bapak Afif Alfarisi,
Bapak Alfian M Nashir dan Ibu Maria Oktarina Sirait, ketiganya dari Bagian Pengawasan IKNB ,
rekan-rekan dari Media dan anak-anak dari Panti Asuhan Mamiyai Medan.
Adapun jumlah anak yatim -piatu yang hadir dalam buka bersama keluarga besar FKD APPI Medan tersebut
sekitar 40 orang.
Dalam sambutannya Ketua FKD APPI Medan mengatakan, kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap tahun dengan tujuan melatih untuk bersyukur, melatih diri terhadap waktu, memberi keseimbangan dalam hidup, mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian
terhadap sesama .
Secara simbolis penyerahan santunan untuk anak yatim di serahkan oleh pengurus APPI Medan kepada perwakilan dari Panti Asuhan Mamiyai Medan. Santunan tersebut berupa beras dan dana tunai serta ada tambahan bingkisan sarung yang di sumbangkan oleh PT. Mitsui Leasing
Capital Indonesia dan paket sembako dari PT. Capella Multi Dana.
Rangkaian acara yang dimulai pukul 17.30 WIB ini, terlebih dahulu diisi Tausyiah yang disampaikan oleh Ustad Dr. Anshari Yamamah, M.A, kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan Shalat Maghrib berjamaah.{*}
BERSANDAR: Dua kapal perang TLDM, KD Mahamiru-11 dan KD Pendekar - 3513, bersandar di Perairan Belawan, pada acara penutupan Patkor Malindo 144/19, Rabu (15/5).
BERSANDAR: Dua kapal perang TLDM, KD Mahamiru-11 dan KD Pendekar – 3513, bersandar di Perairan Belawan, pada acara penutupan Patkor Malindo 144/19, Rabu (15/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kegiatan patroli koordinasi Malaysia – Indonesia (Patkor Malindo) membahas keamanan di perairan Selat Malaka resmi ditutup di Gedung R. Mulyadi, Mako Lantamal I, Belawan, Rabu (15/5).
Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I, Laksma TNI Dafit Santoso dalam sambutan yang dibacakan oleh Letkol Laut (P) Sigit Pujiman, M.Tr (Hanla) menutup secara resmi pelaksanaan Patkor Malindo 144/19 tersebutn
Kegiatan itu diawali dengan bersandarnya 2 Kapal Perang TLDM, KD Mahamiru-11 dan KD Pendekar – 3513 yang disambut langsung Dansatgas Patkor Malindo 144/9, Letkol Laut (P) Marvill Marfel F.E. Djoen, S.E., M.Tr (Hanla), Komandan KRI Siwar – 645 di Pelabuhan Belawan.
Kemudian, dilanjutkan dengan Courtesy Call KGT Patkor Malindo 144/19 TLDM kepada Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut I (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si. serta dilanjutkan Penutupan Patkor Malindo 144/19 secara resmi oleh Danguskamla Koarmada I.
Patkor Malindo 144/19 berlangsung selama 2 pekan, melibatkan 2 kapal perang dari masing-masing Negara. KRI Siwar – 645 dan KRI Lepu – 861 mewakili TNI AL serta KD Mahamiru – 11 dan KD Pendekar – 3513 mewakili TLDM.
“Secara umum, kegiatan Patkor Malindo 144/19 berjalan dengan lancar dan aman, serta mampu mancapai sasaran operasi yang telah ditetapkan yakni meningkatkan kerjasama Patroli antara unsur TNI AL dengan TLDM dalam menciptakan kondisi keamanan di Selat Malaka,” kata Sigit Pujiman membacakan amanat Danguskamla Koarmada I.
“Seiring dengan perkembangan lingkungan strategis dan kompleksitas permasalahan di laut serta arti penting Selat Malaka, maka diperlukan kerjasama dan koordinasi serta manajemen penanganan yang harus semakin meningkat dari waktu ke waktu,” pesan Danguskamla Koarmada I yang dibacakan.
Dalam patroli bersama, nilai positif berupa kondisi aman dan terkendali di Selat Malaka merupakan output tingkat pencapaian Operasi Patkor Malindo 144/19 yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Posisi strategis Selat Malaka yang merupakan salah satu choke point dari 9 choke points di dunia, di mana Selat Malaka merupakan jalur pelayaran, disamping itu juga menjadi jalur perdagangan international yang memiliki lalu lintas terpadat.
“Kerja sama Patroli Koordinasi antara unsur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dengan Tentara Laut Diraja Malaysia diharapkan dapat menciptakan keamanan di Selat Malaka,” ucap Pujiman mengakhiri.
Pada kesempatan itu, Commander Zuhri Bin Ismail selaku Ketua Gugus Tugas (KGT) TLDM Patkor Malindo 144/19 mengatakan, Patkor Malindo yang sudah dilakukan sejak lama dan melibatkan banyak kapal perang antara kedua negara, diharapkan mampu menangani segala ancaman di Wilayah Selat Malaka.
“Kegiatan ini akan mengakrabkan dan meningkatkan hubungan baik antara kedua negara serta mengakrabkan seluruh personel kapal perang yang terlibat langsung pada Patkor Malindo 144/19. Serta meningkatkan kerjasama antara TNI AL dan TLDM,” pungkasnya. (fac/ila)
M IDRIS/sumut pos
PKL:
Pedagang resmi dan pedagang kaki lima (PKL) saat berjualan di luar Pasar Sukaramai, Selasa (14/5).
M IDRIS/sumut pos PKL: Pedagang resmi dan pedagang kaki lima (PKL) saat berjualan di luar Pasar Sukaramai, Selasa (14/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan belum mampu menertibkan pedagang Pasar Sukaramai untuk menempati kios atau lapaknya untuk berjualan. Begitu juga pedagang kaki lima (PKL).
Para pedagang membangkang dan tidak mematuhi aturan untuk tidak berjualan di pinggir jalan atau area luar pasar, meski sudah diusir beberapa kali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Bu Ida, salah seorang pedagang buah di Pasar Sukaramai mengaku berjualan di pinggir jalan lebih laku. “Saya sudah mencoba jualan di dalam, tapi itulah kurang laku. Contohnya, pas berjualan di luar saya bisa menjual buah alpukat hingga 150 kg. Sedangkan di dalam cuma 40 kg sampai sore, kalau begini mau makan apa,” ujarnya, kemarin.
Perempuan yang sudah berjualan sekitar 30 tahunan ini juga mengaku, apabila terus bertahan berjualan di dalam atau kios maupun lapak maka bisa-bisa gulung tikar alias bangkrut. Bagaimana tidak, retribusi harus dibayar terus seperti cukai Rp4 ribu, sampah Rp2 ribu dan jaga malam Rp2 ribu.
“Ada lapak saya di dalam, tapi itupun bukan kios karena meja kecil saja. Waktu dicoba di dalam selama 6 bulan, uang yang disimpan ditarik terus untuk modal, sementara lakunya hanya 20 Kg. Kalau begitu, bisa bangkrutlah bertahan berjualan di dalam,” sebutnya.
Diutarakan Ida, dia bersama pedagang pasar yang lain sudah pernah mengeluh kepada PD Pasar Kota Medan. Namun, mereka diminta untuk bersabar dan akan dicarikan jalan keluar. “Sebagian besar pedagang yang di dalam pasar, semua pindah berjualan di luar. Bahkan, pedagang yang masih bertahan di dalam, saya yakin akan pindah juga keluar,” ungkapnya.
Ia menuturkan, harga sewa lapak atau kios di dalam pasar cukup mahal. “Kalau beli dua meja (lapak) Rp3 juta sebulan. Kalau saya, cuma satu jadi hanya bayar Rp1,5 juta kurang lebih,” tuturnya.
Menurut dia, kondisi Pasar Sukaramai sudah semrawut. Jalan dipenuhi oleh pedagang liar semua. Sementara, yang berjualan di dalam harus berkutat dengan harga sewa mahal dan kurang laku.
“Pahitlah memang, banyak yang menggadaikan surat rumah, tanah, karena mengambil sewa. Tidak ada cerita bohong, memang itulah nyatanya. Kami disuruh masuk tapi harga sewanya tak sanggup. Tidak usah untuk anak sekolah, untuk makan pun berat,” ucapnya.
Disebutkan Ida, para pedagang sudah banyak yang tidak berjualan karena tidak sanggup lantaran kehabisan modal. Tidak sesuai pendapatan dengan pengeluaran.”Sedih memang, kami pedagang resmi tapi begitu kondisinya. Makanya, kami memohon kepada pemerintah bagaimana solusi yang baik agar Pasar Sukaramai maju dan aman berjualan,” harapnya.
Tak jauh beda disampaikan Sinta Boru Purba, pedagang lainnya. Kata dia, sebenarnya kalau kompak semua pedagang di pasar ini berjualan ke dalam, maka diyakini laku juga. “Pedagang tak akan sanggup kalau bertahan dengan kondisi yang sekarang ini, karena tidak terbayar harga sewa kios, lantaran pendapatan lebih kecil dibanding pengeluaran,” ujarnya.
Dia mengatakan, pedagang yang tak memiliki kios seperti penjual teri dan kerupuk, memilih berjualan di luar pasar. Sebab, kalau dipertahankan tidak ada pembeli masuk. “Tidak usah sampai ke depan kali, di pinggir jalan ini kami berjualan sudah syukur karena tidak ada tempat lagi di luar. Kalau di dalam tak sanggup kami, bisa bangkrut,” ungkapnya.
Sementara, Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban pedagang dan PKL yang berjualan di luar pasar. Namun, tetap saja mereka membandel dan bertahan berjualan di luar. “Sampai sekarang masih ditertibka, tapi mereka tidak mau masuk. Padahal, tempat di dalam ada. Makanya, kita harus koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan mereka,” ujarnya.
Rusdi menyatakan, alasan pedagang bertahan di luar karena harga sewa yang dianggap mahal tidak benar. Sebab, harga yang ditetapkan sesuai aturan. “Tidak mahal, standar semua harganya (lapak dan kios). Sebab, penetapan harga ada aturannya,” pungkasnya.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap MAP mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar pasar. Artinya, pihaknya tidak tinggal diam dan tetap harus melaksanakan tugas untuk menertibkan para pedagang. “Mereka tidak boleh berjualan di pinggir jalan atau luar dan harus ditertibkan. Pedagang semestinya berjualan di dalam,” tegas Rakhmat. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Medan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penculikan anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan. Sebab, saat ini baru satu pelaku yang ditangkap.
Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim mengatakan, jajaran kepolisian bisa bertindak dengan cepat menangkap semua pelaku. Dengan begitu, kasus ini bisa terang benderang motif penculikan yang dikabarkan terkait dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019.
“Kita memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polda Sumut yang menangkap salah satu pelaku. Tapi, kita tetap mendesak agar seluruh pelaku penculikan Boydo bisa ditangkap,” tegas Hasyim kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (15/5).
Hasyim mengaku, pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus penculikan terhadap kader sekaligus anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan. “Saat ini seluruh prosedur hukum sedang berjalan, maka kasus ini akan kita kawal sampai tuntas,” akunya.
Diutarakan Hasyim, bahwa tindakan penculikan tersebut sudah tergolong premanisme. Perbuatan seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Apa yang menimpa Boydo sudah tidak bisa dibiarkan. Bagaimana pun ini sudah menyangkut masalah tindakan premanisme yang sudah menjadi musuh bersama, serta menyangkut nama baik PDI Perjuangan dan anggota DPRD Medan. Sehingga, proses hukum harus berjalan tidak ada pembiaran agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Disinggung dengan pernyataan Boydo yang kecewa dengan pengurus DPC Medan karena menganggap sepele kasus penculikan ini, Hasyim menampik. Dia beralasan bahwa pihaknya sudah sejak awal melakukan pendampingan terhadap Boydo.
“DPC sejak dari awal kasus penculikan ini hingga dilaporkan ke sudah mendampingi Boydo dengan mengirimkan langsung Sekretaris DPC, Sastra. Hal ini sebagai bentuk atensi dan tanggung jawab kami kepada kader,” tuturnya.
Dia menambahkan, kasus yang dialami Boydo kini sudah langsung ditangani Kepala Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Pusat, Junimart Girsang. “Kami menyatakan tegas bahwa DPC Perjuangan akan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak membiarkan persoalan ini berjalan di tempat. Proses hukum harus berjalan hingga sampai ke tingkat pengadilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Boydo HK Panjaitan mengaku kecewa dengan sikap pengurus PDIP DPD Sumut dan DPC Kota Medan terkait kasus penculikan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus saya ini dan telah menangkap salah seorang pelaku. Namun, saya kecewa dengan DPD PDIP Sumut dan DPC Medan yang menganggap sepele terhadap kasus yang saya alami, seolah-olah saya dibawa jalan-jalan,” ujar Boydo yang ditemui di gedung DPRD Medan.
Menurut Boydo, dari pemberitaan yang diketahuinya baik DPD Sumut maupun DPC Medan, seperti menganggap main-main peristiwa penculikan yang alaminya. Padahal, peristiwa itu hampir menghilangkan nyawanya. “Saya sangat menyesalkan pengurus DPD Sumut dan DPC Medan, karena bukannya turun tangan langsung untuk mencari saya. Padahal, keluarga telah menginformasikan. Seolah-olah ketakutan, istilahnya semua ‘kencingnya warna putih, enggak merah lagi’,” cetusnya.
Diceritakan Boydo, peristiwa penculikan yang dialaminya pada Jumat (10/5) sore ketika hendak meninggalkan Hotel Grand Inna Dharma Deli Medan. Ketika itu, dirinya hadir sebagai saksi partai pada rapat pleno terbuka rekaputulasi suara Pemilu Serentak 2019 oleh KPU Medan. Saat rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Medan ini membongkar kecurangan salah seorang caleg yang juga dari PDIP. Kecurangan terjadi karena suara caleg Edward Hutabarat dicuri oleh caleg lain dari partai yang sama.
“Saat rekapitulasi untuk Kecamatan Medan Helvetia, itulah saya membongkar kecurangan. Namun, ternyata caleg tersebut keberatan dengan tindakannya dan langsung mencegat saya saat hendak meninggalkan hotel sekitar pukul 17.00 WIB. Saya dipaksa naik mobil setelah diancam. Sewaktu saya diculik, keluarga mencari tahu keberadaan saya dimana,” ungkapnya.
Disinggung ada diancam pakai pisau sewaktu hendak diculik, Boydo menyatakan bukan memakai pisau. Jadi, tangan pelaku berada di perutnya seolah-olah seperti pisau dan dipaksa ikut. Kalau tidak, akan ditikam. “Saat berada di dalam mobil, saya diintimidasi dan dia-niaya. Kalau tidak salah ada 4 orang di mobil, tapi saya hanya kenal satu orang,” ucapnya.
Diutarakan Boydo, dalam kasus ini Badan Bantuan Hukum DPP PDIP sudah turun langsung membantu. Bahkan, dua tokoh besar partai yakni Junimart Girsang dan Trimedya Panjaitan juga turun tangan. “DPP menilai kasus ini bisa merusak nama baik partai, makanya DPP langsung yang turun tangan,” tukasnya.
Sementara, Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih mengaku sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan kasus yang dialami Boydo, baik dari DPC Medan maupun dari korban. Oleh karenanya, partai belum mengambil langkah apapun guna merespon. Terlebih, oleh Badan Bantuan Hukum DPP PDIP telah turun Junimart Girsang dari Jakarta memberikan pembelaan.
“Belum ada laporan ke kita bagaimana kejadiannya, apa yang dialami dan siapa pelakunya. Jadi, kita belum bisa bertindak,” ujar Japorman kepada wartawan. (ris/ila)
Japorman beranggapan, dugaan penculikan yang terjadi kepada Boydo adalah persoalan internal partai. Akan berbeda halnya jika yang dihadapi dari pihak ekstern, DPD segera akan turun ke lokasi. “Karena ini masalah internal, apakah ini masalah pribadi atau seperti apa, belum jelas,” ucapnya.
Untuk diketahui, kasus penculikan Boydo berawal dari laporan caleg PDIP Medan, Edward Hutabarat yang mengaku kecewa atas hasil perhitungan yang diperoleh di kecamatan Medan Helvetia. Sebab, hasil suara Edward Hutabarat tidak sesuai dengan hasil perhitungan Plano pada Rabu, (8/5).
Menurut saksi Edward Hutabarat bernama Agus Purba yang mengikuti perhitungan suara selama 21 hari, bahwa berdasarkan suara dari lembaran surat suara C-1 sampai ke lembaran DA1 hasil perhitungan plano suara untuk Edward Hutabarat di Dapil Satu pada kecamatan Medan Helvetia berjumlah 4.923 suara. Akan tetapi, di DA1 setelah dicetak oleh Panitia Pemilu Pemilihan Kecamatan (PPK) berubah menjadi 1.923 suara.
“Awalnya saya menandatangi lembaran print DA1, karena sudah yakin atas hasil suara yang diperoleh oleh pak Edward Hutabarat, namun setelah saya baca kembali, ada perubahan suara yang sangat besar, maka surat DA1 yang sempat saya tandatangani saya batalkan dan saya coret, selanjutnya hasil yang diduga sudah dikerjai ini saya laporkan kepada Pak Edrward Hutabarat, dan saya juga protes kepada PPK Kecamatan saat itu,” ungkap Agus Purba kepada wartawan.
Sambung Agus Purba lagi, protes yang dilakukannya diikuti juga oleh para saksi dari partai lainnya, dan menunda untuk menandatangani surat lembaran DA1 yang sudah dicetak. (ris/ila)
ADITIA LAOLI/sumut pos
NAIK PANGKAT: Sebanyak 274 ASN Pemkab Nias saat menerima kenaikan pangkat, Kamis, (25/4).
Ilustrasi ASN
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo memastikan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah, dilakukan pada tanggal 24 Mei 2019. Pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 pada Juni 2019.
Penegasan itu disampaikan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo kepada wartawan, di ruangan Persroom Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendagri juga didampingi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin, Kepala Biro Hukum Kemendagri R. Gani Muhamad, dan Kapuspen Kemendagri Bahtiar.
“Menggarisbawahi apa yang menjadi kebijakan Pemerintah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 tahun ini, sudah ada ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 bahwa THR akan dibayarkan tepat pada waktunya. Seperti apa yang diharapkan Pak Presiden, pada tanggal 24 Mei 2019, sebelum Hari Raya Idul Fitri semua akan dapat direalisasikan,” kata Hadi Prabowo.
Sekjen Kemendagri menambahkan, petunjuk teknis terkait pembayaran THR terhadap ASN di pemerintah daerah akan diterbitkann
Ditjen Bina Keuangan Kemendagri pada hari Rabu (15/5/2019) ini. Hal ini terkait dengan pencairan dana yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Karena memang daerah inilah yang terbeban pada APBD sehingga hari ini akan diterbitkan surat edaran dengan didasarkan pada peraturan kepala daerah yang lebih khusus sehingga tidak ada permasalahan seperti tahun-tahun kemarin. Baik itu yang menyangkut pembayaran THR maupun pemberian gaji ke-13 yang juga akan direalisasikan pada bulan Juni tahun 2019,” ujar Hadi Prabowo.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan, pada intinya Pemerintah sudah memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 maupun THR bisa dibayarkan tepat waktu.
Terkait APBD 2019, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun 2019.
“Di dalam peraturan itu Pemda sudah diminta untuk menyediakan anggaran gaji ke-13 dan THR. Artinya, dengan pengaturan itu kita harapkan daerah seyogyanya sudah menganggarkan di dalam APBD-nya untuk gaji ke-13 ini,” katanya.
Seandainya Pemda belum menganggarkan atau sudah menganggarkan tapi tidak cukup dana untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 maka sesuai Permendagri ini karena sifatnya kebutuhan mendesak, penyediaan dananya dapat melalui perubahan penjabaran APBD tanpa menunggu perubahan APBD 2019.
“Karena itu, kita harapkan dengan keluarnya PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 36 Tahun 2019 ini tidak ada daerah lagi yang merasa kesulitan di dalam penyediaan anggaran,” tuturnya.
Karo Hukum Kemendagri menambahkan terbitnya PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 36 Tahun 2019 ini akan memberikan kepastian hukum bagi daerah untuk mencairkan anggaran THR dan gaji ke-13 karena sudah dananya diakomodasi dalam APBD. “Jadi, diharapkan sudah tidak ada lagi polemik seperti tahun-tahun kemarin,” tuturnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan tekait sanksi kepada kepala daerah yang tidak mau menganggarkan maupun mencairkan dana THR, Sekjen Kemendagri menegaskan, ada sanksinya aturan yang berlaku.
“Pasti ada sanksinya karena ini kebijakan nasional dan ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan para pensiunan.Sehingga ini harus dilaksanakan dengan benar, sanksinya sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2017, itu sanksinya ada tahapan dimulai dari teguran satu, dua dan tiga dan sebagainya,” tuturnya.
Sekjen Kemendagri juga mengatakan, pihaknya membuka pengaduan kalau ada PNS di daerah yang belum menerima THR.
“Namun perlu diingat dalam PP Nomor 35 dan PP Nomor 36 Tahun 2019 ini juga diatur kalau dana belum siap sebelum lebaran, maka ini harus dibayar setelah lebaran. Ini hukumnya wajib. Tapi, kita harapkan semua daerah dapat merealisasikan sebelum lebaran,” katanya. (sam/jpnn)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Meski pemerintah telah menurunkan tarif atas harga tiket pesawat mulai 12-16 persen, harga tiket pesawat terbang belum bergerak turunn
Pantauan di sejumlah situs penjualan tiket online, harga tiket ekonomi penerbangan domestik dari Kualanamu-Cengkareng saat ini mencapai Rp2,4 jutaan .
Harga tiket terendah Rp1,7 juta sulit diperoleh. Meski demikian, pemesanan tiket untuk enam hari jelang lebaran sudah 80 persen dipesan oleh warga yang hendak mudik .
Salma, seorang petugas tiketing Maskapai Sriwijaya Air di Bandara Kualanamu, Rabu (15/5) sore, mengatakan pemesanan tiket pada sepekan jelang lebaran sudah hampir full. Harga tiket termurah Rp2,4 jutaan.
“Saat ini pesanan tiket mudik lebaran mengalami peningkatan 20-20 persen. Kalau untuk extra flight belum ada,” jelasnya.
Aidil, staf ticketing maskapai Citilink di Bandara Kualanamu mengungkapkan, untuk Citilink Indonesia yang melayani rute KNIA-JKT, harga tiket masih normal. “Kami masih menjual tiket seharga Rp1,7 juta. Mungkin baru akan naik dua pekan menjelang lebaran,” katanya. (btr)
istimewa
GOTONG ROYONG: Warga bersama personel TNI dan BNPB gotong royong membersihkan material banjir bandang yang melanda rumah-rumah warga, Rabu (15/5).
istimewa GOTONG ROYONG: Warga bersama personel TNI dan BNPB gotong royong membersihkan material banjir bandang yang melanda rumah-rumah warga, Rabu (15/5).
PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Banjir bandang melanda Desa Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/5) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya, tiga rumah hanyut diseret banjir bandang dan lima rumah lainnya rusak berat. Sedangkan ratusan ekor ternak warga dikabarkan juga hilang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Selain merusak rumah warga, banjir bandang itu juga membawa lumpur, sehingga pemukiman dimasuki lumpur. Rumah yang rusak tersebut milik Eston Simangunsong, Sandro Manullang, Roy Sitompul, Ompu Tulus Sitompul dan S Silitonga.
Kepala Desa Tarutung Baru, Dames Pasaribu mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika hujan deras melanda desa itu. Berselang beberapa jam, tiba-tiba air bah datang membawa material longsor dari
Tor Simincak menerjang rumah-rumah warga di sekitar aliran sungai. Warga desa pun panik dan berusaha menyelamatkan diri masing masing.”Kejadiannya Rabu (15/5) jam 04.00 WIB. Saat ini masyarakat dibantu, BPBD, TNI masih bergotong royong mengevakuasi material dari pekarangan warga,” ujar Dames Pasaribu.
Dikatakannya, sampai kemarin belum ada ditemukan korban jiwa dalam peristiwa banjir bandang tersebut. Namun sejumlah lahan pertanian, rumah-rumah warga mengalami kerusakan. Untuk sementara data korban yang rumahnya rusak dan pemilik lahan, yaitu Eston Simangunsong, Sandro Manullang, Roy Sitompul, Ompu tulus Sitompul, seryl Silitonga
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan, Ali Ibrahim Dalimunthe, mengatakan, sampai kemarin pihaknya sedang melakukan pembersihan material dan belum bisa memberikan keterangan apakah ada korban jiwa dan jumlah kerusakan rumah akibat banjir tersebut. “Kita masih di lapangan nanti kita data dulu, kita masih fokus pada evakuasi material dari rumah-rumah warga,” katanya.(bbs/adz)
istimewa
BERSIHKAN LUMPUR: Warga bersama TNI membersihkan rumah warga yang tertimbun lumpur usai banjir bandang melanda Desa Tarutung Baru, Padangsidimpuan, Rabu (15/5).
istimewa BERSIHKAN LUMPUR: Warga bersama TNI membersihkan rumah warga yang tertimbun lumpur usai banjir bandang melanda Desa Tarutung Baru, Padangsidimpuan, Rabu (15/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Lebaran 2019, Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyusun rencana operasi. Dishub telah memetakan lokasi jalan yang rusak, titik rawan longsor, titik banjir, titik macet, dan titik rawan kecelakaan lalu-lintas di wilayah Sumut. Untuk titik rawan longsor, total ada 51 titik di Sumatera Utara.
ADAPUN lokasi rawan longsor yang dipetakan di Sumut terdapat 51 titik, tersebar di Tanah Karo (4 lokasi), Dairi (3), Samosir (1), Tobasa (2), Pakpak Bharat (6), Sidimpuan (1), Sibolga (2), Tapteng (3), Madina (15), Medan (2), Asahan (1), Simalungun (2), Tapanuli Utara (4), dan Tapanuli Selatan (5).
“Sedangkan lokasi jalan yang rusak sebanyak 41 lokasi atau titik. Terdiri dari Kabupaten Mandailing Natal (22 lokasi), Belawan (5 lokasi), Medan, Binjai, Labuhanbatu dan Tanah Karo masing-masing terdapat tiga lokasi, Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan masing-masing satu lokasi,” kata Kepala Bidang Lalulintas Dishub Sumut, Darwin Purba, usai rapat koordinasi lanjutan sekaitan persiapan angkutan jelang Lebaran 2019, Rabu (15/5).
Lokasi rawan banjir terdapat 36 titik yang tersebar di Tanah Karo (2 lokasi), Tapteng (2), Sidimpuan (1), Madina (10), Medan (8), Deliserdang (2), Sergai (2), Tebingtinggi (3), Asahan (1), Simalungun (1), dan Labuhanbatu (4).
“Sedangkan untuk lokasi rawan macet terdapat di 92 titik yang tersebar dihampir kabupaten dan kota di Sumut. Lalu untuk lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, perkiraan kitan
terdapat di 49 lokasi antara lain Binjai (2 lokasi), Medan (4), Tobasa (2), Pakpak Bharat (2), Sidimpuan (1), Tapteng (1), Madina (2), Langkat (8), Pelabuhan Belawan (3), Deliserdang (2), Sergai (8), Tebingtinggi (3), Batubara (3), Tanjungbalai (2), Siantar (5), Labuhanbatu (3), dan Taput (1),” pungkasnya.
Puncak Arus Balik 9 Juni
Pembatasan angkutan barang dimulai sejak 31 Mei menjelang puncak arus mudik, atau lima hari memasuki momen Lebaran, sampai pada 2 Juni mendatang.
“Selanjutnya di puncak arus balik juga demikian yang kami perkirakan pada 9 Juni. Selama tiga hari, mulai 8-10 Juni, angkutan barang juga dilarang untuk beroperasi. Sedangkan untuk posko Lebaran, kita rencanakan dimulai pada 29 Mei mendatang,” kata Darwin.
Rapat kali ini masih bersifat internal, sebelum nantinya mengundang instansi terkait seperti Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut serta pengelola jalan tol.
Untuk prediksi penumpang dan kapasitas angkutan yang tersedia, Dishub sudah memetakan rata-rata kenaikan penumpang secara agregat sebesar 14% di tahun ini. Khusus transportasi darat seperti bus, akan terdapat kenaikan penumpang 5% dari tahun lalu, yakni dari 87.584 orang menjadi 91.963 orang. Pada jalur kereta api kenaikan penumpang diperkirakan signifikan yaitu 15%, dari 247.576 orang menjadi 284.701 orang.
“Sedangkan untuk jalur udara prediksi kita ada kenaikan penumpang 15% dan laut 10%, kita hitung mulai H-7 sampai dengan H+7 Lebaran. Khusus perkiraan penumpang transportasi darat, kita ambil berdasarkan data BPTD dari Terminal Pinang Baris, Amplas, Siantar dan Tarutung,” kata Darwin.
Untuk kesiapan sarana bus AKAP dan AKDP 2019, tidak jauh berbeda dengan ketersediaan pada 2018. Antara lain untuk jenis bus sebanyak 1.101 unit atau 19.596 seat/kursi; jenis MPU sebanyak 836 unit atau 6.858 kursi; pemadu moda KNIA terdiri dari bus sebanyak 384 unit; dan taksi sebanyak 5.184 unit. Total angkutan 5.568 unit.
Sementara jenis bus AKAP tersedia 615 unit dengan memiliki 24.600 kursi. “Total kapasitas kursi yang tersedia sebanyak 48.594 kursi,” sebutnya.
Pintu Tol Marelan Dibuka
Demi kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini, operator Jalan Tol Medan-Binjai, PT Hutama Karya akhirnya resmi membuka gerbang tol seksi 1, Marelan-Helvetia. Diharapkan, jalur fungsional baru ini menjadi alternatif bagi pemudik saat Lebaran nanti, baik dari Medan-Aceh ataupun sebaliknya serta menyambung ruas tol yang telah beroperasi sebelumnya, Belawan-Tanjungmorawa.
Kepala Bagian Operasi Jalan Tol Medan-Binjai PT Hutama Karya, Bhaskoro Rindargo mengatakan, gerbang tol seksi 1 Marelan ini telah dibuka sejak 13 Mei 2019 mulai pukul 00.00 WIB dini hari. “Sekarang gerbang tol Marelan sudah terbuka dan tidak ada penutupan kembali, baik sebelum maupun setelah Lebaran,” jelasnya.
Bhaskoro juga berharap, dengan dibukanya gerbang tol Marelan ini dapat meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas di kawasan Medan-Binjai. Menurutnya, Hutama Karya juga menyiapkan di masing-masing gerbang ada tempat peristirahatan atau rest area termasuk fasilitas musala, kamar mandi dan juga kantin untuk persiapan mudik.
Sementara untuk personel, telah disiagakan 24 jam mulai dari layanan transaksi, layanan lalu lintas hingga keamanan dari kepolisian. Akan tetapi khusus untuk pengemudi pengguna jalan tol Medan-Binjai PT Hutama Karya diimbau agar semua tetap jaga keselamatan, kecepatan dan cek layak kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.
Jalan tol Medan-Binjai siap dilalui dengan total keseluruhan sepanjang 13,2 km, terdiri atas 2,7 km jalur fungsional di seksi 1 dari Helvetia sampai Marelan, dan 10,5 km jalur operasional pada seksi 2 Semayang ke Helvetia serta Seksi 3 Binjai ke Semayang. Tol Semayang-Marelan dikenakan tarif tol Rp9.000, Helvetia-Marelan Rp2.500 dan Binjai-Marelan biaya tolnya sebesar Rp13.000. (prn/bbs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – KPU Nias Selatan (Nisel) belum juga menuntaskan sinkronisasi data formulir DA1 dan DAA1 dengan mengacu pada formulir C1 plano di Kecamatan Toma, sebagaimana yang direkomendasikan Bawaslu Sumut.
Meski masyarakat di sana sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan dan Kapolres Nisel menjamin keamanan, komisioner KPU Nisel belum berani masuk ke sana. “Sampai saat ini informasi yang kami peroleh, petugas KPU Nias Selatan belum berani turun ke kecamatan tersebut. Karena masyarakat justru menginginkan seluruh Dapil V tingkat DPRD Nias Selatan dibuka kotaknya, karena diduga sarat kecurangan,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang menjawab Sumut Pos, Rabu (15/5).
Situasi ini yang membuat Kecamatan Toma sempat mencekam. Apalagi warga yang menginginkan pembukaan seluruh kotak suara di Dapil V DPRD Nisel, melakukan pemblokiran jalan sejak kemarin. Dan berdasarkan informasi yang mereka terima, masyarakat saat ini sudah mulai kooperatif dengan membuka blokade jalan namun tetap melakukan sweeping terharap penyelenggara pemilu. “Kami dapat informasi dari Pak Kapolda Sumut bahwa komisioner KPU Nias Selatan belum berani masuk ke sana meski Kapolres Nias Selatan sudah menjamin kemanannya,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan respon atas masalah yang terjadi di Kabupaten Nisel pada Senin (13/5) kemarin. Harapannya supaya usul mereka tersebut segera dilaksanakan KPU Nisel, terlebih sudah ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian. Anggota Bawaslu Nias Selatan sendiri menurutnya sudah ada di lokasi sejak semalam, sehingga tidak ada alasan bagi KPU Nisel untuk menunda pelaksanaan proses tersebut.
“Kemarin kita tidak rekomendasikan buka semua (dapil V DPRD Nisel) karena tidak ada muncul, kalaupun muncul sepintas itu tidak ada bukti kecurangan. Sementara bukti kita mengeluarkan rekomendasi sinkronisasi di Kecamatan Toma karena terdapat formulir DA1 dan DAA1 yang lebih dari 1 versi,” katanya.
Mengenai kemungkinan merekomendasikan pembukaan seluruh kotak suara dapil Nisel V tingkat DPRD Nisel, hal tersebut menurutnya tidak masuk dalam rekomendasi mereka mengingat persoalan tersebut tidak dimunculkan ke permukaan saat proses rekapitulasi tingkat provinsi dan tidak ada bukti yang meyakinkan mereka untuk merekomendasikannya.
Sementara Ketua KPU Sumut Yulhasni ketika dikonfirmasi, justru mengatakan hal sebaliknya. Menurutnya, proses rekapitulasi di Nisel sedang berlangsung kemarin. “Sedang berupaya. Kita berharap kedua daerah ini (Nisel dan Deliserdang) cepat selesai agar pleno dapat dilanjutkan besok (hari ini, Red),” ungkapnya.
Hal ini terjadi karena proses rekapitulasi pada 2 daerah tersisa yakni Kabupaten Deliserdang dan rekapitulasi pada 1 kecamatan di Nisel belum selesai dilakukan. “Kita skor plenonya sampai Kamis 16 Mei,” katanya.
Untuk rekapitulasi ditingkat KPU Deliserdang, kata dia, hingga saat ini masih menyisakan satu kecamatan yakni Percut Seituan. Jumlah TPS yang mencapai 1.109 pada kecamatan tersebut membuat petugas PPK kewalahan menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu. Mundurnya jadwal rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi, menurut Yulhasni juga atas atensi dari KPU RI yang mengeluarkan surat edaran terbaru yang berisi tentang perpanjangan masa rekapitulasi tingkat KPU provinsi hingga 18 Mei 2019 mendatang. “Surat edarannya kami terima tadi malam,” pungkasnya.
Terkait rekapitulasi di Deliserdang ini, anggota Bawaslu Sumut Marwan, menyampaikan ada beberapa catatan mereka dalam pelaksanaannya. Namun begitu, pihaknya melihat dalam dua hari ke depan proses tersebut bisa tuntas sehingga dilanjutkan ke tingkat provinsi.
“Untuk menguji ketika ada keberatan di saat rekap, sebetulnya bisa diuji melalui C1 plano. Nah kendala C1 plano pada saat di gudang logistik itu, petugas perekapan sulit menemukan C1 plano kotak yang mana. Persoalannya nanti ketika rekap ditingkat kabupaten. Mereka memenej-nya berantakan sekali,” katanya.
Padahal sambung dia, bisa saja kotak C1 plano tersebut ditandai, sehingga ketika ada protes dari saksi sudah gampang untuk menunjukkan dokumennya. “Kalau ini kembali dipertanyakan saksi partai bisa lebih lama lagi siapnya. Inilah beberapa catatan kami waktu semalam monitoring ke sana,” katanya.
Pihaknya terus mengawal proses rekapitulasi di Deliserdang terutama di Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya proses monitoring dilanjutkan ketingkat kabupaten, seperti apa lagi dinamika forum yang terjadi. “Karena dengan kendala kayak begini, peluang-peluang masalah pasti terjadi. Yang penting dalam sisi pengawasan kita sudah punya catatan, jika nantinya tidak bisa terjawab semua oleh KPU Deliserdang atau melalui formulir BB2 (keberatan), kita selesaikan ditingkat provinsi,” pungkasnya.
Tidak Profesional
Molornya perampungan rekapitulasi pemilu 2019 tingkat provinsi, dinilai karena KPU Sumut tidak profesional dalam memenej permasalahan yang ada ditingkat kabupaten/kota. Padahal perangkat KPU yang ada saat ini dianggap mumpuni dan berpengalaman menyelenggarakan pemilu.
“Kemudian kalau kita lihat dari permasalahan yang muncul, bahwa ada ketidakpuasan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu kali ini. Tentu saja ini dilatarbelakangi kepentingan masing-masing pihak, namun juga karena ada rasa kekecewaan terhadap profesionalisme pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan KPU,” kata Pengamat Politik asal USU, Warjio.
Warjio mengatakan, secara umum masalah kepercayaan terhadap KPU sebagai pelaksana resmi pemilu serentak tahun ini, menjadi hal mendasar sehingga banyak muncul konflik dengan para peserta pemilu. Dan sebenarnya alasan keterlambatan merampungkan proses rekapitulasi di semua tingkatkan, menurut dia, tidak bisa dijadikan alasan utama mengingat perkiraan kondisinya sudah diprediksi jauh-jauh hari.
“Sumut termasuk salah satu wilayah dengan TPS sangat banyak, dan lokasinya terpecah-pecah dalam daerah secara geografi yang tidak mudah dijangkau. Tapi kan sebenarnya kondisi ini bisa diantisipasi terlebih dahulu. Alhasil masyarakat menilai ada ketidakprofesionalan penyelenggara melaksanakan pemilu,” katanya.
1500 Personel Amankan Pleno KPU Sumut
Guna mengamankan jalannya proses rekapitulasi, Polda Sumut akan memberikan pengamanan ekstra terhadap pelaksanaan pleno rekapitulasi surat suara KPU Sumut yang kabarnya diundur hingga Jumat (17/5). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dalam pengamanan tersebut, pihak kepolisian bakal menurunkan 1.500 orang personel. Nantinya jumlah itu sebagian dipersiapkan di objek dan di markas.
“1500 personel tersebut akan dibagi dua, sebagian di tempat lokasi rapat pleno besok, sebagian di markas komando,” ujar Tatan, Rabu (15/5).
Tatan menjelaskan, para personel ini melibatkan sebagian dari kekuatan yang dimiliki Polda Sumut. Adapun para personel yang dikerahkan, berasal dari Sat Sabhara Polda Sumut, Sat Brimob Polda Sumut, serta Polrestabes Medan selaku yang punya wilayah. “Kita akan mengamankan mulai dari sebelum pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai kegiatan berlangsung,” ujar Tatan.
Masih kata Tatan, sejauh ini pihaknya belum ada mendapatkan informasi atas aksi unjukrasa terkait pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi surat suara tersebut. “Sejauh ini informasi yang saya dapat masih dalam kondisi yang kondusif. Bila ada yang ingin menyampaikan aksi unjukrasa, silakan, tapi harus sesuai aturan. Tidak melakukan aksi anarkis,” ungkapnya.
Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan tidak akan main-main terhadap pihak-pihak yang berusaha untuk menganggu keamanan jelang pengumuman hasil rekapitulasi suara di Sumut. Bahkan, dia juga siap menerapkan pasal makar terhadap pihak yang berusaha menggulingkan pemerintahan melalui aksi people power pada 22 Mei mendatang. (prn/dvs)