29 C
Medan
Monday, January 12, 2026
Home Blog Page 5372

Dinilai Kurang Transparan Fasilitasi Iklan Media Massa, Wartawan Geruduk Kantor KPU Sumut

KPU
KPU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan wartawan Kota Medan menggelar aspirasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (28/3) siang.

Aksi demo tersebut dilakukan karena KPU Sumut dinilai tidak transparan memfasilitasi iklan kampanye Pemilu 2019 di media massa. Selain itu, KPU Sumut juga dianggap ‘mengkotak-kotakkan’ wartawan yang bertugas pada unit KPU Sumut akibat tidak transparan dalam pembagian iklan kampanye tersebut.

Dalam orasi damai itu, para kuli tinta yang dominan dari media online menyampaikan masalah makin diperuncing dengan adanya penunjukan langsung pihak KPU Sumut terhadap 10 media massa untuk penayangan iklan layanan kampanye Pemilu 2019. “Kami mempertanyakan kebijakan KPU Sumut menggunakan anggaran negara sebesar Rp3,5 miliar berkaitan penayangan iklan layanan kampanye Pemilu 2019 di media,” ujar Koordinator Aksi, Nelly Simamora.

Sebagaimana diketahui, KPU Sumut melakukan penunjukkan langsung kepada 10 media yakni tiga media televisi (TV One, Metro TV, TVRI), dua radio, tiga media cetak (Waspada, SIB, Tribun Medan) dan lima media online (antarasumutnews.com, medanbisnisdaily.com, rmolsumut.com, suaramahadika.com dan sentralberita.com).

Sikap KPU Sumut ini menurut dia terkesan pilih kasih dan dituding seperti ‘mengkotak-kotakkan’ wartawan yang bertugas di sana. “Kebijakan KPU Sumut yang melakukan penunjukkan langsung dalam menggunakan anggaran layanan iklan kampanye Pemilu 2019 itu menyalahi Keppres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” katanya.

Berdasarkan Keppres tersebut, lanjut Nelly lagi, seharusnya KPU Sumut dalam menggunakan anggaran negara tersebut harus melalui mekanisme tender. Kemudian perusahaan pemenang tenderlah yang mencari 10 media tersebut sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU. “Jadi tidak serta merta KPU Sumut yang menunjuk 10 media sebagaimana diatur dalam PKPU. Harus ada pemenang tender dulu,” katanya.

Para jurnalis ini juga berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Polda Sumut, BPK RI dan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Bila perlu kita akan surati presiden,” cetus Nelly.

Puas berorasi di depan kantor KPU Sumut, Komisioner KPU Sumut Mulia Banurea didampingi Sekretaris Abdul Rajab, Kasubbag Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu dan Bendahara Zulham, menyambut terbuka aspirasi para jurnalis.

Menurut Mulia, pada awalnya pihaknya menginginkan agar seluruh media yang bertugas di KPU Sumut mendapat iklan layanan kampanye Pemilu 2019. Hanya saja, sebut dia, penunjukkan terhadap 10 media sudah diatur dalam PKPU. “Kami hanya menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan saja. Soal teknisnya itu ada pada pihak Sekretariat KPU Sumut.

Sementara Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab tak bisa menjawab ketika pengunjuk rasa mempertanyakan dasar penunjukkan 10 media yang mendapat iklan kampanye Pemilu 2019. Terlebih lagi saat ditanya siapa pemenang tender atas penggunaan anggaran untuk pengadaan iklan layanan kampanye tersebut. “Justru yang kita herankan di pusat atau di provinsi lain soal penggunaan iklan layanan kampanye Pemilu 2019 ini tetap melalui proses tender,” bilang massa aksi.

Meski dikawal ketat aparat dari Polrestabes Medan, aksi puluhan wartawan berjalan tertib. Dalam aksinya mereka mengusung berbagai spanduk dari kertas karton yang bertuliskan antara lain ‘Copot Ketua KPUD Sumut, Penggunaan Anggaran Iklan Kampanye 2019 Langgar Keppres Nomor 16/2018’. (prn/ila)

Kepling Harus Dilibatkan dalam PKH

M IDRIS/sumut pos sosialisasi: Anggota DPRD Medan Irsal Fikri saat sosialisasi Perda Nomor 9/2017, Tentang Kepling, di halaman depan Kantor Camat Medan Maimun.
M IDRIS/sumut pos
sosialisasi: Anggota DPRD Medan Irsal Fikri saat sosialisasi Perda Nomor 9/2017, Tentang Kepling, di halaman depan Kantor Camat Medan Maimun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya di Kota Medan, harus melibatkan kepala lingkungan (kepling).

Hal itu lantaran kepling lebih mengetahui dan mengenal warganya masing-masing apakah layak menerima bantuan yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepling 7 Kelurahan Hamdan, Ronald mengaku, sejumlah warganya yang terbilang miskin mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan PKH atau sebagai KPM. Padahal, secara kategori kemungkinan besar memenuhi unsur.

“Banyak warga mengeluh kepada saya, kenapa tidak mendapat bantuan PKH? Lantas, saya pun bingung dan tidak bisa menjawab karena tidak masuk dalam tim penyaluran bantuan tersebut. Nanti kalau saya jawab dan salah pula, urusannya bisa repot,” ungkap Ronald menyampaikan aspirasi warganya dalam kegiatan sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 9/2017 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling yang digelar Anggota DPRD Medan Irsal Fikri, di halaman depan Kantor Camat Medan Maimun, Rabu (27/3) sore hingga petang.

Meski begitu, sambung Ronald, aspirasi warga tetap ditindaklanjuti dengan berupaya menyampaikan kepada petugas Dinas Sosial Medan yang membidangi bantuan PKH. “Belum sempat saya tanyakan ke petugas dinas sosial, karena kebetulan banyak urusan. Makanya, pas kali lah ada sosialisasi perda tentang kepling dan saya berharap kepling bisa dilibatkan dalam PKH, sehingga bisa menjawab keluhan warga,” ujarnya.

Senada disampaikan Kepling 8, Sumoro. Kata dia, beberapa warganya yang bisa dibilang termasuk miskin meminta didaftarkan sebagai KPM PKH. “Warga saya tanya, kenapa dia tidak dapat bantuan PKH? Padahal, secara kriteria kemungkinan memenuhi unsur,” tuturnya.

Menanggapi keluhan kepling tersebut, Anggota DPRD Medan Irsal Fikri menyatakan, sudah pernah disampaikan kepada Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis sewaktu pertemuan beberapa waktu lalu di Komisi B kenapa kepling tidak dilibatkan dalam PKH? Akan tetapi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan solusinya.

“Dinsos Medan memang sudah memiliki tim untuk pendampingan PKH. Akan tetapi, kenapa tim tersebut tidak melibatkan kepling? Sampai sekarang, belum bisa dijawab Dinsos Medan atau dicarikan solusinya bagaimana agar kepling dilibatkan dalam PKH,” ujar Irsal.

Dia mengaku, pada pertemuan itu juga telah memperdebatkan kepada kepala Dinsos Medan dan mendesak agar kepling dilibatkan dalam tim penyaluran bantuan PKH. Sebab, hal ini menjadi sebuah problema bagi kepling ketika warganya ada yang mengeluh kenapa tidak menjadi KPM PKH.

“Masyarakat yang tidak menjadi KPM, mempertanyakan kepada kepling. Sementara, kepling sendiri tidak dilibatkan dalam tim PKH. Alasan pak kadis (Dinsos Medan), memang dalam Juklaknya (Petunjuk Pelaksanaan) dibentuk dan diberi kewenangan tidak menggunakan kepling,” sebutnya.

Untuk itu, sambung Irsal, persoalan kepling harus dilibatkan dalam PKH, nantinya akan dibahas sewaktu rapat internal Komisi B. Dalam rapat tersebut, diusulkan untuk melakukan pertemuan lagi dengan Dinsos Medan pekan depan guna mencari solusinya.

“Kita akan mintakan peran serta kepling dalam tim PKH. Sebab, kepling lebih mengetahui wilayah dan warganya seperti apa. Mulai dari yang miskin, kaum dhuafa dan lain sebagainya. Sedangkan petugas PKH hanya sekedar pendampingan saja, tidak mengetahui secara mendalam apakah benar-benar masih layak menerima bantuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kadangkala petugas PKH baik yang dari Dinsos Medan maupun Kemensos belum mengkroscek secara benar atau akurat warga miskin sebagai KPM. “Petugas tersebut sebagian terkadang hanya mengandalkan data dari Badan Pusat Statistik. Apalagi, data itu mungkin sudah kadarluarsa atau belum diperbaharui,” cetusnya.

Lebih lanjut Irsal mengatakan, terkait keberadaan Perda Nomor 9/2017 Tentang Kepling diminta kepada wali kota Medan untuk menerapkannya secara maksimal. Sebab, selama ini dirasakan belum maksimal.

“Hingga saat ini perda tersebut belum berjalan sepenuhnya, karena masih didapati kepling yang tidak berdomisili di lingkungannya sendiri. Padahal, di dalam perda itu dijelaskan bahwa kepling harus berdomisili di lingkungan tempat tinggal agar dia mengetahui apa permasalahan yang terjadi di wilayahnya,” ujarnya. (ris/ila)

Purna Jabatan, Wartawan Ulosi Manager PLN UP3 Medan, Lelan: Tak Ada Gading yang Tak Retak..

Markus/SUMUT POS DIULOSI: Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan, Lelan Hasibuan diulosi Kelompok Kerja Wartawan Listrik (Korwalis).
Markus/SUMUT POS
DIULOSI: Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan, Lelan Hasibuan diulosi Kelompok Kerja Wartawan Listrik (Korwalis).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memasuki masa purna jabatan (pensiun) per 1 April 2019, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan, Lelan Hasibuan diulosi Kelompok Kerja Wartawan Listrik (Korwalis) Regional Sumatera Utara.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang cukup baik dengan wartawan. Kami merasa, pelayanan kami belum puas karena kami banyak kekurangan. Begitu juga saya, masih banyak kekurangannya. Tak ada gading yang tak retak,” ucap Lelan usai diulosi.

Lelan juga mengisahkan sebagian kenangannya dengan wartawan dalam mengemban tugas selama ini. Saat bertugas di PLN UP3 Nias (dulunya PLN Area Nias), Lelan mengaku pernah “mengusir” wartawan.

“Saat itu dia (wartawan,Red) ngaku warga dan janji ketemu dan saya pun terima dia di ruangan. Tapi akhirnya dia ngaku wartawan dan mau wawancara. Akhirnya saya suruh keluar untuk saya jadwalkan bertemu dengan saya nanti. Ini demi professional si wartawan,” katanya di sela acara pembukaan media gathering di Kantor PLN UP3 Medan, Jalan Listrik Medan, Kamis (28/3/2019).

Namun, Lelan Hasibuan menyebutkan bukan berarti alergi dengan wartawan. Hanya saja harus profesional. Baginya wartawan adalah mitra strategis untuk mendukung realisasi program kerja PLN. “Dan kepada pejabat PLN, saya selalu bilang mari bersinergi dengan wartawan,” katanya.

Lelan juga mengisahkan ketika pertama kali bertugas di PLN Area Binjai. “Saya dicegat sekuriti di pintu gerbang. Kata mereka banyak wartawan Pak, mereka takut kalau saya  tak berkenan. Lalu saya bilang, tak apa-apa, kan bisa berteman baik dengan mereka,” kata Lelan mengenang.

Kemitraan strategis dengan wartawan juga dirasakannya selama bertugas satu tahun lebih di PLN UP3 Medan. “Tugas-tugas kami menguatkan sistem kelistrikan Medan dan pelayanan pelanggan, terbantu betul karena teman-teman wartawan,” ungkapnya.

Meski nantinya sudah resmi per 1 April, namun Lelan Hasibuan mengatakan kesediannya untuk terus menjalin tali silaturahim dengan wartawan. “Dan semoga juga siapa yang nantinya menggantikan saya adalah yang juga siap bermitra dengan wartawan,” harapnya.

Penasehat Korwalis Eddy Madya Bukit dalam kata sambutannya menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam sikap dan tutur kata wartawan yang tergabung dalam Kowarlis banyak kekurangannya.

Sebelumnya, Ketua Korwalis Benny Pasaribu mengatakan, media gathering akan diisi dengan pemaparan perkembangan terkini seputar ketenagalistrikan di Sumut, yang akan berlangsung di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, 29-30 Maret 2019.

Hadir pada pembukaan gathering itu, Manager PLN UP3 Medan Utara Rizal Azhari, Manager Listrik Perdesaan PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Tumpal Hutapea, Manager Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) PLN Unit UIW Sumut Aulia Mahdi, para anggota Korwalis dan anggota Ikatan Wartawan Online (IWO). (ila)

Terkait Tali Asih Dampak Reklamasi, Distanla Diminta Publikasi Data Nelayan

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Penyaluran dana kompensasi atau tali asih kepada nelayan yang terdampak pembangunan pelebaran dermaga di Pelabuhan Belawan atau rekalamsi, masih terus dipertanyakan kalangan nelayan.

Sekretaris Koalisi Masyarakat Nelayan Bersatu ( KOMNAS) Sumut, Alfian MY, Kamis (28/3), mengatakan, berdasarkan informasi yang mereka terima, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan telah melakukan verifikasi data nelayan dengan jumlah 3228 yang akan menerima dana tali asih.

Data tersebut seharusnya dipublikasi secara tranparan oleh Distanla Kota Medan. Harapannya, data itu dapat dilihat secara terbuka, agar tidak terjadi kekeliruan kepada nelayan yang menerima dana tali asih tersebut.

“Kalau memang data 3228 nelayan sudah diverifikasi. Distanla Kota Medan sampaikan ke publik, mana tahu ada data yang sama atau ada data yang bukan nelayan bisa kita sanggah. Sampai saat ini, kita tidak tahu nama dari data itu, bisa saja ada yang bukan nelayan yang diverifikasi,” ungkap Alfian.

Keterbukaan publik, kata tokoh nelayan ini, telah diatur dalam undang – undang nomor 14 tahun 2018 tentang informasi publik, artinya masyarakat berhak menerima informasi secara transparan. Sehingga, seluruh nelayan bisa mengontrol hasil verifikasi yang ditetapkan oleh Distanla Kota Medan.

“Sebenarnya tidak sulit mempublikasikan nama – nama nelayan yang sudah diverifikasi. Data nama ditempelkan di setiap kelurahan, jadi secara terbuka bisa kita lihat nama nelayan yang berhak menerima,” sebut Alfian.

Harapannya, publikasi data nelayan secara transparan untuk segera dilaksanakan oleh Distanla, agar tidak terjadi kecurigaan di kalangan nelayan. Sehingga tidak menimbulkan gejolak sebelum penyaluran dana itu disalurkan. “Kita sampai saat ini tidak tahu siapa nama – nama nelayan yang menerima. Kalau ada di luar nelayan menerima, ini kan jadi masalah. Makanya kita minta secada transparan, agar tidak menimbulkan keributan atau gugatan dari nelayan yang keberatan,” tegas Alfian.

Apabila proses verifikasi data dipublikasi secara transparan, lanjut Alfian, tidak ada sanggahan atau masalah, silahkan pihak Pelindo melakukan penyaluran dana tali asih itu melalui proses perbankan.

“Kita tidak menghalangi proses verifikasi atau penyaluran dana tali asih itu, tapi kita ingin ada keterbukaan, jangan nanti menimbulkan masalah di belakang hari,” katanya. Terpisah, Manager SDM dan Umum PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Khairul Ulya, mengatakan, pemberian tali asih sudah masuk tahap proses teknis di Bank Sumut. Berdasarkan data yang terverifikasi Distanla Kota Medan ada sebanyak 3228 nelayan yang akan menerima dana tali asih.

“Untuk dana yang akan disalurkan telah mereka siapkan. Kita sudah menerima data 3228 nelayan yang akan menerima dana tali asih. Saat ini kita masih proses di perbankan, bagi nelayan yang menerima akan akan buku rekening,” katanya. (fac/ila)

Tengku Eswin Sosialisasikan Perda No 4/2016, Dongkrak Hidup Nelayan Menuju Sejahtera

istimewa/sumut pos Sosialisasi: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST memberikan cenderamata kepada warga yang hadir saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2016.
istimewa/sumut pos
Sosialisasi: Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST memberikan cenderamata kepada warga yang hadir saat Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2016.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mendongkrak taraf hidup dan mensejahterakan para nelayan, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan mensyahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2016 tenang retribusi tempat pelelanggan. Tujuannya adalah untuk memperlancar pemasaran ikan melalui pelelangan ikan dan mengutamakan stabilitas harga ikan.

Hal itu sebagaimana yang diatur dalam BAB II maksud dan tujuan pasal 2 Perda No 4 tahun 2016 tersebut. Demikian dikatakan Anggota DPRD Medan Tengku Eswin ST dalam Sosialisasi V Perda Kota Medan No 4 tahun 2016 tenang Retribusi Tempat Pelelanggan di Jalan Young Panah Hijau Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan Senin (11/3).

Sedangkan pasal 3, lanjut Politisi Partai Golkar ini, Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan, meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dan mempermudah pengumpulan dan statistik.

Memang, aku anggota dewan yang duduk di Komisi B ini,  dalam Perda No 4 tahun 2016 ini juga mengatur tentang sanksi administratif sampai kepada sanksi pidana.

Seperti yang tercantum pada BAB XII pasal 19 ayat (1), dalam wajib retribusi tidak bayar pada tepat waktunya atau kurang bayar,  dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2 persen setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (STRD).

Namun pada intinya lanjut  Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 57 Kota Medan ini, Perda yang terdiri dari XXII BAB dan 29 pasal ini bertujuan untuk merubah taraf hidup para melayan menuju hidup sejahtera. (adz/ila)

Waktu Semakin Sempit, Kick Off Liga 2 Diprediksi Pertengahan Mei

PSMS
PSMS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jadwal kick off Liga 1 sudah resmi ditetapkan PSSI yakni pada 8 Mei. Jadwal Liga 2 akan menyusul namun diyakini paling lambat dua pekan setelah bergulirnya Liga 1. Artinya kompetisi akan digelar dalam suasana Ramadan.

Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning mengakui waktu dua bulan persiapan menuju kick off bukan waktu yang lapang. Namun dia akan mengintensifkannya meski saat pemain berpuasa.

“Ya memang waktunya sekarang sudah sempit. Kurang dari dua bulan. Tapi saat ini saya belum bisa berikan program karena status pemain dan pelatih saja belum jelas,” kata Gurning.

Ya, status pemain dan pelatih saat ini masih menunggu kejelasan. Hal itu pula yang membuat beberapa pemain incaran belum mau merapat.

Apalagi saat ini masih ada hal yang menggantung. Dalam hal ini kerjasama Northcliff dengan PSMS yang belum juga diresmikan lewat sebulan dari rencana awal.

Di sisi lain, para pemain yang mengikuti latihan PSMS menghadapi Liga 2 mulai komplet. Para pemain yang sebelumnya absen sudah merapat. Seperti Tambun Naibaho yang sudah terlihat bergabung pada latihan di Stadion Kebun Bunga, Kamis (28/3).

Dari para pemain senior, hanya Legimin Raharjo yang belum bergabung. Sebelumnya Legimin menurut Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning belum fit.

“Legimin masih sakit sepertinya makanya belum gabung. Kami tunggu saja dia sampai sembuh. Kalau sudah sembuh langsung bergabung dengan tim,” kata Gurning.

Sebelumnya ada jaminan dari Penanggung jawab PSMS, Mulyadi Simatupang, PSMS akan tetap jalan meski nantinya Northcliff batal bergabung. Dia juga sudah meminta Gurning untuk mendatangkan pemain-pemain baru sesuai dengan kebutuhan tim.

Namun hal itu akan menjadi kendala karena tanpa kepastian dikontrak, para pemain akan enggan bergabung. Terutama pemain berpengalaman. (don)

SK Kepengurusan Suara USU Dicabut, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Bagus/sumut pos UNJUKRASA: Solidaritas Mahasiswa Bersuara (Somber) USU unjukrasa di kampus terkait dicabutnya SK Kepengurusan Suara USU.
Bagus/sumut pos
UNJUKRASA: Solidaritas Mahasiswa Bersuara (Somber) USU unjukrasa di kampus terkait dicabutnya SK Kepengurusan Suara USU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencabutan surat keputusan (SK) Kepengurusan Lembaga Pres Mahasiswa, Suara USU oleh Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Runtung Sitepu menuai protes dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Bersuara (Somber) USU.

Atas hal itu, puluhan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Suara USU di Kampus USU, Kamis (28/3) siang. Unjukrasa itu, terkait dengan cerita pendek (Cerpen) berjudul ‘ketika semua menolak kehadiran diriku di dekatnya’.

“Rektor saat ini telah melakukan keputusan sepihak yang merugikan mahasiswa terutama pers mahasiswa dan ini merupakan persekusi. Kami mahasiswa yang kaum intelektual menolak keras persekusi yang ada di dalam kampus terhadap ide-ide baru dan kreatifitas,” teriak pimpinan aksi, Felix Cristiano.

Felix juga mengungkapkan, apa dilakukan pihak rektorat dinilai mengekang ekspresi dan kreasi mahasiswa. Untuk itu, massa meminta Runtung untuk mengembalikan posisi SK Suara USU seperti sebelumnya.

“Kami akan melakukan aksi selanjutnya dalam bentuk karya seni seperti puisi, aksi demonstrasi, panggung seni untuk menyuruh pihak rektorat mencabut SK. Kami tetap mendukung mahasiswa untuk berkreativitas di dalam pers mahasiswa,” tutur Felix dengan menggunakan alat pengeras suara.

Felix menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk otoriternya kampus sekaligus kegagalan dalam memahami arti kebebasan berekspresi, berkumpul dan menyampaikan pendapat.

“Pengekangan dan intervensi berlebihan seharusnya jauh dari kehidupan akademis yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) I USU, Prof. Rosmayati mengatakan pencabutan SK Suara USU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kemudian, mengembalikan mahasiswa tersebut untuk belajar ke perkuliahan untuk memahami tulisan sastra yang benar dan tidak menuai polemik seperti ini.

“Kita sebagai dosen menganggap bahwa itu ada sesuatu hal yang harus diperbaiki. Pak rektor menyarankan anak-anak Suara belajar lagi ke kampus, tekuni bidang akademisnya, dan hal-hal lain terkait dengan yang perlu mereka lakukan misalnya etika, moralitas, karena itu ada di dalam visi USU tentang Bintang,” kata Rosmayati kepada wartawan di Kampus USU.

Rosmayati menjelaskan pihak rektorat USU bukan memecat kepengurusan Suara USU atau membredel. Namun, dikembalikan aktivitas perkuliah sebagai mahasiswa yang selama ini, mereka lakukan.

“Tidak ada niat untuk memberedel SUARA USU, dan tidak ada niat untuk memecat anak-anak Suara USU. Sekretariat itu sebenarnya karena anak-anak Suara USU itu sudah dikembalikan ke fakultas masing-masing,” kata ?Rosmayati.

Kemudian, ia mengungkapkan Rektor USU tetap mendukung dengan beroperasi Suara USU sebagai Lembaga Pers Mahasiswa dan UKM USU. Namun, dengan pengurusan yang baru dengan melakukan penjaringan dan prekrutan.

“Dan salah satunta juga kesepakatan pada saat kita diskusi dengan pak rektor dan Suara USU pada 25 Maret 2019, lalu dan itu salah satu item yang sudah disampaikan oleh pak rektor dengan anak-anak Suara USU dan pada saat itu anak-anak Suara USU tidak membantah mereka akan segera keluar,” tuturnya.

Rosmayati tidak melarang mahasiswa tersebut, melakukan aksi unjukrasa. Namun, aksi itu harus dilakukan secara tertib dan jangan sampai melakukan tindakan mengganggu aktivitas perkuliah hingga merusak fasilitas kampus.

“Sebagai intelektual harus bersikap santun dan beretika dengan baik. Itu saja. Saya kira mereka protes. Karena tidak tahu saja posisi masalah kita ini. saya kira kalau yang lain tahu sebenarnya memahami apa yang kita lakukan itu saya yakin mereka tidak akan protes karena pada saat kita mengambil kesimpulan ini kita sudah bersifat persuasif terlebih dahulu tapi mereka tetap bersikukuh bahwa keputusan mereka keputusan yang benar,” kata Rosmayati.

Langkah dilakukan pihak rektorat USU, menilai tulisan cerpen yang tulis Pimpinan Redaksi USU, Yael Stefani Sinaga? yang diunggah di suarausu.co . Dinilai tulisan itu, melegalkan LBGT dan mengandung unsur pronografi berdampak dengan protes masyarakat luas Kampus USU dan menjadi pusat perhatian publik.

“Kita sebagai orang tua melihat itu bukan sesuatu yang benar dan sesuatu yang harus diperbaiki. Itulah sebabnya kita kembalikan ke fakultas biar mereka memperbaiki diri sekaligus instropeksi diri sebenarnya apa yang mereka buat itu benar atau tidak,” pungkasnya. (gus/ila)

Amerika Serikat Terancam Resesi

no picture
no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Amerika Serikat (AS) kini sedang terancam dilanda resesi. Hal ini ditandai dengan meningkatnya harga emas namun terjadi tekanan pada harga logam industri. Hingga obligasi pemerintah yang imbal hasilnya merangkak naik.

Mengutip CNBC, Selasa (26/3/2019), memang isu resesi negeri Paman Sam muncul setelah imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 3 bulan dan imbal hasil obligasi jangka waktu 10 tahun mengalami inversi sejak 11 tahun lalu.

Inversi terjadi karena yield obligasi pada tenor jangka pendek lebih tinggi dibandingkan yang bertenor jangka panjang. Padahal, seharusnya yield obligasi dengan tenor panjang lebih tinggi karena tingkat risikonya.

Akhir 2018 lalu bank sentral AS atau The Federal Reserve menyesuaikan suku bunga. Pada Desember 2018 The Fed memberikan pernyataan jika ia hanya akan menaikkan bunga sebanyak dua kali 2019 ini.

Hal ini menyebabkan dolar AS kehilangan mesin penggeraknya sehingga investor meninggalkan The Greenback dalam jumlah besar.

Mengutip Reuters, data ekonomi AS seperti manufaktur menunjukkan angka yang tidak cukup baik. Sehingga tembaga yang juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi mengalami tekanan karena adanya perlambatan di AS.

Ketakutan resesi ini juga turut mempengaruhi pergerakan harga saham di Asia, dari data Reuters disebut indeks MSCI untuk saham Asia Pasifik di luar Jepang turun 1,4% menuju level terendah dalam satu pekan.

Sementara itu Nikkei Jepang turun lebih dari 3% dengan China CSI 300 kehilangan 1,7% pada saat ini.

Kesepakatan dagang antara AS dan China saat ini sudah mendekati tahap akhir negosiasi karena kedua pimpinan negara akan bertemu untuk berdikusi soal perang dagang.

Sementara itu lesunya ekonomi negara besar seperti AS, China dan Uni Eropa juga menimbulkan kekhawatiran pasar saham beberapa waktu terakhir.

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan kurva imbal hasil surat utang AS atau inverted yield curves menjadi salah satu indikator pra resesi di AS. Saat ini ada kecenderungan sinyal resesi AS menguat dan menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar global.

“Dampaknya jika AS masuk resesi tentu cukup cepat ke sektor finansial Indonesia. Belajar dari krisis subprime mortgage 2008, transmisinya semakin cepat ke pasar modal dan perbankan,” ujar Bhima saat dihubungi detikFinance, Selasa (26/3/2019).

Menurut dia, sistem keuangan Indonesia saat ini sudah makin terintegrasi dengan pasar global. Sehingga investor yang panik akan menarik modalnya dari Indonesia (panic sell off) dan memicu krisis likuiditas.

“Sementara untuk sektor riil misalnya ekspor ada jeda dampaknya. Resesi AS memicu pelemahan permintaan produk dari Indonesia misalnya alas kaki, pakaian jadi, makanan minuman dan lainnya,” ujar dia.

Bhima menyebutkan, sebagai catatan pasar ekspor ke AS porsinya terbilang cukup besar besar yaitu 11,5% dari total ekspor non migas per Februari 2019. Secara tidak langsung seluruh negara lain di dunia akan mengalami penurunan permintaan.

Defisit perdagangan Indonesia bisa memburuk sampai 2020. Ini bisa ke mana-mana imbasnya rupiah melemah lagi, CAD melebar dan investasi asing turun.

“Jika AS terjadi resesi lagi ini semacam Armageddon ekonomi lebih parah dibanding krisis yang pernah ada dalam sejarah. Kita harus bersiap yang terburuk. Ibarat sedia payung sebelum hujan, KSSK perlu memantau risiko ke sistem keuangan dan bantalan fiskal juga harus disiapkan jika Indonesia terpapar krisis,” ujar dia. (dtc/ram)

Investasi Jargas di Medan Senilai Rp52 Miliar

ist/sumut pos BERSAMA: Kasubdit Pengaturan Akun, Tarif, dan Harga Direktorat Gas Bumi, Anwar Rofiq (paling kiri) bersama Deputi Monetisasi dan Keuangan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Parulian Sihotang dan Sekretaris Direktorat Jenderal, Migas Iwan Prasetya Adhi berfoto bersama saat saat peresmian Jaringan Gas di Medan, Selasa (26/2).
ist/sumut pos
BERSAMA: Kasubdit Pengaturan Akun, Tarif, dan Harga Direktorat Gas Bumi, Anwar Rofiq (paling kiri) bersama Deputi Monetisasi dan Keuangan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Parulian Sihotang dan Sekretaris Direktorat Jenderal, Migas Iwan Prasetya Adhi berfoto bersama saat saat peresmian Jaringan Gas di Medan, Selasa (26/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Investasi pemerintah untuk pembangunan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Medan senilai Rp52 miliar. Nilai ini lebih rendah bila dibandingkan dengan investasi Jargas di Deliserdang sebesar Rp71 miliar.

Sales Area Head PGN Medan, Saeful Hadi menyatakan perbedaan nilai ini dikarenakan penggunaan pipa di Deliserdang lebih panjang bila dibandingkan dengan di Medan. Selain itu, untuk masyarakat yang mendapatkan Jargas juga lebih banyak di Medan bila dibandingkan dengan Deliserdang.

“Di Medan, pipa yang digunakan sepanjang 72.385 meter, sedangkan di Deliserdang 120.738 meter. Harga pipa ini termasuk mahal, makanya perbedaannya cukup siginifikan,” ujarnya saat peresmian operasional Jargas di Kota Medan, Selasa (26/3) kemarin.

Saeful menjelaskan, penggunaan pipa di Deliserdang lebih panjang dikarenakan jarak antarrumah di Kabupaten ini termasuk jauh. Selain itu, jarak dari sumber pipa ke dapur warga juga termasuk panjang. Berbeda kondisinya dengan rumah penduduk yang ada di Kota Medan, yang termasuk saling berdekatan satu sama lain.

Seperti diketahui, untuk di Deliserdang, Jargas melayani sekitar 5.560 Sambungan Rumah Tangga (SR). Sedangkan untuk di Kota Medan, sebanyak 5.656 SR mencakup wilayah Tegal Sari Mandala, Medan Area, dan Medan Denai.

“Masyarakat sudah bisa menggunakan gas ini. Dan kita juga sudah mensosialisasikannya tentang penggunaan, biaya, keamanan, dan lainnya,” jelasnya.

Investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk Jargas ini sangat mahal, oleh karena itu, Saeful berharap agar masyarakat bersedia menjaga investasi yang berasal dari dana APBN ini.

Terkait dengan tarif, saat ini PGN sebagai pengelola belum bisa menagih kepada warga karena belum adanya SK (Surat Keputusan) tarif yang berlaku untuk Jargas Kota Medan. Karena itu, saat ini PGN Medan terus melakukan sosialisasi untuk menjelaskan kondisi tersebut kepada warga Medan dan Deliserdang.

“Masyarakat paham. Dan kita juga menjelaskan, untuk pembayaran tagihan gas bumi ini bisa dilakukan melakukan transfer bank atau ATM, ke mini market terdekat, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasubdit Pengaturan Akun, Tarif, dan Harga Direktorat Gas Bumi, Anwar Rofiq menyatakan harga untuk Jargas sudah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp4.250 per m3.

“Pemerintah sudah menetapkan. Terkait dengan SK nya, saat ini masih dalam tahap penyelesaian dari Kementrian Hukum dan HAM. Dan biaya yang kita terapkan tersebut dipastikan tidak akan membebani warga, karena ini tetap lebih hemat bila dibandingkan dengan penggunaan gas tabung,” ungkapnya di tempat yang sama.

Anwar meyakinkan, bahwa SK terkait tarif ini akan segera keluar dan disebarkan ke daerah yang ada pembangunan Jargasnya. Sehingga akan memudahkan baik kedua belah pihak, yaitu PGN dan masyarakat. “Dalam waktu dekat ini, SK tersebut akan keluar dari Kemenkuham,” tutupnya. (ram)

Go-Pay dan OVO Kalahkan Perbankan

Logo ovo
Logo ovo

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Era digital telah mengubah perilaku manusia. Hal itu pun berdampak ke sektor jasa keuangan. Sebelum teknologi berkembang pesat, masyarakat menggunakan jasa perbankan untuk melakukan berbagai kegiatan.

Namun kini setelah digitalisasi merebak, perbankan mulai ditinggalkan dan digantikan oleh sistem pembayaran yang lebih praktis menggunakan dompet virtual, seperti GoPay dan OVO. Kondisi tersebut pun menjadi perhatian tersendiri oleh Bank Indonesia (BI).

“Payment system (sistem pembayaran) bahwa pak Perry (Gubernur BI) bersama DG (Dewan Gubernur) 2-3 bulan lalu, kita undang teman perbankan, ada perbankan dan nonbank,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara pada diskusi dalam acara Peluncuran Buku Laporan Perekonomian Indonesia 2018 di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Mirza menilai perbankan kalah oleh melesatnya dompet virtual tersebut. BI tentunya tidak ingin perbankan semakin ketinggalan karena keberadaan GoPay Cs. “Yang nonbank melesat dan kita bicara GoPay dan e-commerce lain, OVO melesat. Sementara teman-teman perbankan kalah,” ujarnya.

Perbankan, dalam hal ini harus meningkatkan kapasitasnya. Disamping itu, lanjut Mirza perbankan ingin ada regulasi yang memberikan kesempatan berusaha yang sama antara perbankan dan GoPay CS.

“Kemudian teman-teman perbankan bagaimana regulator bisa memfasilitasi. Kami di BI ingin bagaimana perbankan jangan ketinggalan. Bagaimana perbankan jangan ketinggalan dan we need banking but we not bank. Bagi bank sentral itu lebih mudah mengatur ekonomi kalau bank yang ada di depan,” tambahnya. (dtc/ram)