MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS akan kembali memulai aktivitas latihannya di Stadion Kebun Bunga, Senin (25/3) sore ini. Latihan dibesut Abdul Rahman Gurning ini akan diikuti para pemain dari hasil seleksi dan beberapa pemain yang dipertahankan dari musim lalu.
Pelatih PSMS, Abdul Rahman Gurning, mengatakan berharap semua pemain yang tersisa untuk hadir. Memang ada beberapa pemain yang sudah mundur seperti Saktiawan Sinaga dan teranyar Ahmad Fauzi.
“Seleksi berjalan masih. Mungkin untuk latihan perdana ini kita masih game. Setelah itu baru kita pikirkan kondisi fisik dan lain-lain. Soalnya kontrak kan belum ada,” kata Gurning.
Dengan sudah sebulan latihan vakum, kondisi fisik pemain dikhawatirkan menurun. Namun Gurning yakin para pemain tetap menjaga kondisi.
“Nanti di situ kami lihat, mereka jaga kondisi atau tidak. Makanya kami berharap latihan perdana ini bisa berjalan maksimal juga,” tambahnya.
Sementara itu striker seleksi PSMS, Jecky Pasarella mengatakan sejauh ini masih mendengar kabar akan memulai latihan meski belum dihubungi secara langsung.
“Belum dihubungi tapi memang saya dengar begitu di media. Mungkin besok pagi (pagi ini) dikabari. Tapi yang pasti saya siap berlatih lagi,” kata Jecky.
Diakui Jecky, vakumnya latihan kemarin, sempat membuat pemain bingung dan bertanya-tanya soal kondisi PSMS. Namun dia yakin akan segera ada titik terang. “Iya pasti kita bingung menanti kabar selanjutnya. Tapi dengan dimulainya lagi latihan mungkin akan lebih jelas ke depannya. Saya bersemangat lagi untuk mengeluarkan kemampuan terbaik saya,” pungkasnya. (don)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satu unit rumah yang dijadikan koperasi simpan pinjam di Jalan Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, dibobol maling, Jumat (22/3) dinihari lalu. Akibatnya, 1 unit sepedamotor jenis metik, 1 unit laptop dan 1 buah telepon genggam raib.
Informasi dihimpun, koperasi tersebut ketika dijarah kawanan pelaku diketahui tengah berpenghuni. Bahkan, aksi kawanan pelaku terekam CCTV.
Sayang, sejumlah kawanan terduga pelaku tak terekam jelas aksinya karena bergerak malam hari. Pemilik rumah yang dijadikan koperasi ini diketahui bermarga Harahap. Oleh Harahap, menyewakannya.
“Saya heran, ada orangnya di dalam rumah ini. Tapi bisa dirampok,” ujar Harahap, Minggu (24/3).
Warga sekitar juga heran. Pasalnya, rumah ini dilengkapi CCTV. Tapi, dapat terjadi perampokan. Akibatnya, warga sekitaran TKP heboh dengan aksi ini.
Bahkan banyak yang menduga, orang dalam juga pelakunya. Tak ayal, kejadian ini membuat warga resah. Terlebih lagi, rumah TKP tepat bersebelahan dengan rumah yang dihuni oleh Anggota TNI. Meski begitu, hal ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Binjai Utara.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Iptu Rubenta Tarigan membenarkan adanya laporan korban. Menurut Kanit, seorang warga keturunan Aceh yang melaporkannya.
“Sudah kita terima LP-nya. Pembongkaran (rumah) tapi enggak (ada yang) rusak,” ujar Rubenta ketika dikonfirmasi.
Mantan Kanit Tipiter Polres Binjai ini menduga yang sama dengan warga. Adalah, dugaannya bahwa pelakunya merupakan orang dalam.
“Tapi enggak tahu juga (dugaan orang dalam). Masih lidik. Di rumah itu ada 7 orang. Barang yang hilang komputer dan kereta (sepeda motor),” kata Rubenta.
“Baru datang itu kereta dan komputer, tapi bisa hilang. Yang rusak juga tidak ada. Ketahuan barangnya yang hilang oleh yang menghuni di dalam, jam 5.30 WIB tahunya,” tandas Rubenta.(ted/ala)
DPO: Soemarli alias Soemarli Lie masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.
DPO: Soemarli alias Soemarli Lie masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusaha asal Medan, Soemarli alias Soemarli Lie (66) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri. Pasalnya, ia diduga menggelapkan uang PT Alam Permai Makmur Raya sebesar Rp2 miliar.
MEWAKILI pelapor, Dimas Ambodo, mengatakan, penggelapan yang dilakukan Soemarli ketika ia masih menjabat sebagai Dirut di PT Alam Permai Makmur Raya.
Perusahaan itu bergerak di bidang agrobisnis yang berlokasi di Jakarta Pusat.
“Soemarli menjabat dirut di perusahaan tersebut mulai 2015 sampai 2016. Pelaku diduga telah menggunakan jabatannya sebagai dirut untuk menarik dana sebanyak Rp2 miliar. Dalihnya kepentingan penanaman modal kerja kebun dari Bank Permata dalam bentuk cek tunai pada tanggal 4 Mei 2015,” jabar Dimas, Minggu (24/3).
Terungkapnya penggelapan itu setelah pihak perusahaan melakukan audit pada 19 Maret 2018. Dari hasil audit, pengeluaran Rp2 miliar itu tidak memiliki bukti transfer ke rekening kebun milik PT Alam Permai Makmur Raya.
Untuk itu, PT Alam Permai Makmur Raya kemudian membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan uang perusahaan tersebut ke Bareskrim Polri.
Korban diterima dengan Nomor Polisi: LP/B/1391/X/2018/BARESKRIM tanggal 30 Oktober 2018, dengan pelapor kuasa hukum pihak perusahaan.
“Oleh Bareskrim Polri lantas dikeluarkan surat DPO Soemarli dengan Nomor:DPO/R/26/XII/2018/Dit Tipideksus. Surat DPO tersebut juga ditembuskan salah satunya ke Polda Sumut mengingat alamat tempat tinggal pelaku di Medan. Pelaku ini juga memiliki banyak perusahaan di Medan,” ungkapnya.
Salah satu perusahaan milik Soemarli adalah PT Sumber Alam Makmur Sentosa yang berlokasi di Jalan A Rivai, Medan. Soemarli sendiri berdomisi di Jalan Hang Lekir No 2, Medan.
“Saat ini, yang bersangkutan tengah berada di Singapura. Oleh Mabes Polri yang bekerjasama dengan Interpol, telah dikeluarkan red notice,” sebut Dimas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha mengaku belum mendapat koordinasi dengan Mabes Polri.
“Saya belum tahu soal itu. Tapi bila memang masuk DPO, selebaran itu bakal ditempel di kantor polisi tempat di mana tersangka berdomisili. (Ketentuannya) kalau DPO memang begitu,” kata Putu.(dvs/ala)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Stabat, meringkus tersangka pembobol rumah toko (ruko) Metro Ban di Jalan KH. Zainul Arifin Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (23/3).
Tersangka berinisial MS (41) kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Stabat. Dari warga Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu menyita barang bukti 3 helm dan 2 tutup velg mobil. Informasi diperoleh, saat pelapor dan saksi hendak membuka toko miliknya, mereka terkejut melihat isi tokonya telah acak acakan, Selasa (18/2) sekira pukul 08.30 WIB.
Setelah diperiksa ke seluruh ruangan, diketahui jendela dan kaca nako yang ada di lantai dua telah rusak dicongkel pelaku. Kemudian, korban mengecek stok barang yang ada ditoko tersebut. Diketahui, beberapa barang telah hilang.
Antara lain, 16 helm boga anak, 3 helm klos GM, satu set tutup dop roda, as roda mobil, satu set tempat duduk mobil, 2 kaca mata helm, boneka tempat duduk, ban mobil berbagai merk, baterai merk GS, ban mobil kecil, dan velg mobil.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp10 juta. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Stabat. Menerima laporan, petugas meluncur dan melakukan olah tempat kejadian (TKP) perkara.
Kanit Reskrim Polres Langkat Iptu Mardianto, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dar laporan masyarakat. Informan mengaku, pelaku pencurian pembobol toko metro sedang tidur di rumahnya, kawasan Pajak Lama, Kelurahan Stabat Baru.
Kapolsek Stabat AKP B. Girsang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Iptu Mardianto untuk melakukan penangkapan.
“Selanjutnya, kita langsung meluncur ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan. Namun, pelaku sempat melarikan diri melompati tembok. Melihat hal itu petugas mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Mardianto. (bam/ala)
ist
BERI KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
ist BERI KETERANGAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memberi keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua orang pelaku penyebar video hoaks tentang surat suara sudah tercoblos pasangan capres no urut 01 , Jokowi-Ma’ruf Amin. Keduanya diamankan dari Purwakarta dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.
“Motifnya, ingin mendelegitimasi (tidak absah) KPU,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, kemarin. Agus mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan itu berkaitan dengan salah satu calon presiden.
“Mereka (pelaku) melakukan itu atas kemauan sendiri, secara pribadi. Yang bersangkutan menjadi salah satu pendukung pasangan capres,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, ada dua laporan yang diterima berkaitan dengan penyebaran video hoaks. Pertama, dari KPU Sumut. Kedua, KPU Medan. Tatan mengungkapkan, pelaku untuk penyebar dan pembuat video hoaks surat suara tercoblos untuk pelapor KPU Sumut adalah Usep Riyana.
“Pelaku UR (Usep Riyana), pekerjaan buruh harian lepas, usia 27 tahun, alamat Purwakarta, Jawa Barat. Dari yang bersangkutan disita barang bukti screenshoot akun facebook, handphone, kaos bertuliskan salah satu paslon capres, kemudian foto kopi petikan SK relawan capres,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku tidak mengetahui video yang disebarnya adalah kegiatan saat Pilkada di Taput. Sedangkan untuk pelapor KPU Medan, kata Tatan, terasangkanya adalah Andi Kusmana (25) warga Ciamis, Jawa Barat.
“Kedua pelaku tidak berkaitan, tapi simpatisan relawan dari capres 02 (Prabowo-Sandi). Tersangka mendapatkan video dari dunia maya, saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Sumut,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengunggah hoaks karena kemauannya sendiri. Pelaku juga tidak mengetahui jika video itu sebenarnya kericuhan di Pilkada Tapanuli Utara pada 2018 lalu.
“Jadi mereka mengambil video dari dunia maya, kemudian diedit diposting di wall yang bersangkutan,” pungkasnya. Selain meringkus dua tersangka penyebar hoaks soal surat suara tercoblos, Polda Sumatera Utara juga meringkus pelaku penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka berinisial Zainal Arif (25) yang mengunggah kalimat ujaran kebencian di akun facebook miliknya. Dia diringkus polisi di rumahnya, Dusun I, Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (21/3).
Tatan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf di Sumut. Sastra membuat laporan ke polisi soal unggahan Zainal Arifin.
Postingan itu memuat kalimat: “Binatang Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden”
“Postingan itu dilaporkan karena dinilai bisa menimbulkan keonaran dan kebencian,” ujar Tatan. Polisi lantas melakukan penyelidikan. Pelakunya pun langsung diringkus. Dari hasil pemeriksaan, akun facebook itu adalah milik tersangka.
Motif pelaku mengunggah postingan itu karena tidak puas dengan kinerja pemerintahan. “Dia menganggap pemerintahan yang sekarang ini tidak baik,” ujarnya.
Tatan melanjutkan, pelaku juga mengaku sebagai simpatisan salah satu pasangan capres yang bersebrangan dengan Jokowi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 28 (2) juncto Pasal 45a (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946. “Dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.(dvs/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dian Syahputra alias Dian (24) hanya bisa pasrah saat dihukum selama 7 tahun penjara dan membayar denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Warga Jalan Pasar Sore Kecamatan Batin II Pelayang Kabupaten Muara Bungo ini dinyatakan terbukti menyimpan narkotika jenis sabu seberat 45 gram di dalam duburnya.
Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik di Ruang Cakra V Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin.
“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Dian Syahputra alias Dian selama 7 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan,” tandas hakim Erintuah.
Perbuatan terdakwa, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menanggapi putusan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan terima.
Senada dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ucok Yoantha, meski tuntutannya lebih ringan satu tahun yakni selama 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
“Putusannya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” ucap JPU Ucok usai sidang.
Dalam dakwaan JPU Ucok, terdakwa ditangkap petugas dari Polrestabes Medan di salah satu PO Bus, Jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas, September 2018 sekira pukul 08.00 WIB.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 45 gram.
“Sabu tersebut terdakwa dapatkan dari Abdul Gani (belum tertangkap) di Kabupaten Bireun, Aceh atas perintah Irul (belum tertangkap) untuk dibawa ke Jambi dengan upah sebesar Rp5 juta,” ujar JPU dari Kejari Medan itu. (man/ala)
INDRAPURA, SUMUTPOS.CO – Asik menghisap sabu di belakang rumah, Muhammad Ilham (39) tak berkutik dicokok petugas Polsek Indrapura. Tersangka diamankan di Lingkungan V, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Sabtu (23/3).
Ilham tak sendiri. Ia diringkus bersama tiga pemadat lainnya. Namun ketiga pemadat itu lebih gesit dari Ilham, sehingga bisa meloloskan diri dari sergapan petugas.
Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, personel melakukan lidik dari informasi masyarakat yang menyatakan ada orang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Mendapat informasi tersebut, personel langsung berangkat ke TKP dan menemukan empat orang pemuda sedang mengkonsumsi narkoba. Sewaktu dilakukan penyergapan, tiga orang melarikan diri. Sedangkan Muhammad Ilham tak berkutik saat diringkus polisi,” ujarnya, Minggu (24/3).
Dari TKP, polisi menemukan barang bukti dua paket kecil sabu dibungkus plastik transparan, dua buah mancis dan satu buah alat hisap sabu.
Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Indrapura untuk proses pemeriksaan. Selanjutnya tersangka akan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara.(trm/ala)
ist
DIAMANKAN: Salah satu tersangka yang terjaring hunting Polsek Medan Area diamankan, Sabtu (23/3) malam.
ist DIAMANKAN: Salah satu tersangka yang terjaring hunting Polsek Medan Area diamankan, Sabtu (23/3) malam.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan peredaran narkoba dan angka krimininalitas, personel Polsek Medan Area menggelar hunting, Sabtu (23/3) malam. Hasilnya, 10 sepeda motor tanpa surat dan 5 pria diamankan.
Lokasi yang disisir petugas masing-masing, Jalan Menteng VII, Jalan Sabaruddin, Jalan Seto, Jalan Bhakti, Jalan Panglima Denai.
Kemudian Jalan AR Hakim, Jalan Medan Area Selatan, Jalan Emas, Jalan Menteng II, Jalan Wahidin, Jalan Puri, Jalan Bakaran Batu, Jalan Kapt. Jumhana, Jalan Asia Megamas, Jalan Pasar Merah, Jalan Thamrin, Jalan Logam dan Jalan Sutrisno.
“Kami telah melaksanakan patroli dan berhasil amankan dua pria yang diduga pelaku curanmor dan tiga pria yang diduga pengedar narkotika jenis ganja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan SH, Minggu (24/3).
Patroli ini dipimpin langsung oleh Iptu ALP Tambunan SH bersama 11 petugas. Petugas yang turut dalam gelar hunting tersebut, Ipda MP Hutauruk, Aiptu Fery Syam, Aiptu Hasan Saleh, Aipda J Hutagalung, Aiptu GP Siburian, Aiptu Panca, Bripka Ridwan, Bripka Zul Efendi, Bripka Arifin Lumbang Gaol, Bripka R Sitanggang, dan Bripka Akhirudin Parinduri.
“Dari pelaksanaan hunting yang kita gelar, telah mengamankan para pelaku perbuatan kriminal yang berbeda. Dua pelaku curanmor, atas nama Muhammad Rio dan Juliandi Syahputra,” ujar Iptu ALP Tambunan.
“Tiga pelaku narkotika, jenis daun ganja kering dari dua TKP. Keduanya Haei Junaidi dan Irfan Siregar. Mereka diamankan dari Jalan Langgar, Gang Mangga. Sedangkan Ferydian Syahputra dari TKP Jalan Bromo Gang Rela,” ujar Iptu ALP Tambunan.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. “Semua masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Iptu ALP Tambunan. (dvs/ala)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Deliserdang, Mahruzar SH mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sebesar Rp940 miliar, dan untuk sampai saat ini telah tercapai sebesar Rp78 miliar.
“Target pendapatan pajak retribusi sebenarnya tahun 2019 sebesar Rp1,1 triliun, tiga bulan ini telah tercapai Rp78 miliar dengan target khusus pendapatan Rp940 miliar. Selebihnya, dari dinas-dinas lainnya, ungkap Mahruzar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/3).
Perihal keluhan warga terlalu lamanya verifikasi Pajak Bumi Bangunan (PBB)? Mahruzar mengaku karena pihaknya membutuhkan proses untuk meninjau ke lapangan. “Petugas terlebih dulu meninjau ke lapangan, benar atau tidak, sesuai nggak objeknya. Kalau benar dan sesuai, hari itu juga selesai verifikasinya,”imbuhnya.
Mahruzar mengaku akan menindak tegas apabila ada petugas ’bermain’ di lapangan. “Pajak ini untuk pembangunan, jadi jangan dimain-mainkan. Sakit perasaan kita kalau dimain-mainkan, saya pastikan anggota yang demikian akan ditindak tegas siapa pun itu,”pungkasnya.
Mahruzar juga mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. “Jangan mau bayar pajak saat ada kepentingan. Dan saat ini ditotalkan pajak tertunggak sangat bengkak. Wajib pajak terkejut. Semua piutang objek pajak tidak ada yang hilang dan akan tetap akan ditagih,”tegas Mahruzar.
Disebutkan Mahruzar, saat ini untuk membayar dan verifikasi PBB boleh dilakukan di kecamatan dengan 17 UPT Dispenda yang disiapkan. “Jadi tidak harus datang ke kantor Dispenda di Lubukpakam untuk pembayaran dan memverifikasinya PBB. Di kecamatan sudah ada UPT kita, kalau tidak dilayani dengan baik boleh melapor kepada kita agar ditindak tegas,” terang Mahruzar yang baru dilantik sebagai Kadispenda Deliserdang. (btr/han)
Istimewa/sumut pos
SERAHKAN:
Wali Kota Binjai menyerahkan hadiah kepada pememang kegiatan MTQ ke-50.
Istimewa/sumut pos SERAHKAN: Wali Kota Binjai menyerahkan hadiah kepada pememang kegiatan MTQ ke-50.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Binjai Selatan kembali meraih juara umum MTQ ke-50 tingkat Kota Binjai tahun 2019. Disusul juara kedua dan ketiga diraih Kecamatan Binjai Timur. Pemenang MTQ ke-50 itu dibacakan di sela-sela acara penutupan oleh Wali Kota Binjai HM Idaham didampingi Ketua TAPI PKK Hj, Lisa Andriani Idaham, Sekda Mahfullah Daulay hingga pimpinan OPD menutup MTQ di Arena, Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbanglangkat, Binjai Timur, Sabtu(23/3) malam.
Peringkat keempat diisi Kecamatan Binjai Kota, dan terakhir Binjai Barat. Lima orang pemenang cabang tilawah dewasa putra Tahfiz 10 juz putri, tahfiz 30 juz putra dan tahfiz 20 juz putri mendapat hadiah umrah. Idaham mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah sukses gelar acara.
Menurut Idaham, ini semua merupakan hasil dari pembinaan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Binjai.
“Melihat antusias peserta MTQ, saya bertekad untuk membangun rumah Alquran, rumah tahfiz, tepat di belakang gedung MTQ ini. Saya berharap tekad ini didukung seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kota Binjai,” kata Idaham.
“Insyaallah paling lambat dua bulan ke depan kita sudah meletakkan batu pertama pembangunan rumah Alquran, agar anak-anak kita generasi muda menjadi anak yang pintar, sukses, memiliki akhlak yang baik, serta menjadi penghafal Alquran. Dan itu menjadi cita-cita kita bersama,” harap Idaham.
Sedikit bercerita, Wali Kota mengatakan, tepat delapan tahun yang lalu pertama kali dirinya menghadiri pelaksanaan MTQ ke-42 saat menjabat sebagai Wali Kota Binjai. Saat itu, Idaham berpesan kepada panitia bahwa seluruh peserta MTQ harus berasal dari Binjai. Peserta di luar Kota Binjai tidak diperbolehkan untuk mengikuti MTQ tingkat Kota Binjai.
“Akhirnya hari ini kita pantas berbangga, awalnya peserta tahfiz 30 juz dan 20 juz hanya satu orang. Namun saat ini peserta tahfiz Alquran 20 juz sebanyak 20 orang. MTQ bukan mencari siapa pemenang. Menang dan kalah adalah sebuah kompetisi adalah hal yang biasa. Yang terpenting bagaimana kita dapat mengamalkan, dan menerapkan Alquran dalam kehidupan,” tandas Idaham. (ted)