29 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 5383

UIN Sumut: Paling 10 Mahasiswa yang Ribut

bagus syahputra/SUMUT POS DIUSIR: Ali Mochtar Ngabalin saat diusir oleh mahasiswa dari Kampus UIN Sumut karena dianggap berkampanye, Kamis (21/3).
bagus syahputra/SUMUT POS
DIUSIR: Ali Mochtar Ngabalin saat diusir oleh mahasiswa dari Kampus UIN Sumut karena dianggap berkampanye, Kamis (21/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Subbagian Humas dan Informasi UIN Sumut, Yunni Salma membantah informasi mengenai pengusiran Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dari acara diskusi publik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara oleh demonstran mahasiswa.  Ia menyebutkan insiden itu hanyalah sebuah kesalahpahaman mahasiswa.

“Tidak ada sebenarnya istilah pengusiran di situ. Yang kita ketahui itu acara dialog publik. Konten materi di dalamnya murni soal kemaritiman, tidak menyinggung sama sekali tentang kampanye politik apa pun. Ini hanya kesalahpahaman berangkali, antara beberapa orang mahasiswa,” kata Yunni seperti dikutip dari Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/3/2019).

Yunni mengatakan, acara dialog publik tersebut difasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pejabat penting pemerintahan seperti Sekjend Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemaritiman Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin, Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Septriana Tangkary, dan Rektor UIN Sumut Prof Dr Saidurrahman.

Dia menampik berita yang mengatakan ada ratusan mahasiswa yang melakukan demonstrasi dan mengusir Ngabalin. Menurut Yunni, hanya sepuluh orang yang beraksi, dan demonstrasi terjadi saat acara sudah berlangsung. Ngabalin sudah berusaha berdialog dengan para mahasiswa yang melakukan protes, tetapi pada saat yang sama dia juga harus kembali ke Jakarta. Di sinilah banyak pihak menilai bahwa Ngabalin pergi karena diusir.

“Saya humas, saya bisa pastikan ini karena berada langsung di lokasi kejadian. Paling kalau saya hitung hanya sepuluh atau berapa gitu, ya. Perlu kami luruskan kembali bahwa UINSU tidak pernah melakukan penolakan apa pun terhadap kedatangan para narasumber, malah kami merasa terhormat dan beruntung sekali terpilih menjadi lokasi kegiatan yang besar tersebut,” ucapnya.

Soal video pemaparan Ngabalin yang dituding melakukan kampanye salah satu kandidat calon presiden, Yunni kembali membantahnya. Dia mengatakan, video itu berisi keberhasilan yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kalau orang memandang positif, sebenarnya tidak ada (kampanye), begitu. Tapi karena ini tahun politik, sensitif, jadi timbul kesalahpahaman. Tapi Insya Allah semuanya sudah kondusif. Mahasiswanya akan kami panggil untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan,” kata Yunni.

 

Bukan Diusir

Rektor UIN Sumut Saidurrahman dalam keterangan tertulis milik humas pada Sabtu (23/3/2019) juga menegaskan tidak ada pengusiran di kampusnya kepada Ngabalin dalam dialog yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Kampus I UIN Sumut di Jalan IAIN Nomor 1 Sutomo Ujung, Medan, pada Kamis (21/3/2019).

Dia menyampaikan hal ini sebagai klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang mengabarkan adanya pengusiran yang dilakukan sejumlah mahasiswa UIN Sumut dalam agenda dialog publik tersebut.

“Itu tidak benar, beliau bukan diusir mahasiswa. Ngabalin meninggalkan lokasi karena jadwal dan protokol, bukan karena diusir,” katanya. “Ngabalin pulang karena sudah selesai menjadi pembicara. Dia mengejar waktu untuk penerbangan selanjutnya. Saat aksi demo, Ngabalin coba berkomunikasi tetapi tidak mendapat kesempatan. Waktu acara selesai, dia keluar menemui demonstran didampingi Kepala Biro AUPK Tohar Bayoangin dan pejabat lain,” kata dia.

Ia menyayangkan pemberitaan yang tidak memasukkan butir klarifikasi dari pihak kampus dan terdapat sejumlah informasi yang keliru. Padahal, diketahui, beberapa saat setelah aksi demo, pihak kampus melalui wakil rektor telah menyampaikan klarifikasi. Informasi yang dinilai keliru, katanya, soal jumlah mahasiswa yang melakukan aksi tidak mencapai ratusan, hanya sekitar belasan orang.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sumut Prof Amroeni Drajat dalam klarifikasinya menyebutkan, aksi demo mahasiswa didasari dugaan kampanye terselubung yang dikemas dalam dialog publik atau dugaan politisasi kampus adalah tidak benar. “Tidak ada politisasi kampus. Kegiatan atau program ini dibuat pada hakikatnya untuk kepentingan pendidikan tinggi dan kepentingan generasi muda untuk siap menghadapi era revolusi industri 4.0. Tujuannya memberikan bekal bagi mahasiswa agar siap bersaing di era global, era digital 4.0, dengan gagasan kedaulatan kemaritiman,” kata Drajat.

Kegiatan tersebut merupakan program kerja Kominfo RI bekerja sama dengan KSP dan UIN Sumut merupakan satu dari 100 kampus mitra seluruh Indonesia. Tema dialog publik adalah “Wawasan Kebangsaan Menuju Kedaulatan Maritim dan Daya Saing Bangsa di Era Revolusi Industri 4.0”.

Para mahasiswa begitu antusias dan berterima kasih karena banyak peluang yang bisa diakses, seperti kesempatan meraih 20.000 kuota beasiswa pendidikan untuk persiapan SDM di era 4.0. Juga peluang karier lain dari sarana yang disiapkan pemerintah. (mei/kps)

Tarif Ojek Online Dibagi 3 Zona, Berlaku per 1 Mei

Foto: REUTERS/Beawiharta Seorang pengemudi Gojek mengendarai sepeda motornya melewati area bisnis di Jakarta, 9 Juni 2015 lalu. Tarif atas bawah angkutan online diberlakukan per 1 Juli 2017.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Seorang pengemudi Gojek mengendarai sepeda motornya melewati area bisnis di Jakarta, 9 Juni 2015 lalu. Tarif atas bawah angkutan online diberlakukan per 1 Juli 2017.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan akhirnya menentukan besaran tarif ojek online. Penetapan tarif ini sendiri dibagi menjadi tiga zona. Sistem zonasi ini sendiri terdiri dari zona I yang meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali. Zona II terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sedangkan Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Untuk zona I, tarif batas bawahnya sebesar Rp 1.850 per kilometernya dan tarif batas atasnya Rp 2.300. Untuk biaya jasa minimalnya Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000. Biaya jasa minimal inimerupakan biaya yang dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh maksimal 4 kilometer.

“Jadi untuk (tarif) batas bawah Rp 2.000 (per kilometernya). Untuk (tarif batas) atasnya Rp 2.500. Itu yang Jabodetabek (zona II),” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di kantornya, Senin (25/3/2019).

Sementara tarif batas bawah zona III Rp 2.100 dan tarif batas atasnya Rp 2.600. Adapun biaya jasa minimalnya Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000 Budi menambahkan, untuk di Jabodetabek biaya jasa minimalnya Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000.

“(Biaya jasa minimalnya) Rp 8.000 sampai 10.000, tergantung aplikator (yang) menentukan,” kata Budi. Besaran tarif ojek online ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2019.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat ( ojek online).

Dalam aturan tersebut, diatur masalah formula perhitungan jasa (tarif ojek online). Aturan itu tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Formula penghitungan tarif terdiri dari biaya langsung dan tak langsung.

Biaya langsung terbagi dari biaya penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan, BBM, ban, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, penyusutan telepon seluler, pulsa serta profit mitra. Adapun biaya tak langsung meliputi biaya penyewaan aplikasi. (kps)

BMKG Bantah Fenomena Equinox Bikin Panas Ekstrem

Ilustrasi suhu ekstrem.
Ilustrasi suhu ekstrem. Equinox diyakini banyak orang jadi dalang meningkatnya suhu di Indonesia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meluruskan informasi yang menyebutkan adanya fenomena Equinox, yang menyebabkan peningkatan suhu ekstrem berakibat sun stroke dan dehidrasi.

Drs. Mulyono Rahadi Prabowo, M.Sc., Deputi Bidang Meteorologi BMKG menjelaskan, equinox adalah fenomena astronomi di mana matahari melintasi garis khatulistiwa dan secara periodik berlangsung dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 21 Maret dan 23 September.

“Saat fenomena ini berlangsung, matahari dengan bumi memiliki jarak paling dekat konsekuensinya wilayah tropis sekitar ekuator akan mendapatkan penyinaran matahari maksimum. Namun begitu, fenomena ini tidak selalu mengakibatkan peningkatan suhu udara secara drastis maupun ekstrem,” katanya, dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2019).

Secara umum, diketahui rata-rata suhu maksimum di wilayah Indonesia berada dalam kisaran 32-36 derajat Celsius. Berdasakan pengamatan BMKG, suhu maksimum tertinggi pada Jumat (23/3/2019) suhu di Meulaboh, Aceh mencapai 37,6 derajat Celsius.

“Equinox bukan merupakan fenomena seperti gelombang panas atau heat wave yang terjadi di Eropa, Afrika dan Amerika yang merupakan kejadian peningkatan suhu udara ekstrem di luar kebiasaan dan berlangsung dalam waktu cukup lama,” ujar Prabowo.

Untuk itu, Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak perlu mengkhawatirkan dampak dari equinox sebagaimana disebutkan dalam isu yang berkembang. Secara umum kondisi cuaca di wilayah Indonesia cenderung masih lembab atau basah. Beberapa wilayah Indonesia saat ini sedang memasuki masa transisi atau pancaroba. Maka ada baiknya, masyarakat tetap mengantisipasi kondisi cuaca yang cukup panas dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan tetap menjaga kesehatan keluarga serta lingkungan. (kps)

Muhammadiyah: Awal Puasa 6 Mei & Idul Fitri 5 Juni

ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedhar Nashir (kedua kiri) memberikan pemaparan saat jumpa pers jelang Ramadan di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (14/5).
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedhar Nashir (kedua kiri) memberikan pemaparan saat jumpa pers jelang Ramadan di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (14/5).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1440 H jatuh pada 6 Mei 2019. Sementara Idul Fitri jatuh pada 5 Juni 2019. Hal tersebut ditentukan berdasarkan hasil perhitungan hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dalam Maklumat PP Muhammadiyah, dijelaskan pula mengenai hari-hari besar lain umat Islam sebagai berikut: – 1 Zulhijah 2019 akan bertepatan dengan hari Jumat pada 2 Agustus 2019. – Hari Arafah 9 Zulhijah 1440 Hijriah jatuh pada hari Sabtu pada 10 Agustus 2019. – Idul Adha 10 Zulhijah akan bersamaan dengan hari Ahad yakni  11 Agustus 2019.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan agar menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah,” kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (kps)

Jokowi-Ma’ruf Unggul 18,2 Persen atas Prabowo-Sandi

istimewa DEBAT: Capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo akan mengikuti Debat Capres-Cawapres perdana yang digelar Kamis (17/1), malam ini.
istimewa
DEBAT: Capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo akan mengikuti Debat Capres-Cawapres perdana yang digelar Kamis (17/1), malam ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih unggul jauh dibanding pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Survei terbaru Charta Politika 1-9 Maret 2019 menunjukkan, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dipilih oleh 53,6 persen responden. Sementara responden yang memilih Prabowo-Sandi sebesar 35,4 persen. Sisanya sebanyak 11 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

“Jokowi-Ma’ruf masih unggul dengan selisih 18,2 persen,” kata Yunarto saat merilis hasil survei di kantornya di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, angka elektabilitas kedua pasangan calon ini cendrung stagnan sejak survei bulan Oktober 2018 dan Januari 2019. Menurut dia, stagnansi ini terjadi karena pendukung fanatik kedua pasangan calon yang sudah terbelah sejak pemilihan presiden 2014 lalu. Selain itu, masa kampanye yang panjang juga membuat masyarakat jenuh.

“Mau ada gelombang tsunami apapun susah untuk merubah angka ini,” kata Yunarto.

Yunarto menilai dalam sisa waktu kampanye kurang dari satu bulan ini maka Prabowo-Sandi harus melakukan akselerasi untuk meningkatkan perolehan suara mereka jika ingin keluar sebagai pemenang. Sementara pekerja rumah bagi Jokowi-Ma’ruf adalah bagaimana mempertahankan para pemilih mereka.

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang tersebar di 34 provinsi. Survei menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error plus minus 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (kps)

Pupus Sudah

PUPUS Pemain Timnas U-23 berebut bola dengan pamain Vietnam, di My Dinh Stadium, Minggu (24/3). Dalam laga ini, Indonesia kalah 0-1 sehingga memupus harapan lolos ke Piala Asia 2020.
PUPUS
Pemain Timnas U-23 berebut bola dengan pamain Vietnam, di My Dinh Stadium, Minggu (24/3). Dalam laga ini, Indonesia kalah 0-1 sehingga memupus harapan lolos ke Piala Asia 2020.

HANOI, SUMUTPOS.CO – Harapan Indonesia untuk berlaga di Piala Asia U-23 pupus sudah. Kekalahan 0-1 dari tuan rumah Vietnam pada Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23 2020 di My Dinh Stadium, Minggu (24/3) menutup kans Garuda Muda untuk lolos.

Pada laga ini pelatih timnas U-23, Indra Sjafri melakukan beberapa perubahan. Satria Tama berada di bawah mistar. Sementara Saddil Ramdani cadangan. Indra juga menurunkan Witan Sulaiman dan Sani Rizki Fauzi di posisi starter.

Dua menit laga berjalan gawang Satria Tama langsung terancam. Vietnam mendapatkan tendangan bebas saat pertandingan baru berjalan dua menit. Satria Tama dengan sigap menggagalkan peluang tuan rumah.

Memasuki menit keenam, Timnas mendapatkan kesempatan untuk membalas. Tapi, sepakan Muhammad Luthfi Kamal tidak akurat. Begitu juang peluang lewat umpan Firza Andika yang salah diantisipasi pemain Vietnam, Nguyen Tanh Chung.

Namun di paruh pertama, Indonesia banyak berkutat di daerah pertahanan sendiri. Tendangan bebas Lufhti.Ttapi, sepakannya masih bisa diantisipasi oleh kiper Vietnam, B. Tien Dung.

Setelah itu, timnas kesulitan mendekati area kotak penalti Vietnam. Luthfi Kamal yang mendapatkan bola di menit ke-37 kembali berupaya untuk melakukan tembakan jarak jauh. tapi upayanya gagal setelah tembakannya melambung tinggi melewati gawang.

Di paruh kedua, permainan Indonesia lebih baik di awal-awal laga. Indonesia sempat beberapa kali dapat peluang emas. Peluang terbaik didapatkan Egy pada menit 54. Berawal dari permainan satu dua antara Sani Rizki dengan Osvaldo Haay, Egy Maulana Vikri melepaskan tembakan keras yang masih bisa dihalau kiper Vietnam.

Begitu juga peluang Marinus memanfaatkan kesalahan kiper lawan, Bui Tien Dung I. Namun masih bisa digagalkan dengan mudah. Indonesia justru kebobolan di injury time. Berawal dari tendangan sudut, Trieu Viet Hung membobol gawang Indonesia dengan sundulan.

Akibat kekalahan ini, Indonesia ada di peringkat ketiga klasemen Grup K dengan poin nol. Sebelumnya mereka dibantai Thailand 0-4. Sementara Vietnam ada di peringkat kedua dengan enam poin, kalah selisih gol dari Thailand yang punya jumlah poin sama. (bbs/don)

Tol Tebingtinggi-Rampah Gratis Hingga 21 April

LEPAS: Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi, Dirut PT Jasa Marga Desi Arrayani, Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan lainnya melepas peserta jalan sehat, Minggu (24/3).
LEPAS: Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi, Dirut PT Jasa Marga Desi Arrayani, Dirut PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan lainnya melepas peserta jalan sehat, Minggu (24/3).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sempat dibuka secara gratis pada mudik Natal dan Tahun Baru 2019 lalu, ruas Jalan Tol Tebingtinggi-Sei Rampah akhirnya diresmikan Menteri BUMN Rini Soemarno, Minggu (24/3). Peresmian ruas tol Tebingtinggi-Sei Rampah ini pun menjadi ‘kado istimewa’, karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-21 BUMN yang dipusatkan di Kota Tebingtinggi. Bahkan, pemerintah menggratiskan pemakaian ruas jalan tol Tebingtinggi-Sei Rampah sepanjang 9,33 Km ini mulai 25 Maret hingga 21 April 2019.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pengoperasian seksi 7 tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi (MKTT) ini dilakukan karena, banyak masyarakat yang menginginkan tol tersebut segera dapat dilalui. “Jadi ada titik-titik kita melihat, sertifikasi; tolnya sudah selesai. Saya bicara sama Ibu Desi (Dirut PT Jasa Marga, Red), masyarakat di Tebingtinggi minta cepat, supaya tolnya segera dioperasikan. Jadi ya udah sekalian diresmikan. Dengan acara BUMN ini kita buka saja,” ujar Rini didamping Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Dirut PT Jasa Marga Desi Arrayani, Dirut PT Inalum.

Budi Gunadi Sadikin dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta para pejabat eselon I BUMN, saat melepas ribuan peserta jalan sehat di Tebingtinggi, yang merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke-21 BUMN yang dipusatkan di Kota Tebing Tinggi.

Rini melanjutkan, keputusan untuk menggratiskan tol tersebut pun diputuskan secara spontan. “Terus saya bilang ke Ibu Desi, kita kan lagi ulangtahun. Sudahlah kita gratiskan dulu sampai tanggal 21 April 2019,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, tidak akan ada lagi penutupan jalan tol. Karena sudah dioperasikannya untuk seterusnya. Karena, seksi Tebingtinggi-Sei Rampah ini sudah lulus sertifikasi dari Kementerian PUPR. “Jadi boleh dimanfaatkan dan digunakan masyarakat. Gak pakai gunting-gunting pita, yang penting langsung saja,” ucap Rini sambil tertawa.

Rini juga sangat berharap, dengan dibukanya gerbang tol Tebingtinggi menuju akses Bandara Kualanamu, Kota Medan dan Belawan tersebut, benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaiknya, terutama dalam kelancaran transportasi. “BUMN adalah milik negara, berarti milik rakyat dan milik kita semua, untuk itu BUMN harus bisa untung untuk diturunkan kepada anak, cucu, cicit di masa yang akan datang,” kata Rini.

Ruas jalan tol Tebing Tinggi-Sei Rampah merupakan bagian dari Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dengan total panjang keseluruhan 61,7 kilometer. Ruas Kualanamu- Sei Rampah terhubung dengan ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa, di mana titik pertemuan antara dua jalan tol tersebut adalah di Tanjung Morawa.Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sendiri merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera yang terbagi dalam tujuh seksi.

Dikatakan Rini, ketika baru dilantik menjadi Menteri BUMN oleh presiden, dia diberi amanah BUMN ke depanya harus betul-betul bisa berkiprah sebagai perusahaan yang profesional, dan dapat memperoleh keuntungan. Jika sudah bisa mencetak keuntungan harus bisa berbagi kepada masyarakat. “Presiden juga mengingatkan pembangunan jalan tol di luar Pulau Jawa harus cepat diselesaikan, dan salah satu jalan tol tersebut adalah yang hari ini diresmikan pembukaannya,” ungkap Rini.

Sementara, Direktur Utama Jasa Marga Tbk, Desi Arryani menambahkan, ruas jalan tol MKTT ini sepanjang 61 km. Dari Total tersebut, 52 km sudah beroperasi. “Memang tinggal satu seksi lagi yang belum. Yang terkahir Sei Rampah Tebingtinggi ini, yaitu seksi tujuh,” katanya.

Setelah acara ini selesai, lanjutnya, Senin (25/3) dini hari pukul 00.00 tol tersebut akan dioperasikan. Masyarakat sudah bisa menggunakannya. “Kita berikan sosialisasikan ke masyarakat, seperti pesan Bu Menteri tidak akan dikenai tarif sampai 21 April,” jelasnya.

“Jadi dengan dioperasikan ruas terakhir ini, Tebingtinggi-Sei Rampah, tol Medan–Kualanamu-Tebingtinggi sepanjang 61 kilometer selesai. Sudah dioperasikan semuanya,” imbuhnya.

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau harus terus mematuhi peraturan lalu lintas. Masyatrakat diminta untuk tidak menyetir dalam kondisi lelah. “Jadi kita jaga, harus safety. Jangan lupa juga etoll, pulsanya disiapkan,” pesannya.

Kampanye Terbuka Hari Pertama Masih Sepi

no picture
Prabowo-Jokowi-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peluit dimulainya kampanye terbuka atau rapat umum bagi seluruh peserta Pemilu serentak 2019 sudah ditiup Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Minggu (24/3) kemarin.

Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapat giliran pertama berkampanye di Sumut, ternyata tak memanfaatkan kesempatan mereka. Sehingga hari pertama kampanye terbuka, nyaris tanpa aktivitas kampanye.

Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Medan, Bobby O Zulkarnain yang dikonfirmasi wartawan mengenai agenda kampanye terbuka di Medan, mengaku belum memanfaatkan jadwal kampanye mereka. “Belum, masih mau dirapatkan besok (hari ini, Red) sore,” katanya, Minggu (24/3).

Bahkan ia juga meyakini, partai lain juga belum akan memanfaatkan jadwal kampanye di hari pertama dan kedua hari ini, Senin (25/3).

Senada, Sekretaris Partai Gerindra Sumut Robert Lumban Tobing juga mengaku belum memanfaatkan kampanye terbuka perdana. Kata dia, sejauh ini mereka masih menunggu jadwal resmi terkait kedatangan paslon mereka di Sumut. “Untuk jadwal Pak Prabowo memang belum masuk ke kita. Tapi 7 April kemungkinan Bang Sandi masuk (hadir). Begitupun akhir bulan inilah pastinya ya, karena masih dibahas oleh BPN,” katanya.

Namun begitu, Robert mengaku, kemarin beberapa relawan dibantu DPC Gerindra setempat sudah melakukan kampanye berkeliling.  “Kalau di kabupaten/kota beberapa relawan dan didukung DPC-DPC Gerindra sudah lakukan semacam kampanye keliling.

Seperti Tapteng tadi sudah melakukan kampanye keliling bersama relawan GRCP. Sekarang ini agak berbeda dengan Pilpres terdahulu (Pemilu 2014) dimana kampanye masing-masing partai dilakukan pada saat Pileg. Sedangkan kampanye Pilpres setelah koalisi dilakukan kampanye Pilpres,” katanya.

Menurut dia, sekarang ini kampanye pileg untuk partai tidak begitu utama dan rakyat lebih menunggu kampanye terbuka untuk Pilpres. “Gaungnya (Pilpres) ini yang ditunggu-tunggu. Kurang lebihnya kami pun melihat waktunya Prabowo-Sandi, mana yang lebih dulu.

Jadi sejauh ini Partai Gerindra  masih sinkronisasi dan menggodok sejauh mana prioritasnya di kampanye pileg atau sekaligus di kampanye terbuka di saat Pilpres. Partai-partai lainnya juga saya pikir begitu,” katanya sembari menambahkan, dalam waktu dekat dari BPN akan menginformasikan jadwal kampanye akbar Prabowo-Sandi di Sumut.

Setali tiga uang, PKS Sumut juga lebih memilih tidak memanfaatkan momen kampanye akbar bertajuk Pileg ini, dan lebih memakai sarana flashmob seperti yang sudah dilakukan baru-baru ini. “Ini mengingat dana kita yang terbatas, makanya model kampanye kami maksimalkan dengan flashmob yang hemat biaya,” kata Humas PKS Sumut, Rosul.

Sementara Penasehat TKD Sumut Jokowi-Ma’ruf, Japorman Saragih belum dapat memastikan kehadiran paslon mereka sesuai jadwal yang telah disusun KPU Sumut. “Untuk kepastiannya kami menunggu informasi dari pusat, yang pasti segala persiapan akan segera kami koordinasikan bila antara Pak Jokowi atau Pak Kiyai Ma’ruf yang turun,” katanya.

Begitupun dengan kampanye rapat umum partainya, sekarang ini diakuinya sedang tahap persiapan dan pematangan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk turun ke Sumut menjadi juru kampanye dalam rangka meyakinkan masyarakat terhadap kinerja PDI Perjuangan.

Soal Pencemaran Air Danau Toba Akibat KJA, Kebanyakan Rapat Minim Tindakan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa sanksi tertulis kepada PT Aquafarm Nusantara pada 1 Februari 2019. Namun sayang, sampai hari ini Pemprovsu melalui Dinas Lingkungan Hidup belum mempublis lagi kelanjutan atau respon atas sanksi teguran tersebut.

Padahal, dalam surat teguran tertulis yang dilayangkan kepada Aquafarm, banyak sekali bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan modal asing (PMA) tersebut selama beroperasi di wilayah ini. Antara lain mengenai dugaan pencemaran air Danau Toba, daya dukung dan daya tampung perairan Danau Toba tidak dapat lagi menerima dampak kegiatan keramba jaring apung (KJA) yang diproduksi perusahaan asal Swiss tersebut.

Pengamat Lingkungan Jaya Arjuna menyayangkan lambatnya sikap Pemprovsu atas aktivitas KJA oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan Danau Toba. Ia menilai, seharusnya untuk menyikapi masalah ini pemerintah provinsi maupun daerah serta stakeholder terkait, mesti melakukan langkah-langkah komprehensif dan juga teknis. “Jadi bukan dengan rapat-rapat saja. Harus mengacu pada hal-hal teknis juga untuk mengupayakan kualitas air (Danau Toba) terjaga,” katanya, Minggu (24/3).

Hemat dia, perusahaan-perusahaan di sana sudah berulangkali melakukan kerusakan lingkungan. Tapi sayang, pemerintah saat ini masih diam dan tidak melakukan tindakan tegas apapun. “Sudah berapa kali perusahaan KJA ini melakukannya. Bukan hanya sekali perusahaan itu melakukan ini, sudah ada tiga atau empat kali. Tapi apa yang DLH dan Pemprovsu dan pemkab lakukan hingga saat ini? Dasar hukum itu kan ada,” cetusnya.

Menurutnya, bila perusahaan atau perorangan melakukan pencemaran lingkungan, dengan membuang bangkai-bangkai ikan ke dasar perairan Danau Toba adalah bentuk hukum pidana. “Kalau membuang ikan mati itu sebagai limbah, itu sudah hukum pidana,” ujarnya, seraya menyebut untuk proses hukuman apa yang dapat dilekatkan kepada perusaahan itu adalah gawe dari pihak kepolisian. “Membuang limbah itu ada sanksinya, kita gak tahu apa sanksinya karena polisi dan hakim yang menetapkan. Gara-gara itu perairan bisa rusak, jika terbukti air sudah rusak bisa dibilang itu adalah kerusakan lingkungan dan hukumannya pidana,” sambung Jaya.

Dirinya juga menyayangkan kurang proaktifnya DPRD Sumut menyuarakan tentang masalah ini, dan juga belum melakukan upaya-upaya konkrit sesuai kewenangan yang dimiliki. “Jalankan aja perdanya dengan konsisten, kalau perdanya sudah bagus pertahanankan, tetapi kalau belum perbaiki,” kata akademisi Universitas Sumatera Utara ini.

Saat ini, beber dia, air Danau Toba telah tercemar dengan banyaknya KJA yang beroperasi di perairan itu. Padahal dalam aturan yang berlaku, untuk pengusaha KJA di Danau Toba hanya diberlakukan maksimal 10 ribuan ton produksi ikan. Apabila jumlah ini lebih, artinya air itu telah rusak dan tercemar akibat KJA ini. “Ada 10 ribu ton yang diperbolehkan kalau tidak salah, bagikan saja kuota berapa untuk produksi Ikan berapa kepada perusahaan tersebut,” kata dia.

Bahas Pencemaran, Bukan Administrasi

Sekretaris Eksekutif Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Joe Marbun juga meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Sumut yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan melalui PPNS nya, harus bersikap tegas. “Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup yang diberi kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan memiliki PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki fungsi menyelidikan dugaan tindak pidana. Artinya, yang harus dibahas ini adalah masalah dumping limbahnya, bukan masalah adminstrasi atau kuota produksi perusahaan itu,” ungkapnya.

Ia menyebut, dalih pemerintah daerah yang menunggu duduk perkara kasus dumping limbah oleh polisi baru berani memberi sanksi, agaknya sebuah alasan memutar balikkan kewenangan. “Yang seharusnya dilakukan adalah PPNS turun melakukan menyelidikan dengan didampingi oleh polisi. Nah setelahnya bila ada ditemukan dugaan tindak pidana, tinggal PPNS melemparkan ke polisi sementara pemerintah memberikan sanksi pencabutan izin,” tegasnya.

Melihat yang terjadi saat ini seakan-akan ada saling lempar tanggungjawab yang dilakukan DLH Sumut atas kasus tersebut. “Jadi tidak saling lempar tanggung jawab. Karena hal itu merupakan tugas dan kewenangan yang diatur Undang-Undang,” terang Joe.

Pemerintah daerah pada dasarnya memiliki kewenangan tersendiri dalam kasus ini. Menurut Joe, ada penyesatan informasi yang dilakukan pemerintah daerah terhadap masalah dumping limbah yang diduga dilakukan PT AN ke Danau Toba. “Jadi begini, Pemprov Sumut diberi kewenangan dalam membentuk aturan. Harusnya mereka mengawal mengawasi aturan yang mereka buat itu. Lah, ini kok malah mereka takut akan gugatan balik yang berpotensi dilakukan PT AN,” kata dia.

Kemudian, terkait lambatnya Pemprov Sumut memberikan sanksi terhadap dugaan pencemaran air Danau Toba itu, YPDT meminta agar Gubernur Sumut mengeluarkan statemen tegas terkait permasalah limbah dumping yang terjadi di Danau Toba diduga dilakukan PT AN. “Sampai saat ini kita belum tahu tahapan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah menghadapi isu pencemaran lingkungan di Danau Toba.

Pemprov Sumut belum pernah berbicara terkait dumping limbah itu. Mereka hanya bicara masalah soal administrasi yang dilanggar perusahaan asal luar negeri tersebut. Kita minta agar Pemprov Sumut sekarang ini bicara dan konsen soal masalah pencemarannya, jadi agar jangan ada penyesatan informasi di sini,” pungkas Joe.

Kepala DLH Sumut Binsar Situmorang tampak berkelit saat ingin dikonfirmasi Sumut Pos ihwal kelanjutan sanksi teguran tertulis pada Aquafarm, awal Februari lalu. Ia beralasan sedang ada rapat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Kami lagi rapat ini, nanti saja ya,” katanya sembari menutup telepon. Meski sudah dikirimkan pesan singkat sekaitan pertanyaan konfirmasi dan coba dihubungi kembali, mantan Kadis Tarukim Sumut ini tetap enggan menjawab dan memberi keterangan.

Meski begitu, ia sebelumnya mengungkapkan, sebagaimana hasil investigasi pihaknya atas kejadian pencemaran dan kerusakan akibat ikan mati di perairan Danau Toba oleh Aquafarm, ditemukan bahwa perusahaan asal Swiss itu lakukan pelanggaran karena over kapasitas produksi.

Kemudian Aquafarm melanggar dari sisi daya dukung dan daya tampung perairan Danau Toba. Pelanggaran lain Aquafarm tidak mengelola limbah cairnya di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada pabrik pakan ikan di Kabupaten Serdang Bedagai. “Sanksi tertulis telah dikirimkan, kita tunggu dalam enam bulan ini,” ujarnya.

Namun pembekuan seluruh izin tersebut, baru akan dilakukan setelah semua mekanisme sanksi tidak dijalankan Aquafarm. Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pada Pasal 76 ayat 1 ayat 2, terdapat empat mekanisme sanksi.

Artinya gubernur tidak boleh langsung mencabut izin lingkungan, tetapi harus melalui empat tahapan mekanisme sanksi administratuf, yaitu teguran tertulis, pemaksaan, pembekuan izin lingkungan dan pencabutan izin lingkungan.

Lebih lanjut Binsar menyebutkan Aquafarm melakukan tiga pelanggaran. Pertama, dari sisi kapasitas produksi. Aquafarm ternyata memproduksi ikan di luar kapasitas yang diizinkan berdasarkan Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (DPPL).”Harusnya izin kapasitas produksi 26.464.500 ekor atau 26.464,500 ton per tahun, namun kenyataannya 27.454.400 atau 27.454,400 ton per tahun. Dalam hal ini ada kelebihan 1.000.000 ekor atau 1.000 ton. Temuan ini berdasarkan Laporan Semester I Aquafarm ke Dinas LH Sumut,” sebutnya.

Pelanggaran kedua dari sisi daya dukung dan daya tampung perairan Danau Toba. Sesuai dengan diktum keempat keputusan Gubernur Sumut Nomor 660/4223/Tahun 2009 juga dinyatakan, apabila ternyata daya dukung dan daya tampung perairan Danau Toba tidak dapat lagi menerima dampak kegiatan KJA maka dokumen lingkungan PT Aquafarm harus ditinjau.

“Pada diktum ketiga Keputusan Gubernur Sumut Nomor:188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Dukung Perairan Danau Toba terhadap Kegiatan KJA menyatakan bahwa daya dukung maksimum Danau Toba untuk budidaya perikanan adalah 10.000 ton ikan per tahun. Artinya sudah melampuai banyak kapasitas. Sampai saat ini Aquafarm belum merevisi dokumennya. Sementara diktum itu sudah sering disosialisasikan,” katanya.

Pelanggaran lainnya ialah pada unit kegiatan pembenihan ikan, pengelolaan ikan, pabrik pakan ikan di Kabupaten Serdang Bedagai, berdasarkan hasil pengawasan bersama antara UPT Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan serta Kehutanan KLHK dan DLH ditemukan Aquafarm juga tidak mengelola limbah cairnya di IPAL.

“Mereka langsung menyalurkannya ke badan air sehingga dapat diperkirakan limbah cair yang dibuang ke badan air belum memenuhi baku mutu lingkungan. Dan ini bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tepatnya Pasal 20 Ayat 3,” ucapnya. (prn/dvs)

Tim Teknis Kemenhub Periksa Kapal-kapal di Danau Toba, Banyak yang Harus Dibenahi

file/SUMUT POS BERSANDAR: Kapal Motor Penyeberangan di Danau Toba bersandar di dermaga, belum lama ini.
file/SUMUT POS
BERSANDAR: Kapal Motor Penyeberangan di Danau Toba bersandar di dermaga, belum lama ini.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Kapal-kapal motor yang beroperasi di Danau Toba ternyata banyak yang harus diperbaiki agar memenuhi standar pelayaran. Hal ini terungkap berdasarkan hasil ramp check kelaiklautan kapal yang dilakukan tim teknis dari Kementerian Perhubungan selama sepekan terhadap kapal-kapal di kawasan Danau Toba.

Tim Teknis Kementerian Perhubungan mengunjungi Danau Toba untuk memeriksa kelayakan kapal motor (KM) yang beroperasi sebagai kapal penyeberangan di kawasan itu. Kemenhub ingin memastikan sistem pelayaran supaya benar-benar nyaman dan aman. “Hasil temuan Tim Pelaksana pemeriksaan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba masih banyak yang harus dibenahi maupun diperbaiki,” kata Kepala Tim Satpel Tekhnis, Ibrohim di Pelabuhan Balige, Sabtu (23/3).

Ia mengatakan, diturunkannya Tim untuk pemeriksaan KM yang beroperasi di perairan Danau Toba bukan hanya untuk kebutuhan standar operasional, melainkan memastikan bagaimana keamanan dan kenyamanan penumpang. “Sekarang perlu kita pahamai, Danau Toba saat ini masuk dalam program Kawasan Strategis Parwisata Nasional(KSPN). Untuk mendukung program itu dibutuhkan standardisasi agar penumpang merasa nyaman dan aman menikmati pelayanan kapal,” sebutnya.

Adapun sejumlah kapal yang diperiksa berada di Pelabuhan Ajibata, Parapat, Muara, Samosir, Simanindo dan Balige. Kapal yang diperiksa seluruh jenis kapal baik besar maupun kecil. “Pertama yang diperiksa ukuran kelayakan seperti panjang dan lebar disesuaikan dengan gross weight dan kecepatan mesin berlanjuat bagaimana disainnya serta dimensi baru menuju kelengkapan pengamanan lain, “ terangnya.

Ibrohim yang didampingi, Kepala Bidang Lalin Dishub Tobasa, Ojak Samosir mengakui kekurangan-kekurangan yang dimiliki KM yang berlayar di Danau Toba ternyata tidak hanya pada kapal namun, juga didapat dari nakhodah. “Suatu keberanian (otodidak) selama ini yang tetap dilakukan untuk menjalankan kapal, meski demikian secara perlahan akan mendapat pendidikan dari sah bandar sehingga kedepan lebih diterapkan sistim pelayaran yang nyaman,” ucapnya.

Kata Kepala STPD Medan ini sekaligus sebagai Ketua Tim Pemeiksa membawahi anggotanya yang datang dari KSOP Kuala Tanjung, Sibolga, Tapsel, Samosir, Humbahas, Taput dan Tobasa atas belum sepenuhnya kapal mendapat pemeriksaan ditambah untuk memberi kesempatan kepada pemilik kapal untuk melengkapi kekurangannya maka direncanakan waktu yang akan datang akan dilnjutkan pemeriksaan

“Sesuai data yang didapat, jumlah kapal lebih dari 350 unit. Yang dapat dikunjungi dan diperiksa hanya 280 unit dan akan berlanjut bulan berikut,” katanya.

Diketahui, ramp check kelaiklautan kapal di Danau Toba ini merupakan tindak lanjut perintah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar kapal-kapal di Danau Toba benar-benar layak beroperasi. Adapun ramp check kelaiklautan kapal, di antaranya meliputi pemeriksaan konstruksi kapal, kelengkapan alat keselamatan pelayaran, pemuatan, jalur evakuasi, dokumen kapal, manifes penumpang dan pemenuhan batas kapasitas kapal yang disesuaikan dengan sertifikat kapal.

“Sebagaimana perintah Menteri Perhubungan bahwa pelaksanaan ramp check ini adalah wajib dan harus dilakukan dan jika ditemukan ada kekurangan kelaiklautan kapal, maka dengan tegas kapal tersebut dilarang beroperasi sampai dapat terpenuhi kelaiklautan kapalnya,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) R Agus H Purnomo.

Agus menyebutkan, nantinya hasil pelaksanaan ramp check kelaiklautan kapal akan diserahkan ke Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Darat serta instansi terkait lainnya. Dia juga mengingatkan perlunya regulator, operator, dan user (pengguna jasa atau masyarakat) untuk bersinergi dalam mendukung terwujudkan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jangan memaksakan naik ke atas kapal bila sudah penuh, dan pastikan selalu memakai life jacket di setiap pelayarannya. Dan untuk operator serta nakhoda, perhatikan faktor cuaca sebelum berangkat berlayar dan pastikan juga kapal laik laut,” tandas Agus.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Sugeng Wibowo yang didampingi Kasie Sertifikasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Dit Kappel Ari Wibowo mengatakan, perlu diadakan program pembenahan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal di Danau Toba dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. “Jangka pendek adalah pembagian life jacket yang dibagikan secara bertahap, pelaksanaan ramp check bersama Syahbandar Utama Belawan, Ditkapel, Biro Klasifikasi Indonesia, Ditjen Perhubungan Darat dan sosialisasi keselamatan dengan menggunakan spanduk. Adapun dokumen kapal yang tidak sesuai akan ditertibkan, kompetensi awak kapal yang tidak sesuai akan dilakukan pendidikan serta akan dididik 100 orang petugas di Danau Toba,” ujar Sugeng.

Adapun untuk jangka menengah akan menambah jumlah kapal, melakukan deregulasi peraturan untuk memaksimalkan penegakan keselamatan dan kewajiban memiliki tiket resmi bagi penumpang sebelum naik ke atas kapal. Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib untuk mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat. (bbs/adz)