27 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 54

Pemkab Dairi Canangkan Gerakan Indonesia ASRI

RAPAT: Bupati Dairi Vickner Sinaga dan diikuti Wabup Wahyu Daniel Sagala, memimpin rapat secara zoom rencana gerakan Indonesia ASRI, Senin (9/2).(SUMUT POS/istimewa.)
RAPAT: Bupati Dairi Vickner Sinaga dan diikuti Wabup Wahyu Daniel Sagala, memimpin rapat secara zoom rencana gerakan Indonesia ASRI, Senin (9/2).(SUMUT POS/istimewa.)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan melaksanakan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan ramah publik. Gerakan ini merupakan bagian dari sinergi nasional yang diusung pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.

Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar soal kebersihan, tetapi juga untuk meningkatkan daya tarik ruang publik dan pariwisata di Kabupaten Dairi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang diikuti Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala serta jajaran pejabat Pemkab melalui zoom meeting, Senin (9/2/2026).

“Gerakan Indonesia ASRI diharapkan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kebersihan tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Vickner.

Gerakan ASRI akan digelar selama empat hari mulai Selasa (10/2/2026) melalui aksi korve atau bersih massal yang dilaksanakan serentak di seluruh Dairi. Partisipasi akan melibatkan TNI/Polri, Forkopimda, pelaku usaha, komunitas, pelajar, hingga masyarakat umum.

Kegiatan ini mencakup pembersihan sampah secara terpadu, penertiban baliho, iklan, dan poster liar, penataan kabel semrawut, perbaikan jalan berlubang, drainase, serta optimalisasi trotoar.

“Semua elemen masyarakat diharapkan menjadi pelopor pelaksanaan korve secara rutin di daerah masing-masing. Dengan kerja sama yang baik, lingkungan kita akan lebih sehat, nyaman, dan indah,” tambah Bupati Vickner.

Gerakan Indonesia ASRI di Dairi diharapkan menjadi teladan bagi kabupaten lain, sekaligus memperkuat citra daerah yang bersih, tertata, dan mendukung perkembangan pariwisata lokal. (rud/ila)

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Irwan Perangin-angin Minta Hakim Pertimbangkan Aspek Hukum Lain

MEDAN, SumutPos.co– Upaya hukum mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin untuk menghentikan proses persidangan melalui nota perlawanan kandas di meja majelis hakim. Pengadilan Tipikor Medan memutuskan perkara tetap bergulir ke tahap pembuktian.

Ketua Majelis Hakim Muhamad Kasim dalam putusan sela yang dibacakan Senin (9/2) menyatakan, nota perlawanan yang diajukan Irwan lewat kuasa hukumnya tidak dapat diterima. Hakim juga meminta perkara Irwan dan tiga terdakwa lainnya, yakni Askani (mantan Kepala Kanwil BPN Sumut), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala BPN Deli Serdang), dan Iman Subakti (Direktur PT Nusa Dua Propertindo), untuk dilanjutkan. “Eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasihat hukumnya dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Kasim.

Majelis hakim menilai keberatan yang disampaikan para terdakwa lebih berkaitan dengan pembuktian, sehingga akan diuji dalam persidangan lanjutan. Sidang berikutnya dijadwalkan Jumat (23/2) dengan agenda pemeriksaan saksi. “Keberatan-keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya lebih menyangkut aspek pembuktian dan lebih tepat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pokok perkara,” ujar Kasim.

Sebelumnya, jaksa menjerat keempat terdakwa dengan dakwaan korupsi bersamasama yang disebut merugikan negara Rp263,4 miliar. Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Irwan, Fernandes Raja Saor, tetap bersikukuh bahwa kliennya telah bertindak sesuai aturan. “Selama menjabat, Irwan telah melaksanakan tugasnya dengan itikad baik serta memenuhi prinsip kepatuhan hukum dan tata kelola yang benar,” katanya.

Fernandes juga menilai perhitungan kerugian negara oleh konsultan publik keliru dan justru menunjukkan adanya keuntungan selama masa jabatan Irwan. Ia meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek hukum lain di luar pidana, termasuk PTUN dan perlindungan konsumen, mengingat banyak warga telah membeli proyek KDM. “Persidangan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi masyarakat luas yang terdampak,” tuturnya. (adz)

Simbol Keberagaman, Pemko Medan Buka Pasar Murah Imlek

BUKA: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, saat membuka pasar murah Imlek di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah Medan.
BUKA: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, saat membuka pasar murah Imlek di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah Medan.

MEDAN-Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Pemko Medan menyelenggarakan Pasar Murah di dua titik strategis, yakni di Kecamatan Medan Area (Kelurahan Sei Rengas II) dan Kecamatan Medan Deli (Kelurahan Kota Bangun).

Pasar murah yang berlangsung selama lima hari itu secara resmi dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah, Medan Area, Senin (9/2/2026).

Melalui pasar murah ini juga, Rico Waas berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari khususnya dalam menyambut tahun baru Imlek.

“Semoga langkah ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merayakan Imlek dengan berbahagia bersama keluarga yang dicintai,” kata Rico Waas.

Di momen itu, Rico Waas, tidak hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga memberikan pesan menyentuh tentang pentingnya menjaga “kehangatan” di tengah perbedaan.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu menegaskan bahwa Kota Medan adalah simbol keberagaman yang nyata. Dengan populasi masyarakat Tionghoa mencapai 10-11%, Medan menjadi kota di bagian barat Indonesia yang sangat majemuk.

​”Kalau mau melihat kota yang begitu beragam sebagai simbolnya Indonesia, lihatlah Kota Medan. Kita hidup dengan toleransi, saling menyayangi, dan melindungi. Itulah sejatinya Indonesia,” ujar Rico Waas.

​Rico Waas juga mengatakan jargon “Medan Untuk Semua, Semua Untuk Medan” merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap umat beragama merasa aman dan memiliki kota ini seutuhnya.

“Kami memastikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh umat beragama yang ada di Kota Medan, karena itulah makna sejati dari Medan Untuk Semua, dan Semua Untuk Medan,” bilang Rico Waas.

​Menariknya, Rico Waas juga menyoroti fenomena sosial di tahun 2026, dimana teknologi seringkali membuat jarak meski raga berdekatan. Menurutnya, momen Imlek harus menjadi ajang untuk kembali berkumpul secara fisik, bukan sekadar melalui layar ponsel.

​”Sekarang berkumpul itu jadi barang mewah. Kadang kita malas, cukup video call saja. Padahal, bangsa kita kuat karena gotong royong dan kebersamaan, bukan individualis,” tutur Rico Waas.

Pria berkacamata yang terkenal humble ini pun mengimbau para Camat untuk mendata orang tua yang tinggal sendirian agar tetangga dan lingkungan sekitar memberikan perhatian lebih saat perayaan Imlek nanti.

“Saya juga menitipkan pesan kepada Pak Camat untuk mendata orang tua yang merayakan Imlek sendirian. Berikanlah perhatian, ajak tetangga untuk mengunjungi mereka. Itulah bagian dari pelayanan Kota Medan,” pesan Rico Waas.

​Menutup sambutannya, Rico Waas memberikan harapan optimis terkait shio Kuda Api di tahun 2026 ini.

“Kuda itu larinya kencang, gagah, dan penuh semangat. Apalagi ada unsur apinya. Kita berharap semangat ini membawa Kota Medan lari semakin kencang lagi dalam pembangunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Citra Effendi Capah dalam laporannya menjelaskan pasar murah menyambut Tahun Baru Imlek ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat Kota Medan, khususnya etnis Tionghoa dalam memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional, serta sebagai upaya dalam pengendalian inflasi di Kota Medan.

Dikatakan Citra, pasar murah ini digelar di 2 titik berbeda yaitu di Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli dan berlangsung selama lima hari dari tanggal 9 hingga 13 Februari 2026.

“Untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan dapat berbelanja di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Sedangkan untuk yang berada di Kecamatan Medan Kota, Medan Tembung dan sekitarnya dapat berbelanja di Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area,” paparnya.

Pasar murah ini menjual sedikitnya 8 jenis kebutuhan pokok seperti beras dengan kualitas medium, gula pasir, telur, tepung terigu, kacang kupas, mentega, minyak goreng, dan sirup.

Adapun harga kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah setelah disubsidi oleh Pemko Medan di antaranya, beras medium Rp12.100/ kg (harga pasar Rp15.500/ kg), gula pasir Rp15.000/ kg (harga pasar Rp17.500/ kg), tepung terigu Rp8.740/ kg (harga pasar Rp10.500/ kg), telur Rp1.350/ butir (harga pasar Rp1.900/ butir) dan kacang tanah kupas Rp30.400/ kg (harga pasar Rp34.000/ kg).

Kemudian, Minyak Sania 1 Ltr Rp17.700/ liter (harga pasar Rp20.500/ liter), Margarine “Palmia” 200 gram Rp6.400/ pcs (harga pasar Rp9.500/ pcs), Sirup ST Standard Quality 430 ml Rp17.000/ botol (harga pasar Rp18.300/ botol), Sirup ST Raspberry 630 ml Rp18.667/ botol (harga pasar Rp22.000/ botol) dan Sirup PP Standard Quality 520 ml Rp19.500/ botol (harga pasar Rp21.000/ botol). (map/ila)

Gelar FGD Terkait Board of Peace, M Nuh: Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

MEDAN, SumutPos.co- Anggota DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP menginisiasi gelaran Focus Group Discusion (FGD) terkait polemik bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) buatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. FGD yang mengangkat tema “Board of Peace, Sebuah Langkah Strategis atau Penyimpangan Mandat” ini digelar di Hotel Putra Mulia, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (8/2/2026).

Pada pemaparannya, Muhammad Nuh mengatakan, sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina sudah jelas dan sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka pejajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.

Menurut Nuh, dalam menyikapi polemik yang terjadi saat ini, memang dibutuhkan nafas panjang dan perjuangan yang kompleks seperti ini. “Masing-masing kita punya sudut pandang. Saya kurang sepakat kalau kita larut, tapi memang harus kompromis juga. Harapan itu tidak boleh hilang. Persoalan kemenangan itu ada di tangan Allah SWT,” kata Nuh yang juga Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara ini.

Ia juga berharap, Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perjuangan rakyat Palestina. Nuh lalu mencontohkan, bagaimana Indonesia telah mengambil peran penting dalam terlaksananya Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 18-24 April 1955 yang diikuti 29 negara.

“Indonesia juga mengambil peran penting dalam perang Bosnia-Sebia, bahkan membentuk panitia untuk mengirimkan bantuan ke Bosnia seperti makanan, obat obatan dan senjata. Peran seperti itulah yang seharusnya dimainkan oleh pemerintah kita saat ini. Memang peran Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina ada, tetapi tidak terdepan,” sebutnya.

Sementara Anggota DPR RI periode 2019-2024, Ustad Hidayatullah SE dalam pandangannya mengungkapkan alasan Amerika Serikat membuat PBB tandingan yang bernama Board of Peace. Menurutnya, pembentukan Board of Peace ini karena Amerika sudah kehilangan pamor di PBB, sehingga dengan dibentuknya Board of Peace dapat mengangkat kembali citra Amerika.

“Jangan kita hanya menjadi pelengkap penderita. Intinya, kita harus tetap aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina meskipun ikut serta dalam BoP. Dan kita juga harus punya cara sendiri dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, jangan terbuai dengan BoP atau PBB. Dengan cara kita sendiri, banyak jalan untuk membantu Palestina,” tegas Hidayatullah.

FGD kali ini dihadiri para perwakilan ormas Islam yang ada di Sumatera Utara, seperti Al Washliyah, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persis, PUI, Al Itihadiyah, Matlaul Anwar, Syarikat Islam, JPRMI Sumut, KNRP Sumut, KAHMI MEDAN, Pemuda Persis, MUI Sumatera Utara,Yakesma, IZI, Rumah Zakat, Baik Berisik dan beberapa perwakilan Mahasiswa dari BEM USU dan UIN Sumatera Utara. (adz)

Perda Sistem Kesehatan Bakal Direvisi, Agus: RS Wajib Publikasi Ketersediaan Kamar

MEDAN, SumutPos.co- Demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dalam waktu dekat DPRD Kota Medan akan menggodok revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Dalam revisi ini, ada beberapa pelayanan rumah sakit yang menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan Agus Setiawan ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Halaman Sekolah Bodhicitta, Jalan Selam No 39-41, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Agus, untuk membahas revisi Perda ini, dia sengaja turun ke lapangan untuk melihat dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kota Medan. “Ternyata, banyak informasi dari masyarakat kalau masih ada rumah sakit yang nakal,” kata politisi muda PDI Perjuangan ini.

Ditegaskan Agus, masyarakat Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal, karena sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak maupun retribusi kepada pemerintah. “Makanya, pemerintah wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang prima. Dan tugas saya sebagai anggota dewan untuk mengawasinya,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Agus mengungkapkan, ada beberapa poin yang akan dirumuskan oleh DPRD dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 ini. Pertama, rumah sakit harus menyediakan layar atau monitor untuk publikasi ketersediaan tempat tidur atau kamar di rumah sakit tersebut. “Karena banyak keluhan masyarakat terkait kamar penuh ketika mereka ingin opname,” terangnya.

Kedua, lanjut Agus, ketika masyarakat butuh perawatan darurat, rumah sakit tidak boleh mempersulit. “Penanganan pasien harus jadi prioritas. Jika ada pasien gawat darurat, harus cepat ditangani. Jangan ada lagi alasan, mengurus administrasi dulu baru ditangani,” tegas Agus.

Sementara Kepala Puskesmas Tegal Sari I drg Kartika Angraini mendukung revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 yang akan digodok DPRD Kota Medan. Karena menurutnya, ada beberapa program baru Pemko Medan dalam bilang pelayanan kesehatan yang belum tertuang dalam Perda tersebut.

“Memang Perda ini perlu direvisi, karena sudah banyak yang harus disesuaikan. Semua program yang baru akan masuk dalam perda ini, seperti program UHC dan lainnya,” ujar drg Kartika.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk sering-sering mengecek kesehatan ke Puskesmas, karena di Puskesmas semua pelayanan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan. “Di Puskesmas sata ini bapak ibu sudah bisa cek kesehatan gratis (CKG), tidak perlu lagi menunggu hari ulang tahun. Tapi mendaftar dulu melalui aplikasi Satu Sehat. Silahkan datang ke Puskesmas,” ajaknya.

Sosialisasi Perda ini juga dihadiri Camat Medan Denai diwakili Fairuddin Nazrul selalu Kasi PPM, Lurah Tegal Sari Mandala I yang diwakili P Siregar, sejumlah pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Denai, dan ratusan masyarakat dari Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Amplas, dan Medan Kota. (adz)

Pesangon Suami Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Istri Mengadu ke Dodi Simangunsong 

MEDAN, SumutPos.co- Tangis Linda pecah, saat dia menyampaikan beban hidupnya kepada Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong. Pesangon suaminya yang diharapkan dapat untuk menyambung hidup, tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan, meski telah memenangkan perselisihan hubungan industrial (PHI).

Sembari meneteskan air mata, Linda menceritakan, sudah dua tahun ini suaminya Rivai Sihombing, tidak bekerja lagi di sebuah perusahaan transportasi yang berkantor di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Kota Medan. Suami yang sudah 24 tahun mengabdi di perusahaan transportasi itu, dipecat karena menolak gajinya dipotong.

“Waktu itu suami saya sakit, jadi sekitar 10 hari tidak masuk kerja. Jadi oleh pihak perusahaan, gaji suami saya dipotong. Suami saya keberatan. Akhirnya dia diberhentikan dari pekerjaannya,” cerita Linda ketika menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah ke-2 Tahun 2026 Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari Medan Amplas, Sabtu (7/1/2026).

Menurut Linda, mereka telah memperjuangkan hak-hak suaminya ke Dinas Ketenagakerjaan. “Sudah ada keputusan dari Disnaker. Pihak perusahaan diwajibkan membayarkan hak-hak suami saya dalam tempo 14 hari setelah putusan itu, tapi pihak perusahaan tetap tak membayarkannya,” ujar warga Jalan Garu VI Gang Kutilang ini.

Bahkan, lanjut Linda, masalah ini sudah disidangkan dalam sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan memenangkan suaminya. “Tapi perusahaan tidak juga mau membayarkan. Padahal kami sangat butuh untuk uang sekolah anak saya dan   biaya hidup sehari-hari,” ujar Linda sembari menghapus air mata yang membasahi pipinya.

Untuk itu, Linda sangat berharap agar Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong dapat membantu agar pihak perusahaan dapat segera membayarkan hak-hak suaminya sebagaimana putusan Disnaker dan Pengadilan.

Menyikapi masalah ini, Dodi Robert Simangunsong merasa prihatin. Dia mengaku akan membantu Linda melalui lembaga DPRD Medan. “Silahkan ibu buat surat pengaduan ke Komisi II DPRD Medan, nanti staf saya akan mendampingi ibu hingga masalah ini selesai,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini.

Menurut Dodi, jika sudah masuk pengaduannya ke Komisi II, maka dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Partai Demokrat yang duduk di komisi yang membidangi Ketenagakerjaan itu.

“Periode yang lalu saya memang di komisi II, tapi sekarang saya di Komisi III. Begitupun, akan saya koordinasikan agar masalah ini bisa diselesaikan. Karena saya tidak suka janji-janji pemanis bibir saja,” tegasnya.

Sementara Suparmin, warga Jalan Garu III Lingkungan XI, Kelurahan Harjosari I Medan Amplas, mengeluhkan soal penolakan rumah sakit terhadap dirinya yang ingin berobat. “Saya punya penyakit gula, sudah mencapai 600-an gula saya. Waktu mau opname, tidak ada rumah sakit yang mau menerima saya. Alasan mereka tidak ada ruangan,” katanya.

Karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan tidak ada yang mau menerima, akhirnya pria paruh baya yang bekerja menarik becak ini mengaku terpaksa berobat sebagai pasien umum. “Baru-baru ini gula saya kambuh lagi, mencapai 700. Itupun saya tidak diterima juga opname pakai BPJS. Akhirnya saya berobat umum, kena biaya 360 ribu,” terangnya.

Untuk itu, Suparmin minta kepada Dodi agar dibantu mendapatkan fasilitas saat berobat dengan BPJS. “Tolonglah dibantu kami yang sakit ini Pak. Kami yanh miskin kesehatan ini tidak diterima berobat,” ujarnya.

Menyikapi ini, Kepala Puskesmas Medan Amplas dr Muhammad Irfan Lubis mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk menanyakan secara pasti alasan rumah sakit yang menolak pasien tersebut. Namun begitu, Irfan menyarankan agar Suparmin datang ke Puskesmas Medan. jika ingin berobat. “Silahkan datang ke Puskesmas, temui saya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi Perda ini, hadir juga Plt Camat Medan Amplas Fernanda SSTP, Lurah Harjosari I Fahmi Mais Matondang, perwakilan Dinas Sosial Dimas Alfisyahri, dan ratusan masyarakat dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Area, dan Medan Denai. (adz)

Istri Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia

RINGKUS: Tersangka penganiaya istri saat dirungkus Polres Tapsel.
RINGKUS: Tersangka penganiaya istri saat dirungkus Polres Tapsel.

PALUTA- NS (53), yang menjadi korban kekejaman suami HY di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) akhirnya meninggal dunia usai berjuang melewati masa kritis.

Kabar memilukan ini dikabarkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, Jumat (6/2).

Korban menghembuskan napas terakhir setelah beberapa hari berjuang melawan luka bakar yang dideritanya. “Telah berpulang ke Rahmatullah, korban KDRT pembakaran yang terjadi di Desa Aek Haruaya,” ungkap AKBP Yon Edi Winara melalui kanal resmi Polres Tapsel.

Tragedi ini bermula, Minggu dini hari (1/2). Bermaksud mengakhiri hubungan yang mungkin sudah tak sehat, NS justru menghadapi amuk suaminya, HY (55).

Pemicunya HY tidak terima digugat cerai oleh istrinya.

Puncak emosi, HY menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh NS dan menyulutkannya api.

NS menderita luka bakar serius yang menutupi sekitar 35 hingga 40 persen tubuhnya.

Sebelum meninggal, NS sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Gunungtua. Namun, sebuah keputusan sulit diambil oleh pihak keluarga. Pada Selasa (3/2/2026) malam, NS dibawa pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan pihak keluarga, meski kondisi luka bakarnya masih sangat mengkhawatirkan.

Keluarga dikabarkan juga sempat menolak saran medis untuk merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Saat ini, pelaku HY telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum.(mag-12/azw)

Walhi Soroti Penegakan Hukum Galian C di Langkat, Desak Kapolri dan Kapoldasu Usut Mafia Lingkungan

GALIAN C: Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat.(Istimewa/Sumut Pos)
GALIAN C: Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Walhi Sumut) memberikan catatan tajam terhadap Polres Langkat terkait penindakan Galian C. Hal ini mencuat setelah Satreskrim Polres Langkat dianggap tidak maksimal menindak aktivitas penambangan pasir dan batu di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok.

“Penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Langkat merupakan salah satu yang terburuk di Sumatera Utara,” ungkap Jaka Kelana Damanik, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Dikatakan Jaka, Walhi Sumut sebelumnya pernah mendampingi masyarakat dalam kasus lingkungan di sektor kehutanan. Dalam pengawalan itu, mereka berhadapan dengan oknum aparat yang diduga menjadi pelindung praktik perusakan lingkungan dan mengintimidasi masyarakat.

“Beberapa kali kami mendampingi warga membuat laporan polisi ke Polres Langkat maupun Polda Sumut, namun tak satupun laporan tersebut ditindaklanjuti sampai tuntas,” beber Jaka.

Menurut Walhi, kasus Galian C yang terus berlangsung mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. “Tidak mungkin dalam rentang waktu panjang, pihak kepolisian tidak mengetahui masuknya alat berat dan truk-truk pengangkut di lokasi galian C. Aktivitas ilegal ini mestinya bisa langsung ditindak tanpa harus menunggu protes warga,” tambahnya.

Walhi Sumut menilai, jika aktivitas galian C ilegal terus berjalan, hampir bisa dipastikan ada oknum tertentu yang menjadi pelindung usaha tersebut. Walhi Sumut bahkan memberi ultimatum kepada Kapolri dan jajaran.

“Apabila aktivitas ilegal seperti galian C terus berlangsung meski telah diprotes warga, kemungkinan besar ada oknum yang menjadi beking. Kami mendesak Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumut untuk melakukan reformasi total dan mengusut mafia lingkungan di tubuh Polda Sumut, termasuk Polres Langkat sampai tingkat Polsek. Jika tidak sanggup menegakkan hukum, lebih baik mundur dan jadi petani saja,” tegas Jaka.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, belum memberikan respons atas konfirmasi wartawan terkait tudingan tersebut. Konfirmasi sudah dilakukan sejak Senin (2/2/2026), tetapi tidak dijawab.

Aktivitas Galian C ilegal ini meresahkan warga setempat, karena menimbulkan dampak signifikan pada lahan mereka, termasuk kerusakan akibat abrasi. Kondisi ini menegaskan kebutuhan penegakan hukum lingkungan yang tegas dan konsisten di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Polres Langkat meluruskan narasi viral di media sosial terkait dugaan konflik dan penghadangan antara Tim Tipidter Polres Langkat dengan oknum Polsek Bahorok saat penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Bahorok. Narasi yang beredar di platform TikTok tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

Menanggapi hal itu, Polres Langkat menegaskan tidak pernah terjadi konflik maupun penghadangan antaranggota kepolisian. Polres Langkat menjelaskan, peristiwa yang disalahartikan sebagai penghadangan sejatinya merupakan proses penengahan dan mediasi yang dilakukan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Berdasarkan fakta lapangan, sebelumnya memang ditemukan aktivitas alat berat excavator yang melakukan pengambilan material pasir dan batu dari aliran Sungai Wampu, wilayah pantai Kecamatan Bahorok. Aktivitas tersebut dinilai warga telah mendekati lahan pertanian di Dusun IV Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, sehingga memicu kekhawatiran akan abrasi dan kerusakan lahan.

Atas keberatan warga, aktivitas alat berat dihentikan dan masyarakat meminta pihak pengusaha mengembalikan alur sungai ke kondisi semula. Proses ini kemudian ditengahi oleh personel Polsek Bahorok bersama Tim Polres Langkat sebagai langkah preventif untuk mencegah gesekan antara warga dan pihak pengusaha.

“Tidak ada penghadangan, tidak ada konflik. Yang ada adalah langkah humanis dan profesional untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Polres Langkat dalam klarifikasinya.

Hasil pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 27 Januari 2026, petugas tidak lagi menemukan aktivitas galian C yang sedang berlangsung. Namun demikian, Polres Langkat memastikan penanganan perkara tidak berhenti di lapangan semata.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Langkat melakukan pengembangan lanjutan. Pada 29 Januari 2026, petugas menemukan satu unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas galian C tersebut di sebuah gudang wilayah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Selain itu, dua orang turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menegaskan, setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, ditangani secara profesional dan berlapis.

“Kami melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan, mediasi untuk mencegah konflik, hingga pengembangan dan penegakan hukum berdasarkan fakta. Tidak ada pembiaran, tidak ada konflik internal, dan seluruh personel Polres Langkat solid,” tegas Kapolres, Selasa (3/2/2026). (ted/ila)

Dugaan Ada Kebocoran, Realisasi Retribusi Parkir Binjai Tak Capai Target

Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir.
Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir.

BINJAI – Realisasi retribusi parkir di Kota Binjai pada tahun anggaran 2023 dan 2024 kembali menjadi sorotan. Target pendapatan sebesar Rp2 miliar tidak tercapai, bahkan muncul dugaan kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Dari penelusuran wartawan, dua titik utama retribusi parkir berada di Jalan Sudirman dan Jalan Irian. Seorang sumber yang bekerja di lingkungan jukir (juru parkir) membocorkan fakta mengejutkan.

Menurut sumber tersebut, setoran harian jukir awalnya berada di bawah Rp2 juta. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) diduga memberi tekanan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman penarikan bet resmi sebagai legalitas bekerja. Setoran di atas Rp2 juta tercatat berlaku dari Senin hingga Kamis, sementara Jumat dan Sabtu lebih rendah. “Itu untuk Jalan Sudirman,” ujar sumber.

Di ruas Jalan Irian, jukir diharuskan menyetor lebih dari Rp1 juta setiap harinya. Dengan perkiraan total dari kedua ruas jalan tersebut, setoran harian berada di bawah Rp4 juta. Sementara penghasilan dari titik parkir lain di kota masih dalam penelusuran.

Meski begitu, realisasi yang dihimpun Dishub Binjai tercatat belum mencapai Rp1 miliar, menimbulkan pertanyaan tentang potensi kebocoran.

Kadishub Binjai Harimin Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan tengah menyiapkan jawaban. “Terima kasih, saya lagi tugas ke Tebing. Besok saya kirim jawaban setelah masuk kantor,” ujarnya singkat.

Data Dishub mencatat 160 jukir yang berada di bawah 13 koordinator, 11 sipil dan 2 dari perangkat Dishub. Dugaan kebocoran retribusi parkir ini juga mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang menyoroti praktik jukir yang bekerja tanpa penerbitan karcis retribusi.

Persoalan ini sebelumnya juga disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi. Ia menegaskan bahwa praktik perparkiran yang berjalan tanpa karcis retribusi resmi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan daerah.

Sementara itu, sorotan tajam datang dari Fraksi Gerindra DPRD Binjai. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Binjai membentuk satuan tugas parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah tersebut.

“Dilihat dari wilayah perkotaannya, Binjai ini mirip dengan Langsa. Tapi ketimpangan pendapatan parkirnya jauh sekali, Langsa itu pendapatan parkir per tahunnya Rp2 miliar, sementara Binjai hanya Rp900 jutaan lebih tiap tahunnya,” ungkap Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Jum’at (6/2/2026).

Dia menjelaskan, PAD retribusi parkir dari kurun waktu tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah tembus Rp1 miliar. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dijabat Chairin Simanjuntak yang kini sudah duduk pada kursi strategis, Sekretaris Daerah.

Ronggur menilai, jika dihitung pendapatan saban hari dari penerimaan pendapatan per tahun, maka dalam sehari pendapatan parkir di Kota Binjai ini hanya Rp2,6 juta per hari. Sementara Kota Binjai saat ini di setiap sudut terdapat jukir, apalagi di ruas Jalan Sudirman.

Ronggur mendorong agar Pemko segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD. “Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” serunya.

Sedangkan Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, Pemko Binjai menelusuri dugaan kebocoran ini. “Dua tahun berturut-turut, realisasi retribusi parkir tidak pernah mencapai target. Ini bukan persoalan teknis biasa, ada indikasi kuat kebocoran yang harus diseriusi,” tegas Rahim.

Ia menambahkan, audit investigatif sangat penting agar uang rakyat tidak terus-menerus bocor tanpa kepastian. Sayangnya, temuan auditor terkait parkir ini tampaknya tidak menjadi perhatian serius legislatif. Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Binjai yang dibentuk untuk mendorong peningkatan PAD hingga kini belum menunjukkan kinerja signifikan, padahal hampir setahun sejak pembentukan. (ted/ila)

Mau Scroll FYP Lancar? SIMPATI TikTok Jadi Solusi Bagi Pelanggan

SIMPATI TikTok hadir sebagai paket khusus untuk pelanggan yang gemar nonton atau bikin konten di TikTok dengan kuota hingga 60 GB dan diskon TikTok Shop 12% hingga Rp20.000.
SIMPATI TikTok hadir sebagai paket khusus untuk pelanggan yang gemar nonton atau bikin konten di TikTok dengan kuota hingga 60 GB dan diskon TikTok Shop 12% hingga Rp20.000.

Medan, 6 Februari 2026 – Telkomsel menghadirkan SIMPATI TikTok, paket internet khusus untuk pelanggan yang gemar nonton atau bikin konten di TikTok. Kategori paket ini terdiri Paket SIMPATI TikTok Viewer bagi pelanggan yang suka nonton dan Paket SIMPATI TikTok Streamer untuk yang ingin ngonten, dengan kuota hingga 60 GB & diskon TikTok Shop 12% hingga Rp20.000. 

General Manager Mobile Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E. Setyobudi, mengatakan “Paket ini kami hadirkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang saat ini sedang trend menonton maupun membuat konten di TikTok.  Pelanggan bisa menikmati konten tersebut dengan kuota besar, harga terjangkau, dan jaringan unggul. 

Paket SIMPATI TikTok terdiri dari 6 tipe paket dengan 2 kategori, yaitu 3 Paket Viewer mulai dari harga Rp5 ribu dan 3 Paket Streamer mulai dari harga Rp50 ribu. Kuota yang diberikan termasuk kuota internet khusus TikTok dan kuota internet nasional.

Selain kuota besar dengan harga terjangkau, Paket SIMPATI TikTok juga memiliki beragam benefit tambahan, seperti voucher TikTok Shop dan GoPay Coins. Benefit ini dapat diperoleh pelanggan dengan klik link yang dikirimkan melalui SMS atau mengakses Aplikasi MyTelkomsel saat mengaktifkan Paket SIMPATI TikTok.

Paket SIMPATI TikTok berlaku di semua jaringan Telkomsel sesuai lokasi masing-masing. Pelanggan dapat mengaktifkan paket ini melalui Aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, TikTok Shop by Tokopedia, outlet terdekat, atau tsel.id/simpatitiktok.

“Kami berharap pelanggan dapat menikmati paket ini untuk pengalaman digital yang lebih maksimal dan benefit berlimpah,” tutup Agung.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/SIMPATITIKTOK. (rel)