Home Blog Page 5421

Sumut Ranking Dua Pengguna Narkoba di Indonesia

sopian/sumut pos KUNKER: Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial ketika bersama Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dalam kunjungan kerja.
sopian/sumut pos
KUNKER: Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial ketika bersama Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dalam kunjungan kerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Narkotila Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Atrial mengungkapkan, Provinsi Sumatera Utara merupakan ranking kedua di Indonesia sebagai pengguna narkoba.

“Sumatera Utara menjadi ranking dua di Indonesia dari jumlah penduduk 256 Juta jiwa, ada 2,4-2,5 juta jiwa menjadi pengguna narkoba, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan jumlahnya sekecil mungkin,”ujar Brigjen Pol Atrial didampingi Wali Kota Tebingtinggi dalam kunjungannya ke Tebingtinggi, Kamis (11/4) sore.

Dari data preferensi terdapat 1,77 persen tahun 2017, naik menjadi 2,1 persen tahun 2018 atau sekitar 3,5 juta jiwa, dan penggunya kebanyakan dari golongan generasi muda dan pelajar.

Di hadapan Kepala BNNK Tebingtinggi Kompol Bambang Rubianto, Wakil Ketua DPRD Muhammad Hazly Azhari, pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tebingtinggi di Aula lantai IV Balai Kota Tebingtinggi. Brigend Pol Atrial kembali menyampaikan, bahwa saat sekarang ini para pemasok narkoba jenis sabu yang berasal dari negara tetangga tidak lagi ukuran kilogram, tetapi sudah ton.

“Untuk wilayah Pantai Timur ini mereka memanfaatkan jalur laut, karena banyaknya terdapat pelabuhan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk mendarat, terlebih lagi mereka banyak memanfaatkan tenaga kurirnya para nelayan kita yang sudah hafal betul pelabuhan tikus,”ujarnya.

Atrial berharap, agar kota Tebingtinggi terus meningkatkan program pemberantasan narkoba, terlebih lagi Wali Kota Tebingtinggi begitu konsen terhadap pemberatasan narkoba di Tebingtinggi dengan berbagai program. Kami memperoleh laporan tersebut dari semua perangkat pemerintah mulai tingkat kelurahan dan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Semua dilibatkan Wali Kota, kami sangat mendukung sepenuhnya hal tersebut. “Kami juga tau ada kepala daerah yang open gak open dalam hal ini,”katanya.

Diingatkan Atrial, sesuai regulasi yang baru Rumah Sakit Pemerintah dan swasta wajib memberikan pelayanan rehab bagi pencandu narkoba sesuai dengan aturannya dan biayanya akan dikeluarkan dari Kemenkes, bukan dana BPJS, jangan sampai ada rumah sakit yang tidak melayaninya.

Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan di Tebingtinggi seluruh potensi yang ada digerakkan untuk menanggulangi narkotika, bahkan Pemerintah Kota membuat kebijakan akan memberikan bonus Rp10 juta bagi kelurahan yang bebas narkoba.

“Di Tebingtinggi dari hasil kerjasama dengan masyarakat, yang daerahnya dahulu menjadi wilayah rawan narkoba kini sudah sangat jauh menurun dengan keterlibatan masyarakat secara langsung yang menentangnya, pengguna dan pengedar akan berhadapan dengan masyarakat satu kampung,”bilang Umar yang juga mengaku terus melakukan penyuluhan ke sekolah dan kelompok masyarakat.

Kemudian, melakukan kerja sama dengan P4GN dan dilingkungan Pemko Tebingtinggi setiap adanya mutasi atau pergantian pejabat menjadi kewajiban untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan narkotika.”Ini sudah kami lakukan, sehingga lebih lama waktunya memeriksa tentang narkoba, dari pada melantiknya,”ujar Umar. (ian/han)

Tiba di Bandara Kualanamu, Empat Jenazah TKI Diserahkan ke Keluarga

no picture
no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Empat jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysian Airlines (MAS) Cargo Complex korban kecelakaan bus di Sepang, Malaysia, tiba di Bandara Kualanamu, Kamis (11/4).

Keempat jenazah itu diangkut pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH-860. Di sana terlihat keluarga korban Rosvita Loka Harahap warga Dusun III Desa Paluh Manam, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Keluarga korban Ayu, warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.

Kemudian, keluarga korban Fitri Nurjahari, warga Kelurahan Bandung Jaya Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang dan kelurga Azura Afrianti Warga Desa Pepayungan Angkup Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Zulkarnain bapaknya, Ayu warga Serdang Bedagai yang turut menjemput terus menangis melihat peti jenazah putrinya.

Prosesi pemulangan diserahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara Kabid Penempatan Tenaga Kerja Sumut Kayamudin Manurung kepada pihak BP3TKI Medan diwakili Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Muhamad Fuad Wahyudi. Juga disaksikan perwakilan pihak perusahaan tempat korban bekerja dan Perwakilan Kedutaan Indonesia untuk Malaysia Shabda Thian.

Menurut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Muhamad Fuad Wahyudi, menyatakan tewasnya korban itu murni karena kecelakaan Lalulintas. “Proses pemulangan jenazah dan penyerahan jenazah pada keluarga berjalan lancar. Sedangkan korban luka luka ada 10 orang masih menjalani perawatan Malaysia, “ pungkasnya .

Sementara pihak Kedutaan Indonesia yang diwakili Shabda Thian, mengatakan menjadi perhatian pihak kedutaan. Dijelaskannya, pihak perusahaan menunjuk pengacara khusus untuk mengurus ke pihak kepolisian Malaysia.

“Kami sedang mengurus asuransi kecelakaan kerja untuk korban dari perusahaan. Kemudian santunan diberikan kepada korban.Totalnya ada 14 orang 4 orang meninggal dunia 10 orang dalam perawatan satu orang masih kritis itu atas nama Nawawi asal Aceh,”ucapnya .(btr/han)

Pasca Gagal Panen, Petani Dairi Berburu Hama Tikus

ist BERBURU TIKUS: Petugas PPL, staf Kantor Camat dan kelompok tani Desa Berampu berdiskusi sebelum berburu hama tikus.
ist
BERBURU TIKUS: Petugas PPL, staf Kantor Camat dan kelompok tani Desa Berampu berdiskusi sebelum berburu hama tikus.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Pasca gagal panen karena diserang hama tikus, petani dibantu Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan perangkat Kecamatan Berampu Dairi berburu tikus di areal persawahan Desa Berampu, Kamis (11/4).

Camat Berampu, Tumpal Pasaribu mengatakan, berburu tikus dilakukan untuk pengendalian hama tikus yang menyerang tanaman padi serta jagung pada musim tanam periode Nopember 2018-April 2019. Serangan hama tikus itu membuat para petani mengalami kerugian besar karena gagal panen. Setelah dari Desa Berampu, kata Tumpal, berburu hama tikus dilanjutkan ke desa lain karena sudah mulai memasuki musim tanam. “Setelah pembasmian hama tikus dengan cara berburu, diharapkan hasil panen petani melimpah,” ucapnya.

Sebelumnya, para petani di Desa Berampu Kecamatan Berampu dan Desa Sumbul Kecamatan Lae Parira mengeluhkan serangan hama tikus. Salah seorang petani, Muhammad Faisal Tumanggor (42) mengatakan, serangan hama tikus semakin mengganas. (mag-10/han)

Terkait PLTA Batangtoru, Walhi Tak Menolak Pembangunan Energi Terbarukan

no picture
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUNGAI BATANG TORU: Aliran Sungai Batang Toru yang menjadi sumber utama PLTA Batang Toru terlihat dari udara. Air sungai ini akan tetap mengalir selama 24 jam meski akan dibangun bendungan, karena PLTA ini menggunakan sistem run-of-river hydropower.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara tak menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), selama ini lembaganya sangat fokus dengan energy baru terbarukan. Walhi menolak jika pembangunannya mempengaruhi perubahan iklim.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tarigan saat menjawab sejumlah isu yang menyatakan Walhi Sumut menolak pembangunan PLTA Batangtoru di Kantor Walhi Sumut, Jalan Bunga Wijaya, baru-baru ini.

“Perlu diluruskan Walhi itu bukan menolak dan kita itu fokusnya energi baru terbarukan, yang kita lawan itu pembangkit listrik fosil karena sangat mempengaruhi perubahan iklim. Terkait di Batangtoru, dari Tarutung sampai Tapsel ada beberapa PLTA skala kecil kita tidak pernah ributi, malah kita dukung,” katanya.

Saat disinggung tentang adanya kampanye penyelamatan Orangutan Tapanuli di Batangtoru, kerjasama Walhi Sumut dengan lembaga seperti Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) yang fokus soal Orangutan, Dana membantah, kerjasama secara langsung tidak ada.

Disebutkan Dana, Walhi pada dasarnya tidak fokus kepada masalah Orangutan melainkan pada lingkungan.

“Malah yang konsen itu seperti YEL, kalau Walhi itu soal ekosistem nya. Namun, entah kenapa seolah-olah selama ini Walhi konsennya soal Orangutan Tapanuli. Padahal soal masalah PLTA Batangtoru berkapasitas 4 x 127,5 MW ini, dan terkait keberadaan Orangutan itu adalah poin terakhirnya. Tapi mungkin karena itu yang seksi ya isunya,” pungkas Dana.

Ia menyebut, Walhi dan YEL sendiri tidak sejalan terkait proyek pembangunam PLTA Batangtoru. Menurutnya, lembaga konservasi Orangutan yang dikomandoi Anggota DPR RI Sofyan Tan mendukung.

“YEL itu sendiri bila dicek di portal-portal berita, melalui Sofyan Tan sudah menyatakan dukungan ke pembangunan PLTA Batangtoru, “ tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengakui, telah mendatangkan saksi ahli dari Belanda, peneliti Primata, Serge Wich tentang keberedaan Orangutan tapanuli di Batangtoru. Hasilnya, dari pembangunan PLTA Batangtoru berdampak pada distribusinya Orangutan Tapanuli di Cagar Alam Sibualbuali ke populasi di Blok Barat dan Blok Timur.

“Jadi dari keterangan saksi ahli yang kita datangkan dari Belanda, peneliti primata, Serge Wich, kita membahas soal pembangunan infrastruktur PLTA mulai dari jalan dan Sutet itu akan memfragmentasi Orangutan, akhirnya akan terus-terusan terjadi perkawinan sedarah yang akan membahayakan,” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (4/4) lalu menyatakan keberadaan Orangutan tapanuli tak terganggu dengan pembangunan itu.(dvs/han)

Hapus Buku Lahan Eks HGU PTPN II Picu Konflik, Kelompok Tani: Harus Dikaji Ulang dan Direvisi

ist SERAHKAN:Kelompok Tani Sada Nioga Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru, Deliserdang menyerahkan dokumen kepada Ketua JPKP Sumut, Trieyanto Sitepu sebagai pendamping penyelesaian lahan eks HGU PTPN 2.
ist
SERAHKAN:Kelompok Tani Sada Nioga Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru, Deliserdang menyerahkan dokumen kepada Ketua JPKP Sumut, Trieyanto Sitepu sebagai pendamping penyelesaian lahan eks HGU PTPN 2.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut terkait proses penghapusbukuan 2.216 hektare aset eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II khususnya di Deli Serdang, Binjai, dan Langkat dinilai memicu konflik masyarakat. Untuk itu, kebijakan tersebut harus segera dikaji ulang dan direvisi.

Wakil Ketua Kelompok Tani Sada Nioga Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru, Deli Serdang, Marlan Sinulingga menyatakan, kebijakan penghapusbukuan tersebut jelas sangat tidak terima. “Kami sangat tidak setuju, dari mana pula uang kami membayarnya. Kalau dibayar ke PTPN II, apa hak mereka sementara kami sudah menguasai sejak zaman Belanda. Lahan itu merupakan peninggalan nenek moyang kami, tapi kok disuruh pula membayar,” kata Marlan bersama Yusuf Sembiring (Sekretaris Kelompok Tani Sada Nioga) dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumut, di Kantor Sekretariat DPW JPKP Sumut Komplek Griya Sakinah, Percut Seituan, kemarin.

Diutarakan Marlan, sesuai SK Gubernur Sumut Nomor 168 Tahun 1980, lahan yang diduduki kelompoknya seluas 112 hektare telah diberikan kepada masyarakat, bukan kepada yang lain. “Apakah hukum itu berlaku surut, artinya ketika dikeluarkan SK Gubernur Sumut, lantas keluar kebijakan baru dari BPN Sumut maka tidak berlaku lagi? Jadi kalau masyarakat tidak mampu membayar bagaimana, apa diusir? Mestinya, ada solusi yang pro kepada rakyat. Kalau kebijakan BPN Sumut tetap dipertahankan, maka menimbulkan konflik berkepanjangan yang tidak akan selesai. Terus terjadi bentrok fisik yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa,” ungkapnya sembari mengatakan, di mana keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Dia menegaskan, apabila sudah hapus buku jangan pula dibebankan membayar lagi. Tapi, ini tidak karena kebijakan BPN Sumut untuk hapus buku tetap membayar.

Diceritakan Marlan, awalnya lahan yang mereka kuasai berjumlah sekitar 1.100 hektare. Kemudian, berkurang dan terus menyusut dari 900 hektare, 822 hektare hingga 112 hektare. “Masyarakat sudah menguasai dari zaman Belanda. Setelah Belanda angkat kaki dari tanah air, Presiden RI Soekarno menginstruksikan bahwa perkebunan yang dikuasai Belanda harus diduduki. Artinya, kuasai lahan dan kerjakan sesuai dengan kemampuan masing-masing, salah satunya lahan di Desa Lau Bekeri sejak tahun 1945,” paparnya.

Setelah berganti tahun, sambung Marlan, pemerintah di Sumut ingin mengembangkan provinsi ini dan dibentuklah PT Serat yang bergerak di bidang perkebunan. Ketika terbentuk PT Serat, ternyata persoalan di lapangan belum selesai. Masyarakat mau diusir dari lahan yang dikuasainya tanpa ganti rugi, tentu tidak mungkin. Akhirnya, terjadi bentrok fisik sehingga PT Serat gagal dalam mengelola.

Oleh karenanya, dialihfungsikan dan dibentuk PTPN IX (sekarang PTPN II). Namun, masyarakat tetap menguasai lahan dan tidak bisa diusir. Setelah 1965 dan pecahnya momen G30 S PKI, direbut paksalah tanah yang dikuasai warga seluas 822 hektare. “Siapa yang bertahan dituduh PKI pada saat itu di Desa Lau Bekeri. Dulunya, ada 7 desa namun digabungkan menjadi 1 desa. Akan tetapi, masyarakat tetap menuntut namun tak berhasil,” terangnya.

Ia melanjutkan, pada 1979, PTPN IX mengusulkan HGU diperpanjang. Namun, berdasarkan petunjuk Gubernur Sumut saat itu, Edward Waldemar Pahala Tambunan, untuk dibatalkan. Artinya, HGU tersebut tidak jadi diperpanjang dan keluarlah SK Gubernur Sumut Nomor 168 Tahun 1980. SK tersebut diperuntukkan untuk Desa Lau Bekeri dan Desa Sampecita Kecamatan Kutalimbaru dengan jumlah 12 desa. Tapi, sampai sekarang haknya tidak pernah didapat atau tidak jelas.

“Sudah dipertanyakan ke BPN Deli Serdang, Sumut dan pusat, tetapi tidak ada tanggapan atau solusi yang jelas hingga saat ini. Makanya, kami mengusulkan kepada Presiden RI Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan agar diperhatikan untuk diberikan hak legalitasnya atas pengusaan lahan,” sebutnya.

Disinggung apakah lahan yang dikuasai berada dalam 2.216 hektare, Marlan tidak mengetahui pasti. Sebab, sampai sekarang pemerintah baik pusat maupun daerah belum menjelaskan apa memang termasuk atau tidak. Padahal, sejak tahun 1979-1980 sudah dihapusbuku tetapi tak kembali pada masyarakat lahan seluas 822 hektare. Hanya tersisa, 112 hektare.

“Warga Desa Lau Bekeri yang pribumi dan mengelola sejak zaman Belanda tidak kebagian seluruhnya. Jadi, yang kebagian adalah PT Panca Jaya (pengembang perumahan) dan warga hanya kebagian sisanya 112 hektare. Namun, ketika kami klaim ternyata sampai sekarang legalitasnya tidak ada. Sudah diurus tetapi tidak bisa dikeluarkan suratnya, namun kami yang menguasai secara fisiknya,” jelasnya.

Parahnya, Pemprovsu mengklaim lahan 112 hektare yang dikuasai warga milik mereka. Ketika itu, gubernurnya Raja Inal Siregar. Lalu, dibentuknya Yayasan Karya Darma dan kemudian dialihkan kepada PT Panca Jaya yang dibangun perumahan pada 1995-1996.

“Walau kita yang menguasai tetapi mereka tetap mengklaim miliknya, sehingga sering terjadi bentrok fisik hingga mengakibatkan korban luka bahkan korban jiwa melayang. Kami mempertanyakan, siapa yang bisa menyelesaikan persoalan ini? Makanya, kami mohon kepada Presiden RI melalui Kelapa Staf Kepresidenan yang berharap hak kami diberikan,” tukasnya.

Sementara, Ketua JPKP Sumut, Trieyanto Sitepu mengkritik kebijakan penghapusan buku lahan eks HGU PTPN 2 tersebut. Berdasarkan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat 3, disebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan UU Nomor 5/1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agrariapasal 2 menyatakan, atas dasar ketentuan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan hal-hal sebagai yang dimaksud dalam pasal 1, negara sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat. Dari kedua aturan tersebut, dapat diartikan tidak ada istilah tanah milik negara. Namun, yang ada adalah tanah dikuasai oleh negara.

“Dikuasai dengan dimiliki itu berbeda. Jadi, kami menilai dari dua aturan tersebut bahwa tanah eks HGU adalah tanah milik negara bukan Menteri BUMN,” kata Trieyanto.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara pasal 49 ayat 2 yaitu barang milik negara harus dilengkapi dengan status kepemilikan. Kemudian, pasal 57 ayat 1 dan 2, serta Peraturan Pemerintah Nomor 40/1996 Tentang HGU, bahwa pemegang HGU berkewajiban untuk menyerahkan kembali tanah yang diberikan dengan HGU kepada negara sudah HGU hapus. Dan, menyerahkan sertifikat HGU yang sudah dihapus tersebut kepada kepala Kantor Pertanahan. Dari sini artinya, ketika PTPN II telah habis masa HGU-nya maka secara serta merta harus dikembalikan kepada negara sertifikatnya.

“Jadi, kalau dianggap sebagai aset negara maka tidak mungkin lagi tanah yang HGU-nya sudah dikembalikan kepada negara masih dianggap sebagai aset. Hal ini juga melihat dari pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Kalau aset itu sudah ada status kepemilikan,” sebut Trieyanto.

Ia mengkritik mengapa dalam diktum ketiga dan keempat kebijakan Kepala BPN Nomor 42, 43, 44 Tahun 2002 serta SK Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2004 yang menyatakan, menyerahkan pengaturan penguasaan, pemilikan, pemanfaatan penggunaan tanah HGU kepada gubernur dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan berlaku untuk memperoleh izin pelepasan Menteri BUMN.

“Kalau dikatakan izin pelepasan aset dari Menteri BUMN, maka berarti terkesan mengenyampingkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Bagaimana mungkin, misalnya saya menyerahkan HGU kepada si A selama 25 tahun. Lalu, sesudah berakhir maka dimintakan izin pelepasan aset kepada Menteri BUMN,” jabarnya.

Oleh karena itu, tegas Trieyanto, setelah proses Pemilu 2019 pada 17 April mendatang selesai, maka akan menyatakan sikap kepada Presiden RI untuk melakukan peninjauan kembali atas diktum ketiga dan keempat SK Kepala BPN Nomor 42, 43, 44 Tahun 2002 serta, SK Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2004. Hal ini terkait adanya izin pelepasan aset dari Menteri BUMN atas tanah yang dikuasai negara.

“Berdasarkan UU Nomor 14/2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kita mau tahu mana saja batasan wilayah aset PTPN II. Kita tidak tahu aset-aset milik perusahaan negara tersebut. Kita minta ini transparan atau disampaikan secara jelas. Kalau berdasarkan data nominatif, maka patut dipertanyakan nominatif atau masyarakat yang mana. Selain itu, lahan eks HGU seluas 2.216 hektare yang disampaikan kepala BPN Sumut telah mendapat persetujuan penghapusbukuan dari Menteri BUMN selaku pemegang saham. Begitu juga lahan eks HGU seluas 3.300 hektare akan ditata kembali,” cetusnya.

Dia menambahkan, negara harus adil dan pro kepada rakyat dalam persoalan lahan eks HGU PTPN II. “Kita khawatir akan timbul konflik berkepanjangan apabila kebijakan Kepala BPN Sumut tetap diberlakukan. Buktinya, sudah ada korban jiwa akibat konflik lahan tersebut, dan jangan sampai terjadi lagi kondisi seperti ini,” tandasnya. (azw)

Fasilitasi Warga Binaan, Petugas akan Dimutasi

TANDATANGANI: Petugas Lapas Kelas II Binjai melakukan penandatanganan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
TANDATANGANI: Petugas Lapas Kelas II Binjai melakukan penandatanganan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Dewa Putu Gede akan menindak tegas berupa sanksi mutasi kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) apabila kedapatan memfasilitasi warga binaan.

Hal itu disampaikan Putu saat menghadiri penandatanganan fakta integritas menuju zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang digelar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai, kemarin (10/4).

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Dewa Putu Gede meminta semua jajaran tidak menganggap tandatangan zona integritas WBK dan WBBM hanya seremonial belaka.

Dewa Putu pun menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas apabila petugas Lapas yang tidak menjalankan amanah integritas tersebut akan dimutasikan ke daerah pelosok.

Putu mencontohkan, integritas WBK yang dilanggar petugas seperti memfasilitasi telepon genggam (Handphone)kepada warga binaan. “Tak bisa dipungkiri hal itu dapat terjadi. Sepanjang integritas manusia (masih rendah). Bicara integritas bukan pegawai saja. Integritas warga binaan juga. Karena niat dan cara itu, dengan cara apapun akan dilakukan,” kata Putu di Lapas Binjai.

“Hancurkan hp kalau ditemukan. Kalau pegawai membawa fasilitasi, ditarik ke Kanwil dulu. Proses dan periksa yang bersangkutan. Kita letak di tempat lebih jauh,” tegas Putu.

Cara ini, kata dia, menuai efek jerah. “Sudah ada mulai berkurang. Jauh dari keluarga ditempatkan,” ujar dia.

Putu Gede mengapresiasi langkah yang dilakukan Kalapas Binjai. “Penandatangan ini tidak main-main. Penandatangan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang selanjutnya diturunkan dengan Surat Edara Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 untuk menuju Indonesia hebat ke depannya,” kata Putu di Lapas Binjai.

Menurut dia, penandatangan fakta integritas WBK dan WBBM ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Kemenkumham saja. Semua kementerian yang membidangi pelayanan publik, kata dia, juga melakukan hal serupa. Langkah ini dilakukan untuk menunjukan jati diri bangsa Indonesia melalui kearifan lokal yang terus dibangun.

“Diperkirakan bidang pelayanan mulai merosot sehingga terjadi permasalahan,” ujar dia.

Putu menambahkan, sudah 30 satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut yang sudah melakukan penandatangan fakta integritas WBK dan WBBM. “Hari ini fokus kepada WBK. Karena nanti setelah mendapat WBK, langsung kita mengejar WBBM,” kata Putu.

“Saya yakin dan pasti terkait pembentukan zona integritas, merupakan tujuan pemerintah bahwa seluruh pelayanan publik harus terbaik,” ujar dia.

“Saya bisa dibohongi, Kalapas bisa dibohongi, tapi tuhan ada di mana-mana. Saya ingatkan WBK dan WBBM ini merupakan komitmen bersama,”pungkasnya. (ted/han)

Ketua MPC PP Langkat Ajak Kader Sukseskan Program Jokowi

istimewa/sumut pos SAMBUTAN: Ketua MPC PP Langkat Terbit Rencana PA memberikan sambutan pada Musancab Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Priode 2019-2021, di Taman Mini Wisata. Langkat, Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
istimewa/sumut pos
SAMBUTAN: Ketua MPC PP Langkat Terbit Rencana PA memberikan sambutan pada Musancab Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Priode 2019-2021, di Taman Mini Wisata. Langkat, Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA selaku ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat, membuka Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PP Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Priode 2019 – 2021, di Taman Mini Wisata Langkat, Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Rabu (10/4).

Ketua MPC PP Langkat yang Aakrab disapa ketua Cana, mengharapkan Musancab ini menghasilkan ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Selesai yang terbaik, dengan mampu membimbing seluruh kadernya menjadi kader yang nasionalis serta berwiraswasta, mandiri dan kreatif.

“Untuk itu, saya imbau kepada seluruh kader PP Selesai, agar mendukung seluruh program-program ketua PAC PP Selesai, terpilih nantinya,” pungkasnya.

Ketya Cana juga menegaskan, kepada seluruh kader PP Langkat agar menghindari narkoba, minuman keras serta tidak melibatkan diri pada aksi pelanggaran hukum lainnya.

Dirinya juga berharap, unsur Forkopim Kecamatan Selesai dan unsur Forkopim di wilayah Langkat lainnya, dapat membina dan bekerjasama dengan kader PP, dengan mengarahkan untuk mentaati peraturan yang ada. Serta mengajak kader PP Langkat menyukseskan dan mendukung program kerja presiden RI Joko Widodo.

“Mari kita bekerjasama untuk memajukan PP di Kabupaten Langkat, jaga marwah dan kehormatannya. Apabila terdapat kader terlibat narkoba ataupun terlibat kasus kriminal lainnya, saya sendiri yang akan bertindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena perbuatan itu telah merusak nama baik PP,” tegasnya.

Selanjutnya, ketua Cana mengimbau kader PP se Langkat untuk mendukung putra terbaik Langkat pada Pemilu 2019 mendatang, agar dapat duduk di DPR RI yaitu Delia Pratiwi Br Sitepu SH dan DPRD Provsu H Rizky Yunanda Sitepu STP yang juga selaku ketua KNPI Langkat. Maksudnya agar putra putri Langkat memiliki perwakilan baik di pusat maupun di provinsi, guna akses untuk mempercepat pembangunan negeri bertuah ini. (bam/han)

Kades Harus Gunakan Dana Desa untuk Bangun Desa, Ali Umri Tampung Aspirasi Warga soal Jalan Rusak

Istimewa/sumut pos BERSAMA WARGA: Anggota DPR RI Ali Umri saat reses di Kota Binjai, Rabu (9/4). Ali Umri meminta Kades gunakan dana desa untuk bangun desa.
Istimewa/sumut pos
BERSAMA WARGA: Anggota DPR RI Ali Umri saat reses di Kota Binjai, Rabu (9/4). Ali Umri meminta Kades gunakan dana desa untuk bangun desa.

BINJAI, SUMUJTPOS.CO – Selama dua hari melakukan reses di tiga daerah meliputi Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan Kabupaten Asahan Rabu (9/4) dan Kamis (10/4), anggota DPR RI HM Ali Umri SH, MKn dari Fraksi partai NasDem, masih banyak menemukan banyak jalan rusak.

“Kita prihatin melihat kondisi jalan yang rusak menuju Dusun Karya Jadi Batang Serangan yang kondisinya berabu dan hancur. Seharusnya, Kadesnya memperbaiki jalan itu dan laporkan ke Bupati Langkat. Begitu juga jalan menuju Dusun Moncol Desa Sidumulyo, Kecamatan Binjai, begitu hancur jalannya,” ujar Ali Umri yang didampingi Caleg DPRD Binjai HM Rizky Syahputra, SH, M.Kn.

Di hadapan ribuan warga Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Batang seranga , di Kelurahan Batang Serangan Kecamatan Batang Serangan dan di Dusun Moncol Desa Sidumulyo, Kecamatan Binjai serta di Dusun Sumber Mulyo Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai Langkat, Ali Umri meminta para Kepala Desa agar benar-benar mengunakan dana desa yang begitu besar jumlahnya untuk membangun desanya.

“Jangan sampai masyarakat mengeluh dengan konsisi jalan rusak, parit yang rusak. Sebab, tiap desa mendapat dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar. Jadi Kades harus memperhatikan desanya,” pinta Ali Umri.

Sementara itu, di Dusun Sumbermulyo Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, warga mengeluhkan parit yang rusak hingga menyebabkan banjir sampai ke rumah warga. Tak hanya itu, Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak ada di desa itu sehingga konsisi jalan gelap gulita.

“Keluhan ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi saya. Saya akan menyurati Bupati Langkat dan Kepala PLN setempat agar mereka bisa menindaklanjuti keinginan dan keresahan warga,” ujar Ali Umri.

Ali Umri sangat menyayangkan kinerja anggota dewan dari kabupaten dan provinsi yang tidak mempedulikan buruknya infrastruktur, baik jalan, drainase hingga LPJU. “Sudah begitu lama menjadi anggota dewan kenapa masyarakat tidak merasakan keberadaan mereka sebagai perwakilan masyarakat di legislatif? Maunya kita sebagai anggota dewan turun dan dengar aspirasi dan keluhan warga, sehingga masyarakat  bisa menyampaikan keluhan mereka,” kata Umri lagi.

Ali Umri yang juga maju lagi sebagai caleg DPR RI Dapil Sumut 3 ini juga tak lupa mengingatkan kepada warga agar memberikan hak suaranya pada Pemilu 17 April mendatang. “Warga jangan sampai terpengaruh dengan berita hoaks dan hasutan dengan menjelek jelekan calon presiden. Pilih saja sesuai sesuai keinginan dan jangan sampai golput,” ujar Ali Umri.

Di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan Ali Umri tak lupa memuji kinerja Presiden Jokowi yang telah melakukan pembangunan hingga di luar pulau Jawa. Sedangkan di Kabupaten Asahan, Ali Umri melakukan kegiatan reses di Desa Meranti Kecamatan Meranti, di Kelurahan Siumbut Umbut Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan,di Kelurahan Melawan Kec.Kisaran Timur,Di Desa Simpang Empat KecamatanSimpang Empat.(ila)

Stok Sembako di Medan Dipastikan Aman

Sutan Siregar/SUMUT POS Pedagang merapikan barang dagangannya di Pasar Pringgan Medan, Kamis (20/6).
Sutan Siregar/SUMUT POS
Pedagang merapikan barang dagangannya di Pasar Pringgan Medan, beberapa waktu lalu. Stok sembako untuk Kota Medan dipastikan cukup, menjelang Lebaran 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satgas Pangan Kota Medan memastikan stok  sembako  yang beredar di Kota Medan banyak. Masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan, seperti Bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru mendatang.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Satgas Pangan Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (11/4). Rapat Koordinasi ini digelar guna mengevaluasi ketersediaan stok  sembako yang ada di Kota Medan, serta menyusun strategi Tim Satgas Pangan untuk mencegah lonjakan harga khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan selaku Sekretaris Tim Satgas Pangan, Emilia Lubis, memaparkan kecukupan sembako untuk warga Medan untuk tiga bulan mendatang. Bahkan pada bahan-bahan tertentu, stok yang tersedia banyak, hingga dapat mencukupi kebutuhan 1 tahun ke depan.

“Setelah Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan lapangan untuk memantau stok yang ada beredar di distributor. Dengan begitu kita dapat memastikan bahwa stok bahan pokok untuk warga Medan tergolong cukup,” ujarnya.

Walaupun begitu, Emilia juga menyampaikan bahwa Tim Satgas Pangan tetap akan terus memantau fluktuasi harga bahan pokok yang beredar di pasar, khususnya tradisional yang ada di Kota Medan. Hal itu untuk mencegah para pedagang untuk memainkan harga dan memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.

“Insya Allah, Tim Satgas Pangan juga akan turun memantau harga bahan pokok pada saat Bulan Ramadhan, terutama seminggu menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.

Emilia memaparkan ketersediaan bahan pokok secara rinci di Kota Medan. Untuk beras, saat ini stok beras yang ada sebanyak 54.694 Ton sedangkan kebutuhan hanya 17.559 ton. Sstok gula sebanyak 4.565 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya 1.207 ton.

Begitupun dengan minyak goreng yang memiliki stok sebanyak 60.620 ton, sedangkan kebutuhan 2.711 ton.

Untuk bahan yang tidak tahan lama, sambung Emilia, seperti stok bawang merah mencapai 145 ton, sedangkan kebutuhan hanya 16,32 ton. Begitu juga dengan stok cabai merah sebanyak 17 ton, sedangkan kebutuhan 13,58 ton. Stok daging sapi 475 ton, sementara kebutuhan masyarakat mencapai 301,51 ton.

”Dari perincian tersebut kita mendapat gambaran pada bahan-bahan pokok yang tidak tahan lama seperti cabai merah, daging sapi, dan bawang merah Kota Medan memiliki stok yang cukup untuk 3 bulan ke depan. Sementara untuk bahan yang tahan lama seperti beras, minyak goreng dan gula kita memiliki stok yang banyak hingga 1 tahun mendatang,” pungkas Emilia.

Ketua Tim Satgas Pangan yang diwakili Kasat Intelkam Polrestabes Medan Sahat Sianipar menyampaikan, dengan stok yang lebih dari cukup ini, pihaknya optimis warga Medan tidak akan kekurangan khususnya menjelang hari besar keagamaan.

Walaupun optimis akan stok yang cukup, sambung Sianipar,pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap spekulan-spekulan yang diprediksi akan memanfaatkan momentum Hari besar keagamaan.

“Kami Tim Satgas Pangan selalu siap dan sigap untuk memukul mundur spekulan yang memainkan harga dan mengambil keuntungan pada waktu-waktu tertentu khususnya menjelang hari raya keagamaan,” ujarnya. (rf/rel)

Manjakan Konsumen dengan Segudang Program Eksklusif, SHARP Indonesia Jelang Usia Emas

ISTIMEWA LIMA: Manajemen Sharp Indonesia berpose dengan angka lima untuk menunjukkan usia Sharp 50 tahun mendatang dan serangkaian program bertema angka lima di Jakarta, belum lama ini.
ISTIMEWA
LIMA: Manajemen Sharp Indonesia berpose dengan angka lima untuk menunjukkan usia Sharp 50 tahun mendatang dan serangkaian program bertema angka lima di Jakarta, belum lama ini.

Perjalanan panjang PT Sharp Electronics Indonesia menjadi produsen elektronik yang dipercaya dari generasi ke generasi segera memasuki babak baru. Di usia yang semakin mapan, yaitu 50 tahun pada 2020 mendatang, Sharp Indonesia membuktikan keseriusan dan konsistensinya sebagai produsen elektronik nomor satu di tanah air.

Terpaan pesaing elektronik yang semakin gencar tidak menjadi penghalang, melainkan pemicu bagi Sharp Indonesia untuk meroket tinggi menjadi pemimpin pasar. Di tahun akhir tahun 2018, Sharp berhasil menduduki peringkat nomor satu pangsa pasar empat kategori produk utama, seperti lemari es, AC, mesin cuci, dan TV. Lebih dari segudang prestasi juga tidak hentinya ditorehkan oleh Sharp Indonesia, baik yang berkaitan dengan produk maupun kontribusi sosial.

CEO PT Sharp Electronics Indonesia, Tadashi Ohyama menyatakan seluruh pencapaian tersebut menandakan bahwa kesuksesan Sharp Indonesia tidak hanya diukir sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak termasuk konsumen setia di nusantara.

“Menuju lima dekade bukanlah waktu yang sebentar untuk sebuah merek elektronik. Pencapaian yang berhasil dirintis sejak tahun 1970 ini merupakan pencapaian banyak pihak, termasuk dukungan keluarga Indonesia. Untuk itu, terimalah persembahan program-program menarik dan produk eksklusif kami selama setahun ke depan. Terima kasih telah menjadi bagian dari Sharp Indonesia, mari bersama-sama kita menyongsong usia gemilang 50 tahun di 2020 nanti,” ujarnya saat acara peluncuran kampanye ‘50 Years Celebration’

Jelang usia emas tersebut, Sharp Indonesia mempersembahkan ‘50 Years Celebration: Kita Dekat, Kita Keluarga’ – sebuah kado istimewa yang dibagikan untuk keluarga Indonesia atas kesetiaannya menggunakan produk-produk Sharp Indonesia. Selebrasi ulang tahun Sharp Indonesia akan berlangsung selama setahun sejak 10 April 2019 – 20 Maret 2020 serentak di seluruh Indonesia dalam payung program belanja ‘SHARP Lovers’ Day’ edisi ulang tahun.

Kemeriahan ulang tahun ditandai dengan hadirnya SHARP Mobile Display Truck (SMDT) yang akan menyambangi konsumen setia Sharp di lima pulau besar di Indonesia, yaitu Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, hingga Sulawesi. Truk keliling ini akan mengunjungi kota – kota hingga pelosok desa guna memperkenalkan produk-produk terbaru dari Sharp, selain menawarkan transaksi penjualan, truk ini pun akan melayani perbaikan produk hingga konsultasi mengenai penggunaan produk.

Garansi lima tahun khusus untuk produk LED TV juga masih bisa dinikmati bagi konsumen yang melakukan pembelian unit LED TV apapun sejak 1 Maret 2019 lalu. Hanya dengan meregistrasikan produk melalui aplikasi SHARP ID, konsumen dapat memanfaatkan perbaikan produk khususnya untuk panel dan suku cadang.

Sepanjang tahun tersebut pula, Sharp Indonesia akan menyelenggarakan lima (5) ekshibisi di lima kota besar dan lima puluh (50) aktivitas penjualan yang menarik di seluruh cabang di Indonesia. Aktivasi berupa program promosi belanja yang dijalankan bersama mitra toko ataupun dealer terpilih akan memanjakan konsumen dan dealer dengan beragam hadiah dan promo yang menarik.

Perayaan hari jadi ke-50 tahun ini semakin istimewa dengan peluncuran eksklusif 5.000 unit produk berwarna emas, khususnya untuk kategori produk lemari es, mesin cuci, TV, Air Purifier, dan Car Air Purifier, yang nantinya bisa dimiliki oleh konsumen. Untuk memecah rasa penasaran konsumen dengan keanggunan produk ini, produk – produk tersebut dapat ditemukan langsung di lima puluh (50) toko di seluruh Indonesia, termasuk Hyper Channel maupun toko yang telah dinobatkan sebagai Sharp Tomodachi Store.

Dengan serangkaian program yang non-stop hadir selama setahun ke depan, Sharp Indonesia semakin optimis mampu melampaui target penjualan yang lebih tinggi pada 5 Maret 2020. Optimisme ini didukung oleh rencana Sharp Indonesia yang siap memasuki revolusi industri 4.0 dengan mengaplikasikan digital manufacturing di dalam pabrik.

“Sebagai produsen elektronik yang terbilang konsisten dalam berkarya sesuai kebutuhan konsumen Indonesia, kami yakin dapat mencapai penjualan yang lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, kami telah menargetkan penjualan hingga Rp 11 triliun di tahun 2020 mendatang, yang mana memiliki total 2 kali lipat dari pencapaian kami di tahun 2015 lalu. Total penjualan ini sudah melalui kalkulasi yang matang dan tentunya kesiapan tim kami untuk memberikan yang terbaik,” imbuh Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia.

Seraya menyambut usia baru, kampanye digital melalui sosial media tengah dilakukan lewat tagar #2019PilihSharp. Kampanye ini dilaksanakan untuk memantapkan pilihan konsumen terhadap Sharp sebagai produk andalannya. dengan Adapun informasi terbaru mengenai ‘50 Years Celebration: Kita Dekat, Kita Keluarga’ dapat diakses dengan mudah melalui website www.id.sharp dan aplikasi SHARP ID. “Bersamaan dengan peluncuran program ini di Jakarta, Team Sharp di seluruh Indonesia pun bergerak untuk melaksanakan kegiatan HAIKA & MICHIGAERI sebuah program apresiasi terhadap dealer – dealer terbaik Sharp telah setia berjuang bersama Sharp selama ini,” tutup Andry. (rel/ram)