Home Blog Page 543

Dilaksanakan Secara Hybrid, IKA UT Adakan Seminar Nasional Kelapa Sawit

Seminar Nasional Kelapa Sawit yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT), Sabtu (24/8/2024). (Ist/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT), mengadakan kegiatan Seminar Nasional Kelapa Sawit di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), tepatnya di Aula Raja Inal Siregar, Sabtu (24/8/2024).

Seminar Nasional ini mengambil tema Peningkatan, Pengelolaan dan Pengolahan Bidang Industri Kelapa Sawit oleh Mahasiswa dan Alumni Universitas Terbuka (UT).

“Seminar Nasional Kelapa Sawit ini dilaksanakan secara Hybrid yaitu dengan Luring (Luar Jaringan atau datang langsung ke tempat acara) dan Daring (Dalam Jaringan),” ujar Sekjen IKA UT, Leles sudarmanto.

Seminar Nasional Kelapa Sawit ini adalah kerjasama dan bentuk soliditas yang baik dan di dukung penuh oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT), Universitas Terbuka Pusat dan Universitas Terbuka Medan.

“Kegiatan Semnas ini selanjutnya Kami sebut dilaksanakan untuk memenuhi angka partisipasi kasar (APK) UT dalam hal sosialisasi dan promosi kegiatan Alumni yang berkontribusi secara nyata bagi almamaternya, yaitu Universitas Terbuka (UT),” jelasnya.

Dengan menggandeng nara sumber yang kompeten di bidang Kelapa Sawit, Seminar Nasional Kelapa Sawit ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan pengetahuan mengenai kelapa sawit dan menjadikan solusi bahwa kelapa sawit itu baik..

Inovasi dalam Seminar Nasional Kelapa Sawit Tema yang diangkat dalam Semnas Kelapa Sawit ini sangat tepat dengan sistem pembelajaran UT yang serba digital dan tetap diarahkan baik sesuai dengan Program Besar BPDPKS “Sahabat Sawit yang Baik” sehingga mudah diimplementasikan oleh Mahasiswa, Alumni UT dan masyarakat umum lainnya.

“Benefit atau Manfaat Mengikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit, pertama Manfaat pertama atau keuntungan mengikuti Semnas Kelapa Sawit: Seminar Nasional Kelapa Sawit ini dilaksanakan dangan sistem Hybrid yaitu secara luring dan daring, sehingga tidak akan menjadi issue besar bagi peserta yang akan mengikutinya,karena selain diadakan secara langsung, panitia juga melaksanakannya secara online,” tuturnya.

Manfaat kedua dari mengikuti Semnas Kelapa Sawit : BPDPKS akan memberikan apresisasi kepada 5 (lima peserta terbaik dalam kegiatan ini.

Manfaat ketiga atau keuntungan lainnya dalam mengikuti Semnas Kelapa Sawit : Seluruh peserta yang mengikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit, baik luring maupun daring mendapatkan sertifikat.

Seminar Nasional Kelapa Sawit diikuti oleh 500 orang mahasiswa yang hadir secara luring dan daring.

Juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Riset,Inovasi,Kerjasama dan Bisnis UT,Rahmat Budiman,S,S.,M.Hum.,Ph.D, Alfie Thahar,STP.,M.M, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS, Dr. Subekti Nurmawati,M.Si selaku Dekan FST UT, Ketua Panitia Pelaksaan Mayjen TNI Erro Kusnara, Ketua IV IKA UT sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Sekjen IKA UT, Drs.Leles Sudarmanto,M.M.,M.B.A.,Direktur UT Medan,Yasir Riyadi,S,S.,M.Hum dan Ketua IKA UT Wilayah Medan yang juga mantan Walikota Sibolga, Drs.H.M.Syarfi Hutauruk,M.

Seminar Nasional Kelapa Sawit ini diharapkan akan menjadi momen yang berkesan bagi semua stake holder yang ikut serta mensukseskan kegiatan ini.

Pentingnya Seminat Kelapa Sawit saat ini bagi Mahasiswa UT Prodi Agribisnis Khususnya dan Alumni UT Umumnya,
Dengan mengikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit, BPDPKS dan IKA UT berkomitmen untuk memberikan edukasi pentingnya kelapa sawit saat ini di tengah masyarakat selain sebagai penghasil sumber dan penghasil devisa di Indonesia, kelapa sawit merespons kebutuhan dengan ditemukannya inovasi-inovasi dari produk kelapa sawit baik diantaranya minyak sawit, minyak merah, sabun, parfum dan banyak lago dalam industri kelapa sawit.

Produk ini diharapkan dapat ditingkatkan bagi para penggunanya demi menjaga kelestarian dan keutuhan bumi kita. (rel/tri)

Urus Dokumen Adminduk, Warga Medan Diminta Manfaatkan MPP

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (24/8/2024). FOTO: MARKUS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, masyarakat Kota Medan diberikan banyak pilihan dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Tak hanya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan kantor-kantor kecamatan, saat ini warga Kota Medan juga bisa memanfaatkan layanan Disdukcapil Kota Medan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (24/8/2024).

“Alhamdulillah kita punya banyak pilihan dalam mengurus adminduk. Selain di kantor Disdukcapil (Medan) dan di kantor-kantor Kecamatan, saat ini warga Medan juga bisa mengurus adminduk di Mall Pelayanan Publik,” ucap Dedy Aksyari dihadapan warga yang hadir.

Dijelaskan Dedy Aksyari, MPP Kota Medan resmi beroperasi sejak Januari 2024. Tak hanya pelayanan Disdukcapil, MPP juga melayani berbagai Pelayanan publik lainnya. Oleh sebab itu, Dedy pun mengajak masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan layanan MPP dalam mengurus adminduk.

“Mari manfaatkan layanan yang disiapkan pada Mall Pelayanan Publik Kota Medan untuk mengurus adminduk yang kita butuhkan. Di MPP, kita bisa mengurus adminduk dengan cepat,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Dedy, pada layanan yang disiapkan MPP, masyarakat dapat secara langsung mengurus adminuk yang dibutuhkan. Dengan kata lain, pelayanan yang disiapkan MPP Kota Medan membuat masyarakat terhindar dari jasa-jasa perantara (calo).

“Sebab Pemko Medan ingin memberikan pelayanan yang cepat, murah dan mudah. Silakan datang langsung, urus sendiri adminuk yang kita butuhkan. Tidak sulit dan tidak lama,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dedy Aksyari juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera mengurus dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Pasalnya, dokumen adminduk sangat penting untuk berbagai keperluan.

“Masyarakat biasakan tidak mengurus dokumen kependudukan setelah perlu atau ketika mendesak. Uruslah adminduk anda sedini mungkin,” pungkasnya.
(map/han)

Dua Anggota Paskibraka Nasional asal Sumut Diapresiasi Rp10 Juta dan Bingkisan dari Pemprovsu

APRESIASI: Pj Gubernur Sumatera Utara Agus sambut kepulangan dua anggota Paskibraka asal Sumut yaitu Violetha Agryka Sianturi dan Ibnu Aswan mendapat apresiasi dari Pemprovsu di VVIP Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat (23/8/2024). FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyambut kepulangan dua Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Sumut yang bertugas mengibarkan bendera pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Ibukota Nusantara Nasional (IKN). Kegiatan ini berlangsung di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Jumat (23/8/2024).

Mereka adalah Violetha Agryka Sianturi asal SMA Negeri 1 Sibolga dan Ibnu Aswan dari SMA Negeri 1 Tanjungbalai. Fatoni pun berterima kasih pada keduanya, yang telah mewakili Sumut.

“Kita bersyukur mereka telah membawa nama baik Sumut dan jadi kebanggaan kita semua,” kata Fatoni.

Fatoni berharap keduanya dapat menjadi contoh bagi seluruh anak anak Sumut agar tidak membatasi impian mereka.

“Kita harap semoga jadi contoh bagi anak anak Sumut, jangan kita membatasi mimpi kita, untuk anak-anak Sumut. Ayo kita terus bermimpi dan berusaha, mimpi dan usaha adalah hal yang penting bagi kita untuk terus maju,” ucap Fatoni.

Selain itu, Fatoni juga meminta para kedua Paskibraka tersebut untuk terus mempertahankan prestasinya, sehingga keduanya dapat terus maju dan sukses. Dalam kesempatan ini, dirinya juga menyerahkan bonus Rp10 juta dan bingkisan pada kedua Paskibraka nasional tersebut.

“Pertahankan prestasinya, pertahankan selama ini yang sudah dicapai dan terus tingkatkan lagi, ini prestasi yang luar biasa,” harapnya.

Salah seorang Paskibraka, Ibnu Aswan mengaku senang dan bangga telah menyelesaikan tugas dengan baik. Dia mengatakan selama menjalankan tugas tidak ada kesulitan apapun.

Dirinya juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah memberikan apresiasi pada keduanya. Menurutnya, apresiasi Pada paskibraka merupakan hal yang sangat penting bagi mereka.

“Apresiasi yang telah diberikan Pemprov Sumut ini merupakan hal yang berarti bagi kami, semoga apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus maju,” ujar Ibnu.

Sementara itu, Violetha Agryka Sianturi juga mengaku bangga telah membawa nama baik Sumut di tingkat nasional. Dia bersyukur, karena dirinya bersama dengan tim Paskibraka telah menjalankan tugas dengan baik.

“Kami harapkan untuk adik-adik di tahun depan dan seterusnya juga dapat melakukan yang terbaik,” ucap Violetha.(san/han)

Ombudsman Apresiasi Inovasi Bubur Pedas Pj Bupati Langkat

FOTO BERSAMA: Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy foto bersama dengan Ombudsman RI di rumah dinas, Stabat.Diskominfo Langkat/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI mengapresiasi inovasi bubur pedas yang dilahirkan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. Apresiasi ini terungkap dalam kunjungan Ombudsman RI di rumah dinas, Jum’at (23/8/2024).

Pj Bupati Langkat yang akrab disapa Hasrimy menyatakan, pihaknya akan menggelar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada perangkat daerah, puskesmas, hingga desa. Penilaian kepatuhan pelayanan publik bekerjasama dengan Ombudsman RI yang rencana dilakukan pada minggu kedua September 2024.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. Pemkab Langkat, kata dia, bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga telah melakukan peningkatan kapasitas pelayanan publik yang melibatkan perangkat daerah, kecamatan, puskesmas hingga desa pada pertengahan Agustus 2024.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud inovasi pelayanan publik. Selain itu, juga untuk menguatkan program bubur pedas yang berkolaborasi mengejar pembangunan sampai tuntas.

Rencananya, menurut Hasrimy, akan diterapkan pada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Langkat. Program ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI, terutama karena fokusnya pada kolaborasi dalam mengejar pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Karenanya, Hasrimy berharap, agar kunjungan Ombudsman RI dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

“Saya berharap kunjungan kerja Ombudsman RI ke Bumi Langkat akan memacu peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hasrimy.

Sementara, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Langkat atas keberhasilan program bubur pedas. Dia juga menyoroti prestasi Hasrimy yang menerima penghargaan atas keberhasilannya membawa Pemkab Langkat menjalankan program yang fokus pada pembangunan daerah melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif. (ted/han)

ABUJAPI Sumut soal Musdalub: Bertentangan dengan AD/ART dan Perbuatan Melawan Hukum

DIDAMPINGI: BPD ABUJAPI Sumut didampingi tim hukumnya, memberikan pernyataan terkait Musdalub, Jumat (23/8) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyatakan bahwa Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagaimana dimintakan oleh Fedriansyah Lubis dan Andriasan Sudarso adalah perbuatan melawan hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum (Ketum) BPD ABUJAPI Sumut, Djoned Djubaidi dan Sekretaris Hermasyah Harahap didampingi tim kuasa hukumnya Gindo Nadapdap, SH, MH dan Saiful Amri, SH kepada wartawan, Jumat (23/8) malam.

“Selain itu, juga bertentangan dengan AD/ART ABUJAPI sebagaimana diatur dalam pasal 23 ayat (7). Musyawarah Daerah Luar Biasa mempunyai kekuasaan yang sama dengan Musyawarah Daerah,” tegas Djoned.

Dengan ketentuan, lanjut dia, yakni apabila kelangsungan organisasi di tingkat daerah yang bersangkutan dalam keadaan terhambat. Dilaksanakan atas permintaan Dewan Pembina ABUJAPI Daerah setelah mendapatkan arahan dari Dewan Pembina Pusat.

“Kemudian, dilaksanakan oleh Badan Pengurus Daerah atas permintaan
dan/atau persetujuan dari sekurang-kurangnya lebih dari ½ (satu per dua) BUJP sebagai anggota Badan Pengurus Daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut, Djoned menegaskan, sampai saat ini tidak ditemukan alasan-alasan mendukung untuk dilaksanakannya Musdalub ABUJAPI Sumut sesuai ketentuan Pasal 23 ayat 7 AD/ART.

“Maka dengan itu, kami mengimbau saudara-saudara untuk menyatukan suara, menolak adanya Musdalub ABUJAPI yang tidak sesuai dengan AD/ART ABUJAPI, dan tetap berada pada posisi yang benar mendukung BPD ABUJAPI yang sah sesuai dengan SK kepengurusan 2023-2028,” pungkasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum BPD ABUJAPI Sumut, Gindo Nadapdap menimpali, pihaknya telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Medan.

“Pengurus BPD ABUJAPI Sumut Periode 2023-2028, telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tiga orang yakni Andriasan Sudarso selaku Tergugat I, Fedriansyah Lubis selaku Tergugat II, dan Sofjan Jacoeb selaku Tergugat III, karena melaksanakan Musdalub yang bertentangan dengan AD/ART ABUJAPI itu sendiri,” tandasnya. (man/han)

Bisa Bergaji Rp.16 Juta Per Bulan, USM Indonesia dan OS Selnajaya Sosialisasi Peluang Kerja dan Recruitmen Perawat ke Jepang

DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS JEPANG: Sosialisasi peluang kerja dan recruitmen perawat ke Jepang di Hall USM Indonesia, Jumat (23/8).

UNIVERSITAS Sari Mutiara (USM) Indonesia bekerja sama dengan OS Selnajaya menggelar sosialisasi peluang kerja dan recruitmen perawat ke Jepang. OS Selnajaya memaparkan program persiapan pelatihan kerja bidang hospitality perawat Lansia (caregiver), perhotelan dan restoran.

Sosialisasi di Hall Washington Purba Kampus USM Indonesia, Jumat (23/8) dibuka Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM ini diikuti calon lulusan dan mahasiswa perguruan tinggi tersebut.

Dr Parlindungan Purba MM mengapresiasi sosialisasi yang diinisiasi Pusat Pengembangan Karir dan Alumni USM Indonesia yang dipimpin Yunida Turisna Simanjuntak SKM SKep MKM.

Dr Parlindungan Purba MM didampingi Wakil Rektor III USM Indonesia Ns Johansen Hutajulu AP MKep PhD mengutarakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pimpinan OS Selnajaya. ‘Siapkan keterampilan, mental dan penguasaan bahasa Jepang. Peluang magang kiranya dapat memberikan manfaat,” sebutnya.

Ia mengingatkan pengiriman tenaga kerja yang memiliki skill harus ditangani dengan baik sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh dua negara. ”Beda dengan pengiriman wortel, jagung, jeruk atau produk lainnya ke luar negeri,” terang ketua yayasan.

Selain Jepang, lanjut ketua Yayasan Sari Mutiara, tenaga kerja Indonesia juga antara lain dibutuhkan di Singapura, Korea dan negara-negara Timur Tengah. ”Alumni kita selama ini sudah ada yang bekerja di luar negeri,” katanya.

Tertiyana Oktarianti SS dan Rebecca SKep, dua pemateri dari OS Selnajaya menjabarkan peran OS Selnajaya dalam memberikan konsultasi kepada calon peserta program hospitality serta memberikan pelatihan Bahasa Jepang, skill dan budaya yang dibutuhkan sebelum berangkat Jepang.

Kemudian mempersiapkan dokumen perizinan untuk keberangkatan ke Jepang dan membimbing tenaga kerja selama di Jepang hingga kembali ke Indonesia. ”Keuntungannya, mendapatkan gaji sebesar Rp.11 juta hingga Rp.16 juta, mendapatkan bantuan terkait pengurusan dokumen dan perizinan bekerja di Jepang, mendapatkan pengalaman kerja di Jepang dan mendapatkan jenjang karir setelah kembali ke Indonesia,” ujar Tertiyana Oktarianti SS. (dmp)

Cricket Sumut Gelar Bimtek Jelang PON 2024

BERSAMA: Panitia pelaksana cabang olahraga Cricket Sumut untuk PON ke-XXI Sumut Aceh berfoto bersama usai Bimbingan Teknis di Miyana Hotel Deli Serdang, 22 sampai 24 Agustus 2024.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Mensukseskan PON XXI 2024 panitia pelaksana cabang olahraga Cricket Sumut adakan Bimbingan Teknis di Miyana Hotel Deli Serdang, 22 sampai 24 Agustus 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari tersebut diikuti 55 peserta, dihadiri Albert W. Aridan Tangkudung (Technical Delegate), Sony B. Hawoe (Koordinaator Bidang Pertandingan/perlombaan), Suryadi Damanik (Koordinator Venue& Peralatan/perlengkapan pertandingan), Azhari Marzuqie Nasution (Ketua Panitia), Istanto (Sekretaris Panitia).

Cricket merupakan cabang olahraga yang berasal dari Inggris dimainkan di tengah lapangan rumput berbentuk oval atau bundar dengan 11 pemain inti dan 3 pemain cadangan.

Ketua panitia Azhari Marzuqie Nasution mengatakan dalam kata sambutannya, optimis pelaksanaan PON 2024 khususnya cabang olahraga Cricket berjalan sesuai agenda.

“Mudah mudahan untuk cabang olahraga cricket ini dapat kita laksanakan sesuai agenda. Optimis untuk pelaksanaan PON 2024 ini berjalan baikdari awal hingga berakhirnya pertandingan,” kata Azhari.

Albert W. Aridan Tangkudung selaku Technical Delegate mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan agar panitia pelaksana cabang olahraga Cricket memahami teknik dasar Cricket.

“Panitia pelaksana cabang olahraga Cricket dapat memahami Cricket walaupun dasar saja, ketika pelaksaan PON tgl 2 sampe 8. Agar peserta memahami organisasi Cricket. Siapa tau kedepannya mereka bisa jadi pengurus,” ucap Albert.

Melihat cabang olahraga Cricket Sumut, mendatangkan pelatih dari Luar negri Albert menilai ada kekuatan tim atlet cabor Cricket Sumut.

“Cricket Sumut saya rasa dengan adanya pelatih asing dari Srilangkaa ini menjadi tenaga tambahan tim provinsi Sumut meraih prestasi lebih tinggi lagi,” tandasnya. (rel/ram)

BERSAMA: Panitia pelaksana cabang olahraga Cricket Sumut untuk PON ke-XXI Sumut Aceh berfoto bersama usai Bimbingan Teknis di Miyana Hotel Deli Serdang, 22 sampai 24 Agustus 2024.

Asosiasi Industri Berkunjung ke Terminal LNG FSRU Lampung, Jadi Saksi Penyaluran LNG

KUNJUNG: Asosiasi Industri saat berkunjung ke Terminal LNG FSRU Lampung.

LAMPUNG, SUMUTPOS.CO – Upaya pemenuhan kebutuhan gas bumi di Indonesia dilakukan secara berkelanjutan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Pasokan gas bumi konvensional melalui pipa dilengkapi penyediaannya lewat moda Compressed Natural Gas (CNG) serta Liquefied Natural Gas (LNG). Adanya infrastruktur jaringan gas bumi yang terintegrasi dapat menjawab tingginya permintaan dari berbagai sektor pengguna dengan tersedianya alokasi pasokan yang dapat dikonsumsi pasar domestik.

Dalam mengelola infrastruktur tersebut tentunya diperlukan suatu kompetensi dan proses yang sangat kompleks agar kenyamanan pelanggan selama 24 jam setiap harinya senantiasa terjaga dengan baik dan aman. Untuk memberikan pemahaman akan upaya PGN mengelola kehandalan pasokan serta layanan ke pelanggan, pada 20-21 Agustus 2024, PGN mengundang perwakilan asosiasi industri di Indonesia yang merupakan pelanggan aktif saat ini untuk berkunjung ke salah satu fasilitas beyond pipeline PGN.

Para perwakilan forum industri dan asosiasi pelanggan ini diundang ke Terminal LNG Floating Storage Regasification Unit Lampung (FSRU Lampung) yang berlokasi di Laut Jawa dan melihat langsung proses ship-to-ship pemindahan komoditas LNG dari kapal pengirim ke FSRU Lampung yang berasal dari BP Tangguh dengan volume 132.709 m3 LNG. Selain itu para peserta juga melakukan duskusi terkait kegiatan pengoperasian FSRU serta mendapatkan edukasi terkait rantai bisnis LNG.

Adapun dalam kesempatan ini PGN mengundang pihak dari Forum Industri Pengguna Gas Bumi berbagai perwakilan dari:
1. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia
2. Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia
3. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia
4. Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia
5. Indonesia Rubber Glove Manufacturer Association
6. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia
7. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia
8. Asosiasi Produsen Oleochemichal Indonesia
9. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman

Seluruh perkumpulan ini merupakan pemangku kepentingan yang mewakili berbagai sektor industri yang memanfaatkan gas bumi PGN dari dan pada kunjungan ini juga mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Banten.

“Kunjungan ini untuk mengenalkan proses bisnis usaha kami kepada para rekan pelanggan dan upaya PGN dalam mengedukasi kompleksitas peran PGN dalam menjalankan layanan serta senantiasa memberikan upaya terbaik dalam menjmain kehandalan menjalankan operasinya.”, ujar Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini. Selain itu kunjungan tersebut juga untuk membina komunikasi dan hubungan baik yang berkelanjutan antara PGN dengan para pelanggannya dalam melaksanakan komitmen bisnis yang telah berlangsung.

Penyelenggaraan ini mendapatkan respon positif dari peserta yang menghadirinya. “Rangkaian acara yang bagus dan kunjungan FSRU Lampung PGN memberikan wawasan kepada konsumen mengenai pendistribusian LNG dari hulu” ujar Rudy Ramadhan perwakilan Indonesia Rubber Glove Manufacturer Association.

Merupakan misi PGN untuk menyediakan energi berbasis gas yang memberi nilai tambah bagi seluruh pelanggan dan mengakselerasi transisi energi di Indonesia. Untuk itu partisipasi para pelanggan dalam bisnis kami merupakan andil besar yang dapat mendorong pertumbuhan PGN. Sehingga pada akhirnya seluruh sektor industri yang berada dalam rantai gas bumi dapat tumbuh bersama dan menyokong target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan banyak pihak. (rel/ram)

Dugaan Pemalsuan Tandatangan, Puluhan Advokat Beri Dukungan ke Louis Sitinjak

DAMPINGI:Puluhan advokat mengenakan toga mendampingi Louis Sitinjak (kemeja) putih, terdakwa dugaan pemalsuan tandatangan di PN Medan, Jumat (23/8) sore. FOTO: AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan advokat dari kota Jakarta dan Medan beri dukungan ke Louis Jauhari Fransisko Sitinjak yang diadili dalam perkara dugaan pemalsuan tandatangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (23/8) sore.

Terpantau dalam sidang tersebut, puluhan advokat menggunakan toga dan memenuhi ruang sidang Cakra 6 PN Medan.

Kepada wartawan, Andreas Nahot Silitonga mengatakan, ini adalah bentuk solidaritas sesama rekan advokat sejawat. Kedatangan mereka juga menurut Andreas lantaran pemberitaan di media menyatakan bahwa terdakwa adalah seorang advokat sehingga kasus ini menjadi perhatian serius dikalangan pengacara.

“Pada hari ini saya cukup terharu melihat kepedulian dari rekan-rekan advokat yang telah meluangkan waktu, biaya dan tenaga. Mereka hadir untuk menunjukan dukungan sikap mereka dalam perjuangan ini. Sebenarnya terdakwa ini advokat juga. Sehingga apa yang kami cita-citakan mendapatkan keadilan itu tercapai,” ucap Andreas.

Sebelumnya dipersidangan terungkap, bahwa saksi Tovariga Trianginta Ginting selaku Direktur Utama (Dirut) PT Johan Sentosa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan dari Kejati Sumut mengatakan terdakwa telah membuat proposal perdamaian dalam perkara PKPU No. 39/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga Mdn, antara PT Johan Sentosa dengan PT Tazar Guna Mandiri di Pengadilan Niaga Medan beberapa waktu lalu.

Proposal itu diduga ditandatangani terdakwa yang mengakibatkan timbulnya kerugian terhadap PT Johan Sentosa sebesar Rp500 juta.

Namun hal itu dibantah oleh Andreas selaku Penasihat Hukum (PH) terdakwa. Menurutnya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dikepolisian, kerugian yang dialami perusahaan tersebut Rp350 juta.

“Jadi mana yang benar ini, 500 atau 350 juta?,” tanya PH terdakwa. Saksi pun terlihat diam dan tak menjawab pertanyaan PH dihadapan majelis hakim yang diketuai Sulhanudin.

Disidang juga terungkap bahwa saksi tidak mengetahui proposal yanh mana yang dipakai dalam proses voting di rapat kreditur. Sebab, proposal itu ada lima kali revisi sementara terdakwa merevisi proposal yang versi 70 persen.

“Sebenarnya saya sudah berulang kali memberitahu revisi ini kepada saksi Rovariga, namun tidak ditanggapi saksi,” ucap terdakwa membantah keterangan saksi.

Dipersidangan juga disebut-sebut nama Surya Darmadi. Hal itu terungkap ketika saksi menjelaskan bahwa seluruh keuangan baik yang masuk maupun yang keluar di perusahaan itu, diketahui oleh Surya Darmadi, selaku pemilik PT Johan Sentosa.

Sontak tim PH terdakwa terkejut mendengar keterangan saksi Tovariga Trianginta Ginting. Lantas PH menanyakan bagaimana akses komunikasi saksi terhadap Surya Darmadi yang diketahui saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Cipinang atas kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

“Kok bisa anda berkomunikasi dengan Surya Darmadi? Apakah dia punya handphone?,” tanya PH terdakwa. Namun saksi lebih memilih tidak mau menjawab. “Saya tidak mau menjawab pertanyaan PH. Itukan hak saya untuk tidak menjawab,” terang saksi.

Atas itu, hakim anggota As’ad Rahim Lubis menanyakan kepada JPU apakah Surya Darmadi dihadirkan sebagai saksi di persidangan, jawab JPU, “iya majelis hakim dihadirkan sebagai saksi. Namun karena saksi ini berada di rutan, kami upayakan saksi ini dihadirkan secara online,” ucap JPU Anita, rekan Randi Tambunan. (man/han)

KPU Sumut Gelar Sosialiasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

SOSIALISASI: KPU Sumut gelar sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota Pada Pemilu Serentak 2024 bersama lebih kurang 184 media di Grand Aston Medan, Jumat (23/8/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilu Serentak 2024 bersama lebih kurang 184 media di Grand Aston Medan, Jumat (23/8/2024).

Pada kesempatan ini, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumut, Raja Ahab Damanik ketika ditemui terkait sikap KPU RI yang sudah merespon keputusan Mahkamah Konstitusi soal revisi UU Pilkada.

“Berkait tindak lanjut Mahkamah Konstitusi, saya dapat informasi dari media, bahwa pimpinan KPU RI sudah menyampaikan pernyataan bahwa KPU mengikuti dengan apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi,” ucap Raja.

Lanjutnya, secara hierarki tersebut KPU Sumut tunduk dan patuh dengan apa yang sudah disampaikan KPU RI. Arahan yang sudah disampaikan akan diikuti.
Ditanya soal koordinasi dengan DPR, KPU Sumut sifatnya hanya administator, bukan regulator. Regulator hanya ada di KPU RI.

“Menyikapi dinamika belakangan ini (revisi UU Pilkada) itu kewenangan KPU RI dalam langkah-langkah menyikapi Mahkamah Konstitusi. Sejauh ini sepanjang tidak ada peraturan yang berubah dari pimpinan KPU RI ya kami mengikutkan yang sudah ada, sepanjang tidak ada aturan yang baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melaksanakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan perubahan norma dalam UU Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

“Tidak ada perubahan sikap dari KPU dibandingkan yang disampaikan pada 20 Agustus 2024 kemarin usai putusan MK terkait UU Pilkada terbit. Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK,” kata Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Lebih lanjut, Afif mengaku, pihaknya perlu menempuh konsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk Undang-Undang (pemerintah dan DPR. Namun, Afif menegaskan, konsultasi itu hanya berbentuk tertib prosedur.

“Kenapa konsultasi? kami punya pengalaman ada putusan MK dalam proses Pilpres 2024, putusan 90 yang saat itu dalam perjalannya. Kemudian kami tindak lanjut tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan lantara satu hal lainnya,” ucap Afif.(san/han)