
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah sakit swasta yang tidak memiliki cadangan dana minimal tiga bulan ke depan, terancam lumpuh. Pasalnya, BPJS Kesehatan terlambat membayar klaim kepada rumah-rumah sakit itu.
“Jika rumah sakit lumpuh, maka yang merasakan akibat paling buruk adalah para pasien dan masyarakat. Jika ini terjadi maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan jadi problem baru,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan dr Wijaya Juwarna SpTHT (KL), Senin (1/4)n
Menurutnya, saat ini pemilik rumah sakit swasta yang menjadi provider BPJS Kesehatan berpikir keras mengelola cadangan dana yang mereka miliki untuk menjalankan operasional rumah sakit. Sebab, pelayanan kesehatan harus tetap lanjut, karena itu amanah undang-undang.
Bahkan ia mengatakan, problem ini dirasakan seluruh rumah sakit di Indonesia yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Problem defisit harus diselesaikan secara nasional. Peranan pemerintah sangat penting dalam hal ini,” ungkapnya.
Dia juga mengakui, di Kota Medan sendiri ada beberapa dokter di rumah sakit swasta belum mendapatkan jasa medis. “Di sisi lain, secara manusiawi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya juga membutuhkan jaminan secara ekonomi untuk melangsungkan kehidupan mereka,” sebutnya.
Jika tidak segera diselesaikan, bisa diprediksi kelumpuhan akan meluas dan pelayanan kesehatan juga menjadi problem besar. “Kita berharap segera direalisasikan minimal seminggu sebelum Pilpres demi kebaikan bangsa dan negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Wijaya mengatakan, dari debat Capres-Cawapres kemarin, kedua kandidat punya komitmen untuk memperbaiki jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan. “Karena semua itu tergantung niat untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan komitmen beliau-beliau itu tetap dan segera diselesaikan,” katanya.
Ia yakin, permasalahan defisit BPJS Kesehatan dan persoalan kesehatan lainnya sudah diketahui oleh kedua Capres-Cawapres. Sebab, permasalahan itu sudah sering dibahas. “Semua itu tergantung niat untuk menyelesaikannya. Sebab, dokumen tentang pembahasan itu sudah ada, sudah sering dilakukan,” imbuhnya lagi.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumut dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes berharap pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit segera dilakukan, karena sudah kesulitan menjalankan operasionalnya. “Rumah sakit sudah tak bisa ngomong lagi, harap maklum sajalah kita. Tapi informasinya akan dibayar sebelum Hari Kartini, itu isunya,” kata Azwan kepada wartawan secara terpisah.
Diakuinya, rumah sakit kesulitan menjalankan operasionalnya karena 80 sampai 90 persen pendapatan rumah sakit dari BPJS Kesehatan. “Sementara pembayaran yang dilakukan bervariasi. Ada yang baru sampai Desember 2018, Januari 2019,” ujarnya sembari menambahkan belum ada rumah sakit yang tutup karena tunggakan BPJS Kesehatan.
DPRD Desak BPJS Membayar
Menanggapi itu, anggota Komisi E DPRD Sumut yang membidangi tentang Kesehatan, Zulfikar mendesak BPJS Kesehatan agar segera membayarkan klaim-klaim tersebut kepada semua rumah sakit yang masih tertunggak pembayarannya. “Rumah sakit itu sangat vital, salah satu fasilitas pelayanan publik yang sangat penting. Dari tahun ke tahun kebutuhan masyarakat akan pelayanan rumah sakit terus bertambah. Seharusnya rumah sakit juga ikut tumbuh berkembang dan bertambah, bukannya malah terancam tutup dan berkurang seperti ini,” kata Zulfikar kepada Sumut Pos, Rabu (3/4).
Namun, kata Zulfikar, pihaknya juga menyadari keterlambatan itu bukanlah tanpa alasan. Adanya defisit yang dialami BPJS Kesehatan menjadi salah satu penyebab utama mengapa tagihan klaim rumah sakit terhadap BPJS belum juga terbayarkan. “Tapi kami juga tidak menutup mata, kami tahu betul alasan BPJS Kesehatan belum membayarkan ataupun sering terlambat dalam membayar tagihan-tagihan rumah sakit. Defisit, itu alasan utamanya. Kami memaklumi hal itu, tapi apapun alasannya jangan sampai pihak rumah sakit sebagai pelayan publik yang harus dirugikan. Kalau rumah sakit rugi dan berhenti beroperasi, maka masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan pun akan dirugikan. Jangan sampai masyarakat yang rugi,” kata politisi PKS ini.
Maka dari itu, kepada Sumut Pos Zulfikar menyebutkan, pihaknya akan terus mendukung pemerintah dalam memberikan kebijakan-kebijakan yang prorakyat. Menurutnya, rumah sakit dan BPJS Kesehatan adalah fasilitas publik yang harus diutamakan. “Kemarin ada beberapa kebijakan pemerintah dalam menutupi angka kerugian yang dialami BPJS, semua kita dukung. Selama itu untuk kepentingan rakyat tentu kita dukung. Maka kami juga menekankan kepada pemerintah, agar anggaran untuk BPJS Kesehatan bisa ditingkatkan, bantulah BPJS, maka dengan itu mereka bisa membayarkan tagihannya ke rumah sakit, agar semua rumah sakit itu bisa tetap beroperasi,” ujarnya.
Namun Zulfikar menekankan, BPJS Kesehatan juga harus terus membenahi diri. Banyaknya keluhan masyarakat atas pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan, harusnya menjadi koreksi penting bagi BPJS Kesehatan. Menurutnya, bila pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan dapat memuaskan masyarakat, maka masyarakat pun akan menilai penting BPJS Kesehatan.
Di satu sisi, pemerintah mengharapkan agar masyarakat punya kesadaran yang tinggi untuk membayarkan iurannya tepat waktu. Namun disisi lain, bagaimana masyarakat mau membayar tepat waktu apabila pelayanan yang diberikan kepada mereka juga tidak memadai. “Berilah masyarakat pelayanan kesehatan yang memadai, tentu masyarakat akan menilai pentingnya BPJS Kesehatan itu sendiri. Kalau mereka sudah menilai itu penting, kesadaran untuk membayar tepat waktu pasti akan meningkat,” tutupnya. (dvs/mag-1)













