Home Blog Page 5483

Orangtua Jangan Paksa Anaknya Bekerja Maupun Berjualan, Awas, Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara

M IDRIS/sumut pos sosialisasi: Anggota DPRD Medan Irsal Fikri saat sosialisasi Perda Nomor 3/2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Korban Perdagangan Orang kepada warga. di Jalan Warna/Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun, kemarin (19/3). ()
M IDRIS/sumut pos
sosialisasi: Anggota DPRD Medan Irsal Fikri saat sosialisasi Perda Nomor 3/2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Korban Perdagangan Orang kepada warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Himpitan ekonomi seringkali dijadikan alasan orangtua memaksa anak-anak, khususnya berusia di bawah 18 tahun untuk ikut mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan keluarga. Mulai dari bekerja serabutan hingga berjualan. Jika itu terjadi, maka orangtua bisa dipidana atau diproses hukum.

Ini tercantum dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Korban Perdagangan Orang. Perda ini pun disosialisasikan Anggota DPRD Medan Irsal Fikri kepada ratusan warga yang didominasi ibu-ibu, di Jalan Warna/Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaraja, Medan Maimun, kemarin (19/3).

“Orangtua yang memaksa anaknya di bawah usia 18 tahun untuk bekerja atau berjualan demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga, sudah termasuk kategori perdagangan orang. Makanya, orangtua jangan menyuruh anaknya melakukan hal itu karena sudah termasuk eksploitasi anak,” ungkapnya.

Menurut Irsal, orangtua yang memaksa anak-anaknya mencari uang berarti sudah mengambil keuntungan dari hasil menjual tenaga kerja anak itu sendiri. Sebab seyogyanya anak-anakn

haknya menikmati masa kecil dengan bermain dan belajar. Sedangkan mencari nafkah atau uang adalah tugas dari orangtua.

“Anak-anak itu merupakan tanggung jawab orangtuanya, jangan dipaksa mereka mencari nafkah dengan bekerja atau berjualan. Orangtua lah yang harus bertanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan si anak. Bukan sebaliknya, dan pemahaman seperti ini yang benar-benar harus dipahami orangtua,” tegas anggota dewan dari Komisi B DPRD Medan ini.

Diutarakan Irsal, keluarga adalah benteng terkuat dari segala bentuk kerusakan moral yang ada di lingkungan sekitar. Kepedulian satu sama lain di dalam sebuah keluarga, mampu mencegah anggota keluarga menjadi korban perdagangan orang.

Medan, lanjutnya, salah satu pintu masuk perdagangan orang dari berbagai daerah. Seperti Kota Tanjung Balai dan Provinsi Aceh, dianggap sebagai wilayah paling banyak menyuplai tenaga kerja informal untuk dikirim ke luar negeri.

Bukan cuma itu, sejumlah kabupaten/kota di Sumut tak lepas dari target para agen perdagangan orang. Makanya, DPRD dan Pemko Medan saling bekerja sama untuk merancang dan membuat Perda Nomor 3 Tahun 2017 ini, dengan tujuan melindungi masyarakatnya dari praktik perdagangan orang.

Kata dia, perempuan cenderung menjadi korban perdagangan orang. Alasannya, karena perempuan mudah dibujuk dengan iming-iming pendapatan besar yang bisa merubah kehidupan keluarganya.

“Kondisi ekonomi kita memang sekarang sedang sulit. Banyak masyarakat yang gelap mata karena desakan ekonomi, apalagi sulit mencari pekerjaan. Makanya, demi memenuhi kebutuhan hidup rela menjadi tenaga kerja hingga keluar negeri. Atau, bahkan nekat menghalalkan segala cara seperti memperdagangkan orang. Ingat, apabila terbukti maka tidak tanggung-tanggung, hukumannya di atas 3 tahun penjara,” bebernya.

Irsal mengimbau, kalau ada ajakan dan bujukan dari orang-orang yang katanya mampu mempekerjakan anak atau keluarga keluar negeri, tolong dilihat Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Dikroscek terlebih dahulu perusahaannya apakah jelas atau tidak? Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang.

“Kalau kejadiannya di Medan mungkin masih bisa dicari, tapi kalau sempat sudah dikirim keluar negeri bagaimana? Sudah banyak PJTKI yang bodong dan bahkan izin perusahaannya sudah habis masa berlaku. Adakah jaminan hidup dan pekerjaan yang layak di luar negeri,” kata dia.

Ia menambahkan, Perda Nomor 3/2017 ini dibuat semata-mata bertujuan untuk mencegah sejak dini. Oleh karenanya, sosialisasi perda ini menjadi penting dari sebuah benteng orangtua terhadap anak-anaknya agar tidak mudah percaya terhadap orang-orang yang memberikan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar atau bekerja di luar negeri.

“Trafficking bisa dicegah apabila orangtua sangat mengetahui kondisi aktivitas anaknya. Kita enggak tahu anak zaman milineal, tahu-tahu tidak pulang tiga hari ternyata sudah dijual orang untuk dipekerjakan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Perda Kota Medan 3/2017 merupakan amanah Undang Undang 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah daerah diwajibkan membuat kebijakan program, kegiatan dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan penanganan masalah perdagangan orang.

Perda yang terdiri dari 26 bab dan 22 pasal itu mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana.

Contoh, pasal 21 mengatur setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada Undang Undang 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara, Psikolog Irna Minauli mengatakan, kasus tindak pidana perdagangan orang khususnya prostitusi di kalangan pelajar menjadi tolak ukur bentuk kenakalan remaja yang meningkat. “Kenakalan remaja kalau dulu paling mencuri, berkelahi. Tapi sekarang sudah pada tahap memanipulasi temannya untuk kepentingan diri sendiri. Sifat ini tidak disertai empati, mereka mencari keuntungan untuk diri sendiri,” ujarnya.

Kata Irna, para pelaku yang sesama remaja biasanya merekrut korban yang tidak terlalu berprestasi di kelas, tidak menikmati pelajaran, lebih suka dengan kegiatan yang memberikan kesenangan, bergaya hidup hedonis dan sangat memerhatikan penampilan. Siswa dengan kriteria tersebut lebih berpotensi untuk ditarik menjadi korban perdagangan manusia yang bersifat prostitusi.

“Mereka pasti rela menjual diri untuk mendapatkan tambahan uang saku yang besar. Orangtua harus lebih waspada ketika anaknya mempunyai barang-barang yang nilainya tidak sesuai dengan uang jajan yang diberikan,” tuturnya.

Untuk itu, sambung dia, orangtua harus mendidik anak agar menerima hidup apa adanya. Orangtua tidak boleh membiarkan anak hidup berlebihan dan mengajarkan agar bisa menerima keadaan. Terlebih, memaksa anak untuk bekerja juga tidak dibenarkan. Sebab diusia mereka masa-masanya bermain dan belajar. (ris/ila)

Polsek Medan Labuhan Santuni Korban Kebakaran

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Labuhan menyantuni korban musibah kebakaran di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Camat, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (19/3). Santunan sembako itu diberikan langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto didampingi Wakapolsek AKP Ponijo.

Kapolsek mengatakan, pemberian bantuan itu sebagai rasa kepedulian dan keperihatinan kepolisian, khususnya Polres Belawan kepada masyarakat yang menjadi korban kebakaran. “Dengan penuh rasa kepedulian serta keperhatinan, kita memberikan bantuan kepada masyarakat korban musibah. Semoga apa yang kita berikan bermanfaat,” harap Rosyid.

Kata Rosyid, kunjungan ini juga menjadi sarana bagi polisi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kepada yang membutuhkan.”Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pendekatan kepada setiap warga terutama yang membutuhkan dan wujud nyata dari anggota Polri bisa berbagi,” ujarnya.

Pemberian santunan itu diberikan langsung kepada Liber Nababan (52), Berton Purba (50), Tonggi Sianipar (40), Toberita Huta Barat (58) dan Carles Pardede (41) di lokasi musibah kebakaran. Salah satu penerima bantuan, Toberita Hutabatrat mengucapkan terima kasihnya kepada Polsek Medan Labuhan atas bantuan sembako. (fac/ila)

Nelayan Minta Perizinan Kapal Dipermudah

no picture
no picture

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Nelayan Sumatera Utara khusunya Belawan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mempermudah pengurusan izin kapal.

Hal itu disampaikan Pjs Ketua HNSI Sumut Zulfahri Siagian, Senin (19/3). Ia berharap penerbitan surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) untuk kapal ikan berukuran 5 sampai 30 Gross Ton (GT) tidak dipersulit.

Permohonan untuk mempermudah izin kapal ikan sudah mereka kepada Gubsu Cq Wagubsu melalui suratnya bernomor 10/DPD.HNSI/SU/III/2019. Harapannya, izin yang diajukan segera diterbitkan.

“Kita tidak ingin pengurusan ini diperlama. Kepada Bapak Gubernur untuk segera mengambil sikap atas keluhan nelayan di Belawan. Agar, kapal – kapal nelayan bisa melaut dan nelayan tidak menganggur,” harap Zulfahri.

Akibatnya lamanya izin keluar, lanjut Zulfahri, dapat menghambat beroperasinya kapal ikan, sehingga terjadi penumpukan kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion, Belawan. Dengan demikian, berdampak kepada kerugian perekonomian di sektor perikanandi Sumut khususnya Belawan.”Kita tidak ingin ini terus berlanjut. Pasokan ikan akan menurun di Belawan serta menggangu mata pencaharian para nelayan. Saya tegaskan, masalah perizinan ini untuk segera disikapi,” tegas Zulfahri.

Sementara, Sekretaris Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (Amansu), Alfian MY mengatakan, lamanya penerbitan izin perikanan sudah berlangsung selama 7 bulan. Akibatnya, pelaku usaha kesulitan mengoperasikan kapal untuk melaut, sehingga pasokan ikan menurun.

Tokoh nelayan ini menegaskan, pemerintah untuk segera mempercepat keluarnya perizinan kapal, agar pelalu usaha tidak gulung tikar yang berdampak kepada penyerapan tenaga kerja terhadap pengangguran.

Ia meminta agar perizinan perikanan dikembalikan lagi ke Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut. “Lebih baik dikembalikan saja ke Diskanla. Kalau memang takut ada kebocoran atau KKN, bisa diberlalukan secara online juga. Masalahnya di pelayanan satu atap bakal lama, karena banyak berkas yang akan mereka terima. Kita minta Gubsu untuk mengembalikan fungsi perizinan itu ke dinas terkait,” pungkas Alfian. (fac/ila)

STIM Sukma Gelar Wisuda Angkatan XX di Hotel Grand Aston Medan

TERBAIK: Ketua STIM Sukma Wardayani SE MSi, mantan Gubsu, Kepala L2Dikti Sumut dan senat bersama lulusan terbaik didampingi keluarga.
TERBAIK: Ketua STIM Sukma Wardayani SE MSi, mantan Gubsu, Kepala L2Dikti Sumut dan senat bersama lulusan terbaik didampingi keluarga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Sumut Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD menegaskan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Sukma yang memiliki akreditasi institusi B adalah perguruan tinggi unggul di Sumut. STIM Sukma adalah satu dari 37 perguruan di Sumut yang meraih akreditasi institusi B.

HAL ini disampaikan Dian Armanto pada acara wisuda Angkatan XX STIM Sukma dipimpin Ketua STIM Sukma Wardayani SE MSi di Hotel Grand Aston Medan, Rabu (20/3). Turut hadir pada acara ini mantan Gubsu Dr HT Erry Nuradi MSi, Sekretaris Aptisi Sumut yang juga Rektor Unpab Dt H Muhammad Isa Indrawan MM, beberapa pimpinan kampus di Sumut dan Aceh serta undangan lainnya.

Kepala L2Dikti Sumut mengatakan, dari 269 perguruan tinggi swasta di Sumut baru ada satu kampus memiliki akreditasi institusi A, 37 kampus berakreditasi B dan 25 kampus berakreditasi C serta masih banyak yang masih melakukan proses akreditasi. Kedepan ia berharap di Sumut akan semakin banyak perguruan tinggi yang berakreditasi A dan B.

Selain akreditasi, lanjut Dian Armanto, perguruan tinggi di Sumut didorong untuk meningkatkan sumber daya dosen bergelar doktor, aspek kegiatan kemahasiswaan terutama penelitian dan karya ilmiah serta aspek pengabdian masyarakat.

Mantan Gubsu Dr HT Erry Nuradi MSi juga memberi apresiasi terhadap STIM Sukma yang meraih akreditasi institusi B. Calon Anggota DPR RI pada Pemilu 2019 ini berjanji akan mendorong agar semua perguruan tinggi di Sumut semakin banyak meraih akreditasi A dan B. Ia pun menceritakan besarnya keinginan Pemprovsu semasa kepemimpinannya sebagai gubernur. Namun terkendala aturan karena tupoksi Pemprovsu fokus pada pendidikan menengah.

Sekretaris Aptisi Sumut yang juga Rektor Unpab Dt H Muhammad Isa Indrawan MM mengajak lulusan STIM Sukma terus berjuang untuk melanjutkan pendidikan dan mencari kerja atau membuka lapangan kerja. Inilah masanya anak bangsa untuk eksis ditengah-tengah masyarakat dengan berbekal karakter dan kompetensi.

Ketua STIM Sukma Wardayani SE MSi dalam wisuda ini mengatakan jumlah wisudawan dan wisudawati diploma tiga dan sarjana strata satu adalah 129 lulusan yang berfokus pada bidang manajemen. Sebab manajemen dapat masuk semua sektor baik pendidikan, ekonomi, perkebunan dan lain sebagainya.

Ia menegaskan tentu ada pembeda antara lulusan STIM Sukma dengan kampus lainnya sehingga dihasilkan lulusan yang unggul dan cerdas dengan lima keunggulan yakni psycho analysis program, mindset program, public speaking program, leadership program dan learning by your passion program.

Sejak awal calon mahasiswa harus tahu kecerdasan yang dimilikinya sehingga tahu cara belajar paling efektif dan membentuk karakter. Kedepan, ia yakin lulusan STIM Sukma dapat terus diterima masyarakat dan pengguna tenaga kerja. ‘’STIM Sukma pun kedepan akan dapat meningkatkan akreditasi institusi dan program studi lewat berbagai proses perbaikan, inovasi dan kreativitas yang diharapkan mendapat dukungan semua pihak,’’ katanya.

Pada acara wisuda STIM Sukma ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama magang dan penelitian dengan beberapa perusahaan dan relasi diantaranya dengan Smarco Superstore, Hotel Le Polonia, Hotel Grand Aston, Hotel Wing Kualanamu, JNE dan perusahaan ternama lain di Sumut. Wisuda STIM Sukma juga menampilkan atraksi tari, paduan suara serta karya literasi STIM Sukma berjudul Indonesiaku Bukan Keju. (*)

Pemprovsu Berharap DBH Perkebunan Sumber PAD

PRAN HASIBUAN/SUMUT POS NARASUMBER: Sekdaprovsu Hj Sabrina menjadi narasumber diskusi media yang yang digagas Forum Merdeka Barat 9, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Rabu (20/3).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
NARASUMBER: Sekdaprovsu Hj Sabrina menjadi narasumber diskusi media yang yang digagas Forum Merdeka Barat 9, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Rabu (20/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengupayakan dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit dari pusat sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sejauh ini pembagian tersebut dirasa Pemprovsu belum signifikan, dibanding keberadaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah ini.

“Memang ada seperti replanting tapi bentuknya program. Itu memang langsung ke petani-petani (sawit) kita, namun dampaknya macam jalan yang perlu kita perbaiki setiap tahun. Kan selalu diambil dari APBD Sumut. Kita tetap mengusulkan DBH perkebunan ini, sebab hasilnya lumayan sebagai PAD kita,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina menjawab wartawan, usai acara diskusi Hilirisasi Produk Daerah dan Perdagangan Antar Daerah di Sumut yang digelar Forum Merdeka Barat (FMB) 9, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Medan, Rabu (20/3).

Menurutnya, setiap jenis pajak dari pusat sudah dalam ketentuan yang mengikat. Yakni, sama halnya dengan pajak daerah seperti DBH pajak kendaraan bermotor maupun BBNKB, dari provinsi ke kabupaten/kota. “Sebenarnya dikasih 10 persen saja pun kita sudah senang. Sebab bisa menambah PAD di APBD kita. Hitungannya itu ada di UU pajak,” katanya.

Meski begitu, Pemprovsu akan coba usulkan lagi tahun ini untuk mendapat porsi signifikan DBH perkebunan dari pemerintah pusat. “Tadi kata perwakilan Kementerian Perekonomian, bahwa ada aturan baru lagi mengenai ini. Kita akan lihat dulu aturannya nanti, apakah memang bisa minta lagi. Apakah seperti pajak ekspor sawit kalau bisa dibagilah ke kita, itukan masuk pajak nasional. Lalu ada pajak tembakau dan lainnya, lain seperti PBB yang sekarang diserahkan ke kabupaten/kota. Kalau dulu masih ada pembagian porsi, untuk pusat, provinsi dan daerah,” terangnya.

Sebelumnya saat menjadi narasumber di acara FMB 9, Sabrina mengatakan hilirisasi produk daerah di Sumut telah berkembang dengan baik, serta masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan.

Hal tersebut disebabkan Sumut memiliki ketersediaan bahan baku, untuk dilakukan penghiliran atau diproses menjadi bahan jadi.

“Sumut memiliki bahan atau sumber daya yang cukup besar potensinya, misalnya saja CPO yang memiliki banyak turunan produk hingga 80 jenis tapi belum dikembangkan di sini,” katanya.

Hilirisasi ini menurutnya membuat pergerakan ekonomi Sumut cukup baik. Produk hilir mendatangkan nilai tambah bagi perekonomian Sumut. Saat ini, sektor terbesar penggerak perekonomian di Sumut yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan. “Pertumbuhan ekonomi Sumut selalu di atas rata-rata nasional, dampak daripada bergeraknya industri pengolahan yang ada di Sumut,” ujarnya menambahkan bahwa neraca perdagangan Sumut saat ini juga surplus. “Kita masih lebih banyak ekspor ketimbang impor,” katanya.

Sumut sendiri juga telah melakukan perdagangan antardaerah dengan mekanisme pasar yang berlaku. Seperti perdagangan dengan Aceh, Sumbar dan Riau.

Sedangkan perdagangan antardaerah yang dilakukan dengan kerja sama, Pemprovsu sedang menyusun MoU dengan Kepulauan Riau. Komoditas yang disasar berupa bahan pangan seperti sayuran dan lainnya. Pun begitu, perlu dukungan faktor lain seperti infrastruktur untuk menunjang hilirisasi dan antar daerah.

Senada Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan infrastruktur menjadi faktor penting agar hilirisasi dan perdagangan antardaerah berjalan dengan maksimal. “Konektivitas bisa mendorong hilirisasi produk dan perdagangan antar daerah. Untuk itu, perlu dibangun konektivitas darat, pelabuhan dan lainnya,” ujarnya.

Narasumber lain, Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan mengatakan hilirisasi sangat erat dengan kelembagaan. “Jadi yang kita butuhkan bagaimana penguatan kelembagaan ekonomi yang berbasis pada potensi daerah,” katanya. (prn/han)

Bupati Madina Tutup Pelaksanaan MTQ XVIII 2019

SURYA/SUMUT POS BERIKAN: Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution memberikan piagam kepada para pemenang MTQ XVIII Tingkat Kabupaten Madina, Selasa (19/3).
SURYA/SUMUT POS
BERIKAN: Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution memberikan piagam kepada para pemenang MTQ XVIII Tingkat Kabupaten Madina, Selasa (19/3).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan MTQ XVIII dan Festival Nasyid Cilik Tingkat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2019, resmi ditutup Bupati, Drs H Dahlan Hasan Nasution, Selasa (19/3) malam.

Setelah empat hari digelar pada tanggal 16–19 Maret 2019 di Kelurahan Simpanggamabir dan Desa Aek Garingging, Kecamatan Lingga Bayu, Selasa malam tanggal 19 Maret 2019.

Dalam amanatnya, Bupati Dahlan Hasan Nasution menyampaikan agar terus mengamalkan nilai-nilai Alquran dalam seluruh bidang, dan aspek kehidupan kita sehari hari. Sebab, Alquran merupakan obat dari segala penyakit yang ada dalam diri kita, baik itu penyakit jasmani maupun rohani.

Dahlan menekankan, agar output atau hasil penyelenggaraan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pembinaan qori/qoriah, hafidzs/hafidzah dan peserta MTQ lainnya.

“Masih ada beberapa Kecamatan yang hanya meraih juara harapan III, bahkan ada juga kecamatan yang tidak meraih. Padahal di kecamatan tersebut merupakan hampir 100 persen muslim,” ujarnya.

Bupati Madina pun meminta Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Kesra, demikian juga para Camat dan Kepala Desa, untuk berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama, serta LPTQ Mandailing Natal mencari solusi, membuat suatu program pembinaan yang selama ini dilakukan dapat meraih prestasi terbaik ditingkat provinsi dan nasional, seperti tahun tujuh puluhan dan delapan puluhan.

Dahlan Hasan juga menyampaikan ucapan selamat kepara para peserta yang telah berhasil meraih prestasi. “Teruslah tingkatkan kualitas dan kemampuan diri. Karena di Bulan April 2019 ini, anak anak kami akan menjadi duta-duta Kabupaten Madina yang akan berjuang pada STQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kota Tebing Tinggi. Asah terus keahlian dan kemampuan yang dimiliki,”pintanya. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana MTQ XVIII dan Festival Nasyid Cilik Ke III Kabupaten Mandailing Natal, yang juga Sekdakab Madina, Drs H Sahnan Batubara MM menyampaikan, bahwa pelaksanaa MTQ diikuti 439 peserta dari 23 kecamatan. Sedangkan festival nasyid cilik diikuti 28 grup putra dan 17 orang putri lomba bintang vocalis cilik.

Sebelumnya, Dewan Hakim H. Ahmad Zainul Khobir, Sag, Drs H. Muhammad Kholid Nasution, mengumumkan para peserta terbaik pada setiap bidang cabang yang diperlombakan dalam MTQ, mengumumkan bahwa 6 orang peserta terbaik I MTQ XVIII Tingkat Kabupaten Madina Tahun 2019 mendapat paket umroh dari Bupati.

Keempat orang Juara Terbaik I yang mendapat paket umroh adalah Tilawah Dewasa Putra Terbaik I, Tilawah Dewasa Putri Terbaik I, Tahfidz 30 Juz Terbaik I Putra, Tahfidz 30 Juz Terbaik I Putri. Tafsir Bahasa Arab Terbaik I Putra, dan Tafsir Bahasa Arab Terbaik I Putri,

Sekretaris Dewan Hakim H. Ahmad Zainul Khobir, S. Ag, MM menyampaikan sepuluh besar peringkat MTQ XVIII Kabupaten Mandailing Natal adalah (1) Kafilah Kecamatan Panyabungan, (2) Kafilah Kecamatan Panyabungan Timur, (3) Kafilah Kecamatan Batang Natal, (4) Kafilah Kecamatan Naga Juang, (5) Kafilah Kecamatan Lingga Bayu, (6) Kafilah Kecamatan Muarasipongi, (7) Kafilah Kecamatan Sinunukan, (8) Kafilah Kecamatan Tambangan dan Kafilah Kecamatan Puncak Sorik Marapi, (9) Kafilah Kecamatan Siabu, dan (10) Kafilah Kecamatan Kotanopan. (mag-6/han)

Peringatan Hakornas Sergai Bangun Aplikasi Tera Oce

SURYA/SUMUT POS VIDEO CONFRENCE: Bupati Ir Soekirman menerima Vidoe Confrence Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam peringatan Harkonas, Rabu (20/3).
SURYA/SUMUT POS
VIDEO CONFRENCE: Bupati Ir Soekirman menerima Vidoe Confrence Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam peringatan Harkonas, Rabu (20/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Konsumen Nasional (Hakornas) yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita video confrence dengan lima Kabupaten/Kota, seperti Serdangbedagai (Sergai), Sidoarjo, Parepare, Balik Papan dan Padang.

Dalam Video Confrence tersebut, Bupati Sergai Soekirman menyampaikan selamat atas peringatan Hakornas. Oleh sebab itu, lanjut Soekirman, Kabupaten Sergai yang pasarnya tertib ukur dan alat-alat ukurnya telah di tera ulang, telah memiliki UPT Metrologi Legal sebagai sarana untuk mengkontrol semua yang berkaitan dengan ukuran di Kabupaten Sergai.

Dan memiliki potensi pasar yang memiliki alat ukur sebanyak 47.500, belum termasuk alat ukur meteran listrik dan air. “Oleh sebab itu, agar konsumen kita tidak mengalami kerugian dan produsen kita tetap bermartabat kita memperingati hari konsumen nasional,” ucap Bupati di kantor UPT Metrologi Legal, Jalan Negara Kompleks Replika Sultan Serdang, Kecamatan Perbaungan, Rabu (20/3).

Soekirman juga menyebutkan, bahwa Pemkab Sergai berprinsip harus menjunjung dan mendukung martabat produsen, namun juga harus membela hak- hak dari pada konsumen.

Dalam perkembangan teknologi yang begitu pesat, sambung Soekirman, membuat kami yang ada di jajaran Pemkab Sergai berinovasi dengan membangun sebuah aplikasi yang di sebut “Tera OCE”, yang memudahkan para pengguna dalam menera ulang.

Masih dalam Videoconfrence dengan  Menteri Perdangangan yang berlangsung selama dua menit tersebut,  Soekirman juga meminta usulan dalam keterbatasan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia agar kedepannya dalam hal mobilisasi pelayanan tertib ukur bagi masyarakat  dapat di tingkatkan lagi.

Sementara itu, Heru Subroto dari BSML regional 1 Medan menyampaikan bahwa peringatan Hari Konsumen Nasional ini, juga sebagai pemecahan Rekor Muri dengan penandatanganan 251 UPT Metrologi Legal seluruh Indonesia.

Turut hadiri mendampingi Bupati Sergai, Kasdim 0204 DS, Wakapolres Sergai Kompol Henri Sibarani, Heru Subroto dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML)Regional 1 Medan, para OPD Sergai, beserta para pengusaha. (sur/han)

Korupsi Pengadaan Traffic Light di Padangsidimpuan 4 Terdakwa Divonis 4 Tahun

DIADILI: Keempat terdakwa korupsi Traffic Light Padangsidempuan saat diadili di ruang sidang Pengadilan Tipikor di Medan, Rabu (20/3).
DIADILI: Keempat terdakwa korupsi Traffic Light Padangsidempuan saat diadili di ruang sidang Pengadilan Tipikor di Medan, Rabu (20/3).

PADANGSIDEMPUAN, SUMUTPOS.CO – Empat terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas (traffic light) di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Padangsidimpuan, dihukum masing-masing satu tahun penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang bersidang di Pengadilan Negeri Medan.

Keempat terdakwa tersebut yakni, Plt Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Padangsidimpuan, Imran. Mantan Kadis, Ahmad Bestari Lubis, Ketua Panitia Pokja Pengadaan Barang/Jasa, Timbul dan rekanan Muhammad Bajora Lubis selaku Direktur CV Rezha Amaliah.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Imran, Ahmad Bestari Lubis, Timbul dan Muhammad Bajora Lubis terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menghukum para terdakwa selama 1 tahun denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan,”ujar hakim ketua, Abdul Azis di ruang utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (20/3).

Menurut majelis hakim, atas perbuatan para terdakwa, mengakibatkan traffic light di Kota Padangsidimpuan semrawut dan terbengkalai. Apalagi, dalam pelaksanaannya, proyek yang berasal dari APBD Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2015 senilai Rp525 juta itu, tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak nomor 027/05/SP/PerHub/VIII/2015 tertanggal 21 Agustus 2015.

Selain kurungan badan, majelis hakim juga mewajibkan keempat terdakwa masing-masing membayar uang pengganti (UP) Rp117 juta lebih, dari total kerugian negara Rp467 juta.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap hakim Abdul Azis.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulaiman dari Kejari Padangsidimpuan, mengaku pikir-pikir. Pasalnya, putusan majelis hakim lebih ringan dari tuntutannya selama 1 tahun 6 bulan penjara, dengan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

“Untuk uang pengganti para terdakwa masing-masing sudah mengembalikan saat sidang tuntutan. Makanya atas putusan ini, kita masih pikir-pikir karena harus koordinasi dulu dengan pimpinan,” katanya.

Sebelumnya, JPU mendakwa keempatnya melakukan korupsi pengadaan traffic light yang berasal dari APBD Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2015 dan 2016 senilai Rp548 juta itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak nomor 027/05/SP/PerHub/VIII/2015 tertanggal 21 Agustus 2015.

“Pada tahun anggaran 2017 terdakwa Imran bertindak seolah-olah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanpa ada melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan pembangunan rambu-rambu lalu linta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Fisik.

“Surat itu sebagai syarat untuk pencairan angsuran III sebesar Rp 222.170.454, setelah dipotong pajak PPh dan PPn yang ditujukan ke rekening Bajora Lubis,” terangnya.

Bahwa perbuatan terdakwa yang bertindak selaku pengguna anggaran dan seolah-olah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Jumlah uang yang telah dicairkan dari kas daerah Padangsidimpuan dan telah digunakan untuk Pembayaran Kegiatan Pembangunan Rambu-Rambu Lalu Lintas Tahun 2015 sebesar 525.000.000 dikurangi PPN dan PPh Rp 57.272.729 maka kerugian keuangan negara sebesar Rp 467.727.271,” tandas JPU Sulaiman. (man/han)

1.460 Pencari Kerja Masukkan Lamaran di Asahan Job Fair

no picture
no picture

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.460 orang pencari kerja mengunjungi Asahan Job Fair 2019 yang digelar di Gedung Serbaguna Kisaran, Jalan Mahoni, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (20/3).

Para pencari kerja yang berasal dari 25 kecamatan di Kabupaten Asahan tersebut, menjatuhkan berkas lamaran kepada 24 perusahaan yang telah membuka stand pendaftaran langsung.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, H Nurdin, mengatakan bahwa kegiatan Asahan Job Fair tersebut berguna untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. Dan perusahaan bisa lebih banyak menemukan kandidat yang dibutuhkan.

“Saya yakin Asahan Job Fair diminati masyarakat,”bilangnya. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Asahan, Hasby Simbolon yang membuka Asahan Job Fair 2019 mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana pertemuan langsung antara para pencari kerja dengan penguna tenaga kerja.

“Pelaksana kegiatan Job Fair tidak terlepas dari partisipasi aktif para pengusaha, serta instansi teknis dan sektor terkait yang dapat menyerap persediaan tenaga kerja,”katanya.

Untuk itulah, diyakini Asbi, Job Fair 2019 Asahan merupakan indikator adanya pertumbuhan di bidang ekonomi, bidang pemerintahan dan dunia usaha.

“Pastilah dengan adanya Asahan Job Fair dapat mengurangi angka penganguran di Asahan,”katanya. (omi/han)

Kerapatan Adat Kesultanan Gelar Rembuk Melayu Langkat

BAMBANG/SUMUT POS Hadiri: Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan dan Sultan Langkat, saat hadiri kegiatan Rembuk Melayu Langkat
BAMBANG/SUMUT POS
Hadiri: Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan dan Sultan Langkat, saat hadiri kegiatan Rembuk Melayu Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, diwakili Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan, Drs H Amir Hamzah MSi, menghadiri Rembuk Melayu Langkat tahun 2019, yang diselenggarakan oleh Kerapatan Adat Kesultanan Langkat, di Aula Akper Langkat, Stabat, Selasa (19/3).

Amir Hamzah pada sambutannya, berharap dalam majelis pertemuan ini, akan melahirkan program dan gagasan untuk meningkatkan marwah masyarakat Kabupaten Langkat, serta upaya membangkitkan dan membantu bagi masyarakat lain yang membutuhkan perhatian.

“Sebab acara ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat melayu untuk menuangkan ide, gagasan serta pemikiran bagi kebaikan Langkat dan masyarakatnya, sebagai bumi melayu yang menyatukan umat,” sebutnya.

Semoga kebersamaan berbagai pihak dalam forum ini, sambung Amir Hamzah, menguatkan sinergi antara masyarakat Langkat dan pemerintah, untuk memberikan yang terbaik dari berbagai potensi yang dimiliki, agar Langkat semakin maju, sejahtera dan religius.

Sultan Langkat Tuanku Azwar Abdul Jalil Rahmat Syah Al-Hajj mengajak seluruh lapisan masyarakat Langkat dari berbagai suku dan agama, terkhusus masyarakat melayu Langkat, untuk bersatu padu mengangkat harkat dan martabat bumi bertuah, melalui berbagai aspek pembangunan.

“Mari secara bersama, kita raih kembali martabat bumi melayu ini, dengan ikut berpartisifasi dalam pembangunan, sesuai bidang dan kemampuan kita masing-masing, agar Langkat tidak menjadi Kabupaten Kota yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya,” ajaknya. Ketua panitia Drs Zainal Arifin AK MPd, pada laporannya, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat serta kepada semua pihak yang telah ikut mendukung hingga terlaksananya kegiatan ini.

“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, kita semua dapat menyatukan pemikiran dan persepsi, untuk bersama memajukan bumi bertuah, baik dari segi ekonomi dan sosial budaya serta bidang lainnya,” ujarnya.

Zainal menerangkan, sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi sejarah melayu Langkat kepada para pelajar di gedung PKK dan masyarakat Langkat di Bukit Lawang Bahorok, serta kegiatan lainnya. Setelah kegiatan Rembuk Melayu Langkat ini, akan dilaksanakan ziarah budaya peringatan wafatnya T Amir Hamzah di masjid Azizi Tanjungpura, serta merencanakan pemutaran film dokumenter sejarah kesultanan Langkat dan keruntuhan serta kebangkitan melayu Sumut.

Turut hadir Prof Dr Ir H.Djohar Arifin Husein, unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Para Pejabat Pemkab Langkat, Ketua MUI Langkat, Kakan Kemenag Langkat, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Langkat serta hadirin lainnya. (bam/han)