Home Blog Page 5482

Bos Narkoba Kp Kubur Terancam 20 Tahun Penjara, Zakir Menyebut Kasusnya Rekayasa Polisi

AGUSMAN/SUMUT POS SIDANG PERDANA: Zakir Husin, terdakwa bandar sabu 50 gram menjalani sidang perdana, Rabu (20/3).
AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG PERDANA: Zakir Husin, terdakwa bandar sabu 50 gram menjalani sidang perdana, Rabu (20/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bandar sabu Kampung Kubur (sekarang Kampung Sejahtera) Zakir Husin (47) didakwa menjual narkotika jenis sabu seberat 50 gram oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Chandra Naibaho.

AKIBAT perbuatannya, terdakwa terancam hukuman 20 tahun penjara. Zakir diadili di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/3).

Dalam dakwaan JPU, Zakir Husin bersama istrinya Melvasari Tanjung dan Zulherik (berkas terpisah) bermufakat menjual sabu di Jalan Flamboyan I, Kecamatan Medan Tuntungan, 26 Agustus 2018.

“Bermula pada hari Rabu 29 Agustus 2018, tujuh orang petugas dari Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap Melvasari Tanjung dan Zulherik di Jalan Denai Medan,” ucap Chandra di hadapan majelis hakim yang diketuai Safril Batubara.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi tentang transaksi sabu tersebut. Kemudian petugas melakukan menyaru sebagai pembeli dengan menghubungi istri terdakwa, Melvasari.

Kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Denai, Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai.

Melvasari bersama sopirnya Zulherik mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1007 QP menuju tempat transaksi yang telah disepakati.

“Selanjutnya, petugas menghentikan mobil yang ditumpangi Melvasari dan dikemudikan Zulherik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik berisikan sabu dari tas Zulherik,” kata Chandra.

Saat diinterogasi, Melvasari mengakui bahwa sabu tersebut milik suaminya, Zakir Husin. Berdasarkan keterangan dari Melvasari, kemudian petugas melacak keberadaan terdakwa yang sebelumnya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polrestabes Medan.

“Mengetahui istrinya dan Zulherik tertangkap, kemudian terdakwa melarikan diri ke Aceh. Terdakwa kemudian bersembunyi di pabrik garam miliknya,” papar Chandra.

“Karena terdakwa merasa tidak tenang, kemudian terdakwa melanjutkan upaya melarikan dirinya ke Medan. Setelah kembali ke Medan, terdakwa langsung berangkat ke Pekanbaru dengan mengendarai mobil Honda CRV miliknya,” sambungnya.

Setelah tiba di Pekanbaru, terdakwa melanjutkan perjalannya ke Batam. Kemudian ke Malaysia selama dua minggu dan kembali lagi ke Batam selama dua minggu.

“Akhirnya, tanggal 27 September 2018 terdakwa berangkat ke Jakarta dan menginap selama dua hari,” kata Chandra.

Akhirnya, Sabtu 29 September 2018 sekira pukul 18.00 WIB, terdakwa ditangkap di Jalan Angkasa Dalam I, RT 10, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Jakarta Selatan.

“Terdakwa selanjutnya dibawa kembali ke Medan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polrestabes Medan,” sebut jaksa dari Kejari Medan ini.

Selanjutnya, Melvasari mendapatkan sabu seharga Rp27 juta itu dari Agam dan Iqbal (DPO).

“Terdakwa menerangkan, sabu tersebut akan dijual dengan harga Rp620.000 per gramnya. Dari hasil penjualan sabu tersebut, terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp80.000 per gramnya,” katanya.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, terdakwa Zakir Husin yang dimintai keterangan seusai sidang, mengatakan bahwa kasusnya merupakan rekayasa polisi. “Saya dijebak, semua ini merupakan rekayasa,” tandasnya.(man/ala)

Korban Berteriak, Ronaldo Gagal Menjambret

IST/SUMUT POS DIAMANKAN: Ronaldo dan Andreas diamankan personel Pegasus Polsek Helvetia.
IST/SUMUT POS
DIAMANKAN: Ronaldo dan Andreas diamankan personel Pegasus Polsek Helvetia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Helvetia berhasil meringkus dua pemuda yang tertangkap basah saat menjambret. Keduanya ditangkap setelah sepeda motor mereka menabrak mobil.

Kedua pelaku adalah Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22). Kedua warga Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Sunggal itu pun terpaksa mendekam di tahanan Polsek Helvetia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Helvetia Trila Murni menjelaskan, mereka menjambret di kawasan Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (18/3) malam. Korban yang baru membeli ponsel di Milenium Plaza, Jalan Kapten Muslim.

“Saat mereka berniat pulang, sepeda motor mereka dipepet pelaku,” ujar Trila, Rabu (20/3).

Tas berisi ponsel baru itu langsung dirampas. Korban kemudian berteriak. Pelaku yang panik menabrak mobil. Keduanya langsung terjatuh.

“Warga yang ikut mengejar menangkap satu pelaku. Sementara yang satunya sempat melarikan diri,” ungkapnya.

Beruntung, saat itu Tim Pegasus Polsek Helvetia sedang berpatroli. Mereka langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku ditangkap tak jauh dari TKP,” katanya.

Awalnya pelaku tak mengaku jika dia adalah teman dari pelaku. Namun saat dihadapkan dengan korban, pelaku tak bisa mengelak.

“Selanjutnya keduanya dan barang bukti diboyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Trila.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP. Ancaman pidana sembilan tahun kurungan penjara.(dvs/ala)

Gubsu Fokus Membangun Desa & Menata Kota

COBA HAND TRAKTOR: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mencoba hand traktor di acara penyerahan bibit tanaman, ternak dan alat pertanian di Teluk Meku, Babalan, Langkat, beberapa waktu lalu.
COBA HAND TRAKTOR: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mencoba hand traktor di acara penyerahan bibit tanaman, ternak dan alat pertanian di Teluk Meku, Babalan, Langkat, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajeckshah dan Sekdaprov Sumut Hj Sabrina, akan fokus membangun desa dan menata kota. Langkah-langkah konkrit yang harus ditempuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) lima tahun kedepan sudah disiapkan.

DENGAN disahkan DPRD Sumut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018 – 2023, saat ini Gubernur dan Wagub Sumut telah punya konsep jelas mewujudkan komitmennya membangun desa menata kota itu.

Visi Sumut yang “maju, aman dan bermartabat” akan konkrit diwujudkan melalui lima misi.

Yaitu mewujudkan masyarakat bermartabat dalam kehidupan, dalam politik, dalam pendidikan, dalam pergaulan dan dalam lingkungan.

“Dalam RPJMD ini implementasi visi dan misi Sumut yang maju, aman dan bermartabat dengan sasaran utama membangun desa menata kota bukan lagi sekedar komitmen apalagi wacana. Melainkan secara konkrit sudah tertuang dalam dokumen resmi,” tegas Gubernur Sumut Edi Rahmayadi kepada wartawan didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus, Senin (18/3).

“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sudah siap menjabarkan visi misi ini. Semua rencana strategis (Renstra) OPD harus serempak dan saling mendukung memberhasilkan visi misi itu,” sambung Edi.

Terpisah, Kepala Bappeda Sumut Irman mengemukakan, pihaknya siap menjabarkan perintah Gubernur dan Wagub Sumut tersebut.

Menurutnya, dalam RPJMD 2018–2023, visi “Sumut yang maju, aman dan bermartabat” akan konkrit diwujudkan melalui lima misi.

“Yaitu mewujudkan masyarakat bermartabat dalam kehidupan, dalam politik, dalam pendidikan, dalam pergaulan dan dalam lingkungan serta prioritas pembangunan dengan sasaran utama membangun desa menata kota,” kata Irman.

Pakar ekonomi pembangunan nasional, Prof Dr Sirojuzilam Hasyim SE, optimis Sumut bisa menjadi salah satu provinsi terbaik di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

“Ditopang dengan usaha maksimal dengan optimalisasi pendapatan dari berbagai sumber, Sumut bisa,” kata Sirojuzilam yang hadir dalam diskusi tersebut.

Pengamat sosial ekonomi, Lifia Tan juga menaruhkan harapan besar atas visi dan misi ini. Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini optimis proyeksi Gubernur Sumut sampai tahun 2023 APBD mencapai Rp18 triliun dapat tercapai. “Dengan upaya maksimal memacu pendapatan daerah, khususnya optimalisasi pendapatan dari BUMD,” tutur Lifia.(prn/ala)

Temuan Audit BPK di Pasar Peringgan, PT Parbens Kurang Bayar Sewa RP3,2 M

PERINGGAN: Suasana Pasar Peringgan yang dikelola PT Parben’s. (FILE/SUMUT POS)
PERINGGAN: Suasana Pasar Peringgan yang dikelola PT Parben’s. (FILE/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan Pasar Peringgan yang diberikan Pemko Medan kepada PT Parbens dengan kerja sama kembali menuai masalah. Kini, polemik tersebut diketahui dari hasil pertemuan yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Selasa (19/3).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan audit terhadap pengelolaan aset Pemko Medan yaitu Pasar Peringgan yang disewakan ke PT Parbens. Ternyata, ditemukan masalah dalam kerja sama tersebut.

“Temuan dari hasil audit yang dilakukan salah satunya kekurangan pendapatan. Artinya nominal yang disepakati dalam perjanjian tersebut tidak sesuai dengan perda yang ada. Seharusnya, pihak ketiga membayarkan biaya sewa Rp4,8 miliar untuk 5 tahun, bukan Rp1,6 miliar,” kata Ambar dalam pertemuan yang dihadiri rombongan Komisi C DPRD Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta jajaran lainnya.

Ambar melanjutkan, temuan kedua yakni pembayaran juga harusnya dilakukan langsung begitu kesepakatan disepakati. Bukan bertahap, seperti yang dibuat dalam perjanjian saat ini. Di 20-3-mana, tahap pertama pembayaran dilakukan saat menandatangani kontrak, dan tahap kedua saat tahun kedua. “Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah kita serahkan ke Wali Kota Medan dan Pimpinan DPRD Medan. Tinggal dari Pemko Medan untuk menindaklanjuti hasil LHP tersebut,” kata Ambar sembari menegaskan bahwa temuan itu bersifat final dan mengikat.

Menurut Ambar, PD Pasar tidak bisa bersikap lebih jauh dalam perjanjian pengelolaan Pasar Pringgan. Alasannya, pasar tersebut masih tercatat sebagai aset Pemko Medan. “Kalau memang mau dipisahkan, buatkan berita acaranya. Lalu, sertakan sebagai penyertaan modal Pemko Medan ke PD Pasar,” jelas Ambar.

Sementara Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengaku, pihaknya salah menetapkan perhitungan harga sewa pasar tersebut. Pemko Medan juga telah menyurati PT Parbens terkait hasil temuan BPK tersebut. “Kita akan revisi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Pihak ketiga sudah disurati, tapi mereka membalas surat juga bahwa harga tersebut ditentukan Pemko Medan,” kata Wiriya.

Wiriya juga mengaku, Pemko Medan terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak PT Parbens untuk melakukan revisi perjanjian. Namun, bila tidak terealisasi, Pemko Medan akan menempuh upaya hukum. “Kalau tidak ada kesepakatan, bisa saja perjanjiannya batal. Tapi itupun kita lihat respon mereka berikutnya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, menerangkan, kedatangan Komisi C DPRD Medan ke BPK untuk mendalami perjanjian kerja sama antara Pemko Medan dan PT Parbens. Boydo menilai, ada yang tidak benar dalam perjanjian tersebut. “Kita ingin mengetahui bagaimana kerja sama ini. Dulu kita berusaha mengambil pasar dari pihak ketiga sebelumnya, tapi sekarang diserahkan lagi ke swasta juga,” herannya.

Untuk diketahui, sebelum dikelola PT Parbens sejak awal tahun 2018, Pasar Peringgan mulanya dikelola PT Triwira Roka Jaya yang dikuasai hingga Mei 2016. Selanjutnya, diambil alih Pemko Medan dan Januari 2017 mulai dikelola PD Pasar. Setelah setahun dikelola PD Pasar dan masa kontrak dengan pedagang belum habis, tanpa sepengetahuan sudah berpindah tangan pengelolaannya kepada PT Panbers. (ris)

Wacana Relokasi Warga DAS Bedera, Tak Harus Diberi Sertifikat Rumah

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana pemerintah mengatasi banjir, khususnya di Kota Medan, dengan menormalisasi Sungai Bedera, disambut baik. Untuk merealisasikannya, Pemko Medan disebut harus merelokasi sejumlah keluarga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera.

Dalam hal ini, Sekda Provsu Hj. Sabrina meminta agar pemerintah bisa menyediakan rumah bersertifikat untuk mereka yang akan direlokasi, sekalipun tinggal secara ilegal di kawasan DAS tersebut.

Namun menurut Anggota Komisi D DPRD Sumut, Ari Wibowo, normalisasi Sungai Bedera tidak perlu menunggu adanya rumah bersertifikat untuk warga yang direlokasi. “Ya tidak mungkin lah itu, dari mana dananya? Memang ada dan cukup anggaran untuk itu? Ada berapa kepala keluarga yang harus direlokasi di kawasan itu. Terus mereka semua harus diberikan rumah dengan sertifikatnya, ya tidak mungkin lah. Ibu Sekda harus bicara sesuai data,” kata Ari Wibowo kepada Sumut Pos via selulernya, Rabu (20/3).

Menurut Ari Wibowo, pemindahan masyarakat yang tinggal di kawasan DAS memang harus dilakukan secara humanis, namun dengan tidak memaksakan harus adanya rumah beserta sertifikatnya.

“Kami setuju kalau mereka harus dipindahkan secara humanis, apapun namanya mereka warga kita juga. Beri mereka tempat tinggal yang layak, ada beberapa solusi untuk itu tapi bukan dengan memaksakan untuk memberikan rumah bersertifikat kepada mereka”, katanya.

Kata Ari Wibowo, pencegahan untuk banjir di Kota Medan memang sudah sangat dibutuhkan. Maka, pihaknya akan mendukung pemerintah yang akan melakukan langkah-langkah untuk menangani hal tersebut.

Seperti diketahui, saat menghadiri rapat Pemaparan Banjir Kota Medan di aula Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara di jalan Sisingamangaraja Medan, Sekda Provsu Hj. Sabrina mengatakan pemindahan masyarakat dikawasan DAS harus dilakukan dengan mempertimbangkan semua aspek termasuk persoalan teknis, sosial dan budaya dan ekonomi.

Sabrina meminta agar setiap warga yang direlokasi dari daerah tersebut bisa diberikan rumah bersertifikat dengan ketentuan pendataan warga yang direlokasi dilakukan dengan benar-benar. Sedangkan dari dokumentasi Bapeldalda 2004, jumlah penduduk yang tinggal di daerah tangkapan air Sungai Deli sekitar 1,5 juta jiwa dari 86 kelurahan dan 1,2 juta jiwa diantaranya bermukim di Kota Medan. (mag-1/ila)

Pemberhentian Komisaris dan Direksi BUMD Sumut, Mutlak Kewenangan Gubsu

istimewa/sumut pos Putra Kaban
istimewa/sumut pos
Putra Kaban

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberhentian seluruh komisaris dan direksi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut merupakan kewenangan penuh gubernur. Sebagai bawahan, komisaris dan direksi BUMD harus patuh. ”Pemberhentian ini mutlak hak dan kewenangan gubernur. Sebagai bawahan, komisaris dan direksi BUMD harus mematuhinya,” ujar Pemerhati Kebijakan Pemerintah.

DR Putra Kaban SH MH kepada wartawan kemarin, terkait pemberhentian seluruh komisaris dan direksi 3 BUMD Sumut oleh Gubsu Edy Rahmayadi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Senin (25/2) lalu. Ketiga BUMD dimaksud adalah PT Dirga Surya, PT Perkebunan Sumatera Utara dan PT Sarana dan Prasarana Sumatera Utara.

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi juga mencopot seluruh anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi dan menggantinya dengan yang baru. Meskipun menuai kritik, pencopotan dan pemberhentian tetap terlaksana.

Menurut Kaban, keputusan yang diambil Gubsu itu pasti bukan tanpa alasan. Melainkan telah melalui pertimbangan yang matang dan telah pula menelaah masukan dari berbagai pihak.

Edy Rahmayadi adalah petinggi TNI yang juga mantan Pangdam I/BB. Jadi sudah pasti dia mempunyai banyak intelijen yang memberikan masukan tentang kinerja komisaris dan direksi BUMD. Demikian pula para pakar dan tim ahli, pastilah sudah bekerja untuk itu.

“Saya yakin, keputusan yang diambil bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan orang banyak. Jadi marilah kita sama-sama menghargainya,” harap eksekituf muda yang juga pengusaha taman wisata alam tersebut.

Sementara itu, terkait rencana komisaris maupun direksi yang dicopot dan diberhentikan akan melakukan perlawanan secara jalur hukum dengan menggugat keputusan Gubsu itu ke PTUN, menurut Kaban, itu sah-sah saja. Setiap warga negara mempunyai hak sama dimata hukum.

“Silahkan menggugat ke PTUN karena itu hak mereka, para komisaris dan direksi. Apalagi bila mereka merasa dirugikan atas keputusan itu, karena diberhentikan sebelum habis masa jabatannya, maka mereka boleh menggugat”, papar Putra Kaban.

Namun apapun alasannya, semua pihak harus menghargai keputusan Gubsu. Sebab dia adalah pimpinan tertinggi di Sumut. (adz/ila)

Calon Jamaah Haji Mulai Perekaman Biometrik

Triadi Wibowo/Sumut pos CALHAJ: Calon jamaah haji (calhaj) saat di Asrama Haji Medan. Saat ini calhaj mulai perekaman biometrik. pertama telah masuk asrama untuk menjalani karantina sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Jumat (28/7)
Triadi Wibowo/Sumut pos
CALHAJ: Calon jamaah haji (calhaj) saat di Asrama Haji Medan. Saat ini calhaj mulai perekaman biometrik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Sumut mulai melakukan perekaman biometrik bagi calon jamaah haji (calhaj) tahun ini. Tidak seperti biasanya, perekaman biometrik yang biasa dilakukan menjelang keberangkatan di Asrama Haji, kali ini di laksanakan di Cambrige Jalan S Parman Medan.

“Untuk Sumatera Utara adanya di Cambrige. Untuk jamaah kita yang sudah melaksanakan perekaman biometrik baru mulai Sabtu kemarin,” ujar Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kemenag Sumut, Eri Nova kepada Sumut Pos, Rabu (20/3).

Ia mengatakan, pihaknya hanya menyerahkan nama-nama calon jamaah kepada Taisel, selaku pihak yang melakukan perekaman jamaah. “Sebagian sudah melakukan perekaman biometrik, Dairi sudah Sabtu kemarin. Dalam waktu dekat Tebingtinggi dijadwalkan melakukan perekaman tanggal 23 Maret 2019, kemudian disusul, Binjai tanggal 4 April 2019. Sudah dapat jadwal lah, karna nama-namanya sudah dikirim,” ujarnya.

Menurut Eri Nova, proses perekaman biometrik ini, hanya bagi Kabupaten/kota yang dekat dengan kota Medan saja. “Kalau untuk Asahan, Labuhanbatu, Sidempuan dan Madina itu belum. Kita usulkan ke mereka, supaya dibuat sistem mobile. Mereka yang mendatangi jamaah, disiapkan lah tempatnya di Kabupaten/kota yang di datangi mereka, jadi jamaah jangan terlalu jauh,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa proses perekaman ini dilaksanakan hingga seluruh calon jamaah haji tahun ini yang berjumlah, 8.292 selesai di rekam. “Setelah selesai biometrik, dikumpulah paspor nya di Kanwil Kemenagsu ini, baru dibawa ke Jakarta, di kedutaan (Arab Saudi) untuk dilakukan pemeriksaan,” urainya.

Perekaman yang biasa dilakukan di Asrama Haji ini, menurut Eri Nova akan mempermudah jamaah bila dilakukan sebelum menjelang keberangkatan. “Artinya biometrik ini kan untuk mempermudah jamaah juga, waktu kedatangan di Jeddah dan Madina, supaya jamaah tidak lagi lama-lama menunggu, lama-lama antri dan tidak lama lagi di bandara itu. Jadi sampai di bandara udah, proses sebentar saja langsung ke hotel yang di Mekkah dan Madina,” terangnya.

Selain itu, kata Eri Nova, pihaknya telah mengunjungi Taisel, selaku pihak perekaman biometrik di Cambrige tersebut. “Ada 22 counter yang saya lihat. Ya tersamsuk jamaah-jamaah umroh, ada banyaklah. Perekaman pun tidak lama, satu orang paling tiga menit sampai lima menit lah,” pungkasnya. (man/ila)

Rekomendasi Food Court Pusat Pasar, PD Pasar Tunggu Surat Resmi

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi C DPRD Medan telah merekomendasi PD Pasar Medan untuk menunda pembangunan food court di Pusat Pasar dari lantai 3 ke lantai 4. Rekomendasi itu dihasilkan dari rapat dengar pendapat dengan perwakilan pedagang, Badan Pengawas BUMD Medan dan PD Pasar, Selasa (19/3) kemarinn

Direktur Utama PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya menyatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi yang disampaikan Komisi C secara resmi. Sebab, rekomendasi yang disampaikan baru sebatas lisan saja.

“Apapun kesepakatannya (rekomendasi) kita tunggu dari DPRD Medan surat resminya. Kalau tidak ada surat itu, bagaimana tanggung jawab kita kepada Sekda. Dengan kata lain, kita tetap akan tindaklanjuti rekomendasi itu tetap kita butuh surat tertulisnya,” kata Rusdi, Rabu (20/3).

Diutarakan dia, dalam melakukan pembangunan food court ini menindaklanjuti surat dari Sekda Kota Medan. Oleh karenanya, sudah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga supaya pedagang pindah. “Kita minta pedagang pindah dan kita sudah sediakan tempat mereka di lantai 3 untuk 30 pedagang. Sedangkan 45 pedagang lagi di lantai 4. Namun, pedagang keberatan dan mengadu kepada DPRD Medan,” ujarnya.

Menurut Rusdi, pembangunan ini dilakukan secara bertahap. Pertama, untuk 30 pedagang terlebih dahulu. Kedua, barulah sisanya 45 pedagang. “Pembangunan ini untuk penataan, makanya dipindah ke lantai 4. Pedagang di lantai 3 kita mintakan untuk pindah ke tempat yang sudah disediakan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, keberadaan food court di lantai 3 mengganggu kenyamanan pedagang yang berada di lantai bawahnya. Oleh sebab itu, dipindahkan ke lantai 4. “Pusat Pasar masih banyak yang perlu dibenahi lagi, salah satunya keberadaan food court di lantai 3. Keberadaan food court itu bisa dibilang mengganggu, karena mengeluarkan asap. Sementara di situ ada juga pedagang kain dan lainnya. Selain itu, karena ada aktivitas memasak maka airnya bocor ke lantai 2 sehingga berdampak terhadap pedagang. Untuk itu, dari keluhan tersebut food court dipindahkan ke lantai 4,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengatakan, akan segera mengirimkan surat resmi rekomendasi yang telah diputuskan. “Dalam pekan ini juga kita kirim ke PD Pasar surat resminya. Tapi yang penting, rekomendasi itu sudah disampaikan secara lisan dan patut jadi pertimbangan,” ucapnya.

Dia menuturkan, PD Pasar maupun Pemko Medan jangan bertindak gegabah dengan tetap memaksakan untuk merelokasi pedagang guna melanjutkan pembangunan food court tersebut. “Kita sudah sampaikan bahwa harus ditunda, karena pedagang keberatan dengan alasan sebentar lagi memasuki bulan puasa dan lebaran. Sebab momen itu sangat dinanti pedagang lantaran ramai aktivitas jual beli. Selain itu, saat ini memasuki masa Pemilu 2019 dimana situasi politik kian memanas sehingga jangan sampai menimbulkan gejolak tapi ciptakan kondisi yang kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi terhadap pembangunan food court di lantai 4 Pusat Pasar untuk ditunda. Rekomendasi tersebut menindalanjuti pengaduan pedagang di Pusat Pasar melalui APPSINDO Medan yang keberatan untuk direlokasi. Pedagang bermohon untuk tetap bertahan berjualan seperti biasa. Keberadaan mereka sudah nyaman selama ini dan menjalankan kewajiban membayar pajak dan iuran. (ris/ila)

Peduli pada Dunia Pendidikan Indonesia, PT Charoen Pokphand Foundation Indonesia Berikan CSR pada Guru

ist/sumut pos CENDERAMATA: Bupati Sergai Ir H Soekirman menerima cenderamata dari perwakilan PT CPFI, Agus Saputra di Aula Wisma Amerta PTPN IV Adolina, Selasa (19/3).
ist/sumut pos
CENDERAMATA: Bupati Sergai Ir H Soekirman menerima cenderamata dari perwakilan PT CPFI, Agus Saputra di Aula Wisma Amerta PTPN IV Adolina, Selasa (19/3).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – PT Charoen Pokphand Foundation Indonesia (CPFI) menyerahkan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada 55 guru SD dan SMP se Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Program yang bertajuk ’Bakti pada Guru’ ini berkonsep pelatihan penguatan karakter kepada guru yang berlangsung selama 2 hari (19-20 Maret) di Aula Wisma Amerta PTPN IV Adolina Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan.

Regional Head PT Charoen Pokphand Indonesia Wilayah Sumbagut, Agus Saputra mengatakan, program CSR bertajuk ‘Bakti pada Guru’ ini merupakan bentuk komitmen dan dedikasi dari CP Indonesia guna memajukan dunia pendidikan di Indonesia, sebab kami menganggap pendidikan adalah kunci dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya yakin dengan pendidikan akan dapat mengubah kondisi kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik. Tentunya dengan adanya perbaikan di dunia pendidikan akan mengubah wawasan dan pola berfikir dalam masyarakat dan mewujudkan Indonesia maju,” katanya.

Dijelaskannya, pada tahun 2007 lalu, kepedulian PT Charoen Pokphand Indonesia telah dilaksanakan dengan mengalokasikan 80 persen CSR CP Indonesia melalui Charoen Pokphand Foundation Indonesia (CPFI) untuk bidang pendidikan seperti bidang PAUD, anak asuh, beasiswa, penguatan karakter guru, penyediaan sarana praktikum dan lainnya untuk universitas di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Sergai.

PT Charoen Pokphand Indonesia sangat mengapresiasi atas antusiasme masyarakat serta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program “Bakti Pada Guru” oleh CPFI. Semoga dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para guru dan menjadi hal yang baik bagi masyarakat Indonesia umumnya dan Kabupaten Sergai pada khususnya.

“Untuk pelatihan penguatan karakter kepada 55 guru SD dan SMP se-Kabupaten Sergai kali ini kita bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dipandu trainer dari Fakultas Psikologi Undip, Semarang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sergai, Soekirman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada PT Charoen Pokphand Indonesia atas perhatian dan sumbangsihnya kepada guru di Kabupaten Sergai dengan terlaksananya kegiatan pemberian program CSR dalam penguatan karakter bagi guru.

Menurut Bupati Soekirman, bahwa tidak semua perusahaan yang memiliki tingkat concern yang tinggi terhadap pendidikan seperti yang ditunjukkan pada PT Charoen Pokphand Indonesia.

“Saya yakin guru ini akan mengikuti zamannya, akan tetapi kita harus menyadari bagaimanapun hebatnya teknologi, empati atau karakter itu yang paling utama. Semoga semua tujuan dari program ‘Bakti pada Guru’ ini dapat tercapai sesuai harapan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Joni Walker, merasa senang sekaligus berterima kasih kepada PT Charoen Pokphand Indonesia yang telah banyak membantu dan memberikan kesempatan guna meningkatkan kompetensi bagi guru di Kabupaten Sergai melalui kegiatan ini.

“Sejak tahun 2016 lalu telah dilaksanakan pencanangan pendidikan karakter oleh Pemkab Sergai melalui Dinas Pendidikan serta diapresiasi dengan pencapaian rekor nasional 3.600 guru dan tenaga kependidikan mengikuti pendidikan penguatan karakter dalam satu tempat,” ungkapnya.(sur/ram)

Fortune Indonesia Menjadi Fortuna

ist for Sumut Pos WARNA: Kiri ke kanan : CEO Fortuna, Edhy Bawono (kiri) bersama jajaran berfoto bersama dalam peluncuran FORTUNA di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan (18/03).
ist for Sumut Pos
WARNA: Kiri ke kanan : CEO Fortuna, Edhy Bawono (kiri) bersama jajaran berfoto bersama dalam peluncuran FORTUNA di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan (18/03).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Fortune Indonesia Grup yang berkarya sejak 1970, dan telah menjadi salah satu icon brand agency lokal terbesar di Indonesia selama 49 tahun, akan memulai era baru dengan berubah menjadi Fortuna. Fortuna, sebagai bagian dari Rajawali Corpora, akan tampil dengan jiwa baru yang lebih segar, penampilan baru, kepemimpinan dan manajemen baru, dengan tim yang lebih kuat, dan akan melahirkan karya-karya generasi baru yang lebih dinamis dan modern.

CEO Fortuna, Edhy Bawono, mengatakan sebagai salah satu grup perusahaan Integrated Business Communication Consultant terlama di Indonesia, perubahan menjadi FORTUNA semakin meningkatkan kepercayaan diri untuk unjuk kemampuan di industri yang penuh persaingan ketat dengan menawarkan jasa dan solusi kreatif, digital, dan hubungan masyarakat berkelas dunia tanpa melupakan akarnya sebagai agensi lokal Indonesia.

“Kami bangga dengan ke-Indonesiaan kami, dalam proses perubahan ini, kami ingin lebih tegas, terintegrasi dan inovatif dalam setiap pendekatan yang kami lakukan. Dan yang terpenting, kami ingin tetap bisa berpegang pada akar kami sambil terus membangun brand kami untuk generasi yang baru,” ujarnya saat peresmian pergantian nama di Jakarta, Senin (18/3).

Dijelaskannya, pengalaman sebelumnya telah membawa nama besar.

Oleh karena itu, dengan nama baru ini harus dilakukan berbagai peningkatan dengan memperbarui segala hal yang membuat perusahaan semakin kompetitif dan relevan dengan dunia digital saat ini khususnya bagi generasi yang baru.

“Dengan pengetahuan yang sama, bahkan lebih baik, tentang Indonesia dan situasi pasarnya, sekarang kami membuat brand kami lebih mengakar dan otentik,” jelasnya.

Sementara itu, CCO Fortuna, Ratna Puspita mengatakan FORTUNA memiliki keyakinan untuk mampu memberikan persaingan yang lebih ketat dan menancapkan namanya dengan lebih kuat di industri komunikasi kreatif di Indonesia.

“Perubahannya terlihat kecil saja tapi memberikan pengaruh yang besar, mengubah huruf terakhir dari FORTUNE menjadi FORTUNA menggambarkan visi kami untuk meraih kesuksesan yang tertinggi.

Bangsa Indonesia melihat nama sebagai sebuah doa atau harapan, identitas baru ini membawa harapan dari yang sebelumnya bermakna keberuntungan menjadi sumber keberuntungan, dari level E menjadi level A. Dari nama berbahasa Inggris menjadi Bahasa Indonesia tapi juga bermakna global, menggambarkan kebanggaan kami sebagai bangsa Indonesia namun tetap berpola pikir global,” ungkapnya. (rel/adz/ram)