Home Blog Page 5503

Lelang Jabatan Tunggu Arahan Gubsu

Edy Rahmayadi Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahapan lelang jabatan eselon II Pemprovsu menunggu arahan Gubernur Edy Rahmayadi. Pasalnya hingga kini, Gubsu belum menyampaikan kebutuhan lelang jabatan sesuai hasil asesmen eselon II yang sudah diterimanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis mengakui, memang sampai Maret 2019 ini sudah ada lima jabatan eselon II lowong di lingkungan Pemprovsu karena pejabatnya pensiun atau masuk purna bakti.

“Seperti Dinas Perhubungan sudah diisi Pak Jumsadi sebagai pelaksana tugas kepala dinasn

lalu Biro Hukum juga sekarang kosong, Inspektorat dirangkap Pak Arsyad Lubis, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) dirangkap Pak Zonny Waldi, serta posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dirangkap Pak Elisa Marbun,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (13/3).

Meski terhitung sudah ada lima jabatan pimpinan eselon II yang lowong saat ini, lanjut dia, itu masih terlalu sedikit bila harus dibuka open bidding atau lelang jabatan. “Soal waktunya kapan inilah, semua keputusan ada di pimpinan. Kalau kami mengikuti arahan saja. Dan sejauh ini memang belum ada arahan apapun,” katanya.

menurutnya, dalam tahun ini terdapat sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprovsu yang juga menyusul pensiun. Antara lain Amran Uthe, Kadiskop dan UMKM, Kadinkes Agustama dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ferlin Nainggolan.

“Hasil asesmem yang sudah sama beliau (Gubsu, Red), tentu akan dikombinasikan atau dianalisis sesuai kebutuhan pejabat yang sudah ataupun mau pensiun nantinya. Dengan demikian setelah itu baru dapat dibuka open bidding. Tapi untuk pergantian atau mutasi jabatan, kami juga belum tahu informasinya kapan,” ucapnya.

Gubsu Edy Rahmayadi yang ingin dikonfirmasi perihal ini, sedang berada di Jakarta. Namun ia sebelumnya memberi sinyal, bahwa Maret ini dirinya dan Wagub Musa Rajekshah (Ijeck), bakal melakukan mutasi jabatan eselon II tersebut.

“Memang aturannya begitu, setelah enam bulan (baru bisa lakukan mutasi). Kalian (wartawan) pasti tahu itu,” kata Edy menjawab wartawan, usai menggelar silaturahmi dengan insan pers di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (1/3).

Diketahui, Edy dan Ijeck dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubsu dan Wagubsu periode 2018-2023 di Istana Negara Jakarta, 5 September lalu. Sesuai ketentuan yang tertuang pada Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10/ 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah, provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Pergantian pejabat ini juga harus mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Namun sayang, mengenai waktu pergantian pejabat ini, Gubsu Edy belum mau memberi jawaban gamblang. Dia hanya menyatakan akan segera melakukan hal tersebut jika sesuai aturan memang sudah diperbolehkan. “Pokoknya setelah enam bulan saya dilantik,” tegasnya.

Edy dan Ijeck sudah melakukan tahap asesmen terhadap semua pejabat eselon II dilingkungan Pemprovsu awal Februari lalu. Mekanisme tersebut diyakini banyak pihak dan juga publik, bertujuan melihat kemampuan para perangkatnya sebelum menempatkan orang tersebut di jabatan yang baru. Gubsu Edy juga sebelumnya menyatakan, dalam rangka menyusul kabinet baru dijajaran OPD Pemprovsu, ingin orang yang ditempatkan memang memiliki rekam jejak yang sesuai dengan dasar keilmuan dan pengalaman.

“Sudah pasti yang pertama soal track record orangnya. Makanya sudah kita lakukan asesmen (penilaian eselon II). Harus sesuai nanti orang yang mau ditempatkan untuk memimpin OPD, saya tak mau coba-coba,” katanya.

Pejabat yang selama ini tidak sesuai membidangi OPD, kata dia, akan diganti paskapenilaian yang sudah dilakukan selama dua hari tersebut. “Tapi kalau sesuai buat apa diganti, carinya saja susah,” katanya.

Begitupun untuk posisi pejabat yang lowong karena memasuki masa purnabakti atau pensiun, dirinya menyebut pasti akan dibuka proses lelang jabatan atau open bidding. “Ya, pasti. Untuk yang lowong akan dilelang. Dan saya pastikan paling penting track record-nya harus sesuai,” katanya. (prn/ila)

Warga Minta Difungsikan, KA Jalur Penumpang Medan-Belawan

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) didesak untuk kembali memfungsikan transportasi penumpang perlintasan Medan- Belawan. Desakan itu disampaikan tokoh masyarakat Medan Utara, Awalludin, Rabu (13/3).

Pria akrab disapa Awel menjelaskan, kereta api adalah tranportasi massal yang mudah dijangkau masyarakat menengah ke bawah. Artinya, akomodasi ini tergolong humanis, praktis dan sehat bagi masyarakat umum.

Untuk perlintasan Medan – Belawan, lanjut Awel, PT KAI tidak lagi mengoperasikan gerbong penumpang sehingga sangat merugikan masyarakat di ujung Utara Kota Medan, khususnya Belawan. “Tidak ada alasan bagi PT KAI untuk tidak mengoperasikan kembali. Ini adalah angkutan rakyat, jadi sudah sepatutnya diaktifkan kembali. Karena ini mendorong segala aspek dari sisi kemacetan, perekonomian, destinasi wisata dan menggali nilai sejarah untuk masyarakat di Belawan,” tegas Awel.

Ketua DPD Bapillu PAN Kota Medan ini, mendesak kepada Pemko Medan turut mendorong pengoperasian kereta api lintasan Medan – Belawan. Agar terwujudnya perkembangan percepatan pembangunan di Medan Utara.

“Dengan aktifnya kembali kereta api penumpang, akan membuka jalur alternatif Medan – Belawan. Sehingga, mengurangi kemacetan serta menambah pendapatan bagi PT KAI sendiri. Kita ingin, Pemko Medan dan PT KAI untuk bisa bersinergi memikirkan ini,” ucap Awel.

Diungkapkannya, keberadaan jalur kereta api Medan – Belawan sudah ada di zaman penjajahan. Tujuannya, kereta api itu untuk dijadikan sarana akomodasi bagi penumpang, bukan untuk jasa angkutan bisnis berjalan saat ini sebagai kepentingan bisnis bagi pelaku usaha.

“Banyak nilai sejarah bisa kita ambil dari sini, kereta api penumpang ini akan bisa memperkenalkan kebudayaan Belawan dan kearifab lokal bagi masyarakat luar. Dengan adanya kereta api penumpang, akan mendongkrak orang luar untuk datang ke Belawan,” kata Awel.

Harapan politisi PAN ini, PT KAI harus mampu menjawab keinginan masyarakat kota Medan khususnya Medan Utara. Sehingga dapat membuka pertumbuhan ekonomi, pariwisata, bisnis dan sejarah di kota pelabuhan tersebut.

“Ini harus segera dianlisa, karena Belawan merupakan pusat industri yang bisa membuka peluang bisnis bagi PT KAI yang sangat menjanjikan sebagai perusahaan usaha milik negara, dengan berfungsinya kereta api penumpang, akan memberikan keuntungan ke segala aspek,” tegas Awel.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, M Nasir mengatakan hal yang sama. Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Medan mengungkapkan, kehadiran kereta api penumpang akan membukan peluang pertumbuhan ekonomi usaha mikro dan mempercepat pembangunan di Utara kota Medan.”Ini adalah peluang baik, kepada PT KAI diminta serius dan optimis mengoperasikan kembali jalur penumpang. Ini akan menjadi icon untuk masyarakat Belawan,” kata Nasir.

Selain itu, kehadiran kereta api penumpang, akan mewujudkan sinergitas transportasi darat dan laut bagi penumpang KM Kelud. Sehingga, angkutan massal ini mudah dijangkau dan dinikmati masyarakat secara umum. Untuk itu, Pemko Medan juga kita dorong untuk berkordinasi agar kereta api penumpang kembali diaktifkan.

“Terwujudnya pekembangan di Medan Utara harus didukung semua aspek. Sepeti kereta api merupakan salah satunya, untuk itu Pemko Medan harus berperan juga, agar pengoperasian kereta api ini dapat terwujud,” pungkas wakil rakyat dari Medan Utara ini. (fac/ila)

Kepling Wajib Pelihara Kamtibmas & Kerukunan Warga

istimewa/sumutpos SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Tengku Eswin ST bersama warga usai Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017. di Jalan Young Lanah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan.
istimewa/sumutpos
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Tengku Eswin ST bersama warga usai Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2017. di Jalan Young Lanah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selaku pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan dan masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling) dituntut mampu memberikan kerukunan hidup antar warga.

Demikian dikatakan  anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar Tengku Eswin ST dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, di Jalan Young Lanah Hijau Lingkungan 4 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan  Medan Marelan, Minggu (10/2) lalu.

Dikatakan Eswin, Kepling diangkat oleh camat atas usulan lurah dengan memperhatikan saran atau pendapat yang berkembang dalam masyarakat setempat. Pengangkatan Kepling berlaku pada kawasan perumahan dan pemukiman. Kepling dapat diangkat langsung oleh camat atas usulan lurah yang domisilinya berada dalam wilayah kelurahan atau wilayah kelurahan lain dalam satu kecamatan dengan masa jabatan tiga tahun.

Dalam sosialisasi yang dihadiri ratusan konstituen, Kepling Fuad Usman dan Staff Kelurahan Labuhan Deli Ridwan itu, anggota dewan yang duduk di Komisi B ini banyak memaparkan tentang pedoman dan mekanisme pengangkatan,  tugas dan tanggungjawab Kepling.

“Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Kepling, yakni persyaratan umum dan persyaratan administrasi, diantaranya bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpendidikan paling rendah SMA Sederajat, berusia 23 tahun sampai dengan 55 tahun saat pencalonan, penduduk lingkungan setempat dan berkelakuan baik, jujur, dan adil,” ujarnya.

Sedang persyaratan administrasi lanjut Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 57 Medan ini

diantaranya surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah atau pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan tidak terlibat narkoba dari rumah sakit pemerintah dan lainnya.

Kepling, kata Eswin, berkewajiban melakukan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan kerukunan hidup antara warga dan kebersihan lingkungan. ”Kepling juga diminta membuat gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi masyarakat, penggerak swadaya gotong-royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya, serta melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Camat maupun Lurah sesuai dengan fungsinya,” pungkas Eswin.

Dalam Perda ini juga diatur jumlah penduduk dan luas wilayah. seperti Pasal 9 disebutkan pembentukan satu lingkungan wajib memiliki jumlah penduduk 150 KK. Sedangkan Pasal 10 ditetapkan pembentukan satu lingkungan memiliki luas wilayah minimal 1 Ha.

Untuk diketahui Perda Kota Medan No 9 tahun 2017 yang terdiri 28 Pasal dan XIV BAB ini bertujuan sebagai pedoman memberikan kepastian hukum terhadap kinerja tugas dan fungsi Kepling. (adz/ila)

Sampai Sekarang Tak Ada Kejelasan Nasib Kami…, SPMS Sari Mutiara Demo ke Gedung DPRD Sumut

istimewa/sumut pos DEMO: Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) Sari Mutiara menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumut, Rabu (13/3). Mereka meminta DPRD Sumut memperjuang-kan nasib mereka.
istimewa/sumut pos
DEMO: Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) Sari Mutiara menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumut, Rabu (13/3). Mereka meminta DPRD Sumut memperjuang-kan nasib mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan karyawan rumah sakit Sari Mutiara yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) Sari Mutiara menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumatera Utara. Mereka melakukan long march ke kantor dewan itu untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami mohom kepada bapak-bapak dan ibu-ibu wakil rakyat agar mau membela hak kami, karena selama ini kami diupahi dengan tidak layak oleh rumah sakit Sari Mutiara. Kami dibayar dengan upah dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan. Untuk pelanggaran itu kami meminta agar pihak perusahaan dipidanakan, ini sudah masuk tindak pidana ketenagakerjaan,” teriak Koordinator Aksi, Suaedah di depan pintu gerbang kantor DPRD Sumut, Rabu (13/3).

Suaedah juga mengatakan, sejak 20 Februari 2019 kemarin, sebanyak 110 karyawan Sari Mutiara Medan nasibnya menjadi tidak jelas. “Sekarang sudah tak jelas lagi status Sari Mutiara.Tak ada pemberitahuan pihak manajemen sama kami kalau rumah sakitnya tutup. Tak ada operasional sama sekali. Kami mau masuk ke dalam pun tak bisa, malah kami diusirn

pintu gerbangnya sama jalan masuk menuju rumah sakitpun ditutup total,” kata Suaedah lagi.

Dalam satu tahun terakhir, lanjut Suaedah, kondisi pasien yang berobat ke RS Sari Mutiara sangat sepi. Karenanya, pihak rumah sakitpun melakukan mutasi terhadap para karyawan. Namun, dalam satu bulan terakhir, kondisi sepinya pasien yang berobat semakin menjadi. Hingga akhirnya, rumah sakit itu tidak lagi beroperasi sejak 20 Februari.

“Gara-gara itulah semua karyawan, mulai dari bidan, perawat, orang-orang di administrasi, Satpam dan yang lain-lain jadi tidak bekerja lagi. Tapi herannya, sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak manajemen tentang nasib kami,” kata dia.

Tak lama kemudian, pihak komisi E DPRD Sumut, yakni Wakil ketua Komisi E, H Syamsul Qadri Marpaung dan Sekretaris Komisi E, Siti Aminah Peranginangin pun turun untuk menemui mereka. Baik Syamsul dan Siti sama-sama berjanji akan memperjuangkan nasib karyawan rumah sakit Sari Mutiara.

“Kami sudah dengar dan sudah menerima apa yang menjadi aspirasi kalian. Bulan April nanti kami akan mengundang pihak rumah sakit Sari Mutiara dalam rapat komisi E. Kita akan bahas dan cari solusinya. Tapi kalau nanti pihak rumah sakit tidak juga mau memenuhi hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang ada, barulah nanti kami akan rekomendasikan untuk dipidanakan,” tegas Syamsul Qadri dan Siti Aminah.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan dengan long march pertama kali dilaksanakan 1 Maret lalu ke kantor Disnaker Sumut. Lalu, mereka juga sudah melakukan hal yang sama ke kantor Gubsu. Kemarin, mereka mendatangi kantor DPRD Sumut untuk meminta wakil rakyat agar mengawasi aduan yang telah mereka sampaikan kepada Gubernur untuk ditundaklanjuti kembali ke Disnaker Sumut. (mag-1/ila)

Penertiban Reklame Belum Maksimal, Kasatpol PP Akui Kekurangan Personel

no picture
no picture

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban reklame bermasalah saat ini belum maksimal, meski sudah 2 ribu lebih reklame bermasalah yang ditumbangkan. Bahkan, Satpol PP diniilai tebang pilih dalam menertiban papan reklame. “Masih banyak memang yang tersisa, dan itu bukan hanya milik satu orang (pengusaha) saja. Kita akan terus melanjutkan penertiban,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan Sofyan yang ditemui sesuai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Medan 2020 di Hotel Emerald Garden, kemarin.

Disinggung mengenai kendala di lapangan kenapa hingga kini belum ditumbangkan seluruhnya reklame bermasalah, Sofyan mengaku tidak ada kendala berarti. Hanya keterbatasan personil, sehingga penertiban dilakukan secara bertahap atau menunggu waktu. “Terus kita lakukan penertiban, dan kita tidak berhenti. Akan tetapi, personil butuh istirahat makanya dilakukan bertahap,” akunya.

Sofyan mengatakan, dalam menertibkan reklame bermasalah harus tebang dan pilih. Sebab, jika ditebang semua tanpa pilih-pilih yang berizin tentu bermasalah. “Kita tidak tebang pilih, tetapi tebang dan pilih. Artinya, yang ilegal atau bermasalah kita tebang,” katanya.

Ia berdalih, penertiban reklame yang dilakukan pihaknya tidak ada pilih kasih. Jika itu terjadi, tentu menimbulkan kesenjangan. “Penertiban reklame ini ibarat kasih sayang dalam sebuah keluarga. Tidak boleh pilih kasih terhadap anak, karena pasti marah anak,” pungkasnya.

Kata dia, selain penegakan peraturan, penertiban reklame bermasalah juga dilakukan dalam upaya mendukung penataan kota lebih baik lagi. “Keberadaan reklame bermasalah selama ini sangat mengganggu estetika kota,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman membantah disebut pihaknya melakukan tebang pilih dalam penertiban reklame liar. Kata Wiriya, pihaknya tak pandang bulu terhadap reklame yang bermasalah. “Penertiban reklame bermasalah akan terus dilakukan sampai tuntas. Memang tidak bisa sekaligus, melainkan secara bertahap. Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya, ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri,” ujarnya.

Diutarakan Wiriya, meski diberi dispensasi namun kenyataannya pengusaha yang membongkar sendiri reklamenya tidak menurunkan seluruh material. Artinya, masih ada yang disisakan seperti tiang masih berdiri tegak. “Jadi, kalau masih ada material reklame yang tersisa setelah dibongkar sendiri, maka kami akan bongkar,” tegas dia. (ris/ila)

540 Warga Binaan Belum Rekam e-KTP

SOPIAN/SUMUT POS REKAM: Disdukcatpil Tebingtinggi ketika melakukan perekaman E KTP bagi warga binaan asal Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.
SOPIAN/SUMUT POS
REKAM: Disdukcatpil Tebingtinggi ketika melakukan perekaman E KTP bagi warga binaan asal Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 540 orang warga binaan yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi belum rekam e-KTP. Mereka pun terancam akan kehilangan hak suara pada Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

Warga binaan yang belum rekam e-KTP tersebut, 400 orang merupakan penduduk Kabupaten Serdangbedagai. Dan 140 orang lainnya warga Kota Medan.

Hal itu diakui Kalapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi, Theo Andrianus Purba kepada Sumut Pos saat dihubungi kemarin (13/3).

“Bagi warga binaan yang berasal dari Sergai dan Kota Medan hingga kini belum rekam E KTP untuk kepentingan pemilu 2019 nanti,”ungkap Theo.

Dikatakannya, selama ini hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Tebingtinggi yang melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP kepada warga binaan penduduk Kota Tebingtinggi.

Theo pun tak mengetahui pasti, Disdukcatpil Kabupaten Sergai dan Kota Medan belum melakukan perekaman e-KTP kepada warganya di Lapas.”Padahal Disdukcatpil Tebingtinggi telah melakukan perekaman bagi seluruh warga binaan yang merupakan penduduk Tebingtinggi,”imbuhnya.

Theo pun menegaskan, pihaknya selalu terbuka untuk bekerjasama dengan instansi terkait, baik dengan Disdukcatpil Sergai dan Kota Medan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Tersangka Keributan Menikah di Polres

SOPIAN/SUMUT POS PULANG: Julianti Sihombing didampingi orang tuanya meninggalkan Polres Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS
PULANG: Julianti Sihombing didampingi orang tuanya meninggalkan Polres Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rahmat Fuji Santoso (24), terpaksa menikah di Polres Tebingtinggi. Pasalnya, Rahmat masih mendekam di tahanan karena terlibat dalam aksi keributan di acara Haul ke-93 Nadhlatul Ulama (NU) di Lapangan Merdeka pada 27 Februari.

Pernikahan Rahmat Fuji Santoso dan Julianti Sihombing (22), dilaksanakan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Tebingtinggi.

Acara pernikahan Rahmat Fuji Santoso pun berlangsung hikmat dan lancar, karena petugas Polres Tebingtinggi melarang pengunjung dan saksi untuk mengambil gambar, begitu juga dengan alat komunikasi harus dinonaktifkan.

Usai melakukan ijab kabul, Julianti Sihombing sangat kecewa karena pernikahan yang seharusnya dirayakan oleh keluarga harus di gelar di Polres Tebingtinggi. Julianti pun berharap suaminya agar cepat bebas. “Saya minta suami saya cepat dibebaskan, dia tidak bersalah,”ujarnya.

Rombongan pengantin perempuan dan keluarga pengantin laki-laki meninggalkan Polres Tebingtinggi dengan tertib.

Julianti pun tampak didampingi ayahnya pulang tanpa suami, karena Rahmat Fuji Santoso masih mendekam di Polres Tebingtinggi.

Terkait pernikahaan salah satu tersangka itu, Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan belum memberikan komentar saat dihubungi via seluler. (ian/han)

FKUB Provinsi Sumut Kunjungi Kemenag Madina

IST/SUMUT POS DIALOG: Suasana silaturahmi dan dialog kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Utara di Kantor Kemenag Mandailing Natal, Selasa (12/3).
IST/SUMUT POS
DIALOG: Suasana silaturahmi dan dialog kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Utara di Kantor Kemenag Mandailing Natal, Selasa (12/3).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Utara bersilaturahmi dan Dialog Lintas Umat Beragama di Aula Kementerian Agama, Kabupaten Mandailing Natal Komplek Perkantoran Panyabungan, Selasa (12/3).

Ketua FKUB Mandiling Natal, Drs H Imron Rosadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua FKUB Provinsi berserta rombongan, serta menyampaikan kondisi keagamaan Mandailing Natal yang cukup kondusif dan rukun dalam bingkai keanekaragaman dan kebhinnekaan, namun tetap damai dan bersatu padu.

Sementara Wakapolres Mandailing Natal, Kompol Tongku Bosar Pane yang turut hadir, mengajak semua tokoh agama mengantisipasi potensi gangguan, ancaman, baik sebelum dan sesudah pemilu serentak.

Tongku Bosar juga mengatakan, peran tokoh agama sangat vital dalam mewujudkan Pemilu berlangsung aman, damai dan kondusif serta menghindari terjadinya gesekan dan benturan kepentingan.

“Kita satu bangsa, satu tanah air, kita tetap bernegara, jangan sebarkan berita hoax. Kroscek dulu kebenaran informasi yang didapat, jangan langsung share, karena ini bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan,” tegas Bosar Pane.

Bosar Pane berharap kepada para pimpinan agama maupun tokoh agama untuk dapat membantu tugas pekerjaan Polri dalam mengawal, mengamankan, dan mensukseskan pelaksanaan pilpres dan pileg tahun 2019,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Kemenag Mandailing Natal, H Ahmad Zainul Khobir berpesan kepada seluruh peserta dialog lintas umat beragama ini agar dapat memberi kesejukan dan kedamaian kepada masing-masing umat beragama, majelis majelis agamanya, agar tidak mudah terprovokasi, di adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh suasana yang begitu damai, nyaman dan rukun.

Khobir Batubara berharap kepada seluruh tokoh agama, agar dapat menyampaikan informasi yang benar dan dapat meredam dan menyejukkan para jamaahnya kalau ada hal hal yang mengganggu kerukunan umat beragama.

Sementara Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara, Dr H. Maratua Simanjuntak menekankan, FKUB punya tanggungjawab menjaga kondusifitas dan kelanggungan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Agar proses pembangunan dan demokrasi dapat berlangsung dengan baik, lancar dan damai,”katanya.

Untuk itu, Lanjut Maratua, perbedaan dan perselisihan yang berawal dari agama hendaknya dapat diselesaikan ditingkat paling rendah, paling tidak cukup di tingkat kabupaten kota. Jangan sampai masuk ke ranah hukum.

Hendaknya para tokoh dan pemimpin agama dapat menyampaikan sesuatu yang menyejukkan, dengan tutur kata/ lisan yang lemah lembut, dengan itu mereka bisa sadar dan kembali kepada kebenaran. (mag-6/han)

Jaga Kamtibmas dan Netral, AMPK Sumut Dukung Kinerja Kapoldasu

DUKUNG: Massa AMPK Sumut saat berorasi di depan gedung DPRD Sumut dalam aksi mendukung kinerja Kapoldasu.
DUKUNG: Massa AMPK Sumut saat berorasi di depan gedung DPRD Sumut dalam aksi mendukung kinerja Kapoldasu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kamtibmas (AMPK) Sumut mendukung kinerja Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat Negara dalam memelihara Kamtibmas.

“UU No.2 tahun 2002 tentang Polri menyebutkan, bahwa Tupoksi kepolisian adalah sebagai alat negara untuk menjaga Kamtibmas. Keberhasilan itu harus didukung”, ucap koordinator aksi, Saharuddin di depan Kantor DPRD Sumut, Rabu (13/3) siang.

Sebelum menuju DPRD Sumut, Aliansi Masyarakat Peduli Kamtibmas Sumut, telah melakukan aksi simpati di seputaran simpang majestik, Medan Petisah.

Dalam hal ini, mereka mendukung Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto, SH, MH terkait dengan kinerjanya yang dinilai sangat baik.

“Lihatlah sekarang, penertiban reklame diMedan, dugaan kebocoran anggaran, penertiban penyalahgunaan kawasan hutan yang berubah fungsi menjadi kebun sawit dan banyak lagi kinerja pak Kapolda hang patut kita apresiasi”, katanya lagi.

Selain itu, menurut AMPK, Kapolda Sumut juga tegas dalam penegakan hukum. “Beliau sangat peduli dan lebih mengedepankan kondusifitas serta Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Sumatera Utara, apalagi ini tahun politik jelang dan masa Pemilu. Kami di sini bukan sedang berkampanye tentang 01 atau 02, tapi ada yang jauh lebih penting dari itu, yakni ketertiban umum didalam masyarakat. Itu yang jauh lebih penting”, katanya.

Mereka juga mengungkapkan harapannya, agar Polri dan TNI menjaga Netralitasnya dalam Pilpres kali ini.

“Namun kami tak lupa mengingatkan, agar bapak-bapak Polri dan TNI jangan lupa untuk bersikap netral”, ungkapnya.

Pantauan Sumut Pos, massa Aliansi Masyarakat Peduli Kamtibmas Sumut meminta agar ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman untuk mau turun dan menemui mereka. Namun hingga aksi selesai, Ketua DPRD maupun perwakilannya tidak ada yang datang untuk menghampiri mereka. (mag-1/han)

Demi Pemulihan DAS, Mitigasi Bencana, serta Perubahan Iklim, Gerakan Perempuan Peduli Mangrove Tanam 5.000 Bibit

TANAM: Gerakan Perempuan Peduli Mangrove saat melakukan penanaman bibit pohon mangrove di Suaka Marga (SM) Karang Gading, Dusun IV, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
TANAM: Gerakan Perempuan Peduli Mangrove saat melakukan penanaman bibit pohon mangrove di Suaka Marga (SM) Karang Gading, Dusun IV, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

LANGKAT, SUMUPTOS.CO – Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE KK) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengadakan kegiatan penanaman mangrove serentak di 10 Provinsi di Indonesia.

Penanaman mangrove serentak ini mengangkat tema “Penanaman Mangrove Untuk Pemulihan DAS dan Mitigasi Perubahan Iklim”.

Salah satunya di Langkat di Suaka Marga (SM) Karang Gading, Dusun IV, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (11/3). Khusus di Daerah Sumatera Utara, penanaman 5.000 bibit pohon mangrove dengan jenis Rhizophora sp ini dipimpin Sekjen KLHK, Ambarwati Diah Kusumaningrum bersama Elyse Laoly, istri Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly.

Turut hadir Ibu-ibu Ketua Persit Kodam I Bukit Barisan, Tri Sasanti MS Fadhilah, Ketua Bhayangkari Daerah Polda Sumut, Evi Agus Andrianto, Ketua Pia Ardhya Garini Kosek Hanudnas III, Tanti John Amarul, Koordinator Cabang I Daerah Jalasenatri Armada I, Sandya Prima Ali Triswanto beserta perwakilan dari TNI, Polri, Instansi Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Pemprovsu, Pemkab Langkat, Pramuka dan lainnya.

Ambarwati Diah Kusumaningrum mengatakan, kegiatan ini beranjak dari keprihatinan kondisi ekosistem mangrove di Indonesia yang membutuhkan perhatian serta uluran tangan dari berbagai pihak seperti pemerintah, TNI, Polri, BUMN, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saat ini, kondisi hutan mangrove kita yang rusak mencapai 1,81 juta ha dari total 3,48 juta ha. Oleh karena itu, hari ini kita harus sama-sama menyadari, bahwa mangrove sangat bermanfaat bagi lingkungan juga kehidupan manusia yang antara lain sebagai penyerap polutan, sarana pendidikan dan penelitian, penyimpan karbon, wisata alam, tempat berbagai aneka biota laut, pelindung garis pantai dari abrasi, dan lain sebagainya” tutur Ambarwati.

Sebelumnya, Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangungan dan Sosial, Hermansyah juga hadir. “Kegiatan ini merupakan upaya pemulihan ekosistem mangrove yang saat ini kita ketahui kondisinya sudah sangat buruk, padahal mangrove sendiri memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia serta lingkungan sekitarnya “ ucap Ir Heru Winarto,Msi, Kepala Balai BPDASHL Wampu Sei Ular . (don)