25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Lelang Jabatan Tunggu Arahan Gubsu

Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahapan lelang jabatan eselon II Pemprovsu menunggu arahan Gubernur Edy Rahmayadi. Pasalnya hingga kini, Gubsu belum menyampaikan kebutuhan lelang jabatan sesuai hasil asesmen eselon II yang sudah diterimanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis mengakui, memang sampai Maret 2019 ini sudah ada lima jabatan eselon II lowong di lingkungan Pemprovsu karena pejabatnya pensiun atau masuk purna bakti.

“Seperti Dinas Perhubungan sudah diisi Pak Jumsadi sebagai pelaksana tugas kepala dinasn

lalu Biro Hukum juga sekarang kosong, Inspektorat dirangkap Pak Arsyad Lubis, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) dirangkap Pak Zonny Waldi, serta posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dirangkap Pak Elisa Marbun,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (13/3).

Meski terhitung sudah ada lima jabatan pimpinan eselon II yang lowong saat ini, lanjut dia, itu masih terlalu sedikit bila harus dibuka open bidding atau lelang jabatan. “Soal waktunya kapan inilah, semua keputusan ada di pimpinan. Kalau kami mengikuti arahan saja. Dan sejauh ini memang belum ada arahan apapun,” katanya.

menurutnya, dalam tahun ini terdapat sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprovsu yang juga menyusul pensiun. Antara lain Amran Uthe, Kadiskop dan UMKM, Kadinkes Agustama dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ferlin Nainggolan.

“Hasil asesmem yang sudah sama beliau (Gubsu, Red), tentu akan dikombinasikan atau dianalisis sesuai kebutuhan pejabat yang sudah ataupun mau pensiun nantinya. Dengan demikian setelah itu baru dapat dibuka open bidding. Tapi untuk pergantian atau mutasi jabatan, kami juga belum tahu informasinya kapan,” ucapnya.

Gubsu Edy Rahmayadi yang ingin dikonfirmasi perihal ini, sedang berada di Jakarta. Namun ia sebelumnya memberi sinyal, bahwa Maret ini dirinya dan Wagub Musa Rajekshah (Ijeck), bakal melakukan mutasi jabatan eselon II tersebut.

“Memang aturannya begitu, setelah enam bulan (baru bisa lakukan mutasi). Kalian (wartawan) pasti tahu itu,” kata Edy menjawab wartawan, usai menggelar silaturahmi dengan insan pers di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (1/3).

Diketahui, Edy dan Ijeck dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubsu dan Wagubsu periode 2018-2023 di Istana Negara Jakarta, 5 September lalu. Sesuai ketentuan yang tertuang pada Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10/ 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah, provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Pergantian pejabat ini juga harus mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Namun sayang, mengenai waktu pergantian pejabat ini, Gubsu Edy belum mau memberi jawaban gamblang. Dia hanya menyatakan akan segera melakukan hal tersebut jika sesuai aturan memang sudah diperbolehkan. “Pokoknya setelah enam bulan saya dilantik,” tegasnya.

Edy dan Ijeck sudah melakukan tahap asesmen terhadap semua pejabat eselon II dilingkungan Pemprovsu awal Februari lalu. Mekanisme tersebut diyakini banyak pihak dan juga publik, bertujuan melihat kemampuan para perangkatnya sebelum menempatkan orang tersebut di jabatan yang baru. Gubsu Edy juga sebelumnya menyatakan, dalam rangka menyusul kabinet baru dijajaran OPD Pemprovsu, ingin orang yang ditempatkan memang memiliki rekam jejak yang sesuai dengan dasar keilmuan dan pengalaman.

“Sudah pasti yang pertama soal track record orangnya. Makanya sudah kita lakukan asesmen (penilaian eselon II). Harus sesuai nanti orang yang mau ditempatkan untuk memimpin OPD, saya tak mau coba-coba,” katanya.

Pejabat yang selama ini tidak sesuai membidangi OPD, kata dia, akan diganti paskapenilaian yang sudah dilakukan selama dua hari tersebut. “Tapi kalau sesuai buat apa diganti, carinya saja susah,” katanya.

Begitupun untuk posisi pejabat yang lowong karena memasuki masa purnabakti atau pensiun, dirinya menyebut pasti akan dibuka proses lelang jabatan atau open bidding. “Ya, pasti. Untuk yang lowong akan dilelang. Dan saya pastikan paling penting track record-nya harus sesuai,” katanya. (prn/ila)

Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahapan lelang jabatan eselon II Pemprovsu menunggu arahan Gubernur Edy Rahmayadi. Pasalnya hingga kini, Gubsu belum menyampaikan kebutuhan lelang jabatan sesuai hasil asesmen eselon II yang sudah diterimanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Syahruddin Lubis mengakui, memang sampai Maret 2019 ini sudah ada lima jabatan eselon II lowong di lingkungan Pemprovsu karena pejabatnya pensiun atau masuk purna bakti.

“Seperti Dinas Perhubungan sudah diisi Pak Jumsadi sebagai pelaksana tugas kepala dinasn

lalu Biro Hukum juga sekarang kosong, Inspektorat dirangkap Pak Arsyad Lubis, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) dirangkap Pak Zonny Waldi, serta posisi Asisten Perekonomian dan Pembangunan dirangkap Pak Elisa Marbun,” katanya menjawab Sumut Pos, Rabu (13/3).

Meski terhitung sudah ada lima jabatan pimpinan eselon II yang lowong saat ini, lanjut dia, itu masih terlalu sedikit bila harus dibuka open bidding atau lelang jabatan. “Soal waktunya kapan inilah, semua keputusan ada di pimpinan. Kalau kami mengikuti arahan saja. Dan sejauh ini memang belum ada arahan apapun,” katanya.

menurutnya, dalam tahun ini terdapat sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprovsu yang juga menyusul pensiun. Antara lain Amran Uthe, Kadiskop dan UMKM, Kadinkes Agustama dan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ferlin Nainggolan.

“Hasil asesmem yang sudah sama beliau (Gubsu, Red), tentu akan dikombinasikan atau dianalisis sesuai kebutuhan pejabat yang sudah ataupun mau pensiun nantinya. Dengan demikian setelah itu baru dapat dibuka open bidding. Tapi untuk pergantian atau mutasi jabatan, kami juga belum tahu informasinya kapan,” ucapnya.

Gubsu Edy Rahmayadi yang ingin dikonfirmasi perihal ini, sedang berada di Jakarta. Namun ia sebelumnya memberi sinyal, bahwa Maret ini dirinya dan Wagub Musa Rajekshah (Ijeck), bakal melakukan mutasi jabatan eselon II tersebut.

“Memang aturannya begitu, setelah enam bulan (baru bisa lakukan mutasi). Kalian (wartawan) pasti tahu itu,” kata Edy menjawab wartawan, usai menggelar silaturahmi dengan insan pers di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (1/3).

Diketahui, Edy dan Ijeck dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubsu dan Wagubsu periode 2018-2023 di Istana Negara Jakarta, 5 September lalu. Sesuai ketentuan yang tertuang pada Pasal 162 ayat 3 UU Nomor 10/ 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dinyatakan, gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah, provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. Pergantian pejabat ini juga harus mendapat persetujuan tertulis dari mendagri.

Namun sayang, mengenai waktu pergantian pejabat ini, Gubsu Edy belum mau memberi jawaban gamblang. Dia hanya menyatakan akan segera melakukan hal tersebut jika sesuai aturan memang sudah diperbolehkan. “Pokoknya setelah enam bulan saya dilantik,” tegasnya.

Edy dan Ijeck sudah melakukan tahap asesmen terhadap semua pejabat eselon II dilingkungan Pemprovsu awal Februari lalu. Mekanisme tersebut diyakini banyak pihak dan juga publik, bertujuan melihat kemampuan para perangkatnya sebelum menempatkan orang tersebut di jabatan yang baru. Gubsu Edy juga sebelumnya menyatakan, dalam rangka menyusul kabinet baru dijajaran OPD Pemprovsu, ingin orang yang ditempatkan memang memiliki rekam jejak yang sesuai dengan dasar keilmuan dan pengalaman.

“Sudah pasti yang pertama soal track record orangnya. Makanya sudah kita lakukan asesmen (penilaian eselon II). Harus sesuai nanti orang yang mau ditempatkan untuk memimpin OPD, saya tak mau coba-coba,” katanya.

Pejabat yang selama ini tidak sesuai membidangi OPD, kata dia, akan diganti paskapenilaian yang sudah dilakukan selama dua hari tersebut. “Tapi kalau sesuai buat apa diganti, carinya saja susah,” katanya.

Begitupun untuk posisi pejabat yang lowong karena memasuki masa purnabakti atau pensiun, dirinya menyebut pasti akan dibuka proses lelang jabatan atau open bidding. “Ya, pasti. Untuk yang lowong akan dilelang. Dan saya pastikan paling penting track record-nya harus sesuai,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/