SIDANG PERDANA: Empat terdakwa kurir sabu asal Malaysia menjalani sidang perdana, Jumat (1/3).
SIDANG PERDANA: Empat terdakwa kurir sabu asal Malaysia menjalani sidang perdana, Jumat (1/3).
Empat terdakwa kurir narkotika asal Malaysia diadili karena menjadi perantara sabu seberat 6,8 kilogram. Keempatnya mengaku diupah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut ke Malaysia.
Keemapat terdakwa masing-masing, Bahtiar Amin alias Rizal, Fahrizal Margolang alias Tojal, Wibowo Ali dan Irwan Panjaitan.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren menyebutkan, keempat terdakwa yang merupakan warga Tanjungbalai, ditangkap pada Oktober 2018. Tiga dari mereka atas suruhan terdakwa Bahtiar, berencana menjemput sabu ke Malaysia.
“September 2018, terdakwa di telepon Fikar (DPO) dan mengatakan untuk mencari orang yang dipercaya untuk mengambil sabu ke Malaysia dengan kesepakatan ongkos semuanya Rp25 juta,” ucap JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Fahren di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (1/3).
“Kemudian terdakwa menghubungi Fahrizal Margolang membicarakan untuk mengambil sabu-sabu itu,” sambung JPU.
Bahtiar menjanjikan upah sebesar Rp20 juta kepada Fahrizal. Setelah sepakat, Fahrizal kemudian mengajak Wibowo Ali dan Irwan Panjaitan untuk berangkat ke Malaysia.
Di Malaysia, para terdakwa kemudian dihubungi Fikar tentang kelanjutan sabu yang dijanjikan. Setelah didapat, lantas mereka kembali ke Indonesia.
“Terdakwa lalu menghubungi Fikar untuk mengirim uang sebesar Rp50 juta, kemudian terdakwa langsung mengirim uang tersebut kepada Fahrizal sebesar Rp20 juta,” urai JPU.
Usai menyerahkan uang itu, terdakwa datang menemui tiga terdakwa lain ke Air Joman, Tanjungbalai untuk mengambil barang haram asal Malaysia itu.
Namun ternyata, keberangkatan terdakwa sudah dicium oleh petugas polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut.
Ketiga rekan terdakwa sudah dibuntuti polisi dan kemudian mengamankannya. Sedangkan terdakwa Bahtiar, ditangkap belakangan.
Dari tangan Fahrizal, polisi kemudian mengamankan barang bukti satu buah tas yang di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik teh warna hijau. (man/ala)
ist/Sumut Pos
AMAN: Sulistyo Nugroho Sales Regional Manager Wuling Motors (kanan) didampingi Samuel Guntur Operation Manager Sumatera PT Arista Jaya Lestari saat peluncuran Wuling Almaz di Medan (1/3).
ist/Sumut Pos AMAN: Sulistyo Nugroho Sales Regional Manager Wuling Motors (kanan) didampingi Samuel Guntur Operation Manager Sumatera PT Arista Jaya Lestari saat peluncuran Wuling Almaz di Medan (1/3).
Wuling Motors (Wuling) mengawali rangkaian peluncuran Almaz di berbagai kota di Indonesia. Medan menjadi kota pertama untuk memperkenalkan SUV pertamanya, Almaz, yang memiliki tagline ‘Drive Unlimited Way’.
Bekerjasama dengan PT Arista Jaya Lestari, Wuling secara resmi menghadirkan SUV berkonsep Smart Technology ini di Center Point. Almaz yang didefinisikan dari bahasa Arab sebagai ‘berlian’, diniagakan dengan harga on the road wilayah Medan dan sekitarnya Rp330.800.000.
“Sumatra Utara adalah salah satu pasar yang berpotensi bagi Wuling di Pulau Sumatra. Oleh karena itu, kami meluncurkan Wuling Almaz yang menandai awal baru untuk pasar SUV di Indonesia. Produk ke-empat Wuling ini mengusung teknologi pintar yang diharapkan dapat menyajikan pengalaman ‘Drive Unlimited Way’ bagi para konsumen,” ujar Sulistyo Nugroho selaku Regional Sales Manager Area Sumatra Wuling Motors.
Almaz hadir dengan mesin 4 silinder segaris berkubikasi 1.500cc didukung turbocharger dari Honeywell, menghasilkan tenaga maksimal 140 HP dan torsi 250 Nm, yang merupakan torsi tertinggi di kelasnya. Kompetensi tersebut didistribusikan melalui Continuous Variable Transmission 8 percepatan dari Bosch yang menghasilkan perpindahan transmisi yang halus dan responsive. Tak hanya itu, SUV ini dilengkapi dengan dua mode berkendara, yaitu Eco (E) dan Sport (S).
Fitur yang menjadi andalan SUV pertama Wuling ini adalah Smart Multimedia 10,4” touchscreen yang didukung ragam konektivitas, Wuling Link, tampilan Tire Pressure Monitoring System (TPMS), pengaturan beragam fungsi kendaraan dan pendingin udara, serta fitur-fitur hiburan bagi pengguna. Perangkat audio dari Infinity by Harman pun hadir untuk menghadirkan kualitas audio berkelas di dalam kabin. Almaz juga tampil semakin modern dengan panoramic sunroof terbesar di kelasnya, one push engine, keyless entry dan cruise control.
Untuk menjamin keselamatan berkendara, Almaz dibekali dengan kamera 360o, 6 sensor parkir, Traction Control System (TCS), Electronic Stability Control (ESC), Hill Hold Control (HHC), Auto Vehicle Holding (AVH), Electric Parking Brake (EPB), Emergency Stop Signal (ESS), sistem pengereman ABS, EBD, BA, hingga dual front and side airbag.
Dari sisi penampilan, kesan gagah dan sporty terasa pada Almaz yang menyandang stunning exterior design dengan mengaplikasikan future eyes LED, dynamic parallel design dan floating roof. Mengenai interiornya, Almaz pun memiliki ruang lega yang modern dengan soft touch panel, lingkar kemudi berbalut bahan kulit, serta jok semileather.
Perihal opsi warna, Almaz hadir dengan 6 pilihan.
Almaz juga mendapatkan layanan purna jual yang sama seperti lini produk Wuling lainnya, terdiri dari garansi umum kendaraan.
Sebagai informasi, Wuling kini memiliki jaringan diler di Medan, yakni Wuling Arista Medan Ringroad dan Wuling Arista Medan Sisingamangaraja. (rel/ram)
istimewa
BERSAMA: Perwakilan perusahaan dan BUMN di Sumut berfoto bersama usai pertemuan terkait CSR di Kantor Kadin Sumut, Senin (25/2).
istimewa BERSAMA: Perwakilan perusahaan dan BUMN di Sumut berfoto bersama usai pertemuan terkait CSR di Kantor Kadin Sumut, Senin (25/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Utara mengadakan pertemuan dengan berbagai perusahaan dan stakeholders yang ada di Sumut untuk membahas tentang Good Governance, Corporate Social Responsibility (CSR) dan Lingkungan Hidup di Gedung Kadin Sumut, Jalan Sekip Medan, Senin (25/2) yang lalu.
Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utama menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk membentuk sebuah wadah atau forum yang berhubungan dengan CSR. Sehingga kedepannya, perusahaan dan stakeholder dalam berkomunikasi dalam penggunaan dana CSR dari berbagai perusahaan swasta maupun BUMN.
”Dengan adanya forum ini, kita berharapkan dana CSR dapat digunakan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang GCG, CSR, dan Lingkungan Hidup, Martono Anggusti menyatakan penyaluran dana CSR seharusnya bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan tentu saja daerahnya. Dengan bersinergi, jelas akan meningkatkan pembangunan daerah itu sendiri.
”Dana CSR yang telah diberikan oleh perusahaan, mengenai dananya merupakan tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan.Pendanaan CSR selama ini tidak tepat sasaran dan dampaknya belum terasa, serta lebih banyak dilakukan dengan cara sporadis. Untuk itu perlu adanya sinergitas antara dunia usaha dan Pemerintah dalam hal ini agar bantuan dunia usaha dapat lebih menyentuh proyek-proyek yang diutamakan, seperti pendidikan, infrastruktur, kesehatan, agraris, lingkungan hidup, dan sebagainya, sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa hal ini merupakan mandat dari Gubernur Provinsi Sumatera Utara dalam hal mewujudkan program Sumut bermartabat, ditambahkan bahwa seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah tidak seluruhnya dapat diakomodir dengan APBD.
”Mengingat keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan serta proyek-proyek lainnya untuk tujuan kesejahteraan sosial masyarakat, Pemerintah dalam hal ini hanya memfasilitasi,” tutupnya. (rel/ram)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan karyawan RS Sari Mutiara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Sumut, Jumat (1/3). Massa menuntut agar Disnaker memanggil pihak RS Sari Mutiara yang tidak memberikan upah kerja selama 2 bulan. Juga menuntut upah sesuai UMK
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DEMO: Ratusan karyawan RS Sari Mutiara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Sumut, Jumat (1/3). Massa menuntut agar Disnaker memanggil pihak RS Sari Mutiara yang tidak memberikan upah kerja selama 2 bulan. Juga menuntut upah sesuai UMK
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menanggapi tuntutan ratusan karyawan RSU Sari Mutiara Medan mengenai gaji mereka yang di bawah UMK, Dinas Ketenagakerjaan Sumut berjanji akan membawa masalah itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Langkah itu akan ditempuh, jika dalam waktu dekat tidak ada solusi atau penyelesaian dari manajemen RSU Sari Mutiara, atas tuntutan hak-hak para karyawannya.
Kabid HI Disnaker Sumut, Maruli Silitonga mengungkapkan hal itu ketika menerima perwakilan karyawan RSU Sari Mutiara Medan, usai mereka berunjuk rasa di Kantor Disnaker Sumut, Jl. Asrama Medan, kemarin. Kata Maruli, pihaknya saat ini masih menampung seluruh aspirasi dan keluhan dari pegawai RS tersebut, untuk kemudian akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masalah ketenagakerjaan bukan penindakan hukum. Kita mencoba rundingkan dulu. Awalnya memang sudah ada pengaduan soal ini ke Disnaker Kota Medan,” katanya.
Pihaknya, kata dia, juga tidak bisa langsung menuduh pihak RS bersalah. Karena harus ada proses lanjutan sebagaimana ketentuan berlaku. Sewaktu karyawan RSU Sari Mutiara mengadukan hal ini ke Disnaker Medan, lanjutnya, belum ada upaya atau solusi yang diberikan.
“Mulanya masalah PHK inikan sudah disampaikan ke Disnaker Medan dan sudah keluar anjuran. Artinya Pemko tidak bisa mengeluarkan hasil. Begitupun jika pihak RS tak punya itikad baik, masalah ini harus diajukan ke pengadilan,” ucapnya.
Dalam mediasi yang disaksikan Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni itu, Kabid Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Sumut, Frans Bangun, menambahkan pihaknya akan memanggil manajemen RS Sari Mutiara untuk meminta tanggapan atas penyelesaian masalah 300 karyawan yang belum menerima haknya. “Nanti kami akan panggil pada 5 Maret RS Sari Mutiara itu,” katanya.
Menurut dia, permasalahan RS Sari Mutiara didasari dua aspek. Yaitu hubungan industri dan normatif yang belum diterima pegawai. Jika RS sudah tidak lagi beroperasi, hemat dia, seharusnya memberitahukan kepada pegawai. Tetapi ini tidak dilakukan. Apalagi secara diam-diam rumah sakit membiarkan ratusan pegawai menganggur tanpa ada kejelasan yang diberitahukan.
Menurut Frans, para pegawai wajib menerima haknya, yaitu gaji dan juga pesangon apabila RS itu kolaps. “Kami akan memanggil semua pihak terkait tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dan kemarin ada dua wacana yaitu mereka dirumahkan dan PHK, bagaimana untuk selanjutnya ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berada ditengah-tengah dalam masalah ini. “Karena kita pemerintah dan taat aturan. Membela pengusaha dan pekerja tentunya sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (prn)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO: Ratusan karyawan RS Sari Mutiara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Sumut, Jumat (1/3). Massa menuntut agar Disnaker memanggil pihak RS Sari Mutiara yang tidak memberikan upah kerja selama 2 bulan. Juga menuntut upah sesuai UMK
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS DEMO: Ratusan karyawan RS Sari Mutiara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnaker Sumut, Jumat (1/3). Massa menuntut agar Disnaker memanggil pihak RS Sari Mutiara yang tidak memberikan upah kerja selama 2 bulan. Juga menuntut upah sesuai UMK
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan karyawan Rumah Sakit Sari Mutiara melakukan aksi longmarch dari Jalan Kaptem Muslim menuju gedung Disnaker Sumut di Jalan Pondok Kelapa, Medan, Jumat (1/3). Mereka menuntut pihak manajemen memberikan hak-hak mereka. Salahsatunya, gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan.
SEPANJANG longmarch sejauh kuranglebih 3 kilometer, massa membentangkan poster kecaman terhadap sikap manajemen rumah sakit yang menekan mereka. Para pekerja mulai dari perawat, bidan, security, hingga cleaning service, membawa poster bertuliskan: tolak upah di bawah UMK.
Di depan gedung Disnaker Sumut, salahseorang pendemo, Afri, mengatakan mereka semuanya rata-rata digaji di bawah Rp2,5 juta. Padahal, berdasarkan UMK Sumut, seharusnya sudah Rp2,9 juta. “Kami minta keadilan. Manajemen harusnya memberikan kami upah yang layak,” sebutnya dalam orasi.
Gaji di bawah UMK itu kabarnya sudah terjadi sejak Juli 2017. Artinya, sejak saat itu rumahsakit membayar gaji para karyawannya di bawah UMK, yang menyebabkan banyak protes dari karyawan.
Akibat memprotes dan menuntut penyesuaian UMK, sejumlah karyawan RS Sari Mutiara mengaku sering mendapat tekanan. Protes mereka terkadang berujung pada pemecatan sepihak tanpa disertai pemberian kewajiban dari manajemen rumahsakit.
“Kebijakan dari manajemen Sari Mutiara juga kerap melakukan mutasi pekerja secara sepihak di setiap unit-unit usaha. Mutasinya tidak pernah dibicarakan dulu. Pokoknya siapa yang melawan mereka mutasi,” tambahnya lagi.
Suaidah, Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor Sari Mutiara (SPMS-Sari Mutiara), yang mengomandoi aksi itu mengatakan, setidaknya ada ratusan pegawai yang sudah diberhentikan namun tak diberikan pesangon.
“Kami selalu ditekan apabila menuntut hak kami. Kalau kami menuntut, manajemen pasti menyuruh kami untuk mengundurkan diri sehingga tidak dilakukan PHK,” ungkapnya.
Seperti dialami Lisna Pasaribu, yang menjabat sebagai Perawat Pelaksana di ICU. Menurut Suaidah, Lisna yang sudah bekerja selama 5 tahun di rumahsakit itu, akhirnya menyerah setelah tidak digaji selama beberapa bulan. Ia akhirnya membuat surat pengunduran diri, tetapi tidak mendapatkan penuh haknya.
“Ibu Lisna sedih nasibnya. Sudahlah dipaksa mengudurkan diri dan harusnya mendapat gaji sebulan dari rumahsakit, kemarin ketika 1 Februari dia datang ke rumahsakit, manajemen bilang tidak ada duit. Sampai nangis-nangis dia, akhirnya dikasihlah gajinya separuh,” terang Suaidah.
Ia menerangkan, Rumah Sakit Sari Mutiara juga saat ini tidak lagi menerima pasien lantaran tidak adanya izin operasional dari Dinkes Medan. Ketika ditanya apa yang terjadi dengan rumahsakit itu, Suaidah tidak memiliki informasi jelas.
“Kami kurang tahu juga ya, pak, kenapa tidak ada ijin operasionalnya. Mungkin kaitannya karena rumah sakit itu sudah tidak (provider) BPJS Kesehatan lagi atau bagaimana saya juga kurang tahu,” ungkapnya.
Ditanya nasib mereka saat ini, Suaidah mengaku, manajemen rumahsakit sudah tidak lagi memberikan gaji mereka sejak Januari. Mereka hanya diberi janji akan dibayar pada April nanti. “Sejak April kami sudah tidak digaji. Ketika ditanya kapan akan digaji, katanya Februari, tapi tidak juga. Kemarin katanya lagi April akan dirapel. Tapi kami sudah tidak percaya makanya kami demo,” sebutnya.
Aksi mereka pun ditanggapi, Disnaker Sumut kata Suaidah berjanji akan menuntaskan permasalahan itu. “Tadi saya bertemu dengan pak Maruli Silitonga. Mereka bilang akan memanggil kami lagi untuk membahas masalah penggajian ini,” pungkasnya. (dvs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Aliansi Umat Islam Bersatu (AUIB) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (1/3). Dalam aksinya, massa menuntut agar Pemko Medan bersikap netral pada Pemilu 2019 dan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon (paslon). Selain itu, tidak ada lagi kriminalisasi kepada para ulama.
Pada aksi demo tersebut tampak hadir anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafii, Ustad Heriansyah, Ustad Razali Taat, Buya Rafdinal, Qosim Nurseha, Ustad Sanni AF dan Ustad Indra Suheri.
Menurut Raden Muhammad Syafii yang kerap dipanggil Romo, UU Nomor 5 tahun 2014 bisa dilihat dan bukan hoaks tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Pasal 2 Huruf F, ASN mempunyai azas netralitas.
Artinya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ASN juga dalam Pasal 9 ayat 2, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Saya mau tanya, apakah ASN di Sumut netral? Apakah camat-camat netral? Apakah lurah-lurah netral? Ini yang mau kita sampaikan kepada Wali Kota Medan (Dzulmi Eldin),” tanya Romo.
Romo menyatakan, jaga kondusifitas warga Kota Medan. Ia mengaku telah mendapat informasi. “Kita ini tidak buta. Kita ini tidak peka, kita ini tidak bodoh, kita punya medsos. Ngapain di The Hill Sibolangit kumpulin lurah dan camat? Kita sudah semua tahu, betul. Itu yang kita mau minta penjelasan kepada wali kota Medan,” ungkapnya.
Selain ASN yang dituding tidak netral, kepolisian juga dinilai sama. Diutarakannya, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat 1, disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Saya sebagai anggota DPR RI Komisi III, atas kesaksian rakyat tersebut mengingatkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, tolong kelola lembaga Polri ini agar netral dan menjalankan tugas sesuai dengan UU,” cetus legislator dari Partai Gerindra ini.
Ketua Gerakan Pengawal Fatwa Ulama Indonesia, Ustad Heriansyah, menilai saat ini hukum telah dijadikan alat oleh penguasa. Kata dia, hukum hanya digunakan untuk memukul lawan politik. “Jelang 17 April, permainan menjurus ke arah tidak adil. Wasit dan penyelenggara malah ikut terlibat ke dalam pertandingan. Kalau ini terus dibiarkan bisa hancur negara ini,” ujarnya.
Dua jam lebih menduduki depan Balai Kota Medan, massa akhirnya membubarkan diri dengan sendiri. Massa kecewa lantaran aksi mereka tak diterima langsung oleh wali kota Medan yang sedang bertugas di luar.
Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Bahkan, mobil watercanon disiagakan untuk mengantisipasi jika aksi massa anarkis.
Walikota: Seluruh ASN Netral
Menanggapi aksi demo tersebut, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menegaskan, Pemko Medan berserta seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan legislatif baik itu DPRD Kota Medan, DPRD Provinsi Sumut, DPR RI serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung pada 17 April mendatang.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD & SDM) Kota Medan Muslim Harahap didampingi Kabag Humas, Jumat (1/3).
Atas nama Wali Kota dan seluruh jajaran Pemko Medan, Muslim menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan massa tersebut. “Alhamdulillah, kita menyampaikan terima kasih karena telah diingatkan,” kata Muslim.
Yang jelas kata Muslim, Wali Kota maupun Pemko Medan secara institusi telah membuat surat ederan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan Legislatif maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Bahkan, surat edaran itu sudah disampaikan jauh hari sebelum massa AUIB menggelar aksi damai di depan Balai Kota.
“Pemko Medan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26 Januari 2018 yang ditandantangani Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri atas nama Wali Kota tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 . Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan,” jelasnya.
ASN dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial.
“Sekali lagi saya tegaskan, surat edaran ini sudah kita sampaikan kepada seluuruh ASN supaya netral. Apabila ada ASN yang tidak netral, maka kita akan berikan tindakan baik itu sanksi moral maupun sanksi sebagaimana diatur dalam PP No.37/2010 tentang Disiplin PNS!” tegasnya.
Jika ada ASN di lingkungan Pemko Medan yang kedapatan tidak netral, diminta segera laporkan kepada Banwaslu. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuota peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kelas III untuk warga Medan sebanyak 80.527, sepertinya tak akan dipenuhi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan setiap bulannya. Alasannya Kadis, kuota tersebut sifatnya berkelanjutan.
“Kuota peserta baru 80 ribu lebih itu berkelanjutan. Artinya, tidak harus dipenuhi setiap bulan. Jadi enggak ada masalah.
Sebab, bukan hanya harus setiap bulan terpenuhi kuotanya. Apabila ada berkas (calon peserta baru) lagi yang masuk, maka diproses. Namun tetap memenuhi persyaratan sesuai aturan,” kata Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi, kepada Sumut Pos saat ditemui di Hotel Grand Aston ketika menghadiri acara baru-baru ini.
Menurut Edwin, 80 ribu lebih kuota peserta baru tersebut sesuai dengan kebutuhan. Jadi meski kuota ini dianggarkan, tapi tetap sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku bagi calon pesertanya.
“Kuota itu tidak harus dipaksakan terpenuhi setiap bulan. Tapi secara bertahap pesertanya diupayakan terus bertambah, yakni warga Medan yang benar-benar membutuhkan jaminan kesehatan,” akunya.
Edwin menegaskan, calon peserta baru harus ada rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Medan. Hal ini agar penerima bantuan kesehatan tidak salah sasaran. “Kita tetap mengacu kepada semua ketentuan yang ada. Itu (verifikasi Dinsos Medan) bukan untuk diperdebatkan, nanti salah pula memahami. Pokoknya sesuai dengan ketentuan. Sebab, semua harus ada dasarnya dan paling penting tepat sasaran,” tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu (19/2) mengatakan, bahwasanya data peserta baru PBI harus segera dikirim ke BPJS Kesehatan. Bahkan kelonggaran waktu disepakati paling lambat Sabtu (23/2). Tetapi hingga tenggat selesai, kuota peserta baru sebanyak 80 ribu tetap tidak terpenuhi kuota.
Padahal, jika kuota peserta baru tersebut terpenuhi, maka warga warga Medan yang ter-cover jaminan kesehatannya semakin banyak. Selain itu, memperoleh tambahan pendapatan berupa dana kapitasi untuk jasa medis petugas puskemas karena telah bekerja sama menjadi provider BPJS Kesehatan.
“Ini menjadi ketidakkesiapan Dinkes Medan. Kita akan panggil kenapa bisa terjadi,” kata Bahrumsyah.
Bahrumsyah mengaku sangat kecewa dengan pihak Dinkes Medan. Karena semua demi kepentingan rakyat. “Selain warga Medan yang dirugikan, Pemko Medan juga terkena imbasnya karena tak mendapatkan dana kapitasi jasa petugas Puskemas sebesar Rp7 miliar (dibagi tiga dengan Pemko Binjai dan Pemkab Langkat),” sebutnya.
Menurut Bahrumsyah, sebetulnya data peserta baru PBI sudah ada di kelurahan dan tinggal meminta. Lalu, dikroscek dan diserahkan kepada BPJS Kesehatan. Apalagi, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan aturan bahwa peserta PBI tidak perlu SKM (Surat Keterangan Miskin) dari Dinas Sosial. Melainkan, hanya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Diketahui, sebelumnya 80.527 kuota peserta baru PBI BPJS Kesehatan Kelas III pada bulan Maret 2019 dipastikan tak terpenuhi. Hingga batas waktu yang telah ditentukan BPJS Kesehatan Medan sampai akhir pekan lalu, ternyata Dinkes Medan hanya mengirimkan data calon peserta baru tak sampai 10 persen.
Oleh karenanya, penambahan anggaran sekitar Rp22 miliar dari APBD 2019 yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan warga Medan tahun ini tak efektif. Akibatnya, penambahan uang negara itu pun menjadi selisih lebih penggunaan anggaran (silpa).
Baru Masuk 7 Ribuan
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto mengatakan, hingga Jumat (22/2) pekan lalu Dinkes Medan hanya mengirimkan data warga Medan calon peserta baru PBI sekitar 7 ribuan. “Data (calon peserta baru PBI untuk periode Maret 2019) dari Dinkes Medan memang sudah masuk ke kita, dua tahap. Totalnya, hanya sekitar 7 ribuan dengan rincian tahap pertama 2.800 dan tahap kedua 4 ribu lebih,” ungkap Supriyanto.
Supriyanto menyatakan, sangat disayangkan data calon peserta baru PBI tersebut yang dikirimkan tak sampai 10 persen dari jumlah kuota. Padahal, disediakan kuota 80 ribu lebih. “Kami enggak tahu nih Dinkes Medan, padahal kami masih sudah menunggu dan memberikan kelonggaran waktu penyerahan data tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sesuai hasil kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Medan awal pekan lalu, bahwa batas waktu penyerahan data pada Jumat (22/2). Bahkan, diberi tambahan waktu lagi sampai Minggu (24/2) sore masih ditunggu.
“Kalau Senin (25/2) sudah tidak bisa lagi datanya diterima, karena kami ada aturan yang harus dipatuhi dalam kepesertaan Kelas III. Artinya, tiga hari sebelum berakhirnya periode bulan tidak bisa diproses. Apalagi, bulan Februari ini hanya sampai tanggal 28,” sebut Supriyanto.
Dia melanjutkan, apabila data calon peserta baru tetap dikirimkan ke pihaknya maka otomatis dicatat untuk periode April 2019. “Sebetulnya dateline kita (penerimaan data), setiap tanggal 20. Tapi, karena ada permintaan sehingga diberi dipensasi,” ucapnya.
Diutarakan Supriyanto, 7 ribuan data calon peserta baru PBI yang masuk ke pihaknya belum tentu seluruhnya diterima. Sebab, data tersebut harus dikroscek atau diverifikasi kembali. “Pasti kita validasi lagi data tersebut. Dari 7 ribuan data yang masuk, kalau 50 persennya saja lolos validasi maka sudah hebat. Karena, kemungkinan ada yang sudah menjadi peserta mandiri tetapi menunggak bayar iuran dan lain sebagainya,” beber dia sembari menambahkan, nantinya akan ada penjelasan terhadap data 7 ribuan calon peserta baru PBI tersebut. (ris)
Sutan Siregar/sumut pos
GEDUNG: Gedung Pengadilan Negeri Medan. PN Medan mengatakan pelayanan pengadilan makin mudah.
Sutan Siregar/sumut pos GEDUNG: Gedung Pengadilan Negeri Medan. PN Medan mengatakan pelayanan pengadilan makin mudah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggapan masyarakat selama ini bahwa hukum dan keadilan bisa diperjual belikan, tidaklah sepenuhnya benar. Karena pelayanan hukum di Indonesia khususnya pengadilan, sudah semakin mudah.
“Mana ada hukum yang bisa diperjual belikan Apalagi kita sekarang ini sudah terus berbenah diri. Khususnya di PN Medan, kalau ada yang beranggapan dipersulit, silakan datang dan lihat sendiri kita layani dengan baik,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, saat dimintai tanggapannya soal anggapan masyarakat bahwa hukum bisa dibeli, Jumat (1/3).
Meski begitu, menurutnya anggapan sebagian masyarakat seperti itu adalah hak warga negara. Tetapi pada intinya, pengadilan berupaya terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan. “Tapi jangan ngomong tidak dipersulit, dibilang dipersulit. Kita sudah sediakan semua. Di sini kita sifatnya keterbukaan. Ada meja informasi disediakan. Atau bisa juga tinggal klik, untuk melihat-lihat informasi. Tapi tidak semua masyarakat mau memanfaatkan itu, jadinya dibilang dipersulit. Bertanya dong,” sambungnya.
Berbicara soal keadilan dalam hukum, kata Jamaluddin, adalah hal yang relatif. Adil bagi penegak hukum belum tentu adil bagi masyarakat. Keadilan yang benar-benar adil hanya Tuhan yang mampu memberikannya.
“Adil menurut saya, belum tentu adil menurut kamu, paling tidak kita bisa mendekati keadilan seperti yang dilakukan manusia. Makanya semua ada dasarnya, agar kita benar-benar bisa menegakkan hukum itu,”katanya.
Dia menambahkan, bukti keseriusan peradilan menegakkan hukum juga terus dilakukan dengan membuat pelayanan terpadu satu pintu, untuk semakin memudahkan pelayanan. Tidak hanya itu, proses persidangan juga sudah terjadwal dengan baik. Terkadang, hakim-hakim juga bersidang hingga di luar jam kerjanya.
“Kita juga kadang sidang sampai malam. Kalau ketentuannya kan hanya setengah lima. Apa itu dipersulit namanya? Kita tetap melayaninya, padahal itu sudah jelas di luar jam kerja,” imbuh Jamaluddin. (man)
Istimewa/sumut pos
MUSIM KEMARAU:
Seorang wanita melindungi dirinya dengan payung. Maret ini, Kota Medan akan memasuki musim kemarau.
Istimewa/sumut pos MUSIM KEMARAU: Seorang wanita melindungi dirinya dengan payung. Maret ini, Kota Medan akan memasuki musim kemarau.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Medan dan sekitarnya diprediksi akan memasuki musim kemarau pada bulan Maret 2019 ini. BMKG kota Medan memprediksi, cuaca kota Medan akan lebih hangat, namun masih akan terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di sejumlah titik di Sumatera Utara.
“Tapi berbeda dengan sejumlah wilayah di Jawa, Sumatera Utara sendiri masih bisa berubah hasil prediksinya. Kita juga memprediksi yang paling sering terjadi di bulan Maret ini adalah hujan-hujan lokal, atau hujan yang tidak merata”, kata Syahnan selaku Kepala Bidang Data dan Informasi BMKG kota Medan kepada Sumut Pos, Jumat (1/3) melalui selularnya.
Syahnan menyebutkan, cuaca kota Medan di bulan Maret cukup kondusif. Potensi cuaca ekstrim sangat minim dibanding bulan-bulan sebelumnya.
“Kalau bulan-bulan yang lalu ada hujan dengan angin yangn
cukup kencang yang menyebabkan pohon-pohon tumbang di sejumlah titik dikota Medan. Bulan Maret ini, cuaca ekstrim seperti itu kita prediksi sangat minim,” ungkap Syahnan.
Namun begitu, Syahnan mengingatkan, agar dalam cuaca kemarau nanti, masyarakat lebih berhati-hati dengan ancaman kebakaran. “Cuaca kemarau ini, masyarakat harus lebih berhati-hati. Karena tentu cuaca kemarau itu rentan dengan kebakaran, termasuk kebakaran hutan”, imbaunya.
Tentang gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Berastagi dan sekitarnya pada Jumat (1/3) dinihari, Syahnan mengatakan, belum ditemukan tanda-tanda akan terjadinya gempa susulan. “Di wilayah lain di Sumatera Utara, kita juga belum menemukan tanda-tanda terjadinya gempa yang sama,” ucapnya.
Hasil analisis BMKG menunjukan, gempa bumi terjadi pada pukul 01:27:39 WIB dengan kekuatan M=3.1. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 3.35 LU dan 98.63 BT, tepatnya di darat 11 km Barat Daya Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara pada kedalaman 10 km. (mag-1)
Pran/Sumut Pos
SILATURAHMI: Gubsu Edy Rahmayadi kembali bersilaturahmi dengan insan pers di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Jumat (1/3).
Pran/Sumut Pos SILATURAHMI: Gubsu Edy Rahmayadi kembali bersilaturahmi dengan insan pers di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Jumat (1/3).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengamini bahwa wartawan dan media massa merupakan mitra strategis dalam mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat sesuai visi misinya. Saking stategisnya kemitraan tersebut, menurut Edy, dirinya takkan bisa berbuat apapun jika wartawan tak ikut berkontribusi melalui informasi pembangunan yang disampaikan ke publik.
“Wartawan harus cerdas. Saya senang kalian awasi dan saya pastikan kalau tanpa kalian (wartawan) saya tidak bisa berbuat,” kata Edy dalam silaturahmi dengan insan pers yang kembali diinisiasi Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Jumat (1/3), di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Jl. Pangeran Diponegoro Medan.
Edy mengingat persis pernyataannya sewaktu menjabat Pangdam I/BB, bahwa mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho terlibat pusaran korupsi karena salah satu unsurnya akibat dosa wartawan. Dosa wartawan yang ia maksud ialah, bahwa pers dengan memiliki fungsi sosial kontrol kurang melakukan perannya. Untuk itu ia berharap, selama masa kepemimpinannya bersama sang wakil, Musa Rajekshah (Ijeck) sampai 2023, untuk saling berpikir positif dan saling mengingatkan.
“Iya, saya ingat. Itu saya katakan waktu Pangdam (Gatot masuk penjara karena salah satu dosa wartawan, Red). Tetapi mari kita bangun Sumur ini bukan negatif thinking. Sumut ini kendalinya adalah pemprov. Pemprov harus terawasi dengan positif,” katanya.
Terlebih di masa transisi kepemimpinan ini, sambung dia, seluruh jajarannya masih dalam proses adaptasi terhadap dirinya dan juga wakilnya. Mantan Pangkostrad ini berjanji dan komitmen, bahwa ia serta perangkatnya akan selalu membuka diri terhadap seluruh informasi yang memang dibutuhkan masyarakat.
“Semua ini masih menyesuaikan diri. Saya sama kepala dinas juga belum klop (cocok). Begitu juga saya sama kalian (wartawan). Kalau gaya aku sudah final begini, tak bisa lagi kurubah-ubah. Inikan transisi. Yang tak boleh itu kalian berpikir negatif tentang saya. Kedepan saya pastikan panggil kadis dan bertemu kita,” katanya sembari mengajak seluruh insan pers bergandengan tangan membangun daerah ini.
Sebagai Gubsu, ia menyebut banyak amamah yang harus dilaksanakannya. Baik dari masyarakat Sumut maupun pemerintah pusat. Salah satunya selama 2019, Sumut harus dikunjungi satu juta wisatawan.
“Saya datang ke menteri pariwisata, saya bilang, akan kita upayakan 500 ribu wisatawan yang akan datang ke Sumut,” ujarnya.
Dalam acara yang turut dihadiri Ketua PWI Sumut Hermansyah itu, Edy menyampaikan dalam satu tahun dibutuhkan dana Rp 600 miliar agar taraf hidup masyarakat Sumut berada pada posisi standar. (prn)