27 C
Medan
Tuesday, April 14, 2026
Home Blog Page 5561

Majalah Bank Sumut News Raih Penghargaan InMA 2019

ist/Sumut Pos TERIMA: Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menerima penghargaan dari Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan SPS Pusat ABG Satria Naradha pada Internal Magazine Award (InMA) 2019, belum lama ini.
ist/Sumut Pos
TERIMA: Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menerima penghargaan dari Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan SPS Pusat ABG Satria Naradha pada Internal Magazine Award (InMA) 2019, belum lama ini.

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Bank Sumut News, majalah internal yang dikelola oleh Bidang Public Relations Bank Sumut, berhasil meraih predikat Silver Winner Kategori Regional Own Enterprise dalam kompetisi sampul muka Internal Magazine Award (InMA) 2019, yang diadakan oleh Serikat Pekerja Pers (SPS).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan SPS Pusat ABG Satria Naradha, kepada Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar di Gedung Siola Surabaya, belum lama ini.

SPS menyelenggarakan InMA 2019 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pengelola

inhouse magazine (majalah internal) di lembaga dan korporasi. InMA juga ditujukan untuk meningkatkan level kreativitas penerbitan majalah, agar pada akhirnya dapat memberikan kontribusi perbaikan reputasi organisasi/korporasi penerbitnya.

Apresiasi ini diikuti oleh total 240 entry yang melibatkan 3 dewan juri kompeten di bidangnya. Penjurian berlangsung secara maraton di Jakarta, sejak 15 hingga 17 Januari 2019.

Direktur Eksekutif SPS Pusat Asmono Wikan, yang menjadi seorang juri InMA, mengakui adanya perkembangan yang cukup signifikan dari peserta. Terbukti, meskipun jumlah entri menurun dibanding tahun lalu, tapi karya para peserta dipastikan semakin berkualitas.

“Tujuannya, agar kepercayaan publik terhadap media, terutama cetak, tetap terjaga,” ungkap Asmono, dalam siaran pers InMA.

Sejalan dengan Asmono, editor visual satu harian nasional, Danu Kusworo, yang juga seorang dewan juri, melihat perubahan yang menarik pada sampul muka hasil karya peserta InMA. “Dulunya text thinking, sekarang menjadi visual thinking,” katanya.

Sementara itu, Syahdan Ridwan Siregar, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya keikutsertaan dalam ajang ini menjadi ajang untuk mengukur kualitas desain majalah internal Bank Sumut, sebagai bagian dari program public relations. “Kami mengharapkan penghargaan ini tidak menjadikan tim pengelola Bank Sumut News untuk berpuas diri, melainkan semakin terpacu lagi untuk menjadi lebih baik, dengan terus meningkatkan level kreativitas desain majalah ke depannya,” harapnya.

Majalah Bank Sumut News merupakan media komunikasi internal perusahaan yang bertujuan untuk memberikan informasi, sosialisasi, edukasi, motivasi, dan inspirasi, bagi karyawan Bank Sumut yang diharapkan dapat menjadi satu sarana mendorong produktivitas dan profesionalisme karyawan, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders. (rel/saz/ram)

Wacana Alih Fungsi jadi RTH, Eldin: Merdeka Walk Icon Medan

sutan siregar/sumut pos
sutan siregar/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wacana alih fungsi atau pengembalian lahan Merdeka Walk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diusulkan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, sepertinya belum akan terealisasi. Pasalnya, selain menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar dan terikat perjanjian kontrak kerja, Merdeka Walk juga merupakan ikon Kota Medan.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengatakan saat ini kontrak kerja antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan pihak swasta selaku pengelola Merdeka Walk, masih berjalan. Kontraknya, baru selesai tahun 2031. Saat ini, pihaknya sedang mengkaji prospek Merdeka Walk ke depan.

“Yang perlu diketahui, Merdeka Walk itu sudah menjadi ikon Kota Medan. Sambil berjalan, akan kita lihat prospeknya bagaimana. Mudah-mudahan kita bisa saling mengerti satu sama lain. Nanti enggak ada lagi tempat orang ketemuan, bagaimana?” ujarnya baru-baru ini.

Eldin menyebutkan, saat ini yang datang ke Merdeka Walk bukan hanya warga Kota Medan dan wisatawan lokal saja. Melainkan juga dari luar negeri. Bahkan wisatawan asing yang datang ke Medan, kerap mencari Merdeka Walk. “Bukan hanya masyarakat Indonesia saja yang ke sana (Merdeka Walk), orang luar negeri seperti Malaysia, Singapura dan Hongkong juga sering ke sana. Kalau sudah datang ke Medan, yang dicari biasanya Merdeka Walk,” ucapnya.

Menurut Eldin, PAD Merdeka Walk tidak selalu menjanjikan. Namun karena ada investor yang ingin membangun Kota Medan, kenapa tidak?

“Dulu sebenarnya bukan itu (PAD) yang kita pikirkan. Karena PAD-nya tidak selalu menjanjikan sebenarnya. Jadi, yang kita pikirkan dulu ada investor yang mau membenahi kota kita. Itulah yang kita jadikan tempat kuliner yang baik,” sebutnya.

Disinggung apakah Pemko Medan akan mempertahankan Merdeka Walk, Eldin tidak menjawab secara pasti. Namun yang jelas, secara perjanjian Pemko Medan masih terikat. “Kita mempertahankan, karena masih dalam perjanjian,” jawabnya.

Kata Eldin, lokasi Merdeka Walk dulunya merupakan lahan parkir taksi gelap dan kehidupan malam Kota Medan. “Dulu kerap dijadikan sebagai lokasi kenakalan yang tidak bisa dikontrol. Yang dibangun menjadi Merdeka Walk itu adalah tempat yang dulu dijadikan parkiran taksi-taksi gelap, dan kehidupan malam yang kita tidak tahu,” bebernya.

Adapun kawasan berolahraga, menurutnya, sama sekali tidak terganggu dengan kehadiran Merdeka Walk. Sebab sejak dulu lahan itu memang tidak dipergunakan sebagai sarana berolahraga. “Insya Allah nanti kita koordinasikanlah. Beliau (Gubsu) cuma bercerita bagaimana Merdeka Walk itu. Mungkin ‘kan dari satu sisi beliau ditanya-tanya oleh siapa, dan yang mungkin dijawab seperti itu,” tukas Eldin.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman mengaku, potensi pajak yang dihasilkan dari Merdeka Walk sebesar Rp6 miliar. Pajak yang dihasilkan merupakan pajak restoran dan beberapa pajak atau retribusi lainnya. “Jika Merdeka Walk ditutup, pastinya akan mempengaruhi PAD Kota Medan. Selama ini, pajak restorannya menjadi pemasukan yang cukup besar dan rutin membayar,” katanya.

Suherman mengakui, Merdeka Walk sudah menjadi ikon Kota Medan. Banyak wisatawan lokal, domestik hingga mancanegara yang berkunjung ke sana. “Sangat disayangkan jika ditutup karena sudah menjadi salah satu ikon. Jadi, harus dipertimbangkan juga termasuk kontribusi pajaknya terhadap PAD,” pungkasnya.

Pengamat tata kota, Rafriandi Nasution, mengakui memang Merdeka Walk sudah menjadi ikon Kota Medan. Mulai dari warga Medan sendiri, luar Medan hingga turis asing, nama Merdeka Walk sudah terdengar familiar.

“Kalau memang kebutuhan RTH mendesak, patut jadi pertimbangan. Tetapi perlu jadi catatan, ada terikat kontrak dengan pihak yang mengelola Merdeka Walk. Pemko Medan pasti tidak akan mau melanggar hukum. Paling tidak, dinegosiasikan kepada pengelola dengan menawarkan win-win solution (solusi) kalau memang mau dikembalikan fungsinya jadi RTH,” ujar Rafriandi.

Salah satu kemungkinan solusi yang bisa dilakukan, sebut dia, Pemko Medan merelokasi pengusaha kuliner di Merdeka Walk ke tempat lain. Namun, harus ada kesepakatan dulu dengan pihak pengelola. “Asalkan ada kesepakatan dan kompensasinya sesuai., mungkin saja bisa. Apalagi, kalau demi kepentingan umum, pengusaha akan bisa memaklumi dan jangan sampai merugikan,” tandasnya. (ris)

Pompa Rusak, PDAM Turunkan Mobil Tangki ke Belawan

Fachril/sumut pos DISTRIBUSI AIR: Mobil tangki PDAM menyalurkan air bersih ke masyarakat Belawan, Jumat (15/2).
Fachril/sumut pos
DISTRIBUSI AIR: Mobil tangki PDAM menyalurkan air bersih ke masyarakat Belawan, Jumat (15/2).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Rusaknya pompa PDAM, mengakibatkan distribusi air bersih untuk masyarakat di Belawan terganggu. Mengatasi hal itu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Cabang Belawan, menurunkan mobil tangki air bersih di Belawan.

Penyaluran air bersih menggunakan mobil tangki itu dilakukan langsung ke masyarakat. Air bersih diterima masyarakat dengan mengantri di bawah pengawasan Polres Pelabuhan Belawan. Keluhan soal air pun dapat teratasi.

“Kita bersyukur, PDAM Cabang Belawan cepat tanggap menurunkan mobil tangki. Jadi, keluhan kami dapat teratasi. Kami berharap kerusakan yang terjadi cepat diperbaiki,” ungkap Alfian warga Belawan I, Jumat (15/2).

Kapala Cabang PDAM Tirtanadi Belawan, Dikcy, mengatakan, kebijakan menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki, guna mengatasi keluhan masyarakat. Mengingat, distribusi air bersih mengalami kerusakan pada pompa di Jalan TM Pahlawan, Belawan dan Martubung, Medan Labuhan.

“Distribusi air bersih masih terganggu. Untuk mengatasi keluhan masyarakat, kita turunkan mobil tangki sejak kemarin dan hari ini. Stok air kita salurkan terus dibantu mobil tangki besar dari kantor pusat. Kita juga maksimalkan air ke mesjid untuk Salat Jumat,” ujar Dikcy yang turun ke lapangan.

Mengenai kerusakan pompa, kata Dikcy, masih dalam perbaikan. Mudah-mudahan secepatnya selesai diperbaiki. Kepada masyarakat, diharapkan bersabar dan memanfaatkan sementara air bersih dari mobil tangki.

“Kita bersyukur juga, masyarakat memahami kondisi kerusakan pompa dan memanfaatkan air bersih dari tangki dengan tertib,” ungkap Dikcy.

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan distribusi air yang tidak normal selama dua hari. Sehingga, masyarakat kesulitan untuk mandi, mencuci pakaian, dan sebagainya. (fac)

Komisi A Desak Polisi , Tindak Tegas Judi di Martubung

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya persoalan narkoba, praktik judi di wilayah Medan Utara masih marak. Praktik judi itu disebut-sebut terjadi di kawasan Martubung. Seperti judi tembak ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso KM 13.

Warga resah, karena belum ada sikap dari petugas kepolisian melakukan penggerebekan, untuk memberi kenyamanan pada masyarakat. Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu meminta aparat Polres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan.

“Martubung itu berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ini penyakit masyarakat. Jadi harus segera dilakukan penindakan. Polisi selayaknya melakukan penggebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik judi,” tegas Sabar, Jumat (15/2).

Menurut dia, penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat terhadap perjudian diharapkan dapat memberi efek jera. Dengan begitu, praktik judi tidak meluas.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi wartawan via seluler, enggan berkomentar. Melalui pesan whatsapp dengan pertanyaan yang dilontarkan berikut foto lokasi, Kapolres tidak memberikan komentar apapun.

Diketahui, warga Martubung resah dengan keberadaan judi tembak ikan. Hingga dini hari, lokasi perjudian kerap diramaikan para pemain judi baik pria maupun wanita. (ris)

Masa Perekaman e-KTP Warga Binaan Diperpanjang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PEREKAMAN: Seorang warga binaan pemasyarakatan melakukan perekaman KTP elektronik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/1), jelang Pemilu 2019.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEREKAMAN: Seorang warga binaan pemasyarakatan melakukan perekaman KTP elektronik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/1), jelang Pemilu 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se Sumatera Utara memperpanjang masa perekaman e-KTP, terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan hingga dua minggu ke depan.

Kadisdukcapil Sumut Ismael Parenus Sinaga mengatakan, perpanjangan perekaman e-KTP ini dilakukan mengingat masih banyak lagi terdapat warga binaan lapas dan rutan yang belum memiliki identitas.

“Kami telah menyerahkan nama-nama warga binaan di lapas dan rutan yang sudah direkam dan sudah ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” katanya kemarin.

Data itu selanjutnya diserahkan ke Kalapas dan Karutan melalui Kakanwil Kemenkumham. Ada sebanyak 10.882 jiwa dari total 28 ribu keseluruhan jumlah warga binaan. Berdasar data yang sudah diserahkan itu, ternyata masih banyak warga binaan yang belum dilakukan perekaman maupun pencetakan, disebabkan oleh berbagai kendala.

“Seperti NIK-nya belum ketemu, identitas belum jelas, dll. Karena itu kita punya program kerjasama antara lapas dan rutan serta Dukcapil kabupaten/kota melakukan ‘Bulan Bisa’ yang sudah berlangsung sejak 14 Januari sampai dengan 14 Februari 2019. Kami melihat itu belum selesai, maka akan kita perpanjang selama dua minggu,” kata Ismael.

Hasil pendataan atau perekaman e-KTP pada Pilgubsu lalu diperoleh 5 ribu NIK. Tapi akhirnya bertambah menjadi 6 ribu setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal sudah diperbaiki.

“Ketika diperoleh angka terakhir 10.882, kemudian ditambahkan data perbaikan sebesar 6 ribu, berarti ada sekitar 16 ribu lebih yang sudah direkam,” katanya menambahkan data akhir dari Kanwil Kemenkumham bahwa ada penambahan jumlah warga binaan menjadi 32 ribu atau bertambah 4 ribu dari total 28 ribu

Artinya, dengan penambahan 4 ribu warga binaan baru terdata ditambah 11 ribu warga binaan yang belum direkam, maka akan ada 15 ribu warga lagi yang harus diselesaikan perekaman sebelum Pemilu 2019 ini.

24 Ribu Belum Terdata

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Herdensi Adnin sebelumnya mengungkapkan, sejauh ini dari 31 ribu data pemilih khusus warga binaan di lapas dan rutan yang masuk ke pihaknya melalui KPU kabupaten/kota, masih terdapat 24 ribu lagi yang belum terdata atau dilakukan perekaman.

“Itu artinya baru 7.000 yang berhasil didata dan dilakukan perekaman kepada penghuni lapas dan rutan oleh teman-teman Disdukcapil, yang mana mereka nantinya akan masuk di DPTb,” ujarnya.

Pihaknya terus mendorong Disdukcapil melakukan pendataan serta perekaman terhadap warga binaan di lapas dan rutan agar warga binaan masuk sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) di Pemilu 2019. Warga binaan ini, kata Herdensi, sebenarnya harus masuk pada format DPTb sebab mereka tidak berada di domisili sesuai KTP-nya.

Namun ada kendala pihaknya untuk warga binaan ini, bahwa data yang diberikan ke KPU bersifat gelondongan yakni cuma nama, alamat dan jenis kelamin serta tidak ada NIK maupun KK-nya. “Kita kesulitan mengecek apakah dia sudah terdaftar di DPT asal apa belum,” katanya.

Mantan Ketua KPU Medan ini juga bilang, dalam rapat koordinasi yang belum lama ini digelar bersama Disdukcapil Sumut dan Bawaslu Sumut, sekitar 14 ribu data pemilih baru yang sudah diidentifikasi NIK-nya dan dilakukan perekaman oleh Disdukcapil akan diserahkan kepada pihaknya. (prn)

Demo ke Mapolres Belawan Tuntut Pidana Haji Irfan Dihentikan

Demo Ke Mapolres Belawan
Demo Ke Mapolres Belawan

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Massa dari Aliansi Umat Islam Bersatu Sumatera Utara melakukan aksi demo ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (15/2) pukul 14.00 WIB. Massa umat Islam yang tergabung dari berbagai daerah itu menuntut agar kasus pidana yang menjerat Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI), H Irfan Hamidy, tidak dilanjutkan.

Berorasi dari titik kumpul Mesjid Taqwa, ratusan elemen umat Islam berkonvoi menggunakan truk dan pengeras, menyampaikan orasi menuju Mapolres Pelabuhan Belawan. “Hari ini, tokoh Belawan H Irhan telah dijerat hukum. Kita menuntut keadilan,” teriak massa di depan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dengan teriakan takbir, ratusan massa mendapat pengawalan dari petugas Polres Pelabuhan Belawan. Massa yang telah memadati akses menuju ke Pelabuhan Belawan, mengakibatkan arus lalu-lintas macet total. Aktivitas keluar masuk truk kontainer keluar masuk Pelabuhan Belawan terganggu.

Di sela-sela semangat membela H Irfan Hamidy yang terjerat kasus UU IT yang ditangani Mapolda Sumut, pengurus DPP KAUMI, Ustad Syahrul mengatakan, menyayangkan sikap Polres Pelabuhan Belawan yang menjerat tokoh Belawan itu dalam kasus hukum.

“H Irfan adalah tokoh umat Islam. Tapi beliau dijerat hukum. Kita minta kasus ini dihentikan. Mari kita bersatu melawan ketidakadilan ini,” teriak Syahrul.

Dikatakannya, H Irfan dijerat dalam kasus pidana, padahal hanya ingin menyampaikan maraknya kasus narkoba di Belawan. “Seharusnya, narkoba yang diberantas, bukan menjerat tokoh agama. Kita minta agar penegak hukum tegas membasmi maksiat di Kota Medan,” orasi Syahrul.

Ketua GMP Ulama Sumatera Utara, Ustad Heriansyah, ikut meneriakkan takbir. Ia mengajak massa melawan proses hukum yang menimpa H Irfan.

Selama orasi berlangsung, massa aksi berteriak takbir dan bersalawat. Menjelang Salat Ashar, utusan beberapa elemen umat Islam diminta mengirim delegasi ke aula Mapolres Pelabuhan Belawan.

Selama pertemuan tertutup berlangsung, massa aksi melakukan Salat Ashar berjamaah di depan Mapolres Pelabuhan Belawan. Usai pertemuan, seluruh utusan elemen umat Islam dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKB Ikhwan keluar dari aula menyampaikan hasil pertemuan.

Kordinator aksi, Ustad Indra Suheri di hadapan massa menjelaskan, kasus pidana IT yang menjerat H Irfan Hamidy, disikapi dengan melakukan pertemuan seluruh utusan elemen umat Islam dengan Kapolda Sumatera Utara. Pertemuan untuk membicarakan penyelesaian perkara hukum secara kekeluargaan.

“Hari Senin kita akan bertemu langsung dengan Bapak Kapolda. Untuk itu kita tidak saling hujat dan berburuk sangka. Nanti bersama bapak kapolres, kita bersama-sama menyampaikan perdamaian ini,” kata Ustad Indra Suheri disambut gembira massa.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan menyampaikan, masalahnya telah ditangani Polda Sumut. “Saya pribadi mohon doa kita sekalian, semoga permasalahan ini cepat selesai dengan sebaik-baiknya,” ungkap kapolres dengan pengeras suara.

Usai penyampaian hasil pertemuan, seluruh elemen umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu membubarkan diri. Suasana kemacetan yang berlangsung selama 2 jam lebih, kembali normal. (fac)

Sky Bridge Terbengkalai, Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SKY BRIDGE: Sejumlah kendaraan melintas di bawah Sky Bridge Jalan Stasiun KA Medan, Jumat (1/2) lalu.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SKY BRIDGE: Sejumlah kendaraan melintas di bawah Sky Bridge Jalan Stasiun KA Medan, Jumat (1/2) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek sky bridge atau jembatan penghubung kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api, hingga kini masih mangkrak dan dibiarkan terbengkalai. Kondisi proyek yang dikerjakan Dinas Perkim-PR Medan dan menghabiskan dana sekitar Rp35 miliar itu, menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, proyek pembangunan jembatan penghubung yang mangkrak dan terbengkalai itu patut disayangkan. Sebab bangunan yang diharapkan menjadi akses sekaligus menekan kemacetan di areal itu, ternyata tak berfungsi.

“Proyek itu dimulai kalau tidak salah pada 2012. Namun sampai sekarang belum bisa difungsikan,” kata Salman kepada wartawan, baru-baru ini.

Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Dinas Perkim-PR Medan untuk memberi penjelasan duduk persoalannya kenapa tak bisa difungsikan. “Kita akan panggil Dinas Perkim-PR Medan untuk menjelaskannya dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Pemanggilannya segera kami jadwalkan,” ujar Salman.

Ia berharap, dari RDP dapat diperoleh solusi terbaik. Dengan begitu, sky bridge bisa dioperasikan.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terbengkalainya sky bridge, karena Pemko Medan dan PT KAI sama-sama menunggu. “PT KAI menunggu kesiapan Pemko Medan untuk membuka dan mengoperasikan Sky Bridge. Sedangkan Pemko Medan menunggu PT KAI menyelesaikan proyek double track,” ujarnya.

Menurut dia, walau masih menunggu, Pemko Medan tetap harus melakukan perawatan terhadap proyek tersebut. Jangan sampai, sky bridge terlalu lama dibiarkan terbengkalai seperti sekarang ini. “Paling tidak… ada perawatanlah. Jangan dibiarkan seperti itu. Jadi jika nanti PT KAI sudah selesai, tinggal dipergunakan saja. Jangan pula seolah-olah dibuat baru lagi,” ucapnya.

KAI: Kewenangan Pemko

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Ilud Siregar mengaku, difungsikan atau tidaknya sky bridge merupakan kebijakan dari Pemko Medan. PT KAI, katanya, tidak ikut di dalamnya. “Sky bridge itu kewenangan Pemko Medan, tergantung mereka untuk operasionalnya bukan PT KAI,” akunya beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Ilud menyatakan, apabila Pemko Medan ingin mengoperasionalkan sky bridge maka PT KAI dengan senang hati akan membuka pintu yang menghubungkan ke stasiun. “Semua tergantung Pemko Medan,” pungkasnya. (ris)

Ngobras Seputar Fokus Program 1092, Polisi Keliling ke Masyarakat Dinginkan Suhu Politik

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suhu politik yang semakin meningkat jelang Pemilu memperuncing militansi pendukung dua kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Program 1092 harus mampu meredam meningkatnya suhu politik di tengah-tengah masyarakat, agar tidak mempengaruhi kondusifitas keamanan di Kota Medan

Demikian disampaikan Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani didampingi Wakapolsek, AKP S Maremare saat Ngobrol Santai (Ngobras) dengan Wartawan Unit Polrestabes Medan, Jumat (15/2) di Media Center Polrestabes Medan.

“Realisasi Program 1092 yang kita lakukan ke masyarakat terus berusaha meredam suhu politik yang meningkat, khususnya kepada dua kubu pendukung paslon. Hampir setiap hari kita keliling ke masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Kota untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,”jelasnya.

Dikatakan, untuk wilayah hukum Polsek Medan Kota yang meliputi 18 kelurahan dikoordinir oleh 1 perwira tiap kelurahan dalam melaksanakan Program 1092. Dalam sepekan, target personel Polsek Medan Kota harus melakukan 600 kegiatan ke masyarakat. Namun bukan sekedar formalitas dan foto-foto saja. Tapi harus ada pesan yang disampaikan terutama soal Kamtibmas, seperti mengaktifkan kembali Siskamling di tiap-tiap lingkungan.

Kapolsek juga menegaskan soal netralitas Polri khususnya jajaran Polsek Medan Kota dalam menghadapi Pemilu. Pihaknya akan memberikan porsi pengamanan yang sama terhadap kedua kubu pendukung, guna menyukseskan jalannya Pemilu. “Kepolisian itu harus netral, artinya tidak memihak dan menggiring masyarakat untuk memihak ke salah satu paslon,”jelasnya.

Pada kesempatan itu, Revi juga menyampaikan, untuk wilayah hukum Polsek Medan Kota ada 3 titik/lokasi yang rawan peredaran narkoba. Tiga titik itu yakni, wilayah Mangkubumi, Sei Mati dan Pasar Senin. Pihaknya terus berusaha membersihkan wilayah tersebut hingga diklaim bersih dari narkoba.

“Indikasi kawasan tersebut bebas dari narkoba bisa kita lihat dari minimnya pemberitaan di tempat tersebut, tidak adanya penangkapan dan tidak ada pengaduan masyarakat soal peredaran narkoba di wilayah tersebut,” urainya.

Terakhir, Revi menyampaikan apresiasi sekaligus selamat Hari Pers Nasional (HPN) untuk Wartawan Unit Polrestabes Medan. Dia berharap, sinergitas dan kemitraan antara Polri dan wartawan terus terjalin dengan baik.

“Semoga silaturahmi ini bisa terus terjalin dengan baik dan kita bisa terus saling bersinergi,” pungkas Revi. (dvs)

Reses I Anggota DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, Perjuangkan Warga Miskin jadi Peserta BPJS Kesehatan

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain melaksanakan reses pertama di kawasan Kecamatan Medan Barat, tepatnya di lapangan depan kantor camat, Jalan Bilal, Jumat (15/2).

Hadir dalam reses tersebut mewakili Camat Medan Barat dan Lurah Pulo Brayan, perwakilan Disdukcapil Medan, Dinas Pekerjaan Umum Medan, dan BPJS Kesehatan serta seratusan masyarakat.

Dalam reses itu, Tami, salah seorang kepala lingkungan (kepling) yang tinggal di kawasan Kelurahan Silalas, Medan Barat, mengeluhkan masih ada warga miskin belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan. “Kami harapkan bisa dibantu untuk mendapatkan itu,” ujarnya.

Saputra, kepling di kawasan Kelurahan Karang Berombak. Bahkan, sempat menyindir oknum anggota dewan yang membagi-bagi kartu BPJS Kesehatan gratis kepada warga. “Kami bingung juga, kok anggota dewan bagi-bagi kartu BPJS Kesehatan gratis. Apa memang itu bagian dari tugasnya? Padahal, warga kami yang miskin masih ada yang belum mendapatkannya,” ucapnya.

Menjawab itu, Herri Zulkarnain menyampaikan, dirinya siap memperjuangkan warga miskin dan tidak mampu berobat, menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Karena memang sudah alokasikan anggaran untuk itu,” kata Herri.

Karenanya, kepada warga miskin yang belum tertampung di BPJS Kesehatan, Herri meminta agar menyerahkan data dan kelengkapan berkas. Seperti, surat keterangan miskin.

Terkait bagi-bagi kartu BPJS Kesehatan gratis, anggota dewan dari Partai Demokrat ini menyebutkan, hal itu memang bagian dari tugas. “Jadi amanah dan tugas wakil rakyat. Jangan pula ada warga miskin dan tidak mampu berobat, tidak mendapat fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Herri menuturkan, tahun ini alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan ditambah sekitar Rp21,5 miliar untuk 75 ribu jiwa. Bila ditotal, bantuan anggaran untuk jaminan kesehatan yang dialokasikan dari APBD Kota Medan 2019 mencapai Rp111,5 miliar.

Infrastruktur

Selain persoalan BPJS, warga juga mengeluhkan masalah infrastruktur. Nasir, warga Jalan Sekata, Karang Berombak, mengeluhkan kawasan tempat tinggalnya butuh perbaikan jalan dan lampu. “Jalanannya rusak dan kalau malam, jalanan gelap,” cetusnya.

Menanggapi keluhan itu, Herri berjanji akan meminta kepada Dinas PU untuk segera menindaklanjutinya. Sedangkan terkait LPJU, Herri akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan. (ris)

Penertiban Pool Bus Liar, Pool Bus Jamin Ginting Tunggu Giliran

.
.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Medan terus menertibkan pool-pool bus liar di Kota Medan. Penindakan ini menjadi salahsatu dari sekian banyak kegiatan yang menjadi program kerja 100 hari Kapolda Sumut.

Awal Januari 2019 kemarin, personel gabungan telah menindak sekurang-kurangnya 6 pool bus liar yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Medan. Selain karena tak berizin, keberadaan pool-pool bus itu dinilai menimbulkan kemacetan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto yang dikonfirmasi mengatakan, penindakan terhadap pool bus liar akan terus dilakukan. “Penindakan terus dilakukan. Hari ini dipimpin langsung Kadishub Medan saat itu, Renward Parapat,” terang Dadang, Jumat (15/2).

Dalam penindakan Jumat kemarin, setidaknya 6 unit bus ditahan sementara. Di antaranya 1 unit bus PT Bayu, 1 unit bus PT Putra Melayu dan 4 unit PT KBT. “Selain ditahan, dilakukan pula penundaan perjalanan bus sebagai saksi telah beroperasi secara liar di tempat yang tak semestinya,” ungkapnya.

Dadang menyatakan, keberadaan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja adalah ilegal. Karena pengelola pool bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) seharusnya beroperasi di dalam Terminal Terpadu Amplas. “Bukan di pinggir jalan. Sudah ada ketentuannya itu,” sebut Dadang.

Oleh petugas, pemilik pool bus liar tadi dimintai pernyataannya agar tidak beroperasi lagi di pinggir Jalan Sisingamangaraja. “Pengelola kita suruh buat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, mengoperasikan pool bus di pinggir jalan. Kalau masih membandel akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.

Terkait pool bus liar yang masih beroperasi di kawasan Jalan Jamin Ginting, perwira polisi berpangkat tiga melati emas itu menyatakan, akan segera ditindak. Untuk pool liar di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Medan sudah dilayangkan surat peringatan ke pengelola.

“Sudah kita layangkan surat peringatan ke para pengelola pool bus liar di kawasan itu. Kalau masih juga membandel, mengabaikan peringatan yang sudah dilayangkan aparat, akan kita lakukan tindakan tegas segera,” pungkasnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memulai dengan pembenahan Kota Medan sebagai program kerja 100 harinya begitu dilantik. Ia merasa perlu melakukan pembenahan terhadap wajah kota terbesar ke-3 ini yang dirasa jauh dari kesan rapi.

Kepada jajarannya, Polrestabes Medan, Kapoldas memerintahkan agar bersinergi mendukung Pemko Medan menindak reklame, bangunan, parkir dan pool bus liar. Ia juga menegaskan agar aparatur pemerintahan agar bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. (dvs)