28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 5575

Turnamen Sepak Bola HPM I Cup 2019, Tuan Rumah Juara

istimewa JUARA: Tuan Rumah HPM berhasil menjuarai Turnamen HPM I Cup.
istimewa
JUARA: Tuan Rumah HPM berhasil menjuarai Turnamen HPM I Cup.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tuan rumah PS HPM (Himpunan Pemuda Maju) sukses menjadi juara Turnamen Sepak Bola HPM I Cup 2019. Mereka menjadi kampiun setelah mengalahkan PS Timbangan Deli dengan skor 2-0 pada pertai final di Lapangan Luku I, Kwala Bekala, Medan Johor, Minggu (10/2).

Pertandingan final ini berjalan sengit. Kedua tim sangat berambisi untuk menjadi juara. Namun, keberuntungan lebih memihak kepada tuan rumah. Dua gol yang dicetak di babak kedua, mengantar HPM berjaya di kandang mereka sendiri.

Peringkat ketiga turnamen ini diraih oleh PS Asam Kumbang. Sedangkan gelar top skor diraih oleh Sanjay Hutajulu dari HPM dengan torehan delapan gol.

Pelatih PS HPM Sakino Nugroho mengaku senang dengan keberhasilan timnya tersebut. Raihan ini memang sesuai target mereka dari awal turnamen.

“Kita berhasil memenuhi target. Tapi yang terpenting adalah bagaimana kembali lapangan Luku I ini sesuai peruntukkannya. Kita lihat, setiap pertandingan selalu ramai penonton. Artinya, warga Kelurahan Kwala Bekala ini memang sudah rindu dengan pertandingan sepak bola,” jelasnya.

Turnamen ini ditutup oleh Camat Medan Johor Drs Alinafiah. Dalam sambutannya, camat mendukung turnamen ini. Dia berharap agar even seperti ini rutin digelar dengan dukung sponsor. “Ke depan, kita akan menggelar even yang lebih besar dengan dukungan sponsor,” ujarnya.

Camat juga menegaskan, agar lapangan Luku I kembali diperuntukkan bagi olahraga. Karena itu, pihaknya siap memperbaiki lapangan tersebut. “Kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemko Medan guna memperbaiki lapangan ini,” tambahnya.

Alinafiah menambahkan, keberadaan lapangan untuk sepak bola tersebut sangat penting. Sebab, masyarakat sudah sangat membutuhkan lapangan olahraga. “Kita lihat, warga sangat antusias menyaksikan pertandingan ini. Ini membuktikan mereka butuh lapangan sepak bola,” tandasnya.

Oleh karena itu, camat mengajak seluruh warga untuk menjaga lapangan tersebut. Dia yakin, akan muncul pemain bola berbakat dari lapangan ini. (dek/don)

Peringati Hari Pers Nasional, Pewarta PSMS Duel dengan Mantan PSMS

istimewa BERSAMA: Mantan PSMS bersama Pewarta PSMS di Stadion Kebun Bunga.
istimewa
BERSAMA: Mantan PSMS bersama Pewarta PSMS di Stadion Kebun Bunga.

SUMUTPOS.CO – Masih dalam suasana Hari Pers Nasional (HPN), para wartawan olahraga yang tergabung dalam Pewarta PSMS menggelar laga eksebisi kontra Mantan PSMS di Stadion Mini Kebun Bunga, Minggu (10/2). Uji coba ini diikuti para mantan pemain PSMS dari berbagai generasi.

Tim Pewarta PSMS yang digawangi Austin Antariksa, Joko Syahputra, Bayu, Christopel Naibaho, Doni, Aldi, Said Harahap, Danil Siregar, Nugi, Ilham Harahap, Arifin Alamudi, dan Ridwan. Sementara itu mantan PSMS diperkuat para mantan pemain seperti Abdul Rahman Gurning, Witya Pussen, Reswandi dan lainnya.

Hasilnya Mantan PSMS berhasil menang 5-1. Satu-satunya gol pewarta PSMS lahir dari sontekan wartawan Sumut Pos, Doni Hermawandi babak kedua.

Pelatih PSMS, Abdurahman Gurning mengatakan bukan hasil menang atau kalahnya. Yang terpenting menurutnya, para Wartawan juga harus tetap rutin berolahraga.

“Yang penting ini silaturahmi agar hubungan Wartawan dan Mantan PSMS ini tetap terjalin. Wartawan juga harus olahraga biar tetap sehat,” katanya.

Dia berharap laga persahabatan ini bisa digelar rutin. Apalagi memang para mantan rutin latihan di Stadion Kebun Bunga setiap Minggu pagi. “Kami memang setiap Minggu di sini. Kapanpun pewarta PSMS menantang kami siap,” bebernya.

Sementara itu mewakili wartawan, Joko Syahputra mengatakan berterima kasih kepada para mantan PSMS yang meluangkan waktunya untuk beruji coba.

“Kita berterima kasih kepada Mantan PSMS. Yang masih mau memberikan waktunya untuk menggelar laga. Walaupun hanya sekadar pertandingan, yang penting silaturahmi antar wartawan dan mantan,” bebernya. (don)

Sore ini PSMS Hadapi Medan FC Kans Pemain Muda

Sutan Siregar/Sumut Pos DUEL: Dimas Sumantri saat berduel dengan pemain Wiraland saat uji coba di Stadion Kebun Bunga, Jumat (8/2).
Sutan Siregar/Sumut Pos
DUEL: Dimas Sumantri saat berduel dengan pemain Wiraland saat uji coba di Stadion Kebun Bunga, Jumat (8/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS kembali menggelar laga uji coba. PSMS sudah menjadwalkan dua uji coba berikutnya yakni kontra Medan FC di Stadion Kebun Bunga, Senin (11/2) dan kontra TGM (Rabu (13/2). Dua uji coba berikutnya ini akan dimanfaatkan Gurning untuk menyusutkan jumlah pemainnya.

Gurning mengatakan seharusnya bukan ingin menggelar uji coba pada Senin (11/2) sore nanti. Namun karena banyak pemainnya yang harus izin latihan, dia memutuskan menggelar uj coba.

“Senin kita buat uji coba, karena sebagian pemain izin tidak hadir latihan. Makanya kita buat saja uji coba. Dari pada libur, karena kurang orang, jadi kita jadwalkan saja uji coba,” ujar Gurning di Kebun Bunga, Minggu (10/2).

Saat ditanyai pemain izin tak hadir latihan, Gurning tak tahu alasannya. H “Saya kurang tahu alasannya, cuma memang sudah bilang izin. Mungkin karena lagi ada Piala Inalum itu sebagian pemain masih ikut membela satu tim,” kata pelatih berlisensi A AFC itu.

Memang karena masih dalam tahap seleksi dan belum ada ikatan kontrak, pemain masih bebas. Kemungkinan akan banyak pemain senior yang absen. Ini menjadi kans bagi para pemain muda untuk buktikan diri.

Gurning sendiri sudah punya catatan dari uji coba sebelumnya kontra Wiraland yang berakhir dengan kemenangan 4-0. Dia melihat ada beberapa pemain yang sudah masuk catatan untuk dicoret. Namun masih ada kesempatan menunjukkan di laga uji coba berikutnya.

“Sudah ada dalam catatan saya. Harapannya sih dapat lawan uji coba yang lebih baik. Sehingga bisa ketahuan langsung mentalnya. Jika tidak mampu maka akan saya coret,” beber mantan pelatih PSPS dan Arema itu.

Gurning akan melakukan pencoretan pemain dari 28 orang yang ada saat ini menjadi 24 pemain. Kemudian, setelah terbentuk para pemain akan menjalani Training Camp (TC) persiapan Liga 2 musim depan.

“Kalau saya harapkan Bulan Februari ini timnya sudah terbentuk. Tapi pemain yang saya harapkan datang itu belum merapat juga. Kita tunggu sajalah dulu mereka, karena saya mau melihat performa mereka dulu, baru akan lakukan pencoretan pemain,” ujar Gurning. (don)

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Hari Ini Sekda Binjai Diperiksa

.
.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut mendalami dugaan korupsi pengucuran dana hibah Pemko Binjai senilai Rp550 kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dana tersebut disebut-sebut sebagai dana pembinaan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Penyidik Tipikor Polda Sumut dijadwalkan akan memanggil mantan Sekda Binjai, Elyuzar Siregar dan Sekda Binjai yang menjabat sekarang, Mahfullah Daulay.

Kasus yang bermula ditangani Unit Tipikor Polres Binjai ini menyita perhatian masyarakat.

Pasalnya, dana dari tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 lalu ini menyeret nama orang nomor satu di Pemko Binjai.

Ya, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham. Sebab, Ketua KNPI Binjai, Arif Rahman Nasution merupakan keponakan Idaham.

Mantan Sekda Binjai, Elyuzar Siregar mengamini panggilan yang dilakukan penyidik Tipikor.

“Saya dipanggil Polda Sumut melalui surat,” kata Elyuzar yang kini diketahui maju di pesta demokrasi sebagai Calon Legislatif DPRD Sumut nomor urut 5 dari Partai Nasdem.

“Selain saya, juga Sekda Mahfullah Daulay (dipanggil penyidik). Kami akan datang Senin (hari ini) jam 9 pagi sesuai surat yang kami terima,” sambung Elyuzar.

Dia menambahkan, pemanggilan yang dilakukan penyidik Tipikor Polda Sumut lantaran menjabat sebagai Sekda pada 2016 lalu. Sementara Mahfullah Daulay menjabat Sekda sejak 2017 hingga sekarang.

“Kami dipanggil untuk menjelaskan bagaimana prosedurnya uang dana hibah bisa dicairkan. Saat saya menjabat Sekda Binjai, pencairan dana untuk KNPI sebesar Rp50 juta,” ujar Elyuzar heran mendengar bahwa dana hibah KNPi Binjai menjadi senilai Rp550 juta.

“Dalam memo, saya hanya mengatakan agar Kadis Keuangan mempelajari dan berikan saran. Jadi saya bukan memerintahkan untuk mencairkan uangnya (dana hibah),” tambah Elyuzar.

Bahkan, Elyuzar juga kembali heran mendengar dana hibah KNPI Binjai melonjak fantastis pada 2017 dan 2018.

“Dana hibah ini kok bisa melonjak drastis menjadi Rp550 juta yang diberikan selama 2 tahun berturut-turut,” sambung dia.

Sementara, Direktur Eksekutif LSM P3H Sumut, Jaspen Pardede mengapresiasi keseriusan Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Agus Andrianto dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut. Soalnya, dia semula yakin kalau kasus ini bakal jalan di tempat.

Dengan adanya pemanggilan ini, kata Jaspen, menunjukkan komitmen Poldasu menangani perkara tersebut. Dia juga mempertanyakan bahwa KNPi ini ada dua versi.

“Ada ketua Arief Rahman Nasution, ada juga Ketua KNPI Rudi Iskandar Baros. Ada dua versi KNPI Binjai namun penyaluran dananya hanya diberikan kepada Arief Rahman saja. Apa karena keponakan Wali Kota,” ujar Jaspen.

“Polda Sumut juga seharusnya memanggil Wali Kota untuk dimintai keterangannya. Karena pengeluaran uang yang begitu banyak, tidak terlepas dari tanggung jawab Wali Kota. Kita yakin, Polda Sumut akan mengejar siapa saja yang memerintahkan pengeluaran uang ini untuk KNPI yang jelas-jelas ada dua versi saat ini,” tandas Jaspen.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana membenarkan adanya panggilan untuk kedua orang penting tersebut.

“Sudah ada saya tandatangani itu surat panggilan Sekda dan Mantan Sekda Pemko Binjai. Minggu lalu, saya tandatangani (untuk) dipanggil mereka. Cuma pastinya apakah besok (Senin) atau Selasa saya periksa lagi ya. Banyak surat pemanggilan kemarin saya tandatangani,” ungkapnya, Minggu (10/2) malam.

Diketahui, Ketua KNPI Binjai, Arief Rahman Nasution mendapat dana hibah untuk dibagikan kepada 61 OKP.

Dalam pemberian dana hibah dari Pemko Binjai ini, polisi menilai ada sebuah kejanggalan. Disebut-sebut, yang berhak menerima dana hibah ini hanya 4 organisasi saja.

Adalah, KONI, PMI, MUI dan Pramuka. Dana hibah sebesar Rp550 juta yang diserahkan untuk 61 OKP dengan rincian per OKP sejatinya senilai Rp9 juta.

Namun, setiap OKP cuma menerima Rp7,2 juta yang diberikan dalam dua tahap. Masing-masing Rp3,6 juta. Diduga terjadi penyunatan dana hibah Rp400 ribu yang tidak jelas dasar hukumnya.

Terlebih lagi, pemberian uang dana hibah ini tidak boleh dilakukan dua tahap.(ted/ala)

Larikan Motor Teman, Warga Kuala Diamuk Massa

.
.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Setelah hampir 2 pekan melarikan diri, akhirnya Fery Abdinta (27) ditemukan. Ia babak belur setelah diamuk masa di Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sabtu (9/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Pasalnya, warga Lingkungan VII Basuki, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini nekat membawa kabur sepeda motor honda Supra X BK 6986 FE milik temannya.

Sepeda motor yang dilarikan Fery adalah milik Ngapul Sitepu (39) warga Dusun Lau Munci, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Langkat.

Sepeda motor itu dipinjam tersangka, Minggu (20/1) lalu di rumah Ngapul. Awalnya, tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamarnya saat korban tertidur sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, tersangka berdalih akan mengantar temannya ke Kampung Banten, Kecamatan Kuala. Usai mengantar temannya, tersangka berjanji akan mengembalikan motor korban. Namun hingga keesokan harinya, tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Panik, korban coba mencari sepeda motornya ke beberapa tempat.

Sayang, upaya korban tidak berbuah hasil. Korban akhirnya membuat pengaduan ke Mapolsek Kuala.

Pengaduan korban diterima dengan Nomor: LP/10/I/2019/SU/LKT/SEK/KUALA/tanggal 28 Januari 2018. Dalam laporannya, korban turut membawa 1 buah BPKP sepeda motor Honda Supra X BK 6986 FE.

Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan mengatakan, korban mengalami kerugian materi Rp4 juta.

“Atas laporan korban, Polsek Kuala telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/13/I/2019/Reskrim, tanggal 28 Januari 2019,” sebutnya.

Beberapa hari kemudian, Polsek Kuala mendapat laporan ada seorang laki-laki dimassa warga. Petugas Polsek Kuala langsung terjun ke lokasi.

Setelah diinterogasi, ternyata laki-laki yang dimassa adalah Fery (terlapor). Fery langsung diamakan ke Mapolsek Kuala untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sedang diperiksa untuk proses lanjut, “ tandasnya. (bam/ala)

Janda Asal Binjai Dirampok lalu Dibunuh

TEWAS: Lina ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Minggu (10/2). Kuat dugaan, korban dirampok sebelum dibunuh.
TEWAS: Lina ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya, Minggu (10/2). Kuat dugaan, korban dirampok sebelum dibunuh.

Lina (57) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Minggu (10/2). Warga Jalan Mesjid Nomor 22, Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota ini tewas dengan luka gorok di leher. Jempol tangan kanan robek, sedangkan di dada sebelah kiri ada bekas tusukan benda tajam.

“KORBAN ini dugaan sementara merupakan korban dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia. Soalnya barang berharga korban hilang, berupa satu unit TV LED 32 inch, satu unit sepedamotor Honda Beat warna putih lis biru (nomor polisi belum diketahui) dan perhiasan emas di badan korban juga hilang yang jumlah dan jenisnya belum diketahui persis,” jelas Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Minggu (10/2).

Korban ditemukan tewas bersimbah di kamar mandi. Saat ditemukan posisinya telungkup.

Lulu (47) warga Jalan Ahmad Yani Nomor 82, Kelurahan Kartini, Binjai Kota adalah orang yang pertama kali menemukan korban.

Siang itu, Wandyanto, anak korban yang bekerja di Singapura menghubungi ibunya sekira pukul 11.00 WIB.

Namun, korban tidak kunjung menerima panggilan anaknya. Wandyanto kemudian menghubungi teman korban, Lulu.

“Wandyanto meminta tolong kepada Lulu agar ibunya dilihat di kediamannya. Setelah Lulu berada di depan pintu rumah korban, Lulu menggedor pintu. Ternyata pintu dikunci dan tidak dibuka,” tambah Siswanto.

Lulu kembali menghubungi Wandyanto untuk menjelaskan keadaan. Wandyanto kemudian meminta tolong Lulu agar mencari tukang kunci.

Sesampai tukang kunci di lokasi, pintu dapat dibuka. Lulu yang memanggil nama Lina tidak mendapat tanggapan.

Namun tiba-tiba Lulu kaget. Ia menemukan mayat Lina ketika memasuki dapur.

“Lulu melaporkan temuan ini kepada Jimmy. Kemudian Jimmy melaporkan kepada Sugianto yang diteruskan ke Polsek Binjai Kota,” ujar mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Dugaan sementara, korban lebih dulu dianiaya hingga barang berharganya dibawa kabur. Saat ini, polisi sudah memasang garis polisi sekaligus melakukan olah TKP.

“Pelaku masih dalam penyelidikan,” tandas Siswanto. (ted/ala)

Menyoal Kecurangan Dana Kotak Suara Pilgubsu, Tindakan Rusdianto Tidak Dapat Ditolerir

Rion Arios
Rion Arios

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persoalan terhadap dugaan penyelewengan dana kotak surat suara yang terjadi di PPK Medan Perjuangan pada putaran Pilgubsu 2018 lalu, kembali menadapat tanggapan Praktisi hukum kota Medan, Rion Aritonang SH. Selain Rion, Ketua Satgas FKPPI Medan Perjuangan, Manasye Sibuea juga menanggapi dugaan kecurangan ini.

Ketua Satgas FKPPI Medan Perjuangan Manasye Sibuea menyebut, apabila memang benar tindakan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Perjuangan yang dipimpin Rusdianto, maka jelas telah menciderai institusi penyelenggara pemilihan umum.

“Kalau memang faktanya dana kotak suara tidak disalurkan kepada yang berhak dalam hal ini KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), berarti ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh PPK,” ujarnya, Minggu (10/2).

Oleh sebab itu, sudah selayaknya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut. Sebagai organisasi kepemudaan, FKPPI akan melakukan tindakan profesional dengan mempertanyakan kebenaran kasus ini ke KPU Medan ataupun Sumut.

“Apabila hal ini benar terjadi, PPK harus bertanggungjawab atas dana tersebut,” tegasnya.

Senada juga diungkap praktisi hukum Kota Medan, Rion Arios, Minggu (10/2).

“Kalau memang benar ada perbuatan itu, jelas merupakan tindakan penyalahgunaan keuangan negara dari sisi kewenangan sebagai ketua PKK yang membawahi KPPS. Tidak dapat ditolerir,” terang Rion Arios yang juga merupakan caleg Kota Medan dari PDIP dengan nomor urut 9 ini.

Menurutnya, masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum dan secara institusi membawa situasi ini ke KPU.

“Segera laporkan apabila tindakan itu benar ada,” seru Rion yang bertarung di dapil II kota Medan yang meliputi Medan Deli, Marelan, Labuhan dan Belawan.

Rion menilai, apabila memang benar dana dimaksud tidak tersalur ke KPPS, jelas hal ini dapat melemahkan kinerja dalam penyelenggaran Pemilu. Sebab secara nyata, KPPS merupakan pihak yang cukup berperan pada hari pelaksanaan kegiatan.

Kata Rion, untuk hal ini, KPU harus turun ke lapangan dan meminta BPK untuk melakukan audit apabila pada pendistribusian dana kotak suara tidak terlaksana dengan baik.

“KPU harus segera mengambil tindakan apabila adanya laporan dari masyarakat,” imbuh Rion.

Sebelumnya, Ketua PPK Medan Perjuangan, Rusdianto pada Sumut Pos mengaku telah menyalurkan dana kotak suara pada Pilgubsu lalu kepada KPPS di 146 TPS di Medan Perjuangan.

“Kita duduk sama dululah bang, kita kumpul sama sekertariat PPK kecamatan, jumpa lebih enak, lebih pas, bang,” serunya beberapa waktu lalu.

Namun nyatanya, dana sebesar Rp50 ribu per kotak suara sebagai pengganti dana transport tersebut belum ada diterima KPPS.

Total dana Rp7,3 juta per orang itu sempat memantik emosi mantan KPPS di Kelurahan Sidorame Barat I. Ia menyebut Rusdianto berbohong.

“Dia (Rusdianto) bohong itu, mana ada kami (KPPS) terima dana kotak suara pada Pilgubsu lalu. Jangan asal cakap dia,” seru mantan KPPS berinisial HS.(ala)

Salinan Putusan Perkara Penipuan Belum Diterima, Kejatisu Disarankan Cekal Ramadhan Pohan

DOK SUMUT POS DIBOYONG: Ramadhan Pohan (kanan) diboyong keluar ruang sidang, beberapa waktu lalu.
DOK SUMUT POS
DIBOYONG: Ramadhan Pohan (kanan) diboyong keluar ruang sidang, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Medan hingga kini belum menerima salinan putusan kasasi Ramadhan Pohan dari Mahkamah Agung (MA). Putusan itu, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengeksekusi politikus Partai Demokrat itu.

“BELUM, kita masih menunggu. Saya sudah tanya tadi ke pihak Pidana (Mahkamah Agung), memang belum ada (Salinan Kasasi Ramadhan Pohan),” ujar Jamaluddin, Minggu (10/2).

Mengapa proses penyerahan salinan Kasasi MA ke pengadilan berlarut-larut? Jamaluddin tak bisa memastikan.

“Itu wewenang Mahkamah Agung. Kita hanya menerima. Soal biasanya berapa lama akan diberikan, saya tidak bisa bilang. Kasasi itu ranahnya Mahkamah Agung. Bisa berbeda-beda waktu pengirimannya ke pengadilan. Nanti saya kabari jika memang PN Medan sudah terima,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan, meski salinan putusan menyatakan Ramadhan Pohan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, Kejatisu belum melakukan pencekalan.

“Belum, belum ada pencekalan. Kita akan melakukan pencekalan setelah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Nanti kan di situ ada poin penting yang bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Terpisah, Praktisi Hukum Muslim Muis, menyarankan Kejatisu untuk segera mencekal Ramadhan Pohan agar tak bepergian jauh dari Sumatera Utara. Walau diketahui, domisilinya saat ini berada di Jakarta.

“Jauh-jauh hari pun sudah bisa dilakukan pencekalan, apalagi menunggu putusan ini. Jadi eksekusinya nggak merepotkan,” ucap Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) ini.

Terkait mekanisme salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang menghabiskan banyak waktu, Muslim berujar bahwa hal tersebut masih sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.

“Memang seperti itu. Diantarkan dulu ke PN, dari PN ke kejaksaan. Sama-sama ditunggu lah, memang beda perkara beda juga penyerahannya,” pungkasnya.

Diketahui dalam perkara ini, MA menjatuhi Ramadhan Pohan hukuman 3 tahun penjara.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim kasasi yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota Wahidin dan Margono itu, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menghukum Ramadhan Pohan selama 3 tahun penjara.

Sementara di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Medan), Ramadhan hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Ramadhan Pohan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp15,3 miliar terhadap Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar dan Rotua Hotnida Simanjuntak.

Perkara penipuan ini terjadi menjelang Pilkada serentak pada pengujung 2015. Korban mengaku terbujuk rayu dan janji hingga mau memberikan uang sebesar Rp15,3 miliar untuk kepentingan Ramadhan Pohan, yang maju calon Wali Kota Medan 2016-2021.

Ramadhan dan Savita Linda selaku Bendahara Pemenangannya di Pilkada Medan 2016 mengiming-imingi korban dengan sejumlah persentase keuntungan. Untuk meyakinkan korban, Ramadhan Pohan meninggalkan cek kepada Laurenz. Ternyata saat akan dicairkan isi rekeningnya hanya sekitar Rp10 juta. (man/ala)

Kapolsek Medan Area Bersama Danramil 04 Hadiri HUT ke-35 & Imlek Bersama Keluarga Besar Yasora

istimewa/sumut pos BERSAMA: Para pengurus Yasora diabadikan bersama Kapolsek Medan Area Kompol Sianturi serta Danramil 04 Mayor Nirmawan.
istimewa/sumut pos
BERSAMA: Para pengurus Yasora diabadikan bersama Kapolsek Medan Area Kompol Sianturi serta Danramil 04 Mayor Nirmawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Yayasan Sosial Angsapura (Yasora) dan Imlek Bersama Keluarga Besar Yasora Medan, di Gedung Baru Yasora Hall Serbaguna Lantai 3 Sekretariat Yasora Jalan Logam, Minggu (10/2) berlangsung semarak dan penuh kekeluargaan, dihadiri Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi, Danramil 04 Mayor Nirmawan serta para pengurus Yasora Medan.

Perayaan HUT Yasora dan Imlek bersama yang diwarnai hiburan berupa solo vokal, vokal group, tarian dan lainnya itu juga dirangkai pemberian penghargaan berupa angpao kepada 6 orang karyawan teladan serta pemberian angpao kepada seluruh karyawan lainnya.

Ketum Yasora Tony Harsono, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pembina, pengawas dan pengurus serta jajaran lainnya untuk terus me-ningkatkan pelayanan dan rasa kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi yang bergerak dalam bidang sosial dan kemasyarakatan Yasora yang saat ini sudah berjalan selama 35 tahun.“Tentunya dalam menjalankan organisasi ini sudah banyak cobaan dan rintangan yang dihadapi oleh para sesepuh dan pengurus terdahulu. Untuk itu dalam kesempatan ini saya atas nama keluarga besar Yasora menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 3 Ketua Kehormatan Senior, yaitu Djumin, Eddy Chandra dan Ardjan Leo yang sudah berbuat banyak demi kemajuan dan masa depan Yasora,” tutur Tony Harsono.

Eddy Chandra dalam kesempatan itu juga mengapresiasi para pengurus dan jajaran lainnya di periode 14 di bawah kepemimpinan Tony Harsono yang dinilai telah ban-yak memperlihatkan perubahan dan perkembangan yang signifikan. Baik dari sisi fisik sekretariat maupun personel di tubuh Yasora yang terus meningkat.

Sementara, Ardjan Leo dalam sambutannya menceritakan sejarah dan pahit getir Yasora selama menjalankan roda organisasi kemanusian di tengah-tengah masyarakat.

“Selamat HUT ke-35, semoga Yasora semakin jaya dan terus berkembang dalam mengemban tugas-tugas mulia. Dan Selamat Hari Tahun Baru Imlek 2570 untuk kita semua,” papar Eddy Chandra.

Sementara, Ardjan Leo dalam sambutannya menceritakan sejarah dan pahit getir yang dialami Yasora selama menjalankan roda organisasi kemanusian di tengah-tengah masyarakat. Dengan kesabaran dan keikhlasan semua rintangan dan cabaan yang dihadapi bisa dilalui hingga mencapai seperti sekarang ini.

“Yang paling membanggakan adalah ketika Yasora ikuti berperan aktif baik dalam penyaluran bantuan maupun relawan yang diterjunkan pada lokasi tsunami Aceh dan Nias pada 2004 yang lalu. Semoga Yasora semakin maju dan berkembang di masa-masa mendatang,” tutur Ardjan Leo.

Turut memberikan sambutan, Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi. “Selamat HUT ke-35 Yasora dan Selamat Tahun Baru Imlek 2570,” ujarnya. (ila)

 

Lelang Jabatan 7 Kadis Dibuka

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan kembali mengundang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemko Medan dan wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk mengikuti seleksi terbuka (lelang jabatan), guna mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Medan.

Bagi yang berminat, mereka dapat mengikutinya dengan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Pasalnya, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Pratama Secara Terbuka telah menetapkan bahwasannya penerimaan berkas sekaligus seleksi administrasi dimulai 11-24 Februari mendatang. Ada 7 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Medan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut,

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi melalui Sekda Kota Medan Ir Wirya Al Rahman didampingi Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap di Medan, Minggu (10/2).

Dikatakan, seleksi terbuka ini dilakukan sesusia dengan UU No.5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun 7 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu, jelas Sekda, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan; Kadis Perpustakaan dan Kearsipan; Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang; Kadis Koperasi dan UKM; Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat; Kadis Pencegah dan Pemadam kebakaran serta Kadis Perhubungan.

Sekda selanjutnya menjelaskan, ada 3 tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam seleksi terbuka tersebut. Selain seleksi administrasi, ada juga test assessment serta test presentasi dan wawancara. “Untuk itulah kami mengundang ASN yang memenuhi persyaratan segera mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut,” kata Sekda.

Kemudian Sekda memaparkan secara rinci persyaratan yang harus dipenuhi. Selain memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), juga harus berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Lalu, sedang atau pernah memiliki pengalaman kerja 3 tahun dalam jabatan Eselon III serta usia maksimal 56 tahun saat dilantik.

Selain itu tambah Sekda lagi, peminat juga harus melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir serta memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar. Selanjutnya, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan puskesmas).

Di samping itu lagi imbuh Sekda, pelamar juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010. Kemudian tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

“Sedangkan yang terakhir, tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam proses pidana, baik dalam tindak pidana korupsi atau pidana umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” ungkapnya.

Apabila persyaratan ini telah dipenuhi, jelas Sekda, pelamar dapat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani dengan tinta hitam bermaterai Rp.6.000 (Formulir I). Kemudian dilengkapi Fakta Integritas bermaterai Rp6.000 (Formulir II), potocopy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hidup (Formulir III) serta photocopy SK jabatan Eselon II atau III.

Selain itu, tambah Sekda, melampirkan photocopy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Selanjutnya photocopy sertifikat diklat kepemimpinan tingkat II atau III, photocopy sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), photocopy penilaian prestasi kerja berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.

Tidak itu saja ungkap Sekda lagi, pelamar juga melampirkan photocopy NPWP, SPT tahun terakhir serta paspoto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah. Sudah itu dilengkapi dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).

Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibuhi matera Rp6.000 (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bgi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V). (ris/ila)

Setelah seluruh persayaratan dipenuhi, Sekda mengatakan para pelamar akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara. Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas yang dimulai 11-22 Februari, seleksi administrasi (11-22 Februari), pengumunan seleksi administrasi (25 Febrruari), seleksi tahap kedua (assessment center) mulai 28 Februari- 1 Maret, seleksi tahap ketiga (presentasi dan wawancara) pada 4-6 Maret. “Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Sekda menambahkan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 7 jabatan tersebut. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan.

Bagi para pelamar yang telah lulus persyaratan administrasi, Sekda mempersilahkan untuk aktif mengakses website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi BKD Kota Medan. Sebab, setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan maupun website bkd.pemkomedan.go.id. (ris/ila)