SOLIDEO/SUMUT POS
BIBIT IKAN: Kadis Perikanan Karo Ir Metehsa Purba bersama Muspika Kecamatan Simpang Empat menabur benih ikan nila di tambak Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat, Senin (11/2).
SOLIDEO/SUMUT POS BIBIT IKAN: Kadis Perikanan Karo Ir Metehsa Purba bersama Muspika Kecamatan Simpang Empat menabur benih ikan nila di tambak Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat, Senin (11/2).
KARO, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan perkembangan pembangunan di sektor perikanan, Pemkab Karo melalui Kadis Perikanan melakukan tabur benih ikan nila di tambak Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat, Senin (11/2) sore.
Penaburan benih ikan sebanyak 2.000 ekor ini didampingi Muspika Kecamatan Simpang Empat yang di wakili oleh Danramil Simpang Empat dan Karang Taruna Desa Sirumbia.
Kadis Perikanan Ir Metehsa Purba mengatakan, penaburan benih ikan ini bertujuan untuk menambah populasi dan keanekaragaman jenis ikan, sekaligus mencegah terjadinya kepunahan ikan di perairan Kabupaten Karo, khususnya perairan Tambak Kuta Desa Sirumbia.
Dengan bertambahnya populasi ikan, pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan masyarakat Desa untuk memenuhi gizi dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya lagi, 2.000 benih ikan nila yang ditabur ini bukan untuk budidaya tapi restocking dalam istilah perikanan. “Maka harapan kami warga desa tolong dijaga dan dirawat. Kali ini 2.000 dulu nanti kita lihat perkembangannya kami pantau lagi beberapa bulan ke depan kalau ada perkembangan kita tambah 5000 lagi sesuai muatan kolam. Sekali sekali di kasih makanlah ikannya biar cepat besar agar kita bisa mancing disini sekalian rileks. Tempatnya saya lihat cukup potensial. Kolamnya agar lebih lebih di bersihakan lagi kalau bisa di pagar agar tempat ini kita jadikan tempat santai seperti tempat wisata karena tempatnya masih sangat alami,”katanya.
Danramil Simpang Empat Kapten Kav. J Surbakti, menambahkan kepada karang taruna yang hadir dalam penaburan ikan. “Kelolalah tempat ini menjadi lebih bagus, tadi saya lihat jalan ke bawah sudah bagus dibangun jadi tetap pelihara. Saya juga dengar dari BNN kemarin desa ini juga bersih dari narkoba maka saya apresiasi warga dan karang taruna di sini. Saya sudah sampaikan kepada Dandim, maka bila ada kegiatan karang taruna yang positif kabari saja kami siap mendukung,”kata Danramil.
Sementara Kepala Desa Sirumbia, Arijona Sitepu mangatakan, “atas nama masyarakat desa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kadis Perikanan Karo beserta rombongan dan juga Muspika Kecamatan Simpang Empat yang sudah mau turun langsung untuk tabur bibit ikan di tambak Tapin Desa Sirumbia. “Hal ini cukup bermanfaat bagi masyarakat, maka semampu kami akan menjaga dan mengembangbiakkan benih ikan tersebut yang sudah di tabur sebanyak 2.000 ekor’” ujarnya. (deo/han)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Untuk memastikan CV Nitra masih melakukan usaha Galian C ilegal di Sungai Tani atau aliran Sungai Deli, Komisi D DPRD Deliserdang akan kembali mengelar ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Demikian disampaikan ketua Komisi D DPRD Deliserdang dr Thomas Darwin Sembiring, ketika dimintai tanggapanya terkait belum adanya rekomendasi teknis usaha Galian C, milik CV Nitra.
“Rabu (6/2) kita uda panggil pihak pihak yang berwenang. Namun, hanya mengutus staf serta tak membawa dokumen yang kita minta. Kamis (14/2) RDP kita gelar kembali,”bilangnya.
Dilanjutkannya, pada RDP Rabu (6/2) lalu. Jelas- jelas, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II menyatakan CV Nitra tak memiliki rekomendasi teknis untuk aktivitas usaha Galian C di Sungai Tani atau aliran Sungai Deli yang memisahkan Desa Kuta Tengah-Namo Mbaru, Kecamatan Namorambe.
Akibat aktivitas usaha Galian C , CV Nitra dinilai penyebab kerusakan pada pondasi tiang jembatan yang memisahkan antara Desa Kuta Tengah-Namo Mbaru, Kecamatan Namorambe.
Jelas diterangkan tiga orang staf BWS Sumatera II, di antaranya Rizal Zulkarnaen, Sinemo Talambanua, dan M Agus secara kompak menyatakan CV Nitra tak pernah memiliki rekomendasi teknis untuk usaha galian C di wilayah sungai di Kecamatan Namorambe.
Apabila tak memiliki rekomendasi teknis dari BWS Sumatera II, secara otomatis izin usaha galian C tak boleh terbit. Kata lainnya aktivitas galian C di sana kategori ilegal.
Dilanjutkan Thomas Darwin Sembiring, dengan terungkapnya, tak ada rekomendasi teknis CV Nitra itu. Semakin membuka keterlibatan istansi lainnya dalam pelaksanan RDP nantinya.”Mungkin akan diundang Dinas Lingkungan Hidup. Nanti kita minta apakah CV Nitra itu memiliki dokumen usaha pengelolaan Lingkungan Hidup,”tambah Politisi Muda Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Herdiyansah, menjelaskan jembatan penghubung antar dua desa dengan panjang 70 meter dan lebar 6 meter sudah lama rusak. Namun, secara pastinya kapan kerusakan itu terjadi tak dapat di jelaskan.
Bahkan Herdiyansah, tak dapat menerangkan apakah jembatan itu sudah pernah diperiksah. Namun, pihaknya berjanji akan memperiksa ulang kondisi jembatan tersebut.
Camat Namorambe, Eko Sapriadi SSos membenarkan jembatan nyaris ambruk. “Sudah 6 tahun lalu itu kerusakannya dan sudah lapor ke Dinas PUPR.
Pergeseran pondasi salah satu penyebab akibat galian dan penggerusan. Wewenang menghentikan galian tidak berada di Camat namun sudah ke provinsi karena pengusaha sudah memiliki izin,” terangnya singkat. (btr/han)
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
RDP: Pansus Narkoba DPRD Kota Binjai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sementara, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (11/2).
TEDDY AKBARI/SUMUT POS RDP: Pansus Narkoba DPRD Kota Binjai saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sementara, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (11/2).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski penindakan terus gencar dilakukan oleh Polres dan BNNK Binjai belum menunjukkan adanya angka penurunan. Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Narkoba DPRD Kota Binjai Syarif Sitepu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Polres dan BNNK Binjai di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sementara, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (11/2) pagi.
“Baru kali ini kami RDP. Sebenarnya saya sudah mengantongi nama bandar-bandar berdasarkan informasi dari masyarakat, tapi tidak mungkin dipublikasikan,” ujar Syarif.
Dalam RDP, kalangan legislatif ingin aparat penegak hukum melakukan pemberantasan narkoba dengan tindakan khusus.
“Kami menilai bahwa Polres Binjai lebih fokus melakukan pemberantasan dan penindakan. Kami tidak perlu terlalu jauh, tentunya bapak yang kesehariannya di situ sudah paham, sudah maping. Kami tidak harus mengatakan begini atau begitu,” sambung Syarif.
Karenanya, lanjut dia, Pansus Narkoba DPRD Binjai dibentuk agar dapat membantu peredaran narkoba menunjukkan trend angka penurunan. “Tidak layak mengajari ikan berenang,”tandasnya.
“Sebelum April ini, harus memberikan evaluasi. Bulan Maret akhir harus juga berikan laporan ke pusat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala BNNK Binjai, AKBP Joko Susilo dan Kasat Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto mengaku sudah membuat terobosan khusus dengan membentuk Relawan Anti Narkoba.
Nantinya, lanjut Joko Susilo, para Relawan Anti Narkoba dilengkapi kartu identitas.
“Ada 284 Kepling di Kota Binjai. Kami berharap ada laporan tentang warganya yang menjadi pecandu. Tapi tidak ada satu kepling yang melaporkan,” ujar Joko.
Mantan Kepala BNNK Deliserdang ini juga sudah melaksanakan program Home visit di Kantor Kecamatan yang ada. Artinya Home Visit, mengajak masyarakat untuk dapat merehabilitasi keluarganya yang menjadi budak narkoba.
Dia menambahkan, BNNK Binjai juga tidak dapat bekerja sendirian tanpa dibantu dan didukung oleh stakeholder. “Bicara narkoba tidak cukup satu jam, tidak tuntas. Tidak ada tempat yang tidak ada narkobanya,” ujar Joko.
Di tempat yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto mengakui, penindakan yang dilakukan oleh pihaknya juga belum menunjukkan tren angka penurunan. Padahal, kata Kasat, sudah melakukan pemetaan baik di Kecamatan dan Kelurahan.
“Untuk 2019 ini, kami akan meningkatkan lagi pemberantasan untuk menekan peredaran narkoba. Direktorat Narkoba Polda Sumut juga sudah beri atensi,” ujar dia.
Mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini menambahkan, pihaknya mengalami sejumlah hambatan. Misal, mau melakukan penyuluhan kepada warga yang menjadi budak narkoba terkendala tidak adanya anggaran. Pun begitu, Kasat bilang, penyuluhan tetap dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai dengan menggandeng Satuan Pembinaan Masyarakat. (ted/han)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tim pemandu haji daerah (TPHD) tidak mendapatkan subsidi dari dana indirect cost. Akibatnya, lebih dari 1.500 orang TPHD dibebani ongkos Rp70,14 juta per orang. Bandingkan dengan BPIH jamaah yang hanya Rp35,23 juta.
Besaran BPIH bagi para TPHD tersebut mengalami kenaikan yang cukup besar daripada tahun lalu. Pemerintah tahun lalu menetapkan besarannya Rp 62,94 juta per jamaah.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengungkapkan, ongkos haji para TPHD tidak disubsidi. Sebab, mereka tidak melakukan setoran awal layaknya jamaah haji reguler pada umumnya. Biaya haji para TPHD dibayar pemda.
“Biaya haji TPHD dari APBD masing-masing daerah. Tidak dapat subsidi dari BPIH (indirect cost, Red),” katanya, Minggu (10/2). Jumlah personel TPHD ditetapkan bersamaan dengan pembagian kuota haji 2019.
Mastuki mengatakan, sampai sekarang peraturan menteri agama (PMA) tentang pembagian kuota haji 2019 belum dikeluarkan Kemenag. Informasinya, draf PMA tersebut sudah berada di Biro Hukum Kemenag dan menunggu pengesahan. Merujuk angka kuota haji reguler tahun lalu, di antara total kuota 204 ribu jamaah, 1.513 orang adalah personel TPHD.
Banyaknya personel TPHD menyesuaikan dengan jumlah jamaah haji di provinsi setempat. Di Jawa Timur, misalnya. Tahun lalu ditetapkan jumlah jamaah haji 35.034 orang dan personel TPHD 236 orang. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah jamaah terbesar, yakni 38.567 orang, punya 285 orang TPHD.
Mastuki belum bisa memastikan jumlah TPHD secara nasional bakal sama seperti tahun lalu. Meski, secara umum, jumlah jamaah haji reguler tahun ini tetap sama, yakni 204 ribu.
Mastuki lantas menjelaskan beberapa tugas seorang TPHD. Menurut dia, personel TPHD terbagi dalam tiga bagian layanan. Mulai pelayanan umum, pelayanan bimbingan ibadah, hingga pelayanan kesehatan. ”Khususnya jamaah dari daerah yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Setiap kloter bakal dibimbing dua orang TPHD. Mereka terdiri atas pelayanan umum dan ibadah. Kemudian, satu personel TPHD lain bertugas sebagai petugas kesehatan daerah.
Mastuki menilai, keberadaan TPHD cukup penting karena secara kultur mereka lebih dekat dengan jamaah. Baik kultur bahasa, perilaku, maupun budaya setempat lainnya. Dengan begitu, hal itu bisa memudahkan interaksi dengan petugas haji dari pemerintah pusat. ”Kemenag berharap TPHD bekerja dengan profesional,” ucapnya. (JPC)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) CASN 2018 secara bertahap. Penetapan NIP dilakukan oleh Pusat Pengolahan Data Sistem Seleksi CASN Nasional (SSCN) BKN.
“Sampai tanggal 10 Februari 2019 pukul 15.50, sejumlah 34.389 NIP CPNS 2018 di 150 instansi telah ditetapkan,” ujar Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan, Minggu (10/2).
Ridwan menyampaikan, jumlah NIP yang telah ditetapkan tersebut merupakan bagian penyelesaian dari usul penetapan NIPn
yang masuk ke BKN dari instansi pusat maupun daerah. “Proses penetapan NIP akan terus berlangsung hingga batas waktu (deadline) untuk penyampaian berkas usul penetapan NIP CASN TA 2018, yakni Februari 2019,” tegasnya.
Hal itu berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/V. 6-7/99 0 pada 11 Januari 2018. Menurutnya, setiap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan telah mendapat persetujuan teknis serta penetapan NIP dari Kepala BKN. Sebelum diangkat menjadi PNS, mereka harus menjalani masa percobaan selama satu tahun yang merupakan masa prajabatan sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Ketentuan tersebut dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil di mana masa prajabatan tersebut dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi dan bertujuan untuk membangun integritas, moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan dari para peserta, serta membangun karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, juga memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
“Dalam PP tersebut juga dijelaskan CPNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu,” kata dia.
Sementara dalam Peraturan Menteri PANRB 36/2018, terdapat ketentuan bahwa peserta yang telah lolos menjadi CPNS harus mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak TMT CPNS. (jpc)
knaviation.net
KABIN PESAWAT: Kabin pesawat Boeing 737 800 berkapasitas 162 penumpang. Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan pesawat Boeing 737 800 untuk melayani rute Bandara Soekarno-Hatta-Bandara Silangit, dalam waktu dekat.
knaviation.net KABIN PESAWAT: Kabin pesawat Boeing 737 800 berkapasitas 162 penumpang. Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan pesawat Boeing 737 800 untuk melayani rute Bandara Soekarno-Hatta-Bandara Silangit, dalam waktu dekat.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sempat menutup rute penerbangannya ke Silangit Internasional Airport, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) per 13 Januari 2019 lalu, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan kembali melayani rute Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Silangit. Kali ini, pesawat yang disiapkan lebih gede dari sebelumnya.
“PENUTUPAN kemarin itu hanya sementara, sifatnya technical operasional. Lagipula, kita sudah lama buka rute ke Silangit, persisnya sejak tahun 2016 lalu,” ucap Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan kepada Sumut Pos, Minggu (10/2).
Tidak tanggung-tanggung, manajemen Garuda Indonesia Airlines akan melayani penumpang Silangit-Jakarta dengan pesawat jenis Boeing 737 800 berkapasitas 162 penumpang. Kapasitas ini lebih besar dibanding pesawat Bombardier CRJ-1000 berkapasitas 96 penumpang, yang sebelumnya melayani rute ini.
“Ya pesawat lebih besar, Boeing 737 800. Kita mengecek seluruh aspek. Untuk pesawat besar, kita perlu persiapan-persiapan,” sebut Ikhsan.
Ia mengatakan, secara bisnis aktivitas penumpang rute Jakarta-Silangit sangat bagus. Apalagi maskapai Garuda juga melayani masyarakat sekitar Kabupaten Taput, termasuk wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Danau Toba.
“Kalau ke Medan ‘kan jauh. Kalau ke Sibolga, perlu beberapa jam lagi. Nah, kita mencakup wilayah Tapanuli sekitarnya, dan lebih dekat ke kawasan Danau Toba,” pungkasnya.
Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba (BPODT), Arie Prasetyo, menyambut baik penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan pesawat berdaya angkut penumpang lebih besar. “Pastinya, akan memberikan pelayanan baik kepada penumpang dan wisatawan ke Danau Toba,” ucap Arie.
Wisatawan Butuh Food Halal
Sementara itu, terkait perkembangan fasilitas wisata di kawasan Danau Toba, saat ini terdapat 102 hotel yang beroperasi. Namun dari jumlah itu, belum satupun hotel yang berstatus bintang 5. Kebanyakan hotel berbintang 3 dan 4. Karena itu, pemerintah pusat berencana menjaring investor untuk membangun 7 hotel mewah berbintang 5 pada tahun ini.
“Tahun ini kuartal ketiga, akan ada ground breaking tujuh hotel berbintang di kawasan otorita Danau Toba. Sekarang investor sedang melengkapi dokumennya,” ucap Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Basar Simanjuntak, Sabtu (9/2).
Basar menilai, Danau Toba sudah selayaknya memiliki hotel berstandar internasional atau berbintang 5. Karena, wisatawan asing (wisman) lebih suka menginap di hotel berbintang 5, dengan fasilitas sesuai dengan kebutuhan turis asing tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi rencana pembangunan hotel-hotel berbintang tersebut, berangkat dari pengalaman melakukan promosi pariwisata ke dunia internasional,” ucap Basar.
Ia menjelaskan, hotel berbintang 5 sudah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi, untuk menarik kunjungan wisman ke danau vulkanik terbesar di Asia ini. “Belum lama ini saya ketemu wisatawan-wisatawan Malaysia. Mereka hari pertama akan ke Parapat. Tetapi hari kedua dan ketiga, mereka memilih ke Simalem Resort yang bintang empat,” kata Basar.
Selain itu, kebutuhan beragam kuliner khas lokal dengan sajian halal atau Food Halal, juga dinilai urgen. Karena wisman yang berkunjung ke Danau Toba didominasi turis Malaysia.
“Pastinya, ketersediaan kuliner sehat, bersih, dan halal, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam penyelenggaraan setiap event pariwisata,” jelas Basar.
Untuk itu, kuliner halal akan terus digalakkan BPODT dalam menggelar berbagai event pariwisata di kawasan Danau Toba, sekali dua minggu. Event yang baru digelar yakni Lake Toba Chinese New Year Splendor di Pantai Bebas, Parapat pada 6-9 Februari 2019.
“Kuliner akan menjadi perhatian kami dalam setiap event. Bukan hanya dari nusantara, juga membuka pintu hadirnya kuliner-kuliner dari dunia internasional dalam pelaksanaan setiap even,” sebut Basar.
Menurut Basar, terobosan kuliner ini merupakan salah satu kebaruan yang digagas BPODT pada tahun ini dalam pengembangan pariwisata Danau Toba. “Belum lama ini saya bertemu dengan beberapa wisatawan Malaysia. Mereka sudah tahu dan pernah datang ke Parapat 30 tahun lalu. Dan setelah sekian lama, mereka datang lagi karena mendengar sudah ada yang baru dan banyak yang mulai dibangun. Mereka tahunya dari media massa, media sosial dan blog-blog. Padahal ini baru dimulai, masih pemanasan. Tetapi mereka melihat ada perubahan,” pungkas Basar.
Monkey Forest Jadi Wisata Unggulan
Selain membenahi hotel dan kuliner halal, Monkey Forest diprediksi menjadi salah satu geosite unggulan di Danau Toba. Monyet-monyet dari Monkey Forest Sibaganding itu kerap terlihat di pinggir jalan menuju Parapat, Kabupaten Simalungun.
Jika datang sekarang, kondisinya memang sedikit memprihatinkan. Tidak tertata dengan apik seperti Monkey Forest di Ubud, Bali.
Nama Monkey Forest belum sepopuler tempat wisata lain sekelas Batu Gantung, Tomok di Samosir, ataupun Air terjun Sipiso-piso di Karo. Padahal wisata monyet ini sudah ada sejak era 1980-an.
Kementerian Pariwisata lewat Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) berencana akan kembali mempopulerkan Monkey Forest ini. Kawasan ini juga menjadi fokus pembangunan kawasan akan direvitalisasi. “Akan kita re-branding. Masuk dalam program tahun ini. Master plan-nya sudah ada,” ujar Direktur Utama BPODT Arie Prasetyo, Minggu (10/2).
Menurutnya, saat ini kementerian terus menggenjot pembangunan di Danau Toba. Apalagi sudah masuk menjadi satu dari sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Pembangunannya mulai dari fisik hingga sistem tata kelola lokasi wisata. Keduanya perlu dilakukan secara beriringan sehingga begitu pembangunan fisik selesai, lokasi tersebut sudah memiliki sistem manajemen pengelolaan dan dapat langsung menerima kunjungan wisatawan.
Terkait dengan pembangunan fisik, BPODT sepertinya tidak terlalu menemui kendala. Meski Arie belum dapat merinci jumlah alokasi dana yang tersedia, tetapi dia memastikan bahwa kebutuhan biaya untuk pembangunan fisiknya sudah dianggarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Perhatian lebih besar lebih dibutuhkan dalam pembuatan sistem manajemen pengelolaan yang dapat menjamin keberlangsungan lokasi wisata tersebut. Dalam hal ini, selain KLHK, BPODT serta pihak keluarga yang mendiami lokasi itu, Arie meyakini cara terbaik adalah dengan ikut melibatkan Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun.
“Tinggal bagaimana mencari formulasi yang tepat untuk membatasi tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ujarnya.
Wisata atraktif memang perlu terus dikembangkan di kawasan Danau Toba. Karena memang itu yang dinilai masih minim. Bila dikemas dengan baik monkey forest bisa menjadi lokasi wisata atraktif tanpa membutuhkan biaya pengembangan yang besar.
Parapat Monkey Forest dapat meniru Mandala Suci Wenara Wana atau Monkey Forest Ubud. Sebuah tempat cagar alam dan kompleks candi di desa Padangtegal Ubud, Bali, yang mempunyai kurang lebih 749 ekor monyet ekor panjang.
Di Ubud, manajemennya sudah terbilang bagus. Sehingga masyarakat juga yang menerima dampak ekonominya. Mulai dari tiket masuk, penjualan suvenir, hingga biaya pemeliharaan fasilitas semuanya bisa ditanggulangi.
Parapat Monkey Forest sebenarnya didiami jumlah monyet jauh lebih banyak dari di Ubud. KLHK mencatat tempat itu menjadi kawasan bernaung 13 kelompok Kera, Beruk dan Siamang. Satu kelompok terdiri dari sekitar 100 ekor dan di dalam setiap kelompok terdapat 5 ekor babon (induk) atau sebagai pemimpin kelompok.
Ketika pengunjung datang langsung dimanjakan dengan suasana hutan lindung yang masih sangat asri. Udaranya begitu segar.
Lalu seorang pawang meniup sebuah terompet dari tanduk kerbau. Tujuannya memanggil monyet-monyet yang ada di hutan.
Selang sesaat, kelompok beruk datang. Sang pawang dan pengunjung bisa memberi makan dengan kacang atau pun pisang yang sudah disediakan. Lalu sang pawang kembali meniup terompet. Memanggil kawanan kera berekor panjang.
Ini yang bisa menjadi atraksi sekaligus edukasi. Langkah pelestarian monkey forest ini juga mengurangi populasi monyet yang turun ke jalan. (gus/yugo/jpc)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I sudah dibuka mulai Jumat (8/2) lalu. Namun, Forum Honorer K-2 (FHK2) Sumut menolak rekrutmen tersebut. Pasalnya, mereka menganggap seleksi P3K ini bukan solusi, tapi malah akan menimbulkan masalah baru. Mereka berharap, honorer diangkat menjadi ASN.
Ketua Forum Honorer K-2 (FHK2) Sumut, Andi Subakti meminta pemerintah membatalkan implementasi PP 48/2018 tentang Manajemen P3K. Sebab, kehadiran regulasi itu menurut dia, tidak dapat memberi solusi malah membuat persoalan barun
“Kenapa kami sebut PP ini malah memberi masalah baru? Contohnya, honorer K-2 tidak hanya tenaga guru tapi juga ada yang tenaga administrasi. Dan di dalam sistem kepegawaian sesuai PP 16/2017, tentang Manajemen PNS, jabatan itu ‘kan ada terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan administrasi. Nah, honorer K-2 ini berada di kedua jabatan tersebut,” ungkap Andi Subakti kepada Sumut Pos, tadi malam.
Sementara waktu, lanjut Andi, yang bakal direkrut berdasarkan PP 49 hanya jabatan fungsional. Maka jabatan administrasi, jelas tidak terakomodir. “Hal kedua, okelah jabatan fungsional bisa menyelesaikan masalah honorer. Namun dalam salah satu pasal di PP 49 itu tentang syarat mengikuti P3K adalah guru yang harus punya sertifikasi,” ujarnya.
Muncul pertanyaan, sambung dia, kapan guru honorer K-2 bisa sertifikasi? Sebab baru di 2017 mendapat SK dari wali kota, bupati maupun kepala dinas. Ketentuan ini, kata Andi, bertentangan dengan ketentuan Kemendikbud. Sebab Kemendikbud menyatakan, guru tetap yang boleh ikut sertifikasi adalah guru yang sudah memperoleh SK. “Kalau di pemerintahan minimal SK kepala dinas, dan kalau di swasta SK yayasan. Itu aturan baku sejak 2014 di mana mulanya muncul soal sertifikasi guru,” katanya.
Atas kondisi itu, maka secara otomatis mereka tidak bisa memenuhi syarat honorer K-2 baik yang ada di Medan maupun Sumut, untuk mengikuti P3K ini. Persoalan ketiga, beber Andi, akan terganjal pada kemampuan keuangan pemda setempat. “Maka tidak akan mampulah daerah membayarkan gaji honorer maupun P3K yang lulus itu. Kenapa? Karena ketidakmampuan APBD dalam persoalan gaji honorer ini. Dan ini sudah jadi masalah lama. Belum lagi ditambah bagaimana pemda melakukan pembayaran gaji kepada honorer P3K yang sekarang menjadi tenaga administrasi di OPD masing-masing,” katanya.
Masalah lainnya, tambah Andi, jika pemerintah tetap ingin melaksanakan rekrutmen P3K, maka tenaga honorer yang ada di OPD tersebut harus dipecat, karena bertentangan dengan P3K itu sendiri. “Karena P3K adalah sebutan lain dari honorer yang diakui dalam UU ASN No.5/2014. Di mana di UU itu pegawai disebut terdiri dari dua, yakni PNS dan P3K. Lantas bagaimana status ribuan honorer yang bertugas di OPD? Maka akan terjadi gejolak,” katanya.
Persoalan keempat, lanjut Andi, dalam PP 49 disebutkan, apabila nantinya tidak lulus jabatan fungsional paskamengikuti seleksi P3K, gaji mereka wajib ditanggung oleh pemda sesuai dengan UMR, mendapat tunjangan kesejahteraan, dan tunjangan kesehatan. “Apakah pemda mampu melaksanakan itu? Pasti jawabannya tergantung berapa besar PAD pemda tersebut. Belum lagi ada aturan apabila APBD pemda sudah mendekati 50 persen hanya untuk pembiayaan gaji pegawai, oleh Kemendagri tidak diperbolehkan mengangkat PNS. Lantas bagaimana dia mau mengangkat P3K, kalau PNS saja tidak bisa?” terangnya.
Dengan demikian, berdasarkan kondisi di lapangan saat ini, wajar menurut pihaknya mempertanyakan kembali kebijakan pemerintah untuk rekrutmen P3K sebagai solusi. “Ternyata di lapangan justru menambah persoalan baru, terutama bagi pemda. Atas dasar itu kita minta pemerintah jangan dulu memberlakukan PP 49 ini. Sebaiknya dievaluasi kembali sebelum penerapannya,” katanya.
Koordinator FHK2 Kota Binjai juga menyuarakan penolakan atas rekrutmen K2 yang sudah dibuka sejak Jumat (8/2) pekan lalu itu. Bahkan dia memastikan, dirinya tidak akan ikut mendaftar. “Saya atas nama pribadi menolak untuk ikut P3K. Bukan atas nama honorer K2 di Kota Binjai,” jelas Adnin Al Irsyada, Minggu (10/2).
Sejauh ini, dia juga belum mengetahui berapa jumlah P3K yang diterima Pemko Binjai. Karenanya, dia akan berkoordinasi dengan BKD. “Besok (hari ini) kami (Honorer K2) mau koordinasi lagi ke BKD,” ujarnya.
Dia menolak ikut P3K karena dia merupakan tenaga teknis, dan sesuai kebutuhannya juga tidak ada. Karena pada tahap pertama rekrutmen P3K ini tidak menyediakan formasi yang sudah diembannya selama belasan tahun dengan status Honorer K2. “Bulan 5 katanya. Tapi itu pun P3K untuk formasi umum. Yang mau dibuka ini masih dari tenaga pendidikan dan kesehatan, kalau dilihat dari sejumlah daerah,” ujar dia.
Karenanya, dia berharap, agar pemerintah pusat dapat mengangkat Honorer K2 Kota Binjai menjadi ASN. Menurut dia, P3K sama saja halnya dengan honorer. “Karena antar waktu. Mau pengangkatan jadi pegawai pun terkendala dengan UU ASN. Saya belum menerima surat dari Menpan untuk Kota Binjai, belum ada kelihatan suratnya (teknis P3K),” ujar dia.
Alasan dia minta diangkat jadi ASN sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap Honorer K2. Sebab, mereka sudah mengabdi selama belasan tahun. “Di Binjai tersisa 69 orang untuk Honorer K2. Guru tinggal 20 orang kalau tidak salah. Karena data guru terakhir, ada 24 orang. Dari 24 orang, ada 3 orang yang lulus CASN dan seorang lagi lulus dari umum,” pungkasnya.
BKD Sumut Tak Punya Data K2
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Kaiman Turnip memastikan kalau Pemprov Sumut tidak akan membuka pendaftaran seleksi P3K tahun ini. Kaiman pun menguraikan beberapa alasannya. “Pertama ‘kan fokusnya rekrutmen P3K ini diambil dari tenaga honorer. Sementara kita (Pemprovsu) tidak memiliki honorer,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (10/2).
Kemudian, kata Kaiman, sesuai surat dari Menpan RB terkait rekrutmen P3K ini untuk tenaga guru, diprioritaskan dari honorer kategori dua (K-2). Pemprovsu sendiri tidak punya data honorer K-2, sebab selama ini data tersebut adanya di kabupaten kota. “Itu kan prioritas. Cuma lagi karena bukan di kita datanya, kan susah memasukkan mereka. Di UU 23, data tersebut tidak diikutisertakan,” jelas Kaiman.
Selanjutnya, pada APBD Sumut 2019, sambung dia, Pemprovsu tidak mengalokasikan dana untuk menyelenggarakan ujian tersebut. Atas sejumlah alasan ini, pihaknya pun sudah menyurati pemkab dan pemko di jajaran Pemprovsu.
“Jadi kami sudah surati kabupaten kota tentang hal ini, di mana kami meminta dulu datanya dari mereka. Ke Menpan juga sudah kami surati, sebab harus login ke BKN untuk datanya itu. Jadi memang tahun ini kami belum bisa laksanakan P3K tersebut,” pungkasnya.
Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan sebelumnya menyampaikan, pihaknya sedang fokus menyusun formasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. “Rencana kita dalam waktu dekat soal P3K itu dulu. Itu pun terbatas untuk tenaga honorer K-2 yang selama ini ada, namun belum diangkat PNS. Kebetulan sudah ada databasenya sama kita,” katanya.
Ia melanjutkan, tenaga P3K yang akan diambil dari honorer K-2 ini juga diperuntukkan pada bidang-bidang tertentu seperti guru, tenaga medis, dan penyuluh bidang pertanian. “Jadi tiga bidang itu saja. Dan saya kira di lingkungan Pemprovsu juga termasuk. Apalagi sekarang mereka sudah menaungi guru-guru SMA/SMK sederajat. Nanti mereka bisa saling koordinasi ke kabupaten untuk databasenya itu,” katanya. (prn/ted)
prans hasibuan/SUMUT POS
TEMU PERS: Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Sumut, Indra Minka beri keterangan pers, Sabtu (9/2) sore.
prans hasibuan/SUMUT POS TEMU PERS: Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Sumut, Indra Minka beri keterangan pers, Sabtu (9/2) sore.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Hidup Sumatera Utara siap berdialog kembali dengan Gubernur Edy Rahmayadi, terkait solusi atas kawasan hutan lindung yang banyak dieksploitasi menjadi lahan perkebunan.
Koordinator Aksi, Indra Minka mengatakan, pihaknya bahkan sedang mempersiapkan bahan presentasi kepada Gubsu soal masalah ini, paskapermintaan tersebut ditawarkan kepada mereka
“Saya punya data mengenai alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Sumut. Kami akan siapkan presentasinya dan segera menyampaikan hal itu kepada beliau (Gubsu),” katanya saat memberi keterangan pers di Cafe Tripel S Jalan Karya, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (9/2) sore.
Menurutnya, fokus yang akan mereka sampaikan nanti di hadapan Gubsu, sekaitan tata kelola perkebunan sawit di Sumut, mengingat sudah banyak sekali kawasan hutan yang beralih fungsi jadi kebun sawit maupun karet. Termasuk pihak-pihak mana saja yang selama ini menikmati hasil dari perambahan kawasan hutan.
“Saya akan urai di Sumut ini (kawasan hutan) dikuasai oleh raja CPO (perkebunan kelapa sawit). Dan perusahaan CPO terbesar di Indonesia itu adalah Wilmar. Kami akan minta ketegasan beliau dalam penatakelolaan perkebunan sawit di Sumut. Saya pegang datanya semua. Dan kami sanggup memaparkannya,” klaim dia.
Tak hanya itu, Indra juga siap memberikan data pelanggaran alih fungsi kawasan hutan seperti di Labuhanbatu Utara dan juga Register 40, yang dikuasai pengusaha kaya raya almarhum, DL Sitorus.
“Misalnya di Labura. Bagaimana hutan di sana hancur karena izin koridor yang diterbitkan. Kita punya data itu. Berani nggak nanti dia mengembalikan alih fungsi lahan tersebut. Bukan lagi 300 hektare, tapi 4.000 hektare,” ungkapnya, didampingi para rekannya seperti M Zainuddin Daulay, Rahmadsyah dan Ketua Gerbrak Sumut, Saharuddin.
“Itu ilegal dan punya PTPN III. Begitu juga mengenai Register 40 kami siap buka, walaupun itu sebenarnya wewenang pengadilan, sebab sudah inkrah dan tinggal eksekusi,” imbuh dia, sembari menunjukkan data yang dipegangnya.
Menurut Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut ini, sebenarnya pengungkapan kasus dugaan alih fungsi kawasan hutan oleh Poldasu terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM), di mana melibatkan adik Wagubsu Musa Ididshah alias Dodi, harus dijadikan Gubsu sebagai titik awal perbaikan tata kelola hutan yang sudah lama dieksploitasi menjadi perkebunan.
“Jadi pada kesempatan ini kami mau ingatkan, aksi kami kemarin tidak ada yang menunggangi. Tidak ada sponsor atau apapun. Kami juga bukan bermaksud tidak sopan karena menginginkan Gubsu dengan kewenangannya berani untuk menata kelola kawasan hutan sesuai peruntukkannya. Dan apa yang sudah dilakukan Poldasu atas PT ALAM, sebenarnya menjadi titik awal perbaikan atas masalah yang sudah sangat lama di Sumut,” katanya.
Saat menampung aspirasi Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan Sumut di Kantor Gubsu Jumat kemarin, Gubernur Edy, menantang agar massa pendemo menyiapkan paparan dan solusi yang menurut mereka terbaik untuk menyelesaikan masalah tuntutan alih fungsi hutan. “Silakan kalian presentasikan, kita fasilitasi di sini. Saya akan undang OPD terkait dan pakar. Kita diskusikan bersama untuk Sumut yang lebih baik,” katanya.
Secara keseluruhan, Edy menyatakan tuntutan yang disampaikan mahasiswa yang berisi enam poin mengarah pada tuduhan atau gugatan terhadap PT ALAM. Intinya adalah, meminta evaluasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga berdiri di atas lahan hutan. Para pemilik perusahaan tersebut disebut sebagai mafia. “Bukan hanya 61, tetapi ada 117 perusahaan perkebunan besar yang berdiri di atas lahan hutan di Langkat,” tegas Edy.
UU No 23/2004 yang menyebutkan, gubernur memiliki kewenangan mengevaluasi operasional perkebunan, ungkapnya, hanya menegaskan soal status, bukan tentang batas. Dia menyatakan, biarkan proses hukum berjalan atas dugaan alih fungsi hutan terhadap PT ALAM. Oleh karenanya dia tidak mengeluarkan komentar apapun terkait hal itu dan tidak ingin persoalan tersebut dipolitisir.
“Kalau kalian memang punya niat baik, bantu saya. Berikan solusi. Empat bulan tentu tidak cukup untuk membenahi seluruh Sumut. Banyak yang sudah lima tahun, 10 tahun menjabat tidak selesai semua masalah, saya baru empat bulan. Jangan menilai buruknya saja,” tuturnya.
Bermuatan Politis
Terpisah, mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Malem Sambat (MS) Kaban angkat bicara mengenai penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut terhadap dugaan pelanggaran alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat oleh PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM).
Menurut Ketua Majelis Syuro DPP PBB ini, kasus dengan tersangka Direktur PT ALAM, Dody tersebut sangat kental unsur politisnya. Sebab, kasus alih fungsi lahan yang telah terjadi puluhan tahun lalu baru diangkat jelang pelaksanaan Pilpres 2019.
“Ini kasus (alih fungsi lahan) sudah belasan tahun lalu. Masyarakat ikut terlibat menikmati. Apa itu tidak kedaluwarsa. Kalau saya melihatnya sangat politis,” kata MS Kaban, di Medan, Minggu (10/2).
Saat menjabat Menhut, MS Kaban mengaku sudah pernah mempersoalkan kasus alih fungsi lahan tersebut. Namun, karena masyarakat ikut menikmati dan berbaur jadi urung dilakukan. “Harusnya ada kearifan lokal. Di sana pun ada unsur pinjaman ADB (Asian Development Bank),” paparnya.
Karena kasus ini diangkat jelang Pilpres, maka akan muncul peresepsi aparat penegak hukum terdahulu tidak bekerja. “Kapolda, Kapolres sebelumnya kemana aja, sudah puluhan tahun kasus ini. Muncul persepsi pejabat sebelumnya kenapa diam. Hukum jangan dijadikan alat, hukum harus konsisten. Persepsi politis di kasus ini sangat tinggi,” paparnya. (prn/bbs)
BANGKAI IKAN: Bupati Tobasa, Darwin Siagian melihat bangkai ikan yang baru diangkat Holmes Hutapea dari dasar Danau Toba, beberapa waktu lalu.
BANGKAI IKAN: Bupati Tobasa, Darwin Siagian melihat bangkai ikan yang baru diangkat Holmes Hutapea dari dasar Danau Toba, beberapa waktu lalu.
TOBASA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut serius menelusuri dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Aquafarm Nusantara (AN). Diketahui Unit III Subdit IV/Tipiter Polda Sumut melakukan supervisi ke Polres Tobasa pada 1 Februari lalu atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / 20 / I / 2019 / SU / TBS tanggal 24 Januari 2019, dengan pelapor atas nama Ir Mintar Manurung. Mintar adalah Kadis Lingkungan Hidup Tobasa.
Direskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama melalui Kasubdit IV/Tipiter AKBP Herzoni Saragih mengatakan, telah dilakukan gelar perkara bersama Polres Tobasa, kemarin. Dalam gelar perkara itu, penyidik masih memperdalam keterangan saksi-saksi yang melihat langsung siapa pelaku pembuangan limbah. Kemudian memeriksa PT Jasa Tirta untuk mengetahui kualitas air di Danau Toba, khususnya di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa. Juga menyita video yang direkam penyelam, pada saat ditemukannya barang bukti di dalam perairan Danau Toba.
“Kita juga masih akan memeriksa saksi-saksi dari masyarakat, PT AN, penyelam, saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan mencari tahu sebenarnya bagaimana SOP dumping (pembuangan) limbah,” terang Herzoni kepada Sumut Pos, Minggu (10/2).
Ia menerangkan, pihaknya juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap karung goni yang mereka temukan berisi limbah dari PT AN. “Kita juga tengah mencari bukti petunjuk dari mantan pegawai PT AN, sehubungan pembuangan limbah dan membuat surat permohonan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Sumut untuk dilakukan uji laboratorium,” terangnya.
Masih menurut Herzoni, pihaknya meminta hasil pengecekan rutin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tobasa terkait kegiatan operasional PT AN.
Diungkapnya juga, pada 1 Februari lalu Unit III Subdit IV Ditreskrimus bersama Polres Tobasa sudah mendatangi PT AN untuk melakukan pengecekan. “Namun pengecekan urung dilakukan karena manager perusahaan PT AN sedang tidak berada di tempat,” terangnya.
Diketahui, polisi sudah meminta keterangan 13 orang saksi terkait dugaan tindak pidana dumping limbah dan/atau bahan ke lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana yang di maksud dalam pasal 104 Jo pasal 60 Undang undang Negara RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diketahui terjadi di perairan Danau Toba tepatnya di depan Mess Karyawan PT. Aquafarm yang berada di Desa Sirungkungon Kecamatan Ajibata Tobasa itu.
Ke-13 orang saksi itu di antaranya Kadis Lingkungan Hidup Tobasa, Mintar Manurung, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LH Tobasa, Rina Sondang Tiurma Lumbantoruan, Gunawan Manurung dan Parlin Marpaung yang merupakan karyawan PT AN.
Selanjutnya warga Desa Sirungkongan, diantaranya Punguan Manurung Kades Sirungkungon, Tianur Manurung, Bernita Manurung, Hetdi Manurung, Purnama Manurung, Murni Marbun, Timur Manurung dan penyelam Larry Holmes Hutapea.
Polisi juga telah menyita 3 karung goni diduga berisi ikan busuk dan batu yang ditenggelamkan di kedalaman kurang lebih 40 meter, 1 karung goni diduga berisi ikan busuk yang berasal dari samping mess karyawan PT AN di Desa Sirungkungon, 3 botol air mineral kecil berisi air Danau Toba dan 1 botol air mineral diduga berisi air ikan busuk berasal dari dalam karung. “Jadi intinya kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” tegas Herzoni.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengaku akan membekukan izin PT Aquafarm Nusantara jika tidak mengindahkan teguran tertulis yang telah dilayangkannya pada 1 Februari 2019 lalu. Bahkan, Edy juga mengawal sanksi teguran itu. “Oohh… itu kita ancam bekukan izinnya kalau nggak benar lagi mereka itu. Sanksi tertulis telah dikirimkan, kita tunggu dalam enam bulan ini,” ujar Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan, Jumat (8/2) lalu.
Namun pembekuan seluruh izin tersebut, baru akan dilakukan setelah semua mekanisme sanksi tidak dijalankan Aquafarm. Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pada Pasal 76 ayat 1 ayat 2, terdapat empat mekanisme sanksi.
Artinya gubernur tidak boleh langsung mencabut izin lingkungan, tetapi harus melalui empat tahapan mekanisme sanksi administratif, yaitu teguran tertulis, pemaksaan, pembekuan izin lingkungan dan pencabutan izin lingkungan. (dvs)
doni hermawan/sumut pos
PIMPIN: Iswanda Ramli dan panitia bersama Ketua Asprov Sumut, Kodrat Shah.
doni hermawan/sumut pos PIMPIN: Iswanda Ramli dan panitia bersama Ketua Asprov Sumut, Kodrat Shah.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Iswanda Ramli resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Medan periode 2019-2023. Nanda, sapaan akrabnya, terpilih secara aklamasi pada Kongres Askot PSSI di Medan Club, Jalan RA Kartini, Sabtu (9/2) siang.
Jabatan ini merupakan periode kedua bagi Nanda yang sebelumnya juga menjabat Ketua Askot PSSI Medan periode 2014-2018. Nanda mengucap terima kasih kepada pengurus dan Exco serta voters anggota klub Askot PSSI yang mendukung penuh dirinya kembali menajdi ketua. Dalam program kerja empat tahun ke depan, pria yang juga wakil ketua DPRD Medan ini siap menerima saran dan kritik dari beberapa klub anggota Askot PSSI Medan. Termasuk kembali menggalakkan turnamen antar klub di Medan serta memutar kembali Liga SSB.
“Terimakasih atas kepercayaan semua pengurus dan Exco yang melanjutkan saya sebagai Ketua Askot. Saya berharap Exco dan pengurus untuk lebih serius bekerja dan sama-sama bekerja. Karena beban ke depan kita makin berat. Karena kita mau memunculkan pemain pemain baru dengan membuat turnamen,” ujar Nanda.
Lebih lanjut dikatakan Nanda, usai kongres pihaknya kembali akan menyusun pengurus sebelum dilantik. Nanda juga sudah menyiapkan program-program baru untuk tahun ini. Dukungan dari Asprov PSSI Sumut untuk membuat turnamen secara rutin, tentu menjadi tugas dan tanggung jawab Askot PSSI dalam mencetak bibit – bibit pesepakbola potensial.
“Kami sudah mendapat persetujuan dari Asprov PSSI Sumut untuk membuat turnamen antar klub. Saya ingin seperti dulu, klub-klub di Medan bertarung dan banyak muncul pemain-pemain bagus. Ini cita-cita saya untuk membuat itu lagi,” ungkapnya.
“Seperti turnamen usia 17 dan 20 tahun ini harus diaktifkan. Nantinya juga untuk menyuplai pemain hebat untuk perkuat tim PSMS di liga profesional,” sambungnya.
Sementara Ketua Asprov PSSI Sumut, Kodrat Shah yang hadir saat Kongres, di bawah kepemimpinan Nanda sebelumnya Askot PSSI Medan mulai maju. Kodrat juga mengapresiasi kepada Nanda yang masih mau mengurus Askot PSSI Medan. Maka, Asprov dengan tegas siap membantu pengurus Askot PSSI Medan yang mau menggalakkan Turnamen antar klub mulai tahun ini.
“Selamat buat Bung Nanda dan Exco yang sudah ditetapkan. Saya bangga sama dia masih mau mengurus Askot PSSI Medan ini. Silahkan buat kompetisi untuk program. Kami akan setujui dengan programnya itu,” ungkapnya.
Kongres Askot PSSI Medan selain memilih ketua umum, juga telah menetapkan wakil ketua dan lima anggota Exco yang juga terpilih secara aklamasi. Wakil ketua terpilih adalah Yega Naden dan lima anggota Exco, masing – masing Muchairany , Iqbal Sinaga, Ongku Zulfin Nasution, Yandrinal Amiruddin, dan Fakhrizal. (don)