31 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5582

Danau Siombak Tercemar Sampah

.
.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan wisata Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, tercemar sampah. Akibatnya, air danau yang merupakan salah satu destinasi wisata Kota Medan itu memprihatinkan membuat Danau Siombak terlihat jorok dan kumuh.

Pantauan di lapangan, kawasan wisata yang menjadi objek kebanggaan warga Marelan, berada tidak jauh Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dugaan pencemaran sampah itu berasal dari tumpukan sampah tersebut. Meskipun belum diketahui secara jelas dampak sampah yang mencemari, Anggota Komisi A DPRD Kota Medan Komisi M. Nasir angkat bicara. Ia kecewa dengan Pemko Medan yang terkesan lambat menyikapi hal tersebut.

Pemko Medan seharusnya segera mengambil langkah penyelamatan Danau Siombak dari pencemaran dan salah satu caranya dengan cara merelokasi TPA ke lokasi lain sebagai penyebab pencemaran.“Pemko harus tegas, apakah Danau Siombak ini mau dijadikan waduk sampah atau lokasi wisata Kota Medan. Namun kalau tetap dijadikan lokasi wisata, tolonglah kawasan Danau Siombak ini dibenahi dari pencemaran,” kata M. Nasir, Kamis (7/2).

Politisi PKS ini juga mendesak Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan mengkaji ujang keberadaan TPA yang berada disisi barat Marelan. “Masalah ini harus serius ditangani dan instnasi terkait harus segera ambil sikap,” tegas Nasir.

Terpisah, Kasi TPS dan TPS Dinas Kebersiha, Pahala Rajagukguk membantah sampah yang tercemar di Danau Siombak berasal dari TPA Terjun, karena keberadaan TPA terjun tidak bersebelahan dengan Danau Siombak. Melainkan, bersebelahan dengan tambak warga.“Selama ini sampah kita tidak ada meluber ke wilayah lain, apalagi Danau Siombak. Kalau meluber, pasti pemilik tambak yang keberatan duluan,” ungkap Pahala.

Kemungkinan besar, kata Pahala, sampah yang mencemari Danau Siombak berasal dari sampah masyarakat yang berada di pinggiran danau tersebut.”Bisa jadi, karena kurangnya kesadaran masyarakat. Yang jelas sampah dari TPA tidak ada keluar dari areal kita,” ucap Pahala.

Danau Siombak sedang ditata warga dengan membuat sarana taman hiburan dan tempat foto selfi serta tempat teduh duduk di bibir danau.

Bahkan yang yang ini mencari rejeki dari Danau Siombak sudah menyediakan sarana kapal kayu bermesin untuk berkeliling Danau Siombak melihat indahnya hutan bakau. “Sayangnya perhatian Pemko Medan terhadap danau ini kurang. Sehingga upaya kami mencari rejeki dari wisata Danau Siombak tidak maksimal,” keluh Jarot, salah seorang warga setempat. (fac/ila)

Warga Belum Paham Aturan Perda Wajib Belajar MDTA

istimewa/sumut pos SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, H.Asmui Lubis, saat Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jalan Pelajar, Gg Mawar, Medan Denai.
istimewa/sumut pos
SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, H.Asmui Lubis, saat Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jalan Pelajar, Gg Mawar, Medan Denai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sudah berlaku mulai Juli 2018, warga di Kota Medan ternyata belum memahami dan tidak tahu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Salah satu yang paling penting adalah soal pemberlakuan Ijazah MDTA sebagai syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat SLTP.

“Kita mengharapkan Pemerintah Kota Medan dan lembaga terkait lainnya, bisa lebih gencar dan massif dalam mensosialisasikan Perda ini di masyarakat,” jelas Anggota DPRD Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Asmui Lubis, S.Pd.I saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Jalan Pelajar, Gg Mawar, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (2/2/).

Asmui mengatakan, warga tidak memahami persoalan ini karena tidak mendapatkan informasi yang utuh dari Pemko Medan dan jajaranya. Padahal keberadaan Perda ini di tengah-tengah masyarakat sangat penting.

“Soal pemberlakuan Ijazah MDTA sebagai syarat masuk SLTP, masyarakat meresponnya biasa-biasa saja. Bahkan warga ada juga yang mengaku tidak tahu,” ucap Asmui.

Ketidakpahaman warga ini membuktikan perda yang sudah disahkan pada 2014 silam ini belum sepenuhnya dijalankan dan sampai ke masyarakat.”Kita mendorong Pemko dan lembaga lainnya seperti Kementrian Agama di daerah untuk sama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Di hadapan ratusan warga, Asmui menekankan pentingnya Perda ini dalam rangka merespon perkembangan zaman yang semakin tidak karuan. “Perda ini dibentuk dan dibuat sebagai upaya menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia khusunya di Kota Medan agar senantiasa memiliki nilai-nilai agama dalam kehidupannya,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan ini mengatakan, perkembangan zaman yang semakin tidak karuan perlu direspon dengan serius. “Perda ini sebagai upaya melindungi generasi muda terhadap pergaulan yang semakin tidak karuan. Dengan penerapan Perda ini di masyarakat, kita mengharapkan generasi muda memiliki nilai-nilai agama yang bisa ditanamkan kelak,” ujarnya. Di DPRD Medan, Asmui mengatakan pihaknya menjadikan Perda Wajib Belajar MDTA ini sebagai persoalan yang perlu dikawal sehingga perannya di masyarakat benar-benar berjalan. (ila)

Pemda Kurang Serius Lawan Korupsi

GUSMAN/SUMUT POS Korupsi: Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Akhmad Khoirul Umam, saat merilis hasil survei “Potret Anti Korupsi Sumatera Utara: Hasil Survei Opini Publik dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Perizinan, dan Kepabeanan” di Medan, Rabu (6/2).
GUSMAN/SUMUT POS
Korupsi: Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Akhmad Khoirul Umam, saat merilis hasil survei “Potret Anti Korupsi Sumatera Utara: Hasil Survei Opini Publik dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Perizinan, dan Kepabeanan” di Medan, Rabu (6/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mayoritas masyarakat Sumatera Utara (Sumut) menilai pemerintahan daerah (Pemda) kurang serius dalam memberantas dan melawan korupsi. Sebab, masyarakat berpendapat tingkat korupsi selama dua tahun terakhir terjadi peningkatan mencapai 54 persen, dibandingkan pada 2016 diangka 43 persen.

Hal itu disampaikan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Akhmad Khoirul Umam, PhD, saat merilis hasil survei di wilayah Sumatera Utara yang bertajuk ‘Potret Anti Korupsi Sumatera Utara: Hasil Survei Opini Publik dan Pelaku Usaha di Sektor Infrastruktur, Perizinan, dan Kepabeanan’ yang digelar Serikat Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SaHdar), di Medan, Rabu (6/2).

“Persepsi warga Sumatera Utara ini relatif sama dengan persepsi publik di tingkat nasional. Menurut 70 persen masyarakat Sumut, pemerintah pusat serius melawan korupsi. Sementara pemerintah daerah lebih rendah keseriusannya yakni pemerintah provinsi (51 persen) dan pemerintah kabupaten/kota (47 persen),” ungkapnya.

Survei ini, lanjutnya, berdasarkan dari 380 responden berusia 19 tahun atau lebih yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

“Survei juga dilakukan terhadap pelaku usaha yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah pada tiga sektor, yakni infrastruktur, perizinan, dan kepabeanan,” sebutnya.

Ia menjelaskan dari hasil survei itu, kinerja pemerintah dinilai warga Sumut semakin baik terutama dalam membangun infrastruktur, seperti jalan raya dan pembangkit listrik, dan mengusahakan keterjangkauan pelayanan kesehatan. Tetapi, dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi masih kurang sehingga perlu ditingkatkan.

Akhmad menambahkan, masyarakat di Sumatera Utara memang tidak pernah menyaksikan korupsi atau suap. Padahal, masyarakat cukup berpengalaman berhubungan dengan pegawai pemerintah dalam berbagai layanan publik. Hubungan itu dari terlibat pungli dan gratifikasi dengan derajat yang bervariasi.

“Praktiknya masyarakat pernah memberikan sesuatu kepada pegawai pemerintah karena paksaan atau memang ingin urusannya cepat diproses. Hasil survei, paling banyak terjadi untuk mengurus kelengkapan administrasi penduduk, memproleh layanan kesehatan, sekolah negeri dan lainnya,” kata Akhmad.

Sementara probabilitas warga secara proaktif memberi suap tanpa diminta paling banyak ketika mencari kerja di lembaga pemerintah, mengurus kelengkapan administrasi, dan berurusan dengan polisi. Baik karena diminta maupun tidak, lebih banyak warga yang memberi uang karena alasan kecepatan pelayanan. Namun, ketika memberi tanpa diminta, cukup banyak pula yang beralasan untuk memberi sedekah kepada petugas dan karena sudah terbiasa.

Ia menuturkan untuk pelaku usaha menilai sangat mudah berhubungan kerja dengan aparatur negara dan masih percaya aparat bisa membantu mereka menyelesaikan masalah dan aparat bekerja sesuai prosedur.

Akan tetapi, ada sebagian pelaku usaha melihat bahwa aparat bekerja setengah hati dan tidak responsif dalam membantu pebisnis. Pemberian uang atau hadiah di luar ketentuan resmi untuk aparatur negara dinilai sangat sering. Alasan utamanya untuk menyelesaikan urusan dengan cepat.

“Di antara berbagai bentuk penyimpangan, memberi uang kepada aparat untuk melancarkan urusan lebih banyak dilakukan (42 persen). Tujuan pemberian tersebut adalah untuk memenangkan tender dan mempermudah perizinan,” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, hasil rilis LSI ditanggapi Inspektur Inspektorat Provinsi Sumut, OK Henry, perwakilan Apindo, Cahyo Pramono, Sahdar, TR Arif Faisal.

OK Henry menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah-langkah menerapkan pencegahan terjadinya korupsi. “Salah satu caranya dengan menerapkan sistem terpadu satu pintu (PTSP) di setiap pelayanan publik,” tandasnya. (man/han)

Diharap Menjadi Pelengkap Sarana Kesehatan, Wali Kota Tebingtinggi Resmikan Apotek Kimia Farma

SOPIAN/SUMUT POS RESMIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Tri Gunawan saat meresmikan Apotek Kimia Farma di Kota Tebingtinggi.
SOPIAN/SUMUT POS
RESMIKAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Tri Gunawan saat meresmikan Apotek Kimia Farma di Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menjaga kesehatan itu lebih penting dari pada mengobatinya. Untuk melakukannya dimulai dari diri sendiri dengan menjaga pola hidup sehat.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Umar pada peresmian Apotek Kimia Farma di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Kamis (7/2).

“Adanya apotek Kimia Farma diharapkan akan menjadi salah satu pendukung dalam menjadikan Tebingtinggi sebagai Kota Jasa dan Perdagangan,”ujar Wali Kota.

Dijelaskannya, salah satu jasa yang menjadi andalan adalah jasa kesehatan. Di Kota Tebingtinggi, banyak terdapat rumah sakit umum yang saat ini terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan untuk menjadikan rumah sakit di Tebingtinggi sebagai rumah sakit rujukan.

“Kami berharap Apotek Kimia Farma sebagai penyedia obat-obatan dapat menjadi pendukung utama dan melakukan kegiatannya selama 24 jam, mengingat Tebingtinggi sebagai kota lintasan yang tidak pernah tidur, karena setiap saat ada saja yang melintas,”katanya.

Kepada manajemen Kimia Farma, diminta agar mensiagakan tenaga dokter, seperti halnya di kota-kota besar, yang kapan saja bisa dimanfaatkan warga setiap waktu

Hadir dalam kegiatan ini, manajer bisnis PT Kimia Farma Medan Tri Gunawan, Manajer Bisnis PT Kimia Farma Pematang Siantar, Kadis Kesehatan Kota TebingTinggi, dr Nanang Fitra Aulia, Kepala RSU Sri Pamela dr Syahrizal Siregar dan Camat Tebingtinggi Kota Manda Yulia. (ian/han)

Dinsos dan Polres Asahan Siap Kawal Penyaluran Dana Bansos

.
.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial Kabupaten Asahan bersama Polres Asahan siap mengawal penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Kesiapan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman, antara Kementrian Sosial RI bersama Polri tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.

“Tentulah Dinas Sosial Kabupaten Asahan telah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk penyaluran bansos ini kepada warga, agar tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Muhammad Rais, Rabu (6/2)

Menurut Rais, tujuan kesepahaman tersebut untuk kelancaran dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara. “Artinya kita ingin penyaluran dana bansos itu tepat sasaran,”katanya.

Dimana, sambungnya, koordinasi dan kesepahaman untuk meningkatkan koordinasi, pengamanan dan sinergitas para pihak dalam mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar bantuan sosial dapat tersalurkan dan terima oleh penerima manfaat dan untuk menindak terhadap penyimpanan dalam penyaluran bantuan sosial.

“Tentulah Penyaluran ini akan dibantu oleh pihak Polres sehingga bantuan pemerintah ini bisa disalurkan tepat waktu,” ucap Rais.

Adapun ruang lingkup kesepahaman yakni, mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kegiatan lainya yang disekapati oleh kedua belah pihak. “Bantuan yang akan kita salurkan berupa bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH),”bilangnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, menyebutkan pihaknya siap menindaklanjuti kesepahaman tersebut. “Polres Asahan siap mengkawal dan menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Bantuan ini harus sampai kepada warga yang berhak,”bilang Faisal. (omi/han)

Jadi Icon dan Peningkatan Sektor Pariwisata, Pelindo I Tuntaskan Pengembangan Pelabuhan Sibolga

ist TINJAU: VP Public Relations Pelindo 1 Fiona Sari Utami, Menejer Umum Pelindo 1 Sibolga Ahmad Sofyan, SVP Corporate Secretary Pelindo 1 M Eriansyah, Menejer Bisnis dan Teknik Pelindo 1 Sibolga Irvan Affandi.
ist
TINJAU: VP Public Relations Pelindo 1 Fiona Sari Utami, Menejer Umum Pelindo 1 Sibolga Ahmad Sofyan, SVP Corporate Secretary Pelindo 1 M Eriansyah, Menejer Bisnis dan Teknik Pelindo 1 Sibolga Irvan Affandi.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 telah menyelesaikan pengembangan Pelabuhan Sibolga, Sumatera Utara.

Pembangunan sudah 100 persen rampung yang meliputi pegembangan dermaga multipurpose dengan panjang keseleruhan 153 meter, pembangunan container yard, perkuatan dermaga, trestle dan breasting dolpin, pemasangan crane dermaga (fix crane), penataan terminal penumpang serta perluasan dermaga ferry 400 m2.

“Kami telah menyelesaikan perluasan dermaga Multipurpose, pembangunan Container Yard, perluasan dermaga ferry, serta revitalisasi terminal penumpang & pembangunan skybridge dengan panjang 150 meter yang menghubungkan dermaga ferry dengan terminal penumpang,” kata SVP Corporate Secretary Pelindo 1, M. Eriansyah, Kamis (7/2).

Pada tahun 2016, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meresmikan ground breaking pengembangan Pelabuhan Sibolga, dan tahun ini akan launching. Rampungnya pengembangan tersebut, menujukkan kinerja pelayanan kepelabuhan di Pelabuhan Sibolga terus menunjukkan peningkatan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Sebagai pelabuhan pengumpul, Pelabuhan Sibolga telah dilengkapi dermaga Multipurpose dengan panjang keseluruhan 153 meter yang memiliki panjang tambatan 296 meter dan mampu disandari empat kapal sekaligus dan luas lapangan penumpukan 6.000 m2 serta dapat menampung petikemas hingga 18.000 box/tahun atau 20.000 teus/tahun.

Untuk menunjang kualitas dan kecepatan pelayanan bongkar muat, Pelabuhan Sibolga juga didukung dengan peralatan bongkar muat berupa 1 unit Fix Crane.

Pengembangan Pelabuhan Sibolga ini mampu menekan biaya logistik, dimana arus barang yang melewati Pelabuhan Sibolga semakin meningkat.

Peningkatan kinerja pelayanan juga terlihat dari peningkatan arus barang, dimana jumlah bongkar muat peti kemas tahun 2018 mencapai 7.105 TEUs, meningkat dibandingkan periode tahun 2017 sebesar 6.739 TEUs.

Sementara untuk layanan penumpang, jumlah total penumpang yang memanfaatkan jasa pelabuhan selama 2018 mencapai 73.085 orang, meningkat 34,80 persen jika dibanding tahun 2017 sebesar 54.215 orang.

Pengembangan Pelabuhan Sibolga juga dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jasa, seperti yang diungkapkan Limbong, pengguna jasa dari PT Mujur Timber yang mendukung pengembangan Pelabuhan Sibolga.

“Banyak pengembangan yang dilakukan di Pelabuhan Sibolga yang semakin terasa manfaatnya kepada kami,” katanya.

Pengembangan Terminal Penumpang Sibolga sangat berguna untuk naik turunnya penumpang pengguna transportasi laut dan pengoperasian fix crane serta fasilitas pelengkap lainnya. Sehingga semakin memudahkan bongkar muat barang untuk kegiatan ekspor impor.

Penataan Terminal Penumpang Pelabuhan Sibolga yang mengusung konsep modern dengan sentuhan etnik diharapkan mampu menjadi icon baru bagi Kota Sibolga, serta dapat menjadi pintu gerbang dalam mendukung peningkatan potensi sektor kepariwisataan terutama di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Nias dan daerah di sekitarnya.

Pelabuhan Sibolga juga diharapkan dapat menjadi simpul bagi sentra produksi/industri dan hasil tambang, transportasi dan logistik di kawasan pantai Barat Sumatera Utara.

Pengembangan kapasitas layanan Pelabuhan Sibolga yang kami lakukan ini merupakan wujud dukungan kami atas visi Nawacita serta konsep membangun dari pinggiran yang ditetapkan Pemerintah.

“Kami optimistis, ke depan, Pelabuhan Sibolga mampu membawa multiplier effect yang luar biasa bagi perekonomian sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut, khususnya dan Indonesia bagian Barat,” ujar M Eriansyah. (fac/han)

Hadiri Tabligh Akbar, Kapolres Asahan Ajak Warga Jaga Kondusifitas

TOMI SANJAYA/SUMUT POS TABLIGH AKBAR: Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu menyerahkan sembako dan kartu asuransi kepada masyarakat dan nelayan pada kegiatan Tabligh Akbar di Kecamatan Air Joman.
TOMI SANJAYA/SUMUT POS
TABLIGH AKBAR: Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu menyerahkan sembako dan kartu asuransi kepada masyarakat dan nelayan pada kegiatan Tabligh Akbar di Kecamatan Air Joman.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH mengajak masyarakat agar menjaga kondusifitas keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami sangat mendukung acara seperti ini karena TNI Polri adalah merupakan bagian dari Pemerintah dan masyarakat. Masyarakat Kabupaten Asahan harus cerdas dan religius agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten lain, sesuai dengan motto Kabupaten Asahan yaitu Cerdas, Religius, Cerdas dan Mandiri”, ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu saat menghadiri Tabligh Akbar bersama ribuan masyarakat yang digelar di lapangan SD No. 010250 Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (7/2).

Kapolres juga berpesan, agar masyarakat Kecamatan Air Joman untuk bersatu menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Jangan mau diadu domba oleh pihak lain. Masyarakat harus tetap bersatu untuk sama-sama menjaga keamanan. Hal ini penting terutama menjelang pemilu yang akan digelar pada April 2019 mendatang.

Antisipasi berita hoax dengan cara mencari tahu kebenaran informasi atau berita yang beredar sebelum membagikan kepada orang lain”,pesan Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga membagikan sembako kepada masyarakat dan menyerahkan kartu asuransi bagi nelayan.

Kegiatan tabligh akbar ini juga dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Lantas, Kapolsek Air Joman bersama sejumlah perwira Polres Asahan dan jajaran, Pengurus Bhayangkari Polres Asahan, Pembina Majelis Taklim PMDU Asahan Hj. Winda Fitri Taufan Gama, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Camat Air Joman beserta jajaran, Tokoh Agama dan Masyarakat. (omi/han)

Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam Malik Santuni Penderita Kanker Hati

teddy akbari/sumut pos Kunjungi: Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam Malik Lubis saat mengunjungi Andika Pratama, penderita kanker hati stadium 3. di kediamannya.
teddy akbari/sumut pos
Kunjungi: Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam Malik Lubis saat mengunjungi Andika Pratama, penderita kanker hati stadium 3.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Adam Malik Lubis menunjukkan empatinya kepada bocah penderita kanker hati stadium 3, Andika Pratama (13).

Didampingi Kepala Lingkungan 13 dan Lurah Binjai Estate, kedatangan rombongan mantan Wakil Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Daerah Sumatera Utara ini disambut Ayah Andika, Dian Sastrawan (39) di Jalan Gunung Karang, Binjai Selatan, Kamis (7/2).

Melihat kondisi Andika yang memprihatinkan, Adam Malik memberikan bantuan sejumlah uang. “Semoga bermanfaat. Saya doakan supaya Handika cepat sembuh dan dapat beraktifitas lagi seperti remaja lainnya,” ujar Adam.

Ayah Andika, Dian mengucapkan terimakasih seraya bersyukur atas bantuan dari Kapolsek Binjai Selatan. Diceritakan kuli bangunan ini, awalnya buah hatinya mengalami perut gembung. Melihat itu, Dian hanya berpikir kalau perut anaknya gembung karena cacingan. Namun setelah diberi obat, perut Andika tak kunjung sembuh. Dian pun membawa putranya itu ke Rumah Sakit Kesrem Binjai.

Di rumah sakit Tentara Nasional Indonesia itu, Andika diminta untuk dirujuk ke RS Adam Malik Medan. “Beberapa hari di RS Adam Malik Medan, dokter memohon maaf karena tidak sanggup menangani penyakitnya. Bisa berakibat fatal kepada anak saya kalau pengobatan yang dijalani tetap dilanjutkan,” ujar Dian.

Dokter RS Adam Malik Medan menyarankan agar Andika dilakukan kemo. Namun keluarga menolak karena kemo tidak dapat pasti menyembuhkan penyakit yang diderita Andika. Kesepatakan keluarga, Andika pun dibawa berobat ke perkampungan di Tanah Karo. Kondisi Andika saat ini badannya kurus kering. Penyakit yang diderita Andika tak terobati. Selain itu, Andika juga jarang makan sebelum menderita penyakit tersebut.

Bahkan, juga suka sekali makan dan minum yang instan. Akibatnya, perut Andika menjadi membesar atau gembung. Meski sudah ditegur, kebiasaan Andika mengkonsumsi yang instan tidak digubris. “Sudah sering dingatkan, tapi enggak mau dengar. Awalnya kami berpikir gembung karena cacingan. Tapi diberi obat, perutnya tidak kempes juga,”imbuhnya. (ted/han)

Galian C Milik CV Nitra Ilegal

.
.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II memastikan CV Nitra tidak memiliki rekomendasi teknis untuk aktivitas usaha Galian C di Sungai Tani atau aliran Sungai Deli yang memisahkan Desa Kuta Tengah-Namo Mbaru, Kecamatan Namorambe.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D yang dipimpin dr Darwin Sembiring bersama BWS II, Dinas PUPR, Camat Namorambe, sertaa perangkat desa Kuta Tengah-Namo Mbaru, di ruang Komisi D, DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (6/2).

Tiga orang staf BWS Sumatera II Rizal Zulkarnaen, Sinemo Talambanua, dan M Agus secara kompak menyatakan bahwa kantor mereka tak pernah menerbitkan rekomendasi teknis untuk usaha galian C di wilayah sungai di Kecamatan Namorambe. Apabila tidak terbit rekomendasi teknis dari BWS Sumatera II, lanjut stas BWS Sumatera, secara otomatis izin usaha galian C tak boleh terbit. Atau dengan kata lain aktivitas galian C di sana kategori ilegal. “Itu otomatis. Bila tak ada rekomendasi teknis dari kita lantas apa dasar kantor perizinan menerbitkan izin usaha galian C,” terang M Agus.

Sementara itu, disebutkan Ketua Komisi D, dr Darwin Sembiring digelarnya RDP karena adanya pengaduan masyarakat bahwa bangunan jembatan penghubung Desa Kuta Tengah-Namo Mbaru di Kecamatan Namorambe terancam ambruk. Hal ini diduga karena aktivitas usaha Galian C yang dikelola CV Nitra.

Kondisi pondasi jembatan bergeser, mengakibatkan antara tiang dan badan jembatan tak terhubung dan rawan ambruk. Sedangkan perwakilan Dinas PUPR Deliserdang yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR Herdiyansah, didampingi Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan,

Ir Ismail dan Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Jhon Erikson Purba. Menurut mereka, jembatan penghubung antar dua desa dengan panjang 70 meter dan lebar 6 meter sudah lama rusak. Namun, secara pastinya kapan kerusakan itu terjadi tak dapat di jelaskan.

Bahkan Herdiyansah, tak dapat menerangkan apakah jembatan itu sudah pernah diperiksah. Namun pihaknya berjanji akan memperiksa ulang kondisi jembatan tersebut.

Sedangkan Camat Namorambe, Eko Sapriadi SSos membenarkan jembatan nyaris ambruk. “Sudah 6 tahun lalu itu kerusakannya dan sudah lapor ke Dinas PUPR. Pergeseran pondasi salah satu penyebab akibat galian dan penggerusan. Wewenang menghentikan galian tidak berada di Camat namun sudah ke provinsi karena pengusaha sudah memiliki izin,” terangnya singkat.(btr/han)

Pemko Gunungsitoli Sosialisasikan Program LAPOR dan SIPP

ADITIA LAOLI/SUMUT POS PEMAPARAN: Narasumber Asisten Ombusman RI perwakilan Sumut, Edward Silaban, Direktur Eksekutif FITRA Sumatera Utara, Rurita Ningrum, Indra Hulu Sekretariat Bidang Kominfo Pemko Gunungsitoli dan Dahlanroso Lase Kadis Kominfo Kabupaten Nias, saat menyampaikan pemaparan sosialisasi aplikasi LAPOR dan SIPP.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS
PEMAPARAN: Narasumber Asisten Ombusman RI perwakilan Sumut, Edward Silaban, Direktur Eksekutif FITRA Sumatera Utara, Rurita Ningrum, Indra Hulu Sekretariat Bidang Kominfo Pemko Gunungsitoli dan Dahlanroso Lase Kadis Kominfo Kabupaten Nias, saat menyampaikan pemaparan sosialisasi aplikasi LAPOR dan SIPP.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Gunungsitoli mensosialisasikan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di ruang rapat lantai II kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Mudik-Gunungsitoli, Rabu (6/2).

Sosialisasi ini bertujuan untuk menangani pengaduan masyarakat Kota Gunungsitoli sebagaimana Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, baik secara langsung maupun tertulis. Hadir sebagai narasumber di antaranya : Asisten Ombusman RI perwakilan Sumut, Edward Silaban, direktur eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Rurita Ningrum dan Dahlanroso Lase mewakili instansi Kominfo di daerah.

Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yardius Gea dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombusman RI perwakilan Sumut dan FITRA Sumut, karena telah memilih Kota Gunungsitoli sebagai salah satu pilot project implementasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik baik melalui aplikasi LAPOR maupun SIPP.

“Kita harapkan aplikasi ini mampu menjadi jawaban dan solusi bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah secara cepat, tepat dan akurat,”tandasnya.

Dikatakannya, melalui sosialisasi yang diselenggarakan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran baru bagi pemerintah dan masyarakat terkait layanan publik yang dapat dilakukan secara terintegrasi, transparan, akurat dan terukur.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli menginginkan kerja sama yang baik antara Ombudsman, FITRA Sumut dan USAID-CEGAH dalam membimbing Perangkat Daerah dalam pengimplementasian aplikasi ini serta bisa menjadi mitra dalam memberikan solusi atas penanganan pengaduan masyarakat yang kami terima,”harapnya.

Direktur eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum pada pemaparannya menyampaikan bagi masyarakat yang merasa dipersulit atau mendapat pelayanan buruk bisa melapor melalui aplikasi ini berbasis website dan pesan singkat (SMS) dikirim ke 1708 atau mengelik www.lapor.go.id. Aplikasi ini dipantau langsung oleh Kemenpan RB. “Jadi masyarakat jangan lagi curhat di medsos, kalau di medsos yakin tidak ditanggapai nanti malah terjerat undang-undang ITE,”ungkapnya.

Dikatakannya, secara teknis aplikasi LAPOR Ini sangat transparan dan akuntabel, laporan yang sudah disampaikan masyarakat tidak akan hilang namun tetap berada di sisitem karena setiap laporan masyarakat disertai dengan kode ID. “Perangkat daerah wajib memberikan tanggapan paling lama 3 hari setelah pengaduan masuk, dan 60 hari kelender wajib sudah ada solusi”,katanya.

Senada dengan itu, Ombudsman RI perwakilan Sumut, Edward Silaban berharap dengan kehadiran LAPOR, pemerintah daerah tidak alergi dengan banyaknya laporan masyarakat, namun seharusnya pemerintah daerah bisa berbenah dalam mengambil sesuatu kebijakan. “Jika dalam tempo 60 hari tidak ditanggapi, maka kami akan bertindak sesuai fungsi dan tugas Ombusman”,tegasnya.

Sementara itu, Indra Hulu yang menjadi narasumber dari sekretariat bidang kominfo Pemko Gunungsitoli menargetkan aplikasi LAPOR ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. “Bulan Februari ini kita akan mensosialisasikan , baik melalui media cetak, online dan elektronik maupun poster-poster sehingga pada triwulan kedua aplikasi LAPOR! sudah bisa diaktifkan”, katanya.(mag-5/han)