BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai dan Polsek Binjai Utara sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Binjai terkait dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung perkara pidana umum.
Keduanya masing-masing, Munaf Andri Revanda alias Evan (37) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan dan Septo Listito Sinulingga (34) warga Jalan Sukun, Pasar VIII, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat.
Munaf Andri merupakan ASN yang berdinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai. Sedangkan Septo Listito Sinulingga adalah oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Binjai.
Hingga kini, kedua oknum ASN yang mencoreng nama baik Pemerintah Kota Binjai tersebut masih ditahan kepolisian.
“SPDP sudah kirim,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto menanggapi SPDP Munaf Andri, Kamis (7/2).
Menurut Aris, barang bukti yang disita polisi sebanyak 0,15 gram narkotika jenis sabu.
Munaf Andri ditangkap petugas Unit Paminal Seksi Propam Polres Binjai. Oleh Paminal, menyerahkan berkas dan barang bukti perkara tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
Sedangkan Septo Listito ditangkap personel Polsek Binjai Utara karena mencuri sepedamotor Honda Beat BK 6789 RAW. Tersangka ditangkap di Jalan Askela, Barak Dempo, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Kamis (24/1) malam.
Oleh polisi, tersangka disangkakan Pasal 362 KHUPidana. Barang bukti yang disita ada 1 karung beras 15 kg dan uang tunai Rp2,5 juta diduga hasil penjualan sepeda motor.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menilai pengawasan yang dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay lemah.
Terbukti, tiga oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tersandung perkara pidana umum yang buntutnya saat ini mereka ditahan polisi. (ted/ala)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Satresnarkoba Polres Sergai menggerebek Kampung Narkoba di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Senin (4/2).
Siti Hajar (34), seorang janda beranak tiga ditangkap polisi. Ia ditengarai menjadi pengedar sabu di kawasan itu.
Bersama Kepala Dusun (Kadus) setempat, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari Siti Hajar, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,20 gram yang disimpan di dalam bra.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya. Antara lain, 8 helai plastik kosong klip transparan, 1 pipet ujungnya runcing, 1 dodot dan uang tunai Rp200 ribu.
Selanjutnya, polisi memboyong tersangka bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sergai. Namun, polisi sempat dihadang warga yang ingin membebaskan tersangka.
Karena kurangnya jumlah, personel kemudian meminta bantuan kepada Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu untuk datang ke lokasi.
Tak lama, tersangka berhasil diboyong ke Mapolres Sergai. “Ya benar, tersangka sedang kita periksa dan kembangkan,” singkat AKP Martualesi.
Terpisah, Satresnarkoba Polres Sergai menggerebek Kampung Narkoba di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Petugas curiga pada satu rumah yang dicurigai sebagai lapak mengedar sabu. Rumah itu kemudian digeledah. Namu, tidak ditemukan barang bukti.
Usai penggeledahan di rumah tersebut, polisi mencurigai seorang laki-laki bernama Muhamad Alfi yang sedang berjalan di sekitar lokasi.
Polisi kemudian memeriksan Alfi. Dari saku celana Alfi, petugas menemukan 2 paket sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Nama Muhammad Guntur disebut Alfi sebagai asal dia mengambil sabu.
Kemudian, polisi bersama Kepala lingkungan (Kepling) menggerebek rumah kontrakan Muhammad Guntur. Namun saat tiba dirumah Guntur, istri dan ibu mertuanya berteriak-teriak karena tidak berkenan membukakan pintu.
Teriakan itu pun mengundang perhatian warga sekitar yang terbangun dari tidurnya. Melihat pemilik rumah tidak bersedia membuka pintu, personel mencari pintu belakang dan masuk lewat jendela dapur.
Dari dalam rumah Guntur, polisi menemukan 1 paket sabu, 1 unit timbangan elektrik dan 1 pipet runcing.
Kemudian polisi melakukan pemeriksaan di kamar mandi. Di kamar mandi, petugas menemukan 1 unit timbangan elektrik di dalam lobang closet WC dan 60 plastik klip transparan kosong di bawah jendela rumah tersangka.
Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, ketiga tersangka ini diamankan di dua lokasi berbeda.
“Tersangka Muhammad Guntur mengakui sudah sekitar 5 bulan mengedarkan sabu, dengan setiap pembelian sabu 1 gram Rp.850.000. Sabu tersebut kemudian ‘dicincang’ dalam paket hemat Rp.50.000 sampai Rp.100.000 dari hasil penjualan sabu itu tersangka meraup keuntungan berkisar Rp.200.000,” kata AKBP Juliarman saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Sergai, Senin (7/2). (sur/ala)
AGUSMAN/SUMUT POS
TERTUNDUK: Eks Kades Sampali, Sri Astuti tertunduk dihadapan majelis hakim mendengarkan sidang tuntutan, Kamis (7/2).
AGUSMAN/SUMUT POS TERTUNDUK: Eks Kades Sampali, Sri Astuti tertunduk dihadapan majelis hakim mendengarkan sidang tuntutan, Kamis (7/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eks Kepala Desa (Kades) Sampali, Sri Astuti dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kanin. Sri Astuti terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai kades untuk menerbitkan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) diatas lahan PTPN II. Selain itu, Sri menerima sejumlah uang atas penerbitan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, atas perbuatannya tersebut negara dirugikan senilai lebih dari Rp1 Triliun.
“Menuntut terdakwa dengan hukuman kurungan selama 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair 1 tahun. Selain itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp2,7 Miliar, yang apabila tidak dibayarkan maka harus disita harta bendanya hingga dapat membayarkan Uang Pengganti tersebut,” ucap Jaksa Kanin didepan majelis hakim yang diketuai Nazar Efriandi, diruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (7/2).
“Bila harta benda yang telah disita tidak mencukupi besarnya Uang Pengganti, maka harus ditambahkan dengan hukuman kurungan selama 4 tahun penjara,” sambungnya.
Mendengar tuntutan tersebut, baik terdakwa maupun penasehat hukumnya mengatakan akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) pada persidangan berikutnya.
“Kami akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya. Nota pembelaan akan dibacakan langsung oleh terdakwa sendiri dan juga kami sebagai penasihat hukum”, ungkap Nuriono, kepada majelis hakim.
Usai mendengarkan tuntutan Jaksa, terdakwa yang mengenakan kemeja putih tersebut tampak kecewa. Keluarga terdakwa pun tampak menghampirinya dan menenangkan
terdakwa sembari keluar dari ruang sidang.
Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya saat awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.
Usai persidangan, JPU Kanin menyebutkan bahwa lahan PTPN-II yang telah dikeluarkan SKT nya oleh terdakwa agar dikembalikan kepada PTPN-II.
“Ya, kita menuntut agar lahan itu untuk dikembalikan kepada PTPN-II,” kata Jaksa dari Kejari Deliserdang ini.
Terpisah, penasihat hukum terdakwa Nuriono, menyatakan kekecewaan atas tuntutan tersebut. Menurutnya, dalam fakta persidangan perbuatan terdakwa tidak terbukti, bahwa semua yang diterbitkan itu tidak semua berada di lahan HGU.
“Karena JPU sudah menentukan seperti itu, maka nanti akan kami jawab di pembelaan,” katanya.
Nuriono melanjutkan, bahwa yang memberatkan terdakwa yakni, penerapan Pasal 2 ayat 1.
“Versi penuntut umum semua terbukti. Namun kita juga mempunyai versi yang lain sesuai fakta-fakta persidangan,” tandasnya.
Dalam sidang itu Jaksa menyebutkan, bahwa Sri Astuti telah menerbitkan SKT/Surat Keterangan Penguasaan Fisik Tanah sebanyak 405 lembar di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-II (Persero) Kebun Sampali dengan luas 604.960,84 M2. Sehingga telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Desa Sampali pada kurun waktu 2003 sampai tahun 2017.
Selain itu, persyaratan lainnya tidak dihiraukan Sri Astuti. Ia malah menyediakan semuanya di Kantor Desa Sampali, sehingga pemohon tinggal menandatangani saja.
Tak hanya itu, dalam menerbitkan 405 SKT itu Sri Astuti menerima uang dengan jumlah yang bervariasi antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu/SKT. Sehingga menguntungkan diri pribadi dan juga orang-orang yang tertera di 405 SKT tersebut. (man/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski rotasi secara besar-besaran terhadap pejabat eselon II yang menduduki kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan telah dilakukan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, ternyata masih terdapat sejumlah posisi yang kosong. Ada 6 jabatan setingkat kepala dinas atau kepala badan yang kosong.
Berdasarkan data yang dihimpun Sumut Pos Kamis (7/1), posisi yang kosong itu beberapa di antaranya sangat strategis dan cukup menyerap APBD Kota Medan 2019 sebesar Rp6,11 triliun. Selain menyerap, kursi organisasi perangkat daerah yang lowong itu memiliki potensi cukup besar dalam meningkatkan PAD Kota Medan.
6 Kepala OPD Pemko Medan Masih Kosong:
1. Kepala Dinas Perhubungan
2. Kepala Dinas Perkim-PR
3. Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran
4. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
5. Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
6. Kepala Badan Perencanaan Pembangunam Daerah
Adapun jabatan eselon II yang masih kosong antara lain, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang sebelumnya dijabat oleh Renward Parapat. Kini, Renward dimutasi menjadi Asisten Umum Wali Kota Medan.
Kemudian, posisi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) yang ditinggalkan oleh Samporno Pohan lantaran pensiun. Jabatan tersebut sekarang diisi oleh pelaksana tugas (plt). Begitu juga dengan jabatan kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kosong. Sebab, pejabat yang sebelumnya menduduki dimutasi. Khusus untuk kepala Bappeda, ditinggalkan pejabat sebelumnya karena dilantik menjadi sekretaris daerah (Sekda) Kota Medan setelah lolos seleksi lelang jabatan.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui memang masih ada kekosongan kursi sejumlah kepala OPD. Oleh karenanya, untuk mengisi kekosongan itu akan dibuka lelang jabatan. “Kemungkinan minggu depan akan dilakukan lelang jabatan untuk mengisi yang kosong-kosong,” ujar Eldin yang diwawancarai baru-baru ini.
Namun sayangnya, Eldin tak banyak menyampaikan mengenai lelang jabatan yang akan dibuka untuk posisi mana. Selain itu, apakah dibuka sekaligus atau bagaimana.
Sekretaris BKD & PSDM Setda Kota Medan, Baginda Siregar mengaku belum bisa memastikan kapan lelang jabatan eselon II akan dibuka. “Kita belum tahu kapan dibuka lelang (jabatan),” katanya.
Menurut dia, lelang jabatan nantinya tidak dibuka sekaligus. Melainkan, secara bertahap. “Kemungkinan, dua atau tiga dulu dan sisanya menyusul. Seleksi dilakukan dari tim pansel (panitia seleksi) yang dibentuk,” tukasnya.
Sementara, Anggota DPRD Medan, Zulkarnaen Yusuf Nasution mengatakan, kekosongan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Medan jangan dibiarkan terlalu lama. Meskipun, telah ditunjuk Plt. Sebab, hal itu berpengaruh terhadap kinerja dinas atau instansi tersebut. “Plt tidak bisa mengambilkan kebijakan terlalu luas. Plt hanya bersifat administrasi, dan itupun tertentu saja,” ungkapnya.
Sebagai contoh, lanjut dia, penandatanganan dokumen bisa saja dilakukan oleh plt yang menjabat. Akan tetapi, tidak bisa mencairkan surat pertanggungjawaban (SPJ) karena ketiadaan penanggungjawab anggaran (PA). Sebab, seorang kuasa pengguna anggaran di sebuah OPD adalah kepala dinas definitif.
“Plt atau pejabat yang merangkap jabatan yang kosong hanya melanjutkan proses administrasi saja. Plt tidak dibolehkan membuat kebijakan strategis,” ucap Zulkarnaen.
Oleh karena itu, sambung anggota dewan Komisi A ini, Pemko Medan harus segera mengisi kekosongan kepala OPD dengan membuka lelang jabatan. Hal ini juga supaya anggaran tahun 2019 efektif berjalan.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.1 Tahun 2014, plh atau plt memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat struktural yang berhalangan sementara atau jabatan struktural yang lowong. Namun, ada pengecualian untuk lima hal. Diantaranya, mengambil kebijakan yang berdampak pada anggaran, menetapkan keputusan yang bersifat substansial, menjatuhkan hukuman disiplin, memberikan penilaian kinerja terhadap pegawai, dan mengambil kebijakan yang mengikat lainnya. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan Kota mendukung kebijakan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang melakukan rotasi terhadap 18 pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan. Namun demikian, dewan tengah ‘membidik’ Marasutan Siregar yang kembali menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala menilai, amanat yang kembali dipercayakan kepada Marasutan hendaknya dijadikan sebagai pemicu untuk bekerja lebih baik lagi. Sebab, dunia pendidikan bukanlah sesuatu yang baru bagi mantan Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Sekretariat Daerah Kota Medan ini.
“Kita beri waktu 3 bulan untuk Marasutan membenahi seluruh permasalahan yang ada di Disdik Medan, karena ini bukan jabatan baru baginya. Sebelumnya ia juga pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Medan). Jadi, kami di dewan Medan akan melihat apa terobosan yang bakal dia buat pasca dilantik dia,” tegas Rajuddin.
Politisi PKS ini menuturkan, sepeninggalan Kepala Dinas Pendidikan lama Hasan Basri dan Pelaksana Tugas Ramlan Tarigan, ada beberapa poin yang harus dikebut untuk dilaksanakan oleh Marasutan. Pertama, meningkatkan mutu pendidikan. Sebab sudah lama prestasi pendidikan di Kota Medan tidak menunjukkan prestasi.
“Kedua, terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kita mau penerimaannya kredibel, jangan ada permainan. Ketiga, meningkatkan minat belajar siswa. Kalau minat belajar siswa meningkat, secara tidak langsung akan berimbas pada meningkatnya mutu pendidikan. Orang tua siswa pun akhirnya semangat untuk memotivasi anaknya agar tetap belajar,” jelasnya.
Di samping itu, sambung Rajuddin, Marasutan juga harus peduli terhadap guru honorer. Sebab permasalahan guru honor tak kunjung selesai dari tahun ke tahun. Pihaknya ingin melihat upaya seperti apa yang bakal dilakukan pejabat yang baru ini untuk menyejahterakan 1.962 guru honor agar tidak terus menjadi korban.
“Harus ada jalan keluar menyelesaikan persoalan ini, karena guru honor sangat berjasa mencerdaskan anak bangsa. Tanpa mereka, guru PNS akan kewalahan mengajar anak didik. Kita tunggu lah gebrakan Marasutan. Jadi, Fraksi PKS secara tegas akan mengawal ini sampai semua harapan terpenuhi,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli mengatakan, para kepala OPD yang dimutasi ke jabatan baru sepertinya sudah sesuai dengan kompetensi bidangnya masing-masing. Pun begitu, perlu dilihat bagaimana kinerjanya beberapa bulan ke depan. “Kita lihatlah kinerjanya tiga bulan ini, kalau memang baik tentu layak menduduki posisi tersebut. Namun, jika sebaliknya maka perlu ditinjau ulang kembali atau dievaluasi,” ujar pria yang akrab disapa Nanda ini.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, rotasi yang dilakukan harus membawa angin segar ke depannya. Jangan sebaliknya, membuat merosot kinerja Pemko Medan. “Harus lebih baik lagi kontribusinya terhadap pembangunan Kota Medan dari pejabat sebelumnya. Kepercayaan yang diberikan benar-benar diemban dengan sungguh-sungguh. Tapi, kalau buruk patut juga jadi pertimbangan. Bagi pejabat yang pernah menduduki jabatan itu lalu ditempat kembali seperti Pak Marasutan, harus membuat trobosan yang baik untuk dunia pendidikan di Kota Medan. Kita liat bagaimana trobosannya,” tegas Sabar.
Diketahui, dari 18 eselon II yang dirotasi, salah satunya Marasutan Siregar, yang dipercayakan kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Namun, kembalinya Marasutan memimpin dunia pendidikan di kota Medan ini mendapat kritikan.
Penetapan Marasutan sebagai Kepala Dinas Pendidikan oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dinilai tidak berkaca pada masa lalu. Di mana, saat yang bersangkutan dipercaya memimpin lembaga pendidikan ini, belum ada prestasi menonjol yang ditorehkan.(ris/ila)
Fachril/sumut pos
manggrove: Danyonmarhanlan I, Letkol Marinir James Munthe M Tr Hanla menanam manggrove di pesisir Pantai Belawan.
Fachril/sumut pos manggrove: Danyonmarhanlan I, Letkol Marinir James Munthe M Tr Hanla menanam manggrove di pesisir Pantai Belawan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kondisi Belawan yang saat ini terkesan kumuh dan kurang mendapat perhatian pemerintah, mengakibatkan banyak pandangan miring mengenai kota pelabuhan.
Secara umum, banyak dugaan yang muncul dari warga yang tidak tinggal di Belawan terkesan kumuh dan semrawut.
Untuk merubah cara pandang masyarakat perlu trobosan baru merubah Belawan.
Demikianlah pola pikir dan ide yang diniatkan Danyonmarhanlan I, Letkol Marinir James Munthe untuk menjadikan Belawan sebagai kawasan wisata bahari. “Perlu ada terobosan untuk merubah Belawan dan terobosan itu harus berasal dari pemerintah dan masyarakat secara bersamaan,” kata James, Kamis (7/2).
Bermodalkan semangat dan bantuan sejumlah orang yang perduli dengan Belawan, pria berdarah Batak Karo ini mulai melakukan terobosan untuk mewujudkan cita citanya dengan membersihkan sampah yang banyak menumpuk di bibir pantai Belawan, khususnya pantai yang berada di depan Mako Yonmarhanlan I.
Setelah sampah berhasil diatasi, pantai yang tadinya berlumpur dalam ditimbun dengan menggunakan pasir, sehingga jika air pasang datang bisa dijadikan tempat bermain anak-anak. Ponduk untuk tempat istirahat juga dibangun dan letaknya masih di sekitar lokasi Mako Yonmarhanlan I.
“Dulu kawasan ini semak oleh tumpukan sampah, namun setelah kita bersihkan secara bergotong royong mulai telihat bersih dan enak dipandang mata,” ucapnya sambil bersilaturrahim dengan wartawan.
Agar pantai terlihat asri dan hijau, prajurit Yonmarhanlan I dibantu warga dan Muspika Belawan, melakukan penanaman ribuan pohon mangrove atau bakau di sekitar pantai.
“Rencananya kita akan menjadikan tempat ini sebagai tempat rekreasi keluarga karena pantai untuk bermain anak anak, pondok keluarga yang menyediakan minuman dan makanan ringan serta penghijauan sudah tersedia,” jelas James.
Tidak hanya sampai di situ, prajurit Matra Laut yang lama mengabdi di Papua ini, bersniat akan membuat sebuah perjalanan wisata yang menjual beberapa tempat yang menarik di sekitar Belawan seperti pantai Pasir Putih, pulau Burung dan hutan mangrove dengan tarif yang terjangkau.
“Kita akan memanfaatkan beberapa kapal penyebarang milik warga untuk mendukung rencana ini dan kita juga sedang membangun kesepahaman dengan warga serta pencinta mangrove,” ujarnya.
Bahkan, kuliner terapung atau yang berada diatas laut juga sedang direncanakan, sehingga wajah Belawan yang terkesan kumum dan banyak preman berangsur angsur berubah.
“Memang untuk mewujudkan rencana ini tidak mudah namun jika tidak dimulai dari sekarang kapan lagi. Saya membuat semua ini, hanya sekedar memancing semangat orang lain untuk berbuat seperti apa yang dulu pernah saya perbuat di Papua katika ingin mempromosikan kawasan wisata Raja Ampat,” tutur perwira dua melati emas ini.
Ditempat yang sama Humas WArtawan CeTak Medan Utara (WATAK MU), Fahril mengatakan siap mendukung rencana Yonmarhanlan tersebut dengan memberikan pemberitaan yang bersifat membangun.
“Kami para wartawan cetak yang ada di Watakmu siap mendukung karena hal seperti ini sudah lama kami tunggu dengan harapan semua instnasi yang ada di Belawan mendukung juga,” ujarnya. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rangkaian assesment (penilaian) pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu telah selesai terlaksana di Ruang Bina Graha, Kantor Bappeda Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (6/2).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Kaiman Turnip mengatakan, assesment yang berlangsung sejak Rabu itu diikuti sebanyak 49 pejabat eselon II. “Semua yang 49 peserta itu hadir mengikuti assesment mulai dari hari pertama hingga hari kedua pada hari ini. Prosesnya berjalan lancar dan hasilnya diserahkan Tim Seleksi yang berasal dari USU kepada gubernur,” katanya.
Dengan diserahkannya hasil assesment kepada Gubsu, lanjut dia, berarti masih menunggu proses penilaian selanjutnya. Sebab masih akan dilakukan penilaian atas rekam jejak (track record) para pejabat eselon II. “Jadi antara hasil assesment dan rekam jejak itu dikombinasi,” katanya.
Sehingga dengan begitu, akan semakin lengkap bagi Gubsu indikator untuk memutuskan seorang pejabat apakah tetap di jabatannya saat ini sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau dirotasi pada jabatan sederajat atau bahkan diturunkan dari jabatannya saat ini.
Asessment memberi indikator bagi pimpinan tentang seorang pejabat eselon II apakah kompeten atau tidak. Sehingga dari hasil assesment, memudahkan Gubsu untuk membenahi atau menyempurnakan “kabinetnya” untuk bekerja guna mewujudkan visi dan misinya.
Lebih lanjut disampaikan, tidak tertutup juga kemungkinan suatu jabatan OPD lowong setelah melihat hasil assesment tersebut. Untuk mengisinya, maka akan dilakukan nantinya lelang jabatan (open bidding).
“Lelang jabatan atau open bidding bisa dilakukan mengisi jabatan lowong. Itu dimungkinkan sesuai ketentuan yang ada. Tentu nanti ada panitia seleksinya, ada tahapan-tahapannya mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tertulis dan lainnya,” sambung Kaiman.
Selain karena pengaruh hasil assesment, lelang jabatan juga dimungkinkan dibuka menyusul adanya beberapa pejabat yang sudah dan segera memasuki masa pensiun. “Yang pensiun misalnya Kadis Perhubungan, Asisten Ekbang. Dan Maret nanti juga Kepala Biro Hukum dan Inspektur Inspektorat,” sebutnya.
Disinggung kembali penegasan kapan semua hasil assesment diumumkan, dia menyebutkan hasil itu tidak diumumkan karena tidak merupakan kewajiban bagi gubernur mengumumkannya. “Namun apakah hasil assesment itu nantinya segera diimplementasikan, adalah tergantung Pak Gubernur. Atau kita tunggulah karena itu sepenuhnya wewenang Pak Gubernur,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekdaprovsu Sabrina mengatakan proses assesment yang berlangsung tertutup itu, untuk menyeleksi peserta yang mampu, handal dan inovatif untuk duduk sebagai pejabat di eselon II, yaitu mengepalai OPD Pemprovsu.”Seleksi lewat assesment ini dibuka untuk mendapatakan seorang yang mampu menjalankan tugas hingga menghasilkan kinerja positif bagi Pemprov Sumut,” ujarnya, Rabu (6/2).
Ia mengatakan, assesment juga untuk melihat bagaimana peserta tersebut, apakah cocok dengan aturan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bagaimana. Setelah itu nanti dapat melihat kecocokan dari penilaian, maka akan ada tahapan selanjutnya.
Pada asessment, lanjut Sabrina, juga dilihat apakah peserta yang telah lolos itu cocok dengan jabatan sesuai dengan visi-misi dari Gubernur Sumut. “Bagaimana kecocokan mereka terhadap jabatan itu, apakah layak untuk jabatan eselon dua,” ujarnya yang mengaku tidak mau mencampuri segala urusan apapun saat seleksi ini diadakan, sebab dapat menimbulkan efek negatif. (prn/ila)
SMAN I MEDAN:
Gedung SMN Negeri 1 Medan tampak dari luar. Saat ini beberapa AC di ruangan kelas mati sehingga siswa tak nyaman belajar.
SMAN I MEDAN: Gedung SMN Negeri 1 Medan tampak dari luar. Saat ini beberapa AC di ruangan kelas mati sehingga siswa tak nyaman belajar.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagian siswa-siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Medan dikabarkan mulai tak nyaman mengikuti proses belajar-mengajar. Pasalnya, udara di ruang kelas mereka panas dan gerah karena fasilitas pendingin ruangan atau air conditioner (AC) tak berfungsi maksimal.
Alat pendingin ruangan di beberapa kelas diduga telah usang, lantaran usia ekonomisnya sudah cukup lama. Bahkan, disebut-sebut ada yang rusak. Keluhan itu disampaikan oleh wali murid yang meminta namanya untuk tidak dikorankan dengan alasan khawatir terjadi intimidasi terhadap si siswa yang bersangkutan di sekolah.
“Belakangan ini, sebagian anak-anak (siswa-siswi) mulai tak nyaman belajar di kelas karena udaranya panas. Sebab, AC di ruangan sudah cukup lama tak diganti-ganti sehingga kurang dingin lagi,” ujarnya kepada Sumut Pos, yang diamini wali murid lainnya,kemarinn
Ia meminta, pihak sekolah dapat segera mengganti AC di beberapa ruangan yang sepertinya sudah tak layak. Dengan begitu, para siswa dapat mengikuti proses pembelajaran yang nyaman. “Bisa dibayangkan kalau udaranya panas, pasti anak-anak di kelas gelisah belajar. Kalau sudah begitu, pelajaran yang disampaikan oleh guru tentu tidak akan masuk ke otak mereka (siswa),” ujarnya.
Sementara, Kepala SMAN 1 Medan, Suhairi yang dikonfirmasi awalnya membantah. Ia mengaku, para anak didiknya belajar dengan nyaman di kelas. “Tidak benar isu-isu miring tersebut, silahkan datang ke sekolah untuk mencari tahu informasi dari berbagai pihak,” katanya ketika dihubungi via selulernya.
Namun begitu, Suhairi mengakui memang ada beberapa AC yang rusak di ruang kelas tetapi sudah diganti. “AC itu (di ruang kelas) sudah berusia sekitar lima tahunan. Jadi, kita ganti dengan yang baru. Ada 10 unit AC yang kita ganti dalam dua bulan terakhir,” akunya.
Suhairi menyebutkan, memang tidak semua AC diganti karena keterbatasan anggaran. Sebab, untuk mengganti AC yang baru secara keseluruhan di kelas berjumlah 160 unit. “Saya ini baru satu tahun memimpin sekolah itu (SMAN 1 Medan). Kalau harus mengganti 160 unit AC, dari mana duitnya? Kemampuan kita kan terbatas,” ucapnya.
Diutarakan Suhairi, rata-rata setiap ruangan dipasang 2 unit AC. Bahkan, ada yang 3 unit dipasang di ruang kelas untuk anak pejabat. “Padahal, kemampuan kita hanya 2 unit tapi tetap kita perjuangan jadi 3 unit dipasang,” sebutnya.
Suhairi juga mengaku, selain mengganti AC juga memperbaiki fasilitas atau sarana dan prasarana sekolah lainnya terutama di kelas. Seperti, papan nama kelas dan lainnya sudah diperbaiki semua.
“Saya heran, semakin kita berbaik hati untuk mengelola sekolah kok semakin banyak yang bicara yang tidak-tidak (negatif). Pada masa kepemimpinan kepala sekolah yang lama, enggak pernah perduli soal AC. Baru inilah, semenjak saya memimpin diganti AC dengan yang baru,” keluhnya.
Jadi, sambung dia, beberapa upaya untuk memberi kenyamanan siswa belajar di kelas telah dilakukan. Bukan sebaliknya, yang acuh atau tak perduli. “Boleh dibandingkan kondisi sekolah yang sekarang dengan setahun lalu, tapi secara keseluruhan jangan hanya melihat fasilitas AC saja. Terus terang aja, seluruhnya bobrok dari A sampai Z (sarana & prasarana sekolah). Artinya apa, papan nama kelas aja enggak punya, pengecatan juga enggak pernah. Tapi, semenjak saya memimpin, semua hal itu telah saya lakukan dan upayakan,” ungkapnya.
Suhairi menambahkan, berbagai isu miring dan tak sedap, mirisnya dilontarkan orang tua siswa yang kurang mampu. “Orang tua siswa rawan melanjutkan pendidikan dan (sumbangan) komite sekolah nol, itu pula yang banyak bicara miring atau ribut, dari apa yang telah saya buat untuk perbaikan sekolah,” pungkas Suhairi. (ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memeriahkan kedatangan tahun baru Imlek, Coffee Berry yang terletak di Jalan Glugur 2 A Medan, merayakan pergantian tahun babi ini bersama semua customer setianya, Rabu malam (6/2).
Berbagai acara pun disajikan oleh Coffee Berry yang dihiasi ornament dan pernak pernik kemeriahan Imlek yang didominasi merah sebagai warna keberuntungan. Mulai dari atraksi barongsai, tampilan band Mandarin, sexy dancer hingga lucky draw dengan hadiah smartphone.
Perayaan Tahun baru ImlekCoffee Berry berlangsung semarak, dan dihadiri langsung oleh Yenny Loemanto selaku owner Coffee Berry yang hari itu tampil cantik mengenakan busana tradisional khas cheongsam merah. Kepada seluruh undangan dan hadirin, Yenny Loemanto mengucapkan Gong Xi Fat Choi untuk semua yang hadir.
“Semoga semangat Imlek di tahun 2570 ini bisa mendatangkan rejeki yang berlimpah, kesehatan dan menjadikan Coffee Berry menjadi salah satu tempat nongkrong yang diminati masyarakat Medan,” harapannya.
Coffee Berry merupakan kafe dan bar terkemuka di Medan. Meski baru setahun lebih beroperasi, Coffee Berry menjadi salah satu kafe favorit di Medan. Selain suasananya yang cozy dan nyaman, dua menu andalan Coffe Berry selama ini menjadi favorit tamu yaitu Nasi Tumpeng Bali dan minuman Teh Awet Muda. (ila)
Sutan Siregar/sumut pos
KARTU BPJS: Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. Hingga kini, BPJS Kesehatan menunggak klaim di RSU Adam Malik hingga Rp50 M.
Sutan Siregar/sumut pos KARTU BPJS: Seorang warga menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. Hingga kini, BPJS Kesehatan menunggak klaim di RSU Adam Malik hingga Rp50 M.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan yang sudah memiliki KTP dan sudah terdaftar pada BPJS Kesehatan sebanyak 1.990.776 jiwa. Hal itu disampaikan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Medan, Ilham Lailatul.
Ilham mengaku di dalam Perpres No 82 Tahun 2018, mewajibkan pendaftaran ke BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2019 bagi peserta mandiri. Namun, dijelaskannya itu untuk warga yang belum didaftarkan badan usaha tempat bekerjabatau perusahaan dan warga bukan penerima bantuan iuran (PBI).
“Sanksi bagi warga yang belum mendaftar tertuang dalam PP Nomor 86 Tahun 2013, yakni sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu,” ujar Ilham.
Dijelaskan Ilham, menurut pasal 8 dan 9 undang-undang tersebut, disebutkan identitas kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, paspor, dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun diakuinya kewenangan terkait layanan publik itu bukan pada BPJS Kesehatan, melainkan lembaga terkait.
Seorang Staf Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Medan, Redo menambahkan bahwa dari pertama peraturan BPJS Kesehatan Perpres Nomor 12 Tahun 2014, sudah wajib kepesertaan. Untuk sanksi bagi perorangan, memang ada, namun belum ada juknisnya. “Sanksi yang baru ada juknisnya itu, baru untuk badan usaha, “ kata Redo. (ain/ila)