28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 5592

Keterbatasan Lahan untuk TPA Sampah, Medan Butuh Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

M IDRIS/sumu tpos SAMPAH: Eskavator saat beraktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Terjun, Marelan. Kota Medan butuh pengelolaan sampah berbasis teknologi.
M IDRIS/sumu tpos
SAMPAH: Eskavator saat beraktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Terjun, Marelan. Kota Medan butuh pengelolaan sampah berbasis teknologi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan sampah berbasis teknologi sudah sangat dibutuhkan di Kota Medan. Hal ini melihat berbagai pertimbangan, salah satunya keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Menurut Anggota DPRD Medan, Deni Maulana Lubis, melihat pentingnya keberadaan lahan TPA maka pemerintah dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, mencari lahan pengganti dan kedua yaitu mengupayakan perpanjangan umur pemanfaatan lahannya dengan pendekatan teknologi. “Sudah dibutuhkan memang di Kota Medan ini upaya memaksimalkan pemanfaatan TPA, karena mengingat keterbatasan lahan,” kata Deni, kemarin (1/2).

Diutarakan dia, pertimbangan lain yakni karena tidak bisa teratasinya persoalan sampah dengan tuntas (zero residu) pada sumber-sumbernya atau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan berbagai n

bentuk kegiatan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. “Makanya, perlu ada upaya memaksimalkan keberlangsungan dalam arti umur pemanfaatan lahan TPA,” tegasnya.

Deni menyebutkan, metode penanganan sampah yang dilakukan saat ini jelas tidak akan efektif untuk memaksimalkan umur pemanfaatan lahan TPA. Untuk itulah, Pemko Medan harus menggunakan pendekatan teknologi yang mampu meminimalkan residu sampah yaitu teknologi waste to energy.

“Dengan menggunakan teknologi waste to energy, maka kita bisa mengurangi residu hasil pengolahan sampah sampai kepada kuantitas yang paling minimal. Hal ini berarti jumlah sisa sampah yang dikembalikan ke alam menjadi sedikit dan umur TPA bisa lebih panjang. Di samping itu, cara ini juga menjadikan sampah sebagai sumber energi,” tukasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, dari tahun ke tahun pengelolaan sampah di Medan belum menemukan formula yang baik. Meski sudah didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 6/2015 tentang Pengelolahan Persampahan, ternyata belum bisa tuntas.

Oleh karenanya, dia mengharapkan terbitnya Perda Pengelolaan Persampahan bisa menjadi sarana yang baik dalam menciptakan kesadaran kolektif. “Tujuan perda ini yang sesungguhnya adalah harus mampu menciptakan, menghadirkan kesadaran kolektif. Dengan begitu, maka persoalan sampah di Medan bisa dituntaskan,” katanya.

Ia menyadari, selama ini masyarakat belum memahami Perda Persampahan adalah soal sanksi. Jadi yang tergambar dibenak warga tentang perda ini adalah denda puluhan juta dan kurungan. “Pemko Medan dan aparat lainnya harus menghadirkan suasana lain dalam kampanye tentang persoalan sampah ini di masyarakat. Salah satunya, adalah soal pemanfaatan dan potensi sampah di tengah-tengah masyarakat,” sebut Ilhamsyah.

Jadi, sambung dia, ketika sudah terbangun kesadaran kolektif di masyarakat maka solusi untuk permasalahan persampahan bisa dituntaskan. “Masalah persampahan ini adalah masalah kesadaran. Untuk itu, Pemko dan masyarakat dapat bersinergi dalam menuntaskan permasalahan ini. Sebab, kebanyakan daerah di Indonesia juga pernah bermasalah dengan pengelolaan persampahan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M Husni, mengaku, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah program dalam rangka mewujudkan Kota Medan bersih sampah. Selain menangani kembali pengelolaan sampah yang sempat ditangani kecamatan, juga telah melakukan penambahan armada.

Tak hanya itu, akan mengoperasikan kembali TPA Namo Bintang guna mendukung TPA Terjun untuk menampung sampah yang dihasilkan warga setiap harinya. “Penanganan sampah memang harus didukung dengan keberadaan TPA. Saat ini, TPA yang dioperasikan hanya TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan dengan lahan seluas 12 hektar. Makanya, di tahun 2019 ini kita tidak mau lagi TPA yang berfungsi hanya tempat menampung sampah. Makanya, sistem yang digunakan menggunakan 3R,” tuturnya.

Husni menambahkan, apabila tidak melakukan perubahan konsep sampah dengan metode 3R maka kemungkinan dalam 4 tahun ke depan TPA Terjun tak dapat dioperasikan. Lantaran, telah menjadi gunungan

“Pengelolaan sampah ini bisa kita lakukan dengan menggandeng pihak lain. Selain itu, makanya TPA Namo Bintang juga akan dioperasikan kembali untuk mendukung TPA Terjun, dengan tetap melakukan pengelolaan lebih dahulu sebelum di buang ke tempat tersebut. Jika pengelolaan kedua TPA ini berjalan seperti yang direncanakan, diyakini insya Allah masalah sampah dapat kita atasi,” pungkasnya. (ris/ila)

Kasus Alih Fungsi Hutan Jadi kebun Sawit di Langkat, Wagubsu: Usut Juga Perusahaan Lain

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS WAWANCARA: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah diwawancarai wartawan usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Kamis (31/1).
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
WAWANCARA: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah diwawancarai wartawan usai Salat Zuhur di Masjid Agung Medan, Kamis (31/1).

Kasus dugaan alih fungsi hutan lindung yang disangkakan kepada PT ALAM yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, menuai reaksi dari Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck. Menurut Ijeck, selain PT ALAM, ada perusahaan sawit lainnya termasuk masyarakat yang ‘menyulap’ kawasan hutan lindung itu menjadi perkebunan sawit. Namun luput dari pemeriksaan pihak berwajib.

PENILAIAN itu disampaikan Musa Rajekshah kepada wartawan di Komplek Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (31/1). Ijeck kemarin menjadi incaran para awak media terkait kasus kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan adiknya, Musa Idishah alias Dody Shah, yang menjabat sebagai Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Saat ini, Dodi sudah berstatus tersangka. Namun tidak ditahan.

Para awak media pun menunggu Ijeck, yang sedang menjalankan Salat Zuhur di Masjid Agung, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (31/1) untuk wawancara. Usai salat, Ijeck yang mengenakan batik tangan pendek itu keluar dari dalam mesjid. Tak lama kemudian, Ijeck menemui para awak media di sisi pojok halaman Masjid Agung.

Dengan tenang, Ijeck meladeni pertanyaan wartawan. Awalnya Ijeck enggan memberi keterangan. “Begini, saya ini sebagai wakil gubernur, saya tidak bisa bicara mengenai itu, tanyakan ke PT-nya saja,” kilahnya.

Disinggung kaitan antara perusahaan dan keluarganya, Ijeck menjawab singkat. “Kan ini cerita perusahaan bukan cerita keluarga,” bilang abang kandung Dody itu.

Namun, akhirnya Ijeck melemparkan sinyal adanya pilih kasih dalam kasus alih fungsi hutan lindung PT ALAM itu. Menurutnya, seharusnya perusahaan sawit lainnya di kawasan itu termasuk masyarakat, harus juga diusut pihak berwajib. “Begini saja, semuanya kan ada aturan. Kalaulah memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan kalaulah memang seperti itu, apakah sudah bisa diterapkan? Kalau bisa diterapkan juga, kan di lokasi sana banyak perkebunan, nggak cuma PT ALAM banyak juga masyarakat,” katanya.

Seharusnya, imbuh dia, perlakuan hukum harus diterapkan merata ke semua perusahaan sawit dan masyarakat di lokasi itu. “Kalau memang itu mau diberlakukan secara hukum, ya meratalah semuanya ya. Coba tanyakan ke Dinas Kehutanan,” katanya.

Ijeck juga membantah terlibat dalam kasus alih fungsi lahan itu. Pasalnya sudah sejak lama dirinya tidak lagi menjabat di perusahaan tersebut. “Sudah lama, sekarang saya sudah tidak, jadi pejabat,” kata Ijeck menjawab pertanyaan apakah masihkah ada hubungan dengan PT ALAM.

Disinggung lagi bahwa Polda Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan dirinya dalam kasus tersebut, Ijeck mengaku belum menerimanya. “Belum,” jawab dia singkat.

Begitupun, Ijeck mengatakan komitmennya bersedia memberikan keterangan jika dibutuhkan. “Sekarang kita harus ikuti aturan hukum dan aturan jabatan juga,” sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penatagunaan Hutan Dinas Kehutanan Sumut, Effendi Pane mengakui, kalau pada kawasan tersebut terdapat beberapa titik yang masuk areal hutan produksi terbatas. “Kami memang nggak tahu persis. Karena kami tidak punya peta perusahaan tersebut. Tetapi bersama pihak Poldasu kemarin kami sudah pernah turun ke lapangan untuk mengambil titik-titiknya. Dan dari hasil (tinjauan), kawasan (operasional PT ALAM) itu masuk area hutan produksi terbatas,” katanya.

Selain PT ALAM yang dikelola Dody, pihaknya mengungkapkan bahwa areal di sana yang masuk kawasan hutan perbatasan juga ada digarap sekelompok masyarakat. “Masyarakat ada juga menggarap di situ. Tetapi kalau banyak (jumlah masyarakat penggarap) kita kan jadi tahu, tapi kondisi di lapangan ya begitu (ada digarap masyarakat),” katanya.

Sebelum dugaan kasus alih fungsi lahan oleh PT ALAM ini mencuat, diakui Pane kalau pihaknya ada diminta Polda Sumut untuk sama-sama melakukan tinjauan sesuai instruksi Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto. “Kami dampingi Subdit Tipiter Poldasu waktu itu. Jadi hasil temuan kita dan tim di lapangan serta berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak hanya PT ALAM saja yang berada pada kawasan hutan terbatas tersebut, masyarakat juga ikut menggarap,” pungkasnya.

Wagubsu Bakal Dipanggil

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terus mendalami pemeriksaan kasus pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Langkat yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (Alam). Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang bersangkutan dengan PT ALAM.

Direskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama mengatakan, pihak-pihak yang akan dipanggil di antaranya Musa Rejekshah, abang kandung Dody. “Yang jelas kita akan lakukan pemanggilan. Apabila pemanggilan pertama tidak hadir, tentunya ditidaklanjuti dengan pemanggilan kedua. Cuma kapannya kita akan lihat kesediaan waktu kepada penyidik,” ungkap Rony saat ditemui di sela-sela pres konferens pengungkapan kasus penjualan satwa liar di depan Mako Ditreskrimsus, Kamis (31/1).

Dalam kasus pengalihfungsian hutan lindung tersebut, Rony mengatakan, mereka mengetahui adanya pengelolaan lokasi kawasan hutan di daerah Langkat yang diusahakan oleh PT ALAM. “Kemudian kami melakukan penyelidikan. Setelah kami melakukan penyelidikan, bekerja sama dengan Dinas Kehutanan benar bahwa bekas atau lokasi kawasan hutan tersebut sedang diusahai, yang ditanam oleh, ditanam produk-produk sawit,” sebutnya.

Ia menerangkan, dari hasil penyelidikan bersama Dinas Kehutanan Sumut, fakta kalau lahan yang diusahai perusahaan yang dipimpin Dody itu adalah kawasan hutan lindung. “Nah, kemudian kami melakukan penyelidikan dan betul bahwa yang bersangkutan berinisial D inilah yang mengusahai kawasan tersebut. Makanya kami melakukan pemeriksaan. Awalnya yang bersangkutan kami tetapkan sebagai saksi. Setelah pemeriksaan saksi ahli segala macam sudah kita mintai keterangan, kemudian terhadap saudara D ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” cerita Rony memaparkan proses penetapan Dody sebagai tersangka.

Soal penggeledahan yang pihaknya lakukan di kantor PT Alam di Jalan Sei Deli serta di Komplek Cemara, mereka di sana menggeledah untuk mencari baranbukti pendukung. “Kemarin sewaktu kami melakukan penggeledahan kami berupaya untuk mencari barang bukti barang bukti pendukung yang bisa mengarah bahwa yang bersangkutan ini melakukan pelanggaran Undang-Undang Kehutanan,” sebutnya.

Menurutnya, Dody sudah diambil keterangannya mulai dari tahap penyelidikan sampai ke penyidikan sebagai saksi. “Kita sudah panggil 2 kali dan yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kita lakukan penjemputan paksa,” ungkap soal diamankannya Dody, Rabu (30/1).

Alasan tidak ditahan, penyidik memandang bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melakukan penghambatan. “Jadi artinya, yang bersangkutan kooperatif ya kami pikir ini bagian dari strategi dan penyidikan Jadi kami tidak dapat menahan yang bersangkutan,” terangnya.

Menjawab pertanyaan perihal, apakah pimpinan perusahaan PT ALAM terdahulu akan terlibat dalam kasus alih fungsi lahan itu, Rony menegaskan tak akan pandang bulu. “Kita akan telusuri semuanya, jadi semua pihak sudah dimintai keterangan, termasuk ya semua yang dalam gabungan daripada kepengurusan pengusahaan perkebunan (PT ALAM, red) itu. Intinya akan kita telusuri sampai ke sana,” tegasnya.

Menurut Rony, pihaknya akan memeriksa tiga saksi lainnya. Begitupun, perwira berpangkat tiga melati emas itu enggan membeberkan.

Sementara itu, soal PT ALAM yang merupakan perusahaan keluarga milik Wagubsu, polisi menyebut akan memeriksa sejumlah pihak yang terkait. “Semua yang ada keterkaitannya pasti akan kita periksa,” pungkas Rony. (prn/dvs)

Terkait Bangkai Ikan Ditenggelamkan ke Danau Toba, DLH, Tolong Tunjukkan Buktinya!

istimewa BERI MAKAN: Pekerja keramba jaring apung di perairan Danau Toba memberi makanan ikan.
istimewa
BERI MAKAN: Pekerja keramba jaring apung di perairan Danau Toba memberi makanan ikan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut terkait dugaan pencemaran air Danau Toba yang dilakukan PT Aquafarm Nusantara (AN) dengan memanfaatkan tangan masyarakat, mengundang perhatian publik. Pasalnya, hasil investigasi tersebut dianggap tak logis. Karenanya, DLH Sumut diminta segera mempublikasikan hasil investigasi tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Sidabutar meminta hasil investigasi DLH Sumut tersebut segera dipaparkan secara terang benderang ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupin

“Misalnya, apa benar ada transaksi jual-beli ikan mati itu kepada masyarakat? Lantas, ikan mati itu untuk apa?” kata Richard Sidabutar kepada wartawan, Kamis (31/1).

Menurutnya, membagikan ikan mati kepada masyarakat saja sudah menyalahi prosedur. “Karenanya, hasil investigasi itu harus terang benderang dipaparkan ke publik,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Mantan Bupati Samosir, Wilmar Simandjorang juga ikut menanggapi hasil investigasi itu. Wilmar justru meragukan keterlibatan masyarakat dalam pencemaran perairan Danau Toba ini. “Tidak mungkin masyarakat sejauh itu,” kata peraih Kalpataru ini.

Senada, Ketua DPP Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul menilai, pernyataan Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang terkait limbah ikan yang dibuang ke Danau Toba, itu tak logis. “Kukira itu tidak logis. Kadis DLH harus tunjukkan bukti terkait investigasi awal itu. Tidak masuk akal bila masyarakat mau menerima ikan mati, kalau toh mereka tidak pergunakan,” kata Lamsiang.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk menenggelamkan ikan-ikan mati itu, apa mungkin masyarakat mau bersusah payah? Masyarakat harus cari goni, mencari batu, memasukkan ikan mati dan batu ke goni, membawanya ke tengah danau dengan pakai perahu dan menenggelamkannya. “Dari mana uang mereka menyewa perahu? Saya mengecam pernyataan Kadis DLH itu. Terkesan ada upaya membelokkan fakta. Saya tak mau bilang mereka (DLH) ‘masuk angin’. Tapi menurut saya itu tak masuk akal,” katanya.

Pengamat Lingkungan, Jaya Arjuna menduga, ada unsur kesengajaan yang dilakukan perusahaan mencemari Danau Toba. “Benar apa tidak itu? Berapa jumlahnya? Kalau itu benar, betul-betul perbuatan yang sengaja dikerjai,” kata Jaya Arjuna menjawab Sumut Pos, Kamis (31/1).

Jaya menilai, pencemaran yang dilakukan dengan sengaja sangat berdampak besar dan memberikan efek merugikan masyarakat di kawasan danau vulkanik terbesar di dunia itu. “Polda Sumut harus turun tangan, kalau ada indikasi kesengajaan itu. Kalau dibiarkan seperti itu, hancur Danau Toba itu,” tandasnya.

Tunggu Arahan Gubsu

Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang yang kembali dikonfirmasi wartawan mengaku, baru akan mengungkapkan hasil investigasi mereka, setelah mendapat restu dari Gubernur Edy Rahmayadi. “Rekomendasi hasil investigasi tim kita kan sudah disampaikan ke gubernur. Kita tunggu dulu apa arahan beliau baru disampaikan ke kawan-kawan media,” kata Binsar Situmorang, Kamis (31/1).

Sesuai hasil investigasi Tim DLH Sumut yang sempat dipaparkan Binsar beberapa hari lalu, PT AN diduga membuang limbah ikan tidak sesuai prosedur. Yakni dengan membagi-bagi limbah ikan mati ke masyarakat sekitar kawasan Danau Toba.

DLH Sumut sendiri sebelumnya ikut mempertanyakan, kenapa ikan-ikan mati itu diberikan ke masyarakat? Apakah ini dilakukan dengan segaja atau bukan? Apakah perusahaan itu memberikan uang ke masyarakat untuk membuang limbah ikan mati itu ke Danau Toba?

“Kalau memang PT AN tidak memberikan uang ke masyarakat, kenapa PT AN memberikan ikan-ikan mati itu ke masyarakat? Apa modusnya ini? Makanya temuan itu terus kita kumpulkan dan kita telaah, dan kita harapkan Jumat (hari ini) sudah bisa kita paparkan ke media,” terang mantan Kadis Tarukim Sumut itu.

“Perkembangannya kita tunggu Jumat besok ya. Jadi hasil investigasi Tim DLH Sumut itu masih dalam proses saat ini, dan perkembangannya kita tunggulah lebih lanjut,” sambung Binsar.

Gubsu Edy Rahmayadi diketahui kemarin masih berada di luar kota melakukan kunjungan kerja. Informasi diperoleh wartawan, setelah sebelumnya melakukan kunker ke Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi, ia melanjutkan perjalanan dinas ke Kabupaten Batubara. Direncanakan Kamis sore atau Jumat pagi ini, Gubsu sudah berada di Kota Medan.

Masih Dilidik

Menyikapi desakan agar Polda Sumut mengusut tuntas dugaan pencemaran perairan Danau Toba oleh PT Aquafarm Nusantara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan. “Kabarnya itu masih dilidik. Kalau memang ditemukan ada tindak pidananya akan diusut,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait laporan yang pernah dilakukan oleh YPDT. “Inikan laporan lama, kalau tidak salah tahun 2017 lalu. Nanti akan saya telusuri dulu sudah sampai mana dan sejauh mana penelusuran terkait laporan itu,”katanya.

Menyikapi itu, Direktur Polri Watch Abdul Salam Karim atau Salum berharap polisi bersikap tegas. Danau Toba saat ini dalam proses pengembangan sebagai tempat wisata kelas dunia. Sangat disayangkan bila kasus pembuangan bangkai ikan tersebut tidak menjadi perhatian polisi.

“Kalau memang ada dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dan itu tindak pidana polisi sebagai aparat hukum harus memprosesnya hingga tuntas secara transparan,” katanya.

Kemudian soal laporan dugaan pencemaran air Danau Toba diduga dilakukan PT Aquafarm yang dilaporkan 2017 lalu oleh YPDT ia berharap Polda Sumut terbuka ke masyarakat. “Apa hasilnya. Kalau memang laporan itu tak terbukti tinggal disampaikan saja. Ungkapkan ke masyarakat kalau perusahaan itu tak mencemari lingkungan. Ya tapi kalau terbukti, usut korporasinya. Jangan tebang pilih,” sebutnya.(prn/dvs/bbs)

Buaya Persulit Evakuasi Lumba-lumba yang Tersesat di Sungai Kualuh, Labuhanbatu Utara

DOK JARINGAN ANIMAL AID NETWORK (JAAN)) TERSESAT: Lumba-lumba jantan yang masih berada di Sungai Kualuh.
DOK JARINGAN ANIMAL AID NETWORK (JAAN))
TERSESAT: Lumba-lumba jantan yang masih berada di Sungai Kualuh.

LABURA, SUMUTPOS.CO – Tim Jaringan Animal Aid Network (JAAN) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara terus berupaya mengevakuasi seekor lumba-lumba yang diduga tersesat di Sungai Kualuh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Namun, evakuasi terhambat karena situasi alam.

Sebelumnya, ada dua ekor lumba-lumba yang masuk ke Sungai Kualuh. Tetapi, kini hanya tersisa satu ekor saja. Karena seekor lumba-lumba yang merupakan indukan telah mati. “Arus sungai cukup derasn

Dan ternyata di sini adalah habitat buaya. Sehingga, itu yang jadi kendala kita. Dalam proses evakuasi kita juga harus memikirkan keselamatan,” kata Amang, Staff JAAN, Kamis (31/1) petang.

Saat ini, titik posisi lumba-lumba sudah ditemukan. Hasil pengamatan sementara, lumba-lumba dalam keadaan normal. Hanya saja, ada luka di bagian tubuhnya. Itu juga yang menjadi kekhawatiran mereka.

Tim gabungan juga sudah melakukan evaluasi dan pengawasan. Rencananya, lumba-lumba jantan yang diperkirakan berusia 12-15 tahun itu, akan digiring ke wilayah dangkal. “Nanti akan kita bawa ke laut melalui jalur darat,” ujarnya.

Itu harus dilakukan, karena jika harus melalui jalur sungai, akan memakan jarak 100 Kilometer. Sedangkan jalur darat, hanya memakan waktu tiga jam. Amang juga menjelaskan, lumba-lumba jenis ini memang hidupnya di kawasan pesisir. Mamalia cerdas ini juga sering masuk ke perairan tawar dan payau. “Namun biasanya, mereka tidak masuk ke sungai terlalu jauh,” ungkapnya.

Amang menduga, mereka tersesat karena sang induk yang mati memiliki luka di dekat lubang pernafasan. “Di situ letak syaraf dan navigasinya. Jadi mungkin dia menabrak, sehingga diduga gegar otak,” ujarnya.

Lumba-lumba yang mati, berjenis kelamin betina. Mereka memperkirakan usianya berkisar 15 tahun.

Sementara itu, BBKSDA Sumut belum bisa memastikan penyebab kematian induk lumba-lumba. Sementara itu, bangkainya sudah dikuburkan di kawasan Labuhanbatu.

“Ada luka di bagian punggung. Kalau diganggu manusia, tidak mungkin. Tapi mungkin karena memaksa berenang, sehingga kita duga menabrak,” ujar Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi.

Pihaknya juga berencana mendatangkan tim dari Taman Safari utnuk membantu pengobatan lumba-lumba yang masih hidup. “Mudah-mudahan, ini bisa terselamatkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dua ekor lumba-lumba itu, mulai menampakan diri di Sungai Kualuh sejak Minggu (27/1). Video soal penampakan lumba-lumba itu viral di media sosial.(pra/jpc)

Pernak-pernik Imlek Mulai Diburu

Sopian/sumut pos SERBU: Warga etnis Tionghoa yang akan merayakan hari Raya Imlek terlihat membeli sejumlah kebutuhan.
Sopian/sumut pos
SERBU: Warga etnis Tionghoa yang akan merayakan hari Raya Imlek terlihat membeli sejumlah kebutuhan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Menjelang Tahun Baru Cina (Imlek) yang jatuh pada tanggal 5 Februari 2019 mendatang, warga etnis Tionghoa mulai menyerbu pernak-pernik Imlek di Jalan Senangin Kota Tebingtinggi, Kamis (31/1).

Beberapa pernak-pernik Imlek yang diburu warga Thionghoa kebanyakan untuk keperluan sembayang seperti Gaharu, Dupa, Kertas Angpao, Lilin, Lamphion dan kue bakul.

Toko Alai merupakan salah satu toko yang dipadati warga thionghoa untuk persiapan Imlek.

Para pembeli pun datang dari berbagai daerah hiterlang Kota Tebingtinggi seperti daerah Pagurawan, Bedagai, Sialang Buah dan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

“Penjualan seminggu ini meningkat 100 persen. Harganya barang tidak ada kenaikan,”kata Alai (68).

Disebutkan Alai, untuk jenis Lamphion harganya Rp20.000 sampai harga Rp50.000. Jenis gaharu sebagai ritaul sembahyang dijual mulai Rp10.000 sampai Rp20.000.

“Kita berharap para pembeli akan terus berdatangan untuk membeli kebutuhan Imlek. Toko kami menawarkan harga murah meriah agar pengunjung ramai berdatangan,”jelasnya.

Suhu Darma Surya pengurus Vihara Avolikates Vara San Temple mengatakan, Tahun Baru Cina (Imlek) tahun 2019 jatuh pada Shio Babi “peruntungan rejeki akan sukses dan Indonesia terbebas dari bencana,” Surya.(ian/han)

Agar Terhindar dari Marabahaya, Kodim 0203/Lkt Gelar Doa Bersama

ist DOA BERSAMA: Dandim 0203/Lkt Lerkol Inf.Syamsul AlamSE dan Kasdim 0203/Lkt Mayor Inf Muhidin doa bersama anggota agar diberikan keselamatan.
ist
DOA BERSAMA: Dandim 0203/Lkt Lerkol Inf.Syamsul AlamSE dan Kasdim 0203/Lkt Mayor Inf Muhidin doa bersama anggota agar diberikan keselamatan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Kodim 0203/Langkat gelar doa bersama dalam rangka mendoakan seluruh personel TNI di wilayah Korem 022/PT agar diberikan keselamatan, terhindar dari marabahaya dalam bertugas di Masjid Al-Furqon, Jalan Samanhudi Kelurahan Satria, Binjai kota, Kamis (31/1).

Doa bersama dipimpin langsung Serma Taulani dihadiri Dandim 0203/Lkt Lerkol Inf.Syamsul Alam SE, Kasdim 0203/Lkt Mayor Inf.Muhidin, para Danramil jajaran Kodim 0203/Lkt dan Perwakilan personil Koramil jajaran Kodim 0203/Lkt.

Dandim 0203/Lkt Lerkol Inf Syamsul Alam dalam sambutannya, mengatakan doa bersama dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti perintah dari pimpinan yakni Danrem 022/PT.

“Tujuan doa bersama ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi di jajaran satuan Korem 022/PT pada umumnya dan terutama khusus kepada satuan Kodim 0203/Lkt agar kedepannya lebih baik lagi, “ katanya.

Syamsul Alam berharap dengan giat doa bersama dapat meminimalisir pelanggaran anggota jajaran Korem 022/PT.

“Semoga dengan dilaksanakannya doa bersama ini, seluruh personel TNI khususnya di jajaran Kodim 0203/Lkt dapat meminimalisir pelanggaran anggota,” tegasnya. (bam/han)

Kritik Lingkungan Pembangunan PLTA Batangtoru, Jangan Sampai Jadi Preseden Buruk Bagi Investor

istimewa AKSI: Aktivis Walhi Sumut menggelar aksi di Jalan Raden Saleh, depan kantor Bank of China, Rabu (30/1).
istimewa
AKSI: Aktivis Walhi Sumut menggelar aksi di Jalan Raden Saleh, depan kantor Bank of China, Rabu (30/1).

SUMUTPOS.CO – Kritik lingkungan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, Tapanuli Selatan, sebaiknya dilakukan sesuai dengan koridor.

Sikap berlebihan yang dapat mengesankan adanya ketidakpastian hukum dalam investasi bisa jadi preseden buruk bagi investor asing yang akan menanamkan modal di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo merespon aksi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut yang sebelumnya mendemo kantor perwakilan Bank of China di Medan.

“Sebenarnya kan tidak ada hubungan antara bank itu dengan proyek PLTA. Bank itu kan hanya lembaga penyalur permintaan dana. Tidak ada kaitan langsung dengan pembangunan PLTA. Kalau dicari ya ada saja hubungannya, tapi bukan itu. Bank itu berhubungan dengan kontraktor, bukan dia yang melakukan pembangunan PLTA itu,” kata Wahyu kepada war tawan di Medan, Kamis (31/1).

Wahyu menyarankan, penyampaian pendapat hendaknya mempertimbangkan koridor yang ada. Jangan melebar ke hal-hal yang lain, pihak yang lain. Investor asing yang menanamkan investasinya di Indonesia, tentu sudah melakukan kajian mendalam. Mereka menggelontorkan dana karena sudah memperoleh izin dari pemerintah.

“Maka kalau mau mengkritisi, ya izin dari pemerintah itu yang harusnya dikritisi,” katanya sembari mengingatkan, jika situasi seperti ini terus berkembang, dan izin dicabut, maka akan jadi preseden buruk, sebab berarti ada ketidakpastian hukum.

Tak Bisa Dianggap Nihil

Secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan oleh PT North Sumatera Hydro Energi (NSHE) untuk membangun PLTA Batangtoru harus dilihat sebagai sebuah realita investasi yang penting dari aspek pembangunan.

“Kita tentu harus melihat juga bahwa NSHE pasti sudah melakukan berbagai prosedur yang resmi baik kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga ke Pemerintah Pusat, sehingga mereka memiliki dasar melakukan pembangunan,” katanya.

Sutrisno menambahkan, dalam pembangunan proyek besar seperti PLTA Batangtoru, pihak perusahaan dipastikan akan melakukan berbagai kajian yang komprehensif mengenai seluruh aspek yang ada. Dia melihat kajian akademis terkait lokasi pembangunan PLTA Batangtoru tersebut, merupakan hal yang harus dimaknai sebagai jawaban, antisipasi atas potensi masalah yang mungkin dalam proses pembangunan.

“Tentu tidak mungkin mereka (para peneliti) melakukan kebohongan publik. Karena itu kajiannya berdasarkan kajian ilmiah, maka itu harus diberi ruang. Tidak boleh dianggap nihil,” ujarnya.

Duduk Bersama

Sebelumnya, pakar dan profesional komunikasi Wimar Witoelar mengatakan aksi Walhi Sumut yang mendesak Bank of China menghentikan pendanaan terhadap proyek PLTA Batangtoru merupakan hal yang kurang baik.

“Itu kurang bagus, harusnya kita menimbulkan keyakinan pada hal-hal yang ada di Indonesia, kecuali ada hal-hal untuk menyangsikannya. Harusnya tanya-tanya dulu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atau pemerintah,” katanya.

Wimar menjelaska, salah satu solusi untuk menyelesaikan adanya pertentangan seputar pembangunan PLTA Batangtoru yakni dengan duduk bersama. Dalam hal ini, ia mengaku perlu bagi Walhi Sumut untuk menerima masukan dari para pihak yang sudah melakukan proses sesuai aturan yang ada termasuk yang didukung dengan kajian ilmiah. Begitu juga sebaliknya, masukan dari Walhi juga menjadi hal yang perlu didengarkan. ”Penting Walhi didengar, dan Walhi juga mendengar,” katanya. (ila)

Pemkab Asahan Raih Predikat B dari Kemenpan RI

.
.

ASAHAN, SUMUTPOS.Co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI memberikan predikat nilai B atas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 pada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Asahan berhasil mempertahankan akuntabilitas kinerja seperti tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2017 lalu Pemkab Asahan meraih predikat nilai B.

Penghargaan itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin Ssos, MSi dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh Mentini, di Trans Convention Center 1, Jawa Barat, Senin (21/1).

Sekda Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos mengatakan, peroleh nilai B tersebut menunjukkan komitmen Bupati Asahan dalam perbaikan akuntabilitas kinerja di Kabupaten Asahan, dengan membangun kerja sama dan komunikasi antar OPD di Pemkab Asahan.

“Pemkab Asahan kan terus tingkatkan akuntabilitas kinerja di Pemkab Asahan, agar hasil evaluasi pada tahun 2019 mendapat predikat nilai yang lebih baik lagi,”ujar kepada Sumut Pos, Kamis (31/1). Penghargaan yang sama juga diterima Kota Tanjungbalai dengan perolehan predikat nilai B dari Kemenpan RI. (omi/han)

Perbaiki Kinerja, Berinovasi dan Tingkatkan Sinergitas, Pemkab Sergai Raih Sejumlah Prestasi

SURYA/SUMUT POS BERPRESTASI: Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai menunjukkan prestasi yang diraih Pemkab Sergai, Kamis (31/1).
SURYA/SUMUT POS
BERPRESTASI: Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai menunjukkan prestasi yang diraih Pemkab Sergai, Kamis (31/1).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sepanjang tahun 2018 hingga 2019, sejumlah prestasi telah diraih Pemkab Serdangbedagai (Sergai). Prestasi itupun tak terlepas dari peran media serta kerja sama OPD Sergai dalam pencapaian penilaian prestasi tersebut.

Demikian disampaikan Bupati Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo H Ikhsan AP MSi bersama OPD Sergai saat menggelar Konferensi Pers dengan wartawan unit Pemkab Sergai di halaman kantor Bupati Sergai Seirampah, Kamis (31/1).

Dalam pencapaian prestasi itu, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai telah mendapat penilaian dari Lembaga yang berkompeten dan penyelenggara Pemerintah tertentu yang tidak diketahui dalam penilaian mereka lakukan.

Kemudian dari hasil penilaian itu, diberitahukan bersama-sama dengan Kabupaten/Kota lainnya yang mendapat pencapaian prestasi di Sumatera Utara (Sumut) melalui Lembaga-Lembaga resmi tersebut.

Dikatakan Bupati Ir H Soekirman, adapun pencapaian prestasi dalam penilaian yang diraih oleh Pemkab Sergai adalah pertama, LLPD pada bulan April 2018 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.53 Tahun 2018 tentang penetapan peringkat, dan status kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional, dan kemudian dilansir dari radiogram biro Otda Pemprovsu yang menyatakan, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LLPD), kabupaten Sergai berhasil menduduki peringkat Ketiga (3) dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut dengan nilai 3.0462 dan menjadi salah satu dari 195 Kabupaten se-Indonesia yang berhasil meriah peringkat dan status kinerja sangat tinggi penyelenggaraan Pemerintah daerah Kabupaten atribut Bintang.

Bupati Ir Soekirman menjelaskan, pada 25 Desember 2018 Korsupgah KPK RI melakukan penilaian di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk salah satunya adalah Kabupaten Sergai.

Berdasarkan dari hasil monitoring Korsupgah KPK RI, langsung Sokirman, Kabupaten Sergai sebagai Pemerintah terbersih dalam hal Good Government dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah berhasil meraih urutan pertama se-Sumut dari 34 Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan persentase mencapai 79%. Sedangkan secara nasional Kabupaten Sergai menempati urutan ke 28 dari 542 Pemprov dan Pemda se-Indonesia dengan persentase 79% se-Indonesia, jelas Soekirman.

Proses penilaian yang dilakukan oleh Korsupgah KPK RI, tanpa diketahui oleh siapapun, dari hasil penilaian itu melalui Monitoring Center Pencegahan (MCP) akan di expos melalui Website Korsupgah KPK RI sendiri,mada 8 aspek penilaian seperti Perencanaan Pembangunan diKabupaten Sergai, pelayanan publik dan pengadaan barang jasa dan lain-lain.

Dari hasil penilaian, sebanyak 8 aspek Kabupaten Sergai mendapat penilaian urutan pertama diSumut dengan nilai 79%,dari 542 Kabupaten/Kota dan Provinsi mendapat urutan ke 28 se-Indonesia, kata Soekirman.

Oleh karena itu. Bupati Ir Soekirman, tidak terus jemawa atas pencapaian prestasi tersebut. Karena iapun meminta dukungan kepada seluruh media maupun OPD Sergai atas pencapaian penilaian prestasi ini untuk terus dipertahankan bila perlu ditingkatkan dari awal 79% menjadi 100%. Meskipun dalam setiap bulannya mereka melakukan Updating yang dilakukan Korsupgah KPK RI mulai Januari 2019, atas pencapaian penilaian ini Kabupaten Sergai masih urutan ke dua dari 34 Kabupaten/Kota se-Sumut dengan persentase 82%, namun atas pencapaian ini Kabupaten Sergai masih terpaut 1 poin dari Kabupaten Samosir yang mencapai 83%.

Kemudian, pencapaian penilaian prestasi, juga diberikan oleh Ombudsman RI, kepada Kabupaten Sergai pada 10 Desember 2018 lalu, bertempat di Auditorium TVRI Pusat, Jalan Gerbang Pemuda Jakarta Pusat menerima penghargaaan Predikat Kepatuhan 2018, penghargaan itu diberikan melalui Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr Suganda Pandapotan Pasaribu AP,MSi, atas peraihan prestasi itu Kabupaten Sergai berhasil meraih predikat ZONA HIJAU dengan 89,59 dari hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman.

Dari hasil itu, hanya 2 Kabupaten/Kota se-Sumut yang mendapat nilai ZONA HIJAU yaitu Kabupaten Sergai dan Langkat dari 60 daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia sesuai dengan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Selain itu, pencapaian penilaian prestasi diraih juga dari hasil evalusi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bersama 184 daerah wilayah I, ada 4 Kabupaten/kota Sergai, Samosir, Tanjung Balai, Asahan se-Sumut yang mendapat nilai B, untuk itu Kabupaten Sergai kembali berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,87 dari pengelolaan anggaran pembangunan, serta perbaikan yang harus dilakukan ditahun selanjutnya, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 28 Januari 2018.

Sebelumnya, Pemkab Sergai menerima penghargaan dari Menteri PAN RB Drs Syafruddin terkait penilaian ditahun 2017 berhasil meraih predikat B dengan nilai 61,93, dalam peraihan ini hanya 3 Kabupaten/Kota yang memperoleh nila B se-Sumut ditahun 2017 lalu.

Dijelaskan Bupati Soekirman dalam penilaian SAKIP Kabupaten Sergai dalam 2 tahun berturut-turut mendapat nilai B.

Atas prestasi tersebut, Soekirman ingin meningkat lagi pada tahun selanjutnya mendapatkan nilai BB, ada beberapa tahapan nilai A,B,C,D yang menjadi leading sektornya adalah dibawah Menteri PAN RB diJakarta, seperti nilai dibawah nilai A itu ada BB,B, CC, C,dan D. Soekirman mencontohkan, apabila satu daerah mendapat nilai D, suatu daerah itu dalam penggunaan anggaran sanggat boros, uang terhamburkan begitu saja, tidak ada kegunaaanya dalam peningkatan kesejahteraan dalam masyarakat itu sendiri. “Untuk diprovinsi Sumut sendiri belum ada yang menerima peringkat nilai D,” bilang Soekirman.

Kemudian kata Soekirman lagi, prestasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks kepuasan masyarakat itu sendiri diselenggarakan dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sergai, selama kurun waktu 3 tahun terakhir Kabupaten Sergai mengalami peningkatan ditahun 2017, dengan nilai IKM unit penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Sergai 72,12, naik menjadi 73,36 ditahun 2018. Adapun unsur pelayanan dalam penilaian itu adalah RSUD Sultan Sulaiman, Dinas DukCapil, DPMP2TSP, Dinas PUPR.

Atas keberhasilan dan prestasi yang diraih, tentunya bukan semata hasil kerja keras dari satu pihak tetapi merupakan bentuk komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur dan stakeholder.”Sedikit dari sekian banyak prestasi yang telah berhasil kita raih ini tidak lantas membuat kita jemawa, tapi justru menjadi cambuk bagi kita untuk dapat memperbaiki kinerja dan terus berinovasi dengan meningkatkan sinergitas guna pencapaian target 21 peraihan nantinya,” harap Soekirman. (sur/han)

Lapangan Tembak SPN Hinai Segera Diresmikan

BAMBANG/SUMUT POS TINJAU: Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin bersama Kepala SPN Kombes Teguh saat meninjau lapangan tembakaak Promoter dan melakukan uji coba menembak, di gedung Diskresi SPN Hinai
BAMBANG/SUMUT POS
TINJAU: Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin bersama Kepala SPN Kombes Teguh saat meninjau lapangan tembakaak Promoter dan melakukan uji coba menembak, di gedung Diskresi SPN Hinai

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM rapat koordinasi lanjutan kesiapan giat peresmian Lapangan Tembak dan gedung Diskresi SPN Poldasu (Hinai), Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (31/1).

Kepala SPN Kombes Teguh Yuswadhie SIK MH mengatakan, lapangan tambak Promoter SPN rencananya diresmikan [ada akhir 2019″Tepatnya pada 26 februari mendatang, akan diresmikan lapangan tembak Promoter tersebut,” imbuhnya.

Disebutkan Kombes Teguh, fasilitas dan disain bangunannya paling mewah dan besar, bahkan lapangan tembak SPN Hinai merupakan terluas di Indonesia, sebab mampu menapung 48 orang penembak sekaligus. “Sedangkan untuk ketinggian dinding penahan tembakan, kurang lebih setinggi 15 meter. Yang dindingnya terpakai yang didatangkan dari kota Tanggerang,” paparnya.

Kombes Teguh juga mengatakan bahwa acara peresmian lapangan Tembak nanti, akan diisi dengan kegiatan sosial yaitu donor darah para sisiwa SPN dan menggelar sunat masal untuk umum.

Sekda dikesempatan yang sama, mengatakan, bahwa pihak Pemkab Langkat akan selalu siap untuk bekerjasama dan memberikan mendukung untuk kemajuan SPN Hinai, termasuk untuk pembangunan lapangan tembak ini. Dirinya pun berharap, nantinya pembangunan lapangan tembak dapat meningkatkan reaksi, kecepatan dan ketepatan menembak para siswa SPN.

“Sehingga menjadi personel Polri yang dapat diandalkan dalam menjalankan tugasnya, untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Sesuai dengan moto lapangan tembak Promoter yaitu mahir, terpuji, patuh hukum dan unggul,” ujarnya.

Sekdakab Indra Salahudin MKes MM mengatakan, jika para peserta sunat masal nantinya memerlukan perawatan. Pemkab Langkat melalui Puskesmas Hinai, siap untuk memberikan pelayanan dan fasilitas.

Pada rapat koordinasi tersebut, juga menyempatkan diri melakukan peninjauan lapangan tembak SPN Hinai, serta melakukan uji coba menembak dengan pistol di gedung Diskresi.

Turut Kbag Jarlat, para PJU SPN Hinai, Kadis PU, Kepala BPKD, Kabid Informasi dan Pelayanan Publik Diskominfo Sudarno SE serta Kasi Pengumpulan Informasi Dskominfo Suyono SE, Camat Hinai dan undangan berhadir lainnya. (bam/han)