TeDDY AKBARI/SUMUT POS
TINJAU: Jonita Agina Bangun, (safari hitam) menijau aliran limbah peternakan ayam milik PT AMJ.
TeDDY AKBARI/SUMUT POS TINJAU: Jonita Agina Bangun, (safari hitam) menijau aliran limbah peternakan ayam milik PT AMJ.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan V, Kelurahan Sumberkarya Binjai Timur, resah karena mencium aroma limbah busuk yang dibuang PT Arjuna Maju Jaya (PT AMJ). Mendapat keluhan warga tersebut, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Jonita Agina Bangun meninjau langsung ke lokasi.
Kedatangan politisi Partai Hati Nurani Rakyat inipun disambut Manajer PT AMJ, Sori Harahap. Jonita pun meminta agar PT AMJ membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Komunal, agar limbah yang diproduksi tak mencemari lingkungan warga di sekitarnya. “Pembuangan limbah (PT AMJ) di depan rumah masyarakat, bayangkan itu. Ini sudah terjadi bertahun-tahun,” ujar Jonita kepada wartawan.
“Kami minta supaya disikapi. Ini sudah merupakan pelanggaran pidana, Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang adanya keresahan masyarakat dan melanggar ketertiban umum,” sambung Jonita.
Selain soal limbah, terungkap juga bahwa puluhan pekerja di dalam peternakan ini sampai sekarang belum mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Ketepatan Jonita turut membawa petugas BPJS, melakukan pendataan kepada seluruh pekerja agar dapat didaftarkan mereka. “Tak satupun (pekerja) belum memeliki BPJS Ketenagakerjaan. Padahal kerja mereka beresiko,” imbuh Jonita.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Jonita yang meninjau PT AMJ turut didampingi Lurah Sumber Karya, Agus Salim. PT AMJ ditemukan sejumlah jenis usaha lain di dalam peternakan ayam dan lembu tersebut. Seperti usaha pengelolaan pakan ternak dan sarang telur. Karenanya, Jonita meminta pemilik usaha segera membuat izinnya. Seorang warga setempat, Jackson Tinambun tidak segan-segan menutup lubang pembuangan limbah yang mengalir ke parit tersebut. Hal itu dilakukan masyarakat kalau pengelola peternakan tak juga membangun IPAL Komunal.
“Kami sudah tidak tahan lagi kalau setiap hari harus mencium aroma bau busuk limbah kotoran tersebut,” pungkas warga.
Sementara itu, Sori Harahap berjanji akan segera membangun IPAL Komunal di dalam tempat usahanya. Diakui Sori, beberapa tahun belakangan perusahaanya mengalami penurunan produksi. Dampaknya terhadap penghasilan perusahaan. “Kalau ternak lembu sudah rugi hitungannya, makanya saya suruh jual. Begitu juga dengan pakan ternak sedikit produksinya karena kalah saing,”pungkasnya.(ted/han)
SOLIDEO/SUMUT POS
Monitoring: Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal SE mendampingi Pamen Denma Mabesad, Kolonel Inf Yufti Senjaya saat melakukan monitoring Erupsi Sinabung.
SOLIDEO/SUMUT POS Monitoring: Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal SE mendampingi Pamen Denma Mabesad, Kolonel Inf Yufti Senjaya saat melakukan monitoring Erupsi Sinabung.
KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Dandim 0205 /TK Letkol Inf Taufik Rizal SE mendampingi Pamen Denma Mabesad, Kolonel Inf Yufti Senjaya selaku perwakilan pihak BNPB yang ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi pasca erupsi Gunung Sinabung.
Kegiatan turun ke lapangan ini dilakukan di Desa Jeraya, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (31/1) sore. Dalam kesempatan itu, Yufti meminta BPBD Kab. Karo untuk menyiapkan semua data-data seperti kendala dan apa yang dibutuhkan dia butuhkan untuk dilaporkan ke Kepala BNPB. Apalagi dia mengaku akan bertugas di Kabupaten Karo hingga bulan april 2019 mendatang.
Langkah BNPB ini lanjutnya, untuk mengklarifikasi dan mencocokkan semua data dan bantuan yang sudah masuk ke Kab. Karo, agar langkah selanjutnya dalam pemulihan ini, semua dapat tersusun ter-rencana. “Dalam penugasan saya, mari siapkan data, nanti apa yang saya minta tolong berikan. Jangan seperti daerah lain ketika saya minta, dinasnya saling lempar tanggungjawab,”ungkapnya.
Sementara Bupati Karo mengapresiasi kedatangan Yutfi. Dengan demikian semua persoalan akan terang menderang. “Pihak BPBD Karo jangan menutup-nutupi, apa yang dibutuhkan dan diminta selama beliau (Yufti Senjaya) berada di Karo, sebagai bentuk monitoring evaluasi pasca darurat ke pemulihan, semuanya berikan,”tegasnya.
Dansatgas Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Letkol Inf Rizal Taufik SE menuturkan pasca erupsi Gunung Sinabung Modim 0205 /TK selalu menugaskan secara melekat tiga Koramil yakni Danramil-04/SE,Danramil 05/PY dan Danramil – 02/TP. Ujara Disebutkan Dandim 0205/TK , setiap saat Kodim 0205 /TK berkoordinasi dengan Pemda Karo apabila ada hal-hal yang menonjol jika perlu dikordinasikan, kami langsung rapat bersama Forkopimda lainnya, terang Taufik.
Sementara Kalak BPBD Martin Sitepu berjanji akan memberikan apa yang dibutuhkan untuk sebagai bahan masukan ke pihak BNPB. “Pada prinsipnya kami BPBD Karo akan patuhi semua apa yang diminta terkait data-data mengenai situasi darurat hingga pemulihan bencana dalam rangka pasca wrupsi Gunung Sinabung,”pungkasnya. (deo/han)
solideo/sumut pos
HADIRI:Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri Musrembang di Kabanjahe.
solideo/sumut pos HADIRI:Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri Musrembang di Kabanjahe.
KARO, SUMUTPOS.CO – Dalam Musrembang ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan isu skala prioritas yang penting, dan wajib bagi para Kepling, dan masyarakat, untuk memasukkan program terkait masalah kebersihan, drainase, parit dan lokasi pembunagan air. “Pesan ini saya ungkit ulang, karena ini adalah pesan Kemenkomaritim beberapa minggu yang lalu di Balige, terkait Kabupaten sekitar Danau Toba sebagai KSPN (kawasan strategis parawisata Nasional),” ucap Terkelin.
Faktor inilah saya tegaskan ulang, kata Terkelin, agar para peserta yang hadir utamakan agenda untuk kebersihan, sebab lingkungan kita tidak bersih akan timbul penyakit dari parit akibat nyamuk bersarang, di dalam parit atau drainase yang sumbat dan penuh sampah.
Kepala Bappeda Karo, Nasib Sianturi juga berpesan, banyaknya aspirasi dan usulan para Kepling terkait program kerja ditahun 2019 ini, yang dilontarkan kepala Kepling I sampai Kepling 10, semuanya akan kita catat, dan kita rangkum, dalam usulan Musrenbang ini.
“Kita akan menargetkan di tahun 2020 connecting drainase tuntas, artinya setiap parit satu sama yang lainnya berhubungan dan jelas pembuangannya, begitu pun saya mengharapkan para Kepling berperan aktif untuk mempersatukan masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas Perkim Chandra Tarigan mengatakan, pihaknya akan segera mensurvei lokasi saluran air yang sumbat dan tergenang, diminta para kepling lakukan pendataan, dan kirim ke kami, agar dapat kami tindak lanjuti. Sebab ada anggaran rumah tidak layak huni di Dinas Perkim.
“Solusi sementara, terkait tergenangnya air di beberapa wilayah Kepling saran saya, supaya air di alirkan kepada tanah yang bersedia tanahnya menampung air. Solusi kedua dibuat sumur serapan, dan biopori,” pungkasnya. Turut hadir dalam Musrembang lurah Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe, para Kepala Kepling I sampai Kepling 10, dan masyarakat lurah Gung Negeri. (deo/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah menyusun sejumlah rencana aksi (renaksi) sebagai upaya mengantisipasi potensi bencana alam di Sumut pada tahun ini. Termasuk antisipasi dan penanganan longsor yang berulangkali menerjang Jembatan Sidua-dua di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, adapun renaksi bencana di Sumut untuk banjir dan longsor Kabupaten Mandailing Natal, sudah selesai dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Madina dan telah dimulai aksinya sejak Desember 2018. “Dan dilanjutkan tahun ini, misalnya aksi untuk pemberian izin pinjam kawasan hutan untuk perumahan, relokasi 77 unit rumah, pembangunan SMK pertanian, penanganan jalan provinsi dan jalan nasional,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (31/1).
Kedua renaksi penanggulangan bencana erupsi Gunung Sinabung, dimana telah memfinalisasi renaksi tahap III untuk tahun ini dimana kegiatan pembangunan 893 unit rumah di atas lahan 70 hektar di Siosar dan pembangunan Lahan Usaha Tani (LUT) seluas 480 hektar, pembangunan air bersih, daerah terdampak, dan lainnya. “Lalu renaksi bencana di Kabupaten Dairi yang telah menyelesaikan draf final aksi 2019 untuk kegiatan antara lain pipanisasi air bersih, mitigasi struktural ancaman longsor, dampak banjir bandang di Kecamatan Siempatnempu,” katanya.
Selanjutnya tentang renaksi Jembatan Sidua-dua, sambung Riadil, penanganannya melalui dua arah yaitu aksi penanganan di hulu dan di hilirn
Dimana telah dan akan dilakukan dalam jangka pendek dan renaksi jangka panjang, seperti di hulu diperlukan normalisasi sungai, penanaman pohon, pengetatan regulasi, dan kegiatan civil teknis serta lainnya.
“Lalu di hilir berupa kegiatan teknis kebinamargaan seperti; penyemprotan dengan air di kolong jembatan untuk memperlancar arus air dan lumpur, pelebaran daerah genangan di dekat jembatan, membuat barrier/hambatan arus luncuran di dekat jembatan, pelebaran bentangan jembatan sampai dengan 60 meter dan pengendalian lokasinya akan dilakukan dengan memanfaatkan remote sensing untuk mengetahui pergerakan tanah/longsor,” pungkasnya.
Hanya Skenario
Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Bambang Pardede mengungkapkan, rencana pembangunan jembatan baru sebagai upaya dan solusi longsor di Jembatan Sidua-dua hanya sebatas skenario pihaknya. Paling terpenting, kata dia, bagaimana penanganan di hulu sungai sehingga kejadian longsor tidak berulang menerjang kawasan tersebut.
“Memang ada beberapa skenario, tapi yang paling utama bukan pada jalan dan jembatan melainkan di hulu. Ini yang paling utama dibahas sama seperti rapat koordinasi di kantor gubernur tempo hari. Dari dulu saya sudah sampaikan bahwa kami (BBPJN) itu cuma terima dampak dan akibatnya,” katanya.
Ia menyebutkan, apapun yang akan dibangun pihaknya nanti sebagai alternatif penanganan longsor Jembatan Sidua-dua, jika hulu sungai tidak dicarikan solusi tepat maka pekerjaan itu akan sia-sia.
“Mau buat jembatan baru ataupun kolam penjebak air, tapi kalau enggak dicarikan apa penyebab dan dampak longsor, ya sama saja. Kita harapkan Instansi lain ikut berperan aktif juga sesuai kewenangan masing-masing,” katanya. (prn)
KARO, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Karo merupakan salah kabupaten yang sangat strategis di Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Karo termasuk dalam dua kawasan strategis nasional (KSPN) yakni, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Medan – Binjai – Deliserdang-Karo (Mebidangro) dan kawasan strategis parawisata nasional (KSPN) Danau Toba.
Untuk mendukung dan mengembangkan potensi tersebut, dibutuhkan sarana dna prasarana pendukung, salah satunya tersedianya prasarana transportasi yang andal. Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH di ruang kerjanya saat menandatangani surat usul ke-2 yang ditujukan kepada Kementrian PUPR, terkait usul pembangunan jalan Tol Medan Berastagi, Kamis (31/1) pagi.
Dikatakan Terkelin, urgennya pembangunan tol ini sesuai usul surat pertama tanggal 15 November 2018, mengingat karena akses utama dari Medan ke Kabupaten Karo, adalah Jalan Jamin Ginting dengan jarak dari Medan ke Kabanjahe sepanjang kurang lebih 70 kilometer. Selain merupakan akses utama ke Kabupaten Karo dan KSPN Danau Toba, jalan dimaksud juga merupakan jalan utama ke Kabupaten Dairi, Pakpak Barat, Simalungun, dan Propinsi Aceh. “Akan tetapi saat ini, kapasitas jalan dimaksud sudah tidak memadai lagin
yang menyebabkan sering terjadi kemacetan, dan dibutuhkan jalan alternatif,” kata Terkelin.
Faktor kemacetan terjadi akibat beberapa hal, antara lain tingginya volume lalu lintas pada ruas jalan dimaksud, khususnya pada saat hari libur. Sering terjadi longsor, apalagi pada saat musim hujan. Ruas jalan juga banyak terdapat keramaian seperti sekolah, pasar, dan permukiman.
Bersatunya jalur untuk kendaraan berat, truk, kendaraan pribadi dan sepeda motor yang menggunakan ruas jalan dimaksud. Sering terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang berbeloke belok, konturnya naik turun serta licin pada saat hujan. “Di sisi lain, menurut kajian dari Ikatan Cendikiawan Karo Sumatera Utara, Medan-Berastagi tidak memungkinkan untuk dapat menampung arus lalu intas sesuai standar kelancaran lalu lintas yang baku. Oleh karena itu, untuk jangka panjang, pembangunan jalan tol Kabupaten Karo-Medan merupakan alternatif yang paling optimal untuk menyelesaikan jalur yang dipilih adalah Simpang Amplas (pintu keluar) ke tiga panah, antara Kabanjahe yang terletak diantara Kabanjahe, dan tongging dengan panjang jalur kira kira 45 kilometer,” ujarnya.
Terkelin menambahkan, tujuan Pemkab Karo mengusulkan pembangun jalan Tol dari Medan ke Kabanjahe diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisata, guna meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar Danau Toba khususnya Kabupaten Karo.
Komisi D DPRD Sumut Gelar RDP Hari Ini
Komisi D DPRD Sumut mendukung penuh upaya Pemkab Karo mewujudkan pembangunan jalan tol Medan-Berastagi. “Bila memang dibutuhkan, kita siap membantu,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan.
Dia juga mengamini, arus lalulintas Medan-Berastagi cukup padat, sehingga sudah layak dibangun jalan tol. Selain itu, pihaknya juga mendukung pembangunan jalur alternatif Deliserdang-Karo. Bahkan, Komisi D DPRD Sumut sudah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) pada hari ini bersama stakeholder terkait. “Karena secara prinsip keterbukaan isolasi dan jalur-jalur baru itu sebagai keterbukaan akses jalur transportasi dan keterbukaan ekonomi baru masyarakat. Makanya kita ingin mendorong ini dan mendengar langsung apa kendala di lokalnya,” katanya.
Komisi D menyadari ada kendala yang dialami atas pembangunan jalur alternatif tersebut. Terlebih rencana pembangunan itu akan melewati kawasan hutan lindung. “Ini yang menurut kami perlu dibicarakan di tingkat lokal. Setelah tahu nanti di mana posisinya, apakah memang masuk kawasan hutan lindung, maka tentu perlu izin dari Kementerian LHK. Jadi kalau nanti sudah mendesak dan diperlukan izin pemakaian kawasan hutan lindung, kami siap membantu untuk permintaan izinnya ke pusat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, proses pembangunan jalan Deliserdang-Karo hampir sama dengan jalan tembus Langkat-Karo. Malahan untuk jalur alternatif Langkat-Karo lebih rumit dan panjang birokrasi untuk permintaan izin kawasan dari BTNGL. “Kan sudah berhasil. Padahal lebih tinggi TNGL dibanding hutan lindung. Harusnya TNGL itu sudah masuk perhatian dunia, sementara hutan lindung masih internal kita,” katanya.
Terlebih imbuh Sutrisno, jika lahan yang bakal dimanfaatkan sebagai sarana pembangunan jalan sudah lama ada dibanding kawasan hutannya, itu artinya pembangunan bisa segera direalisasikan.
“Dan kalau saya tidak salah, kan tinggal menyambungkan yang ke Deliserdang saja. Karena kalau yang di Karo itukan sudah lama dan terbuka jalurnya. Sudah dibangun juga oleh pemkab setempat. Itu artinya, jika pernah Kadishut Sumut mengungkapkan bahwa izin kawasan hutan sudah diproses untuk pembangunan jalur alternatif tersebut, maka itu adalah sinyal positif dan tinggal kita nanti mengalokasikan anggaran. Apakah cukup Pemkab Deliserdang saja atau butuh bantuan provinsi maupun pusat melalui dana alokasi khusus (DAK),” paparnya. (deo/prn)
Foto: TPL for Sumut Pos
KERJASAMA RISET: Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu (tiga dikiri), Direktur TPL Mulia Nauli (Dua Kanan), Ketua Pusat Kajian IPTEKS USU Prof DR Zul Alvian (Tiga Kanan), Wakil Prof DR Harlem Marpaung (Dua Kanan), Sekretaris Dr Taufik (Kanan), dan Manager Socap TPL Ir. Simon H. Sidabukke, M.Si Cand DR, memberikan cenderamata dalam kerjasama Riset Kajian Minyak Atsiri Eucalyptus SP di Rektorat USU.
Foto: TPL for Sumut Pos KERJASAMA RISET: Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu (tiga dari kiri), Direktur TPL Mulia Nauli (dua kiri), Ketua Pusat Kajian IPTEKS USU Prof DR Zul Alvian (tiga kanan), Wakil Prof DR Harlem Marpaung (dua kanan), Sekretaris Dr Taufik (kanan), dan Manager Socap TPL Ir. Simon H. Sidabukke, M.Si Cand DR, memberikan cenderamata dalam kerjasama Riset Kajian Minyak Atsiri Eucalyptus SP di Rektorat USU.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Minyak atsiri disebut juga dengan essential oils, etherial oils, atau volatile oils yang mudah menguap, sering digunakan sebagai bahan baku dalam berbagai industri, misalnya industri parfum, kosmetika, farmasi, bahan penyedap (flavoring agent) dalam industri makanan dan minuman. Inilah yang menjadi perhatian Pusat kajian Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS) minyak atsiri Eucalyptus SP Universitas Sumatera Utara (USU).
Dalam mendukung penyediaan bahan baku penelitian, IPTEKS USU melakukan kerjasama dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) dalam penyediaan bahan baku daun eucalyptus SP yang menghasilkan minyak atsiri. Melalui riset dan kajian IPTEKS – USU, sisa daun hasil penyulingan minyak atsiri eucalyptus SP ini, juga dapat dijadikan pupuk yang bermanfaat bagi tanaman.
“Menurut saya pribadi ecalyptus tanaman yang luar biasa, tidak hanya sebagai bahan baku pembuatan pulp, ternyata daunnya yang tidak terpakai juga dapat menghasilkan minyak atisiri. Karena itu kita berupaya menjalin kerjasama dengan pihak swasta, dalam pemenuhan bahan bakunya bahkan sisa penyulingan dapat dimanfaatkan menjadi kompos dan menghasilkan ekonomi,” sebut Rektor USU Prof DR. Runtung Sitepu, ketika melakukan kesepakatan kerjasama dengan TPL, Rabu (30/1/2019).
Riset terhadap minyak atsiri dari daun eucalyptus oleh IPTEKS USU menurut Runtung Sitepu, memberikan hasil yang besar dalam dunia penelitian akademik. Sehingga pengetahuan terhadap pemanfaatan daun eucalyptus yang tidak terpakai, nantinya menjadi ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa USU. Riset penelitian terhadap pengembangan daun eucalyptus akan menjadi projek kerja di pusat kajian IPTEKS USU.
“Saya sudah arahkan pusat kajian IPTEKS memberikan spesifikasi tentang materi program tersebut, agar dilakukan kelengkapan dan kebutuhan peralatan penelitian,” ujar Rektor USU, didampingi Ketua Pusat Kajian IPTEKS USU Prof DR Zul Alvian, Wakil Prof DR Harlem Marpaung, dan Sekretaris DR Taufik diruang Rektorat USU.
Dewasa ini minyak atsiri banyak dimanfaatkan untuk aromaterapi, SPA dan lain sebagainya. Dari segi kebutuhan untuk ekspor masih akan meningkat terus sehingga peluang pengembangan minyak atsiri terbuka luas. Direktur TPL Mulia Nauli mengungkapkan minyak atsiri yang berpotensi untuk dikembangkan ada dalam daun eucalyptus jenis Citriodora.
Menurutnya tumbuhan ini berasal dari Australia, dan sekarang ditemukan tumbuh hampir diseluruh daerah tropis dunia termasuk Indonesia. Dalam upaya mendukung riset penelitian, IPTEKS USU TPL akan berupaya memberikan daun eucalyptus yang tidak digunakan, sebagai bahan baku penelitian minyak atsiri dan sisa hasil penyulingannya menjadi kompos.
“TPL mendukung kegiatan riset ini, bahkan kita berharap ada integrasi dalam penelitian daun eucalyptus. Daun yang sudah disuling diharapkan dapat menghasilkan kompos terbaik dalam mendukung usaha pertanian, hingga market pendistribusian pupuknya,” ungkap Mulia Nauli, didampingi Manager Socap TPL Ir. Simon H. Sidabukke, M.Si Cand DR, Humas Ebenezer Simanullang, SH, MH, sekaligus menjelaskan kepada Rektor USU, sejumlah kerjasama yang pernah dilakukan TPL salah satunya dengan penggerak lingkungan, dan penerima Kalpataru Marandus sirait untuk pengembangan tanaman endemik Tapanuli Andaliman. Kerjasama tersebut menghasilkan kontrak 20 ribu bibit andaliman untuk petani, kemudian hasilnya dikeringkan seperti merica dan menghasilkan bumbu andaliman.
Kerjasama antara IPTEKS USU dan TPL saling memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan khususnya penelitian dan riset. TPL yang merupakan perusahan yang bergerak di bidang usaha pemanfaatan hasil hutan tanaman industry, salah satu perusahaan penghasil pulp (bubur kertas) terbaik di dunia memiliki tanaman pokok eucalyptus, dengan sistem pembibitan, penanaman dan pemanenen.
Sedangkan IPTEKS USU berupaya melakukan riset penelitian terhadap daun eucalyptus yang tidak termanfaatkan, untuk dijadikan minyak atsiri eucalyptus SP dan sisa penyulingannya untuk produksi kompos. Kerjasama keduanya tercantum dalam surat perjanjian nomor: 08/LEG-TPL/I/19, dan nomor 01/PUI-EKLT/USU/2019. Kerjasama selama kurun waktu 5 tahun kedepan ini diharapkan memberikan hasil yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dan perekonomian di Sumatera Utara. (rel/mea)
MEDAN, SUMUTPOS – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah hemat bicara saat ditanyai terkait kasus yang mendera adik kandungnya Musa Idishah alias Dodi yang diduga merubah fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit di kawasan Kabupaten Langkat.
Laki-laki yang akrab disapa Ijeck itu juga enggan bicara sebagai mantan petinggi di PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) yang diduga merubah fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit di kawasan Kabupaten Langkat.
“Ini kan cerita perusahaan bukan keluarga,” ujar Ijeck, Kamis (31/1) kepada awak media.
Dia juga mengaku belum dipanggil Polda Sumut untuk memberikan keterangan. Pun begitu, Ijeck mengungkapkan dirinya akan menuruti aturan hukum yang berlaku.
“Kita harus ikuti aturan hukum. Ikuti juga aturan jabatan saya,” ujarnya.
Saat ditanyai kapan Ijeck terakhir menjabat sebagai pimpinan di PT ALAM, dia tidak memberikan jawaban pasti. “Sudah lama sekali. Lupa saya,” ungkapnya.
Awak media terus menceceranya soal pertanyaan alih fungsi Hutan Lindung di kawasan Kabupaten Langkat. Namun, Ijeck tetap bersikukuh, dirinya kini sudah menjadi Wagub.
“Gini aja, semua ada aturan hukumnya. Kalaulah memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalaulah memang seperti itu apa sudah bisa diterapkan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, di lokasi yang kini sudah menjadi perkebunan sawit itu, tidak hanya PT ALAM yang mengelolanya. Banyak juga masyarakat yang membuka lahan di sana.
“Di lokasi sana kan banyak pekebun. Enggak hanya PT ALAM, juga masyarakat. Kalau memang mau diberlakukan secara hukum, meratalah semuanya. Kenapa mesti muncul satu perusahaan saja. Coba tanya ke Dinas Kehutanan saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Musa Idishah dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (29/1). Itu dilakukan, karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan atas kasus alih fungsi hutan lindung yang kini menjadikan dirinya berstatus tersangka.
Polisi juga menggeledah dua lokasi untuk mencari bukti pendukung kasus itu. Polisi menggeledah rumah Dodi di kawasan Komplek Cemara Asri, Jalan Seroja No 32, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (30/1).
Dari sana, polisi memboyong sejumlah berkas dan dua pucuk senjata api serta ratusan amunisi berbagai jenis. Di hari yang sama, polisi juga menggeruduk PT ALAM di Jalan Sei Deli. Dari Kantor PT ALAM, polisi menyita sejumlah CPU dan berkas dalam jumlah yang cukup banyak.
Meski berstatus tersangka, Dodi tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor. Alasannya, polisi menganggap Dodi kooperatif selama pemeriksaan.
Dari keterangan polisi, Hutan Lindung yang diusahai PT ALAM luasnya sekitar 500 hektar. Lahan itu tersebar di kawasan, Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang. (JPC)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan milik adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara terjerat kasus alih fungsi 366 hektar kawasan hutan lindung di Sumatera Utara. Saat penggeledahan di rumah tersangka MIS alias Dodi Shah, polisi mengamankan sejumlah senjata api dan amunisinya. Selain itu, berkas rekapitulasi PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) turut disita. MIS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut oleh Polda Sumut.
Berikut ini fakta lengkap kasus Dodi Shah, adik kandung Wagub Sumut:
MIS menjadi tersangka, dikenai wajib lapor.
MIS adalah adik kandung dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajek Shah. Polisi menetapkan MIS menjadi tersangka kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit seluas 366 hektar di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan, Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) itu telah ditahan sejak hari Rabu (30/1/2019). Meski ia sudah menjadi tersangka, tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor saja.
“Wajib lapor itu supaya tersangka tidak melarikan diri. Ya, salah satunya seperti itu,” katanya, Rabu malam.
MIS terancam penjara 8 tahun.
Tatan menjelaskan, ancaman hukuman terhadap tersangka maksimal delapan tahun penjara. Pasalnya, tersangka dikenai pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sementara itu, polisi terus mendalami kasus tersebut dan memeriksa keterangan para saksi. Ada kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dody Shah tersebut. “Sementara masih satu tersangka, Kami masih menunggu tambahan informasi,” kata Tatan.
MIS sempat mangkir dua kali panggilan polisi.
MIS alias Dodi diamankan pada Selasa (29/1/2019) malam karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik masih berstatus saksi. Sehari kemudian, tepatnya Rabu (30/1/2019) petang, statusnya naik menjadi tersangka.
Dody diduga melakukan alih fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi perkebunan sawit seluas 366 hektar di tiga kecamatan yaitu Seilepan, Brandan Barat, dan Besitang. Semuanya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Perbuatan tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian negara. Pihak kepolisian masih mendalami secara pasti berapa kerugian negara akibat tindakan tersangka.
“Korbannya negara, tapi jumlah kerugiannya belum dihitung,” kata Kombes Tatan, Rabu (30/1/2019).
Polisi amankan senjata api dan amunisi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita banyak barang bukti seperti lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT ALAM tahun 2018. Polisi juga menyita lembar internal correspondence Nomor 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018 tertanggal 19 November 2018 kepada Direktur PT ALAM, dan lembar biaya umum kantor direksi 2018.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita senjata api berupa pistol Glock 19 dengan nomor pabrik 201680 dan senapan GSG-5 dengan nomor pabrik 026787. Kemudian disita juga sejumlah amunisi meliputi kaliber 7.62 x 51 sebanyak 679 butir, kaliber 9 x 19 sebanyak 372 butir, kaliber 5.56 x 45 sebanyak 150 butir.
Lalu, amunisi kaliber 32 sebanyak 24 , kaliber 38 super sebanyak 122 butir, kaliber 7.62 x 51 sebanyak 20 butir, kaliber 308 sebanyak 15 butir, dan kaliber 5.56 sebanyak 20 butir.
“Semua barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Soal kepemilikan senpi sedang dalam pemeriksaan Direktorat Intelejen Polda Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (30/1/2019) malam.
Kerajaan bisnis keluarga Wagub Sumut
Seperti diketahui, Komisaris PT ALAM adalah Anif Shah yang merupakan ayah dari Dody Shah. Anif bersama mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melakukan penanaman perdana replanting bibit kelapa sawit di areal Koperasi Unit Desa Rahmat Tani (KUD RATA) seluas 1.245 hektar di Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada 2013 lalu.
Wagub Sumut Musa Rajeckshah ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Alam. Sementara itu, keluarga Anif Shah sudah terkenal sebagai pelaku bisnis, antara lain perkebunan dan pabrik kelapa sawit, properti, kompos, SPBU, sarang burung walet, dan mengelola limbah CPO. Anif mulai dikenal sejak sukses membangun perumahan mewah di Medan yaitu Kompleks Cemara Asri dan Cemara Abadi yang luasnya mencapai 300-an hektare.
Sementara bisnis perkebunan sawit dimulainya pada 1982 saat komoditas ini belum menjadi primadona dan harga tanah masih sangat murah. Perkebunan perdana dibuka di Kabupaten Langkat, lalu berkembang mulai ke Kabupaten Deliserdang, Mandailing Natal, dan Riau. Kini diperkirakan luasnya mencapai 30.000 hektar lebih.
Antara Foto/Rivan Awal Lingga
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Antara Foto/Rivan Awal Lingga Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka bernama Thamrin Ritonga ke tingkat penuntutan. Thamrin merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018. Ia diduga merupakan ‘tangan kanan’ alias orang kepercayaan tersangka Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
“Hari ini, Kamis 31 Januari 2019, penyidikan untuk tersangka TR (Thamrin Ritonga) dalam kasus telah selesai. Penyidik menyerahkan tersangka dan berkas pada penuntut umum,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (31/1/2019).
Menurut Febri, sebanyak 62 saksi dari beragam unsur telah diperiksa dalam kasus ini. Saat ini, penahanan Thamrin dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. “Dibawa ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara dikarenakan persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan,” kata Febri.
Harahap Thamrin diduga sebagai penghubung antara Pangonal dan pihak swasta bernama Effendy Sahputra terkait permintaan dan pemberian uang pada Pangonal. Ia diduga pernah menghubungi Effendy agar menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta pada tanggal 17 Juli 2018 kepada Pangonal. Selain itu, Thamrin diduga berperan mengoordinasikan pembagian sejumlah proyek, terutama untuk tim sukses Pangonal. (dylan/kps)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SITA BERKAS: Petugas Tipikor Polda Sumut membawa berkas usai menggeledah Kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli Medan, Rabu (30/1). Polda Sumut juga menggeledah rumah Dodi di Cemara Asri.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SITA BERKAS: Petugas Tipikor Polda Sumut membawa berkas usai menggeledah Kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli Medan, Rabu (30/1). Polda Sumut juga menggeledah rumah Dodi di Cemara Asri.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut menetapkan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) Musa Idishah alias Dody sebagai tersangka alih fungsi hutan lindung jadi perkebunan sawit di Langkat. Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik Ditreskrimsus menyita sejumlah barang bukti dari kantor PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli dan rumah di Kompleks Cemara Asri Medan, Rabu (30/1). Meski berstatus tersangka, Dody tidak ditahan. Hanya wajib lapor.
SEJUMLAH personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap berjaga di depan pintu Ruko berlantai tiga yang merupakan kantor PT Anugerah Langkat Alam (ALAM), Jalan Sei Deli, Medan, Rabu (30/1) pagi sekira pukul 11.00 WIB. Selain personel Brimob, tampak pula personel TNI di sana melakukan pengamanan dalam operasi yang kabarnya merupakan penggeledahan, guna mencari barangbukti kasus alih fungsi hutan lindung di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 366 hektare yang diduga melibatkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dody.
Suasana di sekitar lokasi kantor berlantai tiga itu sontak ramai. Awak media yang hadir tidak diperkenankan masuk, sehingga hanya bisa memantau dari sisi luar.
Penggeledahan berlangsung cukup lama. Setidaknya, 6 jam petugas berada di dalam ruko tersebut. Sekira pukul 15.00 WIB, penyidik Polda Sumut keluar ruko dengan membawa setidaknya 4 unit CPU, satu boks plastik berisi dokumen serta beberapa bundel berkas milik perusahaan PT ALAM. Barang-barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolda Sumut menggunakan mobil dengan pengawalan penuh personel Kepolisan.
Di waktu yang bersamaan, sebuah rumah mewah di Komplek Cemara Asri juga digeledah Polisi bersenjata lengkap. Rumah bercat cokelat muda itu, diketahui merupakan milik Dodi. Saat penggeledahan berlangsung, penjagaan di sekitar rumah berlantai dua itu diperketat.
Beberapa personel Brimob tampak berjaga. Mobil milik polisi terparkir di jalan masuk dekat rumah. Penggeledahan yang dilakukan berlangsung cukup lama. Setelah itu, mereka keluar membawa sejumlah barang-barang di dalam kardus.
Wadirres Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Usai mengamankan barang bukti dari kantor PT ALAM, ia pun segera pergi menggunakan mobil tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak median
Sementara sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya memang tengah melakukan penggeledahan. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. “Iya benar, personel Ditreskrimsus yang melakukan penggeledahan,” ungkapnya.