26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 56

Wagub Sumut Tinjau RS Haji Medan, Pastikan Pelayanan Kesehatan Kian Berkualitas

BERBINCANG: Wagubsu Surya, berbincang dengan salah satu pasien rawat inap di RSU Haji Medan.
BERBINCANG: Wagubsu Surya, berbincang dengan salah satu pasien rawat inap di RSU Haji Medan.

MEDAN— Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit Haji Medan pada Kamis (5/2/2026) guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan terus meningkat dan berjalan optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Surya didampingi sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy, serta Plt Direktur RS Haji Medan Yulinda Elvi Nasution.

Rombongan meninjau sejumlah pasien rawat inap sekaligus berdialog langsung untuk mendengar pengalaman mereka selama menjalani perawatan.

Salah satu pasien yang disapa adalah Sulastri, penderita kanker payudara yang baru saja menjalani operasi sehari sebelumnya. Dengan penuh empati, Surya menanyakan kondisi Sulastri serta memastikan ia mendapatkan pelayanan terbaik.

“Gimana ibu kondisinya? Sudah berapa lama di sini?” tanya Surya dengan hangat.

Sulastri yang telah dirawat selama tiga hari itu pun berbagi pengalamannya. Didampingi sang suami, ia diingatkan agar tetap mengikuti seluruh anjuran dokter, termasuk disiplin dalam mengonsumsi obat.

Selain Sulastri, Surya juga menyempatkan diri mengunjungi Elly, warga Medan Belawan yang juga tengah berjuang melawan kanker payudara. Elly telah menjalani perawatan selama empat hari dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Surya menegaskan bahwa RS Haji Medan memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama.

“Kami telah mendengar langsung dari pasien bahwa pelayanan di RS Haji Medan sudah baik, dokternya ramah, perawatnya juga bagus. Namun tentu ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan tidak hanya berfokus pada fasilitas, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga medis spesialis seperti dokter jantung. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan RS Adam Malik Medan guna memperkuat layanan kesehatan di daerah.

Lebih lanjut, Surya menyampaikan harapannya terhadap penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara. Program ini diharapkan mampu memberikan akses layanan kesehatan yang merata, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Plt Direktur RS Haji Medan Yulinda Elvi Nasution menjelaskan bahwa pihaknya kini menjadi pusat rujukan layanan prioritas nasional, meliputi KJSU (kanker, jantung, stroke, dan uro-neurologi) serta KIA (kesehatan ibu dan anak).

Ia menegaskan komitmen rumah sakit dalam mendukung kebijakan UHC dengan menghadirkan kemudahan akses layanan kesehatan, termasuk pengobatan gratis bagi masyarakat. (ila)

Binjai Masih Zona Hijau PMK, Pemko Gencar Vaksinasi Sapi

SUNTIK VAKSIN: Sapi di Tabebuya Farmland sebelum dilakukan suntik vaksinasi.(Istimewa/Sumut Pos)
SUNTIK VAKSIN: Sapi di Tabebuya Farmland sebelum dilakukan suntik vaksinasi.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai terus memperkuat langkah pencegahan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi kepada sapi milik peternak, guna memastikan Kota Binjai tetap berada dalam zona hijau PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai Gelora Jaya, didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Zefri, mengatakan vaksinasi kali ini menyasar 158 ekor sapi yang berada di Tabebuya Farmland.

“Pelaksanaan vaksinasi ini bertujuan mencegah terjadinya PMK di Kota Binjai, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Hingga saat ini, belum ada laporan PMK dari para peternak dan kami pastikan Kota Binjai masih berada di zona hijau,” ujar Gelora, Rabu (4/2/2026).

Gelora mengimbau seluruh peternak sapi di Kota Binjai agar aktif melaporkan ternaknya ke Dinas Ketapang dan Pertanian untuk mendapatkan vaksinasi, sebagai langkah antisipasi sejak dini.
“Kami berharap pemberian vaksin ini dapat meningkatkan kekebalan sapi. Dengan begitu, Kota Binjai tetap bebas dari PMK dan sektor peternakan bisa terus berkembang serta menopang perekonomian peternak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gelora juga mengapresiasi pengelolaan peternakan di Tabebuya Farmland yang dinilai memiliki kualitas perawatan ternak yang baik.
“Saya lihat perkembangan sapinya sangat bagus, sehat, dan bersih. Ini bisa menjadi contoh bagi peternak lain di Kota Binjai,” ucapnya.

Ia pun mengajak para pelaku usaha peternakan untuk terus mengembangkan peternakan perkotaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

Sementara itu, pengelola Tabebuya Farmland, Muhammad Irsan, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Binjai atas pelaksanaan vaksinasi PMK secara gratis.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Ketapang dan Pertanian atas vaksinasi PMK ini. Semoga dengan vaksinasi ini, sapi kami terhindar dari wabah PMK,” ungkapnya.

Selain vaksinasi, Tabebuya Farmland juga menerapkan berbagai langkah pencegahan lain, seperti menjaga kebersihan kandang, pemberian vitamin secara berkala, serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK.

“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada sapi kami yang terjangkit PMK. Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pencegahan. Mudah-mudahan peternakan kami tetap aman dan usaha berjalan lancar,” pungkas Irsan. (ted/ila)

Jalan Longsor Parbuluan III Dairi Kini Bisa Dilalui

DIPERBAIKI: Pemkab Dairi memperbaiki jalan rusak di Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan, Dairi.SUMUT POS/istimewa.
DIPERBAIKI: Pemkab Dairi memperbaiki jalan rusak di Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan, Dairi.SUMUT POS/istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerjasama unsur Forkopinca, telah melakukan penanganan jalan longsor di Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan.

Dilansir secara resmi diakun media sosial milik Pemkab Dairi, Rabu (4/2), Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga, menginstruksikan supaya perbaikan jalan di Dusun Tombak Sinaga, Desa Parbuluan III tersebut segera dilakukan.

Mengingat, ruas jalan dimaksud merupakan akses fital bagi warga untuk menjangkau areal pertanian. Vickner menginstruksikan jajaran terkait untuk bergerak cepat karena berpotensi mengganggu akses serta keselamatan warga.

Camat Parbuluan Landong Napitu menyatakan, jajaran Pemerintah Kecamatan, BPBD, Polsek dan masyarakat pemilik lahan pertanian di areal jalan rusak, turut bergotong-royong dan menyumbangkan material. BPBD memasang gorong-gorong, menyusun material berupa 150 goni berisi tanah yang dibuat warga lalu melakukan penimbunan badan jalan, kata Landong.

Kini, badan jalan sudah bisa dilalui kenderaan roda empat atau mobil. Sebelumnya, kerusakan jalan tersebut akibat bencana alam terjadi beberapa waktu lalu. (rud/ila)

Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-bersih Lingkungan

WAWANCARA: Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap saat diwawancarai wartawan usai susur Sungai Deli.
WAWANCARA: Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap saat diwawancarai wartawan usai susur Sungai Deli.

Langkah nyata untuk mewujudkan kota Medan yang bersih dan terbebas dari sampah terus dilakukan Pemko Medan secara intensif.

Kali ini, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung proses pengangkatan tumpukan sampah di bantaran Sungai Deli, tepatnya di jalan Pertempuran Pulo Brayan, Medan Barat, Kamis (5/2/2026).

Tidak tanggung-tanggung, satu unit alat berat dikerahkan untuk mengeruk sampah yang selama ini mengendap di pinggiran sungai Deli itu.

Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin didampingi Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, Kepala BPBD Yunita Sari, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, dan Plt Camat Medan Barat Maswan Harahap.

Di tengah peninjauan, Zakiyuddin menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Kita lihat langsung titik pembuangan sampah ini berseberangan dengan sungai Deli. Jadi banyak sampah dari permukiman warga yang jatuh ke sungai, hari ini kita normalisasi, kita angkat semua menggunakan alat berat,” kata Zakiyuddin.

Zakiyuddin mengatakan, Kegiatan bersih-bersih ini tidak hanya difokuskan terhadap bantaran sungai saja, melainkan juga mencakup kantor pemerintahan, badan jalan hingga permukiman warga dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan mulai dari perangkat lingkungan, kecamatan hingga perangkat daerah.

“Ini bukan kegiatan sesaat, Pemko Medan juga terus melakukan gotong royong secara rutin setiap minggunya,” ujar Zakiyuddin.

Apalagi bilang Zakiyuddin, program gotong royong ini sejalan dengan program kebersihan yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kita ingin semangat gotong royong ini kembali hidup di tengah masyarakat, sebagaimana pesan Bapak Presiden Prabowo,”tambah Zakiyuddin.

Untuk memotivasi warga, Zakiyuddin juga membocorkan rencana pemberian apresiasi atau hadiah bagi lingkungan yang paling konsisten dalam menjaga kebersihannya.

​”Kita kembalikan Medan yang bersih. Kalau lingkungannya nyaman, masyarakatnya pun sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, penggunaan alat berat difokuskan untuk mengeruk sampah yang sulit dijangkau secara manual. Selain pembersihan, tim juga berencana membuat jalur akses agar proses pengangkutan sampah di masa mendatang menjadi lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. (map/ila)

Pimpin Majelis Rayon KAHMI FIB USU 2026-2031, Zulfan Lubis: Bukan Nostalgia, Ini Pengabdian

Pengurus Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031 berpoto bersama usai dilantik yang digelar di Ruang Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu malam. (Foto: Istimewa)
Pengurus Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031 berpoto bersama usai dilantik yang digelar di Ruang Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu malam. (Foto: Istimewa)

MEDAN, SumutPos.co- Musyawarah Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menetapkan Zulfan Lubis sebagai Ketua Majelis Rayon periode 2026-2031. Pemilihan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan di Ruang Rapat Senat Akademik USU, Jalan Universitas, Kampus USU, Medan, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri para alumni HMI FIB USU yang dulunya bernama FS (Fakultas Sastra) lintas angkatan yang pernah berproses di lingkungan FIB USU. Selain itu, agenda ini juga dihadiri Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, Ketua MD KAHMI Medan, dr Delyuzar beserta jajaran, dan pengurus HMI Komisariat FIB USU.

Forum musyawarah ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi gagasan untuk memperkuat kontribusi alumni terhadap kampus dan masyarakat luas. Dalam sambutannya usai terpilih, Zulfan Lubis menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KAHMI Rayon FIB USU sebagai wadah kolaborasi yang aktif, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“KAHMI bukan hanya ruang nostalgia, tetapi juga ruang pengabdian. Kita ingin alumni FIB USU hadir dengan gagasan, jaringan, dan karya nyata untuk kampus serta masyarakat. Yakin Usaha Sampai,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih erat antarangkatan serta memperkuat sinergi dengan pihak fakultas dan organisasi kemahasiswaan.

Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Rayon, Junaidi menyebut, pemilihan berlangsung demokratis melalui mekanisme musyawarah mufakat. Menurutnya, antusiasme alumni yang hadir menunjukkan bahwa semangat kebersamaan di tubuh KAHMI FIB USU masih sangat kuat. “Ini bukan sekadar memilih ketua, tapi menyatukan kembali energi alumni untuk tujuan yang lebih besar,” katanya.

Ke depan, kepengurusan baru direncanakan akan fokus pada program pengembangan kapasitas alumni muda, kegiatan intelektual dan kebudayaan, serta aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan terpilihnya kepemimpinan baru ini, diharapkan KAHMI Rayon FIB USU semakin solid dan mampu menjadi jembatan antara dunia akademik, profesional, dan pengabdian sosial. (adz)

PLN Perkuat Transisi Menuju Net Zero Emission, PLTM Sei Wampu 1 Resmi Beroperasi

PENANDATANGANAN: GM UID Sumut Mundhakir (tiga dari kiri) dan Nelson Sihotang (4 dari kiri) saat melakukan Penandatangan Berita Acara Commercial Operation Date IPP PLTM Sei Wampu 1 (2 x 4,5 MW).
PENANDATANGANAN: GM UID Sumut Mundhakir (tiga dari kiri) dan Nelson Sihotang (4 dari kiri) saat melakukan Penandatangan Berita Acara Commercial Operation Date IPP PLTM Sei Wampu 1 (2 x 4,5 MW).

MEDAN- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Commercial Operation Date (COD) Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sei Wampu 1 berkapasitas 2 x 4,5 MW yang dikembangkan oleh PT Aek Simonggo Energy.

Penandatanganan COD dilaksanakan Selasa (3/2/2026) di Medan dan menandai kesiapan pembangkit untuk beroperasi secara komersial serta terintegrasi ke dalam sistem kelistrikan Sumatera Utara.

PLTM Sei Wampu 1 yang berlokasi di Desa Kuta Gajah, Kabupaten Langkat ini semakin memperkuat kehadiran pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT). Ini merupakan wujud dukungan PLN dalam meningkatkan bauran energi bersih sekaligus memperkuat keandalan pasokan listrik regional secara berkelanjutan.

Penandatanganan COD ini juga mencerminkan langkah konsisten PLN dalam mendorong transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Pemanfaatan energi air sebagai sumber pembangkitan rendah emisi diharapkan berkontribusi langsung pada pengurangan emisi karbon sektor ketenagalistrikan, sekaligus mengoptimalkan potensi sumber daya alam lokal secara bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut dihadiri General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, Senior Manager Perencanaan Efi Ziarman, serta Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum Efron Lumban Gaol.

Turut hadir Dewan Komisaris dan Direksi PT Aek Simonggo Energy, yakni Hendry Wigin (Komisaris), Nelson Sihotang (Presiden Direktur), James William Gillard, Betesda Situmorang, dan Anthony Rohan.

Dari jajaran pemegang saham dan direksi dari PT Pembangunan Lestari Indah Tbk turut hadir Jaegopal Hutapea, Nicholas Spassky Hutapea, Animan Hutapea, Tambak Onggo, serta Linda Sari.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir, menegaskan bahwa beroperasinya PLTM Sei Wampu 1 merupakan langkah strategis untuk mempercepat agenda transisi energi sekaligus menjaga keandalan sistem kelistrikan daerah.

“PLTM Sei Wampu 1 menjadi bukti komitmen PLN dalam memperluas pemanfaatan energi bersih yang bersumber dari potensi lokal. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menurunkan emisi karbon sektor ketenagalistrikan, meningkatkan bauran EBT, serta mendukung target Net Zero Emission 2060,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan pembangkit EBT seperti PLTM berperan penting dalam membangun sistem kelistrikan yang lebih tangguh, efisien, dan berwawasan lingkungan, sekaligus mendorong keberlanjutan ekonomi daerah. “Kolaborasi dengan pengembang menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem energi yang bersih, andal, dan inklusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Presiden Direktur PT Aek Simonggo Energy Nelson Sihotang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelesaian pembangunan PLTM Sei Wampu 1, khususnya kepada PLN.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada PLN serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung dan mengawal proses pembangunan pembangkit ini hingga tuntas. Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, hari ini PLTM Sei Wampu 1 dapat resmi menandatangani COD dan beroperasi secara komersial,” ujar Nelson.

Dengan ditandatanganinya COD PLTM Sei Wampu 1, PLN UID Sumatera Utara optimistis kontribusi energi baru terbarukan dalam sistem kelistrikan regional akan terus meningkat, sejalan dengan kebijakan energi nasional dan komitmen Indonesia menuju masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan. (ila)

Pedagang Pasar Sambas Tolak Eksekusi, Minta Ditunda hingga Lebaran

KETERANGAN: Anggota DPRD Sumut, Hasyim SE dan Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penundaan penggusuran pedagang Pasar Sambas.
KETERANGAN: Anggota DPRD Sumut, Hasyim SE dan Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penundaan penggusuran pedagang Pasar Sambas.

MEDAN-Pedagang di Pasar Sambas di Jalan Sambas, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, menolak eksekusi yang rencananya akan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama aparat kepolisian dari Polrestabes Medan, Rabu (4/2/2026) pagi.

Sebagai bentuk penolakan, para pedagang mengelar aksi di area pasar. Dari amatan wartawan, sejumlah pedagang membentangkan poster berisi tulisan penolakan eksekusi yang berada di lantai 2.

“Kami bukan pedagang liar, sudah puluhan tahun kami berjualan disini. Kami sudah stok barang karena sudah dekat Imlek dan Lebaran, tolonglah biar kami jualan dulu,” ucap para pedagang dalam orasinya.

Pedadang lainnya, Linda, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perkara ini.

“Tiba-tiba sudah ada surat eksekusi. Saya sendiri sudah 20 tahun berdagang di sini,” ujar Linda saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, proses eksekusi seharusnya didahului dengan tahapan peringatan yang jelas. Namun, hal itu tidak pernah mereka terima. Ia juga menilai pihak pengelola pasar kurang terbuka kepada para pedagang. “Kami ini pedagang resmi, bayar iuran tahunan, cukai bulanan, dan biaya keamanan. Masa kami diperlakukan seperti pedagang liar?” katanya.

Linda menyebut, total pedagang di lantai 2 Pasar Sambas mencapai sekitar 70 orang. Besaran iuran yang dibayarkan bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan, tergantung ukuran kios.

Para pedagang juga mengeluhkan waktu pelaksanaan eksekusi yang dinilai tidak tepat karena berdekatan dengan perayaan Imlek dan Idulfitri. Banyak pedagang sudah terlanjur menumpuk stok barang.

“Barang sudah banyak masuk. Kalau disuruh pindah mendadak, kami mau ke mana? Ini sama saja mematikan mata pencarian kami,” ujarnya.

Dari amatan lokasi saat itu, tidak ada satu pun tim dari PN Medan dan kepolisian. Diketahui sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan telah menyurati PN Medan dan Polrestabes Medan terkait aspirasi pedagang dan bermohon dilakukannya penundaan pengosongan.

Di area lokasi sendirihadir Direktur Keuangan/Adm PUD Pasar, Bobby Oktavianus Zulkarnaen serta Direktur SDM dan Pengembangan, Rudiansyah beserta para pegawai PUD Pasar Medan.
Selain itu, juga tampak Anggota DPRD Sumut, Hasyim SE dan Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan. Kedua politisi PDIP itu meminta agar dilalukan penundaan pengosongan Pasar Sambas.

“Kita sudah dari sejak awal telah sepakat agar pengosongan dapat ditunda hingga Lebaran 2026, ini sesuai permintaan pedagang dan juga kesepakatan yang telah diambil bersama di dalam rapat bersama dengan pihak PUD Pasar, dan akhirnya dilakukan penundaan,” kata Agus Setiawan di lokasi.

Sementara itu, Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan juga menegaskan bahwa penggusuran lantai 2 Pasar Sambas Medan resmi ditunda. “Untuk pengosongan kios dilakukan penudaan setelah ada kesepakatan bersama, ini berdasarkan informasi dari pihak Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan.

Karena kita mengetahui bersama dalam waktu dekat akan memasuki hari Imlek dan Lebaran Idul Fitri, jadi kita pakai hati nurani,” ucap Hasyim.

Hasyim berharap, keputusan penundaan ini bisa ditepati dan dilaksanakan hingga lewat Lebaran Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan kemauan para pedagang yang siap direlokasi per 1 April.

“Kita tadi sudah berdialog dengan para pedagang, dimana para pedagang menyampaikan telah membuat perjanjian. Para pedadagng siap pindah sendiri per 1 April. Saya fikir itu adalah permintaan yang sangat sederhana, patut dihargai,” kata Hasyim.

Atas dasar itu, kata Hasyim, pihaknya meminta kepada semua pihak yang terkait untuk dapat mengindahkan apa yang menjadi tuntutan para pedagang Pasar Sambas Medan
Hasyim menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah ikhlas untuk mengosongkan lantai 2 Pasar Sambas yang menjadi polemik. Hanya saja, waktu pengosongan harus diperpanjang.

“Jadi kita harus hargai keputusan para pedagang. Mereka siap pindah sendiri. Itu permintaan yang sederhana. Mereka ini berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya ,” pungkasnya.

Terpisah, dikonfirmasi Sumut Pos, Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan, mengatakan bahwa pengosongan Pasar Sambas resmi ditunda hingga Idul Fitri.
“PUD Pasar Kota Medan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ini kami masih menunggu tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku, sambil tetap mengedepankan stabilitas aktivitas pasar dan kepentingan para pedagang,” kata Anggia.

Anggai mengatakan, saat ini pihaknya hanya biss menunggu informasi lebih lanjut. “Intinya PUD Pasar menjaga kepentingan para pedagang dan mengedepankan stabilitas akitvitas pasar,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Surat Pemberitahuan Pengosongan dan Penyerahan No. 660/PAN.01.PN.W2-U1/HK2.4/2/2026. Dari catataan yang ada, Pasar Sambas dulunya merupakan pasar swasta yang tanahnya dimiliki Johan Meuraxa.

Dan pada tahun 1965, lahan itu dikerjasamakan dengan CV Karya Murni untuk dibangun pasar permanen. Namun pada Tahun 1966, Wali Kota Medan saat itu melakukan pembangunan pengembangan.

Kemudian, Pasar Sambas dikelola Dinas Pasar Kotamadya Tingkat II Medan (sekarang PUD Pasar). Selanjutnya pada tahun 1993, lantai 2 Pasar Sambas diserahkan menjadi aset PUD Pasar Medan.
(map/man/ila)

Kelurahan Mangga Raih Juara Umum MTQ ke-59 se-Kecamatan Medan Tuntungan

MEDAN, SunutPos.co- Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan meraih juara umum MTQ ke-59 tingkat Kecamatan Medan Tuntungan yang berlangsung di Masjid Iklab, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kemenangan Tani, pada 28 Januari 2026. Lurah Mangga Fery Arapenta Tarigan mengaku bangga atas prestasi yang diraih Qori dan Qoriah Kelurahan Mangga.

“Dengan tekad, datang untuk bersilahturahmi dan pulang membawa prestasi, qori dan Qoriah kita bersemangat tampil di ajang MTQ Kecamatan Medan Tuntungan,” kata Ferry kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).

Menurut Ferry, keberhasilan Kelurahan Mangga meraih juara umum di MTQ Medan Tuntungan ini tak lepas dari kerja keras para qori dan qoriah dan dukungan seluruh masyarakat Kelurahan Mangga.

“Jujur saja, keberhasilan peserta meraih juara di MTQ tingkat Kecamatan Medan Tuntungan ini berkat kerja keras dan latihan peserta, serta dukungan doa dari seluruh masyarakat Kelurahan Mangga,” ujar Ferry.

Selain itu, sebut Ferry, keberhasilan Kelurahan Mangga di ajang MTQ kali ini tak lepas dari arahan dan bimbingan Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin yang terus mendorong agar pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan Medan Tuntungan berjalan lancar dengan baik. “Tanpa ada arahan dan bimbingan dari Pak Camat tidak akan mungkin kita bisa meraih hasil yang maksimal seperti ini,” ungkapnya.

Untuk itulah Fery berharap agar lebih banyak lagi qori dan qoriah yang lahir dan berprestasi dari Kelurahan Mangga. “Untuk melahirkan qori dan qoriah unggul, kita terus melakukan pembinaan,” tandasnya.

Adapun qori dan qoriah yang berhasil mengukir prestasi di ajang MTQ Kecamatan Medan Tuntungan dari Kelurahan Mangga yakni Insyiha Salsabila Hasibuan yang meraih Juara II kategori Anak-anak Putri dan Alfi Nur Ramadhan yang meraih Juara I kategori Anak-anak Putra.

Kemudian Ahmad Khoir meraih juara II untuk kategori remaja putra, dan Siti Rahima tampil sebagai juara I kategori Dewasa Putri.

Diketahui, Kelurahan Mangga merupakan kelurahan dengan penduduk terbanyak di Kecamatan Medan Tuntungan, dengan total penduduk lebih dari 32 ribu jiwa. Di Kelurahan Mangga ini juga banyak berdiri institusi pendidikan terlengkap, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi yang mampu menghasilkan insan-insan berprestasi serta memiliki keragaman suku, budaya, dan agama, yang hidup rukun berdampingan. (omi/adz)

Anggota DPD RI Penrad Siagian Sebut Praktik Mafia Kerap Terjadi dalam Proses Perubahan Tata Ruang

BANTEN, SumutPos.co– Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian, bersama Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Senin, 2 Februari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mendalami persoalan penataan ruang daerah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Penataan Ruang.

DPD RI menghimpun masukan guna memperkuat perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam kesempatan itu, Pdt. Penrad Siagian menilai tata ruang sebagai persoalan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyoroti berbagai regulasi sektoral, seperti Undang-Undang Minerba, Perkebunan, serta kebijakan kehutanan dan agraria yang dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

“Saya melihat dan mengamati hampir tidak ada regulasi yang keterkaitan dengan tata ruang. Ada UU Perkebunan, UU ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Minerba dan lain-lain, satupun sebenarnya belum mengutamakan atau belum memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Hampir tidak ada,” ucap Penrad Siagian dalam keterangan resminya yang diterima Sumut Pos, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, ketidaksinkronan dan tumpang tindih regulasi antar kementerian serta antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi sumber utama persoalan tata ruang. Setiap kementerian memiliki aturan sektoral sendiri, sementara kewenangan perizinan sebagian besar berada di pusat.

Ia juga menyoroti lemahnya perencanaan tata ruang yang tidak terkoordinasi. Setiap sektor menyusun rencana sesuai kebutuhannya, sehingga kerap memicu konflik di lapangan.

Penrad menilai praktik mafia dan berbagai penyimpangan kerap terjadi dalam proses perubahan tata ruang, termasuk alih fungsi lahan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Sory to say, proyek atau praktik-praktik oknum mafia itu banyak di dalam proses perubahan tata ruang. Alih fungsi dll itu terjadi. Itulah pengalaman masyarakat berbangsa dan bernegara kita, tiba-tiba tanah masyarakat sudah di klaim karena keluar sertifikatnya apalagi proses kita normatif sekali, ketika ada problem rezim sertifikasi yang diutamakan bukan berbasis kepala jejak sejarah, kebudayaan, kultur dll,” ujarnya.

Ia menambahkan, negara belum hadir optimal membantu masyarakat dalam proses legalisasi lahan, sehingga posisi warga menjadi lemah. “Akhirnya jadi begitu. masyarakat akan kalah di manapun, karena masyarakat di kampung-kampung belum ada sertifikatnya. Apalagi negara tidak mengambil beban tanggung jawabnya untuk mendorong membantu warga dalam proses sertifikasi itu. Akhirnya apa, menjadi permainan semuanya,” sambungnya.

Senator asal Sumatra Utara itu juga menegaskan, revisi Undang-Undang Tata Ruang harus berpijak pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti mudahnya alih fungsi lahan pertanian dan lahan pangan berkelanjutan menjadi kawasan industri yang berdampak pada ketimpangan penguasaan lahan. Saat ini, rasio gini penguasaan lahan pertanian disebut mencapai 0,6, dengan sekitar 60 persen petani tidak memiliki lahan.

Selain itu, ia mengkritik kemudahan alih fungsi kawasan hutan yang menyebabkan masyarakat terusir dari wilayahnya serta memicu kerusakan lingkungan dan bencana alam.

“Jadi gampang sekali di UU Tata Ruang kita dari berbagai regulasi baik tentang PSN, UU Minerba, UU Perkebunan dll melakukan alih fungsi lahan dan alih fungsi lahan itu semuanya mengorbankan masyarakat. Alih fungsi kawasan hutan misalnya gampang sekali, akhirnya masyarakat terusir dari kampungnya, hutan digunduli akhirnya bencana,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Penrad menyatakan perlunya satu lembaga khusus yang terkoordinasi menangani tata ruang. Selama ini, kewenangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga dinilai menyebabkan ketidaksinkronan kebijakan dari pusat hingga daerah.

“Karena itu saya setuju sekali ada satu lembaga yang menangani tentang tata ruang karena Minerba punya aturan sendiri, bisa mengubah tata ruang kalau kebutuhan Minerba ada di dalam, ATR/BPN pengawasannya atau tupoksinya sendiri. Artinya tidak ada koordinasi sehingga tumpang tindih yang terjadi. Belum lagi pemerintah pusat sampai ke daerah juga masing-masing punya regulasinya,” tuturnya.

Ia menilai hampir seluruh kewenangan tata ruang berada di pemerintah pusat, sehingga daerah hanya menjadi pelaksana tanpa ruang pengambilan keputusan yang memadai. Kondisi ini dinilai menggerus otonomi daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan tata ruang.

Selain aspek regulasi, perencanaan, dan kewenangan, Penrad juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara bermakna dalam setiap perubahan tata ruang. Minimnya partisipasi publik disebut menjadi salah satu sumber konflik agraria dan tata ruang.

Ia berharap revisi Undang-Undang Tata Ruang mampu menjawab persoalan struktural penataan ruang dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Penting sekali dalam perubahan tata ruang itu kelak dilakukan proses partisipasi publik melibatkan masyarakat lokal secara bermakna. Masyarakat harus ikut mengambil keputusan dalam proses perubahan tata ruang itu sehingga masyarakat tidak merasa dijadikan korban saja,” pungkas Penrad. (adz)