Home Blog Page 564

Dodi Robert Simangunsong Ajak Warga Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Menjaga ketentraman dan ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Dodi juga meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi setiap tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitar. “Menjaga ketenteraman dan ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan cuma tanggung jawab pemerintah,” kata Dodi ketika melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VIII Tahun Anggaran 2024; Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilakukan DPRD bersama Pemko Medan di Jalan Sisingamangaraja Gang Titi Besi, Kelurahan Sitirejo I Medan Kota, Sabtu (10/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, politisi muda Partai Demokrat itu mengingatkan masyarakat akan pentingnya menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dengan saling menghargai dan menghormati. “Saling menghargai, menghormati, dan bertoleransi, merupakan suatu konsep untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dodi yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 ini.

Dijelaskannya, maksud dari lahirnya Perda ini adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah, dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini sesuai yang tertuang pada Bab II Pasal 3 Perda tersebut.

Sedangkan tujuan Perda ini, sebagaimana tertuang pada Pasal 4, yakni untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga, dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

“Lahirnya Perda ini, lebih kepada tindakan disiplin masyarakat dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Makanya, masyarakat wajib paham dan mematuhi Perda ini,” ujarnya.

Dodi juga mengungkapkan, pada Bab III Pasal 5 disebutkan, semua warga Medan memiliki hak yang sama untuk merasakan ketentraman dan ketertiban umum yang bebas dari segala bentuk gangguan dan hambatan, sehingga dapat menjalankan segala kegiatan sesuai dengan norma-norma yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

“Selain hak, semua warga Medan juga memiliki kewajiban menciptakan, memelihara dan melestarikan ketentraman dan ketertiban umum. Ini diatur dalam Pasal 6 ayat 1. Kemudian pada ayat (2) disebutkan, setiap warga berkewajiban mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” bebernya.

Adapun ketertiban umum yang diatur dalam Perda ini, kata Dodi, sebagai mana yang terkandung dalam Pasal 7 yakni meliputi tertib jalan, lalu lintas dan angkutan jalan. Tertib jalur hijau, taman dan tempat umum. Tertib sungai, situ/danau, selokan atau saluran air dan waduk. Tertib bangunan. Tertib pemilik dan penghuni bangunan. Tertib usaha pariwisata. Tertib tempat usaha dan usaha tertentu. Tertib kesehatan. Tertib kependudukan dan tertib sosial. (adz)

Iklab Raya Dukung Terbentuknya Provinsi Sumatera Timur

Pengurus Iklan Raya periode 2024-2028 dikukuhkan Ketua Dewan Penasehat Prof Dr Ir Hj R Sabrina MSi di Hotel Madani Medan, Sabtu (10/8/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Iklab) Raya mendukung terwujudnya Provinsi Sumatera Timur. Hal ini disampaikan Ketua Umum Iklab Raya Drs Rivai Nasution MM dalam sambutannya pada Dialog Publik dan Pelantikan Pengurus Iklab Raya Periode 2024 – 2028 di Hotel Madani Medan, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Rivai, pembentukan Provinsi Sumatera Timur dari segi potensi daerah serta persyaratan adminstrasi, sudah sangat layak dimekarkan. Sudah mencukupi enam kabupaten/kota, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labura, Labusel, Batubara, Asahan, dan Kota Tanjung Balai.

“Secara geografis paling layak, karena memiliki pelabuhan/laut serta akses dekat dengan lapangan terbang. Dan secara kajian akademis juga sudah tidak diragukan lagi,” ungkap Rivai.

Ketua Umum Iklan Raya Drs Rivai Nasution MM menyampaikan sambutan pada acara Dialog Publik dan pelantikan pengurus Iklab Raya periode 2024-2028 di Hotel Madani Medan, Sabtu (10/8/2024).

Sementara itu, Rivai juga mengungkapkan, selama 33 tahun berdiri, Iklab Raya telah banyak menorehkan catatan sejarah. Yang monumental, yakni menggagas pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. “Pemekaran tersebut kini telah terwujud. Jadi, bukan tidak mungkin iklan Raya bisa memprakarsai pembentukan Provinsi Sumatera Timur,” ujar Rivai.

Selain itu, Iklab Raya juga mampu mendirikan Masjid Iklab di Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, tepatnya di simpang RSU Adam Malik persis di depan Restauran Kenanga Medan.

Di sisi lain, Rivai juga mengimbau kepada Pemkab di tiga Kabupaten Labuhanbatu Raya dan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba di tiga kabupaten tersebut. “Karena berbagai isu di media sosial, pemasok, pengedar, dan pemakai narkoba, sudah mulai merebak di sana. Tentu kita tidak ingin para anak cucu dan keluarga kita menjadi korban dan merusak masa depan generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Dalam rangkaian acara tersebut, para pengurus Iklab Raya periode 2024-2028 dikukuhkan Prof Dr Ir Hj R Sabrina MSi selaku Ketua Dewan Penasehat. Dalam sambutannya, Sabrina mengharapkan kepada pengurus yang baru dilantik dapat membuat program yang realistis. “Tidak usah terlalu muluk- muluk, cukup 1 atau 2 program, namun dapat terealisasi,” ujarnya.

Sabrina juga menyambut baik, apabila Iklab Raya mampu memprakarsai terbentuknya Provinsi Sumarera Timur dengan membentuk tim yang berkolaborasi dengan tim yang pernah terbentuk, agar lebih kuat dan lengkap mewakili masing-masing kabupaten/kota.

Sementara, dialog publik wawasan kebangsaan yang digelar menghadirkan narasumber dari tiga Pemkab Labuhanbatu Raya dan DPD Ikatan Alumni Lemhannas Sumut. Acara dialog yang dipandu Dr Ahmad Sempurna MA itu begitu hidup dengan membuka wawasan melalui program masing- masing kabupaten dalam mengimplementasikan pembangunan di daerah.

Terlebih lagi saat merayakan ulang tahun Iklab Raya ke-33 yang langsung dipimpin Ketua Dewan Penasehat Prof Dr Ir Hj R Sabrina MSi didampingi para tokoh dan bupati atau yang mewakili, serta para mahasiswa. Rivai menyulangkan nasi tumpeng kepada Prof Sabrina dan kepada para tokoh. Suasana lebih meriahnya diiringi lagu “Happy Birthday”.

Pada acara ini juga diserahkan gelar anugrah kepada dr H Imron Ritonga MSc selaku tokoh peduli kesehatan Sumut dan Hj Rosna Rasyid Nasution selaku tokoh pengusaha wanita Sumut. Di sela acara juga dilakukan cek kesehatan secara gratis oleh tim medis dari RS Imelda dan juga door prize yang disponsori Hj Rosna Siregar. (adz)

Upaya Penanggulangan Kemiskinan, Mulia: Program Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan di Jalan Eka Warni Gg Setia, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (10/8/2024) sore. (Dok Pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya untuk menanggulangi masalah kemiskinan, salah satunya lewat berbagai bantuan sosial yang telah disiapkan. Tak hanya Pemko Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga Pemerintah Pusat juga telah menyiapkan berbagai bantuan sosial yang siap disalurkan kepada masyarakat. Dengan harapan, bantuan tersebut dapat menekan angka kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Eka Warni Gg Setia, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (10/8/2024) sore.

“Pemerintah terus menyiapkan bantuan sosial untuk masyarakat. Khusus bagi warga Kota Medan, Pemko Medan telah menyiapkan berbagai bantuan sosial agar penanggulangan kemiskinan di Kota Medan dapat teratasi,” ucap Mulia.

Agar manfaat bantuan sosial tersebut dapat efektif dalam menekan angka kemiskinan, kata Mulia, maka setiap pendistribusian bantuan sosial harus tepat sasaran.

“Pendistribusian bantuan sosial harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara maksimal untuk menekan angka kemiskinan,” ujarnya.

Dijelaskan Mulia, pendistribusian yang tepat sasaran harus dimulai dari pendataan yang benar. Untuk itu, setiap warga Kota Medan yang kurang mampu harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bagi bapak/ibu yang merupakan warga kurang mampu segera daftarkan diri bapak/ibu ke kelurahan untuk dimasukkan ke dalam DTKS. Sebab DTKS ini adalah ‘kunci’ untuk bapak/ibu bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” katanya.

Mulia pun meminta masyarakat Kota Medan agar dapat pro aktif dalam mencari informasi atas berbagai program bantuan sosial yang disiapkan pemerintah. Mengingat, setiap warga kurang mampu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.

“Ada yang butuh bantuan pendidikan untuk anaknya, ada yang butuh bantuan untuk lansia, dan berbagai jenis bantuan lainnya. Ini sebagai masyarakat kita harus tahu, mana bantuan yang kita butuhkan dan bagaimana cara mendapatkannya,” tuturnya.

Mulia pun meminta perangkat kepala lingkungan untuk turut membantu menyosialisasikan berbagai jenis bantuan sosial yang disiapkan pemerintah kepada warganya.

“Jangan sampai ada warga yang membutuhkan, namun tidak mendapatkan bantuan karena kurangnya sosialisasi. Bantuan sosial harus disalurkan dengan tepat sasaran agar penanggulangan kemiskinan di Kota Medan bisa benar-benar terlaksana,” pungkasnya. (map)

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Kawanan Penembak Remaja di Belawan

DIINTEROGASI: Ketiga pelaku penembakan saat diinterogasi Kapolres Pelabuhan Belawan. (IKHSAN/SUMUT POS)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dalam kurun waktu 1×24 jam pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga dari lima pelaku penembakan remaja bernama Riski (17) warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (8/10/2024 dini hari.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Belawan masing – masing bernama Candra Batak (22), Wahyu Ardinata (21) dan Muhammad Riski Ananda (19 ketiganya warga Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam pres rilisnya, Jumat (9/8/2024) sore, mengatakan para pelaku ditangkap saat berada di restoran siap saji yang ada di kawasan Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi kita berhasil menangkap tiga dari lima para pelaku penembakan Riski di Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan kemarin,”ucapnya.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata air sofgun beserta peluruhnya.

“Ada sejumlah barang bukti yang sudah kita amankan, para pelaku yang kita tangkap dari otak pelaku hingga eksekutor,”sebut Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, dari pemeriksaan awal ketiga pelaku nekat melakukan aksinya karena dendam.

“Dari pengakuan para pelaku mereka dendam karena paman dari salah satu pelaku pernah dibegal korban, sehingga para pelaku mencari keberadaan korban. Namun pengakuan itu masih kita dalami,”ujarnya.

“Kita juga masih mendalami mengenai para pelaku yang kerap menjadi otak pemicu tawuran di Belawan, dan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya.

“Kita masih memburu kedua pelaku lainnya, saya minta kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas kita lakukan,”pungkasnya.(san/han)

Ribuan Warga Sergai Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Bupati dan Wakil Bupati

BERBAUR: Masyarakat Sergai dan ASN berbaur bersama Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai H.Adlin Tambunan di acara jalan santai. (FOTO: FADLY/SUMUT POS)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO-Ribuan warga dan ASN Kabupaten Sergai dari berbagai kalangan memadati acara Jalan Santai dan Senam Sehat yang digelar dengan semarak, Jumat(9/8/2024) pagi.

Kegiatan yang diadakan sejak pukul 07.30 WIB ini berlangsung meriah, dengan kehadiran Bupati Sergai Darma Wijaya, dan Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan. Keduanya hadir langsung dan berbaur bersama peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Bupati Sergai, Darma Wijaya dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi masyarakat yang begitu antusias mengikuti kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga rutin.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Darma Wijaya di sela-sela kegiatan.

Bupati Darma Wijaya juga menyampaikan harapannya agar acara seperti ini dapat terus diadakan secara berkala. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bermanfaat dari sisi kesehatan, tetapi juga sebagai ajang berkumpul dan berinteraksi dan mempererat hubungan lintas sektor.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan juga menekankan manfaat positif dari kegiatan ini. Ia menyoroti bahwa acara seperti ini selain menyehatkan, juga dapat menjadi media untuk mempromosikan produk-produk lokal melalui stan UMKM yang disediakan.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang tidak hanya menyehatkan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi pelaku usaha di Sergai. Semoga kegiatan ini bisa rutin diadakan untuk mendukung terciptanya masyarakat yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” ujar Wakil Bupati.

Selain itu, Pemkab Sergai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sergai juga membuka layanan kependudukan gratis, seperti pembuatan KTP elektronik dan akta kelahiran. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.

Pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh petugas medis dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan Sergai juga menjadi daya tarik tersendiri. Banyak peserta yang memanfaatkan layanan ini untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka, seperti cek tekanan darah dan gula darah.(fad/han)

Pengurus Bilal Mayit Indonesia Sumut dan Kota Medan Periode 2024-2029 Dikukuhkan

Penyerahan pataka kepada Ketua Pengurus Wilayah BMI Sumatera Utara Ustad Razali Taat SPdI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengurus Bilal Mayit Indonesia (BMI) Sumatera Utara dan Kota Medan diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah sehingga keberadaannya bisa dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Pusat BMI Ustad Mahyu Daniel Tanjung SPdI pada pengukuhan Pengurus Bilal Mayit Indonesia (BMI) Sumatera Utara dan Kota Medan periode 2024-2029 di Asrama Haji Medan, Jumat (9/8/2024).

Mahyu Daniel Tanjung menargetkan, ke depannya BMI akan membentuk pengurus sampai ke tingkat daerah seperti di Kabupaten Deliserdang, Langkat, Karo, Kota Binjai, dan Tebingtinggi. Hal ini dimaksudkan agar BMI bisa lebih dekat dengan masyarakat.

Mahyu pun mencontohkan, di Kabupaten Karo sangat sulit menemukan bilal mayit. “Ini menjadi tantangan bagi kami untuk bisa melebarkan sayap organisasi sampai ke daerah daerah,” ujar Mahyu Daniel.

Ketua Pengurus Pusat BMI Ustad Mahyu Danil Tanjung SPdI.

Sedangkan Ustad Wahyudi Marpaung SPdI selaku ketua panitia pada pengukuhan pengurus kali ini berharap, BMI dapat memperjuangkan nasib para bilal mayit yang ada di Sumatera Utara dan Kota Medan. “Baik itu secara ekonomi maupun secara skill, melalui pelatihan-pelatihan bilal mayit yang bersyariah,” harapnya.

Sementara H Hidayatullah SE selaku penasehat Pengurus Pusat BMI yang hadir secara daring, mengucapakan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik baiknya. “Bilal mayit sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah pekerjaan yang sangat luar biasa,” ucapnya.

“Harapan saya, bilal mayit ini mulia di sisi Allah, tetapi juga masyarakat memuliakan bilal mayitnya,” pungkasnya.

Hadir pada pengukuhan Pengurus BMI Sumatera Utara dan Kota Medan periode 2024-2029 para undangan seperti dari BKMT, Muhammadiyah, NU, PUI, BKPRMI, JPRMI, Fosil BKM Sumut, PERSIS dan AQSO. Ada pun susunan Pengurus Wilayah BMI Sumatera Utara periode 2024-2029:

Ketua: Razali Taat, S.Pd.I
Sekretaris: Surya Bakti Harahap, MA
Bendahara: Ramlan Damanik, SH
Kabid Pengakaderan: Muhammad Alvin Maghfiroh, S.Sos
Kabid Pelatihan dan Pendidikan: Muhammad Ali Bashir Sambo, M.Pd
Kabid Perlegkapan dan Peralatan: Muktiadi
Kabid Humas dan Media: M Eka Yuswan, SE

Susunan Pengurus BMI Kota Medan Periode 2024-2029:
Ketua: Amir Husin
Sekretaris: Dhani Ariyanto
Bendahara: Tumirin, S.Pd
Kabid Penkaderan: Walindayani, MA
Kabid Pelatihan Dan Pendidikan: Hebati Eloka
Kabid Perlengakapan dan Peralatan: Dedi Irawadi, SE
Kabid Humas dan Media: Wawan Syahputra.
Dan Pengurus Kecamatan se-kota Medan. (rel/adz)

Aniaya Mahasiswi di Parkiran Mal Centre Point, Agung Mangapul Divonis 17 Bulan Penjara

PUTUSAN: Agung Mangapul Beston Siagian, saat menjalani sidang putusan di PN Medan. (Dokumen M Agusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian (22) divonis hakim 17 bulan penjara. Dia terbukti bersalah menganiaya seorang mahasiswi, Jennetha Laurensia di parkiran Mal Centre Point.

Majelis hakim diketuai Khairulludin dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa Agung Mangapul diyakini bersalah sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian oleh karena itu dengan pidana penjara 1 tahun 5 bulan,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Sabtu (10/8).

Vonis hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU Novalita, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Terkait vonis hakim itu, Kasipidum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama mengaku belum bisa menyatakan sikap, apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

“Belum masuk laporan dr JPU k saya bang,” ucapnya melalui pesan whatsapp, yang dilayangkan wartawan.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dialami korban Jennetha Laurensia ini terjadi pada pada 22 Oktober 2023. Kala itu, korban dan terdakwa sedang menunggu Ibu terdakwa yang tengah berada di dalam Mal Centre Point. Terdakwa dan korban saat itu berada di dalam sebuah mobil yang sedang terparkir di Mal Centre Point.

Kemudian, pada saat itu tiba-tiba ada sebuah pesan WhatsApp masuk ke handphone terdakwa. Pesan tersebut pun dilihat oleh korban yang isinya ialah pesan dari seorang wanita berinisial S yang meminta kepastian terkait status hubungannya dengan terdakwa.

Melihat itu, seketika korban pun cemburu dan membangunkan tersangka. Saat korban bertanya kepada tersangka terkait pesan tersebut, tersangka berdalih dan mengaku tak mengenali wanita itu.

Cekcok antara korban dan tersangka pun tak terelakkan. Sehingga, tersangka menampar pipi korban hingga bibirnya pecah dan mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, korban juga dicekik dan disandarkan ke kaca mobil, kemudian terdakwa menyikut punggung korban. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian wajah, leher, dan juga lengan.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Medan Timur dengan nomor laporan: STTLP/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut. (man/han)