25 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 5669

Bangun Alat Peraga Manasik di Asrama Haji Medan, BRI Syariah Peduli Calon Jamaah Haji

ist/sumutpos KUNJUNGAN: Kepala UPT Asrama Haji Medan, Drs Sutrisno menerima bantuan pembangunan alat peraga manasik dari BRI Syariah, Selasa (18/12).
ist/sumutpos
KUNJUNGAN: Kepala UPT Asrama Haji Medan, Drs Sutrisno menerima bantuan pembangunan alat peraga manasik dari BRI Syariah, Selasa (18/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BRI Syariah akan melaksanakan pembangunan alat peraga jalur Sa’i dari Safa ke Marwah di Asrama Haji Medan. Pembangunan tersebut, merupakan bentuk kerja sama dan rasa kepedulian sosial untuk calon jamaah haji.

“Kita akan bangun jalur Sa’i dari Safa ke Marwah, mudah-mudahan jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Medan, untuk mencoba mengaplikasikannya nanti di Mekkah,” ujar Direktur Operasional BRI Syariah pusat, Wildan di dampingi pimpinan Cabang BRI Syariah Medan, Deni Permana saat berkunjung ke Asrama Haji, Medan, Selasa (18/12).

Wildan menyebutkan, nominal yang akan diberikan sebesar Rp28 juta, dalam bentuk pembangunan fisik. “Selain itu kami juga memberikan bantuan Gordyn,” katanya.

Dia berharap, dengan bantuan yang diberikan, masyarakat Sumatera Utara yang belum berangkat haji, memahami proses haji. Bantuan ini juga, kata Wildan, merupakan timbal balik dari bisnis BRI Syariah.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Medan, Drs Sutrisno mengapresiasi dan berterimakasih dengan bantuan yang diberikan.

“Ini jawaban kepada KBIH bahwa alat peraga yang ada selama ini sudah tidak sesuai dengan di Mekkah. Bangunan yang sudah ada untuk manasik tempatnya di Barat harusnya di Timur,” ujar Sutrisno.

Maka untuk membangunnya lagi, jelas Sutrisno, pihaknya melakukan kerja sama dengan BRI Syariah. Pihaknya juga menerima bantuan Gordyn sepanjang 480 meter yang akan digunakan di aula Jabal Nur dan di lantai 1.

Selain itu, lanjut Sutrisno, BRI Syariah juga memberikan kemudahan yang akan mengantar langsung uangnya. Juga kerja sama memberikan alat pembayaran non tunai.

“Jadi kala ada orang yang memakai gedung Asrama Haji, bayarnya bisa non tunai, jadi tinggal gesek kartunya aja. Juga nanti kalau ada galeri ATM BRI Syariah,” tandas Sutrisno. (man/ram)

Saham Sriwijaya Siap Dilepas

Sriwijaya
Sriwijaya Fc

SUMUTPOS.CO – Kisruh internal PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) selaku pemilik Sriwijaya FC terus merebak hingga kini. Beberapa pihak pun meminta saham tim Laskar Wong Kito dilepas dan digantikan yang baru untuk memperbaiki kondisi tim.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dirut PT SOM, Muddai Maddang buka suara. Dia mengatakan kalau memang ada yang berminat mengurus Sriwijaya FC, sebagai pemilik mayoritas saham, dirinya siap melepaskan saham Sriwijaya FC.

“Tidak masalah, saya sangat senang dan bersedia melepas semuanya jika memang ada yang berniat mengurusnya. Tapi, komunikasi langsung dengan saya,” beber Muddai saat dihubungi JawaPos.com (grup Sumut Pos), Selasa (18/12).

Dia mengakui dirinya sebelumnya hanya berada di balik layar pengelolaan Sriwijaya FC. Karena posisinya hanya sebagai komisaris sedangkan presiden di bawah wewenang Dodi Reza Alex serta jajaran direktur lainnya.

Namun, saat pertengahan 2018, dirinya harus turun tangan lantaran kondisi finansial yang cukup mencuat. Ditambah lagi, Presiden Sriwijaya FC Dodi Reza Alex menyatakan diri melepaskan jabatannya karena sudah bertugas sebagai Bupati Musi Banyuasin.

“Saya berusaha untuk menjaga eksistensi Sriwijaya FC agar bertahan di Liga 1 dengan menanggulangi persoalan keterlambatan gaji dan lain sebagainya. Tapi, tetap saja tidak dapat terhindar dari degradasi. Saya pun sangat terpukul karena sudah berupaya semaksimal mungkin,” terangnya.

Karena itu, jika memang ada yang berminat untuk mengurus Sriwijaya FC maka dirinya sangat merespons positif hal tersebut. “Silakan saja tidak masalah, ketemu langsung dengan saya,” tutupnya.

Sriwijaya sendiri untuk pertama kalinya degradasi ke kasta kedua sejak mengakuisisi Persijatim dan menggantikan dengan nama Sriwijaya dengan berpindah homebase ke Palembang. Sriwijaya sudah dua kali menjadi juara liga dan Piala Indonesia. (lim/jpc/don)

PSMS Bakal Ditinggal Sponsor

doni hermawan/sumut pos AKHIR: Kerja sama PSMS dan Northcliff bakal berakhir.
doni hermawan/sumut pos
AKHIR: Kerja sama PSMS dan Northcliff bakal berakhir.

SUMUTPOS.CO – PSMS harus siap-siap mencari sponsor baru yang tertarik mendanai tim di kasta kedua. Pasalnya beberapa sponsor yang melekat di jersey PSMS saat Liga 1 lalu bakal hengkang. Termasuk sponsor utama, Northcliff yang sudah menyatakan gambarannya untuk meninggalkan PSMS.

Hal itu diungkapkan Sekretaris PSMS, Julius Raja. Menurutnya sudah ada klub Liga 1 yang akan disponsori perusahaan asal Singapura itu. “Sponsor-sponsor mungkin akan pergi. Termasuk Northcliff. Mereka kabarnya sudah merapat ke Sleman,” kata Raja.

Raja mengatakan pihaknya harus rela hal itu terjadi karena memang kepentingan bisnis. Meskipun sebelumnya NorthCliff mengaku cinta dengan PSMS.

Sementara itu Direktur Utama NorthCliff Sport, Muslich Widjaya mengatakan, pihaknya belum membuat keputusan final. Namun gambarannya mengarah ke sana. “Ya 80 persen kemungkinan tidak bersama PSMS lagi musim depan,” ujarnya, Selasa (18/12).

Northcliff bekerjasama dengan PSMS sejak awal Liga 1. Namun kerjasama baru setahun ini harus berakhir karena melorotnya prestasi PSMS. Selain mensponsori PSMS, perusahaan ini juga mendirikan keagenan yang membawahi beberapa pemain termasuk Firza Andika yang baru dikirim trial ke Eropa.

Menurutnya pihaknya baru akan mengeluarkan keputusan awal tahun. Termasuk soal kabar akan mensponsori PSS Sleman. “Baru tahun depan nanti kami memutuskan. Kalau ke Sleman masih sebatas silaturahmi saja. Belum ada pembicaraan lebih lanjut,” bebernya.

Namun jika pun akan memutus kerjasama dengan PSMS, pihaknya akan menyelesaikan kewajiban yang masih tersisa. “Kewajiban sebagai sponsor akan kami segera selesaikan sesuai tenggatnya. Tapi di luar itu, kami juga sering memfasilitasi pemain dengan bonus dan lain-lain,” pungkasnya. (don)

Agar Bisa Perkuat PSMS di Liga 2, Matsunaga Ingin Naturalisasi

MINAT: Shohei Matsunaga ingin dinaturalisasikan ke WNI.
MINAT: Shohei Matsunaga ingin dinaturalisasikan ke WNI.

SUMUTPOS.CO – Shohei Matsunaga diklaim sebagai perekrutan tersukses PSMS musim lalu. Bergabung di putaran kedua, gelandang asal Jepang itu menjadi mesin gol PSMS meski bukan berposisi sebagai starter.

Namun seiring degradasinya PSMS ke Liga 2, menjadi hal yang mustahil bagi PSMS tetap menggunakan jasa Matsunaga. Pasalnya regulasi Liga 2 tak mengizinkan klub diperkuat legiun asing.

Namun ada satu cara agar Matsunaga bisa memperkuat PSMS. Yakni dengan naturalisasi. Gayung bersambut ternyata Matsunaga memang sudah sejak lama ini naturalisasi ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan Sekretaris PSMS, Julius Raja. Menurutnya, Matsunaga ingin memperkuat PSMS dengan syarat pengajuan naturalisasinya menjadi warga negara Indonesia (WNI) dikabulkan.

“Dia memang berkeinginan menjadi WNI. Permohonannya untuk WNI sudah tiga tahun dimasukkannya di Kementrian Hukum dan HAM. Namun hingga kini belum diproses,” ujarnya.

Matsunaga kata King-julukannya, meminta tolong ke Pak Edy (Rahmayadi) untuk membantu. “Minya tolong ke Pak Edy untuk di-follow up. Kalau bisa dapat (dinaturalisasi) dia berkeinginan untuk membela PSMS. Karena di Liga 2 tidak boleh pemain asing,” jelasnya.

Dia menambahkan jika hal itu terwujud, maka akan menjadi yang positif. “Tidak hanya bagi PSMS tapi juga Indonesia. Karena Matsu masih berkualitas dan konsisten mainnya. Jika nanti proses naturalisasi dikabulkan dan jadi memperkuat PSMS, kemungkinan gajinya sama dengan musim lalu,” bebernya.

King mengakui, pihaknya sudah mendengar bahwa tawaran menarik sudah datang untuk Matsu dari klub-klub lain. “Dapat bocoran, Matsu dilirik klub Malaysia dan Liga 1 dan dibayar gaji dua kali lipat. Jadi kita berharap proses naturalisasi bisa selesai. Dan, saya akan ke Jakarta mencek sudah bagaimana berkas pengajuan naturalisasi Matsu,” ungkapnya.

Saat ini, eks gelandang Persib, Persegres, Persela dan Persiba sendiri sudah balik ke Medan dan akhir pekan kemarin telah melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Eriko. (don)

Judi Modus Ketangkasan Didemo Warga

TEDDY/sumut pos DEMO: Judi modus permainan ketangkasan tembak ikan didemo warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar V, Desa Tandamhilir II, Hamparanperak, Selasa (18/12).
TEDDY/sumut pos
DEMO: Judi modus permainan ketangkasan tembak ikan didemo warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar V, Desa Tandamhilir II, Hamparanperak, Selasa (18/12).

SUMUTPOS.CO – Puluhan ibu-ibu dan jemaah masjid mendesak lokasi judi bermodus permainan ketangkasan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar V, Desa Tandamhilir II, Hamparanperak segera ditutup. Desakan itu disampaikan melalui aksi di depan ruko judi tembak ikan Star Game. Aksi dilakukan mulai Senin (17/12) hingga Selasa (18/12).

SELAIN khawatir, warga juga resah dengan lokasi judi tersebut. Sebab, akan berdampak buruk kepada mental anak-anak mereka. Hari pertama massa menggeruduk lokasi Star Game. Sementara hari terakhir, massa menggeruduk Kantor Desa Tandamhilir II.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa membuat arus lalu lintas Binjai-Stabat terganggu. Pasalnya, lokasi Star Game berada di pinggir jalan lintas. “Kami minta lokasi perjudian ini ditutup segera. Kami resah. Perjudian merusak warga kami, takut orang kampung kami berbuat maksiat,” teriak ibu-ibu.

Parahnya, lokasi perjudian itu tak jauh dari Masjid Ishlahiyah. Massa menilai, pengusaha telah melakukan penghinaan karena membuka praktik judi modus permainan ketangkasan dekat rumah ibadah. “Sudah dibilang tutup, malah buka terus. Lokasi perjudian ini juga jaraknya tidak jauh dari masjid. Pengelola judi tembak ikan ini kebal hukum,” teriak massa.

Warga meminta Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak dapat bersikap tegas terhadap praktik perjudian ini. “Kami sudah resah. Kami minta Polres Binjai menertibkan judi yang ada ditindak tegas semuanya,” protes warga lagi.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Binjai AKP B Naibaho mengatakan, arena ketangkasan ini diberhentikan operasinya. Hanya saja, operasional terhenti hanya sementara.

Hal ini menunggu hasil keputusan terkait adanya klaim izin beroperasi dari Dinas Pariwisata Deliserdang. “Kami mengimbau agar pengusaha segera menutup dulu karena masyarakat resah,” ujar Naibaho.

Dalam pertemuan di Kantor Desa Tandamhilir II, sambung Naibaho, Star Game mengantongi izin. Disoal fungsi pengawasan adanya tindak pidana judi, Naibaho sebut, polisi sulit membongkar praktik judi dengan modus permainan ketangkasan itu.

“Ini kayak Timezone dulu. Kalau kita, enggak bisa nggak dapat barang bukti yang hanya hanya koin-koin. Kayak minuman keras, kan mabuk. Izinnya ada, kalau nggak minum kan nggak apa-apa. Kita Imbau ditutup, permintaan masyarakat,” tandasnya. (ted/ala)

Korupsi Alkes RSUD Djoelham Kota Binjai, Kerugian Negara Rp4,7 M Dikembalikan

TEDDY/sumut pos KEMBALIKAN: Teddy Law, mengembalikan uang negara yang dikorupsinya sebesar Rp4,7 Miliar kepada Kejari Binjai, Selasa (18/12).
TEDDY/sumut pos
KEMBALIKAN: Teddy Law, mengembalikan uang negara yang dikorupsinya sebesar Rp4,7 Miliar kepada Kejari Binjai, Selasa (18/12).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai berhasil menyelamatkan kerugian negara melalui uang pengganti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum kepada Teddy Law, Direktur PT Mesarinda Abadi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan. Oleh majelis hakim yang diketuai Ferry Sormin, mengabulkan tuntutan JPU.

Keluarga Teddy Law memenuhi putusan majelis hakim. Mereka datang ke Gedung Kejari Binjai membawa Uang Pengganti senilai 4.774.334.262 yang dikemas dalam sebuah peti besi.

Kedatangan keluarga Teddy Law diterima Kepala Kejari (Kajari) Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Selasa (18/12).

“Pengembalian uang tadi kami perlihatkan kepada teman-teman media saat dia menandatangani berita acara pengembalian ini,” ujar Victor.

Usai menerima uang kerugian negara, Kejari Binjai dan keluarga Teddy Law menandatangani berita acara. Uang Rp4,7 M dimasukkan ke rekening dan akan diamankan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak Kejari Binjai.

“Intinya negara dirugikan Rp4,7 M. Bagaimana menyelamatkan itu, sudah kita selamatkan,” ujar mantan Kajari Kualatungkal ini.

Dari lima terdakwa yang sudah divonis, empat diantaranya menyatakan banding atas putusan yang dijatuhi majelis hakim. Sementara Teddy Law, sudah inkrah karena yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut.

“Kita masih menunggu proses hukum lainnya yang berproses di Pengadilan Tinggi. Yang pasti, Teddy Law sudah inkrah. Sudah dieksekusi, sudah membayar uang pengganti. Teddy Law di Tanjunggusta,” tandas mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Diketahui, penyidik menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) RSUD Djoelham Kota Binjai. Mereka masing-masing, Direktur PT Mesarinda Abadi, Teddy Low; Pejabat Pembuat Komitmen, Suryana Res; Direktur PT Petan Daya Medica, Feronica; Kepala Cabang Kimia Farma Medan Tahun 2012, Budi Asmono; mantan Dirut RSUD Djoelham, dr Mahim Siregar; Unit Layanan Pengadaan, Cipta Depari dan Suhadi Winata selaku Ketua Pokja Pengadaan Barang/Jasa.

Mereka merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar dari pagu Rp14 miliar yang bersumber dari APBN 2012.

Dari ketujuh tersangka ini, lima sudah disidangkan. Mantan Dirut RSUD Djoelham divonis 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan, Teddy Law divonis 8 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta subsidair 6 bulan, Cipta Depari divonis 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan, Suhadi Winata divonis 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan serta Suryana Res divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan.(ted/ala)

30 Warga Bangladesh Gagal Diselundupkan ke Malaysia

ist/SUMUT POS DIANGKUT: Ke 30 warga Bangladesh diangkut naik bus ke tempat penampungan usai diperiksa di Mapoldasu, Selasa (17/12) sore.
ist/SUMUT POS
DIANGKUT: Ke 30 warga Bangladesh diangkut naik bus ke tempat penampungan usai diperiksa di Mapoldasu, Selasa (17/12) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengamankan 30 Warga Negara (WN) Bangladesh dari sebuah penampungan milik warga Indonesa di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/12).

Mereka yang seluruhnya pria, rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Mereka akan dijadikan tenaga kerja di negeri tetangga.

Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Kom pol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, para warga Bangladesh ini datang dari Jakarta ke Sumut melalui Bandara Kualanamu. Kemudian, dari Bandara Kuala Namu diangkut naik bus ke penampungan di Tanjungtiram Batubara.

“Dari Tanjungtiram mereka rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut sebagai tenaga kerja,” kata Reinhard, Selasa (18/2). Disebutkannya, mereka membayar agen supaya dikirim ke Indonesia. Masuknya ke Indonesia memang resmi dengan visa dan pasport, tapi cara keluar dari Indonesia yang ilegal.

“Karenanya, dugaan sementara kita, ini adalah kasus penyelundupan manusia. Orang yang menyelundupkan mereka masih dicari,” jelasnya.

Kata Reinhard, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri serta pihak Imigrasi. Karena kasus ini dianggap People Smuggling (Perdagangan manusia). “Kalau bisa, kita akan mengungkap semuanya,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi masih kesulitan untuk menggali keterangan dari ke-30 WN Bangladesh. Sebab, terkendala bahasa dan mereka tidak memiliki informasi sekaitan kedatangan mereka ke Indonesia.

“Kita sudah menggunakan penerjemah, tapi belum bisa dilakukan ke tahap penyelidikan,” pungkasnya. Untuk sementara, tambah Reinhard, 30 warga Bangladesh ini dititipkan ke tempat penampungan di kawasan Belawan. (dvs/ala)

Rampas Mobil Menunggak, Debt Collector Dibekuk

ist/SUMUT POS PERIKSA: Personel Polsek Patumbak memeriksa kantor PT BNN yang diduga terlibat perampasan mobil.
ist/SUMUT POS
PERIKSA: Personel Polsek Patumbak memeriksa kantor PT BNN yang diduga terlibat perampasan mobil.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rampas mobil yang kreditnya sudah menunggak, 2 dari 6 debt collector diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak. Keduanya merampas mobil milik Sarmando Saragih di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas. Persisnya di depan Grosir Batu Alam.

Kedua tersangka masing-masing, Adi Sianturi dan Rudi Ginting warga Kecamatan Patumbak. Pelaku diringkus Senin (17/12) sekira pukul 22.00 WIB.

Saat ditangkap, keduanya baru saja minum tuak di kawasan Jalan Damai, Kelurahan Bangun Mulya, Medan Amplas. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak SH mem benarkan penangkapan kedua pelaku.

Usai menangkap keduanya, personel Polsek Patumbak kemudian melakukan pengembangan barang bukti mobil yang diambil keduanya.Petugas kemudian meluncur ke Kantor PT Boho Nauli Nusantara (PT BNN) di Jalan Pasar 2, Setiabudi Gardenia, No 60 A.

Perusahaan ini merupakan penyedia jasa penarikan sepedamotor tunggakan. Perusahaan ini ditengarai terlibat kasus perampasan mobil berisi ribuan keping batu alam dan 1 unit handphone milik korban Sarmando Saragih.

Ditempat ini, petugas menyita 1 unit handphoe android merk Samsung milik korban Sarmando Saragih.

Menurut keterangan salah seorang karyawan PT BNN bermarga Sihombing yang juga ikut dibawa untuk diperiksa di Mapolsek Patumbak, PT BNN menerima handphone milik korban dari salah seorang karyawan yang ikut merampas barang-barang korban.

Manager PT BNN, Robinson Sinaga enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.

“Maaf lah saya belum bisa kasih keterangan, ini kan masih dalam penyelidikan kepolisian,” ujarnya.

Setelah memeriksa dokumen dan mengambil keterangan staff PT BNN, personel kemudian membawa saksi S dan telepon genggam milik korban untuk pengembangan ke gudang Pasifik Elang.

Gudang itu merupakan tempat penyimpanan mobil hasil rampasan. Lokasinya berada di Dusun I, Jalan Binjai KM 12, Desa Puji Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Di tempat ini, Kanit Reskrim dan anggotanya berhasil mengamankan 1 unit mobil L300 bernopol BM 8036 PE bermuatan ribuan keping batu alam milik korban Sarmando Saragih.

Setelah mengambil keterangan dari sejumlah karyawan gudang, polisi kemudian menyita barang bukti mobil tersebut ke Mapolsek Patumbak.

Diberitakan sebelumnya, Sarmando Saragih, warga Jalan Melati No. 30 A RT 006, Kota Tebing Tinggi dirampok dan dianiaya kawanan yang mengaku debt collector.

Hal itu terjadi, saat ia mengangkut batu alam di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Selasa (13/11) sekira pukul 14.32 WIB.

Dijelaskan korban, peristiwa bermula ketika dia menyewa mobil pick up BM 8036 PE milik temannya untuk mengangkut batu alam yang dibelinya dari grosir di Jalan Sisingamangaraja, Km 6,7 Medan Amplas. Setelah batu tersebut dimuat dan dilakukan pembayaran, korban bermaksud pulang.

Setelah melewati gerbang grosir, seseorang diduga pelaku menyapanya dan menanyakan tujuan hendak kemana. Selanjutnya, teman-teman pelaku datang dan memalangkan sepedamotor di depan mobil pick up yang dibawanya.

Mereka mengaku dari perusahaan leasing sambil menunjukkan beberapa lembar surat mengatakan, akan menarik mobil yang dipakainya dengan alasan menunggak selama angsuran selama 9 bulan.

Para pelaku kemudian melarikan mobil tersebut beserta muatannya dan 1 unit handphone android milik korban.

Kejadian ini juga sempat direkam oleh salah seorang karyawan grosir batu alam. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta. (dvs/ala)

PMI Medan Pastikan Stok Darah Mencukupi

Istimewa/sumut pos DONOR DARAH: Suasana Donor Darah di UDD PMI Medan, beberapa waktu lalu.
Istimewa/sumut pos
DONOR DARAH:
Suasana Donor Darah di UDD PMI Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang akhir tahun 2018, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan memastikan jika stok darah mencukupi. Termasuk semua komponen darah yang dibutuhkan.

“Hingga 16 Desember 2018 malam, stok kita secara keseluruhan ada 3.171 kantong darah. Masih ada 342 kantong darah yang belum kita screening,” jelas Direktur UDD PMI Kota Medan, dr Harry Butarbutar Sp.B melalui Wakil Direktur, dr Maulana Bayhaki,. Untuk screening, lanjutnya, saat ini UDD PMI Kota Medan, telah menggunakan metode CLIA sehingga kualitas darah yang akan disalurkan terjaga.

Tak hanya itu, UDD PMI Kota Medan juga memiliki stok dari seluruh komponen darah yang dibutuhkan. Baik darah segar, sel darah merah, plasma trombosit dan apheresis trombosit.

“Semua ini kita siapkan untuk melaksanakan amanat dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanaan Transfusi Darah,” jelas Maulana.

Pada BAB II menyatakan, UTD hanya diselenggarakan pemerintah, pemetintah daerah atau PMI.  Sehubungan dengan itu, untuk informasi stok darah dan komponen yang dibutuhkan, menurutnya masyarakat dapat menghubungi di nomor 08116859888 atau datang langsung ke UDD PMI Kota Medan Jalan Perintis Kemerdekaan, Gedung Markas Provinsi PMI Sumut. (don/ila)

Insentif Guru Honorer Hanya Cair 6 Bulan, PLT Kadisdik Tak Paham Regulasi

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi B DPRD Medan mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin turun tangan untuk memperjuangkan hak guru honorer khususnya sekolah negeri terkait bantuan insentif tahun 2018. Sebab, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidkan (Disdik) Medan, Ramlan Tarigan memastikan hanya dicairkan selama enam bulan.

Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi menyatakan, Plt Kepala Disdik Medan tidak memahami secara benar soal regulasi. Sebab, bantuan insentif tersebut sudah dianggarkan sewaktu duduk bersama di DPRD Medan beberapa waktu lalu.

“Tidak ada alasan Disdik hanya mencairkan enam bulan saja, karena sudah disahkan anggaran itu sebelumnya. Makanya, kita minta wali kota turun tangan untuk memperjuangkan itu,” ujar Jumadi yang dihubungi, kemarin.

Menurut Jumadi, alasan double cost yang disampaikan Plt Disdik Medan Ramlan Tarigan dinilai tidak tepat. Kata dia, Disdik Medan hanya mencari-cari alasan untuk tidak mencairkan secara penuh.

“Nomenklatur bantuan insentif yang akan diterima berbeda dengan dana yang telah diterima para guru honorer sebelumnya sebesar Rp250 ribu. Jadi, jangan disamakan dan dijadikan alasan, apalagi sudah dibahas sebelumnya dan disahkan. Kalau memang double anggaran, tentu tidak diperjuangkan. Tinggal dicairkan aja, kok tiba-tiba hanya setengah,” tegasnya.

Jumadi menyebutkan, apabila memang double anggaran maka solusinya tidak usah dicairkan setengah. Jadi, tidak menimbulkan persoalan atau isu-isu miring.

“Kalau memang begitu kondisinya, pulangkan aja kembali anggarannya dan tidak usah dicairkan setengah. Tapi ini kan demi kesejahteraan guru honorer, jadi harus diperjuangkan. Kok gaji mereka yang mencerdaskan anak bangsa, ternyata lebih kecil dari pegawai swasta jasa pelayanan yang sudah mencapai UMP atau bahkan UMK,” tegas Jumadi.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi B lainnya, Rajuddin Sagala. Kata Rajuddin, pencairan dana insentif guru honorer terhitung setahun bukan enam bulan. Jika tidak boleh ada pencairan double cost, maka hal itu harus ada dasar hukumnya.

“Kenapa tidak boleh, apa dasar hukumnya yang mengatur itu? Kalau begitu, kenapa tidak dibuat Perwalnya (Peraturan wali Kota,Red) bahwa itu tidak bisa dicairkan double,” ujar Rajuddin.

Diutarakan Rajuddin, dana tersebut adalah untuk menyejahterakan guru honorer. “Inilah saatnya Pemko Medan diuji, apakah benar berpihak kepada guru honorer atau tidak. Jika mereka bersikeras tidak mencairkan dana insentif tersebut secara penuh, Pemko dianggap tidak berpihak kepada guru honorer,” sebutnya.

Rajuddin menambahkan, guru honorer yang mendapatkan dana insentif tersebut syaratnya mempunyai SK Wali Kota Medan minimal 2017 atau dinas. Jika tak ada SK, maka harus memiliki surat keterangan dari kepala sekolah bahwa ia masih aktif mengajar di sekolah tersebut.

“Kalau SK-nya enggak diperpanjang, tapi masih aktif mengajar sampai 2018 kemungkinan cukup keterangan kepala sekolah untuk mendapatkan honor tersebut,” kata Rajuddin.

Sementara, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin berjanji akan memperjuangkan hak para guru honorer. Namun Eldin tak berbicara banyak. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Rajuddin (Anggota Komisi B DPRD Medan), mana aturan atau dasar hukumnya (hanya dicairkan 6 bulan). Jadi, supaya tidak double maka dibuatkan peraturannya,” ujar Eldin singkat saat diwawancarai di gedung DPRD Medan.