SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BAKAR E-KTP: Pegawai Disdukcapil membakar e-KTP yang sudah invalid di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (18/12)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS BAKAR E-KTP: Pegawai Disdukcapil membakar e-KTP yang sudah invalid di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (18/12)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khawatir disalahgunakan, sebanyak 26.025 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak tahun 2015 hingga 2018, dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medann
Selasa (18/12) petang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam drum, yang disaksikan oleh Disdukcapil dan Ombusdman Sumut, KPU serta Bawaslu Medan.
Kepala Disdukcapil Medan OK Zulfi mengatakan, pemusnahan yang dilakukan berdasarkan instruksi Surat Edaran Mendagri Tentang Pemusnahan e-KTP Invalid. Artinya, sudah tidak dipergunakan lagi maupun rusak karena sebelumnya masyarakat mengurus kembali dan yang lama ditarik.
“Pemusnahan ini merupakan yang kedua kali, sebelumnya (pertama kali) dilakukan pada Jumat lalu yang dilakukan serentak seluruh Indonesia sebanyak 18.312 keping. Sedangkan yang kedua ini sebanyak 26.025 keping. Jadi total yang sudah dimusnahkan 44.337 keping,” katanya.
Menurut OK Zulfi, pemusnahan yang dilakukan selain berdasarkan instruksi surat edaran juga menghindari supaya kejadian yang terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur karena tercecer tidak terulang kembali. “Kita menjaga supaya hal itu tidak terjadi di Medan dan disalahgunakan. Sebab, e-KTP ini merupakan dasar dokumen negara, dan kita takut digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Maka dari itu, kita musnahkan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Sumut Ismael yang ikut menyaksikan mengaku, dalam surat edaran itu disampaikan secara tegas bahwasanya supaya kabupaten/kota melaksanakan pemusnahan. Sejauh ini, seluruh kabupaten/kota di Sumut sudah melakukan pemusnahan e-KTP.
“Surat Edaran Mendagri merupakan langkah tegas, karena selama ini aparatur di daerah merasa ragu untuk melaksanakan pemusnahan. Sebab, di dalam edarannya mengharuskan melakukan pemusnahan dengan disaksikan stakeholder terkait,” katanya. (ris/ila)
fachril/sumu tpos
UPACARA: Upacara gabungan di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (17/12).
fachril/sumu tpos UPACARA: Upacara gabungan di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (17/12).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 400 personil gabungan disiagakan untuk pengamanan menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Persiapan pengamanan ditandai dengan upacara gabungan yang berlangsung di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Senin (17/12).
Upacara yang berlangsung dipimpin langsung Kepala Syahbandar Utama Belawan, Sugeng Wibowo yang diikuti KPLP, TNI, Polri, Pelindo dan instansi lain yang terlibat di Belawann
Apel siaga guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan libur Natal dan Tahun Baru 2019. Ini merupakan kegiatan rutin pada setiap tahunnya. Tujuannya untuk memperkuat koordinasi antar petugas, instansi terkait, penyedia jasa dan asosiasi. Sehingga, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan liburan dengan nyaman, lancar, aman, tertib dan selamat sampai tujuan.
Peningkatan pengamanan terhadap mobilitas masyarakat cukup besar baik melalui moda transportasi laut, udara dan darat. Akan dilaksanakan selama H-7 s/d H+14 atau dari tanggal 18 Desember s.d 8 Januari 2019 di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan Sugeng Wibowo dalam amanatnya membacakan sambutan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengatakan, diperkirakan tahun ini akan terjadi peningkatan jumlah penumpang dari tahun sebelumnya sebesar 3,49% atau sebesar 37.564 penumpang.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menyediakan armada kapal laut sebanyak 1.293 unit dengan kapasitas 3,4 juta orang penumpang. “Untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang,” kata Sugeng.
Ditegaskan, kepada seluruh operator kapal yang melayani angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 untuk memastikan kapal yang berlayar tidak melebihi kapasitas.”Untuk kapal KM Kelud yang menjadi sarana transportasi laut untuk Belawan, kita awasi dan cek, agar jumlah penumpang dan barang bawaan tidak melebihi kapasitas, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Sugeng.
Sementara itu, Humas PT Pelindo 1 Cabang Belawan, Muftikhrahman mengatakan, pihaknya sebagai penyedia sarana palabuhan, telah menyediakan segala bentuk fasilitas dan pelayanan untuk masyarakat. “Setiap tahun, segala sarana fasilitas seperti posko kesehatan, keamanan dan informasi serta pelayanan lain, telah kita siagakan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan,” pungkasnya. (fac/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Pertamina terkait kelangkaan solar bagi nelayan tradisional di perairan Belawan. Pemprovsu akan segera menyurati pihak Pertamina terkait hal ini.
“Kami juga baru tahu persoalan ini setelah membaca berita di media massa. Tentu kami akan coba koordinasikan ke Pertamina tentang kelangkaan solar di Belawan,” kata Kepala Bidangn
Sumber Daya Alam dan Produksi Holtikultura Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, Yulizar kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/12).
Menurutnya, selama ini masalah yang mencuat di Sumut dan banyak dikeluhkan masyarakat adalah soal kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan elpiji tiga kilogram. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pertamina atas masalah itu baru-baru ini.
“Untuk masalah kelangkaan gas elpiji dan Premium ini, kami memang ada dipanggil DPRD untuk membicarakan solusinya. Bahkan saya sempat mendampingi pihak Pertamina bertemu langsung Dirjen Migas di Jakarta membahas hal ini. Yang mana mulanya menyambut respon gelombang demonstrasi atas kelangkaan premiun,” paparnya.
Terlebih dulu, sambung Yulizar, pihaknya akan coba menyurati pimpinan Pertamina untuk menanyakan kelangkaan solar bagi nelayan di Belawan yang diakibatkan 3 Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang dipasok dari PT AKR sudah tidak beroperasi. “Nanti kami akan surati menanyakan apa masalah yang terjadi, bagaimana solusi yang bisa dilakukan bersama agar nelayan di Belawan kembali mendapat pasokan solar,” katanya.
Yulizar menambahkan, secara pasokan BBM jenis solar, tidak ada masalah. Sebab, masih terus tersedia di Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) maupun pangkalan. Namun, untuk persoalan kebutuhan solar kepada nelayan di Belawan baru diketahui oleh pihaknya. “Maka dari itu dalam waktu dekat kami akan surati mereka dulu, agar ada solusi bagi nelayan kita untuk melaut. Sebab informasi ini juga baru kami ketahui setelah membaca berita di media,” pungkasnya.
Anggota Komisi B DPRD Sumut Satrya Yudha Wibowo sebelumnya meminta Pemprovsu perlu menyurati Pertamina guna meminta pasokan solar untuk para nelayan kecil yang biasanya melaut di Belawan. Sebab, sampai saat ini 3 SPDN yang dipasok dari PT AKR sudah tutup.
Nelayan juga beralasan solar di SPDN kurang bagus sehingga membuat mesin kapal cepat panas sehingga kerusakan mesin sampan sering terjadi. “Permasalahan yang dihadapi nelayan, jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemprovsu harus surati Pertamina di Jakarta, supaya ada dispensasi untuk beli solar di SPBU Pertamina,” katanya.
Nanti, lanjutnya, para nelayan yang ingin beli solar di SPBU harus dikoordinir oleh kelompok nelayan. “Pemprovsu harus tinjau ke lokasi, pastikan nelayan kecil mendapatkan solar bersubsidi dari Pertamina. Caranya, dikordinir oleh kelompok nelayan untuk beli langsung ke Pertamina dengan kartu nelayan,” ungkapnya.
Pemprovsu dan Pertamina tidak boleh lepas tangan melihat permasalahan yang dihadapi para nelayan kecil. “Kalau ada masalah dengan SPDN dari PT AKR harus dibuat dispensasi untuk membeli di SPBU Pertamina. Pertamina wilayah Sumatera harus surati juga pusat, kasih tahu permasalahan yang dihadapi nelayan sebagai wujud kepedulian kita terhadap masyarakat kecil,” tambahnya.
Sebelumnya, ribuan nelayan kecil Belawan bingung mau beli minyak solar. Pasalnya tiga SPDN yang sebelumnya ada kini sudah tutup dan mereka tidak diperbolehkan membeli minyak pada SPBU karena terhalang peraturan. Akibatnya, nelayan terpaksa membeli minyak solar dari sejumlah pengecer atau perdagangan BBM gelap dengan harga Rp6.500 hingga Rp8.000 dari harga seharusnya Rp5.140 per liter. (prn/ila)
istimewa/sumut pos
RESMIKAN:
Gubsu, Edy Rahmayadi meresmikan Gedung BPJS Ketenaga-kerjaan Cabang Medan Utara di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (18/12).
istimewa/sumut pos RESMIKAN: Gubsu, Edy Rahmayadi meresmikan Gedung BPJS Ketenaga-kerjaan Cabang Medan Utara di Kecamatan Medan Marelan, Selasa (18/12).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gedung baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Cabang Medan Utara, Jalan Tanah Enam Ratus Medan Marelan, diresmikan Selasa (18/12).
Peresmian gedung dilakukan dengan penandatangan prasasti oleh Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz. Saat itu, juga dilakukan penyerahan santunan kepada 3 ahli waris dari tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing senilai Rp 170.216.293, Rp 161.547.561, dan Rp 48.458.139.
Deputi Direktur Wilayah Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan Umardin Lubis dalam pidatonya mengatakan, jumlah pekerja di Provinsi Sumut yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 4.500.000 pekerja, baik formal maupun non formal. Untuk perusahaan, ada 40.371 perusahaann
baik perusahaan besar maupun kecil.
Khusus untuk Medan Utara, sudah terdaftar sebanyak 5.430 badan usaha dengan jumlah tenaga kerja lebih kurang 164.000 tenaga kerja. “Mudah-mudahan dengan adanya gedung baru ini, semakin banyak masyarakat yang menikmati layanan kami,” ujar Umardin Lubis.
Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap peresmian gedung baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut, Cabang Medan Utara. Menurutnya, penambahan gedung baru ini merupakan perwujudan dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Semakin banyak masyarakat kita yang terlindungi melalui keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, produktivitas masyarakat kita di Sumut tentunya akan semakin meningkat. Semakin fokus memberikan kinerja terbaik,” ujar Gubsu.
Ketenagakerjaan termasuk perlindungan tenaga kerja, kata Gubsu, merupakan salah satu isu yang menjadi fokusnya untuk mewujudkan Sumut Bermartabat. Untuk itu, Edy berharap agar kedepannya terjalin komitmen dan kerja sama yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah I Sumut dengan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
“Khususnya, dalam menjamin kesejahteraan para pekerja di Sumut, baik yang bekerja secara formal maupun kelompok masyarakat yang berusaha mandiri atau dikenal dengan istilah pekerja bukan penerima upah. Sinergi kita mewujudkan ini,” ucap Edy Rahmayadi.
Agar lebih banyak masyarakat dan badan usaha yang menikmati layanan ini, Edy menyarankan agar dilakukan lebih banyak sosialisasi dan melakukan pendekatan yang proaktif. “Bila perlu kita yang jemput bola, karena ini semua demi kepentingan meraka juga, mensejahterakan masyarakat kita,” tuturnya.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz menyampaikan, bahwa peresmian gedung baru ini merupakan langkah BPJS untuk terus memperluas jangkauan dan melakukan pelayanan optimal terhadap masyarakat.
“Selain itu, kami juga ingin menginformasikan bahwa sejak bulan Agustus BPJS telah resmi memberikan perlindungan kepada para pahlawan devisa negara atau tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Naufal setuju bahwa saat ini hambatan terbesar yang dihadapi BPJS adalah masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja untuk ikut serta dalam program BPJS. “Untuk itu, seperti arahan Bapak Gubernur, kami setuju untuk memperbanyak sosialiasi,” ujar Naufal. (prn/ila)
adezulfi/sumut pos
SOSIALISASI: Parlaungan Simangunsong saat sosialisasi IV 2018 Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng VII. Gang Nasional Ujung, Senin (17/12).
adezulfi/sumut pos SOSIALISASI: Parlaungan Simangunsong saat sosialisasi IV 2018 Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng VII. Gang Nasional Ujung, Senin (17/12).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan diminta benar-benar me-nerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Seiring dengan itu, Pemko Medan diminta supaya melakukan pendataan ulang penerima bantuan miskinn
“Kita minta Pemko melakukan pendataan ulang paling lama 1 kali dalam 2 tahun bagi penerima bantuan miskin, sesuai Perda. Tujuannya agar penerima bantuan miskin tepat sasaran dan warga Medan terhindar dari kemiskinan,” tegas Parlaungan Simangunsong ST saat menggelar sosialisasi IV 2018 Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Menteng VII Gang Nasional Ujung, Senin (17/12). Sosialisasi Perda itu dihadiri ratusan masyarakat dan konstituen.
Menurut anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat ini, Pemko Medan harus banyak melakukan sosialisaai Perda kemiskinan. Mengingat saat ini warga Medan banyak mengeluhkan bantuan miskin karena tidak tepat sasaran dan sulitnya pengurusan. “Pemko Medan harus bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan warga miskin sesuai yang tertuang dalam Perda,”tegas Parlaungan Simangunsong yang saat ini Caleg DPRD Sumut 2018-2019 dari dapil Sumut I Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, dalam Perda No 5 tahun 2015, intinya warga Kota Medan yang termasuk dalam kategori miskin memiliki hak atas kebutuhan pangan (Raskin), pelayanan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), pelayanan pendidikan (gratis 12 tahun), pekerjaan dan berusaha (lapangan kerja), perumahan (bedah rumah), air bersih dan sanitasi yang baik, lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari perlakuan dan ancaman tindak kekerasan, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.
Dengan adanya Perda, diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Kota Medan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan. “Penanggulangan kemiskinan ini memerlukan pendekatan terpadu yang pelaksanaannya dilakukan bertahap, terencana, dan berkesinambungan serta menuntut keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, ekonomi, budaya serta peningkatan kesejahteraan warga miskin,” tegasnya.
Perda No 5/2015 disahkan 12 Oktober 2011 yang berisi 12 Bab dan 29 pasal. Juga diatur hak warga miskin pada Bab IV Pasal 9 berbunyi, bahwa setiap warga miskin mempunyai hak, kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hak atas pekerjaan dan berusaha, hak atas modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik
Penyebab kemiskinan dapat dikategorikan 3 di antaranya, kemiskinan alami (natural) yang disebabkan keterbatasan kualitas SDM dan SDA. Kemudian kemiskinan struktural merupakan kemiskinan langsung atau tidak langsung akibat kebijakan, peraturan dan keputusan dalam pembangunan. Kemiskinan kultural akibat sikap individu yang mencerminkan gaya hidup, prilaku atau budaya yang menjebak dirinya dalam kemiskinan.
Dalam sosialisaai Perda, beberapa perwakilan dari Pemko Medan memaparkan beberapa program Pemko Medan terkait penanggulangan kemiskinan. Seperti dari mewakili Dinas Sosial Kota Medan yang juga kordinator kota Program Keluarga Harapan (PKH) Dedi Irwanto Pardede, mengatakan, untuk Tahun 2018 warga Medan yang memdapat PKH sudah mencapai 51.000 peserta. Saat ini saja warga Medan tercatat 126.206 KK sebagai warga miskin.
Dikatakan Pardede, sesuai UU No 13 Tahun 2011, bahwa setiap 6 sekali dilakukan pendataan ulang penerima bantuan miskin. Sedangkan program dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKKPR) Kota Medan yang diwakili Dewi mengatakan, untuk penanggulangan kemiskinan di kota Medan. Khususnya warga berpenghasilan rendah program itu seperti bantuan bedah rumah, bantuan pembuatan pipa sanitasi air limbah, pembuatan pipa air bersih dan MCK.(adz/ila)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pmkab) Asahan membuka lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan.
Lelang jabatan tersebut tertuang dalam surat panitia seleksi terbuka nomor 06-PANSEL/2018 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Asahan tertanggal 14 Desember 2018 yang ditanda tangani oleh Sekda kabupaten Asahan Tauzik ZA Siregar SSos MSi.
Kepala Dinas Informasi dan komunikasi Kabupaten Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi, kepada Sumut Pos, Selasa (18/12) mengatakan, Pemkab Asahan telah membuka kesempatan bagi ASN yang telah memenuhi pangkat dan golongannya untuk mengikuti lelang jabatan tinggi pratama di lingkup kerja Pemkab Asahan.
Seleksi administrasi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, lanjut Tauzik, terdapat lima orang ASN Pemkab Asahan yang telah lolos seleksi administrasi untuk menempati jabatan Kepala Dinas tenaga Kerja.
Kelima ASN yang telah lolos pada seleksi administrasi tersebut di antaranya drs Rahimi Hasbi MAP sekretaris BPBD Asahan, drs Budi Ansari MSi, Sekretaris Dinas Infokom Asahan, Ir Jhony Hasoloan Sihotang Staf Dinas Pertanian Asahan, Sunardi Ssos Kabag Kesejahteraan rakya pada Sekdakab Asahan dan drs Nirwan, Kabag Persandian dan Statistik pada Dinas Infokom Asahan.
Selanjutnya, para peserta yang telah lolos administrasi tersebut akan mengikuti seleksi kompetensi manajerial /Assasment Center dan seleksi kompetensi tehknis/ bidang. Untuk seleksi kompetensi manajerial /assasment center pada Selasa (18/12) di Mako Polda Sumatera Utara, dan untuk seleksi kompetensi teknis dilaksanakan di Aula Kenanga kantor Bupati Asahan pada Jumat (21/12).
Untuk itulah, diharapkan dengan dilakukan uji kompetensi terhadap calon pimpinan tinggi pratama yang akan menduduki jabatan di Dinas Ketenga Kerjaan Pemkab Asahan ini, akan memiliki nilai lebih dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (omi/han)
net
POTONG: Pedagang daging di Pasar Petisah sedang memotong daging sapi untuk dijual, beberapa waktu yang lalu.
net POTONG: Pedagang daging di Pasar Petisah sedang memotong daging sapi untuk dijual, beberapa waktu yang lalu.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Harga daging sapi segar di pasaran konsisten tinggi yaitu berada di kisaran lebih dari Rp100.000 per kilogram. Banyak hal yang menyebabkan harga daging sapi segar terus tinggi, salah satunya adalah panjangnya rantai distribusi daging sapi.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, panjangnya rantai distribusi daging sapi lokal memengaruhi harga daging sapi tersebut di pasaran. Hal ini terjadi karena munculnya biaya-biaya tambahan, seperti biaya transportasi.
Ilman menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian CIPS, daging sapi lokal melewati tujuh hingga sembilan tahapan sebelum sampai di tangan konsumen. Proses distribusi dimulai dari peternak. Mereka menjual sapi mereka langsung kepada pedagang setempat yang berskala kecil atau melalui tempat penggemukan sapi (feedlot) yang memberi makan sapi secara intensif untuk meningkatkan bobot sapi dan nilai jualnya.
“Tahapan selanjutnya adalah sapi dijual lagi ke pedagang setempat berskala besar dengan menggunakan jasa informan untuk mendapatkan harga pasar yang paling aktual. Kemudian, sapi dijual lagi ke pedagang regional, yang wilayah dagangnya meliputi beberapa kabupaten, provinsi dan sejumlah pulau kecil,” urainya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (18/12).
Setelah itu, sapi kembali dijual ke pedagang yang ada di penampungan ternak (holding groud). Tahapan ini berfungsi sebagai area transit ketika mereka menunggu pedagang grosir dari Rumah Potong Hewan (RPH) untuk memilih hewan ternak yang akan dibeli dan dipotong. Lalu daging sapi yang dihasilkan dapat dijual langsung ke pedagang grosir berskala besar di pasar atau melalui tengkulak yang membantu pedagang di RPH untuk mendapatkan pembeli.
Tahapan selanjutnya adalah menjual daging sapi ke pedagang grosir berskala kecil. Merekalah yang menjual daging sapi ke pedagang eceran di pasar tradisional atau supermarket, sebelum akhirnya sampai di tangan konsumen.
Melihat panjangnya rantai distribusi, solusi untuk memotong rantai distribusi dengan menyerahkan prosesnya ke badan pemerintah bukanlah jalan keluar.
Biaya transportasi untuk distribusi daging sapi di Jawa Barat adalah Rp1.284, 29 per kilogram. Sementara itu biaya distribusi daging sapi adalah Rp445,83 per kilogram di Jawa Timur. Hal ini disebabkan adanya jarak yang dekat antara para pelaku di tahap produksi (peternak) dengan para pelaku distribusi (pedagang) yang membawanya hingga ke tingkat konsumen di Jawa Timur.
Dengan menggunakan angka ini, maka dapat diperkirakan rata-rata biaya transportasi rantai distribusi daging sapi di Indonesia adalah Rp 1.004,81 per kilogram. Dengan perhitungan kebutuhan nasional yang mencapai 709.540 ton di tahun 2017, maka pemerintah harus menyiapkan uang sebesar Rp713 miliar atau setara dengan USD 52,8 juta untuk biaya transportasi untuk menjangkau wilayah Indonesia. (uji/JPC/ram)
net
BERSAMA: Direksi AP I berfoto bersama Manajemen BTN di Jakarta.
net BERSAMA: Direksi AP I berfoto bersama Manajemen BTN di Jakarta.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Angkasa Pura I kembali mendapat dukungan pendanaan berupa pinjaman dari bank dan lembaga keuangan nonbank dengan nilai Rp 5 triliun untuk mendanai pengembangan bandara-bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura l.
Pendanan kali ini bersumber dari PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT BRISyariah.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi bersama Direktur Utama Bank BTN Maryono, Direktur Utama SMI Emma Martini dan Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Selasa (18/12).
Konsisten dengan keinginannya untuk berkontribusi dalam mendorong perkembangan pembiayaan
syariah di Indonesia, dalam pendanaan kali ini Angkasa Pura I melibatkan perbankan syariah dalam pembiayaan capital expenditure-nya.
Sebelumnya, pada 2016 Angkasa Pura I telah menerbitkan sukuk ijarah senilai Rp 500 milyar untuk pembiayaan capital expenditure-nya. Faik menjelaskan bahwa fasilitas kredit sebesar Rp 5 triliun bertenor dari 10 tahun dengan groce period 5 tahun tersebut merupakan bagian dari rencana pemenuhan 2018 dan 2019.
“Tahun ini kami pendanaan untuk pengembangan bandara Angkasa Pura I di tahun melakukan proses pendanaan eksternal sebesar Rp 5 triliun untuk memblayai realisas dan sebagian di tahun 2019. Pada 2019, dengan rencana capex sekitar Rp 17,53 triliun, kami merencanakan pendanaan eksternal sebesar Rp13 triliun, dapat bersumber dari pinjaman lembaga keuangan dan penerbitan obligasi,” jelas Faik.
Dalam rencana jangka panjangnya, Angkasa Pura I merencanakan capex senilai Rp 76 triliun untuk 2019-2023.
Angkasa Pura I akan mendanai rencana capex tersebut melalui pinjaman dari lembaga keuangan, penerbitan obligasi, sekuritisasi aset dan juga melalui partnership dengan mitra strategis.
“Angkasa Pura I saat ini dihadapi oleh kondisi pertumbuhan penumpang yang jauh lebih tinggi dari kemampuan kami menyediakan kapasitas lack of capocity. Kami harap melalui penandatanganan perjanjian ini dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis, meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pengguna jasa di bandara yang kami kelola,” tambah Faik.
“Sebagai bentuk sinergi BUMN dan komitmen Bank BTN untuk mendukung pembangunan infrastruktur kami memberikan komitmen pendanaan sebesar Rp 2 triliun,” ujar Direktur Utama BTN, Maryono.
Dalam kerja sama ini, BTN memberikan fasilitas pembiayaan (non revolving loan) kepada Angkasa Pura l untuk aktivitas usaha, pengembangan bandara dan investasi rutin. Pembiayaan sektor infrastruktur tersebut akan terus ditingkatkan dengan membuka kerjasama dengan BUMN lain
Direktur Utama PT SMI, Emma Sri Martini menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan kali kedua dengan Angkasa Pura I untuk mendanai pengembangan bandara-bandara dibawah pengelolaannya.
Hal ini memungkinkan PT SMI mendukung terwujudnya konektivitas antar daerah dan menjembatani kebutuhan pembangunan infrastruktur pada sektor bandara di Indonesia sebesar lebih dari Rp 364 triliun.
“Melalui penandatanganan perjanjian ini BRIsyariah dapat berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur melalui kerja sama pembiayaan investasi bandara-bandara dibawah pengelolaan Angkasa Pura I,”’ imbuh Direktur Bisnis Komersial BRISyariah Kokok Alun Akbar. (chi/jpnn/ram)
sopian/sumut pos
REKAM: Ratusan warga binaan Lapas Kelas II Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi melakukan rekam e-KTP.
sopian/sumut pos REKAM: Ratusan warga binaan Lapas Kelas II Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi melakukan rekam e-KTP.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi melakukan perekaman e-KTP, Selasa (18/12), di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Perekaman data KTP elektronik dengan sistem jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi dilakukan karena tahun depan akan diadakan pesta demokrasi Pemilihan Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten Kota.
“Tujuan dilakukannya perekaman e-KTP kepada warga binaan ini adalah agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 nanti,”kata Kadis Dukcapil Muhammad Fachry Selasa (18/12), di kompleks perkantoran BP7 Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi.
Menurut Fachry, layanan perekaman data secara mobile ini dilakukan untuk menjaring warga binaan di Lapas yang beridentitas penduduk setempat namun belum melakukan rekam data untuk kepentingan E-KTP.
“Saat ini sedang dilakukan proses perekaman data E-KTP terhadap sekitar 400 warga binaan penghuni Lapas Tebingtinggi dan kita masih menunggu hasilnya apakah ada yang memiliki data ganda atau lainnya, dengan memiliki KTP elektronik diharapkan mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu nanti,”jelas Fachry.
Sedangkan jumlah warga di Kota Tebingtinggi yang telah melakukan perekaman data sejauh ini telah mencapai 99 persen dan untuk mencapai perekaman 100 persen, pihak Disdukcapil akan berupaya melakukan jemput bola, yang salah satunya seperti secara mobile mendatangi rumah tahanan ini.
Sementara itu, KPLP Lapas Kelas II B Tebingtinggi Krisman Ziliwu di sela-sela proses perekaman data warga binaan Lapas Tebingtinggi mengatakan, kegiatan perekaman data e-KTP kepada warga binaan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun depan.
“Kegiatan ini di ikuti sebanyak 401 warga binaan yang belum memiliki E-KTP, dan kegiatan ini dilakukan selama 2 hari di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semua warga binaan dapat berprilaku baik dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum,”ucap Krisman. (ian/han)
MADINA, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal memusnahan e-KTP yang rusak dan Invalid di lapangan upacara Kantor Bupati Lama, Selasa (18/12).
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, H Gozali, SH MM, mengatakan bahwa e-KTP yang rusak ataupun Invalid yang berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan, sehingga tidak bisa dipergunakan lagi sebanyak 6.100 keping.
Pembakaran e-KTP ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Menteri dalam Negeri nomor 470.13/11176/SJ tertanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan e-KTP rusak atau Invalid untuk tertib administrasi dan upaya peningkatan kwalitas pelayanan,” ungkapnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus berupaya meminimalisir penggunaan e-KTP yang bukan pemiliknya, dan pemusnahan dengan cara dibakar merupakan salah satu upaya untuk terus berupaya menyadarkan masyarakat, bahwa satu orang satu identitas kependudukan.
Gozali juga mengatakan, bahwa e-KTP yang dimusnahkan tersebut adalah yang sudah ganti status, pindah, rusak dan lain sebagainya, sehingga dengan begitu diharapkan tidak ada lagi yang memiliki E-KTP ganda di Madina.
Disdukcapil sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menyerahkan e-KTP yang sudah tidak sesuai lagi dengan jati dirinya, karena sudah jelas ada aturan yang mengatur di negara kita ini, bahkan ada juga pidananya apabila disalah gunakan. Memang setiap kita kelapangan untuk memberikan pelayanan langsung, kita terus mensosialisasikannya kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang memiliki KTP ganda di Kabupaten Mandailing Natal ini,” tutupya. (mag6/han)