istimewa
BERSAMA: Kadispora Medan H Marah Husin didampingi Sekretaris Drs H A’zam Nasution MAP dan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Khairul Bukhori bersama tim juara.
istimewa BERSAMA: Kadispora Medan H Marah Husin didampingi Sekretaris Drs H A’zam Nasution MAP dan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Khairul Bukhori bersama tim juara.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – SMP Muhammadiyah 3 dan SMA Panca Budi berhasil menjadi juara Liga Pendidikan Kota Medan 2018. Mereka menjadi kampiun setelah meraih kemenangan pada partai final di Stadion Teladan, Medan, Senin (3/12) sore.
SMP Muhammadiyah 3 Medan berhasil mengalahkan SMP Negeri 29 Medan dengan skor 1-0. Gol tunggal Muhammadiyah 3 diciptakan Safwan menit ke-46. Sedangkan SMA Panca Budi menjadi juara usai mengalahkan SMK Budi Agung dengan skor 2-0. Dua gol Panca Budi dicetak Indra Saputra Lubis menit ke-11 dan Ferdy Adrian menit ke-22.
Hasil ini membuat SMP Muhammadiyah 3 berhak atas trofi, medali dan uang pembinaan Rp9 juta. Prestasi sekolah tersebut semakin bertambah setelah Farhan Pratama menyabet gelar top skor dengan 10 gol.
SMPN 29 sebagai runner-up menerima trofi, medali, dan uang Rp8 juta. Posisi ketiga direbut SMPN 28 yang mendapat Rp6 juta dan posisi empat diraih SMPN 48 Rp4 juta.
“Ini pertama kalinya juara Liga Pendidikan Medan. Pastinya ini hasil yang luar biasa. Pihak sekolah sangat bersyukur karena prestasi ini kami raih dengan perjuangan dan persiapan panjang dengan latihan tiga kali seminggu,” ujar Kepala SMP Muhammadiyah 3 Medan, Salmawati SPd didampingi PKS3 Sugen Raharjo dan tim pelatih Haris Nasution.
Sedangkan SMA Panca Budi menerima trofi, medali serta uang pembinaan Rp11 juta. Prestasi Panca Budi semakin bertambah karena siswanya, Ricki Bowo (10 gol) mengondol gelar top skor dan Yudha Pratama untuk gelar pemain terbaik.
Runner up diraih SMK Budi Agung meraih medali, trofi dan uang sebenar Rp9 juta. Posisi ketiga menjadi milik SMA Budi Agung setelah menundukkan Budi Mulia lewat drama adu penalti yang berakhir 6-4.
Liga Pelajar Kota Medan ini ditutup Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan, H Marah Husin Lubis. Dalam sambutannya, dia mengingatkan kepada para pemain untuk tetap berlatih, karena masih banyak even-even di masa mendatang.
“Jangan cepat puas dengan juara ini. Kalian harus terus berlatih, sehingga menjadi pemain profesional dan mengharumkan nama Kota Medan,” pesan Marah Husin didampingi Sekretaris Drs H A’zam Nasution MAP, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Khairul Bukhori, Kasi Standarisasi Olahraga Prestasi Mangasi Simangunsong dan Ketua Panitia Pelaksana Yon Alferi. (dek)
M IDRIS/sumut pos
BERSAMA: Pedagang Pasar Peringgan bersama pihak Pemko Medan, PD Pasar dan Komisi C DPRD Medan, memprotes pengelolaan PT Parbens, Senin (3/12).
M IDRIS/sumut pos BERSAMA: Pedagang Pasar Peringgan bersama pihak Pemko Medan, PD Pasar dan Komisi C DPRD Medan, memprotes pengelolaan PT Parbens, Senin (3/12).
MEDAN, SUMUTPOSCO – Kisruh pengelolaan Pasar Peringgan ternyata belum juga terselesaikan. Para pedagang masih tetap menolak dikelola oleh pihak swasta yakni PT Parbens. Pedagang merasa teraniaya dan diusir. Mereka pun mengadukan persoalan tersebut ke Komisi C DPRD Medan.
Ketua Pedagang Pasar Peringgan, Bahtera Sembiring menyatakan, pengelolaan pasar yang kini dialihkan kepada pihak swasta sesuai Perda Kota Medan Nomor 23 Tahun 2014 pasal 331 ayat 1, 2, 3 dan 4, seyogyanya dikelola oleh pemerintah, yakni PD Pasar bukan swasta.
Artinya, tidak dibenarkan dikelola swasta. Akan tetapi, kenapa Pemko bersikukuh agar dikelola pihak ketiga.
“Ada apa ini sebenarnya, kenapa Pemko ngotot mengalihkan kepada swasta? Apakah boleh dilakukan perjanjian tetapi melanggar perda?
Tentunya ini perlu dipertanyakan,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Medan, Senin (3/12).
Hadir dalam rapat tersebut selain pedagang, Lembaga Aliansi Indonesia Penelitian Aset Negara, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Rusdi Sinuraya, Sekretaris Badan Pengawas BUMD Medan Qamarul Fatah, Kabag Perekonomian Nasib dan Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan.
Bahtera mengaku heran kepada Pemko Medan bersikukuh agar PT Parbens tetap mengelola pasar tersebut. Padahal, sudah jelas-jelas ada perda yang mengatur. “Pemko Medan tidak punya hak mengambilalih pengelolaan pasar itu. Sebab, pengelolaan yang sah sesuai aturan di tangan PD Pasar. Kami para pedagang masih memiliki surat izin dan sertifikat yang dikeluarkan PD Pasar. Tapi kenapa Pemko Medan merampasnya dengan alasan sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga,” cetusnya.
Disampaikan dia, pedagang curiga terhadap Pemko Medan yang ngotot diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Padahal, Pasar Peringgan merupakan aset dari PD Pasar yang sudah terpisahkan dari Pemko Medan. Sehingga, hak pengelolaannya bukan lagi Pemko Medan tetapi PD Pasar.
“Kami tidak tahu, apa Pemko Medan ada kongkalikong dengan pihak ketiga. Tapi kami menduga ada mengarah ke sana karena tetap juga dikuasai padahal sudah jelas merupakan aset PD Pasar,” sebutnya.
Tak jauh beda disampaikan pedagang lainnya, Emi Rosida. Sebelum dikelola PT Parbens, pasar tersebut dikelola oleh PD Pasar. Ketika ditangani PD Pasar, pedagang diminta untuk mengurus sertifikat atau surat dengan membayar sejumlah uang. Namun, baru tiga bulan ternyata pengelolaannya diambilalih Pemko Medan dan diserahkan kepada PT Parbens.
“Saya sudah 40 tahun lebih berjualan. Ketika beralih ke PT Parbens, tak berlaku lagi surat yang kami urus sama PD Pasar. Hilang hak kami berjualan di sana, dan kami enggak rela. Tolonglah kami para pedagang, kami hanya berjualan untuk mencari makan. Kalau tidak dibolehkan lagi berdagang, mau makan apa anak-anak kami,” ungkap Emi sambil menangis.
Menurut Emi, dengan keberadaan PT Parbens, otomatis pedagang terancam berjualan di sana. “Kami teraniaya, diusir dan dieksekusi untuk tidak lagi berjualan. Tolong kami yang rakyat kecil ini, mau minta perlindungan kepada siapa lagi,” keluhnya.
Wanita yang mengaku sudah berjualan di Pasar Peringgan sejak tahun 1971 ini berharap, pengelolaan pasar tersebut dikembalikan kepada PD Pasar. “Kami sangat rindu dan senang pasar ini dikelola oleh PD Pasar. Sebab, PD Pasar memperbaiki gedung yang bocor, mengecat dinding, dan dibersihkan sehingga menjadi rapi. Tapi kalau PT Parbens kami tidak mau karena cara mereka tidak cocok dengan pedagang,” akunya.
Valentine dan Muliana yang juga pedagang di sana menuding PT Parbens selaku pengelola pasar itu kejam dan tidak manusiawi dengan memperlakukan pedagang seenaknya sehingga meresahkan ratusan pedagang.
“Kami minta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin membatalkan perjanjian dengan pihak PT Parbens yang telah dilakukan enam bulan lalu. Kami juga harapkan PT Parbens angkat kaki dan diganti dengan PD Pasar Kota Medan dalam pengelolaan Pasar Peringgan ini,” ujarnya.
Dijelaskan dia, sejak pengelolaan Pasar Peringgan diambilalih dari PD Pasar ke PT Parbens pedagang Pasar Peringgan dikenakan lagi uang sewa mulai Rp5 juta sampai Rp8 juta untuk setiap pedagang. Padahal, sebelumnya pedagang sudah membayar uang sewa kepada PD Pasar Kota Medan.
“Kami diminta urus surat yang baru dan harus mengeluarkan biaya, sehingga nasib kami tidak lagi terkatung-katung seperti ini,” bebernya.
Ia menambahkan, sejak Pasar Peringgan dalam pengelolaan PT Parbens tindak-tanduknya sangat kejam bahkan menganca. Kalau tidak sanggup membayar, akan dikeluarkan dan kios pedagang digembok dan lampu dimatikan.
“Sudah ada beberapa pedagang diusir dan tidak memiliki kios lagi akibat kebijakan dari PT Parbens. Satu persatu pedagang diintimidasi dan diancam kalau tidak membayar uang sewa kios bakal dikeluarkan,” tegas pedagang yang mengaku sudah belasan tahun menekuni usahanya di Pasar Peringgan Medan.
Sementara, Sugono dari Lembaga Aliansi Indonesia Penelitian Aset Negara menyatakan, sejak pengelolaan diambil alih PT Parbens, para pedagang ketika berjualan terintimidasi karena sewenang-wenang. Bahkan, mereka dalam situasi ketakukan tapi sampai sekarang belum juga tuntas masalahnya.
Menurut Sugono, langkah yang dilakukan Pemko Medan dengan menyerahkan pengelolaan pasar tersebut kepada PT Parbens diduga telah menyalahgunakan kewenangan oleh oknum tertentu. Hal ini berakibat kerugian terhadap pedagang dan bahkan negara sendiri.
“Dari hasil penelusuran kami lewat perjanjian kerja sama antara Pemko Medan dengan PT Parbens, PD Pasar dikangkangi oleh tuannya sendiri yaitu Pemko Medan. Sebab, sesuai dengan perda yang ada bahwa pasar tersebut merupakan aset PD Pasar dan berhak mengelolanya. Akan tetapi, kenyataannya Pemko yang mengelola dengan mengambil alih dan menyerahkan kepada swasta,” jelasnya.
Ia menyatakan, dari hasil penelusuran juga PT Parbens tidak ada hubungan dengan pengelolaan pasar tradisional. Perusahaan tersebut bergerak di bidang kontraktor. “Kami curiga ada apa antara Pemko dengan PT Parbens? Sebab, Pemko tetap ngotot dikelola pihak ketiga meski aturan tidak membenarkan,” tegasnya.
Menjawab berbagai keluhan yang disampaikan pedagang, Sekretaris Badan Pengawas BUMD Medan Qamarul Fatah mengaku tidak bisa mengambil keputusan terkait pengelolaan pasar tersebut. Sebab, ia tak memiliki kewenangan untuk memutuskan solusi dari persoalan yang terjadi. “Saya tidak bisa mengambil keputusan dan memberikan tanggapan yang lebih. Ini bukan kompetensi saya memberikan jawaban atas persoalan yang terjadi atau bukan kapasitas saya,” akunya.
Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya menuturkan, tertanggal 25 Januari 2018 pengelolaan pasar diserahkan ke PT Parbens dari PD Pasar. Setelah itu, seiring berjalannya waktu terjadilah konflik antara pedagang dengan pengelola yang baru. Lantas, perjanjian tersebut dilakukan adendum (tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya, namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu). “Pada adendum tersebut, PD Pasar tidak ada dilibatkan sama sekali.
Kalau tidak salah adendum dilakukan pada 23 Maret 2018,” terangnya.
Disebutkan Rusdi, pada adendum tersebut telah dijelaskan bahwa PT Parbens menetapkan kontribusi pedagang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kebijakan yang dilakukan PT Parbens seharusnya sama seperti yang diterapkan PD Pasar,” ucapnya.
Mendengar jawaban tersebut, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan memutuskan RDP diskor karena tidak ada solusi yang dihasilkan. Rapat dilanjutkan pada Senin (10/12) pekan depan dengan menghadirkan pemangku kepentingan yang bisa mengambil kebijakan yakni Sekda Kota Medan.
“Banyak persoalan yang terjadi dalam pengambilalihan pengelolaan Pasar Peringgan kepada PT Parbens. Mulai dari sudah terbitnya surat pedagang oleh PD Pasar tetapi tiba-tiba dialihkan Pemko kepada swasta sehingga tidak berlaku lagi. Kemudian, pedagang yang mengurus surat baru dipaksa keluar hingga retribusi tidak sesuai dengan perda dan memunculkan tarif baru. Artinya, pihak swasta tidak melakukan yang sesuai dengan kerja sama. Jadi, perlu dibahas untuk tidak tindakan pengelolaan pasar ini dan untuk direkomendasikan,” pungkasnya. (ris/ila)
BAMBANG/SUMUT POS
PENCARIAN: Tim BPBD dan Basarnas serta Polsek Tanjungpura melakukan pencarian seorang nelayan tenggelam usai antena kapal mereka nyangkut di Kabel Sutet.
BAMBANG/SUMUT POS PENCARIAN: Tim BPBD dan Basarnas serta Polsek Tanjungpura melakukan pencarian seorang nelayan tenggelam usai antena kapal mereka nyangkut di Kabel Sutet.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Seorang nelayan tenggelam, saat antena kapal boat yang mereka tumpangi tersangkut kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintang di aliran Sungai Serapuh Dusun V, Desa Pulau Banyak, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (3/12).
Berdasarkan keterangan Fauzir Rahman (35) Nelayan Pangkalan Susu (Tekong Boat) serta Muhammad Jali (57) Warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Stabat, Minggu (2/12) sekira pukul 22.00 WIB, mereka dan nelayan lainnya berjumlah 9 orang memancing ke tengah laut menggunakan kapal boat.
Setibanya di Sungai Serapuh, Dusun V Pangkal Pasar, Desa Pulau Banyak, boat yang mereka tumpangi akan melintasi dibawah jembatan gantung. Bersebelahan dengan jembatan, melintang jaringan Saluran Tegangan Tinggi (STT) milik PT PLN yang berposisi telanjang dan kendur.
Naas, disaat air tengah pasang, boat mereka yang memiliki antena setinggi 1 meter sangkut di kabel Sutet yang kendur hingga menimbulkan percikan api yang menyambar ke boat.
Akibatnya, satu buah mesin Dompeng 28 PK dari boat yang mereka tumpangi juga meledak, sehingga membuat 4 penumpang boat terpental ke sungai, sementara tujuh penumpang lainnya masih bertahan di dalam boat.
Ke-empat penumpang yang melompat itu, tiga di antaranya selamat dan berhasil berenang ke tepi sungai. Sementara itu, korban yang bernama Muhammad Ilham, tenggelam. Hingga siang hari ini belum timbul juga dan belum ditemukan.
Kepala Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, Drs Irwan Syahri, melalui Kasi Kedaruratan BPBD Langkat, Soegino SPd mengatakan, saat ini tim speed boat yaitu perahu karet sudah diterjunkan, guna mencari korban tenggelam.
Dalam pencarian jasad korban, turut di antaranya Tim BPBD Langkat dan BPBD Madya Binjai, Basarnas Madya Binjai, Tagana Kabupaten Langkat, Kepolisian Polsek Tanjung Pura dan Koramil Tanjung Pura, beserta masyarakat setempat.
Menyikapi masalah kabel Sutet, yang melintang di aliran sungai dan meresahkan masyarakat, tidak menutup kemungkinan akan timbul korban jiwa lain. Manajer bagian jaringan PLN Area Binjai Darwin Simanjuntak mengakui, kalau dirinya tidak bisa memberikan keterangan secara gamblang.
Karena permasalahan jaringan Sutet, bukan dibawah kewenangannya.Melainkan kewenangan dari pihak area di Medan. “Kalau terkait masalah Sutet, itu bukan kewenangan saya, silahkan saja bapak atau abang-abang konfirmasi ke Medan. Karena jaringan Sutet, kewenangan mereka yang menangani,” terang Darwin Simanjuntak. (bam/han)
BALI, SUMUTPOS.CO – Peluang PSMS Medan untuk lolos ke babak selanjutnya pada Elite Pro Academy Liga 1 U-16 2018, semakin berat. Hal itu terjadi setelah Ayam Kinantan Junior itu tumbang dari tuan rumah Bali United dengan skor 1-2 di Stadion Wayan Dipta, Bali, Senin (3/12).
Pada pertandingan ini, gawang PSMS U-16 yang dikawal Raja Khatulistiwa Margolang sudah bobol ketiga pertandingan baru berjalan satu menit. Tendangan I Kadek Dimas Satria, tidak mampu diamankan kiper Ayam Kinantan.
Tersentak dengan gol cepat tersebut, PSMS U-16 meningkatkan permainan. Mereka kemudian mampu menyamakan kedudukan melalui Putra Walandara pada menit ke-24. Skor imbang bertahan hingga babak pertama usai.
Petaka kembali menerpa PSMS U-16 di awal babak kedua. Gawang Raja Khatulistiwa Margolang kembali kebobolan pada menit ke-43 melalui I Kadek Olin Narendra. PSMS tertinggal 1-2.
Anak asuh Reswandi itu berusaha untuk mengejar ketinggalan. Namun usaha mereka selalu gagal. Hingga pertandingan usai, PSMS kalah dengan skor 1-2.
Hasil ini membuat peluang PSMS U-16 untuk melaju ke babak selanjutnya semakin berat. Pada pertandingan terakhir, mereka akan menghadapi Persib U-16, yang sementara memimpin klasemen dengan poin 6, dan sudah dipastikan menjadi juara grup.
Pelatih PSMS U-16, Reswandi tak mau berkomentar banyak. Ditanya soal peluang mengalahkan Persib, dia irit bicara. “Insya Allah,” ujarnya singkat saat dihubungi. Saat ini PSMS U-16 baru mengoleksi 1 angka, hasil imbang dengan PS Tira. (bbs/dek)
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PERBAIKAN: Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di Jalan Brigjen Katamso Medan, beberapa waktu lalu. Senin (9/1) Perbaikan tersebut guna mengantisipasi rusaknya aliran listrik disaat musim penghujan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PERBAIKAN: Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di Jalan Brigjen Katamso Medan, beberapa waktu lalu. Senin (9/1) Perbaikan tersebut guna mengantisipasi rusaknya aliran listrik disaat musim penghujan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Rabu (5/12) dan Kamis (6/12). Pemeliharaan dua hari ini untuk memaksimalkan distribusi dan kualitas jaringan listrik yang mengaliri Kota Medan.
Dalam pemeliharaan di wilayah rayon yang sudah terjadwal, akan berdampak terja-dinya pemadaman listrik di lokasi tersebut. Adapun pemeliharan yang dilakukan pada Rabu yakni di Rayon PLN Belawan, PLN Labuhan dan Medan Baru.
Sedangkan wilayah terdam-pak pemadaman di PT. Pertagas, Jl. Pulau Sicanang, Jl. Sicanang Kering, Jl. PLTU Sicanang, Jl. Pelabuhan Raya TOOL Sebagian, BICT, Pabrik Kertas BNSP, Jl. Semen Andalas, Khusus Perum Pelabuhan, PT. Pelindo, PT. BPP Power, Jl. Pelabuhan Raya, PT. PHG, Hotel Pardede, PT. Samudera Logistik, Lorong Sawita. Kemudian, Jl.Psr.III Marelan,Jl.Psr.II Barat, Jl.Psr.I Tengah,Jl.Psr.I Rel serta Jl. Dr. Mansyur sebagian, Kolam Renang Selayang, Jl. Suka Baru, Jl. Sei Padang sebagian, Jl. Pembangunan, Komplek Tasbih, Jl. Setia Budi s.d Jl. Murni, Jl. Perjuangan.
Sedangkan pemeliharaan pada Kamis yakni di Rayon Medan Baru. Adapun wilayah terdampak pemadaman yakni Jl. Iskandar Muda, Jl. Biduk, Jl. Burjamhal, Jl. Mengkara, Jl. Sei Beras, Jl. Hayam Wuruk sebagian, Jl. Sei Mencirim sebagian, Jl. Syailendra, Jl. Sei Lepan, RS SMEC, Ramayana Pringgan, Jl. Sei Bahorok.
Kemudian, Ds. Pematang Lalang, Psr I Tanjung Rejo/Tanjung Selamat, Paluh Merbau, Paluh Gelombang, Paluh 80, Paluh Putri. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemadaman yang terjadi di wilayah pemeliharaan jaringan. Yang kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas jaringan listrik di Kota Medan,” ujar Manager PLN UP3 Medan, Lelan Hasibuan. (rel/ila)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Erli (52) ditangkap karena mencabuli bocah berusia 5 tahun. Kini, warga Komplek TKBM, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli mendekam di sel Polsek Medan Labuhan, Senin (3/12).
Sebut saja, korban Bunga. Kepada orangtuanya, Bunga mengaku bagian kemaluannya sakit. Curiga dengan pengakuan korban, ibunya terus menginterogasi hingga akhirnya korban mengaku dicabuli oleh tetangganya.
Peristiwa itu langsung dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap tersangka di rumahnya. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka pada (24/11) lalu, sebanyak dua kali. Tersangka telah mengakui perbuatannya. “Kita sudah periksa tersangka, kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata Bonar.(fac/ala)
SUMUTPOS.CO – Sejak dua tahun terakhir, market rumah toko (ruko) dan rumah komersil lainnya di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya, mengalami kelesuan. Market menurun drastis dibanding puluhan tahun yang lalu. Pengakuan pengembang, sekarang ini menjual satu ruko saja susah. “Pembangunan perumahan komersil beberapa tahun belakangan bisa dikatakan ‘mati’.
Pemicunya, ya karena kondisi ekonomi di Indonesia masih lesu. Udah gitu, bisnis toko habis dihajar oleh shopping online. Orang sekarang suka belanja online. Tidak lagi butuh pajangan di toko. Akibatnya demand (permintaan) ruko turun,” kata Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sumatera Utara, Irwan Ray, kepada Sumut Pos, Senin (3/12).
Pemicu lainnya, karena pemerintah membuat program rumah bersubsidi bagi masyarakatn
berpenghasilan rendah (MBR). Sebelum program rumah subsidi DP 5 persen itu diluncurkan pemerintah, bisnis ruko masih menjanjikan.
“Katakanlah kita jual 10 ruko, masih bisa laku setengahnya. Tapi sekarang, jual satu saja susah. Pasar ruko sudah terjun bebas. Begitupun demandnya masih ada. Hanya saja kalau mau dipresentase, pasarnya sudah menurun 80 persen,” katanya.
Dampaknya, kata dia, tidak sedikit konsumen yang memilih menjual kembali atau menyewakan ruko-ruko yang telah dibelinya. Dan itu normal. Karena pembeli tentu akan mencari subsitusi atas investasinya, jika pasar lesu. “Saya kira dua tahun ini, pasar rumah komersil mengalami penurunan drastis. Dan itu diawali sejak program rumah subsidi sejuta rumah oleh Jokowi,” katanya.
Ia mencontohkan, jika dilakukan hitung-hitungan, konsumen mending membeli beberapa unit rumah subsidi Jokowi lalu menggabungkannya menjadi satu, ketimbang harus membeli satu ruko ataupun perumahan komersil dengan ukuran besar.
“Harganya ‘kan murah, cuma Rp130 juta ya tahun ini untuk satu unit rumah. Itu untuk tipe 36. Jika diambil saja dua atau tiga unit, harganya tidak sampai Rp500 juta. ‘Kan sudah lebar itu rumahnya Bahkan halamannya juga sudah luas. Jadi arahnya sudah ke sana,” kata Irwan.
Pengembang Beralih ke Rumah Subsidi
Kalangan pengusaha real estate MBR, menurut Irwan, sangat terbantu dengan adanya program rumah bersubsidi Jokowi. Bahkan, kata dia, kawan-kawannya sesama kalangan pengembang dan tergabung di Real Estate Indonesia (REI) Sumut, sudah mengalihkan bisnisnya pada sektor tersebut.
“Iya, sejak dua tahun ini pengembang rumah komersil sudah beralih ke rumah subsidi. Bisa dibilang sudah sekitar 80 persen kawan-kawan di REI itu main ke rumah-rumah subsidi. Sebab di situ masih ada marketnya,” katanya.
Diakui Irwan, sebelum beralih sebagai pengembang rumah subsidi, dulu dirinya fokus membangun perumahan komersil dan ruko. “Itu sejak 2003 sampai 2010. Saat itu market perumahan komersil masih menjanjikan. Tapi sejak 2010 ke atas, saya beralih ke rumah subsidi karena peluang marketnya masih besar,” katanya.
Kondisi ini menurutnya tidak hanya terjadi di Sumut. Melainkan se Indonesia. Pihaknya berharap program, yang sudah ada dan sudah baik, tidak berubah lagi. Apalagi terkait rumah subsidi sangat rentan dengan perubahan kebijakan.
“Maunya sih, jangan lagi ada kebijakan baru yang merugikan pengembang. Yang ada ini sudah baik dan sebaiknya dipertahankan. Seperti di 2018, ada muncul kebijakan baru seperti Standar Layak Fungsi (SLF) tiang harus B10. Yang beginian maunya jangan ada lagilah. Sebab memberatkan. Alhamdulilah jika kebijakan baru justru ada berpihak untuk MBR, ya kita bersyukur,” ungkapnya.
Saat ini tercatat ada sebanyak 114 pengusaha perumahan dan permukiman yang bernaung di Apersi Sumut. Mayoritas pengembang-pengembang tersebut fokus menangani pembangunan rumah subsidi. Meski dulunya mereka menggeluti sektor rumah-rumah komersil dan juga ruko.
“Apalagi yang kita tahu, target kebutuhan rumah subsidi di Sumut masih sangat jauh dari harapan. Begitupun sejauh ini, kami belum mengetahui angka pasti dari BPS. Ini yang menyulitkan kita melakukan pembangunan untuk mencapai target tersebut,” katanya.
2019, Rumah Bersubsidi Dibangun 30 Ribu
Presiden Joko Widodo memprogramkan 1 juta unit rumah bersubsidi di Indonesia. Terkait program itu, pengusaha yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) Sumut di tahun 2018, sudah membangun sekitar 16 ribu unit rumah, dari target 20 ribu unit rumah bersubsidi di Sumut. Tahun 2019, rencananya akan dibangun 30 ribu unit lagi di Sumut.
“Tahun 2018 ini, target kita membangun 20 ribu unit rumah bersubsidi. Tapi yang sudah tercapai baru 15 ribu unit. Karena ada kendala di awal bulan Maret 2018 itu, yakni regulasi dari Kementerian PUPR mengenai harga jual dan spesifikasi bangunan. Akhirnya, kawan-kawan pengembang baru membangun bulan April,” kata Ketua DPD REI Sumut, Andi Atmoko Penggabean kepada Sumut Pos, Senin (3/12).
Atmoko mengatakan, ada kendala keterlambatan pembangunan rumah bersubsidi dari target yang ditentukan. Namun diharapkan akhir Desember 2018 dapat terselesaikan. “Sekarang masih proses ke 16 ribu unit,” tutur Atmoko.
Ia menjelaskan, 70 persen pembangunan rumah bersubsidi dilakukan di wilayah Deliserdang yang masih berdekatan dengan Kota Medan. Seperti Patumbak, Tanjungmorawa, Namorambe, Tanjung Anom, Sei Mencirim, Batangkuis, Hamparanperak, dan Delitua.
Sisanya, menyebar di hampir seluruh kabupaten di Sumut. Seperti Labuhanbatu, Asahan, Tanjungbalai, Dairi, Pakpak Bharat, Karo dan Tapanuli Tengah, Langkat hingga Nias.
“Pertumbuhan rumah subsidi ada 20 persen setiap tahunnya. Untuk tahun 2019, rencananya dibangun 30 ribu unit,” jelasnya.
Saat ini, ada sekitar 300 perusahaan yang tergabung didalam REI Sumut. Hampir semuanya masih konsentrasi dalam pembangunan rumah bersubsidi. Perusahaan yang boleh membangun rumah bersubsidi harus terdaftar di Kementerian PUPR dan REI sebagai asosiasi.
“Karena membangun rumah subsidi uangnya dari pemerintah, pengembang wajib terdaftar,” jelas Atmoko.
Untuk kelancaran pembangunan rumah bersubsidi, Atmoko berharap Pemerintah Daerah di Sumut mempermudah segala bentuk perizinan. Dengan demikian, tidak ada kendala merealiasikan target yang ditetapkan. “Harapannya, perizinan dipermudah. Karena kita mendukung program pemerintah agar masyarakat memiliki rumah,” kata Atmoko.
Tentang pembangunan rumah komersil atau non subsidi di Medan, menurutnya, masih mengalami pertumbuhan bagi rumah yang memiliki harga jual Rp150 juta ke atas. Namun pertumbuhannya lambat.
“Pasarnya tidak stagnan, tetapi lambat. Soal jumlah rumah komersil yang dibangun, kita masih menunggu laporan dari kawan-kawan pengembang. Saat ini, kita masih konsentrasi pembangunan untuk rumah bersubsidi,” sebut Atmoko.
Tentang lambatnya market ruko di Sumut, menurut Atmoko, karena kondisi perekonomian Indonesia masih lesu yang mempengaruhi daya beli konsumen. Selain itu, lokasi dan disain pembangunan ruko harus betul-betul diperhatikan secara strategis ekonomi, agar memiliki daya jual tinggi.
“Kendala pemasaran ruko, pertama penurunan daya beli terkait kelesuan perekonomian. Kedua, ruko kan untuk bisnis. Jadi pembangunannya harus memperhatikan bisnis apa yang cocok di sana. Ketiga, harga jual ruko relatif lumayan. Ini yang mempengaruhi pasar,” pungkasnya. (prn/gus)
TAHANAN: Mantan anggota DPRD Sumut Pasiruddin Daulay dan Elezaro Duha menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Senin (3/11).
TAHANAN: Mantan anggota DPRD Sumut Pasiruddin Daulay dan Elezaro Duha menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Senin (3/11).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Secara bergilir, 38 mantan anggota DPRD Sumut terjerat kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho menjalani persidangan. Dalam waktu dekat, giliran tujuh lagi mantan anggota DPRD Sumut bakal disidang. Mereka adalah Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tunggul Siagian, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.
Dengan penambahan ini, maka secara keseluruhan KPK telah melimpahkan berkas perkara untuk 19 tersangka. “Penyidikan untuk 7 tersangka telah selesai. Hari ini (kemarin, Red) penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tujuh tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ke penuntutan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/12) Terang Febri, sebagaimana para tersangka lainnya yang sudah lebih dulu disidang, rencananya sidang kepada Fahru Rozi Cs dilaksanakan di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Terhadap para tersangka, sebanyak 175 orang saksi yang telah diperiksa. Diantaranya adalah anggota dan unsur pimpinan DPRD Sumut 2014-2019, staf fraksi di DPRD Sumatera Utara, Direktur RS Haji Medan, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumut dan sebagainya.
Sebelumnya, para tersangka yang bakal menjalani persidangan kembali menjalani pemeriksaan. Para tersangka yang diperiksa di antaranya, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tunggul Siagian, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean. Tak cuma para tersangka, penyidik KPK juga memanggil satu saksi swasta atas nama Muhammad Alnafiah. “Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk tersangka BPU,” jelas Febri.
Selain pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke Penuntut Umum terhadap tujuh tersangka, KPK juga melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka. “Penahanan dilakukan terhadap SHP (Syahrial Harahap) selama 20 hari pertama di Rutan Salemba,” papar Febri.
Dengan demikian, sampai saat ini sekitar 36 orang telah ditahan dari total 38 orang. Satu di antaranya berstatus DPO, yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban. “Kami ingatkan kembali agar tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban, menyerahkan diri ke KPK,” tegas Febri. (bbs/adz)
DIPERIKSA: Kepala BKD Binjai Amir Hamzah (tengah) dan Camat Binjai Utara Adri Rivanto (kanan) yang merupakan mantan Lurah Pahlawan diperiksa penyidik Pidsus Kejari Binjai, Senin (3/12).
DIPERIKSA: Kepala BKD Binjai Amir Hamzah (tengah) dan Camat Binjai Utara Adri Rivanto (kanan) yang merupakan mantan Lurah Pahlawan diperiksa penyidik Pidsus Kejari Binjai, Senin (3/12).
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai terus mendalami dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oknum guru Sekolah Dasar 027144 Binjai Utara. Pasalnya, dua tersangka yang ditetapkan masing-masing oknum guru Demseria Simbolon dan oknum pejabat PT Taspen Muhaimin Adamy belum duduk perkara korupsinya.
Jika hanya dua tersangka yang diseret ke meja hijau pengadilan, perkara ini terkesan masuk ke dalam pidana pemalsuan surat kematian yang dilakukan Demseria. Informasi diperoleh, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai Amir Hamzah diperiksa untuk kali kedua di Lantai 2 Gedung Kejari Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara, Senin (3/12).
Kamis (29/11) lalu, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai, Dwi Anang Wibowo yang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Binjai. Selain mereka, pejabat esselon II di Pemerintah Kota Binjai juga diperiksa. Seperti Kepala Inspektorat Aspian, Plt Kadisdik Indriyani hingga Sekretaris Daerah Kota Binjai Mahfullah Daulay.
“Kepala BKD dipanggil terkait pendalaman perkara Demseria Simbolon. Jadi diperiksa untuk pendalaman fakta-fakta,” jelas Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar kepada wartawan. Menurut dia, kali ini yang diperiksa hanya Amir saja. “Enggak ada kadis-kadis yang lain,” sambung mantan Kajari Kualatungkal ini.
Disinggung adanya tersangka baru, Victor menepisnya. Kajari menambahkan, Dwi Anang Wibowo diperiksa penyidik terkait dugaan penyelewengan uang negara melalui gaji yang disalurkan kepada Demseria. Soalnya, oknum guru tersebut bolos mengajar 7 tahun tetap menerima gaji.
“(Dwi Anang Wibowo) enggak ada ke korupsi DAK. Diperiksa perkara itu (Demseria),” ujar mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.
Dwi Anang Wibowo memenuhi panggilan penyidik yang datang ke Gedung Kejari Binjai dengan mengendarai sepedamotor sekitar pukul 17.00 WIB. Pria 60 tahun ini datang untuk menjelaskan sejumlah persoalan terkait perkara dugaan pemalsuan identitas atas pencairan klaim asuransi kematian oknum guru SD berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Demseria Simbolon sebesar Rp62,3 juta pada 2014 silam.
Dengan mengenakan kemeja batik cokelat lengkap dengan peci putih, Dwi Anang Wibowo diperiksa sekitar 30 menit. Usai diperiksa, penyidik mengizinkan Dwi Anang Wibowo pulang.
“Kebetulan ini yang pertama. Saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara Demseria,” ujar Anang.
Penyidik, kata dia, menyoal pencairan gaji dan klaim asuransi kematian atas nama Demseria Simbolon. Bahkan, penyidik juga menanyakan soal panggilan maupun teguran yang dilakukan Disdik kepada Demseria.
“Saya jawab ya pernah. Bahkan sampai tiga kali. Tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir,” ujar Anang. “Pengungkapan perkara ini sepenuhnya saya serahkan ke pihak kejaksaan. Harapan saya, yang benar ya benar. Dan yang salah ya salah,” sambungnya.
Sayangnya, Kasi Pidsus Kejari Binjai, Asepte Gaulle Ginting disoal pemeriksaan Anang bungkam. Mantan Kasi Pidsus Kejari Binjai ini buang badan ke Kasi Intel, Erwin Nasution.
Diketahui, Kejari Binjai menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Adalah, Demseria Simbolon dan oknum pejabat di PT Taspen bernama Muhaimin Adamy.(ted/ala)
SOPIAN/SUMUT POS
BELASUNGKAWA: Kapolsek Padang Hulu AKP RAZ Simamora menyampaikan belasungkawa di rumah Wak Ijah tempat korban disemayamkan.
SOPIAN/SUMUT POS BELASUNGKAWA: Kapolsek Padang Hulu AKP RAZ Simamora menyampaikan belasungkawa di rumah Wak Ijah tempat korban disemayamkan.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOSCO – Duka yang mendalam dirasakan pasangan suami istri (Pasutri) Ucok (39) dan Jumiyah (39). Pasalnya, anaknya Ramadhan (4), tewas tersengat arus listrik di Jalan Sei Bahbolon, Lingkungan VII, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Senin (3/12).
Duka yang dialami pasutri warga Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara ini berawal saat Jumiyah dan Ramadhan berkunjung ke rumah neneknya di Jalan Sei Bahbolon, Lingkungan VII, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Seperti biasa, setiba di kediaman neneknya, Ramadhan bermain-main. Sementara ibunya berada di dalam rumah.
Nahas, bocah empat tahun itu tersengat arus dari kabel lampu jalan dari satu tiang listrik yang berada di halaman depan kediaman nenek korban, Wak Iyah (60).
Melihat anaknya kesetrum, Jumiyah histeris hingga mengundang warga sekitar.
Warga pun melepaskan kabel yang ada di genggaman korban dan melarikannya ke RSUD Kumpulan Pane Tebingtinggi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun setibanya di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. “Untuk sementara penyebab tewasnya korban diduga akibat tersetrum arus listrik, namun penyebab pastinya masih kita lidik,”ujar Kapolsek Padang Hulu AKP RAZ Simamora, sembari mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi korban kesetrum.
Menurut warga sekitar, Warni (50), korban tanpa sengaja memegang kabel telanjang dari lampu jalan yang sudah lama mati dan lengket di pagar besi rumah milik Hendro Situmeang (50), tetangga nenek korban.
“Kabel tersebut masih ada saklarnya, di pasang di tiang listrik yang berada di depan rumah nenek korban. Korban dan ibunya baru satu malam datang berkunjung untuk melihat neneknya Wak Iyah yang sedang sakit,”jelas Warni. (ian/han)