Home Blog Page 5810

Satu Korban Lagi Tewas, Pithra Ditahan

MOBIL: Mobil ini lah yang digunakan KPLP Tanjunggustas menabrak ketiga mahasiswa.
MOBIL: Mobil ini lah yang digunakan KPLP Tanjunggustas menabrak ketiga mahasiswa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjunggusta Medan, resmi menjadi tersangka. Bahkan, M Pithra Jaya Saragih sudah ditahan.

“Mulai hari ini, Rabu (31/10), pengemudi mobil pajero yang menabrak tiga pengendara motor resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan, Rabu (31/10).

Setelah statusnya menjadi tersangka, polisi resmi menahan oknum pejabat LP Klas IA Tanjunggusta itu. Trila menyebut dirinya sudah menegeluarkan surat penahanan.

“Surat penahanan sudah kita keluarkan hari ini juga,” terangnya.

Bukan itu saja, tes urine juga telah dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui apakah pengemudi mobil tersebut di bawah pengaruh narkotika atau tidak.

“Hasilnya negatif,” katanya.

Kabar terbaru menyebut, Rabu (31/10) pagi Ika Rahayu turut menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. Ia tewas karena luka berat yang dialaminya.

Terpisah, Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, pelaku merupakan seorang pejabat negara.

Selain itu, pelaku seharusnya lebih berhati-hati. Terutama di jalur yang padat kendaraan seperti Kota Medan.

“Pertama untuk persoalan hukum, tentu kita menyerahkan proses lanjut kepada apparat penegak hukum. Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, tentu hal itu sangat disayangkan,” ujar Zeira, Rabu (31/10).

Dirinya juga menyayangkan kejadian tersebut melibatkan seorang KPLP Tanjunggusta yang disebut sebagai pengendara mobil. Menurutnya, seorang pejabat bisa memberikan contoh baik dalam berkendara di jalan umum.

Karena membahayakan nyawa seseorang itu tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh orang penting yang akan menimbulkan berbagai kritik di masyarakat.

“Intinya harus tetap berhati-hati berkendara, apalagi Kota Medan cukup padat kendaraan,” sebutnya.

Senada disampaikan Anggota DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli. Menurutnya, pelaku harus bertanggungjawab penuh dengan apa yang telah diperbuat.

“Ini juga harus menjadi pelajaran berharga bagi pengendara. Agar rambu lalu lintas dan kondisi di jalan diperhatikan. Selain memang kelengkapan kendaraan, baik fisik maupun administrasinya (surat),” katanya.

Dari kejadian ini katanya, aparat penegak hukum harus menginvestigasi kasus ini. Bukan ingin mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi soal menghilangkan dan membahayakan nyawa seseorang. Sehingga harus ada yang bertanggungjawab.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Gaperta Ujung, Medan, Selasa (30/10) pagi. Tiga mahasiswa pengendara sepedamotor dihantam mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1526 KP yang ugal-ugalan. Alhasil, seorang tewas, sementara dua lagi kritis.

Ketiga korban masing-masing, Riki Suwandi (25) warga Dusun Pujidadi, Desa Sei Bamban Kecamatan Batangserangan; Ika Rahayu (20) warga Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak dan Saskia Rahma Tika (19) warga Jalan Kelambir V Gang Sahabat Baru V, Kecamatan Tanjunggusta.

Saskia Rahma Tika tewas di tempat. Sedangkan saat kejadian, Riki Suwandi dan Ika Rahayu menderita luka-luka.

Pelakunya disebut-sebut, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjunggusta Medan, M Pithra Jaya Saragih.(dvs/bal/ala)

Terdakwa Penipuan Tanah Minta Keadilan

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maruly July Ruth Marsaulina Boru Siahaan, terdakwa kasus penipuan meminta keadilan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Maruly meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 20 bulan penjara.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum terdakwa, Onan Purba dalam nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim diketuai Ferry Sormin di PN Medan, Rabu (31/10).

“Nota pembelaan ini, diajukan dengan penuh asa, majelis hakim yang mulia memeriksa dan memutuskan perkara ini dengan sangat bijaksana, penuh kearifan serta senantiasa berkiblat pada rasa keadilan hukum, hati nurani kemanusiaan dan tanggungjawab kepada tuhan Yang Maha Esa (YME).

Memberikan putusan kepada terdakwa berdasarkan kepada keadilan yang hakiki atas dasar mencari ridho Allah SWT,” ucap Onan dihadapan JPU, Tiorida Juliana Hutagaol.

Objek penipuan berupa tanah dengan lebar 13 meter dan panjang 22 meter. Tanah itu terletak di Jalan Sriwijaya, No 40 A, Kota Medan dengan pemilik atau pelapor bernama Ronggur Hutagalung.

JPU sama sekali tidak menanggapi tentang legal standing Ronggur tersebut.

“Kemudian, berdasarkan fakta hukum, yang ditemui selama dalam pemeriksaan perakara ini, terbukti bahwa mengenai pemilikan tanah tersebut, sedang dalam sengketa dan sedang pemeriksaan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan,” ucap Onan.

Onan menjelaskan dalam sengketa di PT Medan, sebagai penggugat adalah Ratna Trimurti Boru Sitompul dan tergugat adalah terdakwa bersama E.Sianturi.

“Dimana dalam salah satu petitum gugatannya menuntut supaya penggugat, yakni Ratna dinyatakan pemilik sah atas tanah itu. Dengan demikian, Ronggur, tidak mempunyai kedudukan hukum dalam mengajukan perkara ini, baik dari tingkat penyidikan hingga perkara ini diperiksa di Pengadilan,” ungkap Onan.

Atas hal itu, Onan menyimpulkan bahwa terdakwa tidak pernah melakukan tindak pidana dan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam dakwaan JPU.

“Tuntutan JPU tanpa suatu analisis hukum, yang memadai sebagai pedoman untuk melakukan tuntutan hukum terhadap terdakwa,” kata Onan.

Dari segala yang telah dikemukakan, Onan menganggap cukup beralasan untuk memohon kepada Majelis Hakim menolak dakwaan JPU dalam perkara.

“Selanjutnya, dapat mengambil putusan, menyatakan terdakwa Maruly July Ruth tidak terbukti secara sah dan menyakinan melanggar hukum seperti didakwa oleh JPU dan membebaskan terdakwa. Atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (Ontslaq van recthsvervolging),” pungkasnya.(gus/ala)

Medan Diserang Hoax Penculikan Anak

AKBP MP Nainggolan
AKBP MP Nainggolan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa hari belakangan, Kota Medan diserang hoax (kabar bohong) penculikan anak. Isu tersebut begitu massif menyebar melalui media sosial. Akibatnya, banyak warga yang resah.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) buru-buru memberikan penegasan pasca viralnya kabar tersebut di media sosial. Hingga Rabu (31/10) belum ada satupun laporan kasus penculikan anak terjadi di Medan.

“Jadi Kota Medan ini sedang diserang hoax. Informasi penculikan anak itu hoax semua,” ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, kemarin (31/10).

Ia berani menegaskan hal itu setelah pihaknya mengecek ke lapangan. Kepada masyarakat yang menerima informasi tersebut, agar tidak mudah percaya. Apalagi malah membuat gaduh.

“Sudah kita pastikan informasi tentang penculikan anak yang tersebar di sosmed itu hoax. Saya berharap masyarakat jangan percaya dengan isu yang menyesatkan,” katanya.

Mengenai informasi ada warga yang melakukan penangkapan terhadap perempuan di seputaran Pancurbatu lantaran dituding melakukan penculikan anak, kata Nainggolan, itu kabar yang hanya membuat gaduh.

“Nah seperti kasus ini, katanya menculik anak. Tapi tidak ada anaknya dan masyarakat tidak membuat laporan ke polisi. Berarti dugaan saya, ini hanya untuk membuat takut saja,” katanya.

Kabar soal penculikan anak juga santer dan menghebohkan warga yang bermukim di Kelurahan Kota Bangun. Informasi yang menyebar ada tiga anak yang menjadi korban penculikan.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto pun bersuara. Rosyid mengaku, anggotanya belum ada menerima laporan penculikan anak di seputaran wilayah hukum yang ia pimpin.

“Dalam waktu 24 jam terakhir ada tiga kejadian yang diduga sebagai aksi penculikan anak dan ternyata itu tidak benar,” katanya menjawab konfirmasi dari wartawan, Rabu (31/10).

Dijelaskannya, kejadian pertama itu ada seorang yang diketahui bernama Rasyida Omar Balatif (49) yang dituduh sebagai penculik anak oleh warga. Itu karena ia karena mondar mandir dengan gelagat yang mencurigakan.

“Yang bersangkutan sempat dihakimi warga. Ternyata wanita itu mengalami depresi dan langsung dijemput oleh keluarga yang tinggal di Jalan Bambu, Kota Medan,” ujarnya.

Kejadian kedua, ada seorang warga yang diketahui bernama Lamni Ambarita warga Jalan Mangaan, Mabar. Wanita berusia 48 tahun ini dituduh sebagai penculik anak berdasarkan pengaduan seorang anak kepada orangtuanya karena merasa diikuti.

“Setelah dicek ke lokasi, wanita tersebut mengalami penyakit kejiwaan dan sedang berjalan mengikuti rel kereta api,” ujarnya.

Kemudian kejadian terakhir, Yeheskiel Simanjuntak (8) warga Jalan Anggrek Kelurahan Besar, diisukan sebagai korban penculikan anak. Isu itu tersebar, karena anak tersebut tidak dijumpai di sekolah saat dijemput orangtuanya.

“Yeheskiel ditemukan didekat sekolah kakaknya dan mengaku dibonceng seorang pria dan diberikan sebuah roti namun dibuang oleh dirinya,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, Yeheskiel mengaku sengaja mengarang cerita kalau dia dibawa oleh orang tak dikenal karena takut dimarahi orangtuanya. “Singkat cerita anak ini tadi membolos dari sekolah,” pungkasnya.(dvs/ala)

Aroma’ Kepentingan Penetapan Dirut PDAM Makin Wangi

Aor PDAM-Ilustrasi
Air PDAM-Ilustrasi

ACEH, SUMUTPOS.CO – Seharusnya hasil kompetisi dan kompetensi menjadi panduan dalam memberikan nilai kepada seseorang yang akan diberikan amanah untuk memimpin sebuah instansi, jajaran dan, mengelola sebuah usaha,konon lagi milik negara atau daerah.

Ironisnya hal tersebut tidak berlaku dalam penetapan Direktur PDAM Tirta Mountala Aceh Besar yang dilantik Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, Senin 22 Oktober 2018 lalu di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat di Kota Jantho.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar melantik Salaiman, ST sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala yang notabennya adalah perusahaan BUMD. Di kesempatan tersebut sekaligus melantik beberapa pejabat eselon II dan III untuk mengisi sejumlah jabatan kepala Dinas dan Bidang di Jajaran Pemkab setempat yang saat itu dalam komdisi kosong pejabat definitif.

Informasi yang dihimpun, Sulaiman, ST merupakan salah seorang calon direktur PDAM yang dinyatakan lulus oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) Uji kelayakan dan kepatutan direksi PDAM Tirta Mountala Aceh Besar yang dikeluarkan melalui pengumuman nomor :07/TS/PDAM-TM/ 2018, bertanggal 17 Mei 2018 yang ditandatangani oleh ketua Tim Ahli Uji Kelayakan dan Kepatutan direksi PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Dr.Nasrullah, ST,MT. Dengan posisi kelulusan Sulaiman, ST menduduki nomor urut 5 dari 7 calon yang dinyatakan lulus sebagai calon direktur PDAM yang didirikan tahun 1993 itu.

Mencuatnya “aroma” kepentingan politik atau penguasa dari pelantikan tersebut, dikarenakan sejumlah pihak menilai kejanggalan atas keputusan yang dilaksanakan oleh Bupati Aceh Besar tersebut, terkait dengan dugaan melangkahi sejumlah aturan yang mengatur tentang persyaratan perekrutan calon direksi perusahaan BUMD dan BUMDes, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 2 tahun 2007.

Tidak hanya itu, Qanun Aceh Besar nomor 6 tahun 2015 tentang perekrutan direksi PDAM tirta Mountala Aceh Besar disebut-sebut juga tidak diikuti.

Salah satu poin yang dilanggar ialah jumlah masa kerja seseorang untuk menjadi calon direktur PDAM harus memiliki pengalaman kerja 10 tahun bagi calon yang berasal dari dalam perusahaan dan 15 tahun pernah menjadi direktur bagi calon di luar perusahaan bersangkutan.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar yang dikonfirmasi, menyebutkan Permendagri nomor 2 tahun 2007 dan Qanun Aceh Besar nomor 6 tahun 2015 dasar hukum yang digunakan dalam perekrutan dan penetapan Direktur PDAM tirta Mountala dimaksud.

“Dua aturan itu kita gunakan untuk dasar hukum perekrutan dan pengangkatan Dirut PDAM Tirta Mountala Aceh Besar,” jawab Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Jhony Marwan, SH,M.Si, saat ditanyakan wartawan terkait dasar hukum pengangkatan Direktur PDAM yang diiringi oleh kritik masyarakat itu.

Aroma kepentingan itu tidak cuma pada beraninya mengangkangi sejumlah aturan yang ada. Tapi jauh hari direktur yang dilantik juga telah ditempatkan pada posisi jabatan tertentu yakni staf Ahli PDAM tirta Mountala. Pelantikan diduga kuat sebagai upaya langkah awal untuk mempelajari manajemen PDAM Tirta Mountala dengan gaji yang diperolehnya mencapai Rp 8 juta lebih per bulan. Padahal dalam struktur PDAM Tirta Mountala tidak ada posisi jabatan Staf Ahli.

Sejumlah kejanggalan tersebut masyarakat menilai ada yang tidak beres dengan pengrekrutan dan penetapan Direktur PDAM Tirta Mountala di masa kepemimpinan Bupati Mawardi Ali ini. Bahkan sejumlah pihak menuding bahwa pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Besar telah mengabaikan hal yang seharusnya menjadi perhatian dalam sebuat keputusan penempatan pejabat. Yakni Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguasaan mekanisme dan tehnis PDAM yang dimiliki oleh calon lainnya dengan posisi kelulusan jauh lebih tinggi dari calon yang dilantik.

Pun demikian, meski suara protes telah dialiri melalui berbagai media massa, namun Bupati Aceh Besar tetap bersikukuh pada pendapat semula, bahkan Rabu, 31 Oktober 2018, Bupati Aceh Besar bersama jajarannya telah melakukan sertijab atau antar tugas dari Plt Dirut PDAM sebelumnya T Syahrul kepada Direktur PDAM Tirta Mountala definitif Sulaiman, ST yang berlangsung di Kantor pusat PDAM Tirta Mountala Aceh Besar di Siron Lambaro, Aceh Besar.

Dalam sambutannya saat itu, Bupati Mawardi Ali juga menegaskan kepada semua pihak untuk menerima keputusannya dan tidak banyak protes. Karena menurutnya apa yang telah diputuskan merupakan hasil musyawarah dan telah sesuai aturan yang ada.

“Terima aja apa yang sudah diputuskan, jangan banyak protes,” ucap Bupati Aceh Besar Mawardi Ali saat itu.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDAM indonesia Provinsi Aceh T. Novizal Aiyub, SE, Ak yang dikonfirmasi mengatakan keputusan mutlak dalam menugaskan sebagai Direktur PDAM adalah hak kepala daerah sebagai pemilik perusahaan bersangkutan. Namun tetap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Memang untuk menetapkan itu adalah hak kepala daerah sebagai pemilik perusahaan, namun kan ada aturan yang telah mengaturnya, seharusnya diikuti,” kata Novuzal Aiyub.

Mantap Direktur PDAM Tirta Mountala Aceh Besar 1993 hingga 2012 juga mengkritisi terkait kebijakan pemkab Aceh Besar yang terkesan mempermainkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan sedangkan akhirnya tidak memanfaatkannya.

“Biasanya angka yang diambil satu sampai tiga, tapi ini nomor lima, sebenarnya ada apa ini ?” ujar Novizal Aiyub

Ia berharap agar keberlangsungan PDAM yang pernah jaya di tangannya itu dapat lebih berkembang pesat ke depan, meski dengan sejumlah carut marut yang lahir dalam proses perekrutan dan penetapan pimpinan saat ini. Mengingat PDAM Tirta Mountala Aceh Besar merupakan salah satu PDAM terbaik dalam aktifitasnya dari tiga Perusahaan Daerah Air Minum terbaik di Indonesia.

“Kita berharap ditangan pimpinan baru ini PDAM Tirta Mountala lebih baik,” pungkas Novizal Aiyub. (dln)

Hitungan Kejari Binjai Meleset

Victor Antonius Saragih
Victor Antonius Saragih

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut sudah mengeluarkan hasil kerugian negara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) Kota Binjai Tahun 2011.

Dengan demikian, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Binjai akan melimpahkan berkas perkara ke meja hijau secara bertahap.

Disebut bertahap, boleh jadi pelimpahan berkas perkara untuk disidangkan menimpa tiga orang lebih dahulu karena penetapan tersangka mereka diawal penyidikan.

Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan, auditor sudah menyerahkan hasil kerugian negara perkara dugaan korupsi tersebut. Disebutnya, BPKP Sumut langsung datang ke Gedung Kejari Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara untuk menyerahkan hasil audit kerugian negara tersebut, kemarin (30/10).

“Sudah selesai (penghitungan kerugian negara), dibawa langsung oleh BPKP yang diserahkan kepada Kejari Binjai,” jelas Victor, Rabu (31/10).

Taksiran penyidik semula menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini sebesar Rp800 juta meleset. Menurut Kajari, BPKP Sumut menilai kerugian negara dalam dugaan korupsi yang melibatkan 11 tersangka ini sebesar Rp500 juta.

Terkait perkara ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Bahkan, Kejari Binjai tengah berupaya memanggil Daud Nasution seorang pengusaha salah satu hotel di Medan.

Daud diduga terlibat di dalam pengadaan proyek fiktif sekaligus mark-up ini. Menurut Kajari, Daud mangkir dari panggilan penyidik. Karenanya, Daud disebut tidak kooperatif.

“Dia (Daud) akan dimintai keterangan soal pengadaan proyek ini. Beberapa kali dipanggil belum datang. Nanti dipanggil ulang,” tandas mantan Kajari Kualatungkal ini.

Diketahui, ada 11 tersangka yang ditetapkan vertahap oleh penyidik . Mereka masing-masing, Ismail Ginting , Bagus Bangun, Dodi Asmara , Joni Maruli, Arapenta Bangun, Hendra Sihotang, Olivia Agustina, Erinal Nasution , Rosmiani, Rahmat Soleh dan Ahmad Rizal.

Dari 11 tersangka, baru Dodi Asmara yang ditahan. Pengadaan alat peraga ini dilakukan Disdik Kota Binjai yang bersumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu sebesar Rp1,2 miliar.

Modus korupsi yang dilakukan tersangka dengan cara mark-up hingga pengadaannya fiktif.(ted/ala)

Saksi Ungkap Dana Gereja untuk Kepentingan Pribadi

AGUSMAN/SUMUT POS KESAKSIAN: Purnama Siregar, memberikan kesaksian dipersidangan, Rabu (31/10).
AGUSMAN/SUMUT POS
KESAKSIAN: Purnama Siregar, memberikan kesaksian dipersidangan, Rabu (31/10).

SUMUTPOS.CO – Sidang gugatan perdata gereja Indonesia Revival Church (IRC) kembali digelar dengan menghadirkan keterangan saksi tergugat. Dalam persidangan yang digelar diruang sidang Cakra 9, terungkap jika dana sumbangan jemaat tidak sepenuhnya dikelola gereja.

Dalam kesaksiannya, Purnama Siregar yang merupakan mantan jemaat IRC membeberkan, bahwa sumbangan jemaat dari ‘ikat janji’ untuk gereja sepenuhnya bukan untuk kepentingan gereja.

“Perpuluhan (ikat janji) soal dana sumbangan untuk gereja tidak jelas peruntukannya kemana. Untuk pembayaran lampu saja tidak jelas. Itu dipakai untuk kepentingan pribadi dia (Pdt Asaf T Marpaung),” ungkap Purnama dihadapan majelis hakim yang diketuai Saryana, Rabu (31/10).

Selain itu, Purnama mengungkapkan bahwa ajaran yang diajarkan Pdt Asaf T Marpaung, telah menyimpang dari ajaran gereja.

“Dalam ikat janji poin 9 disebutkan, jangan bersahabat dengan musuh bapak (Asaf). Karna musuh bapak musuh anak (jemaat),” katanya.

Kuasa hukum Melva Siregar dan Guntur Marbun sebagai tergugat, Fery Agus Sianipar kembali menanyakan kepada saksi mengenai ikat janji yang dimaksudkannya.

“Kami tidak boleh mengikuti adat istiadat orang lain, kami diajarkan permusuhan olehnya (Asaf). Yang lebih parahnya lagi, kami tidak boleh menjenguk keluarga kami yang meninggal. Pernah waktu itu, saya tidak boleh menjenguk abang ipar saya yang meninggal. Segitu jahat dia,” urainya.

Kemudian, saat ditanyakan kembali mengenai sertifikat tanah gereja, Purnama mengetahuinya. Kata dia, sertifikat tanah atas nama Melva Siregar.

“Saya pernah bertanya kepada Melva, sebenarnya tanah gereja milik siapa? Lalu ditunjukkan kepada saya, dua sertifakt atas nama Melva. Maka dari situ saya yakin, bahwa sertifikat itu milik Melva bukan milik gereja,” katanya.

Tidak hanya itu, Pdt Asaf sesuka hati dalam menentukan ibadah kepada jemaat. “Dia yang menentukan ibadah kapan. Kalau dia mau jalan-jalan, dibuatnya ibadah pada hari Jumat. Dan biaya liburannya pun kami (jemaat) yang menanggung,” ucapnya.

Sementara, kuasa hukum penggugat mencoba membela kliennya yang menyerang privasi saksi.

“Anda kan pendeta, kenapa menjelekkan sesasama pendeta?,” tanyanya.

“Iya saya memang pendeta, tapi saya mencari kebenaran disini. Dan saya lihat Asaf telah menyimpang dari ajaran gereja,” jawabnya.

Mejelis hakim Saryana pun meminta kepada kuasa hukum penggugat untuk tidak keluar dari pembahasan persidangan.

“Saudara PH, saya minta ke materi persidangan, ganti pertanyaan lain,” hardik Saryana.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang pada Senin (5/11) pekan depan. Fery Agus Sianipar mengatakan, bahwa pihaknya menghadirkan saksi yang bukan direkayasa di pengadilan.

“Dan kami menyangkal semua saksi yang dihadirkan pihak penggugat, karena mereka jelas telah merekayasa saksi,” tandasnya. (man/ala)

Revolusi Industri 4.0 Berdampak Terjadinya PHK

SEMINAR UNICEES: Rektor Unimed Prof Syawal Gultom MPd (tengah)  didampingi Dekan Fakultas Ekonomi Unimed Prof Indra Maipita MSi PhD (dua dari kiri)  mengulosi salah seorang pembicara Seminar internasional Dr Thuy Ta Phd (Vietnam). pada seminar internasional Unimed Internasional Conference Of Economic Education and Social Science (UNICEES) 2018  di Garuda Plaza Hotel, Rabu (31/10). Medanbisnis /zainul abdi nasution 
SEMINAR UNICEES:
Rektor Unimed Prof Syawal Gultom MPd (tengah)  didampingi Dekan Fakultas Ekonomi Unimed Prof Indra Maipita MSi PhD (dua dari kiri)  mengulosi salah seorang pembicara Seminar internasional Dr Thuy Ta Phd (Vietnam) pada seminar internasional Unimed Internasional Conference Of Economic Education and Social Science (UNICEES) 2018  di Garuda Plaza Hotel, Rabu (31/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan menggelar seminar internasional Unimed Internasional Conference Of Economic Education and Social Science (UNICEES) 2018  di Garuda Plaza Hotel, Rabu (31/10).

UNICESS yang mengusung tema Competitiveness of Indonesia’s Education in Distruption Era dibuka Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom MPd dan menghadirkan pembicara Dr Thuy Ta Phd (Vietnam), Kazi Sohag PhD (Bangladesh) dan David Tan M Ed (Singapura),  staf ahli Kemendikbud Ir Ananto Kusuma Seta MSc PhD serta para wakil rektor.

Rektor Unimed Prof Syawal Gultom mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan di era Revolusi industri 4.0 yang juga merupakan substansi perguruan tinggi. “Pertama adalah konten. Konten yang dipelajari bukanlah gayup dengan revolusi 4.0. Karena merujuk dari berbagai sumber seluruh PT di dunia saat ini sudah digital.  Mari kita lihat konten kurikulum,” jelasnya. Selanjutnya, komunikasi yang efektif dimana orang yang bekerja baik dan berkolaborasi. “ Ini sangat prinsip kalau tidak kita tertinggal,” tegas Syawal.

Sementara iti staf ahli Kemendikbud Bidang Inovasi dan Daya Saing Ir Ananto Kusuma Seta MSc PhD menambahkan, Revolusi Industri 4.0 memberikan dampak yang sangat luar biasa dan mengakibatkan tenaga pekerja tidak dibutuhkan sehingga terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). “Ribuan tenaga kerja tol di Jakarta PHK, karena semua sudah pakai e-tol dan para karyawan bank telah khawatir bakal akan dirampingkan karena teknologi sekarang ini sudah era digital,” ungkap Ananto Kusuma Seta.

Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi Unimed Prof Indra Maipita MSi PhD didampingi Ketua Panitia UNICEES 2018 Dr Azizul Kholis SE MSi mengatakan UNICEES dilaksakan agar para peneliti dari sektor pendidikan siap menghadapi revolusi industri 4.0. “Kita berharap muncul ide-ide baru yang akan disiapkan di sektor pendidikan, bagaimana SDA dan cara belajar mengajar, “ jelasnya.

Dia menyebutkan seluruh dunia 45 persen pekerjaan berubah ke arah digital dan di Asean khususnya Indonesia sudah mencapai 19 persen. Singapura saat ini juga pesimis akan lapangan kerja ke depan karena sudah konektif dan diganti dengan tenaga robot. “Namun kita masih optimis bahwa pekerjaan itu masih ada meski ada robot,” katanya.

Disebutkannya,  Indonesia memiliki kekuatan sebagai negara sastra budaya yang tidak dimiliki oleh negara lain.  “Ini kekuatan Indonesia dan kedepan tidak bisa digantikan.  Kita bisa buat ulos,  kuliner dan UMKM yang tidak dimiliki negara lain,”  ujarnya.

Makanya perguruan tinggi harus bisa menyikapi dan memasukan kurikulum budaya agar lulusan tetap menjaga kebudayaan tersebut.  “Saya khawatir budaya itu hilang karena penggiatnya sudah tua dan wafat,”  katanya.

Selain itu pendidikan Indonesia harus berubah.  Tahun 2018, pendidikan belum memuaskan.  Secara skill,  Indonesia berada pada posisi 4 di Asean dan 62 dunia.  Inovasi Indonesia posisi 5 Asean dan 68 dunia. “Sementara lulusan perguruan tinggi meningkat dan tenaga kerja kita saat ini didominasi lulusan ekonomi sebesar 23 persen dan keguruan 19 persen, “ katanya.

Oleh karena itu,  lanjut Ananto,  pendidikan perguruan tinggi harus memenuhi permintaan mahasiswa dan cara melayani harus berubah total. “ Karena sudah berubah dengan 20 tahun lalu.  Permintaan dunia kerja berubah,  maka pendidikan harus berubah apalagi kita hidup di Abad 21 yang saat ini merupakan generasi milinial,”  ujarnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi Unimed Prof Indra Maipita MSi PhD didampingi Ketua Panitia UNICEES 2018 Dr Azizul Kholis SE MSi mengatakan UNICEES dilaksakan agar para peneliti dari sektor pendidikan siap menghadapi revolusi industri 4.0. “Kita berharap muncul ide-ide baru yang akan disiapkan di sektor pendidikan, bagaimana SDA dan cara belajar mengajar, “ jelasnya.

Selain itu,  kata Indra, bagaimana hubungan dunia pendidikan dan industri saling membutuhkan. “ Hasil seminar internasional ini ada wacana-wacana khusus dari dosen dan mahasiswa.  Mahasiswa juga bisa melihat masa depan mereka nantinya, “ ujar Indra. (rel/ila)

Susi Kok Masih Dipertahankan?

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS TITI DARURAT: Sejumlah warga melewati titi darurat akibat amblasnya Jembatan Titi Dua Sicanang Medan Labuhan.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TITI DARURAT: Sejumlah warga melewati titi darurat akibat amblasnya Jembatan Titi Dua Sicanang Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Inspektorat Pemko Medan diminta memeriksa pihak-pihak terkait dalam tahapan lelang atau tender terhadap proyek pengerjaan Jembatan Titi II Sicanang, Medan Belawan, yang digarap Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Sebab tiga kali proses lelang, pengerjaan terhadap jembatan tersebut tetap dilakukan oleh pimpinan kontraktor bernama Susi atau Roro. Diduga terjadi kongkalikong (sekongkol,Red).

Tersiar kabar, kontraktor hanya mengganti nama perusahaan yang mengerjakan saja, walaupun sudah gagal beberapa kali. Bahkan, pengerjaan yang terakhir kalinya dilakukan kembali amblas.

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, pengerjaan jembatan itu sudah dilakukan sejak 2017 lalu namun tetap bermasalah (amblas). Sekarang, pengerjaannya tetap dilakukan oleh orang yang sama dan hanya mengganti perusahaan saja. “Kenapa bisa diberikan, apa pertimbangan yang mendasar padahal sudah gagal.

Jadi, kita minta Inspektorat telusuri atau usut tahapan proyek ini yang diduga ada kongkalikong,” ujarnya, kemarin (31/10).

Diutarakan Bahrumsyah, seharusnya Dinas PU maupun Pokja Unit Layanan Pengadaan Kota Medan jeli dan paham dalam meloloskan rekanan yang dipercaya untuk mengerjakan proyek. Artinya, pihak-pihak terkait harus menelusuri rekam jejak rekanan tersebut.

“Kita melihat ada indikasi bahwa pemborong merupakan titipan orang-orang tertentu. Sudah tahu pada tahun 2017 bermasalah, kenapa tahun 2018 diberikan lagi untuk mengerjakan proyek itu. Kadis PU dan Pokja ULP Kota Medan harusnya tahu kalau rekanan yang mengerjakannya itu-itu juga,” cetusnya.

Menurut dia, pimpinan kontraktor bernama Susi terlalu memaksakan diri untuk mengerjakan proyek tersebut. Padahal, Susi diduga tidak memiliki kompetensi dan profesional dalam mengerjakan proyek jembatan itu. “Sudah dua tahun dikerjakan, tetap tidak selesai. Hal ini jelas mengindikasikan rekanannya tidak profesional,” tegas Bahrumsyah.

Ia menilai, alasan kontraktor terkait amblasnya jembatan itu karena faktor alam terlalu mengada-ada. “Sudah dari dulu kawasan itu mengalami pasang surut. Semestinya, sudah punya kajian untuk mengatasi pasang surut air,” jelasnya.

Bahrumsyah mengatakan, dibanding dengan Titi Labuhan, pengerjaan terhadap Jembatan Titi II Sicanang harusnya lebih mudah. Sebab, aliran air di Sicanang tidak terlalu besar. “Aliran air di Labuhan lebih besar dari Sicanang dan pembangunan sudah selesai. Baik jembatan lama maupun baru bisa digunakan masyarakat di sana. Sementara di Sicanang belum juga selesai,” bebernya.

Bahrumsyah meminta Pemko Medan untuk memberikan pengerjaan proyek tersebut kepada pihak yang profesional. “Jangan karena dekat penguasa, sehingga proyek itu dibiarkan berlarut-larut dikerjakan Susi,” tukasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman menyatakan, seharusnya Dinas PU memblacklist perusahaan maupun orang yang mengerjakannya. “Biasanya seperti itu, makanya saya heran kenapa tetap dia (Susi) juga yang dipakai. Kan aneh, kok masih dia yang kerjakan,” kesalnya sembari menyindir Kadis PU Medan. “Bila manusia normal sekalipun masih bisa berpikir untuk mempertahankan orang yang telah gagal. Nah ini kok masih dipakai juga,” imbuhnya lagi.

Terpisah, Kadis PU Khairul Syahnan terkesan buang badan saat disinggung mengenai masih dipakainya tenaga Susi untuk mengerjakan pembangunan proyek Jembatan Titi II Sicanang. Syahnan berdalih, untuk mengganti Susi harus ada keputusan dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).”Dia (Susi) masih kerja. Kalau mau ganti dia, tunggu keputusan TP4D. Kan ada peraturannya, nanti TP4D yang putuskan masih dikerjakan dia atau tidak. Mana bisa aku putuskan,” kata Syahnan.

Tak hanya TP4D, akunya, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara juga tengah mengkaji pekerjaan proyek tersebut. Disinggung mengenai kontraktor yang menggunakan tiga perusahaan berbeda, Syahnan mengaku tidak mengetahuinya. Ia mempersilahkan untuk konfirmasi ke pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan.

“Kalau itu tanya orang ULP, kan ranahnya di sana. Mereka yang melakukan lelang,” elaknya.

Untuk diketahui, jembatan tersebut pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh.

Setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Namun, kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Lantas, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas lagi yang dianggap human error bukan faktor alam.

Usai longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi. Pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala. (ris/ila)

Jembatan Darurat Sicanang Dibuka

Fachril/sumut pos JEMBATAN DARURAT: Warga berdiri di atas jembatan Sicanang. Hari ini rencananya jembatan darurat Sicanang dibuka.
Fachril/sumut pos
JEMBATAN DARURAT: Warga berdiri di atas jembatan Sicanang. Hari ini rencananya jembatan darurat Sicanang dibuka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca warga Kelurahan Sicanang, Medan Belawan menggelar aksi demo ke kantor Wali Kota Medan pada Selasa (30/10), akhirnya jembatan darurat Titi Dua, Sicanang dibuka, Rabu (31/10).

Pantauan di lapangan, pondasi jembatan darurat yang sudah dikerjakan dalam beberapa hari, sudah rampung mencapai 90 persen. Para pekerja terus memaksimalkan pekerjaan, dengan target jembatan darurat dapat segera membuka akse masyarakat.

“Kita bersyukur, jembatan sudah mau rampung. Harapannya jembatan ini selesai bisa dilintasi kendaraan. Ke depannya, kita minta agar jembatan ini harus dibangun secara profesional dengan orang yang punya kompeten agar tidak runtuh lagi jembatan ini kedepannya,” tegas Ketua Forum Masyarakat Sicanang, Togu Silaen.

Menurutnya, Pemko Medan harus lebih teliti menenderkan proyek kepada pihak yang tidak salah. Sebab, pengerjaan proyek jembatan itu sudah berulang kali gagal, karena diduga ada indikasi permainan tender.

“Siapapun yang menang tender, kami hanya minta agar tidak asal jadi memperbaiki jembatan kedepannya. Kami sudah ada kesepakatan dengan Dinas PU untuk dilakukan tender ulang. Makanya tahun depan jembatan akan rampung,” kata Togu Silaen.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Medan, M Nasir mengaku kecewa dengan sikap Pemko Medan, terkesan tidak serius membenahi insfrastruktur, khususnya Jembatan Sicanang. Artinya, sudah tiga kali tender ulang, jembatan itu tetap saja tidak mampu diselesaikan. Karena, tidak adanya kajian cara teknis dari Dinas PU kepada pelaksana tender.

“Kita lihat sekarang, anggaran sebesar Rp13 miliar, tapi proyek ini tidak berjalan. Secara politis, penenderan ini asal – asalan untuk memenangkan tender kepada orang yang tidak berkompenten. Kita minta kepada wali kota untuk mengevaluasi pejabat di Dinas PU,” tegas Nasir.

Dikatakan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, menilai Wali Kota Medan untuk lebih serius mengedepankan insfrastruktur di Medan Utara, dengan bobroknya proyek Jembatan Sicanang bentuk pemerintah tidak peka dengan persoalan yang terjadi.

Walaupun demikian, wakil rakyat dari Medan Utara mengapresiasi sikap tokoh masyarakat, H Irfan yang turut membantu untuk pembangunan jembatan darurat. Sehingga, besok (hari ini) sudah bisa dilintasi kendaraan.

“Kita heran, kemana Pak Wali dan Wakil Wali Kota? Sampai hari ini, seakan tak peduli. Kita harap ke depannya, Wali Kota harus peka terhadap permasalahan yang ada di Medan Utara. Jangan sempat kepercayaan masyarakat hilang sehingga ingin melepaskan diri dari Kota Medan,” ungkap Nasir.

Sementara itu, H Irfan selaku pihak yang mengerjakan jembatan darurat, mengatakan, pondasi jembatan yang mereka kerjakan sudah mulai rampung, besok (hari ini) kendaraan masyarakat sudah bisa melintas.

Dirinya menyeselakan sikap Dinas PU, hingga kemarin tidak ada turun berkordinasi untuk pembangunan jembatan darurat. Mengingat, adanya pertimbangan dari camat demi kepentingan masyarakat. Lantas, dirinya bergerak untuk membangun jembatan darurat tersebut.

“Jembatan darurat ini hasil desain kita sendiri. Untuk anggaran masih dari kita pribadi. Setelah rampung, baru dibayar oleh Pemko Medan. Harapannya, jembatan ini dapat membuka akses masyarakat yang sudah terisolir selama seminggu lebih,” ungkap H Irfan. (fac/ila)

Kepala Guru Remuk Digilas Truk

FACHRIL/SUMUT POS TEWAS: Farida Hanum (35), tewas mengenaskan usai digilas truk, Kamis (31/10).
FACHRIL/SUMUT POS
TEWAS: Farida Hanum (35), tewas mengenaskan usai digilas truk, Kamis (31/10).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Farida Hanum (35) tewas mengenaskan usai digilas truk BK 9128 BU. Peristiwa terjadi di Jalan Veteran, Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Rabu (31/10) pukul 09.30 WIB.

KEPALA oknum guru tersebut remuk. Oleh polisi dibantu warga, Farida langsung dievakuasi ke RSU dr Pirngadi Medan. Peristiwa berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5645 AEF, melintas dari Medan menuju Marelan.

Warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan itu coba mendahului truk yang dikemudikan Pertobatan Sinuhaji.

Korban mendahului dari sisi kiri truk. Tak disangka, sepeda motor korban tergelincir jatuh ke arah truk.

Tubuh korban kemudian masuk ke dalam kolong truk. Akibatnya, bagian kepala korban tergilas ban truk hingga remuk. Korban tewas di tempat.

“Tadi kereta yang dibawa korban, mau motong dari kiri, tergelincir. Makanya, korban jatuh ke kolong digilas ban truk itu. Kepala korban hancur,” kata Faisal warga sekitar.

Warga sekitar yang mengetahui kecelakaan itu, mengamankan sopir dan truk. Oleh warga, kejadian itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Di sela-sela kemacetan, petugas Satlantas Polsek Medan Labuhan datang ke lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSU dr Pirngadi Medan.

Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Ipda Dayat Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus kecelakaan itu. Sedangkan sopir dan kendaraan sudah diamankan.

“Jenazah sudah kita bawa visum, penyebab kecelakaan itu, hasil keterangan di lokasi karena korban mendahului truk dari sisi kiri,” kata Dayat.(fac/ala)