Home Blog Page 5894

Opening Ceremonyy MTQN XXVII Tahun 2018 Bakal Spektakuler

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS ASTAKA MTQN: Seorang pekerja berjalan di depan Astaka MTQ Nasional XXVII di kawasan Jalan Pancing Medan, Selasa (2/10) lalu. Persiapan telah rampung dan MTQ Nasional siap untuk dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (7/10) mendatang.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ASTAKA MTQN: Seorang pekerja berjalan di depan Astaka MTQ Nasional XXVII di kawasan Jalan Pancing Medan, Selasa (2/10) lalu. Persiapan telah rampung dan MTQ Nasional siap untuk dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (7/10) mendatang.

SUMUTPOS.CO – Dua hari lagi, perhelatan akbar tersaji di Sumatera Utara. Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XVII Tahun 2018 yang digelar di Kota Medan dan Deliserdang, diharapkan menjadi kenangan sepanjang sejarah suksesi MTQN di Indonesia. Karenanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mengemasnya secara profesional dan spektakuler.

BERBAGAI persiapan telah dilakukan dengan matang oleh panitia pelaksana MTQN XXVII, dalam hal ini Pemprovsu. MTQ Nasional kali ini pun diharapkan dapat menjadi tontonan menarik yang memiliki nilai religius tinggi. Acara grand opening ceremony-nya pun bakal dikemas secara spektakuler dengan memasukkan unsur seni dan kebudayaan yang ada di Sumatera Utara.

Sekretaris Panitia MTQN, Afifi Lubis mengatakan, akan ada rangkaian acara saat malam pembukaan MTQN nanti yang telah disiapkan panitia. Selain memasukkan unsur seni, budaya dan etnik yang ada di Sumut, juga direncanakan mengundang Trio Bimbo yang diiringi 2.500 pelajar dengan memakai lampu LED yang akan ditata dengan konfigurasin
salah satunya membentuk lafaz Allah. Konfigurasi tersebut juga merupakan upaya pemecahan rekor MURI.

“Kita ingin penyelenggaran MTQN di Sumut kali ini mampu menjadi kenangan melalui acara pembukaan yang spektakuler. Dan pada prinsipnya, kita ingin lebih menonjolkan kekayaan budaya Sumut di hadapan seluruh kafilah serta menjadi tuan rumah yang baik,” kata Afifi Lubis saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (4/10) siang.

Tak hanya itu, saat acara pembukaan nanti, panitia juga akan menampilkan permainan lampu sinar laser persis di Astaka MTQN dan Gedung Serba Guna. Dimana nantinya dari sinar laser yang ditembakkan pada kedua tempat itu, akan memunculkan bentuk bintang-bintang sehingga tampilannya menjadi menarik. “Kita pun berharap Sumut menjadi contoh dan daerah lain bisa belajar mengemas acara MTQN secara profesional.

Jadi, selain sebagai ajang perlombaan para qori dan qoriah, pembukaan MTQN tahun ini dapat menjadi tontonan menarik, religius dan mendidik masyarakat kita,” imbuhnya didampingi Sekretaris Umum Panitia, Zainal Muttaqin, Kadisdukcapil Sumut Ismael Sinaga, Kadiskominfo Sumut Fitriyus dan Kabiro Humas Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas Sitorus.

Selain itu saat grand opening ceremony, seperti biasa, para kafilah akan membawa bendera provinsinya masing-masing dan juga bendera MTQN di hadapan presiden. “Setelah itu ada tahapan atau acara lain, yakni ucapan selamat datang dari gubernur, laporan ketua umum MTQN (Menteri Agama) dan arahan sekaligus sambutan dari Presiden yang kemudian membuka secara resmi acara,” ungkapnya.

5 Inovasi Bakal Lambungkan Nama Sumut

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS ASTAKA MTQN: Seorang pekerja berjalan di depan Astaka MTQ Nasional XXVII di kawasan Jalan Pancing Medan, Selasa (2/10) lalu. Persiapan telah rampung dan MTQ Nasional siap untuk dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (7/10) mendatang.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
ASTAKA MTQN: Seorang pekerja berjalan di depan Astaka MTQ Nasional XXVII di kawasan Jalan Pancing Medan, Selasa (2/10) lalu. Persiapan telah rampung dan MTQ Nasional siap untuk dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (7/10) mendatang.

UNTUK mensukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXVII di Sumatera Utara (Sumut), panitia melakukan 5 inovasi. Yaitu, transparansi dewan hakim, pendaftaran online melalu e-MTQ, penyusunan maqro dengan aplikasi, registrasi melalui fingerprint, dan aplikasi penilaian dapat dilihat langsung di layar monitor.

Demikian diungkapkan Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah AlQuran dan Alhadits Direktorat Penerangan Agama Islam Drs H Zainal Muttaqin MA saat konferensi pers panitia penyelenggara MTQN di press room, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (4/10). “Inovasi tersebut merupakan pembaruan dari pelaksanaan MTQ tingkat nasional sebelumnya. Ini inovasi yang kami lakukan bersama-sama sebagai penangungjawab penyusunan dan rencana per-MTQ-an,” ujar Zainal.

Dia juga mengatakan, peniliaian musabaqah dilakukan secara transparan. Penilaian yang dilakukan oleh dewan hakim akan langsung terlihat setelah peserta turun dari panggung. “Ini akan diketahui oleh seluruh masyarakat. Jadi tidak ada lagi rapat majelis, nilai langsung ada di monitor,” ujarnya.

Selain itu, kata Zainal, transparansi rekrutmen dewan hakim sudah sesuai dengan instruksi Menteri Agama. “Dewan hakim MTQ tingkat nasionaln
harus melalui tim rekrutmen yang anggotanya hanya 7 orang. Selanjutnya, 7 orang ini akan merekrut hakim sebanyak 136 orang,” katanya.

Terkait pendaftaran peserta, menurut Zainal, harus menggunakan NIK dan terintegrasi dengan Dukcapil. Dari proses pendaftaran seperti itu, terjaring 1.555 peserta yang terdaftar sebagai peserta legal. “Sistem seperti ini untuk menghindari kecurangan, seperti nama ganda, atau penggunaan joki peserta,” ungkapnya.

Disampaikan juga, kesuksesan MTQ Nasional tersebut akan melambungkan nama baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Indonesia. “Itu karena inovasi MTQ yang kami lakukan baru di tahun2018 ini, sebelumnya belum optimasi,” ujarnya, sembari mengajak masyarakat dan media bersama-sama mensukseskan MTQN.

Rampung, Tahun Ini Siap Beroperasi, Jalur KA Bandartinggi-Kualatanjung Bakal Diujicoba Lagi

PENGEERJAAN: Sejumlah pekerja mengerjakan perlintasan kereta api Bandartinggi-Kualatanjung, belum lama ini.
PENGEERJAAN: Sejumlah pekerja mengerjakan perlintasan kereta api Bandartinggi-Kualatanjung, belum lama ini.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Pembangunan jalur kereta api Bandartinggi ke Kualatanjung sudah rampung dan siap untuk dioperasikan secara keseluruhan dalam tahun ini. Namun sebelum dioperasikan, jalur ini rencananya akan diujicoba terlebih dahulu.

“Pembangunan jalur kereta api Bandartinggi-Kualatanjung sudah 95 persen, dan akan dilakukan uji coba tanggal 18 Oktober 2018 medatang,” kata Kasubag Tata Usaha Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Oktaviandy Ali kepada Sumut Pos, Kamis (4/10) siang.

Ali menyebutkan, untuk pembangunan sarana dan prasarana rel kereta api sudah dilakukan secara keseluruhan mencapai 100 persen. Termasuk pembangunan terhadap tiga stasiun, yakni stasiun Tanjung Gading, Stasiun Kualatanjung dan Stasiun Pelabuhan Kualatanjung. “Untuk kendala pembangunan fisik, sudah tidak ada lagi,” sebut Ali.

Disinggung soal peresmian beroperasi jalur kereta api, yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo, Ali mengaku belum ada kejelasan untuk peresmian tersebut. “Rencana peresmian belum ada jadwal resmi dari kantor staf presiden,” jelas Ali.

Lanjut Ali menjelaskan, jalur kereta api Bandartinggi-Kualatanjung ini dibangun sepanjang 21,5 Kilometer. Dikatakannya, dalam tahap awal pengoperasian jalur kereta api ini untuk mendukung infrastruktur dalam proses pengangkutan di Pelabuhan Kualatanjung dengan menggunakan kereta api khusus peti kemas.

Sebelumnya, pada 13 September 2018 lalu, BTP Wilayah Sumatra Utara juga sudah pernah menguji coba jalur kereta api Bandartinggi-Kualatanjung ini. Dalam uji coba dengan kecepatan 30 Km/jam itu, masih terdapat kekurangan di beberapa bagian, terutama untuk keamanan lintasan penyeberangan. Karena setidaknya, ada 88 titik perlintasan sebidang yang tidak memiliki palang, sementara kemampuan BTP Sumbagut hanya membangun 4 titik.

Sementara itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut M Ilud Siregar menyebutkan, operasional jalur kereta api itu akan mendorong perekonomian Sumut karena angkutan barang akan semakin lancar. Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk terciptanya pelayanan jasa terpadu yang membuat semua layanan menjadi cepat dan biaya menjadi lebih murah.

Untuk tahap awal, KAI sudah melakukan kerja sama dengan PT Wilmar. Tahap awal, intensitas kendaraan pengangkutan dua kali sehari dengan empat gerbong. Potensi angkutan kereta api memiliki potensi besar khususnya dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke dan Pelabuhan Kualatanjung. Moda transportasi itu sebagai infrastruktur di Sumut untuk dijadikan Benteng Ekonomi Selat Melaka, yang menjadi program pembangunan pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo.

Operasional jalur kereta api Bandartinggi-Kualatanjung ini sebenarnya meleset dari target. Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan jalur kereta api ini dapat beroperasi pada Maret 2018, bersamaan dengan beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung.(gus)

Ratna Sarumpaet Tersangka, Ditangkap di Bandara saat Hendak ke Chile

TERSANGKA: Ratna Sarumpaet ditetapkan jadi tersangka setelah ditangkap di Bandara saat hendak ke luar negeri, Kamis (4/10).
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet ditetapkan jadi tersangka setelah ditangkap di Bandara saat hendak ke luar negeri, Kamis (4/10).

JAKARTA,SUMUTPOS.CO – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet. Dia diciduk di Bandara Soekarno Hatta saat hendak pergi ke Chile atas biaya dari pemprov DKI, Kamis (5/10) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan, status Ratna sudah naik menjadi tersangka. Saat ini Ratna dikabarkan sudah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya. “Sudah ditangkap ya. Ia jadi TSK, (tersangka),” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis malam (5/10) Meski begitu, Argo belum merinci Ratna tersangka atas laporan yang mana. Karena itu, mertua dari artis film Rio Dewanto itu akan lebih dulu dibawa ke Polda Metro Jaya tadi malam.

Diketahui, Aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak berwenang. Kabar ini telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kompes Pol Nico Afinta. “Iya benar (Ratna diamankan),” ujar Nico saat dihubungi wartawan, Kamis (5/10).

Tempat penangkapan sendiri dijelaskan Nico terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Namun belum ada keterangan lebih lengkap terkait kasus apa penangkapan terhadap Ratna.

Menurut Nico sebelum ditangkap, Ratna direncanakan akan pergi ke luar negeri. Untuk keterangan lengkapnya akan disampaikan penyidik di Polda Metro Jaya. “Iya benar (di Bandara Soekarno Hatta ditangkapnya). Mau ke luar negeri. Nanti di Polda aja ya,” tegasnya.

Mantan anggota tim sukses kubu Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet yang sempat membuat hoax pemukulan dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada, Kamis (4/10) malam.

Namun, Bangi yang merupakan sopir pribadi Ratna Sarumpaet mengaku, belum mengetahui belum mengetahui majikannya ditangkap pihak kepolisian. ”Aku belum tahu ya kepastiannya,” ujar Bangi kepada JawaPos.com (Grup Sumut Pos), Kamis (4/10).

Bangi mengatakan, malam ini memang Ratna Sarumpaet hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, yakni Chile. Karena jadwal dia ke luar negeri sudah dari jauh-jauh hari dipersiapkan. “Ke Chile, Iya memang undangan sudah lama dibiayai Pemprov, sudah dari jauh-jauh hari. Sudah dari 7 bulan yang lalu,” katanya.

Lebih lanjut Bangi mengaku, sepengatuan dirinya Ratna Sarumpaet ke Chile untuk memenuhi undangan kegiatan budayawan. “Ada undangan seniman dan budayawan kayaknya,” pungkasnya.

Diketahui, Ratna Sarumpaet membuat geger masyarakat dengan foto wajahnya yang penuh lebam. Hal ini pun memantik perhatian Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga Calon Presiden Prabowo Subianto.

Mereka berdua sampai menemui Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan itu lantas bercerita bahwa luka lebam diwajahnya akibat dipukuli orang di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September malam.

Namun ternyata setelah ditelusuri pihak Kepolisian, terungkap fakta bahwa Ratna pada tanggal tersebut Ratna malah berada di RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta. Hal tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV dan bukti transfer uang dengan total Rp 90 juta rupiah. (sat/jpc)

Tinggal 11 Tersangka Belum Ditahan

KPK
KPK

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dari 38 tersangka yang ditetapkan, saat ini ada 27 tersangka yang telah ditahan oleh KPK Dengan begitu, masih ada 11 tersangka lagi yang belum ditahan lembaga antirasuah itu.

Satu persatu 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang telah menjadi tersangka ditahan KPK. Di awali dari mantan Ketua DPW PPP Sumut Fadly Nurzal, yang ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 29 Juni 2018 lalu. Kemudian disusul tersangka lainnya, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung dan lainnya.

Teranyar, giliran Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar yang ditahan KPK, Kamis (4/10) kemarin. Keduanya ditahan di tempat berbeda. Enda Mora ditahan di Rutan Gedung KPK lama, sementara Yusuf Siregar di tahan di Rutan Gedung KPK baru.

“Penyidik hari ini melakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhadap dua dari tiga tersangka Anggota DPRD Sumut yang dijadwalkan diperiksa hari ini (kemarin), dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (4/10).

Febri menjelaskan, selain Enda Mora dan Yusuf Siregar, KPK juga memanggil Ferry Suando Tanuray Kaban untuk menjalani pemeriksaan kemarin. Namun, Ferry mangkir dari panggilan KPK untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Ferry juga sudah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan yakni pada 14 dan 21 Agustus 2018. Bahkan, KPK telah mengirimkan surat kepada Kapolri melalui NCB-Interpol Indonesia mengenai daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ferry Suando Tanuray Kaban.

Untuk itu, Febri mengimbau kembali agar Ferry Suando Tanuray Kaban segera menyerahkan diri. KPK sendiri telah mengirimkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke jajaran Polri atas nama Feri Suando Tanuray Kaban. “Kami juga mengimbau agar saudara Fery Suando Tanuray Kaban segera menyerahkan diri. Bersikap kooperatif akan menguntungkan bagi dirinya sendiri dan membantu penyidik untuk mengungkapkan perkara secara terang benderang dan cepatý,” terangnya.

Dalam perkara penyalahgunaan wewenang atau jabatannya dengan menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Hingga kemarin, sudah ada 27 tersangka yang ditahan.

ementara itu, masih ada 11 tersangka yang belum ditahan alias masih bebas. Mereka adalah Abu Bokar Tambak, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, dan Taufan Agung Ginting.

Para Tersangka Diminta Taat Hukum

Menyikapi masih ada 11 tersangka anggota kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut yang belum ditahan, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan (Pushpa), Muslim Muis meminta KPK bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Negara kita adalah negara hukum, jadi hukum harus benar-benar ditegakkan. Artinya, bila anggota dewan yang dipanggil (KPK) tidak datang, ya lakukan upaya paksa. Agar apa? Supaya dia (anggota dewan) tidak macam-macam sama KPK,” ujar Muslim Muis kepada Sumut Pos, kemarin.

Bila perlu, kata Muslim, KPK melakukan jemput paksa seperti yang sudah dua kali dilakukan terhadap mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Muhammad Faisal. “Kalau perlu diambil dari rumahnya, karena sudah mangkir. Karna itu menjaga wibawa penegak hukum. Kalau tidak, penegak hukum tidak ada wibawanya,” katanya.

Menurut mantan Wakil Direktur LBH Medan ini, upaya paksa merupakan langkah mutlak yang harus diambil KPK. “Kalau tidak ada cara lain, ya tangkap dan adili perbuatannya,” tegasnya.

Untuk itu, Muslim menyarankan kepada anggota dan mantan anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk taat hukum. Dengan begitu katanya, sebagai warga negara dan pejabat publik tidak akan mencoreng wibawa anggota dewan.

“Dia anggota dewan, orang yang ngerti hukum. Kemudian wakil rakyat, masa dia nggak taat pada panggilan hukum? Seharusnya kalau ada panggilan hukum, dan warga negara yang baik harus taatlah dengan hukum. Diminta untuk kooperatif lah,” katanya.

Dia mencotohnya, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, M Faisal yang dipanggil paksa merupakan langkah tegas yang diambil KPK. “Kalau tidak ditangkap, berarti main-main juga penegak hukumnya. Harus seperti itu juga terhadap yang lain,” pungkasnya. (bbs/man/adz)

Pemko Jangan Tebang Pilih, Tertibkan Pagar Gedung Pelindo Serobot Areal RTH

file/sumut pos H T Bahrumsyah
file/sumut pos
H T Bahrumsyah

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Bangunan pagar gedung baru PT Pelindo yang men-yerobot kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, dinilai telah merusak tatanan ruang taman, drainase dan fasilitas umum.

Anggota DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah, menegaskan, Pemko Medan diminta tidak tebang pilih menata dan menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Belawan. Karena, selama ini banyak bangunan liar seperti PKL sudah ditertibkan, artinya, bangunan pagar milik Pelindo yang menyalahi aturan harus ditertibkan.

“Itu sudah jelas salah, jangan karena perusahaan BUMN, Pemko Medan tutup mata. Apalagi, sebahagian lahan diserobot ini harus segera diambil tindakan, agar pagar yang sudah berdiri di atas drainase segera dibongkar,” tegas wakil rakyat akrab disapa Bahrum, Kamis (4/10).

Dikatakan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini, bangunan pagar yang merambah kawasan RTH, tidak hanya merugikan Pemko Medan, tetapi masyarakat juga dirugikan dengan raibnya fasilitas umum seperti trotoar untuk pengguna jalan kaki.

“Pelindo harus bertanggung jawab atas pagar itu, jangan tutup mata dan sesukanya membangun, karena telah menyerobot juga merusak tatatana di Belawan. Jadi, aturan itu harus ditegakan, jangam tajam ke bawah tumpul ke atas,” ketus Bahrum.

Wakil rakyat dari Medan Utara ini, menilai, banyak masalah yang ditimbulkan dari gedung baru itu, terutama masalah AMDAL dan kebanjiran yang melanda kawasan jalan tersebut.

“Kita lihat, resapan air yang menjadi aliran air sudah ditutup, ini melanggar undang – undang lingkungan, kita minta camat jangan diam, harus ambil tindakan, apalagi pembangunan pagar itu tidak ada IMB nya. Kalau ada izin, mana mungkin berdiri di atas drainase,” beber Bahrum.

Ditegaskan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, dengan adanya pembiaran dalam penerapan aturan di gedung Pelindo, terkesan ada oknum di instansi yang membekingi, sehingga pagar itu berdiri secara ilegal. Harapannya, kepada wali kota agar melihat masalah ini, untuk melakukan tindaka tegas.

“Kita selama ini mendukung pembangunan untuk kemajuan di Belawan, tapi harus taat aturan. Ini sudah jelas salah, makanya kita minta pak wali agar mengambil tindakan. Begitu juga, Komisi D harus peka menyikapi masalah ini,” tegas Bahrum.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP yang dikonfirmasi masalah itu, enggan berkomentar, dirinya menyarankan agar mengkonfirmasi ke dinas terkait.”Itu pihak dinas yang punya kompeten, memang itu masih bermasalah, untuk lebih jelas tanya aja ke perkim,” kata camat.

Seperti diberitakan, pembangunan gedung baru PT Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, segera rampung. Namun bangunan yang akan dijadikan sebagai perkantoran pegawai BUMN itu, ditengarai telah menyerobot sebahagian lahan negara.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, Rabu (3/10), pagar bangunan dipadu dengan besi stainless, berdiri di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tepatnya diatas drainase. Penyerobotan lahan itu diperkirakan mencapai 1 hingga 2 meter.

Pembangunan gedung baru milik PT Pelindo I itu sudah berlangsung hampir 2 tahun. Selama proses pembangunan, areal RTH berupa taman dan drainase ditutup. Bahkan, trotoar sebagai sarana umum pejalan kaki juga rusak.

Setelah pembangunan hampir rampung, terlihat pagar bangunan yang memiliki 8 lantai itu, dibangun di atas drainase, di luar tapal batas tanah. Diduga menyerobot sebahagian lahan negara.

Pembangunan gedung baru PT Pelindo I di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Medan Belawan, segera rampung. Namun bangunan yang akan dijadikan sebagai perkantoran pegawai BUMN itu, ditengarai telah menyerobot sebahagian lahan negara.

Humas Pelindo I Cabang Belawan, Mufthirakhman, saat dikonfirmasi membantah pihaknya telah mendirikan pagar gedung di atas lahan negara. “Tidak ada kita ambil lahan di luar gedung ,” bantahnya.

Mengenai drainase dan taman yang rusak, ia berjanji segera membenahi. “Setelah bangunan selesasi, akan ditata kembali,” ujarnya. (fac/ila)

Muspika Belawan Tertibkan Bangunan Liar

Fachril/sumut pos PENERTIBAN: Muspika Belawan saat penertiban bangunan liar yang berdiri di atas drainase.
Fachril/sumut pos
PENERTIBAN: Muspika Belawan saat penertiban bangunan liar yang berdiri di atas drainase.

SUMUTPOS.CO – Usur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Medan Belawan, menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase di sepanjang Jalan Langkat, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (4/10) Penertiban yang melibatkan Polsek Belawan, TNI AL, Satpol PP dan Koramik Belawan serta kepala lingkungan, menertibkan sejumlah bangunan yang berada ilegal di atas drainase.

Sebanyak puluhan bangunan liar yang sudah berdiri tahunan, dilakukan pembongkaran oleh petugas. Penertiban berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

Sejumlah petugas dengan menggunakan alat yang telah disediakan, meratakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) serta plang reklame yang menggangu fasilitas umum serta bangunan yang menutup drainase.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Belawan, Lukman Hakim mengatakan, penertiban bangunan liar sudah mereka programkam sejak seminggu lalu, penertiban yang sedang berlangsung merupakan kelanjutan dari penertiban sebelumnya.

Pihaknya sudah berulang kali menyurati kepada masyarakat untuk membongkar bangunan sendiri, namun, tidak ada tindakan, sehingga mereka yang melakukan penertiban bangunan liar tersebut.”Penertiban ini terus kita lakukan, mengingat ada perayaan MTQ Nasional, maka penertiban berakhir besok (hari ini), akan dilanjutkan setelah MTQ,” ujar Lukman. (fac/ila)

Banggar Konsultasi ke Kemendagri

Ilustrasi
Ilustrasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Buntut dari penghentian pembahasan P-APBD Sumut 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut hari ini, Jumat (5/10), akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mempertanyakan perihal regulasi yang membolehkan dibuatnya Pergub sebagai penggantin
Muncul juga kekhawatiran akan berimbas pada pembahasan R-APBD 2019.

Anggota Banggar DPRD Sumut Yulizar Parlagutan Lubis mengatakan, pihaknya merasa seperti ada komunikasi yang kurang tepat terkait kesepakatan dan kesepahaman soal naskah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2018. Pasalnya, yang mencuat ke permukaan adalah soal masalah alokasi untuk Bantuan Sosial (Bansos) untuk rumah ibadah.

“Saya kira tak ada yang salah dengan itu (Bansos). Kan ada aturan yang membolehkan. Kecuali ada larangan atau disalahgunakan, itu baru salah,” ujar Yulizar kepada wartawan, Rabu (3/10).

Menurut Politisi PPP ini, jika yang menjadi batu sandungan adalah kerena rencana alokasi Bansos, hal itu tidak ada kaitannya secara langsung dengan anggota Dewan. Sebab, bantuan dimaksud ditujukan kepada rakyat selaku penerima. Sehingga prosesnya dari Pemprov ke masyarakat.

“Itukan untuk rakyat. Kalaupun ada urusan dewan itu, adalah tanggungjawab dia kepada pemilihnya dulu. Jadi bukan untuk pemilihan. Ini kan balas jasa wakil rakyat dengan memperjuangkan konstituen yang pernah menghantarkan seseorang ke DPRD,” kata pria yang akrab disapa Puli ini.

Bahkan, lanjut Puli, Bansos juga selain bermanfaat bagi rakyat, bisa dijadikan sebagai bukti bahwa Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah peduli dengan rumah ibadah. Ditambah lagi, tidak semua anggota DPRD aktif saat ini, mencalonkan diri di Pileg 2019. Mengingat keputusan yang diambil adalah jamaah, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi.

Dengan ini, Puli mengaku khawatir persoalan ini akan berimbas kepada pembahasan Ranperda APBD Sumut 2019 nantinya. Sebab perbedaan pandangan atas rencana Perubahan APBD yang sebelumnya telah disepakati antara TAPD dan Banggar, membuat hubungan eksekutif dan legislatif kurang harmonis.

“Bukan tidak mungkin nanti ada suara (para anggota dewan) mengatakan tidak percaya dengan TAPD Pemprov Sumut, saat pembahasan R-APBD 2019. Makanya kita menyayangkan adanya dugaan salah persepsi di sini,” pungkasnya. (bal/ila)

SMK Bersama & SMK AL Karomah Berastagi Ikuti Pelatihan 3D

istimewa/sumut pos PELATIHAN: Siswa SMK Bersama dan SMK AL Karomah Berastagi saat mengikuti pelatihan Desain Grafis (3D).
istimewa/sumut pos
PELATIHAN: Siswa SMK Bersama dan SMK AL Karomah Berastagi saat mengikuti pelatihan Desain Grafis (3D).

MEDAN,SUMUTPOS.CO – SMK Bersama dan SMK AL Karomah Berastagi baru usai mengikuti pelatihan Desain Grafis (3D) dan Teknik Percetakan untuk wirausaha percetakan dan periklanan, dalam rangka meningkatkan kemandirian siswa, baru-baru ini. Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam beberapa hari.

Masing-masing dari kedua SMK tersebut, terdiri dari 20 orang peserta yang diambil dari siswa kelas X dan XI. Pelatihan dilaksanakan di laboratorium masing-masing sekolah. Sedangkan materi pelatihan adalah desain grafis, percetakan dan wirausaha di bidang desain grafis. Pelatihan ini langsung dibimbing Tim dosen dari Fakultas Teknik dan Komputer Universitas Harapan Medan yang diketuai Arnes Sembiring, ST, M.Kom.

“Diharapkan setelah pelatihan, para siswa bukan hanya semakin mahir dalam teknik-teknik desain grafis tapi juga tertarik membuka usaha sendiri setelah tamat SMK se-hingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru,” ujar Kepala sekolah SMK Bersama Berastagi, Perdemun Br Ginting, S.Pd bersama Kepala sekolah SMK Al Karomah, Monalisa Nasution, SE.

Dalam mempraktekkan konsep-konsep yang disampaikan dalam materi pelatihan, para siswa dibagi dalam 5 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 4 orang dan mereka didampingi oleh satu orang mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Komputer Universitas Harapan Medan.

“Hasil dari pelatihan ini adalah desain spanduk, desain iklan, kartu nama, undangan dan berbagai produk desain grafis lainnya. Hasil yang dicapai oleh para siswa cukup memuaskan dan sebagian desain telah memenuhi target yang diharapkan,” ujarnya. Setelah pelatihan ini, tim dosen dari Universitas Harapan Medan akan tetap memberikan pendampingan sampai bulan November kepada para siswa dimana para siswa diarahkan untuk belajar memasarkan produk-produk mereka. (rel)

Polair Tangkap Kapal Pukat Trawl

FACRIL/SUMUT POS DIAMANKAN: Petugas Polair Poldasu saat mengamankan Kapal Pukat Trawl ketika berada di perairan Kuala Bedagai, Kabupaten Serdangbedagai.
FACRIL/SUMUT POS
DIAMANKAN: Petugas Polair Poldasu saat mengamankan Kapal Pukat Trawl ketika berada di perairan Kuala Bedagai, Kabupaten Serdangbedagai.

Petugas Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut menangkap satu unit Kapal Pukat Trawl atau Hela, di perairan Kuala Bedagai, Kabupaten Serdangbedagai.

Kini, kapal ikan yang dinahkodai M Syafii (32) warga Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara tersebut, telah diamankan di Dermaga Polair Belawan, Kamis (4/10).

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Nagari Siahaan mengatakan, penangkapan kapal dengan alat tangkap yang dilarang itu, termonitor petugas dengan Kapal Patroli 2029 saat melakukan kegiatan di laut. Tepat di perairan jalur 1A pada posisi 03-33-150 LU dan 99-13- 315 BT arah Barat atau 2 myl, petugas langsung mengecek kapal tanpa nama dengan mesin dompeng 30 PK. Ternyata, kapal itu menggunakan alat tangkap ilegal.

“Kapal itu ditangkap saat mencari ikan di sekitaran lokasi, setelah dicek, ternyata alat tangkapnya menggunakan pukat trawl, makanya langsung diamankan dan digiring ke Belawan,”sebut Nagari.

Selain mengamankan nahkoda, pihaknya juga mengamankan 2 ABK yakni, M Anafi (36) dan Salman (17) keduanya warga Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka telah melanggar Pasal 85 dari undang – undang No. 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Kita akan segera proses untuk dilimpahkan ke pengadilan,” terang Nagari.

Dijelaskam perwira berpangkat dua bunga melati ini, pihaknya selama ini sudah tegas menindak kapal ikan yang menggunakan alat tangkap ilegal, harapannya, nelayan dapat melihat hasil tindakan yang sudah mereka lakukan.

“Jangan lagi nanti nelayan tradisional menilai kita tidak tegas, buktinya ini sudah kita lakukan. Kalau memang ada oknum yang melindungi atau membekingi alat tangkap ilegal ini, segera laporkan ke kami dan diharapkan nelayan tradisional tidak main hakim sendiri di laut,”tegas Nagari.

Terpisah, Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Medan, Isa Al Basir menegaskan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan Polair Poldasu. Hanya saja, masih ada juga alat tangkap pukat trawl dari Belawan bebas melaut, dan berharap dapat melakukan penindakan yang sama.

“Nelayan Belawan, masih banyak alat tangkap trawl melaut, jadi jangan hanya di kawasan lain yang ditangkap. Kita minta nelayan yang dari Belawan juga ditangkap, biar tidak terkesan adanya pembiaran dan pilih kasih,” ketus Basir. ( fac/han)