Home Blog Page 600

Fakultas Ilmu Sosial UINSU-Medan Berkunjung ke Sumut Pos

BERSAMA: Pemred Harian Sumut Pos, Asih Astuti bersama Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UINSU-Medan Yusniah MA, Dosen Pengampu Mata Kuliah Manajemen Media Massa Deddy Parwis Jailani Nst dan mahasiswa. Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos

Sumut Pos – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan bertandang ke Kantor Harian Sumut Pos, di Gedung Graha Pena, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (19/6).

Kunjungan mahasiswa didampingi Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UINSU-Medan, Yusniah MA didampingi Dosen Pengampu Mata Kuliah Manajemen Media Massa, Deddy Parwis Jailani Nasution. Hal tersebut dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Media Massa pada kampus di tempat mereka menimba ilmu.

Kunjungan ini disambut baik oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Sumut Pos, Asih Astuti dan Manager Pemasaran, Chairil Huda.

Dalam kunjungan itu, turut dilakukan pendatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di antara kedua belah pihak, yakni UINSU-Medan dan Media Harian Sumut Pos.

“Kami hari ini melakukan kerja sama dengan Sumut Pos sekaligus kunjungan anak-anak mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Semester 6 Fakultas Ilmu Sosial UINSU Medan, kebetulan dalam belajar Manajemen Media Massa. Alhamdulillah diterima dengan tangan terbuka,” ujar Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UINSU-Medan, Yusniah MA didampingi Dosen Pengampu Mata Kuliah Manajemen Media Massa, Deddy Parwis Jailani Nasution usai melakukan penandatangan Nota Kesepahaman.

Dijelaskannya, jalinan kerja sama yang dilakukan, yakni di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Untuk pendidikan dan pengabdian, lanjutnya, dalam artian magang Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa atau mini riset. Sedangkan penelitian, harapannya kerja sama yang dijalin berupa kolaborasi penulis dari UINSU-Medan untuk penerbitan atau publikasi di Media Harian Sumut Pos.

“Sebenarnya program magang dan PPL adalah program rutin, yaitu di Semester 6 dan 7, sebagai bekal jika nanti lulus akan menjadi calon profesional di bidang media massa,” imbuhnya.

Menurut Yusniah, sebelumnya sudah banyak mahasiswa UINSU-Medan yang PPL ke media massa, khususnya ke Sumut Pos, dan ke depan dengan adanya MoU kerjasama dalam bentuk lainnya dapat ditingkatkan.

Menanggapi hal itu, Pemred Sumut Pos, Asih Astuti menyambut antusias kedatangan dari pihak UINSU-Medan. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut, sekaligus untuk mempererat silaturahmi. Apalagi Harian Sumut Pos salah satu media yang peduli dengan pendidikan dan memiliki halaman khusus pendidikan.

” Kita selalu terbuka menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Termasuk dengan kampus, ” tambahnya.

Pada kesempatan ini Asih pun menjelaskan proses kerja di redaksi Sumut Pos, termasuk Job Description masing masing kru redaksi.

Sementara itu, Manager Pemasaran Harian Sumut Pos, Chairil Huda menambahkan, mengantisipasi kebutuhan pasar, selain memasarkan koran fisik, Sumut Pos juga menawarkan koran digital yang dapat dinikmati pembaca dengan cara berlangganan.

Chairil juga mengajak mahasiswa UINSU-Medan yang berminat menjadi wartawan profesional di bidang media massa, agar juga mempelajari ilmu bisnisnya. “Jadi bukan hanya belajar ilmu jurnalistik semata, tetapi juga pelajari ilmu bisnisnya jika ingin meningkat jenjang karirnya di dunia media profesional,” tandasnya. (dwi)

Selama Idul Adha 1445 Hijriah, PDIP Sumut Sembelih 93 Ekor Lembu untuk Masyarakat

Memasuki hari tasyrik kedua, DPD PDI Perjuangan Sumut kembali menyerahkan sapi kurban kepada masyarakat di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (19/6/2024). Total hingga saat ini, DPD PDI Perjuangan Sumut telah menyembelih 93 ekor sapi kurban yang dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO- Memasuki hari tasyrik kedua, DPD PDI Perjuangan Sumut kembali menyerahkan sapi kurban kepada masyarakat di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (19/6/2024). Total hingga saat ini, DPD PDI Perjuangan Sumut telah menyembelih 93 ekor sapi kurban yang dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Mulai Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Hari Senin (17/6/2024), hingga saat ini kita sudah menyembelih 93 ekor sapi kurban. Semua hewan kurban itu berasal dari pengurus dan kader PDI Perjuangan se-Sumatera Utara. Sedangkan pemotongannya dilaksanakan di kantor DPD, DPC maupun PAC,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM dalam keterangan persnya, Rabu (19/6/2024).

Rapidin menjelaskan, PDI Perjuangan tidak akan pernah berhenti untuk peduli dengan masyarakat, termasuk di momen Idul Adha. “Kerja-kerja sosial di masyarakat, bagi PDI Perjuangan merupakan tanggung jawab moral yang bertujuan untuk kemanusiaan. Jadi bukan karena hanya untuk kepentingan elektoral belaka atau kepentingan suara dalam Pemilu,” papar mantan Bupati Samosir tersebut.

Ketika di tanya soal kesiapan PDI Perjuangan dalam menghadapi Pilkada 2024, Rapidin mengatakan, partainya sudah sangat siap. “Kita sudah sangat siap. Itu sebabnya saya terus berkeliling ke kabupaten-kabupaten. Bukan hanya untuk menyerahkan hewan kurban secara langsung, tetapi saya ingin memastikan kesiapan mesin partai dalam menyambut gelaran Pilkada 2024 ini,” jelas Rapidin yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ketika ditanya siapa yang akan diusung PDIP? Rapidin mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyaringan untuk nanti diputuskan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri. “Sabar. Baik calon gubernur, bupati dan wali kota, semua masih menunggu proses di DPP. Kalau sudah ada rekomendasi, pasti kami akan kabari. Prinsipnya, siapapun yang nantinya diputuskan ketua umum, kita siap untuk berjuang memenangkannya dalam Pilkada nanti,” pungkasnya. (adz)

Ihwan Ritonga Siap Maju sebagai Calon Wali Kota Medan Bila Diperintah Partai Gerindra

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, H. Ihwan Ritonga.(Markus Pasaribu)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, terus digadang-gadang sebagai Calon Wali Kota Medan paling ‘kuat’ untuk diusung DPP Partai Gerindra di Pilkada Kota Medan tahun ini.

Kepada Sumut Pos, Ihwan Ritonga yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu mengaku siap maju sebagai Calon Wali Kota Medan di Pilkada Kota Medan tahun 2024.

Ihwan mengaku, dirinya akan maju di Pilkada Kota Medan tahun ini apabila dirinya memang diperintahkan oleh DPP Partai Gerindra.

“Bila memang keputusan DPP memerintahkan saya untuk maju, saya pasti akan maju. Sebab sebagai kader Partai Gerindra, tentu saya akan tunduk dan patuh terhadap keputusan partai. Intinya, saya siap bila Partai (Gerindra) memberikan perintah,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Rabu (19/6/2024).

Dikatakan Ihwan yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sumut periodesasi 2024-2029 itu, tidak ada keraguan dalam hatinya untuk maju sebagai Calon Wali Kota Medan apabila dirinya memang ditunjuk DPP Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Medan tahun ini.

Meskipun berdasarkan aturan yang termaktub pada Pasal 19 Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang pencalonan Pilkada 2024, para caleg DPR-RI, DPD-RI atau DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang belum dilantik wajib mengundurkan diri bila ingin maju di Pilkada serentak 2024.

Dengan kata lain, Ihwan Ritonga siap maju sebagai Calon Wali Kota Medan dan rela mundur dari posisi Anggota DPRD Sumut yang akan dijabatnya hingga 2029 mendatang, meskipun dirinya belum sempat dilantik.

“Ketika nanti Partai Gerindra memberikan tugas, ketika Pak Prabowo memerintahkan untuk maju memimpin Kota Medan, kita harus siap. Tidak ada (rasa sayang kehilangan kursi Anggota DPRD Sumut), kalau kader itu harus siap mengorbankan seluruhnya. Apalagi ini untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil mempertahankan kursi Pimpinan DPRD Kota Medan periodesasi 2024-2029. Meskipun begitu, Partai Gerindra harus kehilangan 4 kursi miliknya di periodesasi 2019-2024.

Pasalnya pada periodesasi 2019-2024, Partai Gerindra berhasil meraih 10 kursi. Sementara pada periodesasi 2024-2029, Partai Gerindra hanya meraih 6 kursi atau terpaut 3 kursi dengan PDIP yang berhasil menjadi jawara Pileg DPRD Medan 2024 dengan raihan 9 kursi.

Dengan kondisi seperti itu, tidak ada satupun parpol di Kota Medan yang dapat mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024. Pasalnya, tidak ada satupun parpol yang berhasil meraih 10 kursi DPRD Medan atau minimal 20 persen dari total jumlah 50 kursi di DPRD Kota Medan.

Artinya, seluruh parpol peraih kursi DPRD Medan pada Pemilu 2024 harus berkoalisi dengan parpol lainnya untuk dapat mengusung paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan tahun ini.
(map)

Enam Bulan Kasus Pembunuhan di Helvetia Tak Terungkap, Keluarga Korban Ngaku Takut Dimarahi Polisi

PEMBUNUHAN: Kasus penemuan mayat yang sempat menggemparkan warga helvetia pada Jumat, (08/12/2023) hingga lebih dari setengah tahun masih menjadi misteri, dan menjadi keresahan bagi keluarganya.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penemuan mayat yang sempat menggemparkan warga di Jalan Mawar, Lingkungan II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten DeliSerdang Jumat (8/12/2023) tak kunjung terungkap hingga lebih dari enam bulan lamanya.

Kondisi inipun membuat keluarga korban was was karena pelaku pembunuhan yang terjadi pada Rusmiati (52) yang tewas mengenaskan di dalam dapur rumahnya dengan luka sayatan di bagian leher dan tangan, belum juga diungkap oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.

Rusli Adik Kandung korban, ketika dikonfirmasi Rabu (19/6/2024) mengatakan, sampai saat ini pelaku pembunuhan belum juga terungkap, padahal sudah lebih dari setengah tahun peristiwa itu terjadi.

Dikatakannya, sempat ada seseorang yang diduga sebagai pelaku, yang merupakan tetangga korban. Akan tetapi, setelah diselidiki dan sempat ditahan oleh Pihak Polres Pelabuhan Belawan, seseorang yang diduga tersebut dilepas karena belum cukup bukti.

“Meski CCTV didapat dari lokasi kejadian, hasilnya wajah pelaku sulit untuk diidentifikasi karena hasilnya gelap,” ucapnya.

Rusli berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya mengungkap kasus yang menimpa kakaknya tersebut.

“Saya dan keluarga sudah resah hingga saat ini, apabila kami datang ke sana, takut apabila kami dimarahi sama polisi”, ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Nur Faizal ketika dikonfirmasi mengatakan untuk kasus yang satu ini dirinya akan mengecek lebih dalam, karena dirinya belum bertugas saat peristiwa terjadi.

“Saya cek dulu ya bang, dan akan saya pelajari lagi terkait kasus ini, “ucapnya.(mag-1/han)

Termasuk Kendaraan dari Luar Kota, Seluruh Kendaraan Parkir Tepi Jalan di Kota Medan Wajib Gunakan Stiker Parkir Berlangganan

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan bahwa pelaksanaan sistem parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan yang akan dimulai pada 1 Juli 2024, telah melalui kajian yang matang.

Selain mempertimbangkan sistem kerja, teknis pelaksanaan, dan besaran tarif retribusinya, Pemko Medan juga telah melakukan pengkajian terkait kendaraan apa saja yang akan menjadi objek-objek retribusi parkir berlangganan di Kota Medan.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, mengatakan seluruh kendaraan yang menggunakan jasa parkir tepi jalan di Kota Medan wajib menggunakan stiker parkir berlangganan, tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, Iswar pun merincikan 4 objek retribusi parkir tepi jalan berlangganan di Kota Medan. Adapun objek pertama, yakni kendaraan domisili Medan dengan pemilik yang juga berdomisili di Medan.

“Untuk objek pertama ini sudah jelas. Status kendaraannya domisili di Medan, pemiliknya pun domisili di Medan. Saat parkir tepi jalan di Kota Medan, tentu wajib menggunakan stiker berlangganan Pemko Medan,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Rabu (19/6/2024).

Untuk objek kedua, yakni kendaraan domisili di Medan namun pemiliknya domisili luar Medan. Hal ini biasa ditemukan pada orang-orang yang tinggal di kabupaten/kota sekitar Kota Medan, namun memiliki kendaraan dengan domisili Medan.

“Misalnya warga Deliserdang membeli mobil second (bekas), namun belum di BBN. Sementara pemilik kendaraan itu sebelumnya berdomisili di Medan, sehingga kendaraannya masih berdomisli di Medan. Saat parkir tepi jalan di Medan, kendaraan ini juga wajib menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan,” ujarnya.

Selanjutnya objek parkir berlangganan Pemko Medan yang ketiga, kata Iswar, adalah kendaraan domisili di luar Kota Medan namun pemiliknya berdomisili di Kota Medan. Hal ini biasa ditemukan pada warga Kota Medan yang membeli kendaraan dari luar kota, namun belum melakukan BBN ataupun mutasi agar menjadi plat Medan.

“Misalnya warga Kota Medan membeli kendaraan bekas dengan plat Jakarta, namun belum di mutasi ke plat Medan. Kendaraan seperti ini juga wajib menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan saat parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan,” katanya.

Terakhir untuk objek keempat, lanjut Iswar, adalah kendaraan berdomisili di luar Kota Medan dan pemiliknya juga berdomisili di luar Kota Medan.

Untuk kendaraan objek keempat ini biasa ditemukan pada dua hal, yakni kendaraan yang memang biasa parkir di Kota Medan maupun kendaraan yang jarang ataupun belum pernah parkir di Kota Medan.

Untuk objek keempat namun sering parkir di Kota Medan, biasa ditemukan pada kendaraan operasional perusahaan swasta yang berpusat di luar Kota Medan, namun dipergunakan untuk kantor cabang di Kota Medan.

“Misalnya sebuah perusahaan swasta di Jakarta buka kantor cabang di Medan, rata-rata mereka menggunakan plat kendaraan Jakarta, namun kendaraan itu setiap harinya beroperasi di Kota Medan. Saat parkir di Kota Medan, kendaraan tersebut wajib menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan,” katanya.

Sementara untuk objek keempat namun jarang atau belum pernah parkir kendaraan di Kota Medan, biasanya adalah kendaraan pribadi ataupun bus yang digunakan saat berkunjung ke Kota Medan.

“Misalnya warga Aceh datang belanja ke Medan dengan menggunakan mobil pribadinya, lalu kembali ke daerah asalnya setelah selesai belanja di Medan. Saat parkir di tepi jalan di Kota Medan, kendaraan seperti ini juga wajib menggunakan stiker berlangganan Pemko Medan. Tidak ada pengecualian,” ungkapnya.

Intinya, jelas Iswar, seluruh kendaraan yang parkir di tepi jalan Kota Medan wajib menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan. Baik itu kendaraan berdomisili di Kota Medan maupun kendaraan yang berdomisili di luar Kota Medan. Baik itu kendaraan yang sering parkir di Kota Medan, maupun kendaraan yang hanya parkir satu kali di Kota Medan.

“Untuk itu, kita akan siapkan petugas parkir yang akan mengarahkan para pengguna kendaraan yang belum membeli stiker kendaraan untuk segera membeli dan menempelkan stiker tersebut pada kendaraannya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan akan menerapkan sistem parkir tepi jalan berlangganan mulai 1 Juli 2024. Adapun besaran tarif retribusi parkir berlangganan tersebut, yakni Rp90.000/Tahun untuk kendaraan roda dua, Rp130.000/Tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp170.000/Tahun untuk kendaraan jenis truk/bus.

Setelah membayar retribusi parkir berlangganan tersebut, maka kendaraan yang didaftarkan akan ditempelkan stiker khusus parkir berlangganan. Kendaraan tersebut pun tidak perlu lagi membayar retribusi parkir pada setiap lokasi parkir tepi jalan di seluruh ruas jalan di Kota Medan selama satu tahun.
(map)

Lengkungan Kubah Masjid Al-Fatih Binjai Beda, PPK Klaim Inovasi Terbaru

INOVASI: Kubah Masjid Al-Fatih Binjai terdapat perbedaan lengkungan yang diakui merupakan sebuah inovasi.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penampakan kubah Masjid Al-Fatih yang berdiri di areal Islamic Center Binjai terlihat berbeda dari masjid-masjid umumnya. Adalah terdapat perbedaan lengkungan pada kubah megah masjid tersebut.

Adapun perbedaannya yakni, lengkungannya masuk ke dalam. Umumnya kubah masjid memiliki lengkungan keluar.

Karenanya, penampakan kubah masjid ini menjadi perhatian. Selain itu, memunculkan kekhawatiran terkait kualitas bangunannya.

Namun begitu, Kepala Bidang Bina Marga, Ridho Indah Purnama saat dikonfirmasi mengklaim, perbedaan lengkungan tersebut adalah inovasi terbaru.

“Contohnya kayak JIS (Jakarta International Stadium),” ujar Ridho melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Selasa (18/6/2024).

Ridho tidak secara gamblang memberi penjelasan terkait lengkingan ke dalam pada kubah Masjid Al-Fatih Binjai. Dia hanya mengirimkan sejumlah gambar terkait inovasi kubah terbaru tersebut.

“Mungkin gambar-gambar ini bisa menjelaskan. Membran (material kubah),” tambah Ridho yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mega proyek tersebut.

Masjid Al-Fatih terletak di Jalan Soekarno-Hatta KM 17, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, diresmikan pada sekitar awal Maret 2024 lalu. Bahkan, masjid yang didominasi warna putih dan mampu menampung 2.000 jamaah, juga sudah dilaksanakan Salat Tarawih pada Senin (11/3/2024) lalu.

Masjid yang berdiri di pintu masuk kota rambutan ini diharap menjadi ikon baru dan dapat digunakan sebagai lokasi wisata religi sekaligus tempat persinggahan para perantau. Masjid Al Fatih berdiri di atas lahan seluas 1 hektar yang dibangun dengan dana sebesar Rp47 miliar, bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2022 dan 2023.

Usai diresmikan, terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Yakni, motor jamaah yang menunaikan Salat Isya hilang, Minggu (9/6/2024). Ini terjadi diduga karena minimnya penjagaan di masjid tersebut. (ted)

Pak Kapoldasu, Ada Judi di Kota Pari Pantai Cermin

LOKASI JUDI: Gedung yang dijadikan tempat lokasi judi Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

PANTAI CERMIN – Lokasi judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali dibuka. Pihak kepolisian yang mengetahui adanya praktik perjudian itu, sepertinya terkesan tutup mata.

Seperti Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan yang enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait adanya bentuk perjudian seperti mesin ketangkasan tembak ikan, slot, mesin piala, dadu (samkwan) hingga judi sabung ayam.

Informasi yang diperoleh wartawan, lokasi judi tersebut milik seorang pria keturunan Tionghoa berinisial A. Praktik perjudian itu sudah hampir 2 pekan beroperasi. Omzetnya ditaksir mencapai ratusan juta per hari.

Hal itu terlihat dari ramainya pemain yang datang.
“Pemainnya ramai, info yang saya dapat orang-orang pekerjanya dan yang mengkelola judi itu kebanyakan berasal dari Medan juga,” ujar Ri, warga yang sering melintasi lokasi Kota Pari.

Dia meminta kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menutup lokasi judi di Kota Pari Pantai Cermin. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku akan segera melakukan penyelidikan.

“Terima kasih infonya. Akan kita tindaklanjuti. Jika memang ada ditemukan perjudian, makan akan kita tindak tegas,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sebelumnya,lokasi judi di lokasi tersebut pernah digerebek petugas kepolisian, beberapa bulan kemudian, kini kembali buka dengan leluasa tanpa ada tersentuh pihak kepolisian.
Sebelumnya juga warga setempat, marga Siahaan pernah mengatakan bahwa di lokasi Batang Ale, Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot sampai judi sabung ayam pun ada,” katnya.

Perlu diketahui beroperasinya lokasi judi di Kota Pari Pantai Cermin ini juga sudah disampaikan ke Kapolda Sumut agar segera menutupnya. (azw)

PT MNA Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Sebanyak 6.000 Liter

PT Multimas Nabati Asahan (MNA), Wilmar Group menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng sebanyak 6.000 liter.

MEDAN – PT Multimas Nabati Asahan (MNA), Wilmar Group menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng sebanyak 6.000 liter.

“PT MNA, Kuala Tanjung menggelontorkan 6.000 liter minyak goreng untuk masyarakat yang berada di sekitar daerah operasional perusahaan pada 11-13 Juni 2024,” ujar Pimpinan PT MNA Kuala Tanjung, Eddy Kho.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (18/6/2024), Eddy Kho menyebutkan, OP minyak goreng itu digelar di tiga desa Kabupaten Batubara , Sumut yakni Kuala Indah, Kuala Tanjung, dan Lalang.

OP minyak goreng PT MNA itu cukup diminati warga karena harga jualnya lebih murah dari harga pasar.

Pada OP itu, PT MNA menjual minyak goreng bermerek Ole’is seharga Rp11. 000 per liter.

Harga minyak goreng di operasi pasar itu lebih murah dari harga di pasar yang saat ini masih berkisar di atas Rp15 ribu per liter.

“OP memang dilakukan perusahaan untuk membantu masyarakat.Seperti diketahui, selama beberapa waktu terakhir telah terjadi kenaikan harga minyak goreng di pasar, “ujarnya

Kenaikan harga salah satu bahan pokok itu menambah beban masyarakat sehingga perusahaan berupaya membantu melalui operasi pasar

“Kami berharap operasi pasar itu dapat membantu masyarakat dalam memperoleh minyak goreng dengan harga lebih terjangkau,”ujar Eddy Kho.

Eddy Kho menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah itu untuk membangun keharmonisan perusahaan dengan warga sekitar daerah operasional perusahaan.

Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam kemajuan serta pembangunan daerah.

“Kegiatan itu adalah program berkelanjutan.Perusahaan akan terus mengevaluasi kegiatan tersebut sehingga ke depan diharapkan. dapat lebih baik lagi,” ujar Eddy Kho.(rel/sih)

Beredar, Surat F-Nusantara DPRD Sumut Mengundang Pj Bupati Taput untuk Acara Senam Massal

Surat undangan Fraksi Nusantara DPRD Sumut ke Pj Bupati Taput.(istimewa/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar dikalangan wartawan di Medan, surat perihal undangan kegiatan jalan sehat dan senam massal, berlangsung di Stadion Mini Serbaguna, di Kabupaten Tapanuli Utara. Undangan tersebut, ditujukan kepada Pejabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan ditandatangani oleh Anggota DPRD Sumut Jonius TP Hutabarat, menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.

Menyikapi surat itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.

“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/6).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengakui bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.

“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun. Persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.

“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.

Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.

“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.

Mengenai tindak lanjut atas surat itu, kata Zeira, yang memiliki kewenangan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.

“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.

“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.

Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.

“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ucap Bendahara DPW PKB Sumut itu.

“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertib lah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” tandas Zeira.

Terpisah, Anggota DPRD Sumut, Jonius TP Hutabarat, menjelaskan surat undangan itu, wajar dikeluarkan dan tidak ada masalah di dalamnya. Surat itu hanya sekedar mengundang Pj Bupati Taput.

“Saya nilai wajar mengundang Kepala Daerah disitu sama Forkompinda, namanya kegiatan itu bersama masyarakat disitu. Saya anggota DPRD Sumut dan saya di Fraksi Nusantara, jadi saya tidak bisa berdiri sendiri,” ucap JTP saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

JTP mengungkapkan bahwa dirinya dengan Zeira akan bergantian menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut. Saat ini, seharusnya dijabat oleh Zeira tapi belum dilakukan paripurna di DPRD Sumut hingga saat ini.

“Jadi, apa yang dimasalahkan, saya masih Ketua antara saya dan Zeira mau pergantian tapi belum di pleno. Itu harus paripurna kan, rotasi karena belum di paripurna kan. Surat kita di LKPJ, saya masih Ketua,” jelas JTP.

JTP meminta surat undangan itu, jangan dipolitisasi, karena sifatnya mengundang pihak terkait dalam kegiatan masyarakat tersebut.

“Mau ketua atau tidak, itu hanya surat undangan. Kita mau pesta tidak mengundang yang punya rumah dan punya kampung,” kata JTP kembali.

JTP Politisi Partai Perindo ini, merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berfikir demikian.

“Bisa saja mereka berfikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapikan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” pungkasnya.(gus)