26 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 616

Lantik 2 Pejabat Baru, Kajari Medan: Tingkatkan Kepercayaan Publik kepada Kejaksaan

LANTIK: : Dua pejabat baru di Kejari Medan, dilantik dan diambil sumpah pada sertijab, Senin (5/2/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap melantik Dapot Dariarma Siagian sebagai Kasi Intelijen dan Feri Dinanta Ginting sebagai Kasi Datun yang baru, di Aula Lantai II, Gedung Kejari Medan, Senin (5/2/2024).

Dapot Dariarma Siagian sebelumnya menjabat sebagai Kasi B pada Asintel Kejati Banten. Dapot menggantikan pejabat sebelumnya Simon yang dipercaya sebagai Kasi Idpolhankam pada Asintel Kejati Riau.

Sementara, Feri Dinanta Ginting yang dilantik sebagai Kasi Datun menggantikan posisi Ricardo Baringin Marpaung yang dipercaya sebagai Kasi Narkotika pada Aspidum Kejati Sumut. Feri sebelumnya, menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Lhokseumawe.

“Saudara-saudara harus mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagai bagian dari masa depan institusi ini. Oleh karena itu, sudah seharusnyalah saudara-saudara sekalian untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing. Jangan hanya menonjol dalam satu bidang saja,” kata Muttaqin.

Lebih lanjut kata Kajari, pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas dan watak kepemimpinan yang lengkap dan terintegrasi, serta kemampuan manajerial. Sehingga, organisasi dapat berjalan secara efektif, terencana, dan terukur.

“Tingkatkan terus keinginan saudara untuk selalu haus akan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga kita senantiasa selangkah lebih maju dari yang lain,” katanya.

Kemudian, Muttaqin pun mengucapkan selamat kepada Kasi Intelijen dan Kasi Datun Kejari Medan yang telah dilantik.

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan peningkatan kinerja dan senantiasa melakukan penyegaran pola berpikir yang selalu tertuju pada pencapaian kinerja berdasarkan rencana kerja dan menjalankan program kerja yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan supaya tidak henti-hentinya belajar untuk meningkatkan kualitas diri, termasuk dalam upaya menguasai dan menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, maupun perkembangan ilmu pengetahuan.

“Saya berharap saudara menyadari bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar,” tutur Muttaqin.

Dia pun menyampaikan pesan kepada mantan Kasi Intelijen dan mantan Kasi Datun Kejari Medan yang telah resmi pindah tugas ke tempat baru.

“Saya berpesan di tempat tugas yang baru harus bisa memberi warna baru dan menunjukkan dedikasi yang lebih baik lagi dan pengalaman selama bertugas saat ini sudah bisa dijadikan modal untuk meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru,” urainya.

Diketahui, dalam kegiatan Pelantikan dan Sertijab tersebut turut dihadiri Ketua IAD daerah Medan beserta Pengurus, Para Kasi/Kasubag, Kasubsi, Para Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai dan staf Kejari Medan. (man/ram)

Tiga Ruko Diduga Jadi Lokasi Judi Tembak Ikan

LOKASI JUDI: Ruko yang dijadikan aktivitas judi tembak ikan di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu, Lubukpakam, Deliserdang Sumatera Utara.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Perbatasan Simpang Bakaranbatu, Lubukpakam, Deliserdang Sumatera Utara (Sumut) diduga dijadikan sarang judi jenis permainan tembak ikan.

Warga pun merasa resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut. Keterangan diperoleh awak media pada Senin (5/2) menjelaskan, aktivitas perjudian di lokasi itu dikelola (pemilik) seorang pria Tionghoa berinisial KP. Dan sudah beroperasi selama satu bulan. “Sudah satu bulan lah buka bang, pokoknya tiga ruko gandeng itu semuanya dipakai untuk tembak ikan,” ujar seorang warga yang mengaku baru keluar dari lokasi judi tersebut.

Menurutnya, sejauh ini permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut masih aman-aman aja, belum pernah ada polisi datang melakukan pemeriksaan. “Sudah lebih kurang satu bulan sejak tembak ikan ini dibuka, belum pernah ada didatangi polisi. Atau mungkin pihak kepolisian belum mengetahui aktivitas di dalam ruko ini,” papar warga tersebut yang enggan menyebut namanya.

Sebelumnya, seorang wanita, warga setempat mengakui resah dengan aktivitas judi tembak ikan.”Kami khawatir anak-anak akan kecanduan dengan judi itu, dan mengganggu aktivitas belajarnya,” tutur wanita mengaku bernama Wati.

Wati pun meminta agar lokasi judi tembak ikan itu ditutup oleh kepolisian.”Kami minta ditutuplah sama Pak polisi,” tegasnya. Hingga kini pihak kepolisian belum berkomentar dengan keberadaan judi tembak ikan di tiga ruko tersebut.(azw)

Polres Nisel Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Amankan Pemilu 2024

PANTAU: Wakapolres Nisel, Kompol Arius Zega saat pantau personel ketika memakai tas pelengkapan pengamanan TPS.

NIAS SELATAN, SUMUTPOS CO – Wakapolres Nisel, Kompol Arius Zega memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023- 2024 di Mapolres Nisel, Jalan Mohammad Hatta No.1 Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Senin (5/2/2024)

Tujuan kegiatan ini untuk melihat kesiapan dan perlengkapan personel Polres Nias Selatan yang akan mengamankan TPS.

“Kita mengecek kesiapan personel dan sarana prasana pendukung dalam rangka pengamanan TPS, sebelum personel kita digeser ke masing masing TPS. Sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” ujar Arius Zega.

Kompol Arius Zega menyampaikan, sebagai garda terdepan, Polri harus memberikan hasil terbaik pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Apabila terdapat konflik yang sudah menggangu stabilitas kamtibmas maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara bertahap sesuai SOP dengan memegang teguh asas proposionalitas, legalitas, akuntabilitas serta neseitas,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait tindak pidana pemilu lakukan koordinasi dan Kolaborasi antara Pilar Gakumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

Wakapolres juga kembali mengingatkan personel Polres Nisel yang terlibat pengamanan TPS sesuai instruksi pimpinan Polri, diantaranya terkait kewajiban dan larangan personel Polri saat mengamankan TPS. Untuk larangan seperti dilarang melakukan hal hal yang melanggar kode etik profesi Polri.

“Pada saat pencoblosan berlangsung, dilarang mengambil gambar saat didalam TPS, saat pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara, juga disampaikan personel dilarang memasuki area TPS, dilarang melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta KPPS,” ungkap Arius Zega.

Untuk panduan lengkap personel polres Nias selatan yang akan melaksanakan pengamanan TPS, akan dibekali dengan buku saku panduan yang telah dibagikan terkait kewajiban dan larangan saat melakukan pengamanan TPS. Termasuk menyiapkan alat kelengkapan petugas Polri dalam pengamanan TPS.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Nisel Kompol Arius Zega, Kabag Ops Polres Nisel, PJU Polres Nias Selatan, Kapolsek dan personel yang terlibat dalam pengamanan TPS di seluruh wilayah hukum Polres Nias Selatan. (mag-8/ram)

Program UHC Harus Jadi Jaminan Warga Medan Dapat Pelayanan Kesehatan Prima

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan yang menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) wajib menerima pelayanan kesehatan prima. Sebab APBD Kota Medan telah menggelontorkan sebesar Rp200 Miliar lebih untuk dibayarkan ke BPJS Kesehatan, agar warga Kota Medan bisa berobat ke puskesmas dan rumah sakit dengan hanya menggunakan KTP Kota Medan.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (4/2) di dua lokasi, yakni Jalan Chrysant blok B37 Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal dan Jalan Perjuangan Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal.

Untuk itu, Habiburrahman mengingatkan setiap Rumah Sakit untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatannya, sehingga tidak ada keluhan-keluhan seperti kamar penuh atau diminta pembayaran uang muka.

“Jadi tidak ada alasan rumah sakit atau puskesmas menolak pasien UHC, karena APBD yang membayar ke BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada pasien UHC dan BPJS gratis memang wajib dilakukan karena didalam Perda SKK Kota Medan telah diatur pada pasal 87 bahwa Pemko Medan dapat memberi sanksi pembekuan izin hingga penutupan izin rumah sakit,” ucapnya.

Untuk itu, politisi Partai Nasdem ini mengajak seluruh pihak pelayanan kesehatan dan warga Kota Medan untuk mendukung program UHC yang diterapkan Pemko Medan.

“Pahami tata cara penggunaan UHC ini, jika tidak dalam keadaan emergency masyarakat terlebih dahulu berobat ke puskesmas terdekat. Nantinya akan dilayani oleh dokter yang ada di puskesmas dengan diberikan pelayanan dasar terlebih dahulu. Tapi kalau memang perlu tindakan di rumah sakit, maka dokter di puskesmas akan mengeluarkan surat rujukan. Bawa KTP dan surat rujukan dari puskesmas itu, maka kita bisa mendapatkan pelayanan di RS,” ujarnya.

Diketahui, Perda Sistem Kesehatan Kota Medan dimuat ketentuan tentang edukasi, pencegahan dan pengobatan serta diatur hak dan kewajiban Pemko Medan dan masyarakatnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam Bab II Pasal 2 bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat, kemudian meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Kemudian pada Bab III pasal 3, bahwa Perda ini meliputi subsistem terkait regulasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, sediaan alat farmasi, alat kesehatan dan makanan, juga meliputi manajemen informasi kesehatan dan pemberdayaan.

Kemudian pada pasal 86 ayat 2 diatur tentang perusahaan swasta dan badan usaha milik negara berkewajiban memberikan kontribusi tanggungjawab sosial perusahaan di bidang kesehatan sebagai pemenuhan Corporate Social Responsibility.

Bab XV terkait sanksi, pada pasal 87 ayat (1) disebutkan penerapan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: peringatan tertulis, pembatalan atau pembekuan izin dari sarana kesehatan maupun tenaga kesehatan, pencabutan izin pendirian sarana kesehatan dan penutupan sarana kesehatan. (map)

Antisipasi Kecurangan Pemilu, Burhanuddin Sitepu Minta KPU dan Bawaslu Profesional

MEDAN, SUMUT POS.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen serta bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya secara jujur dan adil, berintegritas, serta transparan. Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu menyikapi potensi kecurangan yang kerap terjadi pada pesta demokrasi di negeri ini.

“Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, wajib bersikap lugas, tegas, dan tanpa kompromi untuk mengawasi potensi kecurangan yang sering terjadi di setiap pesta demokrasi, baik itu Pileg, Pilpres, maupun Pilkada,” kata Burhanuddin Sitepu kepada wartawan di gedung dewan, Senin (5/2).

Menurut Burhanuddin, hak pilih warga harus dihormati dan dijunjung tinggi, serta ada kepastian proses Pemilu, termasuk pada tahapan penghitungan suara berlangsung dengan transparan serta bebas dari praktik kecurangan. “Perlu ada jaminan setiap suara pemilih dilindungi dan dihitung dengan benar,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk memastikan surat pemberitahuan pemungutan suara (formulir model C6) benar-benar tersampaikan kepada pemilih yang bersangkutan. “Surat pemberitahuan pemungutan suara ini paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara atau 11 Februari 2024, harus sudah sampai kepada yang bersangkutan. Jika tidak tersampaikan, surat tersebut harus dikembalikan ke KPU. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kecurangan, karena itu bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu,” jelas mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan ini.

Dia pun menceritakan pengalamannya saat Pilkada Medan 2020. Saat itu, sebut Burhanuddin, mereka menemukan formulir model C6 tertumpuk di sebuah warung karena tidak disampaikan kepada pemilih. “Bawaslu harus mengawasi ini. Jangan sampai potensi kecurangan seperti itu terulang kembali pada Pemilu 2024 ini,” tegasnya.

Dia juga menyoroti soal rekrutmen petugas KPPS beberapa pekan lalu. Pasalnya, cukup banyak orang-orang yang merupakan rekomendasi dari Kepling, menjadi petugas KPPS. ”Otomatis ada kedekatan emosional antara petugas KPPS dengan oknum Kepling tersebut, sehingga ini berpotensi bisa disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu,” ungkapnya.

Karenanya, Wakil Ketua II DPD Partai Demokrat Sumut ini meminta KPU dan Bawaslu untuk bersikap profesional dan menggunakan hati nuraninya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. ”Yang sakitnya, kami para caleg yang benar-benar berjuang dengan kerja keras dikalahkan dengan cara-cara curang. Tolonglah sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu, laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas,” pintanya.

Burhanuddin pun mengingatkan petugas KPPS untuk benar-benar mengawasi pemilih yang akan menggunakan hak suaranya. “Saat pencoblosan, pemilih akan membawa formulir C6 dengan melampirkan KTP-nya. Nah, petugas KPPS harus mencocokkan nama dan foto yang tertera di KTP dengan orangnya. Jika tidak sesuai, pemilih tersebut harus ditindak dan laporkan kepada pengawas TPS,” tegasnya.

Pemilih juga harus memahami, sebut Burhanuddin, kalau ke bilik suara tidak boleh membawa HP. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar meninggalkan ponselnya di rumah. “Kita harus meminimalisir kecurangan. Kalau ada yang bawa HP, harus dititipkan kepada petugas KPPS. Karena bisa saja HP itu digunakan untuk mengambil foto, sebagai bukti kalau dia sudah memilih sesuai pesanan tim sukses caleg tertentu yang sudah menunggu di luar TPS,” ungkapnya.

Dia pun meminta kepada seluruh peserta Pemilu, untuk ”bertarung” secara fair. “Silakan bertanding dengan fair, jangan menabrak aturan. Jangan melakukan hal-hal yang tidak manusiawi. Gagal karena dicurangi, itu sangat menyakitkan,” pungkasnya.(adz)

Plt Bupati Langkat Hadiri Seminar Nasional Beasiswa

SAMBUTAN: Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin saat memberikan sambutannya.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Pelaksana Tugas Bupati Langkat, H Syah Afandin menghadiri seminar nasional beasiswa dan publik speaking yang diikuti oleh ratusan siswa se Kabupaten Langkat di ruang pola kantor bupati, Stabat, Senin (5/2/2024). Seminar tersebut mengangkat tema: Menjadi pemimpin perubahan masa depan dengan skil komunikasi yang penuh pengaruh.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim ini menyatakan, generasi penerus adalah aset untuk menuju Indonesia emas tahun 2045 mendatang.

“Saya memandang kalian merupakan tumpuan masyarakat ke depan, sehingga kalian saya tempatkan di ruang pola ini merupakan respek saya dan rasa hormat saya bahwa kalian semua harus siap menjelang Indonesia emas 2045,” kata Ondim.

Ondim juga berbicara sebagai orang tua para siswa dan menyampaikan harapan besarnya kepada mereka. “Saya berbicara sebagai orang tua kalian, tanamankan diri kalian, karena Allah ikut isi hati kita. Makanya tanamkan di hati kalian bahwa aku harus jadi orang hebat. Kalian harus menjadi seorang pemimpin bukan cuman jadi pekerja, berprinsip bahwa kalian bisa jadi pemimpin dan pemilik tersebut,” serunya.

“Saya mau kalian persiapkan masa depan kalian, tempatkan diri kalian ke tempat yang terhormat. Saya akan terus memberikan dan mendukung kalian agar Kabupaten Langkat lebih baik kedepannya,” tambahnya.

Saddam Wira Hamdani, Certified Public Speaking BNSP RI & ESQ bertindak sebagai pemateri dalam seminar nasional yang dibuka Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Samsul Bahri. Samsul menjelaskan, SMK memiliki 3 tujuan penting.

“SMK ada 3 tujuan, bekerja, wirausaha dan melanjutkan. Hari ini merupakan kesempatan kalian untuk meningkatkan potensi bakat dan minat sesuai dengan pribadi masing-masing,” ucapnya.

Samsul juga menyampaikan ada 4 dasar yang harus dimiliki oleh siswa SMK. Adalah, berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi dan kreativitas.

“Dengan 4 skill ini saya yakin, kalian bakal dicari oleh perusahaan dan matang dalam menatap dunia pekerjaan,” tukasnya. (ted/ram)

Kumpulkan Keluarga Besar PT. Nasional, Baskami: Terimakasih Atas Dukungan, Kerja Keras dan Loyalitasnya

HADIR: Baskami Ginting saat menghadiri acara acara temu ramah keluarga besar PT. Nasional di Jambur Halilintar, Medan Senin (5/2/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Sumatera Utara memberikan penghormatan dan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh jajaran direksi, manajemen, karyawan, supir dan juga keluarga besar PT. Nasional.

Hal tersebut disampaikan Baskami saat acara temu ramah keluarga besar PT. Nasional di Jambur Halilintar, Medan Senin (5/2/2024).

Baskami mengatakan, PT. Nasional yang telah berpuluh tahun menjadi salah satu transportasi angkutan perkotaan telah mengalami pasang surut dalam industri transportasi.

“Meskipun usaha kita terus menurun karena zaman yang sudah berubah, tapi saya mengucapkan terimakasih atas dukungan, kerja keras, kontribusi nyata dan loyalitas saudara-saudara sekalian,” ucapnya.

Caleg Dapil Sumut II (Medan B) dari PDI Perjuangan itu menyebutkan, ‘angkot nasional’ tak akan lekang dari ingatan masyarakat Sumut.

“Maka mari kita jaga kepercayaan itu di tengah tantangan yang ada untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Baskami juga mendukung sepenuhnya kegiatan dari Serikat Tolong Menolong (STM) Nasional.

“Keberadaan STM ini sangat penting untuk saling berbagi, bergotong royong, kepada seluruh keluarga besar PT Nasional manakala ada yang ditimpa musibah, dukacita. Juga bila ada yang menyelenggarakan pesta pernikahan dan lainnya,” katanya.

Baskami mengatakan, keterpilihannya sebagai wakil rakyat juga tak lepas dari dukungan keluarga besar PT. Nasional.

“Ini dukungan nyata dari saudara-saudara sekalian yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi wakilnya di DPRD Sumut,” tambahnya.

Oleh sebab itu, Politisi PDI Perjuangan yang juga pemilik PT. Nasional itu mengajak seluruh jajaran untuk ikut menyalurkan hak politiknya di tanggal 14 Februari mendatang.

“Saya minta jangan ada yang golput, mari datang dan gunakan hak pilih ke TPS. Ini pesta rakyat sekali lima tahun, harus kita gunakan hak politik kita sebagai warga negara,” pungkasnya. (map/ram)

Danau Toba Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional F1H2O Tahun 2024, PLN Siap Hadirkan Kelistrikan yang Andal

PLN UP3 Sibolga melakukan pemeriksaan kesiapan sistem kelistrikan yang akan mensupply venue utama pergelaran kejuaraan dunia balap perahu super cepat F1 Powerboat (F1H2O) tahun 2024 di Balige pada tanggal 23 hingga 25 Februari 2024.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah sukses menggelar kejuaraan dunia balap perahu super cepat F1 Powerboat (F1H2O) tahun 2023, kini Sumatera Utara sedang mempersiapkan diri menjadi tuan rumah pelaksanaan kejuaraan dunia F1 Powerboat (F1H2O) di tahun 2024. Kejuaraan tersebut akan digelar di Balige pada 23 hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Kejuaraan dunia balap perahu super cepat F1 Powerboat (F1H2O) tahun 2024 akan diikuti 20 pembalap dari 12 negara yang akan berlaga di danau toba. Pergelaran ini diharapkan dapat mempromosikan danau toba sebagai salah satu destinasi prioritas indonesia ke mancanegara sekaligus meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM di Kawasan Danau Toba.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara Saleh Siswanto mengatakan PLN UID Sumatera Utara siap mensukseskan pergelaran kejuaraan dunia balap perahu super cepat F1 Powerboat (F1H2O) tahun 2024 (5/2).

“Infrastruktur kelistrikan di venue utama, penginapan yang akan dipergunakan pembalap dan para pengunjung dan berbagai lokasi strategis lainnya telah siap. Saya telah menginstruksikan agar Penyulang utama dan penyulang backup yang akan mensupply acara tersebut dalam kondisi prima,” ujar Saleh.

Saleh juga menambahkan dalam mensukseskan kejuaraan dunia tersebut, PLN UID Sumatera Utara akan menerapkan pengamanan berlapis selama pergelaran acara tersebut berlangsung.

Tidak hanya mempersiapkan supply kelistrikan di venue utama F1H2O. PLN telah mempersiapkan 3 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan kapasitas masing-masing 40 kVA tersebar di 3 lokasi berbeda dan 3 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) kapasitas 250 kVA untuk 250 pelaku UMKM dan sekitar venue.

PLN juga akan melaksanakan apel siaga dan simulasi pengamanan kelistrikan dilokasi venue. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan kelistrikan dapat berjalan dengan baik.

“Saya akan memimpin langsung apel siaga kejuaraan F1H2O sekaligus memastikan seluruh persiapan dan sistem pengamanan kelistrikan berjalan dengan baik pada minggu ketiga Bulan Februari 2024,” pungkas Saleh. (ila)

Rosyidah Syahputri Buka Suara Terkait Tudingan Nikah Siri dengan Caleg Binjai

DEPAN: Kantor PA Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Rosyidah Syahputri buka suara terkait tudingan yang disampaikan oleh mantan suaminya, Feri Juanda. Adapun tudingan dari Feri yakni oknum caleg berinisial BT telah menikah siri dengan Rosyidah Syahputri selaku mantan istrinya.

Bahkan Feri menuding, retaknya rumah tangga dengan Rosyidah karena ulah BT. Namun hal tersebut dinyatakan tidak benar oleh Rosyidah.

Wanita yang akrab dipanggil Rosi ini menjelaskan, tudingan yang dilakukan Feri adalah tidak benar. Bahkan, tidak memiliki dasar.

“Saya mantan istri dari Feri Juanda ingin menjelaskan bahwasanya berita atau informasi yang beredar disampaikan oleh mantan suami saya adalah tidak benar. Saya sudah lama pisah dengan mantan suami saya karena dia (mantan suami) ketergantungan berat dengan obat-obatan terlarang,” kata Rosi didampingi Istri BT, Fitri saat memberikan penjelasan, Senin (5/2/2024).

Selain ketergantungannya yang berat dengan narkotika, kata Rosi, mantan suaminya juga kecanduan judi. Buntutnya, Rosi dan anaknya tidak nafkahi selama masih merajut rumah tangga.

Rosi juga menegaskan, persoalan ini tidak ada kaitannya dengan BT yang saat ini calon legislatif di Kota Binjai. Atas hal ini, Rosi mengucapkan permohonan maaf selaku mantan istri kepada keluarga besar BT.

Sebab, ulah mantan suaminya cukup memalukan yang telah menyeret orang tidak bersalah. “Saya menegaskan bahwa saya tidak ada sangkut pautnya dengan BT (caleg) selaku yang difitnah mantan suami saya,” kata Rosi.

“Saya sendiri sudah pisah (bercerai) dengan mantan suami saya sejak setahun lalu. Dan saya sendiri yang mengirim dia (mantan suami) ke Kamboja supaya gampang mengurus surat cerai,” sambung Rosi.

Jebakan yang dibuat Rosi berhasil dan surat cerai dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Binjai. Namun, sambung Rosi, Feri selaku mantan suaminya tidak menerima kenyataan dan fakta tersebut.

“Setelah surat cerai keluar, mantan suami saya tidak terima dan memperlakukan saya dengan semena-mena. Bahkan juga memfitnah saya dengan berita yang benar-benar tidak benar,” kata wanita berusia 27 tahun ini.

Selain BT, Rosi menjelaskan, juga ada beberapa orang yang tidak bersalah diganggu oleh mantan suaminya. Penjelasan ini disampaikan Rosi sembari menunjukkan bukti yang dipegangnya.

“Ada beberapa orang yang tidak bersalah diganggunya. Bahkan saya juga diadu domba dengan istri BT. Jadi di sini saya menegaskan, Feri Juanda mantan suami saya telah banyak menggangu orang yang tidak ada sangkut pautnya dan bahkan meneror guru-guru di sekolah anak saya,” beber Rosi.

Juga mengenai video saya yang mempromosikan situs judi online, Rosi menegaskan, hal tersebut tidak benar. Terkait ulah mantan suaminya, menurut Rosi, keluarganya pun juga sudah menyerah melihat tingkah lakunya.

“Semua tidak benar, saya mempunyai buktinya. Terkait hal ini juga saya sudah menyampaikan kepada adik (mantan suami) dan adiknya sudah angkat tangan. Keluarganya saja juga menjelaskan kepada dia, malah keluarganya dimakinya,” bebernya.

Teranyar pada Minggu (4/2/2024) pukul 23.00 WIB, Rosi menambahkan, pimpinan di tempat kerja mantan suaminya di Kamboja melaporkan sikap frustasi Feri. “Bos kerja mantan suami ini kasih informasi kepada saya telah membakar pakaian adiknya, di sana (Kamboja) mantan suami bersama adiknya. Inilah dampak dari pengaruh narkoba yang mengerikan dan bos kerjanya juga ngasih tahu saya di sana pun masih bisa dia nyabu,” urainya.

Terakhir mengenai anak, Rosi menegaskan, tidak pernah menghalangi mantan suaminya untuk berkomunikasi. “Anak saya sendiri yang gak mau ngomong sama dia (mantan suami), sudah saya paksa untuk video call menunjukkan wajah, tapi anaknya yang memang gak mau. Fitnah dia saya yang gak kasih, tapi saya tegaskan mau seburuk apapun bapaknya, saya tetap ngasih. Namun, anaknya sendiri yang gak mau karena sudah sering melihat pertengkaran kami di depannya jadi mungkin trauma,” pungkasnya.

PA Binjai telah memutuskan Feri dengan Rosi sah bercerai pada Rabu (31/1/2024). (ted/ram)

Pemko Medan Diminta Identifikasi dan Pasang CCTV di Daerah Rawan Sampah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah persampahan diharapkan dapat terus menjadi fokus bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna mengatasi masalah persampahan di Kota Medan, salah satunya dengan mengidentifikasi daerah-daerah rawan sampah di Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M Rizki Nugraha SE, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Tuar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Senin (5/2/2024).

“Kami dari Fraksi Golkar telah meminta Pemko Medan untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan sampah. Daerah-daerah ini harus dipetakan supaya bisa diatasi,” ucap Rizki pada kesempatan yang dihadiri Sekretaris Camat Medan Amplas, Muhammad Faisal Tanjung, Lurah Amplas, Mustaqim Siregar, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama Pohan tersebut.

Dikatakan Rizki, setelah diidentifikasi, Pemko Medan harus kembali melakukan langkah selanjutnya, yakni pencegahan penumpukan sampah di kawasan tersebut. Diantaranya melakukan pengangkutan sampah untuk daerah tempat sampah resmi, dan pencegahan pembuangan sampah untuk tempat terlarang.

“Kita sudah meminta agar di daerah-daerah rawan sampah tersebut bisa dipasang CCTV,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.

Kemudian, sambung Rizki, pihaknya juga telah meminta Pemko Medan untuk menambah armada dan pekerja pengangkut sampah. Dengan begitu, penumpukan sampah dapat dilakukan secara rutin setiap harinya.

“Alhamdulillah Pemko Medan sudah membersihkan sampah di sepanjang Sungai Deli. Kalau pemerintah sudah berbuat, kita masyarakat juga harus berbuat, yaitu dengan menjaganya agar tetap bersih,” katanya.

Dilanjutkan Rizki, dalam waktu dekat Pemko Medan akan mengeluarkan Perwal untuk menindaklanjuti Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

“Dalam waktu dekat Pemko Medan akan mengeluarkan Perwal tentang persampahan ini. Nantinya akan ada sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama Pohan, mengatakan bahwa Pemko Medan telah membuka layanan pengaduan soal pelayanan pengangkutan sampah.

“Hubungi nomor 082386993101, ini kontak layanan pengaduan apabila sampah tak kunjung diangkut,” sebutnya. (map)