25 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 617

Seniman Kota Medan Kumpul Meriahkan Pensi Kesawan TKD Prabowo-Gibran

SENIMAN: Para seniman Kota Medan saat meriahkan Pentas Seni Kesawan yang digagas TKD Prabowo-Gibran Sumut, pada Sabtu (3/2/2024) kemarin. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para seniman Kota Medan meriahkan Pentas Seni Kesawan yang digagas TKD Prabowo-Gibran Sumut, pada Sabtu (3/2/2024) kemarin. Kegiatan ini sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Para seniman ini memamerkan hasil karyanya. Kegiatan ini juga menyedot perhatian masyarakat yang menghabiskan waktu di kawasan tersebut.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut), Ade Jona Prasetyo mengatakan, pentas seni ini rencananya akan rutin dilaksanakan setiap Sabtu malam sampai massa tenang.

“Seni bisa menjadi wadah untuk mengenalkan kembali kepada anak-anak muda kita terkait budaya maupun yang bersifat peninggalan turun-temurun,,” ungkap pria yang maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumut 1, nomor urut 2 dari Partai Gerindra tersebut, Minggu (4/2/2024) malam.

Pria yang akrab disapa Jona ini juga menuturkan, kegiatan tersebut juga sebagai upaya eksplorasi bakat-bakat seniman muda Kota Medan. Lebih dari itu, sebagai pemberdayaan anak-anak muda untuk menghabiskan waktu dengan cara yang lebih bermanfaat.

“Kami kan komitmenya menggaet anak muda untuk menjadi aktor Indonesia emas. Dari acara inilah kita bisa merepresentasikan kembali budaya-budaya kita. Dengan kegiatan ini kami bisa mencari seniman-seniman berbakat Kota Medan. Acara ini akan menjadi wadah anak muda untuk berkreasi,” tambahnya.

Dia menambahkan, kegiatan ini menjadi etalase perkembangan seni dan budaya mulai dari tradisional hingga yang modern. Mulai dari tari daerah maupun musik. “Ini memang bagian dari kampanye, tapi kami yakin cara seperti ini lebih diminati anak muda. Kami berharap anak muda Sumatera Utara dapat membantu memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran,” tandasnya. (dwi/ram)

Jokowi Minum Teh Bareng Kaesang di Bandung

MINUM TEH BARENG: Presiden Jokowi minum teh bareng Kaesang dan pengurus PSI di Bandung, Sabtu (3/2).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) minum teh bersama putra bungsunya yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di Bandung, Jawa Barat. Mereka berbincang bersama dengan kader PSI sekira 1,5 jam.

Usai pertemuan tersebut, Jokowi mengaku sudah lama senang dengan PSI.

“Saya sudah sejak dulu senang sama PSI, PSI itu untuk berkumpul anak-anak muda,” kata Jokowi di Bandung, Sabtu 3 Februari 2024.

Selain itu, Jokowi menyakini PSI akan memperjuangkan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.

“Saya percaya kalau PSI itu memperjuangkan pemerintahan yang baik, Memperjuangkan pemerintahan yang bersih, dan juga berani bersuara itu yang saya senang,” tegas Jokowi.

Jokowi juga mengagumi semangat PSI. Semangat itu dilihat dari keberanian kader PSI di DPRD.

“Kemarin di DPRD suaranya kenceng berani memberikan kritikan untuk memberikan masukan, sangat baik,” kata Jokowi.

Jika PSI bisa mempertahankan semangat tersebut, Jokowi menyakini, partai yang identik dengan anak muda itu bisa lolos ke Senayan.

“Dan saya percaya kalau semangatnya (PSI) seperti ini kok bisa masuk ke Senayan,” pungkas Jokowi. (jpc/oke)

Mahasiswa Gugat UU ke MK, Minta Caleg Terpilih Mundur Jika Ikut Pilkada

GEDUNG MK: Kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

SUMUTPOS.CO – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Nur Fauzi Ramadan, mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nur menggugat agar calon anggota legislatif (Caleg) membuat surat pengunduran diri jika mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Nur mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Pemohon dalam perkara ini adalah Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Rahman.

Sidang pemeriksaan pendahuluan telah digelar pada Jumat (2/2). Dalam sidang ini, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih melontarkan pujian kepada Nur, yang merupakan tunanetra, karena dapat menyusun permohonan dengan baik. Nur, dalam gugatannya, meminta caleg terpilih agar mundur jika ikut sebagai calon dalam Pilkada 2024.

“Saya totally tunanetra, Yang Mulia,” kata Nur dalam sidang yang tertuang dalam risalah sidang MK yang dikutip detikcom, Minggu (4/2).

“Oh, totally. Tapi hebat nih, Saudara bisa menyusun Permohonan dan ikut di dalam sebagai berkas terbaik dalam kompetisi itu, ya. Saya appreciate sekali atas usaha dan kerja kerasnya. Tidak mudah memang untuk mengajukan Permohonan pertama, ya. Tapi saya baca-baca ini, kayaknya sudah punya pengalaman. Ternyata pengalamannya pengalaman di moot court itu, ya?” kata Enny.

Nur membenarkan dirinya pernah menjadi juara pertama moot court MK di Universitas Andalas, Padang 2023. Saat itu, Nur dan tim mendapatkan juara untuk kategori berkas terbaik. Saat ini, Nur sedang menempuh semester tiga di FH UI.

“Saya lihat semangatnya bagus sekali, ya. Dari sisi penyusunan Permohonan ini kayak orang pengalaman gitu loh. Jadi dari sisi sistematikanya Saudara-Saudara sudah pelajari betul PMK 2/2021-nya. Undang-Undang MK, begitu, ya. Dan sudah biasa berdebat juga,” kata Enny.

Ketua MK Suhartoyo memberikan nasihat agar pemohon membuat simulasi jadwal pemilu-pilkada agar gugatan semakin jelas. Dia juga bertanya apakah tepat calon harus mundur tapi belum duduk atau dilantik sebagai anggota DPR.

“Tapi bagaimana dengan ini orang belum mendapatkan hak konstitusional, baik hak maupun kewajiban yang melekat, sehingga harus dibatasi-batasi dengan, padahal bagaimana Pasal 28 atau Pasal 27 seseorang yang kemudian dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi, mencari kehidupan yang layak, kemudian mencari pekerjaan dijamin oleh konstitusi, dan juga sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan itu. Itu bisa dielaborasi itu,” kata Suhartoyo.

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK menyatakan syarat pengunduran diri tak hanya berlaku bagi anggota DPR, DPD, dan DPRD, tetapi juga caleg terpilih.

“Menyatakan secara tertulis pengunduran diri dari anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD, serta calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih berdasarkan rekapitulasi dari KPU sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan,” demikian bunyi petitum Ahmad Alfarizy-Nur Fauzi Ramadhan. (jpc/dtk)

Prestasi Menurun, Desak Revolusi Asprov PSSI Sumut

Idris SE

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sepak bola Sumatera Utara saat ini sedang dalam kondisi memperihatinkan. Baik di level amatir maupun profesional, sepak bola Sumut belum menunjukkan prestasi membanggakan.

Hal itu dikatakan Pemerhati Sepak Bola Sumut, Idris SE di Medan, Minggu (4/2/2024). “Sepak bola Sumut saat ini sedang terpuruk. Perlu perbaikan menyeluruh agar bisa bangkit kembali,” ujar Idris.

Idris menjelaskan, di level profesional, dua tim asal Sumut, yakni Sada Sumut dan PSDS Deliserdang sudah degradasi ke Liga 3. Begitu juga dengan PSMS Medan, tidak mampu berbicara banyak di babak 12 besar Liga 2 musim ini.

“Capaian tiga klub profesional asal Sumut di Liga 2 musim ini menunjukkan sepak bola Sumut sedang terpuruk. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti pengelolaan,” tambahnya.

Namun menurut Idris faktor yang paling penting adalah kurangnya pembinaan sehingga tim asal Sumut kesulitan mendapatkan pemain berkualitas. Terbukti, klub-klub Sumut banyak mengandalkan pemain luar daerah.

“Bahkan Labura Hebat sebagai juara Liga 3 tingkat Sumut banyak mengandalkan pemain luar daerah. Kabarnya mereka banyak memakai pemain PSAD,” paparnya.

Mantan CEO PSMS ini menambahkan situasi ini terjadi karena pembinaan sepak bola di Sumut tidak berjalan baik. Pembinaan tidak berjalan karena kompetisi juga tidak ada.

“Semua itu seperti mata rantai. Kalau kompetisi ada, maka pembinaan dipastikan berjalan. Namun di Sumut kompetisi tidak ada, sehingga pembinaan di klub tidak berjalan. Bahkan banyak klub di Sumut tidak lagi aktif lagi,” jelasnya.

Bukti banyak klub di Sumut tidak aktif lagi terlihat pada pelaksanaan Liga 3 zona Sumut tahun 2023/2024 hanya diikuti 13 tim. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya. “Jumlah klub di Sumut menurun dari tahun sebelumnya,” tagasnya.

Untuk itu, Idris mendesak agar dilakukan revolusi di sepak bola Sumut, khususnya Asprov PSSI Sumut. Sebab Idris menilai menurunkan prestasi sepak bola di Sumut merupakan tanggungjawab Asprov PSSI Sumut.

“Revolusi di Asprov PSSI Sumut sangat mendesak. Apalagi saat ini Asprov PSSI Sumut tanpa pimpinan. Segara dilakukan KLB untuk memilih ketua umum. Akan sulit melakukan pembinaan kalau tidak ada leader atau motor di Asprov PSSI Sumut,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Idris mengharapkan dukungan kepala daerah dalam hal pembinaan sepak bola. Ini dilakukan agar melahirkan pemain berkualitas dan generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba. “Kepala daerah harus memberikan dukungan terhadap pembinaan sepak bola,” pungkasnya. (dek)

Burhanuddin Sitepu Ingatkan Masyarakat Tidak Manipulasi KK saat PPDB

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan aturan baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dari jalur zonasi. Peserta didik hanya diberi pilihan sekolah yang ada di kawasan tempat tinggalnya.

“Zonasinya dilihat dari KK (Kartu Keluarga). Misalnya zonasi sekolah A, anak-anak dari kecamatan mana saja yang terdekat. Makanya diperlukan KK yang valid,” kata Kepala SMP Negeri 21 Medan, Taripar R Sihaloho dalam sosialisasi produk hukum Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang, Medan Selayang, Minggu (4/2/2024).

Diakui Sihaloho, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, banyak juga KK siswa yang dinilai bermasalah. Pasalnya, ada orangtua yang “menitipkan” anaknya di KK keluarganya untuk mempermudah masuk ke sekolah favorit. “Ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Namun begitu, lanjut Sihaloho, nanti akan ada petunjuk teknis (juknis) terkait PPDB yang akan dikeluarkan Disdik Medan. “Jadi bapak ibu, jika ingin mengetahui di mana saja zonasi untuk sekolah anaknya, bisa tanyakan langsung nanti ke sekolah terkait. Lebih baik, langsung tanyakan ke sekolah. Jangan bapak ibu dengar katanya- katanya,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Sihaloho, KK juga dibutuhkan bagi siswa untuk mendapatkan bantuan, baik itu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), maupun beasiswa lainnya. “Nama anak di ijazah juga harus sesuai dengan akte lahir. Banyak juga anak yang belum punya akte lahir. Adminduk ini adalah hak kita, jadi kepada para orang tua, harus diurus dengan benar Adminduknya,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat Burhanuddin Sitepu mengingatkan masyarakat agar tidak memanipulasi data anggota keluarga di KK, hanya untuk memuluskan anaknya ke sekolah favorit. Pasalnya, hal ini kerap terjadi menjelang PPDB.

Menurut Burhanuddin, dengan menggunakan sistem zonasi, PPDB memberlakukan jarak tertentu dalam proses penerimaan siswa baru. Karenanya, cukup banyak modus kecurangan di sistem zonasi PPDB yang dilakukan para orang tua untuk mengakali agar anaknya diterima di sekolah tertentu.

“Modus kecurangan itu misalnya, kartu keluarga yang diperbarui tapi tidak sesuai antara domisili dengan dokumen yang ada. Kemudian menitipkan identitas anak di KK terdekat sekolah, padahal anaknya tidak tinggal di wilayah tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Burhanuddin menjelaskan, sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini dilaksanakannya, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait masalah Adminduk ini. “Saat saya turun ke masyarakat, masih banyak yang menyampaikan keluhan terkait pengurusan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lainnya. Karena Perda ini berkaitan dengan segala urusan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Selayang, Endang Wastiani dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk memastikan alamat di KTP sesuai dengan alamat domisilinya. Hal ini dimaksudkan agar tidak kesulitan dalam memberikan hak suara pada Pemilu, 14 Februari 2024.

“Pastikan nama bapak ibu masuk dalam DPT. Mohon dicek ke PPS setempat. Jangan pula bapak ibu mau memilih, tapi nama bapak ibu tidak ada di dalam DPT. Atau bisa juga bapak ibu cek melalui website Cek DPT Online,” pungkasnya. (adz)