Home Blog Page 620

Kepulangan Kloter 5 Kembali Delay, PPIH Embarkasi Medan Terkesan Buang Badan

TERIMA: Sekretaris PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, H Zulfan Efendi saat menerima kepulangan Kloter 4 di Asrama Haji Medan.(Humas PPIH/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepulangan jamaah haji Debarkasi Medan ke tanah air kembali mengalami delay. Kali ini, rombongan jamaah haji kelompok terbang (kloter) 5 asal Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi dan Medan mengalami delay kurang lebih 3,5 jam.

Menurut jadwal, semula kloter 5 tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang pada pukul 15.10 WIB. Namun dari pihak maskapai Garuda, menginformasikan perubahan jadwal menjadi tiba di Bandara Kualanamu, pukul 18.25 WIB.

“Ia, dari pihak Garuda menginformasikan kloter 5 delay. Tadinya tiba di kualanamu jam 15.10 menjadi pukul 18.25. Ada sekitar 3 jam delay. Jadi tiba di Asrama Haji sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkap Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Medan, H Zulfan Efendi kepada Sumut Pos, Jumat (28/6).

Dia mengaku, PPIH Embarkasi Medan tidak bisa berbuat banyak terkait delay yang kembali terjadi. Karna menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Dirjen Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

“Yang bisa menyurati pihak Garuda, cuma pusat. Kalau PPIH Embarkasi hanya mengikuti jadwal dari pihak maskapai saja,” jelasnya.

Zulfan mengaku, PPIH Embarkasi Medan tak mempunyai kewenangan untuk mengajukan komplain ke pihak Garuda, terkait delay yang kembali terjadi. Iapun meminta untuk menanyakan hal itu ke pihak Garuda langsung.

“Tanyakan saja langsung nanti ke pihak Garuda sewaktu penerimaan jamaah haji di Asrama Haji Medan. Nanti ada mereka (pihak Garuda) disitu,” katanya.

Namun, di singgung jika keberangkatan dan kepulangan jamaah haji menjadi bagian tanggung jawab PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, Zulfan terkesan buang badan. Apalagi saat disinggung delay kepulangan jamaah haji, adalah masalah ummat.

“Nantilah saya kabari lagi, saya tanya dulu kepihak Garuda masalahnya apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak PT Garuda Indonesia mengirimkan surat kepada Ketua PPIH Arab Saudi dan Dirjen PHU Kemenag RI. Surat itu menginformasikan penundaan kepulangan kloter 5 Debarkasi Medan, dengan alasan masalah operasional.

Semula pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GIA 3205, berangkat dari Bandara Jeddah, Jumat (28/6) pukul 02.00 WAS dan tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang pukul 15.10 WIB. Namun jadwal tersebut berubah, menjadi tiba di Kualanamu, pukul 18.25 WIB.

Sebelumnya, kepulangan Kloter 3 Debarkasi Medan asal Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat mengalami delay selama 10 jam, pada Rabu (26/6). Hal itupun telah dijawab oleh Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, H Ahmad Qosbi.

Menurut Qosbi, delay 10 jam yang dialami jamaah haji pada awal-awal pemulangan merupakan hal yang biasa terjadi. “Jam terbangnya itu sulit mengaturnya karena ratusan penerbangan (seluruh dunia) yang mau take off,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (27/6). (man)

Karutan Labuhan Deli Ingatkan Jajaran Bahaya Bermain Judi Online

APEL: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin F. Simangunsong mengingatkan jajaran tentang bahaya judi online di sela sela apel petugas jaga, di area apel pintu III Rutan Labuhan Deli, Jumat (28/06/2024).IKSAN/SUMUTPOS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pimpin Apel Regu Jaga Petugas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwin F. Simangunsong berikan arahan bahayanya judi online bagi jajaran petugas, bertempat di area apel pintu III Rutan Labuhan Deli, Jumat (28/06/2024).

Dalam pelaksanaannya, seluruh anggota regu jaga melaksanakan apel pergantian regu jaga yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan Staf Pengamanan.

Dalam apel tersebut, Erwin F. Simangunsong mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing, dan dirinya berharap agar seluruhnya akan menjadi pemimpin yang problem solving ketika terdapat masalah yang besar tolong diselesaikan dengan baik, dan tidak dibesar-besarkan.

“Kepada seluruh jajaran petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tusi masing-masing, baiklah kita menjadi pemimpin yang problem solving ketika terdapat masalah yang besar tolong dikecilkan, ketika terdapat masalah yang kecil tolong segera diselesaikan”, ujar Erwin.

Karutan juga mengingatkan jajaran untuk tetap menghindari praktik judi online yang kini menjadi fokus pemberantasan oleh satgas judi online. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna menyampaikan kepada seluruh kepala satuan kerja agar dapat mengingatkan rekan-rekan agar tidak terjalin judi online.

“Saya selaku kepala Rutan mengingatkan saudara, agar dapat menghindari praktik judi online, jangan sampai terjerumus dengan kenikmatan sesaat, sayangi keluarga rekan-rekan sekalian, tetap laksanakan tugas dengan saling bahu membahu dan tetap laksanakan dalam pengawasan yang ketat”, pungkasnya. (mag-1/han)

Gelar RUPS Tahunan, J Trust Bank Optimis Capai Target Bisnis Tahun Ini

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri Direktur Utama (Dirut) J Trust Bank, Ritsuo Fukadai beserta jajaran direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (Dokumentasi J Trusk Bank)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan ketidakpastian kondisi makroekonomi yang terus berlanjut, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) mengakhiri tahun 2023 dengan posisi yang kuat dengan permodalan dan likuiditas yang kuat. J Trust Bank berhasil meraih laba tahun ini sebesar Rp27,9 miliar. Perolehan laba ini didorong oleh pertumbuhan kredit yang selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang didukung strategi pemasaran yang efektif, serta berbagai inovasi produk dan layanan Perseroan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri Direktur Utama (Dirut) J Trust Bank, Ritsuo Fukadai beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sejumlah agenda dibahas pada RUPST tersebut, antara lain persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023, persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan, dan laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II – 2022 dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Momentum pertumbuhan pinjaman bruto berlanjut, tumbuh 22,3 persen y-o-y menjadi Rp23,9 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan baik dengan pinjaman yang diberikan bermasalah neto sebesar 0,7 persen. Momentum pertumbuhan simpanan nasabah juga berlanjut, tumbuh 24,7 persen y-o-y menjadi Rp32,0 triliun. Pertumbuhan pendapatan bunga yang kuat dan pengendalian biaya yang berkelanjutan berkontribusi terhadap kinerja Bank yang kuat, menghasilkan laba bersih tahun ini sebesar Rp27,9 miliar.

Bank juga berhasil menghasilkan Rasio Kecukupan Modal yang kuat sebesar 14,04% dan Rasio Kecukupan Likuiditas sebesar 120,35%, yang menunjukkan bahwa Bank berada pada posisi yang baik untuk mengantisipasi kondisi yang penuh tantangan dan memanfaatkan peluang pertumbuhan, serta melaksanakan program keberlanjutan untuk mendukung ketahanan lingkungan.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2024. “Meskipun tahun ini masih akan diliputi tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank optimis dengan prospek usaha ke depannya seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. J Trust Bank akan terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat,” kata Ritsuo Fukadai.

Tahun 2023, Perseroan juga mencatat momentum meningkatnya komitmen terhadap upaya memitigasi perubahan iklim, pencapaian target Net Zero Emission dan penerapan aspek Keberlanjutan. Melalui keberadaan Komite Keberlanjutan akan membantu kerja Direksi dalam pengembangan kegiatan usaha yang senantiasa mempertimbangkan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan kepentingan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup. Total pembiayaan pada Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) menempati porsi 24,08 persen dari total portfolio kredit Perseroan pada tahun 2023. (rel/adz)

Usai Olahraga, Wabup Adlin Kunjungi Warung Tradisional Nek Kaltum

CICIPI: Wabup Sergai H. Adlin Tambunan bersama rombongan saat mencicipi makanan Tradisional Nek Kaltum. ( Fad )

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Usai melaksanakan joging pagi, Wabup Sergai H. Adlin menyempatkan diri untuk singgah di warung sederhana yang dilalui.

Makan Ubi dan Pisang Rebus, Inilah Warung Sederhana dikunjungi Wabup Adlin Tambunan, dan sejumlah warga lainnya pun turut menyapa dan sarapan bareng dengan Adlin Tambunan di Warung Nek Kaltum, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (27/6).

“Alhamdulillah, hari ini menu sarapan kita Ubi Rebus, Pisang Rebus dan beberapa hasil bumi lainnya yang juga direbus, di warung sederhana dan terkesan jaman dulu (Jadul) ” kata Adlin Tambunan.

Adlin menambahkan, bahwa menu sarapan seperti ini merupakan jenis menu tradisional yang sangat baik bila dikonsumsi usai melaksanakan olahraga pagi.

Melihat lahapnya Adlin Tambunan menyantap sarapan kue tradisional bersama warga, Dewi, 37, anak dari pemilik warung merasa kagum.

“Kami melihat pak Adlin ini selain tampan, baik, santun, ternyata gemar makan kue tradisional,” cetusnya sambil menunjukan kekagumannya.

Sementara itu, pemilik warung kue tradisional Nek Kaltum, 75, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan atas waktunya.

“Senang sekali rasanya warung saya dikunjungi pak Adlin Tambunan, jadi ramai dan dagangan saya habis diborong pak Adlin ini tidak jauh beda dengan Pak Bupati Darmawan Wijaya mau mampir di warung sederhana,” ucapnya penuh rasa syukur.

Dalam kesempatan itu, Nenek 6 orang anak dan 10 orang cucu ini pun berharap momen seperti ini dapat terulang kembali di waktu mendatang.

“Semoga ke depan pak Adlin Tambunan singgah kembali di warung saya,” Pungkas Nek Kaltum sambil tersenyum lebar.(fad/han)

Tunggak Iuran, BPJS Medan Utara Laporkan Dua Perusahaan Ke Kejari Belawan

LAPORKAN: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)

Adapun Kedua perusahaan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara itu ialah PT. Amanah Jaya Perkasa Utama dan PT. Cita Sumatera Agung.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Harry Agung, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (28/6/2024).

Harry Agung mengatakan, gugatan sederhana terkait tunggakan pembayaran iuran, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

“Kami telah meminta bantuan Kejaksaan Negeri Belawan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan gugatan sederhana atas Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama lebih dari 12 bulan belum membayar,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dalam hal penegakkan kepatuhan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja khususnya di wilayah Medan Utara mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Perdata dan TUN Astri Heiza Mellisa mengatakan, gugatan ini dilaksanakan setelah dilakukan pemanggilan dan somasi, pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk melakukan pembayaran iuran sehingga ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Harry Agung menjelaskan, bahwa gugatan ini sebagai bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri dalam mendukung program pemerintah serta sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja Indonesia.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh tenaga kerja dari resiko kerja dan untuk kesejahteraan para pekerja khususnya pekerja di wilayah Medan Utara,” jelasnya.

Sanksi pertama dapat diberikan adalah sanksi administratif, sesuai PP Nomor 86 Tahun 2013. Pertama teguran tertulis, lalu sanksi denda, dan yang ketiga tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, pemberi kerja atau badan usaha juga dimungkinkan terkena sanksi pidana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dimana pelaku bisa dipenjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal 1 miliar,” ucap Harry Agung.

Harry Agung mengharapkan, dengan adanya laporan ini membuat efek jera kepada perusahaan.

“Semoga dengan adanya laporan ini membuat efek jera kepada perusahaan yang tidak mendukung program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.(mag-1/han)

KPU Dairi dan PMS Klarifikasi Terkait Penggunaan Pakaian Adat

DIABADIKAN: Komisioner KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga (kemeja biru) dan Ketua PMS Dairi, Robert Hendra Ginting dan lainya diabadikan usai memberikan klarifikasi.Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama pengurus Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, memberikan klarifikasi terkait penggunaan pakaian adat Karo saat acara peluncuran tahapan dan pengenalan maskot dan jinggle pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 dilaksanakan KPU di gedung Bale Karina, Rabu (26/6/2024).

Klarifikasi dilakukan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting di dampingi Sekretaris, Jaini Eddy Syahputra Tarigan di Sidikalang, Kamis (27/6/2024).

Klarifikasi yang dilakukan untuk menyikapi foto yang diunggah di media sosial terkait salah satu anggota KPU Dairi berinisial RS, yang tidak sempurna memakai bulang-bulang (semacam penutup kepala) di suku Karo.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD PMS Dairi, Robert Ginting mengatakan, setelah menyaksikan video rekaman acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024, terlihat jelas bahwa pemakaian bulang-bulang suku Karo oleh seorang Komisioner KPUD Dairi, sudah sesuai dengan aturan pemakaian baju adat serta budaya suku Karo.

Setelah acara selesai, Komisioner KPUD Dairi yang memakai baju adat suku Karo melepas bulang-bulang suku Karo, dan memakainya kembali setelah ada yang meminta foto bersama dengannya.

Tanpa sengaja, pemakaian bulang-bulang suku Karo yang seharusnya posisi “tanduknya” sebelah kiri dan kanan, berubah menjadi arah depan belakang.

Menurut KPUD Dairi, hal ini tanpa disadari oleh para Komisioner KPUD Dairi yang pada saat acara tersebut memakai berbagai baju adat suku yang ada di Indonesia.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan hasil pembicaraan dan pengamatan terhadap video acara, berharap agar seluruh masyarakat suku Karo tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Komisioner KPUD Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, mewakili KPUD Dairi, menyampaikan rekaman serta penjelasan program pemberian penghormatan serta penghargaan kepada suku yang ada di Dairi dalam penggunaan baju adat dalam acara tersebut.

Pihaknya berpesan, agar semua lebih cerdas dan hati-hati ketika memakai simbol-simbol adat serta budaya suku yang ada di Indonesia.

Karena warisan leluhur atau nenek moyang Indonesia ini adalah kekayaan Indonesia yang harus dijaga serta dihormati semua orang.

Hadir dalam pertemuan pengurus DPD PMS Dairi, serta pihak event organizer yang merancang acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024. (rud/han)

Soal Kasus Selegram Rea, Aktivis Minta Kapolri Turun Tangan

FOTO: Muhammad Abdi Siahaan

MEDAN – Perseteruan antara seorang pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu dengan selebgram Rea Wiradinata soal uang titipan Rp2,5 miliar dari pengusaha asal Malaysia, Mohammad Shaheen bin Sidek yang kini berstatus Red Notic interpol masih berlanjut.

Sebelumnya, Rea mengaku bahwa uang tersebut diberikan pengusaha asal Malaysia bernama Mohammad Shaheen bin Sidek untuk dirinya. Namun, terbaru, Mohammad Shaheen kepada pengadilan di Malaysia memberi keterangan bahwa uang itu adalah bagian dari legal fee atau jasa pendampingan hukum dirinya kepada Noverizky.

Akhirnya, Noverizky Tri Putra Pasaribu melaporkan wanita bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata atau Rea Wiradinata dengan bukti laporan polisi no: LP/B/4462/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 31 Juli 2023 pukul 23.42 WIB

Lalu, mengapa kasus itu tidak kunjung tuntas di tangani Polda Metro Jaya dan Polresta Metro Jakarta Selatan ? “Diduga, Rea mempunyai kenalan spesial di Mabes Polri. Bahkan, Rea Wiradinata sebagai “Penyambung” komunikasi atas kasus yang menjerat Mohammed Shaheen bin Sidek kepada oknum di Mabes Polri,” kata Aktivis Pemerhati Kinerja Polri dan Sosial Kemasyarakatan Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan, Jumat (28/6).

Menurut pria yang akrab disapa Wak Geng ini, dari informasi yang didapat dalam rekaman pembicaraan itu, Shaheen meminta bantuan kepada diduga oknum perwira Bareskrim Polri mengaku bernama inisial Da untuk meminta bantuan ke Polda Bali agar melakukan gelar perkara hingga mencabut status tersangka atas diri Mohammad Shaheen bin Sidek.

Dalam rekaman itu, kata Waj Geng, terjadi pembicaran angka yang akan digelontorkan oleh Mohammad Shaheen bin Sidek agar kasusnya diselesaikan dengan dana sebesar Rp5 miliar. Adapun uang Rp5 miliar itu disebut-sebut akan digunakan untuk biaya gelar perkara sebesar Rp3 miliar dan setelah mendapat hasil gelar yang menguntungkan Mohammad Shaheen bin sidek kemudian ditambah Rp2 miliar. Uang tersebut akan diserahkan Da kepada temannya yang menangani perkara itu di Polda Bali.

Mendengar ini, Wak Geng mememinta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kadiv Propam mengusut dugaan keterlibatan oknum Polri tersebut.

“Laporan pengaduan sudah satu tahun lalu namun sampai kini tidak kunjung tuntas. Karena itu, supaya Mabes Polri menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya sehingga tidak berlarut-larut lagi,” tandas Wak Genk.

Sebagaiamana diketahui, Pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu melaporkan Rea Wiradinata satu tahun lalu yaitu tanggal 31 Juli 2023 dengan bukti laporan polisi No; LP/B/4462/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya pukul 23.42 wib.

“Patut diduga selegram yang juga pengusaha Rea Wiradinata itu dilindungi oleh jaringannya di Mabes Polri, apalagi informasinya kalau Rea sudah banyak dilaporkan orang lain namun seolah kebal hukum,” ujarnya.

Aktivis yang loyal membantu warga kurang mampu itu mengaku mendapat bukti bahwa Rea bukan kali pertama dilaporkan ke polisi. Selain Noverizky Tri Putra Pasaribu ternyata ada laporan pengaduan dari Arif Budiman dengan bukti laporan polisi nomor.LP/B/4460/VII/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 31 Juli 2023 pukul 23.27 wib.

Adapun modus kejahatan yang dialami kedua pelapor yaitu penipuan/perbuatan curang UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau penggelapan atau pasal 372 KUHPidana. Noverizky mengaku ditipu Rea sebesar Rp1 miliar, sedangkan Arif Budiman sebesar Rp1,5 miliar.

“Kasus ini sudah menghiasi media nasional agar Kapolri turun tangan. Tunjukkan semboyan Presisi mu (Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan) yang mengedepankan penyidikan cepat, tepat, dan tuntas, tidak berlarut-larut,” tegas Wak Genk. (rel/azw)

Marak Peredaran Narkoba, Rumah Wartawan Media Online Disatroni Maling

KEMALINGAN: Pagar seng rumah seorang Jurnalis Media Online Sigit Irnanda Putra (29) hilang dicuri maling di Jalan Durung l Andansari Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/6/2024).

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – Pagar seng rumah seorang Jurnalis Media Online Sigit Irnanda Putra (29) hilang dicuri maling di Jalan Durung l Andansari Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/6/2024).

Sigit menceritakan, pelaku mencuri pagar seng yang berada di belakang rumahnya. Sekitar 10 potong seng hilang saat malam hari dan keadaan cuaca hujan. Ia baru mengetahui pada pagi hari, ternyata sengnya sudah pada berhilangan. Kamis (27/06/2024).

“Dua bulan lalu dicuri juga rumah saya, barang yang hilang mesin air, kipas angin 2, kompor tungku, kain panjang baru, kereta sorong, ayam 15 ekor, entok 3, tabung gas 2, pakaian, blender,” ucap Sigit

Maraknya peredaran narkoba di Andasari Jalan Durung l, membuat masyarakat sekitar sering disantroni maling, para pelaku diketahui warga sekitar Andasari juga, namun belum mengetahui siapa oknum tersebut.

“Disini banyak kali peredaran narkoba, 24 jam udah kayak jual kacang goreng,” ungkapnya

Saat ini rumah tersebut dalam keadaan kosong karena Sigit, istri dan anaknya tinggal dirumah mertuanya.

“Rumah di sana kosong, kami sekarang tinggal di rumah mertua, karena 3 bulan lalu mertua laki – laki meninggal akibat kecelakaan, jadi kami temani dan jaga mertua perempuan,” sebutnya.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan saat ini belum membuat laporan kepada pihak kepolisian, karena terbentur tidak adanya saksi yang mengetahui aksi kejadian tersebut.(mag-1)