Home Blog Page 625

KPU Nisel Gelar PSU Pileg di Kecamatan Simuk

Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa didampingi komisioner saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilu 2024, khususnya untuk DPRD Kabupaten Nias Selatan. PSU ini akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2024 di Kecamatan Simuk.

Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, mengumumkan hal ini pada hari Sabtu, (22/6) kemarin di kantor KPU Nias Selatan, Pasirputih, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam pernyataannya, Benimeritus Halawa menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 974/PY.01.1-SD/05/2024 yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tertanggal 16 Juni 2024. Putusan MK tersebut memerintahkan KPU untuk menggelar PSU di enam desa dengan delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Simuk.

“Kami telah siap melaksanakan tahapan sesuai dengan Surat Dinas KPU RI. Pada poin 2.2.a bagian (c), KPU diberi wewenang untuk membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru atau menggunakan KPPS yang ada dengan metode penunjukan atau kerja sama,” ujar Benimeritus Halawa.

Ia menambahkan bahwa mengingat waktu yang terbatas dan ketidakjelasan mengenai keberadaan penyelenggara Pemilu 2024, KPU Nias Selatan memutuskan untuk menggunakan sistem penunjukan dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS.

Benimeritus Halawa juga menegaskan bahwa netralitas dan profesionalitas para penyelenggara yang ditunjuk tidak diragukan. “Mereka masih aktif sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dan sebagian berasal dari Sekretariat KPU Nias Selatan. Hal ini telah dikoordinasikan dengan pimpinan tingkat atas dan dinyatakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

DPT yang digunakan untuk PSU ini adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. DPT Simuk untuk Pemilu 2024 mencatatkan 1409 pemilih, ditambah 1 orang dari DPTb dan 30 orang dari Daftar Pemilih Khusus (DPK). Namun, pemilih yang telah menggunakan hak suaranya di luar Simuk pada tanggal 14 Februari 2024 sebagai DPTb di tempat lain tidak diperkenankan untuk ikut dalam PSU ini.

Ketua KPU Nias Selatan mengimbau masyarakat, khususnya warga Simuk, untuk tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang beredar di media sosial.

“KPU Nias Selatan melaksanakan PSU ini dengan mandiri, jujur, adil, sesuai regulasi yang ada, serta berpedoman pada prinsip hukum, tertib, transparan, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Kami berharap PSU ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak,” tutupnya.

Dengan demikian, diharapkan PSU ini dapat berlangsung dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan masyarakat serta memenuhi aspek keadilan dan transparansi sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi. (mag-8/azw)

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswi Tak Naik Kelas Usai Dilaporkan Pungli

Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba (dua kanan). (Dokumen M Agusman/Sumut Pos)

MEDAN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Medan membantah dengan tegas, terkait siswi berinisial MS tidak naik kelas dikarenakan orang tuanya melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.

“Siswi tersebut tidak naik kelas dikarenakan sering absen tanpa keterangan selama 34 hari, hal ini berdasarkan kesepakatan dewan guru sebelum memutuskan,” ungkap Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6) malam.

Ia mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 7 dan 10 bahwasanya kenaikan kelas peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Dalam notulen rapat Dewan Guru Kenaikan Kelas TA 2023/2024, pada Kamis 20 Juni 2024, sebutnya, kriteria peserta didik yang naik kelas harus mengikuti pembelajaran paling sedikit 90 persen dari jumlah efektif atau ketidakhadiran tanpa keterangan maksimal 10 persen dari efektif dan anak didik harus memiliki sikap minimal baik.

“Hari efektif pembelajaran Tahun 2023/2024 adalah 266 hari, syarat anak harus mengikuti pembelajaran 90 persen dari hari efektif. Jika 10 persen dari 266 hari adalah maksimal 27 hari absen tanpa pemberitahuan, sudah terjaring tidak naik kelas,” katanya.

Dari kriteria tersebut, 3 anak didik dinyatakan tidak naik kelas dikarenakan memiliki absensi melebihi dari yang disepakati, salah satunya siswi berinisial MS yang duduk di Kelas XI MIA-3, yang memiliki absensi tanpa kehadiran sebanyak 34 hari.

“Ketidakhadirannya melebihi kriteria anak didik yang naik kelas sesuai kesepakatan dari dewan guru. Jadi, apa yang dituduhkan orang tua murid tersebut tidaklah benar, dan mengada-ngada, bahwa anaknya tidak naik kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi,” tegasnya.

Selain itu, Rosmaida juga membantah dan menyayangkan sikap orang tua siswi MS, yang menuduh SMAN 8 Medan melakukan pungli atau korupsi tanpa bukti yang jelas. Faktanya, siswi MS tersebut selama kelas XI tidak dibebankan membayar SPP dan tetap mengikuti ujian, dikarenakan di waktu kelas X, siswi MS tidak dapat melunasi SPP sekitar 5 bulan. Dan apa yang dituduhkan orang tua siswi tidak benar.

“Kami sangat menyayangkan sekali atas ucapan dan tuduhan orang tua siswi MS kepada saya maupun kepada pihak sekolah tanpa bukti yang jelas. Jika ada bukti dan silahkan proses hukum, dan saya tegaskan terkait tidak naik kelas MS tidak ada hubungan dengan sentimen pribadi, jangan menyebarkan fitnah tanpa bukti, kami bakal menempuh jalur hukum karena dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah,” tegas Rosmaida.

Sebab kata dia, SMAN 8 Medan saat ini memiliki prestasi yang cemerlang di TA 2023/2024, sebanyak 101 anak didik SMAN 8 Medan lulus di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satunya lulus ke Universitas Indonesia (UI) Jurusan Hubungan Internasional (HI), dimana selama 20 tahun terakhir, siswa SMAN 8 Medan baru kali ini masuk.

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang orang tua murid protes anaknya tidak naik kelas viral di media (sosial medsos). Orang tua murid dari siswi SMAN 8 Medan berinisial MS itu menyebutkan anaknya tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungli kepala sekolah. (man/azw)

Bupati Sergai Kunjungi Warga Korban Angin Puting Beliung

Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Camat Perbaungan Edy Syahputra saat men beri bantuan kepada Nurhayati, warga korban angin puting beliung di Desa Lubukdendang.

PERBAUNGAN-SUMUTPOS.CO-Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya meninjau rumah warga Dusun II, Desa Lubukdendang, Kecamatan Perbaungan yang roboh akibat diterjang angin puting beliung, Sabtu (22/6) pagi. Rumah yang dikunjungi Itu dihuni oleh keluarga Nurhayati.

Bupati Sergai, H Darma Wijaya kepada media menyampaikan kepada korban agar bersabar, ini adalah suatu ujian bagi kita, dibalik ujian ini kita tidak tahu ada rahasia Allah yang diberikan kepada kita.”Tapi yakinlah yang Allah uji itu semuanya baik, nah orang yang diuji dengan cobaan seperti ini insya Allah murah rezeki nanti itu,” ujarnya.

Didampingi Camat Perbaungan Edy Syahputera, Bupati menyerahkan santunan dan bantuan berupa sembako kepada korban bercana.

Seperti kita ketahui, lanjutnya lagi, akhir-akhir ini cuaca cukup ekstrem. Saat malam hari terkadang hujan lebat disertai dengan petir dan angin kencang. Oleh karenanya, Bupati Darma Wijaya menghimbau agar masyarakat tetap waspada menghadapi cuaca seperti ini.

Bupati juga menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami oleh warganya tersebut.

” Kami sangat prihatin atas musibah ini. Semoga dapat lebih sabar dan tawakal dalam menghadapinya. Kepada masyarakat sekitar mari sama-sama kita membantu korban agar dapat lebih meringankan bebannya,” pungkas Bupati. (fad/azw)

Semakin Dekat dengan Pelanggan, Risol Ummu Launching Toko Ketiganya di Jalan Cik Ditiro

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kabar baik bagi para penikmat kuliner, khususnya risol. Kini, Risol Ummu membuka toko ketiganya di Jalan Cik Di Tiro Nomor 72, Madras Hulu, Medan. Sebelumnya, Risol Ummu telah lama hadir di Jalan Setia Budi dan Jalan Kenanga Raya Medan.

Manajer Risol Ummu, Khairul menjelaskan, mereka sengaja membuka toko ketiga ini yang letaknya di tengah kota, agar bisa lebih memudahkan para pelanggan untuk menikmati Risol Ummu. “Risol Ummu ini sudah ada sejak tahun 2014. Awalnya kami berjualan di emperan Super Swalayan Taman Setia Budi 1, bermodalkan peralatan seadanya,” ujar Khairul.

Dua tahun kemudian, mereka menyewa ruko di Komplek Ruko NCC tepat di belakang Bank Syariah Mandiri. Berselang dua tahun, Risol Ummu pindah ke Jalan Setia Budi Pasar VI, tepatnya di samping toko Roti Mawar. “Alhamdulillah setelah di ruko tersebut penjualan Risol Ummu perlahan-lahan naik,” ungkapnya.

Lalu pada tahun ini, manajemen Risol Ummu membuka toko yang kedua dan ketiga direntang waktu yang tidak terlalu lama. “Manajemen berharap kehadiran Risol Ummu di Jalan Cik Ditiro dan Kenanga Raya, selain lebih mendekatkan dengan pelanggan, sekaligus bisa menjadi kuliner terbaik dan terpercaya serta memberikan manfaat positif untuk masyarakat sekitar,” harapnya.

Lurah Kampung Madras, Muhammad Taufik dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas launching toko ketiga Risol Ummu, “Semoga ke depannya bisa menjadi UMKM andalan dari Kelurahan Kampung Madras,” harap Taufik.

Diketahui, Risol Ummu menyediakan kuliner terbaik kota Medan. Selain risol ayam dan risol mayo yang menjadi primadona, Risol Ummu juga ada menjual kue timpan, sus, lemper, kue lapis, bolu, dan kue lumpur.

Pada launching toko ketiga Risol Ummu, pihak manajemen Risol Ummu juga memberikan santunan kepada anak yatim yang ada lingkungan 6, Kelurahan Kampung Madras. (adz)

Akankah Duet “Tambunan dan Sembiring” Jilid 2 Pilkada Deliserdang

dr Asri Ludin Tambunan dan dr Thomas Darwin Sembiring.

Oleh: Batara Sidik

Ruang publik Deliserdang kini bertebaran nama nama bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Ada yang berasal dari kalangan politisi, Mantan Bupati, ASN aktif, mantan ASN dan dari kalangan pengusaha turut meramaikan ruang publik tersebut. Mereka berlomba lomba ikut serta sebagai peserta kontestasi pemilu kepala daerah yang bakal digelar secara serentak di bulan November mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di bulan November.

Dasar hukum KPU menetapkan pelaksanan itu adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024. Berdasarkan Pasal 201 ayat (8)… bahwa, Pilkada 2024 digelar pada November mendatang.

KPU juga menerbitkan turunan pelaksanaan UU No 10 Tahun 2016 itu dengan mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 berkenaan tahapan dan jadwal Pilkada 2024 yang menetapkan hari pemungutan pada 27 November.

Waktu pendaftaran hanya tersisa 2 bulan lagi bagi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mencari dukungan dari partai politik atau gabungan partai politik dari jadwal yang telah ditetapkan KPU di tanggal 27-29 Agustus. Setelah partai pengusung mendaftarkan bakal calonnya ke KPU, selanjutnya KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati.

Secara teknis dibuat aturan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024.

Dipemberitaan ruang publik baik media online maupun media maintsrem, beberapa nama muncul mengambil dan mengembalikan formulir pencalonan bupati dan wakil bupati ke kantor partai politik di tingkat kabupaten.

Nama- nama tersebut diantaranya; Dr Misnan Aljawi politisi dari PPP, Bayu Sumantri Agung Ketua Fraksi PAN DPRD Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar merupakan mantan Bupati Deliserdang, Kiki Handoko politisi Gerindra, Sofian Nasution politisi Perindo, Riky Prandana Nasution pemilik Grup Srikandi sebagai penyalur tenaga kerja dan dr Thomas Darwin Sembiring pemilik Grup Deli Husada yang bergerak dijasa pelayanan kesehatan.

Sementara itu yang mewakili ASN yaitu Kharum Reja, ASN aktif yang kini menjabat sebagai asisten 2 Pemkab Deliserdang. dr Asri Ludin Tambunan menjabat Kadis Kesehatan Pemkab Deliserdang, dan terakhir Sofian Marpaung merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang.

Dari sekian nama diatas, ada dua nama yang menjadi perhatian khusus penulis. dr Thomas Darwin Sembiring dan dr Asri Ludin Tambunan. Kenapa menjadi perhatian khusus penulis? Karena Keduanya dapat disebut mewakili kaum muda. Dan keduanya merupakan pewaris Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Amri Tambunan dan Yusuf Sembiring, periode 2004-2009 silam.

Dilihat sekilas, dr Thomas Darwin Sembiring dan dr Asri Ludin Tambunan memiliki kesamaan. Keduanya sama sama mengambil pendidikan dibidang kedokteran. Sama-sama anak sulung di keluarganya. Anak sulung memiliki karakter ambisius, rapi, kaku, teliti, disiplin, sensitif atau peka, tidak sabar, hati hati, cemas, proaktif, sangat peduli dengan manajemen waktu dan dapat diandalkan, secara alami mempunya kepribadian seorang pemimpin, (Dikutip dari situs Tim Medis Klildokter, dengan judul Begini Tipe Kepribadian Anak Menurut Urutan Kelahirannya di tulis dr. Fiona Amelia MPH.)

Usai menamatkan sekolahnya di kedokteran, dr Thomas Darwin Sembiring konsentrasi mengelola usaha rumah sakit. Usaha rumah sakit tersebut merupakan usaha turun temurun dari orang tuanya.

Berbeda dengan dr Asri Ludin Tambunan atau yang disapa Aci itu menjalani karirnya sebagai ASN dan mengabdi pada negara. Berbagai posisi dia lalui. Mulai dari staf rendahan sampai keposisi Kepala Dinas Kesehatan hingga saat ini. Secara karir keduanya tergolong sukses.

Selain sukses mengelola rumah sakit. Thomas Darwin Sembiring mewarisi DNA politik bapaknya Yusuf Sembiring. Dimana keduanya berkarir di partai politik berlambang pohon beringin.

Namun, anehnya keduanya sama sama pernah gagal merebut posisi Ketua DPD Partai Golkar Deliserdang. Tetapi keduanya selalu sukses dalam hal perolehan suara.

Yusuf Sembiring pernah menjabat wakil ketua DPRD Deliserdang. Demikian halnya dengan dr Thomas Darwin Sembiring berhasil duduk sebagai anggota DPRD selama dua priode. Disetiap Pemilu selalu dominan dalam memperoleh suara. Daerah Pemilihan (Dapil 2) Deliserdang daerah pemilihannya, meliputi Kecamatan Patumbak, Delitua dan Biru biru.

Tentu secara elektabilitas Thomas sudah teruji. Kemampuan merebut hati rakyat di Pemilihan Umum legislatif sebagai pijakan mencalonkan sebagai kepala daerah sunggulah pantas. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan, bahwa elektabilitas berarti keterpilihan. Lebih lanjut, jika dikaitkan dengan politik, elektabilitas adalah kemampuan atau kecakapan untuk dipilih menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan.

Selain mempunyai kemampuan elektabilitas yang bagus dr Thomas Darwin Sembiring sangat populer di akar rumput. Terbukti dari Kemampuannya memperoleh suara terbanyak di Dapilnya pada Pemilu legislatif silam.

Berbagai survei yang digelar partai Golkar, Thomas Darwin Sembiring sangat populis di 11 kecamatan dari 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang. Terutama di kecamatan yang berada di dataran tinggi. Disana umumnya didominasi warga bersuku karo.

Selain memiliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi. dr Thomas Darwin Sembiring juga memiliki kecakapan material dan immaterial. Terbukti dari posisinya sebagai Bendahara Farksi Golkar di DPRD Deliserdang. Kemampuan finansialnya tidak diragukan, hari-hari tertentu selalu menggelar bahkti sosial pengobatan gratis.

Kegiatan itu rutin dilaksanakan terutama di peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia disetiap tahunnya. Selain itu pembagian sembako kepada warga kurang mampu, digelar disetiap peringatan Dirgahayu Yayasan RSU Sembiring Delitua.

Disisi yang berbeda, dr Asri Ludin Tambunan yang merupakan anak dari Bupati Amri Tambunan masih minim pengalaman di dunia politik. Secara elektabilitas dan popularitas belum teruji. Sampai saat ini saja, jabatan yang diembannya masih sebatas Ketua KONI dan Ketua IDI Kabupaten Deliserdang. Itupun usia jabatanya masih seumur jagung.

Wajar saja dr Asri Ludin Tambunan minim pretasi politik. Secara elektabilitas dan popularitas belum terukur. Itu terjadi bukan tanpa sebab. Ada aturan yang melarang seorang ASN tidak diperbolehkan menjadi anggota Parpol. Bagaimana ada pretasi politik, menjadi anggota Parpol saja dilarang.

Meski pun demikian hanya menjabat sebagai Wakil Direktur di RSU Amri Tambunan berbagai terobosan dan ide kreatif, dari dr Asri Ludin Tambunan telah membuat RSU Amri Tambunan menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Sumatera Utara. Berbagai klinik sepesialis kini hadir disana. Bahkan berbagai pasien dari luar daerah datang berobat.Prestasi di dunia kedokteran itulah membuat dr Asri Ludin diganjar sebagai kepala Dinas Kesehatan Pemkab Deliserdang.

Dalam Pilkada serentak yang digelar bulan November 2024 ini. Mungkinkah keduanya berpasangan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Akankah pasangan Tambunan dan Sembiring terulang kembalia atau jilid 2. Apakah dr Asri Ludin Tambunan mau meminang dr Thomas Darwin Sembiring sebagai wakil bupati. Semua pertanyaan itu akan terjawab pada 27-29 Agustus, dimana sebagai batas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deliserdang.

Mencari pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada bukanlah hal yang mudah. Selain keinginan atau niat calon bupati dan wakil bupati itu sendiri. Partai politik sebagai pengusung pasangan calon juga mempunyai niat untuk menyodorkan kadernya. Hal itu wajar saja, karena Parpol memiliki kewenangan disitu. Dibutuhkan ke kepiawaian tersendiri untuk mendekati partai politik sebagai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sampai saat ini masih terbuka peluang bagi siapa saja akan berpasangan dengan siapa. Politik itu dinamis dan selalu mencair mencari jalan yang pas.(btr/han)

Dinas P3A2KB Dairi-LPSK Kerjasama Lindungi Saksi & Korban

BINGKISAN: Kabag Hukum Setda Dairi, Arjun Nainggolan bersama Kadis P3A2KB, Ruspal Simarmata serahkan bingkisan kepada Penata Perlindungan Saksi dan Korban LPSK perwakilan Medan, Erlince Ully Artha Tobing saat gelar sosialisasi di Gedung PLUT UKM, Kamis (20/6).istimewaSumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Medan, untuk melindungi hak saksi dan korban.

Jalinan kerjasama itu dirangkai dengan sosialisasi perlindungan saksi dan korban di Gedung PLUT UKM, Kamis (20/6). Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat, Jumat (21/6).

Diterangkannya, Kadis P3A2KB Dairi, Ruspal Simarmata, menyampaikan agar masyarakat tidak takut melapor atau menjadi saksi jika ada kejadian kekerasan terhadap diri sendiri maupun sekitar, karena ada LPSK yang akan memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.

“Jika kejahatan kita biarkan di sekeliling kita, semakin banyak kejahatan selanjutnya. Kita harus tingkatkan kesadaran dan keterlibatan kita semua dalam pengungkapan kejahatan di sekitar kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis P3A2KB Dairi, Ruspal Simarmata mengatakan, kejahatan atau kekerasan yang sering terjadi di ruang domestik seperti rumah, sekolah, tempat ibadah dan lainya. Dan kekerasan itu banyak dilakukan orang terdekat.

“Sosialisasi ini sangat penting, dan harapan kita apa yang disampaikan bisa sampai ke masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa memahami terkait perlindungan saksi dan korban. Dengan begitu, kita bisa membantu para korban kejahatan,” tutupnya.

Sementara itu, Penata Perlindungan Saksi dan Korban LPSK perwakilan Medan, Erlince Ully Artha Tobing memaparkan, LPSK merupakan lembaga negara yang bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana.

LPSK bekerja berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. LPSK berperan penting mendukung proses peradilan yang adil dan transparan.

“LPSK punya tupoksi, memberikan perlindungan fisik dan psikologis kepada saksi dan korban. Menyediakan bantuan medis, psikologis, rehabilitasi sosial, memfasilitasi pemenuhan hak-hak saksi dan korban, termasuk kompensasi dan restitusi. Juga menjamin kerahasiaan identitas saksi dan korban,” katanya.

Erlince menyampaikan, prosedur pengajuan perlindungan yaitu mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Selanjutnya, LPSK akan melakukan penilaian dan verifikasi. Kemudian dilakukan penilaian dan verifikasi. Selanjutnya pemberian keputusan dan pelaksanaan perlindungan.

“Jangan ragu menghubungi kami. Konsultasi gratis, LPSK siap melindungi. Silahkan hubungi ke nomor telepon 061-42007818 dan 061-42006539. Instagram: lpskperwakilanmedan. Email:perwakilanmedan@lpsk.go.id dan Website: www.lpsk.go.id,”ucap Erlince.

Ditambahkan Erlince, saksi dan Korban (vulnerable group) tindak pidana, berhak mendapatkan keadilan.

Saksi dan Korban harus mendapatkan perlindungan dan layanan bantuan agar mereka dapat memberikan kesaksian guna mengungkap terjadinya peristiwa pidana. (rud/ram)

Gugurkan Kandungan di Toilet, Pelajar di Simalungun Ditahan

SUMUTPOS.CO – Seorang siswi SMA berinisial GS (18) diduga menggugurkan kandungannya di toilet Unit Gawat Darurat (UGD) RS Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi pada Kamis (20/6) kemarin mengatakan bahwa pelajar tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Ghulam, GS datang ke rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan dengan keluhan sakit perut. Sesampainya di rumah sakit, GS langsung menuju toilet UGD dan mengunci diri di dalamnya. Di dalam toilet tersebut, GS melahirkan janin yang diperkirakan berusia enam bulan.

“Pelajar setelah tiba di rumah sakit PT Prima Medica Nusantara Balimbingan tiba di ruang IGD merasa sakit langsung ke toilet IGD dan mengunci pintu kamar mandi lalu jongkok dan mengeden hingga melahirkan, dan GS melakukan hal tersebut hanya seorang diri,” jelas Ghulam.

Dari pengakuan GS, ia sudah mengetahui bahwa dirinya sedang hamil dan sempat mengonsumsi empat butir pil pelancar haid sebelum kejadian.

“Sesuai dengan pengakuan pelajar bahwa setelah mengetahui dirinya hamil, pelajar ada mengkonsumsi obat jenis pil Tuntas sebanyak 4 butir, namun kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dibidang Farmasi untuk mengetahui apakah ini menjadi penyebab gugurnya kandungan GS,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari pasangan GS yang saat ini belum diketahui keberadaannya. “Rencana selanjutnya terhadap pasangan pelajar akan dilakukan pencarian,” ujar Ghulam.

Ghulam juga menambahkan bahwa pelajar tersebut diduga telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain atau melakukan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub 338, lebih sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 KUHPidana atau Pasal 346 Subs.

Juga Pasal 342 Subs Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 ayat (3 dan 4) dari Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas undang undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (mag-7/ram)

Akuisisi Produsen Beras Kamboja Dipastikan Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

ANGKAT: Pekerja mengangkat beras di salah satu gudang penyimpanan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan kerja sama ekonomi dan investasi pangan dengan Kamboja tidak akan mengganggu produksi beras dalam negeri khususnya industri penggilingan kecil.

Bayu mengatakan, akuisisi Bulog terhadap sumber beras dari Kamboja merupakan langkah pemerintah untuk mengamankan stok beras jika Indonesia membutuhkan impor. Namun, apabila Indonesia tidak membutuhkannya maka beras tersebut akan dijual lagi di pasar lelang.

“Kenapa harus khawatir, kalau saya punya beras atau Bulog punya beras di Kamboja, kalau kita butuh, tinggal kita ambil. Kalau kita enggak butuh, ya di trading saja internasional,” ujar Bayu di Gedung DPR RI, Jumat (21/6).

Dengan mengakuisisi sumber beras di Kamboja, lanjut Bayu, Indonesia sudah memiliki stok tanpa kebingungan mencari produsen. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi kesulitan mendapat beras impor lantaran banyak negara yang mulai menutup ekspor beras. “Kita bikin bisa buka agen di sana gitu, terus nanti kalau sudah bisa jalan dengan bagus, saling lihat situasi, (misalnya) gimana kalau kita belinya di penggilingan mereka gitu dan seterusnya. Jadi ini adalah sebuah langkah untuk memastikan lebih bisa menjamin pasokan kalau kita perlu,” jelas dia.

Bayu menyampaikan, saat ini pemerintah masih dalam proses untuk perusahaan mana yang akan diakuisisi. Menurutnya, banyak pertimbangan yang harus dilakukan mulai dari konsultasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, pihak bank dan lainnya.

Lebih lanjut, akuisisi sumber beras merupakan pekerjaan jangka panjang yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu hitungan minggu. “Saya akan melakukannya tahap demi tahap, sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Kita lihat saja,” ujarnya. (map/tri)