29 C
Medan
Wednesday, December 31, 2025
Home Blog Page 633

Perdagangkan Satwa Dilindungi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun dan 3 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus perdagangan orang utan, Selasa (30/1/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Reza Heryadi alias Ica dituntut jaksa 2 tahun penjara. Sedangkan Ramadhani alias Bolang, dituntut 3 tahun penjara. Kedua warga Aceh ini, dinilai terbukti atas kasus perdagangan satwa dilindungi, dua individu orangutan sumatra (pongo abelii).

Selain itu, keduanya juga dituntut masing-masing membayar denda sebesar Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

“Perbuatan kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrina Sebayang, dalam sidang virtual di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/1/2024).

Menurut JPU, hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melindungi satwa yang dilindungi. Selanjutnya, untuk terdakwa Ramadhani hal-hal yang memberatkan lainnya, yaitu terdakwa sudah pernah dihukum.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa Reza Heryadi belum pernah dihukum. Kemudian, kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” ujar jaksa.

Setelah mendengarkan tuntutan, hakim ketua Khamozaro Waruwu menunda persidangan hingga 13 Februari 2024, untuk agenda pembacaan putusan.

Mengutip dakwaan, kasus ini bermula pada 26 September 2023. Saat itu, petugas Polda Sumut memperoleh informasi terkait adanya kegiatan pengangkutan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa anak orang utan dari Kota Langsa menuju Kota Medan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, keesokan harinya tim bersama pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut melakukan pengembangan.

Dalam proses pengembangan, petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih sedang melintas di Jalan Sisingamangaraja, Km 6 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Saat diperiksa, mobil yang dikemudikan terdakwa sedang mengangkut satwa yang dilindungi, yaitu 2 ekor anak orang utan dalam keadaan hidup untuk diperjualbelikan.

Kemudian, terdakwa Reza Heryadi alias Ica saat diinterogasi petugas dari Polda Sumut dan BKSDA Sumut mengaku akan mendapatkan upah antar dari terdakwa Ramadhan alias Dani alias Bolang.

Keesokan harinya, tepatnya 28 Januari 2024, petugas Polda Sumut dan BKSDA Sumut berhasil menangkap terdakwa Ramadhan alias Dani alias Bolang di kediamannya. Kemudian, petugas pun membawa terdakwa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. (man/ram)

Kios Pedagang Kelontong Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Empat Mobil Damkar Turun

PADAMKAN: Tim regu pemadam kebakaran Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi memadamkan api dengan menurunkan empat mobil Damkar ke lokasi kebakaran.

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO- Warga Jalan Delima Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi sempat histeris melihat kebakaran kios toko kelontong milik Vivian Saragih (45), Selasa (30/1/2024) siang.

Warga yang berdekatan dengan kios kelontong tersebut sempat melakukan evakuasi barang-barang karena ditakutkan api menyambar bangunan sebelah rumah.

Mendapatkan informasi telah terjadi kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi menurunkan empat mobil Damkar untuk memadamkan api.

Dalam hitungan menit, api yang sempat berkorbar mampu dijinakkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi, Abdul Halim Purba mengatakan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebingtinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Jalan Delima depan Kantor Bapedda.

“Tidak ada korban jiwa atas kejadian kebakaran tersebut. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta,” jelas Abdul Halim.

Dijelaskan Abdul Halim, dugaan penyebab kebakaran menurut keterangan pemilik kios kelontong dikarenakan adanya korsleting listrik dari cok sambung.

“Korsleting arus listrik di kios kelontong milik korban. Sebelum pemadam kebakaran datang ke lokasi, warga sempat memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” ungkap Abdul Halim.

Sedangkan korban kebakaran, Vivian Saragih menuturkan dirinya siang itu sedang duduk di kios kelontong menunggu pembeli, tetapi ketika itu mencium bau aroma kabel terbakar.

“Tiba-tiba muncul asap tebal disertai kobaran api dari belakang bagian kios yang cepat membesar. Langsung aku teriak meminta tolong kepada warga sekitar ada kebakaran,” jelas Vivian.

Mendengar teriakan ada kebakaran, ungkap Vivian, warga sekitar dan pegawai datang mencoba memadamkan api dengan ember. “Untuk kerugian akibat kejadian masih dalam pendataan kami, karena barang barang dagangan banyak yang terbakar dan rusak,” jelasnya. (ian/ram)

Masyarakat Ramai Datangi Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Pemko Tebingtinggi

GPM: Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan GPM di Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan kebutuhan pokok, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Camat Padang Hilir, Senin (29/1/2924).

“GPM ini, merupakan pelaksanaan hari pertama dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi bagi masyarakat di 5 Kecamatan se-Kota Tebingtinggi, yakni pada tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi Marimbun Marpaung, Selasa (30/1/2024) di ruang kerjanya Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi.

Dalam pelaksanaan GPM ini, jelas Marimbun Marpaung, masyarakat dapat membeli bahan pangan pokok yang disediakan Pemko Tebingtinggi dengan harga terjangkau, seperti beras 5 kg dengan harga Rp53.000, gula 1 kg dengan harga Rp16.000 serta minyak goreng 1 liter dengan harga Rp14.000.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung menyatakan bahwa GPM ini merupakan bentuk kerja sama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Pemko Tebingtinggi dan Bulog Cabang Medan dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan dalam menyambut hari besar keagamaan nasional perayaan Imlek tahun 2024.

“Kegiatan GPM bersumber dari dana program Bapanas yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan juga bersama-sama dengan Bulog Cabang Medan, dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan serta menyambut perayaan Imlek 2024,” jelas Marimbun.

Lebih lanjut, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Marimbun Marpaung bahwa ketersediaan komoditi pangan yang dijual pada pelaksanaan GPM hari pertama ini adalah beras sebanyak 7 ton, minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 500 liter dan gula sebanyak 500 kg.

“Pelaksanaan GPM ini akan dilakukan secara berturut-turut di 5 Kecamatan se-Kota Tebingtinggi. Namun, pada tanggal 30 dan 31 Januari pelaksanaan GPM ditiadakan dikarenakan pada tanggal tersebut Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan akan menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) yang juga dapat diikuti oleh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” bebernya.

Menurut Marimbun, dari tanggal 29 hingga 5 Februari 2023, itu berurut akan mendapat jadwal GPM yaitu Kecamatan Padang Hilir, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Bajenis. Pelaksanaannya di Kantor Camat masing-masing. Namun, perlu saya jelaskan bahwa tanggal 30 dan 31 Januari tidak ada pelaksanaan GPM karena ada PPH oleh Dinas Perdagangan,” tutup Marimbun. (ian)

Diikuti Forkopimda, KPU Binjai Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

SIMULASI: Unsur forkopimda yang mengikuti simulasi salam KPU melayani.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan umum yang jatuh pada Rabu (14/2/2024). Simulasi yang digelar KPU Binjai turut disaksikan unsur forkopimda.

Selain itu, simulasi ini digelar setelah Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpilih mengikuti bimtek. “Tujuannya untuk mengetahui langsung kesiapan seluruh penyelenggara dan sekaligus mengaplikasikan serta mengimplementasikan hasil bimtek yang telah dilakukan,” kata Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto, Selasa (30/1/2024).

Arie menjelaskan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilakukan untuk mengetahui estimasi waktu yang dibutuhkan saat hari H pesta demokrasi yang tinggal belasan hari lagi. Menurut dia, simulasi pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar serta tertib.

“Tidak ada kendala,” tambah Arie.

Simulasi digelar di Lapangan Sepakbola Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, Senin (29/1/2024). Seluruh unsur forkopimda hadir dalam simulasi tersebut.

Mulai dari Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, Kajari Binjai, Jufri hingga Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen. Dalam sambutannya, Amir menilai, simulasi yang digelar merupakan langkah awal bagi KPU Binjai untuk berkoordinasi dengan forkopimda dalam menggelar pemilu serentak agar dapat berjalan sukses.

“Mudah-mudahan simulasi ini bisa berjalan sesuai aturan pada 14 Februari 2024. Tentu simulasi ini dilakukan untuk jadi kesiapan kita. Kegiatan simulasi ini juga menggambarkan kondisi di hari H nanti, di mana terdapat kotak suara, bilik suara, papan pengumuman DPT, petugas KPPS, pengawas TPS dan saksi. Karena itu simulasi yang dilakukan hari ini merupakan representasi kejadian pemungutan suara sesungguhnya dan persiapan untuk menghadapi situasi ril dan kendala di lapangan pada 14 Februari 2024 nanti,” tukasnya. (ted/ram)

Bawaslu Sumut Ingatkan Jangan Salah Kirim Terkait Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Saut Boangmanalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, berkordinasi dan melibatkan TNI/Polri dan aparatur pemerintah daerah, dalam pengawalan serta pengaman pendistribusian logistik Pemilu 2024, secara berjenjang dari gudang ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu, diungkapkan oleh Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan, Selasa (30/1/2024). Ia mengatakan pendistribusian logistik akan dimulai 1 Februari 2024, dimulai lokasi TPS yang jauh yang memerlukan waktu lama.

“Pendistribusian logistik pemilu akan dilaksanakan pada interval waktu 1 Februari 2024 dan paling lambat sampai di TPS pada 13 Februari 2024,” ucap Robby.

Robby mengatakan bahwa proses pelipatan, sortir hingga pengepakan seluruh logistik Pemilu 2024, sudah 100 persen. Tinggal proses pendistribusian dari gudang logistik masing-masing Kabupaten/Kota ke Desa/Kelurahan.

“Logistik Pemilu tersebut, dipastikan tersimpan dengan aman. Karena, mendapatkan pengawasan dan pengamanan ketat,” jelas Robby.

Terpisah, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengingatkan KPU Sumut, untuk melakukan kordinasi secara ekstra dengan stakeholder terkait.

“Kami terus melakukan koordinasi, dengan pemangku kebijakan terkait dalam pengawasan Logistik Pemilu 2024,” kata Saut.

Menurutnya, peningkatkan koordinasi tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah agar proses pendistribusian logistik tersebut berjalan dengan baik atau sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

“Komunikasi, merupakan kata kunci kepada KPU agar proses pendistribusian ini, berjalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Untuk memastikan logistik ini, bisa terdistribusi sesuai dengan tempat, lokasi serta jumlah yang sudah di atur,” kata dia.

Berdasarkan pengawasan di lapangan, Saut mengatakan saat ini seluruh logisitik pemilu yang akan digunakan pada 14 Febuari 2024 tengah dilakukan tahap setting dan packing diseluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Yang kita dapat distribusi logistik Sampai ke kabupaten/kota sudah 100 persen. Logistik tersebut, sedang berlangsung penyusunan yang nantinya akan disalurkan ke kecamatan dan TPS-TPS,” sebutnya

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan melekat sehingga pendistribusian logistik tersebut tidak mengalami permasalahan.

“Pendistribusian ke kecamatan perlu diwanti-wanti atau diwaspadai karena sering kali terjadi logistik salah kirim. Untuk itu kita terus melakulan pengawasan,” tandas Saut.(gus/ram)

STOK Bina Guna Terima SK Prodi Pendidikan Khusus

TERIMA SK: Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD (kanan) menyerahkan SK Prodi kepada Dr Hj Liliana Puspasari MKes di Medan.ISTIMEWA.

KETUA Sekolah Tinggi Olahraga Kesehatan (STOK) Bina Guna Dr Hj Liliana Puspasari MKes menerima surat keputusan Kemdikbudristek Nomor 104/E/O/2024 tentang izin pembukaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Khusus Program Sarjana.

Surat keputusan ini diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD kepada Ketua STOK Bina Guna Dr Hj Liliana Puspasari MKes di Medan, Senin (29/1).

”Terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provsu atas rekomendasinya, YPAC Medan dan semua pihak yang telah membantu. Hal ini merupakan wujud nyata pembuktian komitmen STOK Bina Guna untuk terus meningkatkan layanan akademik dan pengembangan institusi bagi masyarakat Sumut,” kata Dr Hj Liliana Puspasari MKes kepada Sumut Pos, Selasa (30/1).

Ia menambahkan bahwa Prodi Pendidikan Khusus STOK Bina Guna akan berlayar untuk menciptakan lulusan sebagai guru, peneliti, dan enterpreneur yang kompeten pada bidang akademik Sekolah Luar Biasa (SLB) dan melahirkan generasi emas pada bidang olahraga berkebutuhan khusus sebagai salah satu tonggak prestasi di bidang olahraga.

”Prodi Pendidikan Khusus STOK Bina Guna akan terus meningkatkan kemitraan dengan lembaga yang menaungi sumber daya manusia berkebutuhan khusus dan sebagai upaya mewujudkan pemerataan pendidikan di Sumut. Prodi pendidikan khusus ini satu-satunya di Sumut,” tambahnya.

Dr Hj Liliana Puspasari MKes menegaskan bahwa pembukaan Prodi baru ini juga merupakan implementasi perhatian STOK Bina Guna dalam mengembangkan sumber daya manusia yang profesional dan unggul di Sumut.

Terbaik III
Sebelumnya STOK Bina Guna berhasil meraih terbaik III pada Anugerah Pelaporan SPMI Tahun 2023 LLDikti Wilayah I Sumut pada kategori Evaluasi. Sekolah tinggi ini menjadi bagian nominasi penilaian berdasarkan tata pelaksanaan evaluasi SPMI yang meliputi aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan standar perguruan tinggi.

Capaian ini menjadi semangat baru untuk STOK Bina Guna dan Tim SPMI dalam meningkatkan kinerja dan menjaga mutu layanan akademik yang berdampak pada pengembangan institusi serta terintegrasi dengan budaya mutu SDM yang unggul.

Ketua STOK Bina Guna menyebutkan bahwa pihaknya terus mempersiapkan pengembangan mutu, pembaharuan dokumen mutu, evaluasi dan monitoring pemenuhan standar mutu, pengendalian pelaksanaan serta pengembangan akademik.

Selain itu STOK Bina Guna telah mencapai akreditasi BAN PT dan LAMDIK untuk dua Prodi yaitu Ilmu Keolahragaan dan Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR). (dmp)

Pengurus SPS Aceh Berkunjung ke Sumut Pos Grup, Sharing Manajemen Keredaksian dan Bisnis

Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh saat berkunjung ke kantor Sumut Pos Grup di Gedung Graha Pena Jalan SM Raja Medan (26/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berkunjung ke kantor Sumut Pos Grup di Gedung Graha Pena Jalan SM Raja Medan (26/1). Rombongan terdiri dari Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman bersama jajaran pengurus lainnya. Kehadiran rombongan diterima oleh Direktur PT Medan Graindo Khadafi didampingi Direktur Keuangan, Lili Mailisda, Pemimpin Redaksi Sumut Pos, Asih Astuti dan Kepala Bagian Percetakan, Amir Machmud.

Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman, mengatakan, kunjungan ini dalam rangkaian kegiatan studi banding SPS Aceh ke Sumut yang digelar 25-29/1/2024. Selain untuk bersilaturahmi, kegiatan ini dimaksudkan untuk saling sharing/diskusi terkait pengelolaan media. Dikatakan Mukhtaruddin, baginya Sumut Pos grup terutama Percetakan Medan Graindo sudah cukup familiar.

Mengingat selama ini sudah sering bekerjasama. Dan ia berharap ke depannya, kerjasama yang telah terjalin bisa terus berjalan. ‘’Kami berharap Medan Graindo dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi pengurus dan anggota SPS Aceh dalam mencetak surat kabar di Medan Graindo,’’ujarnya.

Dalam kesempatan ini banyak hal yang dibahasa oleh kedua unsur tersebut seputar dunia industri media massa. Pembahasan yang turut dibicarakan antar lain, upaya “bertahan” keberlangsungan media massa cetak dan optimalisasi media online yang terus berkembang dan sejumlah soal tentang kerjasama dengan pihak ketiga.

PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat dan Bumdes Tunas Mekar Raih 10 BUMDES Terbaik di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BUMDES Tunas Mekar Desa Afdeling II berhasil raih penghargaan 10 besar BUMDES terbaik se Provinsi Sumatera Utara atas kinerja tahun 2023, Senin (29/1/2024).

Penghargaan itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Utara. BUMDES Tunas Mekar adalah Badan Usaha Milik Desa Afdeling II yang terletak di Kecamatan Bilah Barat kabupaten Labuhan Batu.

Sejak tahun 2021 BUMDES Tunas Mekar yang berada di atas HGU PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat telah menjalin kerja sama sewa lahan dengan PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat seluas 3.133 meter persegi.

Asisten Personalia Kebun PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat, Regen Erasi Sitindaon, SH, mengatakan, bahwa kerja sama sewa lahan dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan dan SOP Perusahaan.

“PTPN IV Regional 1 khususnya Kebun Rantauprapat sangat mengapresiasi dan mendukung penuh BUMDES Tunas Mekar. Kerja sama sewa lahan yang kami lakukan dengan pihak BUMDES sejalan dengan Instruksi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan terkait optimalisasi aset-aset BUMN,” kata Regen Erasi.

Saat ini, lanjutnya, sedang berjalan proses adendum perjanjian sewanya karena ada permohonan dari BUMDES untuk penambahan luasan yang awalnya 1.133 menjadi 3.133 meter persegi.

BUMDES Tunas Mekar sejak awal berdiri sampai sekarang terus melalukan inovasi dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan revenue guna mencapai tujuan yaitu menjadikan Desa Afdeling II sebagai Desa Mandiri.

Berawal dari Bisnis PERTASHOP, sekarang BUMDES Tunas Mekar berhasil mendirikan warkop dan food court dengan lokasi yang berada tepat di tepi jalan lintas Sumatra. BUMDES Tunas Mekar telah menjelma menjadi salah satu rest area favorit bagi pengendara yang melintasi jalan lintas.

Direktur Utama BUMDES Tunas Mekar, Siswanto Bangun, menjelaskan bahwa keberhasilan BUMDES ini tidak lepas dari bantuan stakeholder BUMDES, khususnya PTPN IV Regional 1 wilayah Distrik Labuhanbatu III, khususnya Kebun Rantauprapat.

“BUMDES Tunas Mekar bisa terus maju dan berkembang karena didukung oleh manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Rantauprapat. Dukungan yang sama diberikan Manajer Kebun Rantauprapat, Indrawan beserta seluruh karyawan itu menjadi kunci keberhasilan kami,” kata Siswanto Bangun dengan penuh semangat. (ila)

Protes Kepling, Warga Polonia Ngadu ke Ombudsman

DATANG: Warga saat datangi Kantor Ombudsman Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia diduga tidak sesuai prosedur. Warga berkonsultasi ke Ombudsman tantang pengangkatan kepling tersebut .

Perwakilan warga akhirnya mendatangi Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumut di Jalan Asrama Medan dan diterima langsung oleh Kepala Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Ganda Yoga Pangestu. “Kita sengaja mendatangi kantor Ombudsman ini untuk berkonsultasi perihal pengangkatan kepling yang tidak memenuhi persyaratan di Lingkungan I Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,” beber Arief Darmodjo, perwakilan warga Lingkungan I Kelurahan Polonia di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa, (30/1).

Sebelumnya, lanjut Arief, perihal keberatan mengenai pengangkatan kepling yang tidak memenuhi persyaratan itu karena terindikasi sebagai mantan narapidana narkotika tersebut sudah disampaikan ke pihak kecamatan. “Namun, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan, makanya kami ke Ombudsman untuk menyampaikan keluhan kami perihal pengangkatan kepling di lingkungan kami dengan harapan Ombudsman bisa memberikan solusi terbaik,” jelas Arief.

Sementara itu, Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean yang dikonfirmasi membenarkan adanya aduan warga tentang kepling tersebut.

“Ya, benar kita ada menerima keluhan dari warga Kelurahan Polonia yang keberatan atas pengangkatan Kepling di Lingkungan I, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,” aku James.

Namun, lanjut James, warga diminta untuk melengkapi adminsitrasi laporan ke Ombudsman.

“Jika nanti persyaratan pelaporan ke kita sudah dilengkapi warga, Ombudsman akan menindaklanjutinya dengan melakukan kajian dan mengundang para pihak terkait,” kata James.

Intinya, kata James, laporan warga yang mememuhi persyaratan dan sudah diverifikasi akan ditindaklanjuti sepenjang itu menjadi ranahnya Ombudsman.

Sebelumnya, Jumat, 12 Januari 2024, Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar lewat suratnya mengundang YP, terduga mantan narapidana kasus narkotika yang menghadiri pelantikan kepling di lingkungannya.

Padahal, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 menyatakan mantan narpidana khususnya kasus narkotika tidak memenuhi persyaratan menjadi kepling.(rel/azw)

Setelah Viral, Polres Langkat Ringkus Satu dari Dua Pelaku Cabul

AMANKAN: Satu dari dua pelaku pencabulan di Kecamatan Secanggang diamankan setelah video ayah korban meminta keadilan viral di media sosial.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS CO – Satu dari dua pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Senin (29/1/2024) dini hari. Penangkapan terhadap F terjadi usai video ayah korban viral di media sosial yang meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma membenarkan adanya penangkapan tersebut. “F diamankan di Hamparanperak, Deliserdang,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

F ditangkap, kata Rajendra, setelah Polres Langkat menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban dugaan pencabulan. Laporan dimaksud sesuai nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada 11 Januari 2024 dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Menurutnya, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza yang memimpin langsung penangkapan tersebut. Dia juga menepis jika Polres Langkat tidak serius menanggapi laporan keluarga korban.

“Kami serius menindaklanjuti laporan korban dan terbukti dengan ditangkapnya tersangka F di rumah pamannya, di Hamparanperak. Sebelum menangkap tersangka, tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib, seperti hasil visum,” urai dia.

Mantan Waka Polsek Pangkalansusu ini menegaskan, penyidik akan terus menangani kasus tersebut sampai tuntas. “Dan akan mengembangkan setiap keterangan serta alat bukti yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.

Tersangka F disangkakan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1), (2) subsider pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan satu orang terduga pelaku lagi berinisial IS (40) belum ditangkap Polres Langkat.

Terduga korban pencabulan sebut saja Mawar yang masih berusia 7 tahun, diduga mengalami rasa traumatik berat. Pasalnya, dua terduga pelaku yang diduga mencabulinya berdomisili di sebuah desa yang sama pada Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kakek korban berinisial An (65) menguraikan, kedua terduga pelaku berinisial PD (15) dan IS (40). Menurut An, terduga pelaku berinisial IS sudah dianggap ayah korban seperti keluarga.

IS pun bahkan sehari-hari makan dan tidur di rumah korban. Antara IS dengan korban adalah tetangga.

“Pelaku yang sering dipanggil Pak Is ini sudah lama duda, puluhan tahun. Pelaku ini sudah punya anak dua di Stabat, sudah gadis anaknya,” kata kakek korban.

Terduga pelaku IS tidak bekerja alias pengangguran. “Makan (terduga pelaku IS) ini pun di rumah korban. Ayah cucu kami ini sudah percaya sama pelaku, sudah dipanggil pakcik pun,” katanya.

Kakek korban juga mendapat informasi salah satu terduga pelaku sudah dibekuk Polres Langkat. Menurut An, pihaknya memviralkan kasus yang menimpa Mawar karena ada unsur Polres Langkat tidak menanggapi laporan yang telah dilayangkan.

Keluarga korban menduga, Mawar dicabuli oleh kedua terduga pelaku seperti pasangan suami istri. Bahkan ada dugaan, kata An, Mawar dicabuli secara bergilir.

Keluarga memprediksi, tindakan keji kedua terduga pelaku sudah berjalan selama tiga bulan. “Dugaan kami, kedua pelaku menggilir cucu kami ini untuk dicabuli. Prediksi sudah ada tiga bulan, kedua pelaku mencabuli cucu kami ini. Ketika diperiksa sama mentri, luka pada kemaluan cucu kami ini sudah lama dialaminya,” ujarnya.

Dugaan pencabulan terhadap Mawar terungkap bermula ada rasa sakit ketika neneknya memandikannya. Sang nenek pun awalnya menganggap hanya bisul.

Namun begitu, sang nenek menyampaikan kepada orang tua Mawar dan kepanikan pun terjadi. Beragam pertanyaan dicecar kepada Mawar.

Alhasil, Mawar akhirnya mengaku bahwa telah dicabuli oleh kedua terduga pelaku. “Ditanyakan lah berapa kali pelaku melakukannya, dijawab sama cucu kami sudah lima kali dilakukan IS dan empat kali dilakukan PD,” tukasnya.

Diketahui, video berdurasi 46 detik dari seorang pria yang diduga ayah korban pencabulan viral di media sosial. Video singkat ini menampilkan seorang pria tersebut menangis lantaran kasus yang menimpa buah hatinya berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan, tidak menunjukkan perkembangan dalam penyelidikan Polres Langkat.

Peristiwa yang dialami Mawar terjadi di Kecamatan Secanggang, Langkat. Kedua pelaku diduga berusia 40 tahun dan 15 tahun.

Atas peristiwa keji yang menimpa Mawar, sang ayah sudah melaporkan hal ini ke Polres Langkat pada Kamis (11/1/2024). Dalam video, sang ayah menangis di depan kamera untuk meminta keadilan. (ted/ram)