Home Blog Page 640

Komisi II Dukung Dinkes Medan Skrining TBC Terhadap 200 Warga secara Gratis

Dinas Kesehatan saat melakukan Skrining TBC. Skrining TBC kali ini dipusatkan di UPT Puskesmas Helvetia, Sabtu (27/6/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai langkah pencegahan penularan penyakit Tuberkulosis (TBC) di masyarakat, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan secara rutin melakukan Skrining TBC. Skrining TBC kali ini dipusatkan di UPT Puskesmas Helvetia, Sabtu (27/6/2024).

Terlihat antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti skrining TBC yang diadakan secara gratis tersebut. Dari sejak pagi, masyarakat sudah mengantre untuk memeriksakan kesehatan dirinya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri yang hadir langsung meninjau pelaksanaan skrining TBC tersebut mengatakan, kegiatan ini diberinama Active Case Finding Tuberkulosis atau penemuan TBC secara aktif. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan penemuan kasus TBC agar dapat diobati dan tidak menularkan ke orang lain.

“Sasaran pemeriksaan hari ini sebanyak 200 masyarakat. Penyakit menular ini kalau sudah kita temukan dan obati maka menjadi awal bagi kita untuk dapat mengendalikan penyakit tersebut. Sebab apabila tidak ditemukan maka akan menjadi sumber penularan dimasyarakat,” ucap Pocut.

Lalu bagaimana cara menemukan penyakit TBC tersebut? Pocut menjelaskan bahwa pihaknya harus melalui tahap skrining atau pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai sangat beresiko tertular penyakit TBC. “Maka dari itu yang hari ini kita undang adalah masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC yang telah di diagnosa, apakah itu keluarganya atau orang terdekat lainya,” ujar Pocut.

Selain itu, bilang Pocut lagi, masyarakat penderita komorbid seperti penyakit DM juga turut dilakukan pemeriksaan. Sebab mereka memiliki resiko tinggi tertular penyakit TBC. Tidak itu saja, Pocut juga menambahkan pasien yang memiliki penyakit yang dapat menurunkan imunitas tubuh seperti HIV AIDS juga turut diperiksa.

Bagi masyarakat yang dinyatakan tertular namun tidak bergejala, nantinya bilang Pocut akan diberikan obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). “Kita ingin menyelesaikan masalah ini sampai dengan ke akarnya, jadi sebelum bergejala namun sudah tertular wajib harus kita berikan TPT,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH, MKn, mendukung penuh kegiatan skrining TBC yang dilakukan Dinkes Medan secara gratis kepada warga Kota Medan.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rendy tersebut mengatakan, kegiatan tersebut memang harus dilakukan untuk dapat memutus penularan TBC. “Kita sangat mendukung kegiatan skrining TBC gratis tersebut, itu kegiatan yang sangat baik. Dengan dilakukannya skrining, kita tahu seberapa besar penyeberangan sehingga kita bisa konsen terhadap pencegahannya,” kata Rendy kepada Sumut Pos, Minggu (28/7/2024).

Rendy pun meminta agar skrining TBC gratis tersebut dapat dilakukan secara masif di setiap puskesmas yang ada di Kota Medan agar penyebaran pemeriksaan dapat lebih luas dan jumlah masyarakat yang diperiksa dapat lebih banyak. (map/ila)

Pemko Medan Wajib Jamin Ketentraman dan Ketertiban Umum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setiap warga Kota Medan berhak mendapatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam kehidupannya sehari-hari. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Medan wajib memberikan rasa aman dan wajib menjaga ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, SE, MAP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (27/7/2024) petang.

“Pemerintah wajib memberikan ketentraman dan ketertiban bagi setiap warganya. Itu tertera di dalam Perda Kota Medan (No.10 Tahun 2021) ini,” ucap Robi Barus.

Oleh sebab itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Medan Baru Danny, Sekretaris Lurah Titirantai Sri, dan Koordinator PKH Dedy Irwanto Pardede tersebut, Robi Barus mempersilakan kepada setiap warga untuk melapor ke perangkat pemerintahan terdekat apabila adanya gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Untuk itu apabila ada gangguan ketentraman dan ketertiban umum, silakan segera melapor ke kepling ataupun pihak kelurahan. Tentu haris secara ditindak, sebab Pemerintah punya kewajiban untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Robi, masyarakat juga berperan penting dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Salah satunya, dengan hidup saling tenggangrasa bersama masyarakat lainnya.

“Misalnya kalau menghidupkan musik d rumah, jangan lah terlalu bising, jangan sampai malam-malam dan sebagainya. Itu sederhana memang, tapi sangat berpengaruh terhadap ketentraman dan ketertiban umum,” katanya.

Selain itu, masalah narkoba yang kian marak di tengah-tengah masyarakat juga dinilai sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila ada peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya.

“Atau bisa melapor ke kepling untuk dikoordinasikan ke pihak yang berwajib. Narkoba ini memang sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, harus kita berantas bersama-sama,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Robi Barus juga menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir, seperti masalah penerangan jalan hingga bantuan sosial untuk lansia. Terkait sejumlah aspirasi yang masuk tersebut, Robi Barus pun berjanji akan menindaklanjutinya. (map/ila)

Tim Satnarkoba Polres Sergai Bekuk AR, Terduga Pengedar Narkoba

DIAMANKAN: Terduga pengedar narkoba jenis ganja, AR (45), warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. (Fadly/Sumut Pos)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba jenis ganja berinisial AR (45), warga Seirampah, Sergai.

“Tersangka AR diamankan Senin (22/7) sekira pukul 13.30 WIB di Dusun 7, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu (27/7) lalu.

Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun 7, Desa Pematang Ganjang.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit 2 Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba, melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

“Dari hasil penyelidikan diketahui nama orang tersebut adalah AR. Selanjutnya tim mencoba melakukan transaksi dengan membeli ganja kepada tersangka seharga Rp40.000. Setelah tersangka mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya, tim langsung mengamankan tersangka,” jelasnya.

Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, empat paket kecil daun ganja kering, satu kotak tiktak rokok, uang tunai Rp50.000, dan satu unit sepeda motor BK 6525 XE.

Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batangkuis, Deliserdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan sekitar Batangkuis.

“Tersangka AR berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Iwan. (fad/saz)

Kasasi Ditolak, Terpidana Kurir 20 Kilogram Sabu Tetap Dihukum Seumur Hidup

JALANI SIDANG: M Yakob alias Acob terpidana kasus sabu saat menjalani sidang di PN Medan, beberapa waktu lalu. (M Agusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan M Yakob alias Acob (56). Alhasil terpidana kurir sabu seberat 20 kilogram itu, tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup.

“Kasasi ditolak, dengan demikian hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya menjadi berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, Maria Tarigan, Minggu (28/7).

Dia mengatakan, putusan kasasi itu dibacakan pada Jumat (14/7) lalu, dimana dalam putusan MA menolak permohonan kasasi dari pemohon M Yakob alias Acob.

“Salinan putusan MA atas permohonan kasasi M Yakob alias Acob sudah kita terima pada Kamis (25/7/2024), selanjutnya kita akan mengeksekusi terpidana,” kata Maria.

Sebelumnya dalam kasus ini, Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor: 881/Pid.Sus/2023/PN Mdn tertanggal 26 September 2023.

“Dimana PN Medan menjatuhkan hukuman kepada terpidana dengan pidana penjara seumur hidup dan diperkuat oleh putusan PT Medan,” ujar Maria.

Putusan itu, lanjutnya, lebih rendah dari tuntutan yang meminta agar majelis hakim menghukum M Yakob dengan pidana mati, karena terbukti menjadi perantara jual beli atau kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg.

“Dari fakta-fakta persidangan, kita menilai terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair,” sebutnya.

Diketahui, M Yakob ditangkap tim petugas Polda Sumut pada, 30 Maret 2023. Kasus terjadi bermula terdakwa bertemu dengan Adun di Pajak Gedung Aceh Utara. Dalam pertemuan itu, terdakwa Yakob ditawari pekerjaan untuk menjemput dan membawa serta mengantarkan paket sabu-sabu dan dijanjikan upah sebesar Rp5 juta.

Setelah menyetujui tawaran, terdakwa Yakob mengambil barang tersebut kepada dua orang yang tak diketahui namanya. Lalu, sabu-sabu tersebut diserahkan Yakob kepada Syafrizal untuk disimpan.

Selanjutnya pada 30 Maret 2023, terdakwa Yakob mengambil satu karung goni berisikan 10 bungkus paket sabu-sabu untuk diserahkan kepada seseorang di Bireuen. Setelah itu, terdakwa Yakob kembali ke rumah. Saat sedang istirahat, datang petugas kepolisian Polda Sumut ke rumah dan mengamankan terdakwa Yakob.

Ketika diinterogasi, terdakwa Yakob mengaku kepada polisi bahwa sabu-sabu tersebut ada di rumah yang ditempati oleh anak dan menantu terdakwa bernama Syafrizal. Selanjutnya terdakwa bersama petugas kepolisian pergi ke rumah tersebut dan mengamankan dua karung goni plastik warna putih berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. (man/saz)

Prodia Healthy & Fun with Community, Olahraga Poundfit Semarakkan Medan

Prodia Healthy & Fun with Community. (Dokumen Prodia)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) memulai rangkaian Prodia Healthy & Fun with Community (Prodia HFC), dengan menggandeng Komunitas Poundfit di Medan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkenalkan program berkelanjutan melalui keterlibatan langsung dengan komunitas berdaya yang diinisiasi oleh Prodia sepanjang 2024.

Secara jangka panjang, Prodia menyadari komunitas memiliki dampak yang besar untuk menciptakan budaya preventive yang berkelanjutan. Pemilihan olahraga Poundfit menjadi salah satu fokus dalam Prodia HFC juga sebagai bentuk dari eksistensi Prodia dalam mengikuti perkembangan tren olahraga.

Di mana, Poundfit saat ini sedang mendapatkan antusiasme dari berbagai kalangan dengan melibatkan kombinasi kardio dan kekuatan melalui gerakan drumming. Prodia HFC di Kota Medan berlangsung di Medan Adventist Convention Hall, Minggu (28/7). Semarak tabuhan ripstick dipandu oleh tujuh instruktur profesional diikuti dengan peserta yang bergerak enerjik dan dinamis. Perpaduan gerakan tersebut dapat membantu membakar kalori, meningkatkan kekuatan, dan menjaga kelenturan tubuh.

Dalam sambutannya, Regional Head Prodia Sumatera, Marissa Arifin mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi antusiasme dari para anggota komunitas yang hari ini terlibat. Kolaborasi seperti inilah yang dapat memfasilitasi terjalinnya hubungan baik antara Prodia dengan komunitas berdaya.

“Melalui inisiasi ini, Prodia terlibat aktif dalam meningkatkan tren positif dengan menyediakan edukasi kesehatan dan sarana produktivitas untuk menciptakan budaya #LetsCheckUp, sehingga target pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia Bugar 2045 dapat tercapai,” ucap Marissa.

Marketing Communication Manager Prodia, Reskia Dwi Lestari menjelaskan, Prodia HFC dirancang untuk menyampaikan kampanye #WarisanSehat untuk menciptakan budaya rutin check-up turun- temurun. Kegiatan ini, dirancang bukan hanya sebagai wadah yang memberikan fasilitas kegiatan olahraga bagi komunitas.

“Tapi juga manifestasi jangka panjang Prodia dengan membangkitkan animo masyarakat Medan akan pentingnya pengelolaan gaya hidup sehat yang dilengkapi dengan kesadaran untuk rutin meng-update kondisi tubuh. Untuk itu, kami menghadirkan kegiatan olahraga dan check-up kesehatan tanpa mengesampingkan momen bersenang-senang,” jelas Reskia.

Respons positif juga turut dirasakan oleh Nadhri Filka selaku Ketua Komunitas Poundfit di Medan yang mengatakan bahwa slot peserta terisi dengan cepat sejak pendaftaran dibuka. Bahkan, terlihat antrean peserta yang memanjang sesaat sebelum registrasi acara dimulai. Antusiasme ini mencerminkan dukungan dan sambutan baik dari komunitas lokal terhadap upaya Prodia dalam menjangkau lebih banyak masyarakat untuk memiliki kualitas hidup baik.

Selaras dengan tujuan Prodia untuk menghadirkan semakin banyak pengalaman check-up kesehatan yang menyenangkan acara ini menyediakan pemeriksaan kesehatan rutin diberikan secara gratis bagi peserta.

Prodia juga berharap inisiasi yang dijalankan secara konsisten ini dapat memotivasi lebih banyak masyarakat, serta memperkokoh posisi merek Prodia sebagai pemimpin pasar industri laboratorium kesehatan di Indonesia. Saat ini Graha Prodia Medan yang berlokasi di Jalan S Parman menyediakan layanan yang lebih presisi melalui Prodia Health Care, Prodia Children, Prodia Women, Home Service, dan layanan digital U by Prodia yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Sumatera Utara. (gus/saz)

Sekretaris PPM Sumut Sayangkan Pemecatan Siswa Sepihak

MEDAN, SUMUTPOS – Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Sumut, Ir M Neil Adrinsyah sangat menyangkan ada sekolah yang memecat siswanya secara sepihak. Dia menilai, tindakan tersebut merupakan perbuatan semena-mena terhadap siswa.

Menurut Neil, dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat bagi anak bangsa menuntut ilmu agar terciptanya generasi bangsa yang unggul dan menjadi pilar bangsa di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan pengorbanan para pejuang terdahulu, agar setiap warga negara memiliki kemerdekaan.

“Salah satunya, kemerdekaan itu adalah merdeka mengenyam pendidikan di sekolah, tanpa adanya tekanan,” kata Neil kepada wartawan, Sabtu malam (27/7/2024).

Neil mengaku sangat menyangkan kebijakan sekolah Sampoerna Academy yang telah mengeluarkan keputusan tanpa dasar. Apalagi, saat ini telah berlaku kurikulum merdeka, merdeka dalam mengenyam pendidikan.

“Tindakan yang dilakukan pihak sekolah tersebut telah meninggalkan luka bagi siswa tersebut. Sebab, dengan dikeluarkan surat pemecatan yang ditujukan kepada dirinya, itu telah membuat siswa tersebut terguncang secara mental dan menjadi pemurung,” terangnya.

“Yayasan Sampoerna Academy telah menghilangkan kemerdekaan seseorang dalam mengenyam pendidikan dan telah melakukan tindakan yang mengguncang psikis seorang generasi bangsa dan juga mengkebiri hak anak bangsa untuk mengenyam pendidikan secara merdeka,” imbuhnya.

Untuk itu, kata Neil, pihaknya meminta pihak sekolah Sampoerna Academy untuk menarik kembali keputusan yang telah dikeluarkan. “Apabila hal tersebut tidak mereka lakukan, maka kami PD PPM Sumut akan melakukan aksi damai dan melaporkan pihak sekolah kepada Wali Kota Medan agar dikaji ulang izin operasional sekolah tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam standby statement yang disampaikan Public Relations Consultant Sampoerna Academy, sekolah tersebut berkurikulum internasional dan telah mengoperasikan 7 sekolah di berbagai daerah di Indonesia. Sekolah ini senantiasa menempatkan keselamatan dan kesejahteraan komunitas.

“Sekolah kami sebagai prioritas utama dan berkomitmen menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung. Kami mengetahui telah terjadi pertikaian antara siswa dan calon siswa di luar lingkungan dan jam sekolah, yang sayangnya berkembang menjadi insiden kekerasan verbal dan situasi yang berpotensi membahayakan,” demikian keterangan resmi dari pihak managemen Sampoerna Academy.

Lanjutnya, untung tidak ada individu yang terlibat yang terluka atau cedera. Sampoerna Academy tidak pernah dan tidak akan mentolerir perilaku kasar atau mengancam dan mempertahankan sikap tegas atas itu.

Sejalan dengan prinsip ini, setelah secara menyeluruh mempelajari dan mempertimbangkan insiden tersebut, Sampoerna Academy memutuskan untuk tidak menerima calon siswa tersebut ke Sampoerna Academy Medan. (rel/adz)

Peringati Hari Anak Nasional 2024, Waroeng Steak & Shake Gelar Lomba Mewarnai

LOMBA MEWARNAI: Waroeng Steak & Shake menggelar lomba mewarnai yang di Outlet Jalan AH Nasution Medan. (Bagus Syahputra/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Memperingati Hari Anak Nasional 2024, Waroeng Steak & Shake menggelar perlombaan mewarnai yang diikuti 112 peserta. Perlombaan ini, berlangsung di Outlet Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Minggu (28/7).

Perlombaan mewarnai dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori A khusus taman anak-anak, dan kategori B khusus kelas satu hingga kelas empat SD.

Antusias peserta dan orangtua mengikuti perlombaan ini, cukup tinggi.

“Ini ada lomba mewarnai, kebetulan event ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional, pada 23 Juli 2024. Tapi, diselenggarakan pada 28 Juli 2024, di Outlet AH Nasution,” ungkap Regional Manager Waroeng Steak & Shake Wilayah Medan dan Pekanbaru, Suriyawan.

Suriyawan mengungkapkan, kegiatan ini sebagai sumbangsih Waroeng Steak & Shake peduli terhadap anak. Termasuk upaya dari pihaknya, untuk memperkenalkan Waroeng Steak & Shake kepada konsumen di kalangan anak. Yang satu marketnya merupakan anak-anak juga.

“Kami menyediakan menu-menu steak dan milk shake yang sangat disukai anak-anak. Dari peserta, ada 70 persen pernah ke Waroeng Steak & Shake,” bebernya.

Dia juga mengatakan, seluruh peserta merupakan warga Kota Medan. Suriyawan juga menjelaskan, acara yang sama digelar di Kota Makassar. Event selanjutnya, akan selenggarakan serentak secara nasional. (gus/saz)

Hingga Hari Ini, Kebakaran Hutan Silalahi Belum Bisa Dipadamkan

KEBAKARAN: Kebakaran hutan terjadi di perbukitan Tao Silalahi (Danau Toba), tepatnya di Dusun Rumatanggal, Desa Silalahi 3, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Jumat (26/7). (Dokumen DLHK Sumut)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kebakaran hutan kembali terjadi. Kali ini melanda perbukitan Tao Silalahi (Danau Toba), tepatnya di Dusun Rumatanggal, Desa Silalahi 3, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Jumat (26/7) sore.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Yuliani Siregar, ketika dikonfirmasi, Minggu (28/7). Dan hingga hari ini, Minggu (28/7), api masih menyala di kawasan hutan Desa Tongging, Kecamatan Merek, dan Desa Paropo 1, Kecamatan Silalahisabungan.

“Setelah menerima informasi terjadinya kebakaran, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari KPH XV Karo, BPBD, Damkar, TNI Polri, MPA, dan masyarakat,” ungkap Yuliani.

Namun, lokasi perbukitan hutan yang sangat terjal, menyulitkan mobil pemadam dan personel untuk membantu memadamkan api.

“Hutan yang terbakar lokasinya sangat terjal. Ini yang menyulitkan untuk pemadaman api, baik secara manual maupun menggunakan mobil pemadam,” jelas Yuliani lagi.

Yuliani juga menyebutkan, untuk luas perbukitan hutan yang terbakar untuk sementara ini diperkirakan mencapai 10 hektare.

“Kemungkinan (luas hutan terbakar) ini akan bertambah. Karena api masih menyala hingga malam hari. Ditambah situasi angin sangat kencang saat ini,” bebernya.

Dia juga mengatakan, untuk penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kebakaran hutan ini sudah sering terjadi setiap tahun, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini,” kata Yuliani.

Yuliani pun memberikan instruksi kepada masyarakat, untuk tetap menjaga lingkungan dan jangan pernah membakar sampah sembarangan di sekitar hutan. Ditambah lagi dengan cuaca panas yang masih melanda wilayah Sumut. (san/saz)