Home Blog Page 66

Pabrik Minyak Sawit PT Agro Terbakar, Api Hanguskan Area Produksi

KEBAKARAN: Petugas Pemadam Kebakaran saat berjibaku memadamkan api yang membakar baginan PT Agro di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Cingwan, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (25/4/2026) malam.
KEBAKARAN: Petugas Pemadam Kebakaran saat berjibaku memadamkan api yang membakar baginan PT Agro di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Cingwan, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kebakaran hebat melanda kawasan industri milik PT Agro yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Cingwan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (25/4/2026) malam. Tak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Adit pada pukul 19.52 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Medan bergerak cepat dengan mengerahkan armada hanya dua menit kemudian, tepatnya pukul 19.54 WIB.

Objek yang terbakar diketahui merupakan fasilitas pengolahan minyak sawit milik PT Agro yang berada di kawasan padat aktivitas industri. Api dengan cepat membesar dan sempat menghanguskan sebagian area produksi, khususnya di lantai satu dan lantai dua bangunan pabrik.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman dengan fokus utama melokalisir api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

“Begitu laporan masuk, kami langsung berangkatkan beberapa unit dari UPT terdekat. Fokus utama kami adalah melokalisir api agar tidak merembet ke area lain yang berpotensi lebih besar,” ujar seorang petugas di lokasi kejadian.

Dalam penanganan kebakaran ini, DPKP Kota Medan mengerahkan sekitar 10 unit armada. Rinciannya, lima unit berasal dari Markas Komando (Mako) di Jalan Borobudur, sementara lima unit lainnya didukung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah, termasuk UPT 3.0, UPT 4.0, UPT 5.0, dan UPT 6.0.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan Wandro Abadi Agnellus Malau, menyampaikan bahwa proses pemadaman berlangsung intensif namun berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat.

“Kebakaran berhasil kita padamkan dalam waktu kurang lebih dua jam. Area yang terdampak berada di lantai satu dan lantai dua fasilitas pengolahan,” ujarnya saat memberikan keterangan, Minggu (26/4/2026).

Selain petugas pemadam kebakaran, penanganan insiden ini juga melibatkan berbagai unsur pendukung, seperti pihak kecamatan, aparat Babinsa, Dinas Kesehatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Warga sekitar turut membantu dengan mengamankan akses jalan agar armada pemadam dapat masuk ke lokasi tanpa hambatan.

Lokasi kejadian yang berada di jalur utama Jalan KL Yos Sudarso sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Namun, situasi dapat dikendalikan berkat pengaturan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di lapangan.

Menurut Wandro, keberadaan sistem proteksi kebakaran internal milik perusahaan turut membantu mempercepat proses pemadaman. Fasilitas seperti tandon air yang tersedia di area belakang pabrik menjadi sumber air tambahan bagi petugas.

“Pihak perusahaan juga memiliki sistem proteksi kebakaran sendiri, termasuk ketersediaan tandon air. Ini sangat membantu dalam proses pemadaman di lapangan,” jelasnya.

Meski api telah berhasil dipadamkan dan proses pendinginan dilakukan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya gangguan teknis di area operasional pabrik.

“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Rencananya pemeriksaan akan mulai dilakukan besok,” ujarnya.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait. (san/ila)

Dampak Kenaikan LPG Nonsubsidi Bisa Picu Kelangkaan 3 Kg

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Kenaikan harga LPG nonsubsidi dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ketersediaan gas bersubsidi 3 kilogram (kg). DPRD Sumatera Utara mengingatkan adanya risiko peralihan konsumsi yang dapat memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga, menyebut lonjakan harga LPG nonsubsidi mendorong sebagian masyarakat beralih menggunakan LPG subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Ini berpotensi memicu peralihan konsumen ke LPG 3 kg. Kalau tidak diantisipasi, bisa berdampak pada keterbatasan stok di lapangan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, agar distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak berhak.

Muniruddin menegaskan, pengawasan distribusi harus diperketat, termasuk memastikan rantai pasok berjalan lancar hingga ke tingkat masyarakat. Ia juga mendorong adanya langkah strategis untuk menjaga keseimbangan pasar energi.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan LPG 3 kg akibat peralihan dari pengguna nonsubsidi,” tegasnya.

Ia juga meminta koordinasi yang lebih intens antara pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga, serta distributor untuk memastikan stabilitas pasokan tetap terjaga.

Kekhawatiran ini muncul setelah penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang dilakukan oleh Pertamina di wilayah Sumatera Bagian Utara sejak 20 April 2026. Produk Bright Gas mengalami kenaikan harga, dengan ukuran 5,5 kg kini mencapai Rp111.000 dan ukuran 12 kg sebesar Rp230.000.

Sementara itu, LPG subsidi 3 Kg dipastikan tetap dijual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, tekanan permintaan diperkirakan akan meningkat seiring pergeseran pola konsumsi masyarakat. (san/ila)

Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Bupati Dairi Raih Penghargaan Nasional

PENGHARGAAN: Bupati Dairi Vickner Sinaga menerima penghargaan dari Kemendagri di Palembang, Sabtu (25/4).(istimewa).
PENGHARGAAN: Bupati Dairi Vickner Sinaga menerima penghargaan dari Kemendagri di Palembang, Sabtu (25/4).(istimewa).

Pemerintah Kabupaten Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Vickner Sinaga menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam acara yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). Acara ini turut dihadiri para kepala daerah se-Regional Sumatera, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.

Kabupaten Dairi dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul, khususnya dalam menurunkan angka pengangguran secara signifikan melalui berbagai program dan inovasi ketenagakerjaan.

 Bupati Dairi Vickner Sinaga, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari presentasi strategi daerah yang telah disampaikan secara daring pada 1 April 2026. Paparan tersebut kemudian diverifikasi langsung oleh tim penilai Kemendagri melalui kunjungan lapangan.

Dalam presentasinya, Pemkab Dairi memaparkan berbagai inovasi dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, serta program pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri lokal. “Hasil penilaian menunjukkan bahwa program yang kita jalankan tidak hanya berjalan, tetapi juga berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran,” ujar Vickner.

 Selain penghargaan, Kabupaten Dairi juga menerima bantuan insentif sebesar Rp1 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan program pengurangan pengangguran.

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat program lanjutan yang fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di daerah.

 Vickner menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan awal untuk memperkuat pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Kami akan terus mendorong terciptanya lapangan kerja baru serta memperkuat sektor ekonomi produktif agar masyarakat semakin sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. (rud/ila)

Lagu ‘Siti Mawarni’ Jadi Cerminan Keresahan Warga, Komisi A DPRD Sumut Soroti Narkoba di Sumut

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga

MEDAN – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, angkat bicara terkait fenomena tersebut yang belakangan turut disuarakan melalui lagu ‘Siti Mawarni’ yang viral di media sosial (medsos).

Menurut Zeira, kemunculan lagu tersebut bukan sekadar karya seni biasa, melainkan cerminan keresahan masyarakat terhadap kondisi peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama di wilayah Labuhanbatu.

“Lagu itu adalah bentuk kegelisahan masyarakat. Artinya, persoalan narkoba ini memang nyata dan dirasakan langsung oleh warga. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Zeira dalam keterangannya kepada Sumut Pos, Sabtu (25/4).

Ia menilai, hingga saat ini penanganan narkoba di Sumatera Utara belum menunjukkan hasil yang signifikan. Bahkan, kondisi di beberapa daerah disebut masih memprihatinkan, seolah-olah peredaran barang haram tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Lebih lanjut, Zeira menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor. Ia menyebut perlunya keterlibatan aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat TNI, dan Polri.

“Ini tanggung jawab semua pihak. Pemerintah pusat, daerah, BNN, TNI, Polri, hingga masyarakat harus bersinergi. Kalau berjalan sendiri-sendiri, masalah ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) itupun juga secara tegas mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, khususnya dalam pengawasan wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk narkoba, seperti kawasan Selat Malaka.

“Kita berharap pemerintah memperkuat koordinasi dengan aparat Polri dan TNI, terutama patroli di daerah perbatasan Selat Malaka. Itu jalur strategis yang sering dimanfaatkan,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti minimnya langkah preventif di tingkat masyarakat. Menurutnya, program seperti pos keamanan lingkungan (poskamling) yang dulu aktif, kini mulai ditinggalkan, padahal memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.

“Poskamling harus diaktifkan kembali. Jangan hanya mengandalkan aparat. Masyarakat juga harus dilibatkan secara langsung dalam pengawasan lingkungan,” tegasnya.

Selain pendekatan keamanan, Zeira menilai solusi jangka panjang harus menyasar generasi muda. Ia menekankan pentingnya penyediaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan bagi anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.

“Anak-anak muda kita perlu diberikan pelatihan kerja dan kesempatan. Kalau tidak ada aktivitas positif, mereka rentan terpapar narkoba,” ungkapnya.

Di sisi lain, Zeira juga secara terang-terangan mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba. Ia meminta aparat tidak tebang pilih dalam menindak pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi “backing” atau pelindung bisnis haram tersebut.

“Tindak tegas siapa saja yang menjadi backing narkoba. Jangan ada yang dilindungi. Kalau aparat tidak berani, maka kepercayaan masyarakat akan hilang,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik keras terhadap pihak-pihak terkait yang dinilai belum maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. DPRD Sumut pun mendesak adanya langkah konkret dan terukur agar persoalan ini tidak terus berlarut dan semakin merusak generasi bangsa.(san/azw)

Penegasan Kadis Perkim dan LH Sergai, Penanganan Pencemaran Lingkungan di Sergai Sesuai Aturan

Kadis Perkim dan LH kabupaten Serdang Bedagai ,Reza Firmansyah. ( Fad )
Kadis Perkim dan LH kabupaten Serdang Bedagai ,Reza Firmansyah. ( Fad )

SERGAI – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Reza Firmansyah, menegaskan bahwa penanganan kasus pencemaran di Sergai akan dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikannya, terkait temuan limbah yang melampaui baku mutu lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah dari aliran Sungai Liberia.

Sungai tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul fenomena ikan mabuk hingga mati massal pada Januari 2026 lalu, yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas lingkungan dan dampaknya bagi kesehatan.

“Kalau sudah diketahui limbah itu berasal dari kegiatan usaha tertentu, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Reza saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Minggu ( 26/4).

Berdasarkan informasi sementara, dugaan pencemaran mengarah pada aktivitas industri pengolahan ubi kayu atau produksi tapioka di wilayah hulu sungai. Meski demikian, Reza menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan langsung antara aktivitas tersebut dengan pencemaran yang terjadi.

“Kita tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan hasil uji ilmiah dan investigasi di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya yang berpotensi menghasilkan limbah cair. Pengawasan tersebut meliputi kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, hingga penerapan teknologi pengolahan yang sesuai standar.

Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha agar bertanggung jawab dalam menjalankan operasional, termasuk memastikan limbah telah diolah sebelum dibuang ke lingkungan. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan agar aspek lingkungan tidak diabaikan dalam kegiatan usaha.

Reza menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sergai berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi keberlanjutan hidup masyarakat.

Sementara itu, masyarakat di sekitar aliran Sungai Liberia diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran. Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi publik dalam menjaga kualitas lingkungan.

Di sisi lain, Kanit IV Unit Tipidter Polres Sergai, Ipda Feris T Harefa, membenarkan bahwa hasil penyelidikan dan uji laboratorium menunjukkan air limbah dari salah satu pabrik pengolahan ubi diduga melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.

“Dari hasil penyelidikan, benar air limbah melampaui batas baku mutu dan hasilnya sudah kami limpahkan ke Dinas Perkim LH untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Laporan Hasil Uji (LHU) atau Certificate of Analysis (CoA) dari sampel air Sungai Liberia tersebut menjadi bagian dari gelar perkara terkait peristiwa pencemaran yang terjadi pada 19 Januari 2026.

Kepala Bidang (Kabid) PKP Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Boy R. Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan hasil uji laboratorium dari kepolisian untuk proses tindak lanjut administratif.

Menurut Boy, meskipun hasil uji menunjukkan adanya parameter yang melebihi baku mutu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal ini mengingat aliran sungai juga melintasi kawasan permukiman dan berbagai aktivitas lain yang berpotensi memengaruhi kualitas air.

“Namun hasil lab memang menunjukkan ada parameter yang berada di atas baku mutu,” jelasnya.

Sebelumnya, pencemaran Sungai Liberia yang melintasi wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu sempat menghebohkan warga setelah ditemukan ikan mati dan mabuk di sepanjang aliran sungai, disertai bau menyengat yang mengganggu permukiman.

Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup memastikan akan terus melakukan pembahasan internal guna menentukan langkah lanjutan, termasuk upaya pemulihan kualitas air serta penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melanggar. (fad/azw)

Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Pemkab Batubara Juara III Creative Financing

JUARA: Wakil Bupati Batubara, Syafrizal saat menerima juara III kategori Creative Financing tingkat nasional dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4)./// Foto.Komimfo.Batubara.
JUARA: Wakil Bupati Batubara, Syafrizal saat menerima juara III kategori Creative Financing tingkat nasional dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4)./// Foto.Komimfo.Batubara.

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara berhasil meraih Juara III kategori Creative Financing tingkat nasional dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan Pemkab Batubara dalam mengoptimalkan sumber daya serta menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan daerah.

Kegiatan yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batubara, Syafrizal SE MAP, Sabtu (25/4).

Dalam ajang bergengsi tersebut, Pemkab Batubara berhasil meraih Juara III kategori Creative Financing tingkat kabupaten, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan pembiayaan pembangunan.

Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendorong inovasi pembiayaan daerah serta penguatan tata kelola keuangan.

Kategori Creative Financing menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan.

Penilaian meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, aspek yang turut dinilai mencakup efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Digitalisasi, tata kelola keuangan, dan konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) juga menjadi indikator penting dalam penilaian.

Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam empat kategori, yakni pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta creative financing.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pelaksanaan kegiatan di Kota Palembang ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia. Pemerintah daerah dengan kinerja terbaik memperoleh insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri, dengan rincian Juara I sebesar Rp3 miliar, Juara II Rp2 miliar, dan Juara III Rp1 miliar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan serta menjalankan program prioritas nasional.(lib/azw).